All posts by admin

Reminder, Pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI Bakal Tutup 25 Oktober



Jakarta

Pendaftaran Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 akan segera ditutup pada 25 Oktober. Apa saja persyaratannya?

Seperti diketahui, Perwira Prajurit Karier TNI 2025 adalah jalur seleksi bagi lulusan D4, S1, hingga S2 dari berbagai jurusan. Rekrutmen ini ditujukan untuk lulusan perguruan tinggi yang ingin mengabdikan diri sebagai perwira TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, atau TNI Angkatan Udara.


Setelah dinyatakan lulus seleksi, para calon anggota akan mengikuti pendidikan selama kurang lebih tujuh bulan. Prajurit yang dinyatakan lulus pendidikan akan menjadi Perwira Pertama (PAMA) dengan pangkat Letnan Dua (Letda).

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, gaji lulusan Perwira Prajurit Karier TNI 2025 yang berpangkat Letda berada pada rentang Rp 2.954.200 hingga Rp 4.779.300.

Syarat Pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI 2025

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar Perwira Prajurit Karier TNI 2025:

  1. Warga Negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
  5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang
  6. Telah lulus dan berijazah D4/S1/S1 Profesi dan S2 dengan jurusan/program studi sesuai kebutuhan TNI
  7. Berusia maksimal 28 tahun untuk D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 Profesi dan S2 pada saat pembukaan Dikma
  8. Akreditasi universitas dan jurusan/program studi minimal “B”/Baik Sekali (SAAT LULUS)
  9. Untuk jurusan/program studi akreditasi “A”/Unggul, IPK tidak kurang dari 2,80
  10. Untuk jurusan/program studi akreditasi “B”/Baik Sekali, IPK tidak kurang dari 3,00
  11. Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali jurusan Kedokteran Umum dengan ketentuan yang berlaku
  12. Membawa fotokopi sertifikat akreditasi universitas dan program studi yang dikeluarkan BAN-PT
  13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
  14. Bagi yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma
  15. Membawa Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Kesehatan dari rumah sakit pemerintah
  16. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek, serta dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri
  17. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
  18. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat
  19. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira
  20. Memiliki kartu BPJS

Daftar Jurusan Perwira Prajurit Karier TNI 2025

Sebelum mendaftar, pastikan jurusanmu terdaftar dalam jurusan yang dibutuhkan. Berikut daftarnya:

  1. Ilmu Forensik
  2. Kedokteran Umum
  3. Kedokteran Gigi
  4. Keperawatan/Ners
  5. Apoteker
  6. Ilmu Gizi
  7. Kesehatan Lingkungan
  8. Radiologi
  9. Kesehatan Masyarakat
  10. Teknik Rekayasa Elektro Medis
  11. Teknik Elektromedik
  12. Analis Kesehatan/Medis
  13. Rekam Medik
  14. Fisioterapi
  15. Psikologi
  16. Penerbang
  17. Teknik Penerbangan/T. Dirgantara
  18. Teknik Sipil
  19. Teknik Arsitektur/Arsitektur
  20. Teknik Elektronika
  21. Teknik Elektro Arus Kuat
  22. Teknik Mekatronika
  23. Teknik Telekomunikasi
  24. Teknik Informatika
  25. Teknik Komputer
  26. Teknik Multimedia dan Jaringan
  27. Teknik Otomotif
  28. Teknik Kelautan/Ilmu Kelautan
  29. Teknik Perkapalan
  30. Teknik Kelistrikan Kapal
  31. Teknik Kimia
  32. Teknik Perencanaan Wilayah Kota
  33. Teknik Geodesi/Geomatika
  34. Teknik Geofisika
  35. Teknik Metalurgi
  36. Teknik Manajemen Industri/T. Industri
  37. Teknologi Informasi
  38. Sistem dan Teknologi Informasi
  39. Sistem Informasi
  40. Ilmu Komputer
  41. Desain Grafis
  42. Desain Komunikasi Visual (DKV)
  43. Jaringan Telekomunikasi Digital
  44. Manajemen Informatika
  45. Rekayasa Keamanan Siber
  46. Sandi & Siber
  47. Sains Data
  48. Permesinan Perikanan
  49. Perikanan
  50. Peternakan
  51. Pertanian
  52. Perkebunan
  53. Nautika
  54. Oseanografi
  55. Kriminologi
  56. Ilmu Hukum/Hukum
  57. Hukum Pidana
  58. Hukum Perdata
  59. Hukum Internasional
  60. Hukum Tata Negara
  61. Pendidikan Keagamaan Islam
  62. Pendidikan Agama Kristen
  63. Teologi Agama Kristen
  64. Kateketik/Pendidikan Agama Katolik
  65. Teologi Hindu/Pendidikan Agama Hindu
  66. Teologi
  67. Bimbingan Penyuluhan Islam
  68. Bahasa dan Sastra Indonesia
  69. Bahasa dan Sastra Prancis
  70. Bahasa dan Sastra Mandarin
  71. Bahasa dan Sastra Rusia
  72. Bahasa dan Sastra Arab
  73. Bahasa Korea/Bahasa & Kebudayaan Korea
  74. Ilmu Keolahragaan
  75. Pendidikan Kepelatihan Olahraga
  76. Pendidikan Olahraga & Kesehatan
  77. Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi
  78. Pendidikan Seni Musik
  79. Manajemen Pendidikan
  80. Statistika
  81. Geografi
  82. Kartografi & Penginderaan Jauh
  83. Perpajakan
  84. Ilmu Politik
  85. Ilmu Komunikasi
  86. Ilmu Administrasi Negara
  87. Administrasi Negara/Administrasi Publik
  88. Jurnalistik
  89. Film & Animasi
  90. Manajemen Sumber Daya Manusia
  91. Manajemen Hutan
  92. Manajemen Transportasi
  93. Manajemen Logistik
  94. Manajemen Keuangan
  95. Manajemen Aset
  96. Manajemen
  97. Ilmu Ekonomi/Manajemen
  98. Ekonomi
  99. Akuntansi
  100. Sejarah
  101. Pemandu Lalu Lintas Udara
  102. Kurikulum & Teknologi Pendidikan
  103. Penyiaran Konten Digital
  104. Hubungan Masyarakat
  105. Ilmu Perpustakaan

