Category Archives: Hikmah

Saudi Mau Bangun ‘Gerbang Raja Salman’ 12 Juta Meter Persegi di Tanah Suci



Jakarta

Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) mengumumkan proyek pembangunan Gerbang Raja Salman. Proyek ini akan berdiri di Tanah Suci Makkah dekat dengan Masjidil Haram.

Dilansir SPA, proyek multiguna yang diluncurkan pada Rabu (15/10/2025) ini akan dibangun sebelah Masjidil Haram dengan luas lantai kotor hingga 12 juta meter persegi. Proyek ini akan menawarkan pengalaman hunian, perhotelan, komersial, dan budaya dengan kapasitas 900.000 ruang salat dalam dan luar ruangan.


“Proyek ini menandai tonggak penting dalam pengembangan Makkah dan wilayah pusatnya, menjadikannya sebagai tolok ukur global dalam perencanaan kota modern,” lapor SPA, dikutip, Kamis (16/10/2025).

“Pengembangan perkotaan dan transformasi infrastruktur Gerbang Raja Salman akan berkontribusi pada peningkatan akses ke Masjidil Haram, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkaya perjalanan setiap pengunjung, sejalan dengan tujuan Program Pengalaman Ziarah,” tambah laporan itu.

Gerbang Raja Salman ini disebut memadukan warisan arsitektur Islam, melestarikan warisan budaya dan sejarah Makkah, juga memulihkan sekitar 19.000 meter persegi situs warisan. Proyek akan terhubung dengan jaringan transportasi umum yang memberikan kemudahan bagi jemaah maupun pengunjung.

Proyek ini tengah dikembangkan RUA AlHaram AlMakki Company dan menjadi bagian transformasi ekonomi Visi 2030 Arab Saudi dengan menciptakan lebih dari 300.000 lapangan kerja pada 2036.

Dilihat dari desain yang dibagikan akun X Inside the Haramain, Gerbang Raja Salman berada persis di area Masjidil Haram. Arsitektur bangunan memadukan ciri khas Islam dengan kota modern.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Kenapa Waktu Sekarang Terasa Lebih Cepat? Begini Menurut Islam


Jakarta

Apakah detikers merasa waktu sekarang berjalan lebih cepat? Hari-hari berlalu, bulan berganti, dan tak lama lagi 2025 akan berakhir. Ternyata, fenomena ini telah disebutkan dalam hadits.

Fenomena waktu terasa cepat belakangan ini terjadi seiring bertambahnya usia. Adapun, menurut Islam, fenomena ini tertulis dalam hadits-hadits akhir zaman.


Hari Terasa Cepat Tanda Kiamat

Ulama hadits dan tafsir, Imam Ibnu Katsir, dalam kitab An-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim memaparkan sebuah hadits yang menyebut waktu terasa cepat termasuk tanda kiamat. Hal ini terjadi lantaran dicabutnya keberkahan waktu.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi sampai waktu saling berdekatan; satu tahun laksana sebulan, satu bulan bagaikan satu Jumat, satu Jumat seperti satu hari, satu hari laksana satu jam, dan satu jam bagaikan terbakarnya sapu lidi.” (HR Ahmad. Menurut Suhail isnad hadits ini sesuai syarat Muslim)

Hadits serupa terdapat dalam Kasyf al-Minan fi ‘Alamat as-Sa’ah wa al-Malahim wa al-Fitan karya Mahmud Rajab Hamady terjemahan Ibnu Tirmidzi. Dikatakan, di antara tanda kiamat adalah waktu yang kurang berkah, menurunnya kuantitas kebaikan, dan marak terjadi pembunuhan.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَيَنْقُصَ الْعَمَلُ تَظْهَرَ الْفِتَنُ وَيُلْقَى الشُّحُ وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ

Artinya: “Di antara tanda hari kiamat: waktu berjalan terasa cepat, ilmu berkurang, bencana merajalela, kebakhilan banyak terjadi, dan banyak terjadi pembunuhan.” (HR Bukhari)

Maksud hadits tersebut, kata Mahmud Rajab Hamady, adalah waktu yang terasa singkat: detik, menit, jam, hari, bulan, tahun, siang, dan malam. Hadits tersebut juga bisa bermakna cepatnya kejahatan, kerusakan, dan sedikit orang yang menyebarkan agama sehingga tidak ada lagi orang yang beramar ma’ruf nahi munkar.

“Dengan kata lain ialah dicabutnya berkah dari segala sesuatu,” jelas Mahmud Rajab Hamady, penulis buku Tanda-Tanda Kiamat.

Waktu yang terasa cepat menjadi salah satu tanda kiamat juga disebut dalam riwayat At-Tirmidzi, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi hingga waktu terasa berjalan cepat; setahun seperti sebulan, sebulan seperti sepekan, sepekan seperti sehari, dan sehari seperti sesaat, seperti cepatnya pelepah kurma yang kering terbakar.’

Ahli hadits dari mazhab Syafi’i, Ibnu Hajar, mengatakan waktu yang demikian telah terjadi pada masanya, hari-hari berlalu, belum pernah dirasakan sebelumnya.

