Mendikdasmen Usul School Kitchen untuk MBG, Apa Bedanya dengan SPPG?
Jakarta –
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membuat usulan skema school kitchen untuk mengganti dapur makanan bergizi gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Mu’ti menyebut skema ini baru diusulkan dan belum ada keputusan terkaitnya. Jika direalisasikan, Mu’ti mengatakan pelaksananya tetap Badan Gizi Nasional (BGN).
“Ini belum keputusan ya, saya sudah sampaikan kepada Pak Kepala BGN, karena kan pelaksanaannya bukan kami, pelaksananya Badan Gizi. Beliau menyampaikan ‘Pak bagaimana dengan gagasan saya tentang school kitchen itu?’ Nah beliau menyampaikan itu dimungkinkan,” kata Mu’ti saat berkunjung ke Bank NTB Syariah di Mataram, dikutip dari detikBali, Rabu (22/10/2025).
Apa Beda Kitchen School dengan SPPG?
Beda kitchen school dan SPPG adalah terdapat pada jumlah sekolah yang ditangani. Jika SPPG bisa menyiapkan makan untuk banyak sekolah, kitchen school hanya berfokus pada satu sekolah saja.
Pria kelahiran Jawa Tengah tersebut kemudian menjelaskan, penerapan skema kitchen school ini baru memungkinkan jika jumlah penerima MBG di sekolah tertentu sudah ditetapkan.
“Pertama mungkin jumlah muridnya akan ditentukan. Yang kedua tentu harus distandarisasi dapurnya,” ujar Mu’ti.
Jika kapasitas penerima MBG di sekolah tertentu sudah terpenuhi, maka school kitchen ini bisa didirikan. Namun tetap, standar dapurnya harus sesuai dengan yang telah ditetapkan BGN.
“Kemungkinan ada peluang sekolah-sekolah itu menjadi penyelenggara MBG yang berbasis per sekolahan. Tapi ada beberapa sekolah yang memang sudah siap,” katanya.
School Kitchen Cocok untuk Sekolah Asrama
Menurut Mu’ti, skema school kitchen ini tepat untuk sekolah yang sudah berbasis asrama. Jenis sekolah tersebut kemungkinan siap dengan hal ini karena sudah punya pengalaman.
“Itu kan dia ada yang sudah punya (siswa) di atas seribu, sudah punya pengalaman mengelola itu tinggal nanti diberikan supervisi kemudian ditentukan standarnya. Saya kira yang seperti ini kan tidak perlu dikirim dari luar,” katanya.
Keputusan School Kitchen Ditetapkan BGN
Saat ditanyai tentang kejelasan skema ini, Mu’ti menegaskan kewenangan pengadaan school kitchen ada di tangan BGN. Kemendikdasmen hanya mengusulkan.
“Keputusan, bukan pada kami,” tegasnya.
Setelah terjadi banyak kasus keracunan massal, pemerintah kemudian berusaha menyempurnakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, Perpres MBG ini masih belum tuntas. Mu’ti menyampaikan, pemerintah tengah melakukan beberapa perubahan dalam Perpres untuk meminimalisir kasus keracunan dan lainnya terjadi lagi.
“Soal pelaksanaannya nanti akan diperbaiki bahwa sekarang sedang digodok rancangan perubahan Perpres yang mengatur tentang pengelolaan dan pelaksanaan MBG dengan mungkin beberapa perubahan dalam polanya,” jelas Mu’ti.
(cyu/nwk)
