Category Archives: Tips Otomotif

Lampu LED DRL Kok Menguning, Ini Penyebabnya



Jakarta

Lampu DRL (Daytime Running Light) memiliki peran penting. Terlebih jika sudah menggunakan lampu LED. Saat hujan turun, lampu LED DRL bisa menambahkan visibilitas bagi pengendara.

Ya, fungsi lampu DRL menjadi sangat penting saat musim hujan, karena dalam situasi tertentu cuaca menjadi lebih gelap namun lampu utama masih belum perlu dihidupkan. DRL membantu pengendara lain untuk mengetahui keberadaan kendaraan atau mobil yang kita kendarai. Sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Tapi lampu LED DRL ini juga butuh perhatian. Pasalnya, lampu bisa menguning dan terlihat buram. Hal ini bisa terjadi akibat faktor daya dari lampu yang terlalu tinggi.


“Beberapa Analisa yang kami lakukan, penyebab lampu LED DRL cepat menguning adalah faktor daya yang berlebih. Sehingga menimbulkan panas ekstra,” ujar CEO Yoong Motor Jakarta dan Tomi Airbrush, Tomy Gunawan

Akibat dari panas yang berlebih tersebut tentu berpengaruh terhadap usia pemakaian, durabilitasnya jadi berkurang. Lebih jauh ditekankan oleh Tomy bahwa panas berlebih yang dihasilkan menjadi pemicu kerusakan pada lapisan pembungkus atau plastik lampu LED-nya.

Lampu DRL LED Mitsubishi All New Pajero SportLampu DRL LED Mitsubishi All New Pajero Sport yang telah menguning sebelum diganti. Foto: dok. Yoong Motor

Tomy mencontohkan beberapa kasus lampu LED DRL menguning yang dialami pengguna Pajero Sport. Jika didiamkan, lama kelamaan lampu bisa mati dengan sendirinya.

Untuk penggantian, biaya lumayan menguras kantong. Tomy mengatakan harga pasaran untuk satu set lampu Mitsubishi All New Pajero Sport mencapai Rp 10 jutaan per unit. Artinya bila dilakukan penggantian kanan dan kiri mencapai Rp 20 jutaan. Soalnya LED DRL Pajero Sport menyatu dengan lampu utama kecuali tipe 4×4 dan GLX yang terpisah model lampunya.

Tomy pun selalu memberikan edukasi bahwa untuk penggantian lampu Mitsubishi All New Pajero Sport sebenarnya mudah, hanya tinggal pasang atau “colok” soket saja.

“Tetapi bila pelanggan dari Yoong Motor Jakarta menghendaki penggantian LED DRL dengan model modifikasi atau rakitan, Tomy, tim bengkel sanggup mengerjakan penggantian lampu DRL tersebut,” ucap Tomy.

Soal biaya jasa rakit dan pemasangan lampu LED DRL Pajero Sport di bengkel Yoong Motor Jakarta dibanderol mulai dari Rp 2 juta saja untuk satu set kanan dan kiri. Proses pengerjaannya pun singkat, tak lebih dari satu hari. Tomy juga memberikan garansi 1 tahun untuk lampu LED-nya sebagai bentuk servis.

(lth/dry)



Sumber : oto.detik.com

Viral LCGC Sigra Sebabkan Kecelakaan Karambol, Kabur Bukan Solusi



Jakarta

Viral di media sosial detik-detik kecelakaan yang diakibatkan oleh pengendara LCGC Daihatsu Sigra ugal-ugalan. Kecelakaan karambol itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor terjatuh.

Video viral itu diunggah akun dashcam_owners_indonesia. Dalam video itu, tampak Daihatsu Sigra berkelir hitam mengemudi dengan liar. Tiba-tiba dia berbelok ke kiri, sementara di lajur kirinya terdapat mobil lain, yaitu Honda Jazz berwarna oranye.

Honda Jazz yang dipepet Sigra menghidar ke lajur kiri. Nahas, di kiri terdapat motor Honda PCX putih. Alhasil, pemotor terjatuh.