“Kandungan hadits ini telah terjadi pada masa kami di mana kami merasakan cepatnya hari-hari berlalu yang tidak kami rasakan pada masa sebelum ini. Bisa juga maksud hadits di atas adalah dicabutnya berkah dari segala sesuatu dari waktu seseorang,” kata dia.

Sementara itu, Imam an-Nawawi mengatakan, “Yang dimaksud dengan dicabutnya keberkahan waktu ialah, seumpama untuk satu pekerjaan yang sama dulu dapat selesai dalam waktu satu jam, sekarang diselesaikan dalam waktu sehari.”

Wallahu a’lam.

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Masyarakat Butuh Ulama Fatwa, Alumni Pesantren-UIN Bisa Jadi Mufti Dadakan


Jakarta

Manusia kerap dihadapi oleh berbagai macam persoalan. Pandangan agama pun mereka butuhkan untuk mencari jalan keluar.

Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (PUSFAHIM) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta resmi memulai langkah strategis untuk merespons kebutuhan agama masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui Grand Opening Komunitas Kajian Fatwa Insight yang digelar Rabu (15/10/2025).

Kepala PUSFAHIM yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. KH. M. Asrorun Ni’am Sholeh, Lc., M.A., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah ikhtiar untuk menghidupkan fatwa keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.


“Masyarakat tidak lepas dari permasalahan baru yang membutuhkan jawaban keagamaan. Salah satu tempat bersandar adalah para Ulama fatwa. Karenanya perlu ada kontribusi akademik nyata dalam merespons kebutuhan masyarakat,” ujar Prof. Ni’am, dalam keterangan persnya.

Program perdana Fatwa Insight ini mengkaji kitab fundamental, Ādāb al-Fatwā wa al-Muftī wa al-Mustaftīkarya Imam an-Nawawi. Kajian ini akan berlangsung selama sembilan pertemuan hingga akhir Desember 2025.

Alumni UIN dan Pesantren ‘Mufti’ Masyarakat

Dalam pemaparannya, Prof. Ni’am, yang juga Guru Besar UIN Jakarta, menyoroti peran strategis alumni Pesantren dan alumni UIN, khususnya dari FSH, di tengah masyarakat.

Menurutnya, secara sadar atau tidak sadar, mereka akan menjalankan peran sebagai ‘mufti’ dadakan.

“Masyarakat akan menganggap alumni FSH kredibel untuk dimintai pandangan hukum Islam. Oleh karena itu, sebagai bentuk tanggung jawab keilmuan, kajian seperti ini sangat perlu diadakan sebagai wadah silaturahmi, muzakarah, dan peningkatan kapasitas keilmuan,” tegasnya.

Prof. Ni’am menekankan pentingnya merawat kesadaran sosial (al-Wa’yu al-Ijtimā’ī) tentang hukum Islam, karena hal ini yang membuat syariat Islam tetap hidup. Peran fatwa, kata dia, sangat vital dalam konteks ini.

Fatwa dan Kebijakan Negara

Ia juga menjelaskan empat pendekatan fatwa dalam hubungannya dengan kebijakan negara:

  • Ta’yidi (menguatkan kebijakan)
  • Ishlahi (memperbaiki kebijakan)
  • Tashihi (mengoreksi kebijakan)
  • Insya’i (menginisiasi kebijakan baru)

Pendekatan ini diilustrasikannya dengan berbagai contoh fatwa MUI yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Saat memulai pembacaan kitab, Prof. Ni’am mengingatkan pentingnya etika dalam menjelaskan hukum Islam.

“Fatwa adalah sesuatu yang bahayanya besar, namun di sisi lain manfaatnya juga sangat banyak,” jelasnya, mengutip pernyataan Imam Nawawi, sambil memberikan gambaran detail mengenai sisi risiko dan keutamaannya.

Komunitas itu diikuti 220 orang. 48 peserta hadir secara offline, sisanya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Bedah Struktur Kepemilikan Saham untuk Lacak Keterlibatan Afiliasi Israel



Jakarta

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 mengajak umat Islam mendukung Palestina. Salah satu caranya adalah memboikot produk yang terkait dengan Israel. Namun, gerakan boikot ini kerap salah sasaran.

Perusahaan nasional sering dituduh berafiliasi dengan Israel. Hoaks ini beredar luas dan membingungkan masyarakat. Padahal, tidak semua tuduhan itu benar.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, meluruskan kesalahpahaman ini. Ia menjelaskan, saham perusahaan nasional yang terdaftar di bursa bisa dibeli siapa saja, termasuk investor asing.


“Saham perusahaan nasional yang diperjualbelikan bebas di bursa, bisa dibeli siapa pun,” kata Cholil dalam acara detikcom Leaders Forum beberapa waktu lalu.

Cholil menegaskan, kepemilikan saham kecil oleh investor asing tidak akan mempengaruhi kebijakan perusahaan nasional tersebut. Yang perlu diwaspadai justru pemegang saham pengendali.

“Sasaran utama fatwa kami adalah pemegang kendali yang berpihak kepada Israel,” jelasnya.