Mekanisme Pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI 2025

  1. Calon mendaftar secara online melalui internet dengan website: https://rekrutmen-tni.mil.id
  2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran (Validasi)
  3. Membawa dokumen asli sesuai ketentuan pendaftaran
  4. Membawa semua Blangko yang di Download pada saat daftar online
  5. Wajib membawa surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas Narkoba dari Rumah Sakit serta melampirkan kartu BPJS

Itulah informasi mengenai pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI 2025. Daftar sebelum tanggal 25 Oktober, ya!

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com

Azan Kembali Berkumandang di Reruntuhan Masjid Gaza



Jakarta

Azan kembali berkumandang dari masjid-masjid di Gaza baik yang masih utuh maupun yang rusak. Warga menggelar salat Jumat berjamaah di masjid setelah dua tahun hanya di tenda dan jalan-jalan.

Dilansir AFP, suara azan bergema di masjid-masjid pada waktu yang hampir bersamaan pada Jumat (17/10/2025). Momen ini terjadi seminggu setelah gencatan senjata terjadi di wilayah pesisir Palestina yang mayoritas muslim itu.

“(Berkumpul untuk salat jamaah lagi) adalah perasaan yang tak terlukiskan setelah dua tahun kekurangan,” kata Ghalid al-Nimra kepada AFP di Masjid Sayed Hachem, Kota Gaza.


Masjid Sayed Hachem adalah salah satu masjid tertua di Gaza. Ajaibnya, sebagian besar bangunan masjid itu aman dari bombardir Israel yang meratakan bangunan di Gaza dalam dua tahun ini.

Saat azan berkumandang sekitar pukul 12.30 siang waktu setempat, orang-orang bergegas memasuki pintu bangunan peninggalan era Ottoman itu. Tua, muda, semua antusias menggelar salat Jumat berjamaah dengan khusyuk.

Beberapa jemaah merasakan kebingungan rohani akibat perang berkepanjangan antara Israel dan Hamas di Gaza. “Saya merasa jiwa saya tersesat di tengah semua kehancuran ini,” ujar Abu Mahmud Salha, pria asal Gaza utara.

Pria yang tinggal di kamp pengungsian di Al-Mawasi itu mengaku rintu salat berjamaah dan suara imam. Selama ini, dia hanya salat dalam tenda. Begitu mendengar azan dari pengeras suara, ia merasakan ada bagian dirinya yang rusak.

“Ketika saya mendengar panggilan salat bergema melalui pengeras suara dari rekaman, saya merasa seolah-olah bagian dari hidup kami yang rusak,” ujar pria 52 tahun itu.