Pengendara Sigra seakan tidak menghiraukan ada kecelakaan yang dipicunya. Perekam video mencoba mengejarnya dan berhasil memberhentikan pengemudi Sigra yang menyebabkan kecelakaan karambol ini.

“Kronologi.
Sigra hitam dikejar² ayla hitam dan 1 motor , terindikasi DC.
Lalu banting steer ke kiri , jazz nghindar akhirnya terjadi laka.
Mobil ayla kabur , saya fokus ke sigra , karna dia yang menimbulkan laka karambol.
Korban sudah ditangani (pcx putih) , lokasi ayodhya tangerang , korban ditangani di rs primaya. Sigra hitam ada niatan kabur .
Sampai akhirnya dikunci beberapa mobil sampai nga bisa gerak,” demikian dikutip dari akun Instagram dashcam_owners_indonesia.

[Gambas:Instagram]

Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, kabur setelah telribat kecelakaan bukanlah solusi. Toh, kalau kabur ujung-ujungnya akan tertangkap juga.

“Sebaiknya berhenti untuk mempertanggungjawabkan. Itu adab orang timur yang baik. Melarikan diri bukan jalan keluar yang benar karena cepat atau lambat pasti bisa terlacak kok,” sebut Sony kepada detikOto, Jumat (5/7/2024).

Sejatinya ketika terlibat kecelakaan, pengendara tidak boleh langsung melarikan diri. Tertuang dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 231 disebutkan pengendara wajib menghentikan kendaraannya.

“Pengemudi Kendaraan Bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas, wajib:
a. menghentikan kendaraan yang dikemudikan,
b. memberikan pertolongan kepada korban,
c. melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat, dan
d. memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan,” begitu bunyi pasal 231.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan kecelakaan dengan modus tabrak lari dikelompokkan dalam pasal 316, yakni sebuah kejahatan. Sedangkan ketentuan pidana dalam kecelakaan dengan modus tabrak lari itu dapat dikenakan Pasal 312 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp 75.000.000.

Namun, pelaku tabrak lari bisa saja dikenakan sanksi lebih berat. Menurut mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya itu, tabrak lari bisa dikenakan pasal berlapis.

“Pasal 312 dapat dikenakan sebagai sanksi pemberat dapat Yuntokan atau dikenakan pasal berlapis sesuai ketentuan Pidana yang diatur salam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tergantung dari akibat yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut,” jelasnya.

(rgr/dry)





Sumber : oto.detik.com

Pelajaran dari Kecelakaan Akibat LCGC Taksi Online Tiba-tiba Motong



Jakarta

Di media sosial viral kecelakaan akibat pengendara LCGC Datsun GO Panca tiba-tiba motong jalur ke kiri dari kanan. Pengendara Datsun yang disebut sebagai taksi online itu menyerempet mobil yang melaju di jalur utama.

Peristiwa itu terekam kamera dan diunggah akun Instagram Dashcam Indonesia. Tampak mobil Datsun berwarna hitam melaju dari arah percabangan jalan masuk ke jalan utama tapi langsung memotong kiri sehingga menyebabkan kecelakaan dengan kendaraan yang ada di jalur utama.

“Lokasi depan itc bsd,
mobil grab dari paling kanan langsung belok kiri akhirnya nyerempet


Diajak ke kantor polisi gak mau, minta nomor hp gak mau, foto sim gak mau, ganti biaya asuransi gak ada uang,” demikian dikutip dari akun Instagram Dashcam Indonesia.

[Gambas:Instagram]

Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, lokasi kejadian itu memang sering dimanfaatkan pengendara yang memotong tiba-tiba untuk masuk ke mall.

“Saya tahu lokasi ini nih. Banyak orang yang potong jalan mau ngedrop penumpang ke pintu mall,” kata Sony kepada detikOto, Minggu (7/7/2024).

Pelajaran dari kecelakaan ini, menurut Sony, pengemudi harus memiliki etika di persimpangan jalan. Meski mungkin di sana tidak ada marka jalan, pengendara tetap harus mengedepankan etika di jalan raya.

“Tidak boleh langsung potong marka sekalipun markanya putus-putus. Karena motong lajur saat sepi dan ramai sama-sama tinggi bahayanya,” ujar Sony.

