Tag Archives: aceh

Belasan Tahun Jemaah Haji Aceh Dapat Uang Saku Tambahan dari Wakaf



Jakarta

Manfaat hasil wakaf dirasakan jemaah haji asal Aceh. Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Mohammad Nuh menyebut jemaah Aceh mendapat uang saku tambahan dari hasil wakaf tiap kali pergi haji.

“Orang Aceh kalau pergi haji, dia dapat uang sangu tambahan kira-kira Rp 4 juta, Rp 5 juta dari hasil wakaf,” ujarnya ketika ditemui detikHikmah dalam acara Gebyar Wakaf Ramadhan 2024 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Pria yang akrab disapa M. Nuh ini menjelaskan manfaat wakaf ini berasal dari hotel yang lahannya dahulu diwakafkan oleh warga Aceh yang menetap di Makkah, berdekatan dengan Masjidil Haram.


“Dulu ada orang Aceh yang tinggal di dekat Masjidil Haram. Mereka berwakaf tanah di dekat Masjidil Haram tahun 1800-an. Tanahnya kena gusur akhirnya dia ubah jadi hotel. Ada 3 hotel dari hotel itu hasilnya dipakai sesuai niatnya yakni untuk wakaf. Sebelum menjadi hotel, dahulu rumah itu digunakan untuk orang Aceh yang pergi haji,” jelas M. Nuh.

Penghasilan dari hotel yang tanahnya merupakan hasil wakaf tersebut akhirnya diwakafkan untuk jemaah haji asal Aceh yang hendak beribadah haji.

“Sampai sekarang pun kalau orang Aceh pergi haji dikasih uang sangu. Setiap orang Aceh, baik itu kecil, muda, tua, dikasih per jemaah,” lanjut M. Nuh.

Sejarah Wakaf Orang Aceh di Makkah

Koordinator Hubungan Masyarakat Panitia Pembantu Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Banda Aceh Juniazi pada 2009 lalu menceritakan uang manfaat wakaf bagi jemaah haji asal Aceh merupakan amanat dari orang-orang Aceh yang pernah tinggal di Arab Saudi.

“Dulu sebelum kemerdekaan RI banyak orang-orang Aceh yang pernah tinggal di sana atau pergi haji,” ujar Juniazi seperti dilansir situs Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Lebih lanjut, Juniazi menjelaskan mereka membeli lahan yang tersebar di sejumlah titik yang ada di Mekkah termasuk Madinah. “Lahan milik mereka tersebut sekarang menjadi hotel dan pemondokan yang dikelola oleh pengusaha Arab Saudi dan itu memang diwakafkan,” jelasnya.

Sebagai kompensasinya pihak pengelola hotel dan pemondokan setiap tahunnya memberikan uang wakaf kepada jemaah haji asal Aceh. Kompensasi yang diberikan itu, papar Juniazi, karena amanat orang-orang Aceh sebelumnya untuk memberikan uang kepada warga Aceh yang menunaikan ibadah haji.

Jika tidak ada lagi orang Aceh yang pergi haji maka uang tersebut diberikan kepada warga Aceh yang menuntut ilmu di Arab Saudi. “Namun kalau tidak ada warga yang pergi haji atau yang menuntut ilmu di Arab Saudi, maka uang tersebut diberikan kepada jemaah haji dari negara-negara Asia Tenggara. Begitu isi dari kesepakatan dan sampai sekarang masih berlaku,” tambahnya.

Melansir laman resmi Pemerintah Provinsi Aceh, dana manfaat wakaf ini dikenal dengan sebutan dana Baitul Asyi. Pemberian dana wakaf bagi jemaah haji Aceh ini sudah dilakukan sejak 16 tahun lalu.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Dukung Kesuksesan Haji 2024, Kemenag Berhasil Bangun 253 Gedung PLHUT



Jakarta

Ada banyak hal yang mendukung kesuksesan haji 2024, termasuk pembangunan ratusan Gedung Pusat Layanan Haji Terpadu (PLHUT). Di masa kepemimpinan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah dibangun sebanyak 253 PLHUT baru.

Kemenag pada periode kedua Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin (2019-2024) setidaknya sudah membangun sebanyak 253 Gedung PLHUT. Pembangunan gedung dan fasilitas ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak menjalani ibadah haji dan umrah.

Ratusan gedung PLHUT ini dibangun dan tersebar mulai dari Aceh hingga Papua.