Warga Gaza lainnya menceritakan bagaimana mereka salat Jumat dalam kondisi sulit. “Setiap Jumat, kami mencoba berkumpul di sebidang tanah kecil di bawah langit, untuk salat. Kadang kami berdoa di atas pasir atau di atas potongan kardus, yang secara psikologis sangat sulit,” kata Moataz Abu Sharbi, salah seorang warga.

Abu Sharbi mengakui kehilangan rumah dan tempat berlindung spiritual adalah bagian tersulit dalam hidupnya. Mengingat mereka biasa berlindung di masjid-masjid.

Perang sejak 7 Oktober 2023 telah menghancurkan ribuan masjid di Gaza. Menurut laporan kantor media Hamas di Palestina, dari 1.244 masjid di Gaza, 1.160 di antaranya hancur sebagian atau seluruhnya.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Pendaftaran Beasiswa Penyelesaian Studi Doktor Dalam Negeri 2025 Dibuka, Tertarik Mendaftar?



Jakarta

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kembali membuka Beasiswa Penyelesaian Studi Doktor Dalam Negeri. Siapa saja yang boleh mendaftar?

Menurut Buku Panduan Pendaftaran, Beasiswa Penyelesaian Studi Doktor Dalam Negeri adalah beasiswa yangdiperuntukan bagi mahasiswa doktoral yang telah melaksanakan ujian proposal disertasi atau sedang menyelesaikan disertasi pada program pendidikan doktor.


Manfaat beasiswa ini termasuk bantuan pembiayaan penelitian pada disertasi yang berkontribusi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti apa ketentuan lengkapnya? Simak di bawah ini.

Sasaran Penerima Beasiswa Penyelesaian Studi Doktor Dalam Negeri 2025

1. Mahasiswa program Doktoral dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang belum menerima beasiswa dari pihak manapun

2. Mahasiswa dengan topik penelitian yang termasuk dalam kategori riset unggulan dan/atau prioritas pemerintah namun tidak memiliki sumber daya pendanaan yang memadai dalam menyelesaikan program disertasinya

Mekanisme Pemberian Beasiswa Penyelesaian Studi Doktor Dalam Negeri 2025

Skema waktu pemberian beasiswa adalah satu kali pembiayaan. Pembayaran dilakukan setelah ditetapkan sebagai penerima beasiswa dan melakukan registrasi ulang pada sistem monitoring dan evaluasi.

Dana beasiswa diberikan secara lumsum dengan besaran Rp 25 juta. Komponen beasiswa hanya dapat diajukan sesuai Tahun Anggaran berjalan.

Persyaratan Pendaftar Beasiswa Penyelesaian Studi Doktor Dalam Negeri 2025

Pendaftar beasiswa wajib memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki NIDN bagi dosen tetap pada perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah koordinasi Kemdiktisaintek
  3. Mahasiswa Program Doktoral yang telah lulus seminar proposal disertasi
  4. Sedang menempuh studi S3 paling tinggi semester 7 pada saat mengajukan pendaftaran beasiswa dibuktikan dengan Transkrip nilai semester terakhir
  5. Telah menyelesaikan atau dinyatakan lulus ujian proposal disertasi
  6. Studi pada perguruan tinggi Dalam Negeri daan program studi yang memiliki akreditasi minimal Baik Sekali/B berdasarkan data PDDikti, atau masuk dalam daftar Perguruan Tinggi dan Program Studi pada laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/informasi/
  7. Menandatangani surat pernyataan pendaftar Beasiswa Bergelar sesuai format
  8. Tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dengan komponen bantuan disertasi dari sumber lain termasuk Hibah Penelitian Disertasi Doktor dari Kemdiktisaintek yang mengakibatkan double funding selama menjadi penerima Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri
  9. Melampirkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan satuan biaya yang berlaku
  10. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian dengan ketentuan:
    a. proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka
    b. ditulis dalam bahasa Indonesia
    c. ditulis antara 1500 – 2000 kata
  11. Melampirkan surat rekomendasi dari promotor yang menyatakan bahwa mahasiswa sedang melaksanakan penelitian
  12. Melampirkan Curriculum Vitae (CV)
  13. Melampirkan Surat Keterangan Mahasiswa Aktif (SKMA) dari pejabat berwenang di perguruan tinggi tempat studi
  14. Melampirkan Rencana Penyelesaian Disertasi (dalam tabelperminggu)

Mekanisme Pendaftaran Beasiswa Penyelesaian Studi Doktor Dalam Negeri 2025

Pendaftar beasiswa bisa mengunjungi laman https:// www.beasiswa.kemdikbud.go.id. Pendaftara tinggal mengunggah dokumen persyaratan dan mengisi form yang disediakan dalam laman tersebut.