Kalaupun mau memaksakan, seharusnya pengendara yang memotong itu berhenti dulu. Nyalakan lampu sein dan tunggu kondisi kosong.

“Jadi di atas aturan lalu lintas ada adab dan etika yang harus juga disertakan,” sambungnya.

Terlebih, dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada aturan mengenai persimpangan jalan. Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbunyi:

Pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi wajib memberikan hak utama kepada:

  • Kendaraan yang datang dari arah depan dan/atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan;
  • Kendaraan dari Jalan utama jika Pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan Jalan;
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri jika cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar;
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus; atau
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus.

(rgr/mhg)





Sumber : oto.detik.com

Belajar dari LCGC Taksi Online Tiba-tiba Motong, Ini Etika di Persimpangan



Jakarta

Viral di media sosial pengendara mobil Datsun GO Panca tiba-tiba motong jalur di persimpangan jalan. Pengendara LCGC yang disebut sebagai taksi online itu menyebabkan kecelakaan dengan mobil lain di jalur utama.

Video detik-detik peristiwa itu diunggah akun Instagram Dashcam Indonesia. Tampak mobil Datsun berwarna hitam dari arah percabangan jalan masuk ke jalan utama tapi langsung memotong sehingga menyebabkan kecelakaan dengan kendaraan yang ada di jalur utama.

“Lokasi depan itc bsd,
mobil grab dari paling kanan langsung belok kiri akhirnya nyerempet


Diajak ke kantor polisi gak mau, minta nomor hp gak mau, foto sim gak mau, ganti biaya asuransi gak ada uang,” demikian dikutip dari akun Instagram Dashcam Indonesia.

[Gambas:Instagram]

Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, tahu betul lokasi kejadian ini. Menurut Sony, di sana sudah sering sekali mobil langsung memotong dari kanan ke kiri untuk masuk ke mall.

“Di situ banyak orang yang potong jalan mau ngedrop penumpang ke pintu mall,” kata Sony kepada detikOto, Minggu (7/7/2024).

Belajar dari kecelakaan ini, kata Sony, ada etika yang harus dipatuhi setiap pengendara di persimpangan jalan. Menurutnya, kendaraan yang ada di jalan utama harus diutamakan.

“Yang jalan utama harus didahulukan. Sama seperti kendaraan yang akan pindah lajur, tunggu diberi kesempatan dulu baru pindah. Kebiasaan salah yang terjadi disini, dulu-duluan motong sehingga terbentuklah asumsi yang nabrak yang salah. Nah itu contoh yang tidak beretika,” ucap Sony.

“Pengemudi harus punya etika yang benar setelah putar balik. Jangan hanya bersembunyi di balik peraturan lalu lintas. Tidak boleh langsung potong marka sekalipun markanya putus-putus. Karena motong lajur saat sepi dan ramai sama-sama tinggi bahayanya. Jika memaksakan, berhenti dahulu, nyalakan lampu sein dan tunggu kondisi sepi. Jadi di atas aturan lalu lintas ada adab dan etika yang harus juga disertakan,” sebut Sony.

Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada aturan mengenai berkendara di persimpangan jalan. Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbunyi:

Pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi wajib memberikan hak utama kepada:

  • Kendaraan yang datang dari arah depan dan/atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan;
  • Kendaraan dari Jalan utama jika Pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan Jalan;
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri jika cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar;
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus; atau
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus.

(rgr/mhg)





Sumber : oto.detik.com

Pentingnya Memilih Karpet yang Tepat untuk Kendaraan Anda



Jakarta

Karpet mobil bukan hanya sekadar aksesori tambahan di dalam kendaraan Anda. Karpet berperan penting dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan pengguna kendaraan.

Memilih karpet mobil yang tepat tidak hanya akan meningkatkan estetika interior kendaraan, tetapi juga memberikan perlindungan tambahan dan kenyamanan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan saat memilih karpet mobil yang tepat untuk kendaraan:

1. Kualitas Material


Salah satu faktor terpenting dalam memilih karpet mobil adalah kualitas materialnya. Karpet yang terbuat dari bahan berkualitas tinggi tidak hanya lebih tahan lama, tetapi juga lebih mudah untuk dibersihkan dan lebih nyaman di kaki. Pilihan material yang kami rekomendasikan adalah bahan PVC Coil 100% tanpa bahan kimia berbahaya yang dijual Royalmart.

