10 Bahasa Resmi dalam Sidang Umum Unesco 2025, Indonesia Termasuk!
Jakarta –
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) telah menetapkan 10 bahasa resmi yang akan digunakan dalam Sidang Umum tahun 2025. Diketahui, Indonesia tercatat sebagai salah satu bahasa resmi tersebut.
Dalam forum internasional sepertiUNESCO, penggunaan bahasa resmi tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi dan kerja sama antarnegara, tetapi juga sebagai simbol penghormatan terhadap identitas setiap bangsa.
Perbedaan Bahasa Resmi dan Bahasa Kerja UNESCO
Berdasarkan Rules of Procedure of the General Conference UNESCO, terdapat dua kategori bahasa yang digunakan, yakni bahasa resmi (official languages) dan bahasa kerja (working languages).
Menurut Antara, bahasa kerja (working languages) digunakan dalam komunikasi selama sesi debat, interpretasi simultan, dan penyusunan dokumen harian selama sidang berlangsung. Kemudian bahasa resmi (official languages) digunakan dalam komunikasi penerjemahan dokumen resmi seperti amandemen konstitusi, resolusi, dan laporan hasil sidang.
10 Bahasa Resmi Sidang UmumUNESCO 2025
Mengacu pada peraturan tersebut, 10 bahasa resmi yang digunakan dalam Sidang Umum UNESCO 2025 adalah:
- Arab
- Bahasa Indonesia
- Mandarin
- Inggris
- Prancis
- Hindi
- Italia
- Portugis
- Rusia
- Spanyol
Kemudian bahasa kerja dalam Sidang Umum UNESCO tetap pada enam bahasa, yakni Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol. Namun ada keadaan khusus yang membolehkan para delegasi menggunakan bahasa non-kerja.
Dalam kondisi ini, para delegasi harus menyediakan interpretasi ke salah satu bahasa kerja, dan Sekretariat UNESCO akan menyediakan interpretasi ke bahasa kerja lainnya.
Bahasa Indonesia Telah Menjadi Bahasa Resmi UNESCO Sejak 2023
Jika melihat catatan sejarah, bahasa Indonesia telah menjadi menjadi bahasa resmi ke-10 UNESCO sejak 2023. Momen itu tepatnya pada Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris pada 20 November 2023.
Sebelumnya, Pemerintah RI telah mengajukan proposal terkait pengusulan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam sidang UNESCO sekitar 29 Maret 2023. Bahasa Indonesia akan digunakan dalam berbagai dokumen resmi dan sidang pleno.
Adapun Sidang Konferensi Umum ke-43 UNESCO akan diadakan pada 11 November 2025 di Samarkand, Uzbekistan. Lalu, berlanjut pada 24-25 November 2025 di Markas Besar UNESCO, Paris.
(nir/nwk)