Jadwal Seleksi Beasiswa Penyelesaian Studi Doktor Dalam Negeri 2025

Pendaftaran: 18-26 Oktober 2025
Seleksi Administrasi: 28 Oktober-2 November 2025
Pengumuman Hasil: 3-5 November 2025
Seleksi wawancara: 6-9 November 2025
Pengumuman Hasil: 10-12 November 2025
Registrasi ulang: 17-20 November 2025

Informasi lebih lengkap mengenai Beasiswa Penyelesaian Studi Doktor Dalam Negeri 2025 dapat diakses melalui https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com

MUI Keluarkan Fatwa Dana ZIS Bisa untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan



Jakarta

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) digunakan membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyebut peluncuran fatwa itu sebagai bentuk dukungan ulama untuk mewujudkan kemaslahatan.

“Sebagaimana kita tahu bahwa negara kita memiliki komitmen untuk negara kesejahteraan. Sementara mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim, di mana di dalam aturan keagamaannya ada instrumen keagamaan yang bisa disinergikan untuk mewujudkan komitmen negara kesejahteraan,” ujar Prof Ni’am, dikutip dari situs resmi MUI, Sabtu (18/10/2025).


Menurutnya, negara memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan jaminan sosial dengan model iuran bersama di luar urusan pajak. Hal tersebut diwujudkan dengan membentuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, dalam iuran bersama itu ada kalanya orang yang mampu membayar iuran secara mandiri. Di sisi lain, ada kalanya orang yang tak mampu membayar, sehingga dibayarkan oleh orang lain atau institusi yang lain.

Prof Ni’am menilai peluncuran fatwa penggunaan dana ZIS untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan jadi komitmen mewujudkan saling menolong ketika orang yang mampu menanggung orang yang tidak mampu.

“Bagian dari kemitraan MUI dengan pemerintah khususnya BPJS Ketenagakerjaan melakukan perluasan komitmen perkhidmatan dan kemudiaan dari aspek MUI bagaimana perspektif keagamaan juga bisa memberikan dukungan secara optimal,” sambungnya.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu menegaskan kemitraan tersebut dijalankan sesuai dengan wilayahnya masing-masing. MUI dengan prinsip-prinsip keagamaannya adalah pelayan umat agar seluruh instrumen keagamaan didedikasikan untuk kepentingan kemaslahatan umat.

“Ikhtiar BPJS Ketenagakerjaan mengoptimasi sumber-sumber keuangan, di luar sumber keuangan negara. Nah ikhtiar ini tentu baik, tetapi pada saat proses pembahasan kami, MUI mewanti-wanti jangan sampai dengan hadirnya instrumen keuangan sosial keagamaan (ZIS) ini kemudiaan melepaskan tanggung jawab negara di dalam mewujudkan kesejahteraan dan jaminan sosial masyarakatnya,” tegas Ketua Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) itu.

Prof Ni’am menjelaskan instrumen keagamaan ini bisa menjadi penopang di dalam mewujudkan kesejahteraan dan jaminan sosial masyarakat. Sinergi MUI dengan BPJS Ketenagakerjaan meneguhkan posisi yang bersifat simbiosme mutualistik.

“Hubungan yang saling menguatkan, negara hadir untuk mengadministrasikan urusan agama agar pelaksanaan agama dapat mewujudkan kemaslahatan publik secara optimal. Sebaliknya ajaran agama hadir melalui representatif MUI dan tentu lembaga agama lain untuk menopang, memberikan dukungan terhadap tasharuf ulil amri agar tasharuf tersebut mewujudkan kemaslahatan publik,” tandasnya.

Ketentuan penggunaan dana ZIS untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan tertuang dalam Fatwa Nomor 102 Tahun 2025 tentang Hukum Pendistribusiaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dalam Bentuk Iuran Kepesertaan Jaminan Ketenagakerjaan.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Pendaftaran KIP Kuliah Segera Ditutup 31 Oktober, Cek Syaratnya di Sini



Jakarta

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan segera menutup pendaftaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 31 Oktober 2025. Beasiswa apa itu?

Bantuan KIP Kuliah adalah beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa baru dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Dengan bantuan ini, mahasiswa bisa kuliah gratis hingga lulus.


Saat ini, pendaftaran KIP Kuliah masih dibuka di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Tertarik mendaftar KIP Kuliah? Cek informasinya di bawah ini.