2. Ukuran dan Penyesuaian

Pastikan karpet mobil yang dipilih sesuai dengan model kendaraan Anda. Karpet yang tidak pas bisa mengganggu kenyamanan saat mengemudi, dan bahkan bisa berbahaya jika menghalangi pedal gas atau rem.

Banyak produsen karpet mobil, seperti Royalmart, menawarkan pilihan yang dapat disesuaikan dengan merek dan model kendaraan Anda, sehingga memastikan pas dengan sempurna.

3. Perlindungan Interior

adv royalmartfoto: dok. Royalmart

Karpet mobil tidak hanya berfungsi untuk menambah estetika, tetapi juga melindungi interior kendaraan dari kotoran, air, jamur dan abrasi. Memilih karpet dengan fitur antislip dan antiair bisa membantu mencegah kecelakaan dan membuat perjalanan lebih aman. Selain itu, karpet yang mudah dibersihkan akan mempermudah Anda untuk merawat kebersihan interior kendaraan.

4. Estetika dan Desain

adv royalmartfoto: dok. Royalmart

Desain interior kendaraan menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih karpet mobil. Pilihlah karpet yang sesuai dengan warna dan tema interior mobil Anda.

Royalmart menawarkan berbagai pilihan karpet sintetis atau karpet mie dengan berbagai macam warna dan motif untuk memenuhi preferensi estetika Anda, mulai dari yang simpel, elegan hingga yang lebih berwarna-warni.

5. Kemudahan Membersihkan

Terakhir, pastikan karpet mobil yang Anda pilih mudah dibersihkan dan bisa dilakukan di rumah seperti produk yang dijual oleh Royalmart. Anda hanya perlu kibaskan karpet atau menggunakan vakum, atau juga bisa disiramkan air lalu setelah itu dijemur selama 3-4 jam.

Jadi, karpet mobil adalah investasi penting untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan interior kendaraan Anda. Dengan memilih karpet yang tepat dari Royalmart, Anda dapat meningkatkan pengalaman berkendara dan melindungi nilai investasi kendaraan. Pilihlah karpet mobil yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda, untuk menikmati perjalanan dengan lebih nyaman dan aman.

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor di atas, serta menelusuri berbagai pilihan karpet mobil yang ditawarkan oleh Royalmart, Anda dapat membuat keputusan yang tepat dalam memilih karpet mobil yang ideal untuk kendaraan.

(Content Promotion/Royalmart)



Sumber : oto.detik.com

Begini Cara Merawat Baterai Mobil Listrik



Jakarta

Mobil listrik menawarkan berbagai kemudahan dan keuntungan. Dengan menggunakan tenaga yang berasal dari baterai, pengendara tak perlu lagi repot mengantre di stasiun pengisian bahan bakar. Cukup dengan mengisi daya baterai menggunakan charger portable, baik itu di SPKLU maupun di stop kontak di rumah.

Namun, menjaga ketahanan baterai perlu menjadi perhatian untuk pengendara mobil listrik. Beberapa faktor yang mempengaruhi daya tahan baterai seperti kapasitas baterai, gaya mengemudi, kondisi cuaca, dan usia baterai. Merawat baterai mobil listrik penting dilakukan untuk memperpanjang daya tahannya.


Hyundai bangun pabrik perakitan baterai mobil listrik di CikarangIlustrasi baterai mobil listrik Foto: Luthfi Anshori/detikOto

Seperti dijelaskan Hyundai Gowa dalam keterangan resminya, berikut ini adalah tips perawatan baterai yang bisa dilakukan di rumah untuk memperpanjang usia baterai mobil listrik. Apa saja?

1. Pastikan baterai terpasang dengan aman.

2. Jaga agar bagian atas baterai dalam keadaan kering.

3. Jaga agar terminal dan sambungan tetap bersih, kencang, dan dilapisi dengan petroleum jelly atau grease/gemuk terminal.

