Kemenkes RI Update Wacana Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan


Jakarta

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berbicara soal rencana penerapan cukai khusus untuk minuman manis dalam kemasan (MBDK). Program ini diharapkan nantinya bisa menjadi salah satu cara untuk menekan konsumsi gula pada masyarakat Indonesia.

Seperti yang diketahui, kasus penyakit tidak menular yang berkaitan dengan konsumsi gula berlebih cukup di tinggi di Indonesia. Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan penerapan cukai MBDK saat ini masih berada di tahap pembahasan.

Ia menuturkan kajian terkait kebijakan ini sudah berada di kajian Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menuturkan pihak Kemenkeu yang akan mempersiapkan apakah kebijakan tersebut memang sudah waktunya diterapkan atau tidak.


“Hitungannya mereka (Kemenkeu) sudah siap sih. Tinggal, tapi kan untuk cukai itu kan masuk di dalam APBN ya kan. Kalau di dalam APBN kemarin kan sempat jadi perhitungan. Tapi apakah itu akan dilaksanakan di 2026, kan nanti masih prosedur lagi dengan DPR ya penetapannya,” kata Nadia ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

Meski belum bisa memberi kepastian terkait kapan kebijakan ini akan pasti dilaksanakan, Nadia menuturkan pihaknya akan terus mendorong program ini agar berlanjut. Ia menuturkan pihak Kemenkes siap untuk memberikan data-data yang diperlukan, seperti studi atau penelitian yang sudah dilakukan.

“Kalau untuk (target) cukai, itu kembali lagi. Kita tentunya karena ini pengaturan di bidang fiskal, ini kewenangan Kementerian Keuangan, tapi kita tetap mendorong untuk memberikan data-data,” tandas Nadia.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 menunjukkan 68 persen rumah tangga di Indonesia mengonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) setidaknya sekali dalam sepekan. Angka tertinggi tercatat di wilayah Jawa Barat (88 persen), diikuti DKI Jakarta (87,4 persen) dan Banten (83,6 persen).

(avk/naf)



Sumber : health.detik.com

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More