Cakupan Bantuan KIP Kuliah 2025

Menurut Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025, bantuan KIP Kuliah termasuk:

Biaya Pendidikan

– Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus kedokteran Rp 12.000.000
– Prodi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000
– Prodi akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000

Biaya Hidup

Biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster sesuai wilayah perguruan tinggi, yakni:

– Klaster 1: Rp 800.000
– Klaster 2: Rp 950.000
– Klaster 3: Rp 1.100.000
– Klaster 4: Rp 1.250.000
-Klaster 5: Rp 1.400.000

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

  1. Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya
  2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat semua jalur pada PTN vokasi atau PTN akademik yang terakreditasi secara resmi
  3. Mempunyai potensi akademik tapi terbatas oleh kondisi ekonomi karena dari keluarga rentan miskin atau miskin
  4. Memenuhi salah satu syarat ekonomi berikut:
    – Pemegang KIP yang lulus seleksi nasional PTN
    – Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTN
    – Pemegang KIP yang lulus seleksi mandiri PTS
    – Tercatat dalam DTKS dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTS
    – Mahasiswa miskin/rentan miskin maksimal pada tiga desil Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
    – Mahasiswa dari pantia sosial atau panti asuhan
    – Mahasiswa yang pendapatan gabungan orang tuanya maksimal Rp 4 juta tiap bulan dan jika dibagi untuk semua anggota keluarga maksimal Rp 750.000
    – Memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah disertai bukti foto rumah dan rekening listrik

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025

  1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan buat akun
  2. Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  3. Masukkan email yang aktif
  4. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
  5. Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email
  6. Masuk kembali ke laman KIP dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
  7. Isi data-data yang diperlukan
  8. Pilih jenis masuk PTN (SNBP/SNBT/seleksi mandiri)
  9. Submit data
  10. Mahasiswa tinggal menunggu verifikasi dari sistem dan perguruan tinggi
  11. Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, akan diinformasikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi

Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025

Pendaftaran: 3 Februari-31 Oktober 2025

Seleksi KIP di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025

Penetapan penerima baru: 31 Oktober 2025

Itulah informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2025. Jangan sampai terlewat!

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com

Wamenag Romo Syafi’i Menikah Hari Ini, Habib Rizieq Jadi Saksi



Jakarta

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i melangsungkan pernikahan dengan Maya Suhasni Siregar di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini. Kabar tersebut dikonfirmasi Staf Khusus Wamenag Astri Nasution.

“Iya betul,” kata Astri saat dimintai konfirmasi detikHikmah, Sabtu (18/10/2025).

Astri mengatakan pernikahan Romo Syafi’i dihadiri sejumlah tokoh nasional, ulama, dan habaib. Habib Rizieq Syihab, Menteri Bappenas Rachmat Pambudi, dan Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsyi Kwitang menjadi saksi nikah kedua mempelai.


Ustaz Adi Hidayat juga hadir sebagai penasihat pernikahan Romo Syafi’i. Menteri Agama Nasaruddin Umar turut hadir memberi sambutan dalam acara pernikahan.

Selain itu, sesi doa keluarga dipimpin oleh Habib Ali Bahar. Menurut penuturan Astri, akad nikah dimulai pukul 09.00 WIB.

“Akad nikah jam 09.00 WIB dilanjutkan tasyakuran di Aula Buya Hamka,” katanya.

Dalam foto yang diterima detikHikmah, terlihat Romo Syafi’i dan Maya Suhasni Siregar mengenakan busana serba putih saat akad nikah. Tampak Ustaz Adi Hidayat memberikan nasihat pernikahan di samping kedua mempelai.

Sebelum mempersunting Maya Suhasni Siregar, Romo Syafi’i telah menikah dengan Khairina Rosita dan dikaruniai 7 anak. Pada 2023, Khairina Rosita meninggal dunia setelah berjuang melawan kanker.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Gen Z Melek Teknologi tapi Terjebak Judol


Jakarta

(Hasil penelitian mahasiswa IPB ini menarik dan sekaligus jadi pengingat bagi anak muda terkait fenomena judi online.)

Saat ini banyak pihak yang gencar menyuarakan kampanye literasi digital di samping pesatnya kemajuan teknologi. Salah satu ironi yang ada dalam ranah digital sekarang adalah judi online (judol).

Fenomena ini menjadi sorotan penelitian mahasiswa IPB University yang tergabung dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Mereka menemukan kenyataan mencolok bahwa pendidikan tinggi dan literasi digital belum cukup melindungi anak muda dari godaan judol.