4. Segera bilas elektrolit yang tumpah dari baterai dengan larutan air dan soda kue.

5. Jika kendaraan tidak akan digunakan untuk waktu yang lama, lepaskan kabel baterai.

Selain melakukan perawatan baterai, beberapa hal juga perlu diperhatikan untuk menjaga keamanan penggunaan baterai pada mobil listrik. Pastikan pemilik mobil listrik telah membaca buku panduan dan memahami instruksi penanganan baterai. Jauhkan baterai dari sumber api atau bahan mudah terbakar dan dari jangkauan anak-anak. Jangan pernah gunakan perangkat pengisi daya yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Kemudian jika sudah waktunya pergantian baterai atau perawatan mobil listrik secara keseluruhan, maka bisa langsung datang ke bengkel resmi terdekat untuk mendapatkan penanganan dari ahlinya.

(lua/dry)



Sumber : oto.detik.com

Banyak yang Belum Paham, Begini Aturan Berkendara di Persimpangan



Jakarta

Sepertinya pengendara di Indonesia masih banyak yang belum paham bagaimana cara berkendara di persimpangan jalan. Sebab, beberapa waktu belakangan ini, terjadi insiden akibat kesalahpahaman pengendara di persimpangan.

Belum lama ini, viral di media sosial pengendara mobil LCGC Datsun GO Panca tiba-tiba motong jalur ke kiri di persimpangan jalan. Pengendara Datsun yang disebut sebagai taksi online itu sampai menyebabkan kecelakaan. Peristiwa itu terekam kamera dan diunggah akun Instagram Dashcam Indonesia. Tampak mobil Datsun berwarna hitam dari arah percabangan jalan masuk ke jalan utama tapi langsung memotong sehingga menyebabkan kecelakaan dengan kendaraan yang ada di jalur utama.


[Gambas:Instagram]

Tak lama kemudian, viral lagi video detik-detik pengendara mobil dan pemotor yang disebut motovlogger hampir mengalami kecelakaan. Pemotor yang melengkapi dirinya dengan kamera aksi itu tampak nyelonong di persimpangan jalan. Kedua kendaraan itu hampir bertabrakan. Untungnya, mobil dan motor masih sempat mengerem sehingga terhindar dari tabrakan.

[Gambas:Instagram]

Biar semuanya paham, praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan ada etika yang harus dipatuhi setiap pengendara di persimpangan jalan. Kata Sony, kendaraan yang ada di jalan utama harus diutamakan.

“Yang jalan utama harus didahulukan. Sama seperti kendaraan yang akan pindah lajur, tunggu diberi kesempatan dulu baru pindah. Kebiasaan salah yang terjadi disini, dulu-duluan motong sehingga terbentuklah asumsi yang nabrak yang salah. Nah itu contoh yang tidak beretika,” ujar Sony kepada detikOto baru-baru ini.

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pun telah mengatur ketentuan tentang berkendara di persimpangan jalan. Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbunyi:

Pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi wajib memberikan hak utama kepada:

  • Kendaraan yang datang dari arah depan dan/atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan;
  • Kendaraan dari Jalan utama jika Pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan Jalan;
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri jika cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar;
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus; atau
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus.

(rgr/din)





Sumber : oto.detik.com

Ingat Ya! Keluar Gang Nggak Boleh Langsung Nyelonong



Jakarta

Masih banyak yang belum paham etika dan aturan berkendara di persimpangan jalan. Terutama di pertigaan dengan gang lebih kecil daripada jalan utamanya.

Banyak pengendara terlebih pemotor yang main nyelonong aja saat keluar dari gang. Tak jarang kelakuan itu menyebabkan kecelakaan fatal.

Padahal, keluar dari gang itu ada etika dan aturannya. Menurut instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian, banyak pemotor yang belum memahami ancaman bahaya di persimpangan.


“Pemotor ini memang harus banyak mendapatkan informasi sih. Karena pemotor ini tidak tau hazard atau potensi bahaya pada persimpangan dan juga tidak pernah tahu motor itu bahaya,” kata Reza kepada detikOto, Selasa (9/7/2024).