Cholil memberikan penjelasan sederhana. Kepemilikan saham di bawah 5% misalnya tidak bisa menentukan arah bisnis perusahaan. Ini berbeda dengan pemegang saham pengendali. Mereka memiliki saham di atas 20% dan mengendalikan keputusan perusahaan.

“Kepemilikan kecil tidak berpengaruh terhadap kebijakan. Yang penting adalah siapa yang mengendalikan perusahaan,” ujar Cholil.

Cara Lacak Kepemilikan Saham

Publik kini didorong untuk lebih cermat memahami struktur kepemilikan perusahaan agar tidak salah menilai keterlibatan. Berikut beberapa langkah yang direkomendasikan oleh sejumlah lembaga keuangan dan regulator:

1. Cek Laporan Tahunan Perusahaan (Annual Report)

Laporan ini wajib dipublikasikan oleh emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dapat diakses melalui resminya. Di dalamnya terdapat data pemegang saham utama, struktur anak perusahaan, dan transaksi pihak terkait.

Jika dari laporan ini terlihat mayoritas saham dimiliki oleh investor lokal, maka perusahaan tersebut termasuk perusahaan nasional dan tidak bisa dikategorikan berafiliasi dengan Israel. Saham minoritas asing tidak otomatis memengaruhi arah kebijakan perusahaan.

2. Gunakan Data dari Regulator Resmi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman www.ojk.go.id menyediakan informasi tentang kepemilikan saham pengendali, laporan keterbukaan informasi, dan hasil pemeriksaan emiten.

Data OJK bisa menjadi acuan utama untuk memastikan pemegang saham pengendali berasal dari dalam negeri. Jika pengendali tercatat entitas lokal atau BUMN, maka perusahaan tergolong nasional.

3. Telusuri Pemegang Saham Institusional dan Asing

Investor besar seperti manajer aset, dana pensiun, atau bank investasi global sering memiliki saham di banyak perusahaan. Data mereka bisa dilacak lewat laporan publik dan database keuangan internasional seperti Bloomberg atau Refinitiv.

Keterlibatan investor asing tidak otomatis berarti dukungan atau afiliasi terhadap Israel. Hal ini berlaku jika investor asing hanya memegang porsi kecil (misalnya di bawah 5-10%) dan mayoritas saham masih dipegang pihak Indonesia.

4. Perhatikan Struktur Holding dan Anak Usaha Lintas Negara

Banyak perusahaan multinasional beroperasi lewat anak usaha di luar negeri. Analisis laporan keuangan konsolidasi bisa membantu melihat potensi afiliasi tidak langsung dengan perusahaan berbasis di Israel.

Jika induk dan pengendali utamanya tetap berbasis di Indonesia, maka perusahaan tersebut tidak tergolong berafiliasi Israel, meski memiliki anak usaha global. Struktur holding lintas negara bukan indikator keterlibatan politik, selama kepemilikan utamanya tetap lokal.

5. Cermati Peran Pemegang Saham Pengendali (Controlling Shareholder)

Menurut Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), pemegang saham di atas 20% atau yang memiliki hak suara istimewa bisa dikategorikan sebagai pengendali. Arah kebijakan perusahaan secara hukum dan ekonomi dikendalikan oleh nasional jika ‘pengendali’-nya merupakan individu atau perusahaan lokal.

Dengan demikian, perusahaan tersebut bebas dari afiliasi politik atau ekonomi dengan Israel.

(hnu/ega)



Sumber : www.detik.com

Doa yang Dianjurkan Saat Cuaca Panas Menyengat, Lengkap dengan Artinya


Jakarta

Cuaca panas yang menyengat bisa menjadi ujian karena fisik bisa mengalami dehidrasi, kelelahan, dan rasa tak nyaman. Dalam Islam, selain menjaga kesehatan tubuh, misalnya dengan minum cukup air, menjaga diri dari terik langsung, memakai pakaian yang cocok, kita dianjurkan untuk memperkuat hati dengan berdoa dan memohon perlindungan kepada Allah SWT.

Beberapa doa ketika cuaca panas menyengat diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para nabi terdahulu. Dengan membaca doa-doa ini, kita menyadari bahwa segala sesuatu di alam ini, termasuk panas dan hujan, berada dalam kendali Allah SWT.


Doa saat Cuaca Panas Menyengat

Dirangkum dari buku Kamus Doa karya Luqman Junaedi dan buku Doa Para Nabi karya Hendra Suherman, berikut beberapa doa yang dapat diamalkan setiap muslim ketika mengalami cuaca panas menyengat:

1. Doa Ketika Cuaca Panas

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ اَلْعَالَمِينَ, اَلرَّحْمَنِ اَلرَّحِيمِ, مَالِكِ يَوْمِ اَلدِّينِ, لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ, اَللَّهُمَّ أَنْتَ اَللَّهُ, لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ, أَنْتَ اَلْغَنِيُّ وَنَحْنُ اَلْفُقَرَاءُ, أَنْزِلْ عَلَيْنَا الْغَيْثَ, وَاجْعَلْ مَا أَنْزَلْتَ عَلَيْنَا قُوَّةً وَبَلَاغًا إِلَى حِينٍ

Latin: Alhamdulillāhi rabbil ālamīn. Arrahmānir rahīm. Māliki yaumid dīn. Lā ilāha illallāhu yaf’alu mā yurīd. Allahumma antallāhu. Lā ilāha illā anta. Antal ghaniyyu wa nahnul fuqara`. Anzil ‘alainal ghaitsa waj’al mā anzalta ‘alainā quwwatan wa balaghan ilā hīn.