“Fenomena ini bukan lagi sekadar persoalan moral, tetapi cermin dari paradoks digital yang menimpa Gen Z, kelompok yang lahir dan tumbuh di era konektivitas tanpa batas,” kata Zyahwa Aprilia, perwakilan tim dikutip dari laman IPB, Minggu (19/10/2025).

Tekanan Ekonomi dan Gaya Hidup Digital

Dalam riset ini, tim IPB mewawancarai sejumlah responden laki-laki berusia 22-27 tahun. Tim mendapat data bahwa mereka mayoritas adalah lulusan sarjana.

Adapun pendapatan mereka berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan. Dengan gaji demikian, mereka dituntut hidup di perkotaan yang secara ekonomi punya tekanan lebih tinggi.

“Sebagian responden menyatakan bahwa judol menjadi ‘jalan pintas’ untuk memenuhi gaya hidup digital. Bukan semata karena keinginan berjudi, tetapi karena keinginan untuk bertahan di lingkungan yang serba cepat dan kompetitif,” ungkap Zyahwa.

Zyahwa melihat hasil penelitiannya menunjukkan masih adanya kontradiksi. Di satu sisi pelaku judol paham risikonya tapi di sisi lain tekanan sosial dan ekonomi menjadikan mereka berani bertaruh.

Normalisasi Judi di Dunia Digital

Tim juga menemukan budaya digital berperan besar dalam menormalisasi perilaku berjudi. Pasalnya, kini iklan judol semakin bermunculan banyak channel media sosial. aplikasi, game, dan lainnya.

“Bagi mereka, judi digital bukan lagi aktivitas ‘gelap’, tetapi sekadar bagian dari hiburan daring. Main game sambil dapat uang, katanya,” ungkap Zyahwa.

Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa literasi digital tinggi tidak selalu sejalan dengan literasi moral dan finansial. Akses internet yang luas justru membuka celah bagi perilaku berisiko yang sebelumnya sulit dijangkau.

Lulusan Sarjana pun Tak Kebal Adiksi Digital

Zyahwa menyebut temuan lain yang cukup mengejutkan adalah mayoritas pelaku judi online merupakan lulusan sarjana. Mereka memang memiliki kemampuan berpikir kritis, tetapi tekanan sosial dan ekonomi tetap menjadi alasan.

“Mereka melek teknologi, tapi belum tentu siap menghadapi kompleksitas dunia digital yang memanipulasi psikologi dan ekonomi personal,” katanya.

Menurut Zyahwa, penelitian ini memperlihatkan wajah nyata paradoks digitalisasi. Banyak yang berharap teknologi bisa memperluas peluang.

Akan tetap, malah justri menciptakan jebakan baru bagi generasi muda yang belum siap secara ekonomi dan budaya. Zyahwa menambahkan, judi online hanyalah salah satu bentuk perilaku bermasalah akibat penggunaan internet berlebihan (Specific Problematic Internet Use / SPIU).

“Penelitian ini membuktikan bahwa angka-angka tidak berdiri sendiri. Di balik statistik, ada wajah-wajah muda yang berjuang antara realitas ekonomi dan dunia digital yang menggoda,” katanya.

Melihat kondisi ini, tim peneliti IPB mendorong agar kebijakan publik tidak berhenti pada pemblokiran situs, tetapi juga mencakup pendekatan sosial dan kultural.

“Gen Z tidak butuh sekadar peringatan, tapi ruang aman untuk memahami dan mengelola perilaku digital mereka. Jika tidak, paradoks digitalisasi akan terus berulang, melahirkan generasi yang pintar secara teknologi, tapi kalah oleh algoritma,” pungkasnya.

(cyu/nwk)



Sumber : www.detik.com

Kegiatan Belajar di Al Khoziny Aktif Lagi, Santri Mulai Kembali ke Pondok



Jakarta

Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur kembali membuka kegiatan belajar mengajar setelah sebelumnya terhenti karena tragedi musala ambruk yang menelan 63 korban jiwa. Kegiatan sementara dipusatkan di kampus 2.

Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny Zaenal Abidin mengatakan para santri mulai kembali ke pondok sejak Jumat (17/10/2025) kemarin.

“Insyaallah malam ini (Jumat) sudah mulai ada santri yang kembali, karena sudah kami sampaikan via WA dan telepon. Khususnya santri yang sedang kuliah, juga yang Aliyah dan Tsanawiyah, sudah kami perbolehkan untuk kembali ke pondok,” ujar Zaenal, Jumat (17/10/2025), dilansir detikJatim.


Zaenal mengatakan kegiatan pondok akan dipusatkan di kampus 2 Ponpes Al Khoziny karena area musala dan bangunan utama masih dipasang garis polisi.

