Dari Resolusi Jihad 1945 hingga Penetapan Nasional
        
        Jakarta – 
Hari Santri diperingati setiap tahun di berbagai daerah Indonesia dengan kegiatan seperti zikir, shalawat, dan doa bersama. Di balik perayaannya, terdapat sejarah panjang tentang perjuangan kaum santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri di Indonesia diperingati pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Bagaimana awal mula ditetapkannya Hari Santri? Apa yang melatarbelakangi peringatan tersebut? Simak pembahasannya berikut ini.
Awal Mula Penetapan Hari Santri
Hari Santri memiliki sejarah yang erat kaitannya dengan perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional dilakukan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015, yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015.
Sebagaimana dijelaskan dalam buku Puisi adalah Senjata karya Gagak Lumayung, keputusan tersebut dilandasi oleh tiga pertimbangan utama.
Pertama, ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, juga dalam mengisi kemerdekaan melalui kontribusi di berbagai bidang kehidupan.
Kedua, penetapan Hari Santri sebagai penghargaan atas jasa ulama dan santri dalam membela serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketiga, tanggal 22 Oktober dipilih karena bertepatan dengan peristiwa bersejarah yang dikenal sebagai Resolusi Jihad, sebuah seruan dari para ulama dan santri pada tahun 1945 untuk melawan penjajah.
Latar Belakang Resolusi Jihad
Menurut Majalah Risalah NU edisi ke-118 berjudul “Jangan Ragukan Peran KH. Hasyim Asy’ari”, Hari Santri Nasional merujuk pada Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari. Seruan ini menjadi dasar moral dan semangat perjuangan rakyat Indonesia, khususnya di Surabaya, untuk melawan pasukan Sekutu pada Oktober 1945.
Pertemuan penting para ulama NU dari berbagai daerah di Jawa dan Madura digelar di Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. Dalam pertemuan itu, KH. Hasyim Asy’ari bersama para ulama lainnya menetapkan Resolusi Jihad Fii Sabilillah yang menegaskan bahwa melawan penjajah merupakan fardhu ain (kewajiban bagi setiap individu Muslim). Resolusi ini juga menyebut bahwa siapa pun yang berada dalam radius 94 kilometer dari posisi musuh wajib ikut berjuang.
Seruan tersebut membangkitkan semangat santri, pemuda, dan masyarakat untuk melawan penjajahan. Hasilnya, perlawanan besar pun meletus di Surabaya yang kemudian dikenal sebagai pertempuran 10 November 1945.
Perlawanan Santri dalam Catatan Sejarah
Dari sumber yang sama, Sejarawan Prof. Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya Api Sejarah menuliskan bahwa perlawanan para santri di Surabaya mengguncang dunia.
Dengan perlengkapan seadanya, mereka berhasil menghadapi pasukan Sekutu yang jauh lebih kuat hingga menewaskan Jenderal Mallaby.
Keberanian ini menunjukkan bahwa santri memiliki tekad kuat dalam mempertahankan kemerdekaan.
Penetapan Resmi Hari Santri
Setelah perjuangan panjang itu, peran santri akhirnya diakui secara resmi oleh negara. Melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015, pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional untuk mengenang peristiwa Resolusi Jihad yang bersejarah.
Sejak saat itu, setiap tahun masyarakat di berbagai daerah memperingati Hari Santri dengan kegiatan seperti zikir, shalawat, doa bersama, dan acara yang menumbuhkan semangat kebangsaan.
Mengutip laman Baznas Cianjur, tema Hari Santri tahun 2025 adalah “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia.” Tema ini menegaskan bahwa santri memiliki tanggung jawab menjaga kemerdekaan dan nilai-nilai bangsa di tengah perubahan zaman.
Kata “mengawal” bermakna menjaga kemerdekaan secara moral, budaya, dan intelektual agar tetap kokoh menghadapi tantangan ideologi, teknologi, dan globalisasi. Sedangkan “menuju peradaban dunia” menggambarkan cita-cita santri untuk berperan dalam membangun peradaban global melalui ilmu, akhlak, toleransi, serta kontribusi sosial yang nyata.
(inf/erd)