Artinya: “Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam, Maha Pemurah, Maha Penyayang. Yang menguasai hari Pembalasan. Tidak ada tuhan yang layak disembah kecuali Allah. Dia melakukan apa saja yang dikehendaki. Ya Allah, Kau adalah Allah. Tidak ada tuhan yang layak disembah kecuali Engkau. Kau Maha Kaya. Sementara kami membutuhkan-Mu. Maka turunkanlah hujan kepada kami. Jadikanlah apa yang telah Kau turunkan sebagai kekuatan dan bekal bagi kami sampai hari yang ditetapkan.” (HR Abu Dawud)

2. Doa Saat Kekeringan

اَللَّهُمَّ أَغِثْنَا, اَللَّهُمَّ أَغِثْنَ

Latin: Allāhumma agitsnā, allāhumma agitsnā.

Artinya: “Ya Allah, tolonglah kami. Ya Allah, tolonglah kami” (HR Muttafaq Alaih)

3. Doa Saat Cuaca Panas

لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ مَا أَشَدَّ حَرُّ هَذَا الْيَوْمِ اللَّهُمَّ أَجِرْنِي مِنْ حَرِّ جهَنَّمَ

Latin: Laa ilaaha illallaahu wahdahu, maa asyadda harru haadzal yaum, allahumma ajirni min harri jahannama.

Artinya: “Tidak ada Tuhan, kecuali Allah Yang Maha Esa. Alangkah panasnya hari ini. Ya Allah, lindungi aku dari panasnya api neraka.” (HR Ibnu Sunni)

4. Doa agar Panas Tidak Terlalu Terik

يَا رَبِّ أَنَا مَشِيْتَ يَوْمًا فَكَيْفَ بِمَنْ يَحْمِلُهَا خَمْسَمِائَةَ عَامٍ فِي يَوْمِ وَاحِدٍ، اَللَّهُمَّ خَفِّفْ عَنْهُ مِنْ ثَقْلِهَا اَللَّهُمَّ خَفِّفْ عَنْهُ مِنْ ثَقْلِهَا وَاحْمِلْ عَنْهُ مِنْ حَرِّهَا

Latin: Yaa rabb ana masyiitu yauman fakaifa biman yahmiluhaa khamsamiati ‘aamin fii yaumi waahidin. Allahumma khaffif ‘anhu min tsaqlihaa. Allahumma khaffif ‘anhu min tsaqlihaa wahmil ‘anhu min harrihaa.

Artinya: “Ya Tuhanku, aku berjalan seharian, maka bagaimana seandainya seseorang yang mengatur perjalanan matahari selama lima ratus tahun menjadi sehari saja. Ya Allah Tuhanku, ringankanlah berat matahari daripadanya. Ya Allah Tuhanku, lambatkanlah peredaran matahari dan aku dapat menahan terik panasnya matahari.” (Doa Nabi Idris AS, dinukil dari Tafsir Qurtubi)

5. Doa Ketika Sedang Kepanasan dan Kehausan

اللّٰهُمَّ رَبَّنَآ اَنْزِلْ عَلَيْنَا مَاۤىِٕدَةً مِّنَ السَّمَاۤءِ تَكُوْنُ لَنَا عِيْدًا لِّاَوَّلِنَا وَاٰخِرِنَا وَاٰيَةً مِّنْكَ وَارْزُقْنَا وَاَنْتَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ

Latin: Allāhumma rabbanā anzil ‘alainā mā’idatam minas-samā’i takūnu lanā ‘īdal li’awwalinā wa ākhirinā wa āyatam minka warzuqnā wa anta khairur-rāziqīn(a).

Artinya: “Ya Allah Tuhan kami, turunkanlah kepada kami hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami, yaitu bagi orang-orang yang sekarang bersama kami maupun yang datang setelah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan-Mu. Berilah kami rezeki. Engkaulah sebaik-baik pemberi rezeki.” (Doa Nabi Isa AS dalam QS Al-Maidah: 114)

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Niat Umrah, Lafal Lengkap dalam Tulisan Arab, Latin dan Artinya


Jakarta

Umrah merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ibadah ini dikenal sebagai “haji kecil”, karena pelaksanaannya mirip dengan ibadah haji namun waktunya lebih fleksibel dan tidak memiliki wukuf di Arafah.

Sebagai ibadah yang mulia, umrah diawali dengan niat. Niat menjadi penentu sah tidaknya ibadah seseorang, termasuk dalam pelaksanaan umrah.

Pengertian Umrah

Mengutip buku Fikih Sunnah – Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, umrah diambil dari kata i’timar yang berarti mengunjungi. Maksud mengunjungi dalam hal ini adalah mengunjungi Ka’bah, melakukan thawaf, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwa, serta mencukur rambut.