“Untuk sementara, karena masih ada police line, kami gunakan kampus 2. Sudah kami hitung jumlah calon santri yang akan kembali, insyaallah sudah mencukupi,” jelasnya.

Selain itu, alumni Ponpes Al Khoziny menyatakan siap mengawal proses pemulihan korban, termasuk memberikan beasiswa hingga jenjang S2.

“Kami bersama para alumni siap mencarikan dana. Untuk korban yang mengalami cacat fisik, akan kami kawal agar mendapatkan beasiswa hingga jenjang S2. Kami juga sudah menyiapkan program trauma healing dengan mendatangi rumah korban,” ujar Zaenal sembari menegaskan kesiapan jaringan alumni Al Khoziny untuk membantu para santri.

Diketahui, bangunan tiga lantai yang mencakup musala Ponpes Al Khoziny ambruk pada Senin, 29 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat peristiwa berlangsung, lebih dari 100 santri sedang menunaikan salat Asar berjamaah.

Proses operasi pencarian korban dan evakuasi berlangsung sembilan hari dan resmi ditutup pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Selengkapnya baca di sini.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Australia Siap Larang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Per 10 Desember 2025



Jakarta

Australia telah meluncurkan kampanye edukasi tentang panduan membantu anak-anak melepaskan diri dari media sosial. Kampanye ini dilakukan jelang penerapan batas usia 16 tahun nasional pertama di dunia.

Pelarangan medsos ini akan berlaku efektif pada 10 Desember 2025. Platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, X, dan YouTube dapat dikenakan denda hingga 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp 538 miliar jika mereka gagal mencegah anak di bawah 16 tahun memiliki akun.


Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, menyatakan pada Jumat lalu (17/10/2025) bahwa situs web lembaganya, esafety.gov.au, merinci undang-undang tersebut. Pesan-pesan kesadaran juga akan disiarkan mulai Minggu (19/10/2025) melalui saluran digital, televisi, radio, dan papan reklame.

“Kami ingin anak-anak memiliki masa kanak-kanak. Kami ingin orang tua merasa tenang, dan kami ingin kaum muda – pemuda Australia – memiliki tiga tahun lagi untuk mempelajari siapa diri mereka sebelum platform mengambil alih siapa diri mereka,” ujar Menteri Komunikasi Anika Wells kepada wartawan, merujuk pada batas usia de facto 13 tahun untuk akun media sosial berdasarkan undang-undang privasi AS.

Pembatasan usia di Australia telah menimbulkan polarisasi, dengan beberapa pakar memperingatkan perubahan tersebut akan merugikan sekaligus melindungi anak-anak. Dikutip dari Independent, lebih dari 140 akademisi Australia dan internasional menandatangani surat terbuka kepada pemerintah tahun lalu yang menentang pembatasan usia media sosial karena dianggap terlalu tumpul untuk mengatasi risiko secara efektif.

Meskipun ada peringatan tersebut, undang-undang tersebut disahkan dengan dukungan yang sangat besar tahun lalu. Platform-platform media sosial memiliki waktu satu tahun untuk mencari tahu cara mematuhinya tanpa teknologi yang sangat akurat untuk memverifikasi usia.

Inman Grant mengatakan pembatasan usia media sosial akan menjadi peristiwa yang sangat monumental bagi banyak anak muda.

Ia menyampaikan, agensinya menawarkan daftar periksa dan topik pembuka percakapan tentang cara-cara untuk melakukan transisi, seperti mengikuti influencer online melalui situs web, alih-alih akun media sosial.

“Bagaimana kita mulai menyapih mereka dari media sosial sekarang agar tidak mengejutkan pada 10 Desember? Bagaimana kita membantu mereka mengunduh arsip dan kenangan mereka, dan bagaimana kita memastikan mereka tetap terhubung dengan teman-teman dan mengetahui adanya dukungan kesehatan mental jika mereka merasa sedih ketika tidak terikat dengan ponsel mereka selama liburan?” tambahnya.

Langkah Australia ini diawasi dengan ketat oleh negara-negara yang memiliki kekhawatiran yang sama tentang dampak media sosial pada anak-anak.

Duta Besar Denmark untuk Australia, Ingrid Dahl-Madsen, mengatakan pemerintahnya akan memanfaatkan kepemimpinannya di Dewan Uni Eropa saat ini untuk mendorong agenda perlindungan anak-anak dari bahaya media sosial.