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan pada tahun 2019 program pembangunan gedung PLHUT dimulai dengan membangun 19 unit gedung. Kemudian pada tahun 2020 jumlah gedung yang dibangun mengalami kenaikan signifikan yakni 40 gedung PLHUT.

“Pada tahun 2021 jumlah gedung PLHUT yang dibangun naik menjadi 42 gedung, tahun 2022 bertambah lagi menjadi 45 unit gedung PLHUT. Untuk tahun 2023 dan 2024 Kementerian Agama melalui Ditjen PHU membangun gedung PLHUT 110 gedung dengan rincian 55 gedung per tahun,” kata Hilman Latief saat dijumpai di Jakarta Pusat dalam forum Media Gathering, Kamis (17/10/2024).

Lebih lanjut, Hilman menyampaikan target pembangunan PLHUT di tahun 2029 sebanyak 503 yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Target hingga tahun 2029 Ditjen PHU sudah membangun 503 gedung PLHUT di seluruh Indonesia,” lanjut Hilman Latief.

Tujuan Fasilitas PLHUT

Ratusan gedung PLHUT yang sudah dibangun tersebut berada di lingkungan komplek Kantor Kemenag di kabupaten/kota di Indonesia. Setiap bangunan hadir dengan desain arsitektur yang menonjolkan kearifan lokal dari masing-masing daerah.

Setiap gedung PLHUT dirancang berlantai dua. Kehadirannya juga dilengkapi berbagai fasilitas ramah disabilitas, anak, dan ibu menyusui.

Gedung juga dilengkapi ruang serbaguna yang dapat digunakan untuk kegiatan bimbingan manasik haji. Pelayanannya meliputi layanan informasi, pendaftaran, pembayaran melalui bank yang ditunjuk, serta layanan bimbingan manasik haji dan umrah.

“Pembangunan gedung PLHUT ini tidak lepas dari perhatian Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam transformasi layanan kepada masyarakat. Kehadiran PLHUT ini bertujuan memberikan layanan satu atap terkait haji reguler, haji khusus, dan ibadah umrah. PLHUT memiliki layanan pendaftaran haji, BPS Bipih juga akan termasuk biometrik. Jadi di PLHUT sudah one stop service. Daftar di sini, jemaah sudah dapat nomor porsi, ” pungkas Hilman Latief.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan


Jakarta

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler Indonesia yang wafat pada ibadah haji 1445 H/2024 M sudah mendapatkan asuransi jiwa.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab memastikan asuransi jiwa itu sudah dibayarkan kepada keluarga jemaah.

Kementerian Agama bekerja sama dengan PT JMA Syariah telah menyiapkan asuransi bagi jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat tahun 2024.


Asuransi yang diberikan kepada jemaah haji berupa asuransi jiwa dan kecelakaan. Tak hanya itu, jemaah juga mendapat santunan extra cover dari Garuda Indonesia atau Saudia Airlines jika wafat di area yang menjadi wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan saat operasional haji.

“Dalam catatan Kemenag ada 497 jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, baik saat operasional maupun pasca operasional, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Semua sudah dibayar tuntas 100%, *melalui rekening jemaah haji yang wafat*,” ujar Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (19/9/2024) dalam rilis yang diterima detikHikmah.

“Asuransi yang diberikan sebesar nilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sesuai dengan embarkasinya masing-masing. *Untuk proses pencairan, ahli waris jemaah bisa berhubungan dengan Bank Penerima Setoran awal tempat jemaah membuka rekening haji*,” tambahnya.

Selain itu, Saiful Mujab juga menjelaskan, ada delapan jemaah yang juga mendapatkan santunan extra cover dari maskapai penerbangan. Ada lima jemaah yang mendapat santunan dari Garuda Indonesia dan tiga jemaah yang mendapat santunan dari Saudia Airlines. “Mereka wafat di wilayah yang menjadi tanggung jawab maskapai. Nilai santunan extra cover yang diberikan sebesar Rp125 juta,” sebut Saiful Mujab.

“Alhamdulillah ini berjalan dengan baik. Semua proses sudah selesai dan asuransi ini berjalan dengan baik,” tegas Saiful.

Besaran Asuransi yang Diterima Jemaah Haji Reguler 2024

Berikut daftar besaran asuransi jiwa sesuai Bipih per embarkasi:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00

f. Embarkasi Jakarta sebesar Rp58.498.334,00 (Pondok Gede dan Bekasi)
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Rincian Biaya Haji 2025 yang Dibayar Jemaah Per Embarkasi Menurut Keppres


Jakarta

Rincian biaya haji 2025 yang akan dibayarkan jemaah per embarkasi seluruh Indonesia resmi ditetapkan pemerintah. Biaya tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.