Para ulama sepakat tentang disyariatkannya umrah. Ibnu Umar RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Pahala melaksanakan umrah pada bulan Ramadan seperti pahala melaksanakan haji.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)

Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Satu umrah ke umrah lai berikutnya merupakan penghapus dosa-dosa di antara keduanya, dan tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali surga.” (HR Ahmad Bukhari dan Muslim)

Bacaan Niat Umrah Lengkap

Niat merupakan pembeda antara ibadah dan kebiasaan biasa. Tanpa niat, amal seseorang tidak dianggap ibadah. Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan (balasan) sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR Bukhari dan Muslim)

Karena itu, niat umrah menjadi rukun pertama dalam pelaksanaan ibadah ini. Ia menandai dimulainya ibadah umrah secara resmi.

Dikutip dari buku Panduan Umrah Lengkap karya DM. A. Fuad Rahman, niat berumrah dilakukan dalam hati dan dilafalkan dengan ucapan tertentu, berikut bacaan niat umrah lengkap.

نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ تَعَالَى. لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً

Arab latin: Nawaitul ‘umrata wa ahramtu bihi lillahi ta’ala. Labbaika Allahumma ‘umratan.

Artinya: “Aku berniat melaksanakan umrah dengan berihram karena Allah Taala. Aku memenuhi panggilan-Mu untuk mengerjakan umrah.”

Jika seseorang melakukan umrah untuk orang lain (badal umrah), maka niatnya bisa ditambahkan nama orang yang diwakilkan, seperti:

لَبَّيْكَ عُمْرَةً عَنْ (فُلَانٍ)

Artinya: “Aku sambut panggilan-Mu untuk melaksanakan umrah atas nama (fulan).”

Bacaan Talbiah Umrah

Setelah berniat ihram umrah, dilanjutkan dengan membaca talbiah seperti berikut.

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ

Arab latin: Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wanni’mata laka wal mulk. Laa syarika laka.

Artinya: “Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi- Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kekuasaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.”

Tempat dan Waktu Niat Umrah

Tempat Niat (Miqat Makani)

Niat umrah tidak bisa dilakukan di sembarang tempat. Ada batas-batas yang disebut miqat, yaitu titik yang sudah ditentukan oleh Rasulullah SAW bagi calon jemaah haji dan umrah.

Beberapa miqat yang terkenal antara lain:

1. Dzul Hulaifah (Bir Ali) – bagi jemaah dari arah Madinah.
2. Juhfah (Rabigh) – bagi jemaah dari arah Syam (Yordania, Suriah, Palestina).
3. Yalamlam – bagi jemaah dari arah Yaman.
4. Qarnul Manazil (As-Sail al-Kabir) – bagi jemaah dari arah Najd dan Taif.
5. Dzat ‘Irq – bagi jemaah dari arah Irak.

Bagi jemaah dari Indonesia, niat umrah biasanya dilakukan di atas pesawat ketika melewati wilayah miqat Qarnul Manazil atau di Bandara Bir Ali (Madinah) jika berangkat dari Madinah.

Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, tidak seperti haji yang waktunya terbatas. Namun, sebagian ulama menyarankan waktu terbaik melaksanakan umrah adalah pada bulan Ramadan, karena pahalanya besar.

Rasulullah SAW bersabda, “Umrah di bulan Ramadan menyamai (pahala) haji bersamaku.” (HR Bukhari dan Muslim)

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis? Ini Penjelasan Ulama


Jakarta

Jabat tangan atau bersalaman merupakan bentuk sapaan dan penghormatan yang lazim dilakukan. Dalam Islam, berjabat tangan sesama muslim menjadi bagian dari sunnah yang mengandung pahala dan mempererat ukhuwah. Namun, bagaimana hukumnya jabat tangan yang dilakukan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram?

Mengutip buku Fikih di Medsos: Antara Teks, Konteks, dan Akal Sehat karya M. Nadi el-Madani, berjabat tangan antara sesama laki-laki atau sesama perempuan merupakan sunnah muakkad (sangat dianjurkan) ketika bertemu, sebagaimana dianjurkan memberi salam.


Imam Nawawi dalam al-Adzkar menegaskan, “Ketahuilah! Sesungguhnya berjabat tangan disepakati hukumnya sunnah ketika saling bertemu.”

Imam al-Munawi dalam Faydh al-Qadir menyatakan, “Berjabat Tangan sangat dianjurkan.”

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

“Tidaklah dua orang muslim saling berjabat tangan, melainkan dosa keduanya akan diampuni sebelum keduanya berpisah.” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi)

Namun, bagaimana bila jabat tangan itu terjadi antara pria dan wanita yang bukan mahram?

Dalil tentang Larangan Menyentuh Lawan Jenis

Al-Qur’an tidak menyebutkan secara eksplisit “jabat tangan”, tetapi beberapa ayat menegaskan larangan mendekati zina dan menjaga pandangan serta kehormatan diri.