“Ini merupakan tantangan global dan kami semua sedang mencari cara terbaik untuk mengelolanya, dan kami mencontoh Australia, dan kami akan melihat apa yang dilakukan Australia,” ujar Dahl-Madsen kepada Australian Broadcasting Corp di Melbourne, Senin lalu.

“Sangat penting bagi Australia, Denmark, dan Uni Eropa untuk berbagi pelajaran, membandingkan pengalaman, dan semoga dapat mendorong kemajuan praktis dalam hal ini,” tambahnya.

Pemerintah Denmark pekan lalu mengusulkan undang-undang batas usia 15 tahun. Namun, Dahl-Madsen mengatakan Denmark akan mempertimbangkan untuk mengizinkan orang tua mengecualikan anak-anak mereka yang berusia 13-14 tahun. Australia tidak memiliki pengecualian serupa.

(nah/nwk)



Sumber : www.detik.com

Niat Sholat Taubat 2 Rakaat yang Benar dan Cara Melakukannya


Jakarta

Niat sholat taubat 2 rakaat dibaca sebelum takbiratul ihram. Sebagaimana diketahui, niat termasuk rukun karena tak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan ibadah itu sendiri.

Sholat taubat dilakukan ketika seseorang menyesali dosa yang sudah diperbuat dan memohon ampun kepada Allah SWT. Diterangkan dalam buku Ilmu Tasawuf oleh Imam Kanafi, orang yang bertaubat berarti membebaskan diri dari dosa-dosanya di masa lampau.

Terkait taubat disebutkan dalam surah At Taubah ayat 3,


وَأَذَٰنٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوْمَ ٱلْحَجِّ ٱلْأَكْبَرِ أَنَّ ٱللَّهَ بَرِىٓءٌ مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ۙ وَرَسُولُهُۥ ۚ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى ٱللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Artinya: “Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.”

Dalil sholat taubat merujuk pada hadits dari Abu Bakar RA. Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Tiada seorang hamba yang melakukan dosa, lalu ia bersuci dengan baik lalu ia berdiri untuk sholat dua rakaat, kemudian ia meminta ampunan kepada Allah melainkan Allah akan mengampuninya.” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ahmad dan Ibnu Majah)

Niat Sholat Taubat 2 Rakaat

Dikutip dari buku Panduan Shalat untuk Wanita susunan Ria Khoerunnisa, berikut bacaan niat sholat taubat 2 rakaat.

أصلى سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى .

Ushalli sunnatat taubati rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Saya niat sholat taubat dua raka’at Lillahi Ta’aalaa.”

Tata Cara Solat Taubat 2 Rakaat

  1. Takbiratul ihram
  2. Membaca doa iftitah
  3. Membaca surah Al Fatihah
  4. Membaca surah pendek dalam Al-Qur’an
  5. Rukuk
  6. Iktidal
  7. Sujud
  8. Duduk di antara dua sujud
  9. Sujud
  10. Bangun dari sujud dan melanjutkan rakaat kedua seperti rakaat pertama
  11. Tasyahud akhir
  12. Salam

Doa setelah Sholat Taubat

Masih dari sumber yang sama, terdapat doa setelah sholat taubat yang bisa dibaca oleh muslim. Pertama-tama, hendaknya membaca istighfar dengan lafaz berikut:

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَآتُوبُ إِلَيْهِ

Astaghfirullaahal’adziim, alladzii laa Ilaaha illa huwal hayyul qayyuumu wa atuubu ilaiih.

Artinya: “Saya mohon kepada Allah Yang Maha Agung, Dzat yang tiada Tuhan melainkan hanya Dia Yang Maha Hidup lagi Berdiri Sendiri. Aku bertaubat kepada-Nya.”

Lalu, lanjutkan dengan doa berikut:

اللهم انت ربي لا اله الا انتَ خَلَقْتَنِي وَأَنا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرَمَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَى وَابُوهُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا انْتَ

Allaahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa ana’abduka wa ana’alaa ‘ahdika wawa’ dika mastatha’tu a’uudzubika min syarri maa shana’tu. abuu ulaka bini’matika ‘alayya wa abuu u bidzanbi faghfirlii fa innahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta.

Artinya: “Wahai Tuhan, Engkau adalah Tuhanku, tiada yang patut disembah melainkan hanya Engkau, Engkaulah yang menjadikan aku dan aku adalah hamba-Mu, dan aku dalam ketentuan dan janji-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku dan aku mengakui dosaku, karena itulah ampunilah aku, sebab tidak ada yang dapat memberikan ampunan melainkan Engkau wahai Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa yang telah aku perbuat.”

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com