Menurut Reza, ada etika saat keluar dari gang agar tidak terjadi kecelakaan. Pertama, kurangi kecepatan setiap persimpangan, lalu toleh kanan-kiri, atau bunyikan klason baru bermanuver.

Lebih lanjut, Reza mengatakan, di persimpangan pengemudi motor harus melakukan 8 langkah penting. Di antaranya:

  1. Jadikan setiap persimpangan adalah potensi bahaya
  2. Lihat spion dan lingkungan sekitar
  3. Berikan tanda sein manuver
  4. Kurangi kecepatan dengan tahan gas atau lepas, perhatikan rambu dan marka
  5. Cek kecepatan dan menoleh ke areal kanan jika belok kiri atau cek kanan lalu kiri jika belok kanan
  6. Pastikan mereka melihat Anda dan memberikan ruang dan waktu
  7. Melakukan manuver
  8. Cek indikator

“Jarak 3 detik itu bukan hanya di tol, tapi gap atau buffer aman untuk bermanuver, hitung saja 3 detik dari pengguna jalan lain ketika memasuki persimpangan dan bantu dengan komunikasi lampu atau klakson,” sebut Reza.

Selain itu, pengendara lain di jalan utama juga harus berhati-hati menjelang persimpangan. Terlebih, menjelang persimpangan biasanya sudah ada rambu berwarna kuning yang menandakan pengendara harus hati-hati.

“Iya diperingati ada persimpangan (dengan rambu). Lanjut ada larangan (rambu merah) dengan satuan batas kecepatan, ada marka garis lurus atau putus artinya stop atau berikan prioritas. Dari sini lesson learn-nya yang berbelok itu pekerjaan lebih banyak dan dia bisa jadi pemicu. Maka etikanya yang tinggal lurus aja sih mengalah atau antisipasi Semakin banyak pekerjaan maka bisa jadi pemicu karena multitasking,” pungkas Reza.

Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada aturan mengenai berkendara di persimpangan jalan. Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbunyi:

Pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi wajib memberikan hak utama kepada:

  • Kendaraan yang datang dari arah depan dan/atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan;
  • Kendaraan dari Jalan utama jika Pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan Jalan;
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri jika cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar;
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus; atau
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus.

(rgr/dry)



Sumber : oto.detik.com

Cara Tutup Kap Mesin Mobil yang Benar: Ditekan atau Dibanting?



Jakarta

Ada dua cara yang sering dilakukan saat hendak menutup kap mobil. Ada yang ditekan namun ada juga yang dibanting. Mana yang tepat?

Menutup kap mesin mobil tak bisa sembarangan. Seringkali menutup kap mesin mobil itu dilakukan dengan cara ditekan atau dibanting. Tapi dari kedua cara itu mana yang tepat ya? Mengutip laman Daihatsu Indonesia, menutup kap mobil sebaiknya tidak dengan cara ditekan.

Mungkin saat menutup kap mobil dengan cara ditekan terlihat tidak merusak ketimbang dibanting. Namun rupanya cara itu tidak tepat. Menutup kap mobil dengan ditekan justru berisiko membuatnya penyok. Hal tersebut dapat terjadi karena pada kap mesin terdapat bagian yang tidak memiliki struktur yang kuat sehingga apabila terkena tekanan terus menerus maka bagian tersebut akan mudah penyok.


Menekannya dengan perlahan mungkin saja dilajukan tapi, kemungkinan kap mesin jadi tidak terkunci. Kalau begini, cukup membahayakan karena bisa saja kap mobil tiba-tiba terbuka saat berjalan. Hal tersebut bisa terjadi karena pada kap mesin biasanya terdapat pengait atau engsel untuk mengunci bagian kap mesin ketika kap ditutup. Namun, apabila pemilik mobil kurang melakukan pelumasan pada bagian tersebut, maka pengait tidak dapat berfungsi meski kap mesin sudah ditekan.

Dengan demikian, cara yang tepat untuk menutup kap mesin mobil adalah dengan cara dibanting. Perlu dicatat, saat membanting jangan terlalu keras, terpenting pengait di kap mesin terkunci. Caranya, kamu bisa memposisikan kap mesin kurang lebih 30 cm di atas. Selanjutnya, lepaskan kap mesin mobil secara perlahan hingga tertutup sempurna.