Termaktub dalam surah An-Nur ayat 30-31,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ

Artinya:”Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya…” (QS An-Nur: 30)

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

Artinya: “Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya…” (QS An-Nur: 31)

Menurut Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, ayat tersebut menegaskan agar laki-laki dan perempuan sama-sama menjaga diri dari perbuatan yang bisa menimbulkan syahwat atau mendekati zina, termasuk kontak fisik tanpa kebutuhan syar’i. Bila pandangan tak sengaja terarah ke sesuatu yang diharamkan, segera alihkan untuk menghindari hal-hal yang diharamkan sebagaimana dikatakan dalam hadits,

عَنْ جَرِيْرِ بْنِ عَبْدِ اللّٰهِ اَلْبَجَلِيِّ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرِ الْفُجَأَةِ فَأَمَرَنِى اَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى . )رواه مسلم وأحمد وابو داود والترمذى والنسائى(

Artinya: “Dari Jarir bin Abdullah al-Bajalī dia bertanya kepada Rasulullah SAW tentang pandangan/penglihatan (terhadap perempuan) secara tiba-tiba, kemudian beliau memerintahkan untuk memalingkan pandanganku.” (HR Muslim, Abu Daud, Ahmad, at-Tirmizi dan an-Nasā’i)

Hadits tentang Larangan Jabat Tangan dengan Lawan Jenis

Beberapa hadits secara tegas menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menyentuh tangan perempuan yang bukan mahram. Dikutip dari buku Fikih Keseharian: Fatwa Soal Pilkada Hingga Hukum Kartu Kredit karya Hafidz Muftisany, terdapat beberapa hadits yang menegaskan larangan berjabat tangan dengan lawan jenis:

Hadits dari Ummul Mukminin ‘Aisyah RA

“Demi Allah, tangan Rasulullah SAW tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita (yang bukan mahram). Baiat beliau kepada para wanita hanya dengan ucapan.” (HR Al-Bukhari, Muslim)

Hadits dari Ma’qil bin Yasar RA

“Sesungguhnya kepala seseorang ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, no. 16880; dinilai hasan oleh Al-Albani)

Wallahu a’lam.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Benarkah Panas Dunia Karena Hembusan Neraka? Begini Penjelasan Ulama



Jakarta

Ketika suhu udara terasa sangat menyengat, banyak orang bertanya: “Apakah panas dunia ini disebabkan oleh hembusan neraka?”

Pertanyaan tersebut bukan tanpa dasar. Dalam beberapa hadits, Rasulullah SAW pernah menyebutkan bahwa panas yang dirasakan di dunia merupakan bagian dari hembusan api neraka Jahannam.


Dikutip dari buku Dahsyatnya Neraka: Pedihnya Azab Neraka dan Keadaan Calon Penghuninya karya Syaiful Bachir Az-Zidani, hadits yang menjadi dasar keyakinan ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW bersabda,

“Neraka mengadu kepada Allah SWT, ia berkata: ‘Wahai Tuhanku, sebagian diriku memakan sebagian yang lain.’ Maka Allah mengizinkannya untuk bernafas dua kali, yaitu sekali di musim dingin dan sekali di musim panas. Maka itulah sebabnya kamu merasakan hawa yang paling dingin dan hawa yang paling panas.” (HR. Al-Bukhari, Muslim)

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda,

“Panasnya api kalian (Bani Adam) yang digunakan di dunia untuk membakar merupakan sebagian dari tujuh puluh bagia panasnya api neraka Jahanam.” Para sahabat bertanya, ‘Demi Allah, apakah itu cukup wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda, ‘Belum, sesungguhnya panasnya sebagian yang satu melebihi sebagian yang lainnya sebanyak enam puluh sembilan kali lipat.” (HR Bukhari dan Muslim).

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan, “Hadis ini menunjukkan bahwa panas yang sangat di dunia ini dan dingin yang sangat juga, keduanya berasal dari hembusan neraka. Hal itu merupakan sesuatu yang Allah jadikan sebagai sebab dan hikmah atas izin-Nya.”

Artinya, Allah SWT menciptakan sebab tertentu di dunia yang membuat sebagian hawa panas dan dingin ekstrem menjadi pengingat bagi manusia tentang siksa neraka.

Ka’ab al-Akhbar, “Demi Dzat yang jiwa Ka’ab ada di tangan-Nya, seandainya neraka Jahannam dibuka seukuran hidung lembu di bumi sebelah timur, dan ada seseorang di belahan bumi bagian barat pasti otaknya akan meleleh karena tidak mampu menahan panas yang amat dahsyat. Wahai manusia apakah kalian merasa tentram dengan ini? Ataukah kalian mampu bersabar terhadapnya? Wahai, Anak Adam, berbuat taat kepada Allah SWT lebih ringan bagi kalian, daripada menanggung siksa ini, maka taatlah kalian semua kepada-Nya.”

Pandangan Ulama tentang Panas Dunia Hembusan Neraka

1. Imam Qurthubi

Imam Qurthubi berkata, “Adapun sumber panas yang kita ketahui di dunia sekarang ini adalah matahari dan api. Akan tetapi, itu hanya merupakan bayangan dari api neraka yang sesungguhnya. Seandainya, seseorang berada di tempat atau berada dekat jaraknya dengan matahari terbit, maka akan terasa amat panas yang dapat melelehkan kepala bagi orang tersebut. Namun, itu hanya sebutir kecil atau dibukakan salah satu pintu neraka itu.”

Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan:

“Allah menjadikan panas dunia sebagai peringatan kecil dari panasnya neraka. Sehingga ketika manusia merasakan panas, mereka teringat betapa lebih dahsyat panas di akhirat.”

2. Ibnu Hajar Al-‘Asqalani

Dalam Fathul Bari, beliau berkata, “Nafas neraka yang dimaksud adalah sesuatu yang Allah jadikan sebagai sebab munculnya panas dan dingin yang ekstrem di dunia. Tidak harus dipahami bahwa neraka benar-benar menghembuskan ke bumi.”

3. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Ulama kontemporer ini menjelaskan, “Hadis tersebut menunjukkan bahwa hawa panas dan dingin yang sangat di dunia adalah pengaruh dari izin Allah kepada neraka untuk ‘bernafas’. Namun ini tidak berarti secara fisik neraka meniupkan udara ke dunia, melainkan sebagai sebab dan peringatan dari Allah.” (Syarah Riyadhus Shalihin, Jilid 3, hal. 354)

Dalil Al-Qur’an tentang Hubungan Dunia dan Neraka

Al-Qur’an tidak menyebut secara eksplisit bahwa panas di bumi berasal dari neraka. Namun, beberapa ayat menegaskan bahwa semua fenomena alam, termasuk panas, hujan, dan dingin adalah ciptaan dan kendali Allah SWT.

Dalam surah An-Nahl ayat 81, Allah SWT berfirman,

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّمَّا خَلَقَ ظِلَالًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنَ الْجِبَالِ أَكْنَانًا وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ وَسَرَابِيلَ تَقِيكُم بَأْسَكُمْ

Artinya: “Dan Allah menjadikan bagi kamu tempat berteduh dari apa yang Dia ciptakan, dan Dia menjadikan bagimu tempat berlindung di gunung-gunung, dan menjadikan pakaian untuk melindungi kamu dari panas dan pakaian (baju besi) untuk melindungimu dari peperangan.”

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Panas Dunia Tak Ada Apa-apanya Dibanding Panas Neraka, Ini Nasihat Rasulullah


Jakarta

Panasnya cuaca membuat banyak orang merasa gerah dan tidak nyaman. Meski begitu, panasnya dunia tak bisa dibandingkan dengan panas neraka di akhirat kelak.

Dalam Islam, terkait cuaca panas disebutkan dalam sejumlah dalil. Salah satunya surah Al A’raf ayat 130,

وَلَقَدْ أَخَذْنَآ ءَالَ فِرْعَوْنَ بِٱلسِّنِينَ وَنَقْصٍ مِّنَ ٱلثَّمَرَٰتِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ


Artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah menghukum (Fir’aun dan) kaumnya dengan (mendatangkan) musim kemarau yang panjang dan kekurangan buah-buahan, supaya mereka mengambil pelajaran.”

Sementara itu, dijelaskan dalam buku Shahih Bukhari Muslim oleh Muhammad Fu’ad Abdul Baqi terbitan Quanta, Abu Hurairah RA berkata Nabi SAW bersabda:

“Jika cuaca sangat panas maka tunggulah sampai (agak) dingin untuk sholat Dzuhur, sebab panas yang sangat itu berasal dari hembusan Neraka Jahannam.”

Benarkah Panas Dunia Tak Ada Apa-apanya dengan Panas Neraka?

Menurut buku Laili Baina Al Jannah wa Al Nar susunan Khaled Abu Shadi terjemahan Rashid Satari, Allah SWT menjadikan banyak hal untuk mengingatkan manusia pada api neraka dan berbagai siksaan di dalamnya, seperti panasnya musim panas. Rasulullah SAW bersabda,

“Neraka mengadu kepada Rabb-nya seraya berkata, ‘Sebagian anggotaku memakan sebagian lainnya.’ Lalu, Allah menjadikan dua napas untuknya, satu napas di musim panas dan satu napas di musim dingin. Adapun napasnya di musim dingin disebut zambuharir (angin dingin), sedangkan napasnya di musim panas disebut samum (angin panas).” (Al Silsilah Al Shahihah)

Hadits tersebut menjadi isyarat adanya hubungan erat antara udara panas di musim panas dan api neraka. Hawa panas adalah pengingat terbesar tentang Neraka Jahanam. Hubungan tersebut sering diungkap oleh Nabi Muhammad SAW, salah satunya dalam hadits berikut:

“Tundalah sholat Dzuhur hingga panasnya mereda. Sebab, panas yang sangat menyengat itu berasal dari embusan api Jahannam.” (HR Bukhari dan Ibnu Majah dari Abu Sa’id RA)

Turut dijelaskan dalam buku The Power of Akhlak tulisan Ustaz Bobby Herwibowo dan Ustas A Hadi Yasin, Nabi Muhammad SAW menyebut bahwa panasnya api di dunia hanya sepertujuuh puluh dari api neraka jahannam. Berikut haditsnya,