Melalui Keppres yang diteken Presiden Prabowo pada Rabu (12/2/2025), pemerintah merinci BPIH dan Bipih per embarkasi. Ketentuan ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD) serta Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berkaitan dengan itu, Kepala BP Haji Irfan Yusuf menyambut dengan baik terbitnya Keppres tersebut.


“Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji,” kata Irfan dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip, Kamis (13/2/2025).

Rincian Biaya yang Dibayar Jemaah Haji Reguler 1446 H/2025 M Per Embarkasi

Berikut rincian biaya yang dibayarkan jemaah haji reguler atau Bipih per embarkasi di seluruh Indonesia.

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751,00

Besaran Bipih digunakan untuk membiayai penerbangan haji, sebagian akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, dan biaya hidup (living cost).

Adapun, besaran nilai manfaat dari BPIH 2025 untuk jemaah haji reguler Rp 6.831.820.756.658,34 atau Rp 6,8 triliun.

(aeb/aeb)



Sumber : www.detik.com

Biaya Haji 2025 Jemaah Embarkasi Surabaya Capai Rp 60,9 Juta



Jakarta

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H /2025 M. Keputusan ini juga memuat besaran biaya yang dibayar jemaah per embarkasi.

Keppres yang diteken Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025 ini menetapkan BPIH 2025 yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat. Bipih ini dibayar oleh setiap jemaah haji, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

Adapun nilai manfaat bersumber dari setoran Bipih jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus. Total nilai manfaat untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 6.831.820.756.658,34.


Terdapat 13 embarkasi dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Embarkasi Surabaya menjadi embarkasi dengan biaya haji paling tinggi, mencapai Rp 60,9 juta. Selanjutnya disusul Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59,3 juta, lalu Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) dan Embarkasi Kertajati dengan nominal sama, Rp 58,8 juta.

Sementara itu, embarkasi dengan biaya paling rendah adalah Aceh. Jemaah yang berangkat dari wilayah ini membayar Rp 46,9 juta. Berikut selengkapnya.

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
  • Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
  • Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751,00
  • Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751,00
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
  • Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751,00

Menurut Keppres tersebut, Bipih yang dibayar jemaah haji akan digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, dan biaya hidup.

Berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah Arab Saudi, Indonesia akan memberangkatkan 221 ribu jemaah haji tahun ini. Jemaah dijadwalkan akan masuk embarkasi mulai 1 Mei 2025 dan terbang ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025. Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah akan berlangsung 30 hari.

biaya haji
biaya haji 2025
keppres bpih 2025
embarkasi surabaya
haji
haji 2025

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Pelunasan Biaya Haji 2025 Reguler Dibuka Hari Ini


Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka tahap pelunasan biaya haji 1446 H/2025 M. Jemaah haji reguler bisa langsung melakukan pelunasan mulai hari ini hingga satu bulan ke depan.

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, dalam keterangan persnya, Kamis (13/2/2025).

Tahap ini dibuka setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.


Hilman menyebut, jemaah haji yang telah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta akan mendapatkan nilai manfaat sekitar Rp 2 jutaan melalui virtual account. Sehingga dalam proses pelunasan nanti, mereka tinggal membayar selisihnya.

Biaya Haji Jemaah Reguler 1446 H/2025 M

Dalam Keppres tersebut, pemerintah telah mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Bipih Jemaah Haji Reguler 2025

Besaran Bipih jemaah haji bervariasi antara Rp 46.922.333 hingga Rp 60.955.751 tergantung embarkasi. Biaya ini dipergunakan untuk penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost). Berikut besaran biayanya:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751
  4. Embarkasi Padang sebesar R p51.781.751
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875.751
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751

Bipih PHD Pembimbing KBIHU 2025

Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU juga bervariasi antara Rp 80.900.841 hingga Rp 94.934.259. Biaya ini digunakan untuk berbagai keperluan seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya.

Selain itu biaya tersebut juga akan digunakan untuk dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH. Berikut besaran biayanya:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 80.900.841
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 81.955.039
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 88.310.259
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 85.760.259
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.390.259
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 92.854.259
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 89.457.009
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 94.934.259
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.213.929
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.310.259
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 91.649.429
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 90.743.309
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 92.854.259

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com