Angkat sedikit bagian tengah kap mesin mobil untuk memastikan kap sudah tertutup. Jika belum tertutup, kamu bisa mengangkat kap mesin lebih tinggi lagi. Dengan melepaskan kap mesin mobil dari posisi yang lebih tinggi maka gravitasi yang dihasilkan juga lebih tinggi sehingga dapat menutup kap mesin mobil dengan sempurna.

Nah itu tadi cara menutup kap mesin mobil dengan tepat. Jangan sampai keliru ya!

(dry/din)



Sumber : oto.detik.com

Pelajaran dari Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang sampai Tutup Jalan



Jakarta

Tabrakan beruntun terjadi di Tol Cipularang, kemarin sore. Sebanyak 11 kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun ini. Akibatnya, kecelakaan ini sampai menyebabkan jalan ditutup hingga macet parah.

Kepala Induk PJR Cipularang Kompol Joko Prihanton mengatakan kecelakaan terjadi pukul 15.30 WIB. Dia menjelaskan kecelakaan bermula dari bus Primajasa dengan nomor polisi (nopol) B-7198-ZX melaju dari arah Bandung menuju Jakarta. Kecelakaan terjadi di jalan yang menikung.

Polisi mengatakan ada sebelas unit kendaraan dalam kecelakaan ini. Sebelas kendaraan itu terdiri dari bus Primajasa, dua truk, dua pikap, dan tujuh mobil.


Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Dadang Supriadi mengatakan kecelakaan ini dipicu bus Primajasa yang menabrak 10 kendaraan lain di depannya.

“Kendaraan PO Bus Primajasa datang dari arah Bandung menuju arah Jakarta setibanya di TKP di jalan agak menikung dan menurun telah menabrak kendaraan 10 kendaraan yang berada di depannya,” ujar AKP Dadang dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7).

Disebutkan, ada tiga orang yang terluka akibat kecelakaan tersebut. Ketiga korban luka terdiri atas seorang sopir bus Primajasa dan dua orang lain yang mengalami luka ringan.

Menurut instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian, ada beberapa faktor yang kemungkinan menjadi pemicunya.

“Patut disyukuri pengendalian hazard atau bahaya minimal terindikasi baik karena dilihat dari sisi korban berupa luka dan beredar video pengemudi bus juga masih bisa dibantu diselamatkan. Semua orang pada saat itu mampu mengendalikan risiko,” kata Reza kepada detikOto, Rabu (11/7/2024).

“Selanjutnya faktor yang berkontribusi, kejadian jam 16.00 ya kadang kita kalau beraktivitas pada jam itu sering juga merasa mulai tidak prima, kalau meeting pasti ada coffee brake and untuk kaum muslim sudah masuk ibadah salat Asar. Jadi literasi sirkandian biologis manusia mulai menurun dari best coordination ke reaction time yang mulai menurun, jadi waktu bisa menjadi kontributor juga. Bisa saja pengemudi mulai terganggu konsentrasinya,” sambungnya.

Berikutnya topografi jalan. Dari arah Bandung ke Jakarta pada kilometer tersebut memang menurun. Namun, pihak pengelola jalan tol sudah menjelaskan dengan banyak rambu peringatan bahkan perintah untuk menjaga kecepatan.

“Jadi ketika ada risiko pengemudi menurun tingkat konsentrasinya, maka wajib dan sebaiknya mengikuti rambu dan marka jalan. Apalagi ini angkutan umum jenis kendaraan bus. Jalan menurun dengan bus sudah banyak dibahas KNKT ada risiko rem blong. Dari mulai teknik mengemudinya hingga sistem perawatan dan ujungnya kompetensi pengemudi,” ujar Reza.

“Terakhir adalah soal SMK atau sistem manajemen keselamatan angkutan umum di perusahaan perlu ditinjau kembali. Apalagi ada informasi banyak bus serupa diberikan testimoni ugal di jalan. Artinya ada hazard baru untuk SMK perusahaan,” pungkasnya.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com