“Api yang dinyalakan bani Adam (anak manusia) adalah sepertujuh puluh api Neraka Jahannam.” Para sahabat mengatakan, “Demi Allah, api di sini (di dunia) sudah amat panas!” Rasul menegaskan, “Sungguh, api neraka 69 kali lipat lebih panas dibandingkan panasnya api di dunia.” (HR Bukhari & Muslim)

Di samping itu, saking besarnya api neraka, percikan api neraka yang berterbangan digambarkan seperti benteng-benteng yang besar dan unta hitam. Hal ini dijelaskan dalam surah Al Mursalat ayat 30-33,

(30) اِنْطَلِقُوْٓا اِلٰى ظِلٍّ ذِيْ ثَلٰثِ شُعَبٍ
(31) لَا ظَلِيْلٍ وَّلَا يُغْنِيْ مِنَ اللَّهَبِۗ
(32) اِنَّهَا تَرْمِيْ بِشَرَرٍ كَالْقَصْرِۚ
(33) كَاَنَّهٗ جِمٰلَتٌ صُفْرٌۗ

Artinya: Pergilah menuju naungan (asap api neraka) yang mempunyai tiga cabang yang tidak melindungi dan tidak menahan (panasnya) nyala api neraka.” Sesungguhnya ia (neraka) menyemburkan bunga api bagaikan istana (yang besar dan tinggi), seakan-akan iringan unta (hitam) kekuning-kuningan.

Wallahu a’lam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Islam Larang Semir Rambut Warna Hitam, Begini Jika Telanjur


Jakarta

Menyemir rambut diperbolehkan dalam Islam asal tidak berwarna hitam. Sebab, Rasulullah SAW melarang warna tersebut.

Larangan menyemir rambut dengan warna hitam berlaku bagi laki-laki dan perempuan, baik untuk rambut jenggot maupun kepala. Dalam sebuah hadits yang terdapat dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi dikatakan,

عَنْ جَابِرٍ قَالَ : أُتِيَ بِأَبِي قُحَافَةَ وَالِدِ أَبِي بَكْرِ الصِّدِّيقِ مَا ، يَومَ فَتْحِ مَكَّةَ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ كَالثَّغَامَةِ بَيَاضًا . فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ : غَيِّرُوا هَذَا وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ . رواه مسلم


Artinya: “Dari Jabir RA, dia berkata: Pada hari penaklukkan Kota Makkah Abu Quhafah dibawa ke hadapan Rasulullah SAW dengan rambut dan jenggotnya yang memutih seperti pohon tsaghamah (pohon yang daun dan buahnya putih). Maka Rasulullah SAW bersabda, “Rubahlah (warna celupan ini) dan jauhilah warna hitam.” (HR Muslim)

Dalam riwayat lain dikatakan,

اذْهَبُوا بِهِ إِلَى بَعْضٍ نِسَائِهِ فَلْتُغَيِّرْهُ وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ

Artinya: “Ajaklah dia kepada istri-istrinya agar mereka mengubah warna rambutnya tetapi jauhilah warna hitam.” (HR Muslim)

Menurut penjelasan dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia susunan Ahmad Sarwat, ulama Hanabilah, Malikiyah, dan Hanafiyah mengatakan mengecat rambut dengan warna hitam dimakruhkan kecuali bagi orang yang akan berperang karena ada ijma mengenai kebolehannya. Sementara ulama dari mazhab asy-Syafi’iyah menyatakannya haram kecuali bagi yang akan berperang.

Pendapat tersebut bersandar pada sabda Rasulullah SAW, “Akan ada pada akhir zaman orang-orang yang akan mengecat rambut merek dengan warna hitam, mereka tidak akan mencium bau surga.” (HR Abu Daud, An-Nasa’i, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim)

Warna yang Dianjurkan untuk Menyemir Rambut

Menyemir rambut, termasuk untuk menutupi uban, boleh pakai warna selain hitam. Dianjurkan dengan warna kuning atau merah, sebagaimana penjelasan Imam an-Nawawi dalam Syarah Riyadhus Shalihin.

“Dianjurkan menyemir uban dengan pacar dan selainnya, baik uban pada jenggot atau selainnya,” jelas Imam an-Nawawi seperti diterjemahkan Misbah.

Adapun, bahan yang baik untuk menyemir rambut yang beruban adalah inai dan katam, sebagaimana diriwayatkan Abu Dzar RA, dari Rasulullah SAW,

إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبُ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ.

Artinya: “Sungguh, sesuatu yang paling baik untuk mengubah warna uban adalah inai dan katam.” (HR Tirmidzi, Nasa`i, dan Ibnu Majah)

Bagaimana Jika Telanjur Menyemir Hitam?

Menurut Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, apabila sudah telanjur menyemir rambut dengan warna hitam, cukup biarkan sampai warna rambut kembali seperti semula, dan bertobat tidak mengulanginya.

“Kalau sudah terlanjur ya biarkan saja sampai rambut kan berganti nanti. Taubat itu sudah selesai ‘insyaallah saya tidak akan melakukan lagi’. Selesai, bertobat, dan berakhir, akan berganti dengan rambut yang asli,” kata Buya Yahya saat menjawab pertanyaan yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV. detikcom telah mendapat izin untuk mengutip tayangan dalam channel tersebut.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com