Kemendikdasmen Pastikan Anak PAUD/TK Dapat PIP 2026, Ini Targetnya
Jakarta –
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pastikan pemenuhan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk murid PAUD/TK pada 2026. Langkah ini dinilai sebagai upaya perwujudan Wajib Belajar 13 Tahun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut PIP menjadi dukungan dari pemerintah untuk pemerataan pendidikan. Saat ini, PIP baru diberikan untuk murid jenjang SD, SMP, dan SMA.
“Tahun depan bantuan PIP itu, nanti mulai TK kita berikan. Sekarang kan baru SD, SMP, SMA PIP itu. Nah. mulai tahun depan nanti, TK juga insyaallah dapat bantuan PIP itu,” tutur Mu’ti dalam wawancara dengan Eduardo Simorangkir dari detikSore, Kamis (23/10/2025), ditulis Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan, kehadiran PIP di ranah PAUD/TK didasarkan pada keadaan ekonomi masyarakat Indonesia. Mu’ti melihat sebagian orang tua di RI tidak menyekolahkan anaknya di jenjang PAUD/TK karena alasan biaya.
“Nah sekarang kita coba dorong PIP itu, mudah-mudahan bisa menjadi ya sedikit sumbangan lah dari pemerintah untuk anak-anak ini bisa punya pengalaman belajar di TK,” sambungnya.
Target Jumlah Penerima PIP PAUD/TK 2026
Perjalanan kehadiran PIP PAUD/TK di Kemendikdasmen tidak mulus. Program ini semula menjadi bagian pembahasan usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanjan Nasional (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.
Tambahan terkait anggaran PIP PAUD/TK yang diusulkan sebesar Rp 2,7 triliun. Namun, pada rapat kerja terakhir bersama Komisi X DPR RI, Senin (15/9/2025) lalu, Kemendikdasmen hanya mendapat tambahan anggaran RAPBN 2026 sebesar Rp 400 miliar. Jumlah ini tidak termasuk untuk berbagai program, salah satunya PIP untuk PAUD.
Kendati demikian, dalam momen Taklimat Media Setahun Kemendikdasmen, Rabu (22/10/2025) lalu, Menteri Mu’ti membeberkan pihaknya tetap menarget PIP PAUD 2026 terlaksana.
Ia mengatakan, PIP 2026 akan diberikan khusus untuk murid PAUD/TK dari keluarga tidak mampu dengan target 888 ribu murid. Alokasi anggaran yang disiapkan untuk 2026 adalah Rp 400 miliar.
Wajib Belajar 13 Tahun Jenjang PAUD
Seperti yang disebutkan sebelumnya, PIP PAUD menjadi bagian dalam berlangsungnya kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Pada 2026, PAUD/TK atau pendidikan prasekolah bersifat wajib.
Untuk melangsungkan kebijakan ini, ia mengatakan udah mempelajari berbagai penelitian yang menunjukkan pengaruh dan pengalaman belajar di pendidikan anak usia dini terhadap sustainability atau keberlanjutan diri anak.
Mu’ti menjabarkan, pendidikan prasekolah akan berfokus pada bagaimana anak membangun rasa percaya diri, menanamkan kecintaan pada ilmu, sosialisasi, dan mengenal norma-norma. Hal-hal tersebut menurutnya sangat penting.
“Terutama yang tadi, membangun rasa percaya diri, itu juga bagian dari kenapa mereka kemudian punya learning sustainability yang lebih, dibanding mereka tidak punya pengalaman,” bebernya.
Saat ini, Kemendikdasmen telah meneken komitmen bersama Kementerian Desa untuk menghadirkan satu desa satu TK. Anggaran untuk membangun TK ini diambil dari anggaran Kemendikdasmen pada program revitalisasi pendidikan.
“Revitalisasi tahun ini yang 16.170 juga untuk TK-TK juga, termasuk pendirian unit sekolah baru atau renovasi TK yang sudah ada,” ucapnya.
(det/twu)
