Tag Archives: adab

Bagaimana Cara Menjadi Pendidik yang Baik Secara Islami?


Jakarta

Menjadi pendidik dalam pandangan Islam adalah amanah besar untuk membentuk akhlak dan menanamkan nilai ketakwaan kepada peserta didik. Seorang guru berperan sebagai penyampai ilmu sekaligus teladan yang mencerminkan makna dari ilmu yang diajarkan.

Lalu, bagaimana cara agar seorang pendidik dapat menjalankan peran itu dengan baik sesuai ajaran Islam?

Cara Menjadi Pendidik yang Baik Secara Islami

Dalam kitab Bidayatul Hidayah susunan Imam Al-Ghazali ditekankan bahwa seorang guru harus berilmu sekaligus beradab. Dijelaskan bahwa pendidik seharusnya memiliki sikap-sikap yang mencerminkan tanggung jawab dan ketulusan dalam mendidik murid.


Beberapa sikap yang disebutkan antara lain:

  1. Bertanggung jawab terhadap ilmu dan murid yang diajarkan.
  2. Sabar dalam menghadapi berbagai karakter murid.
  3. Duduk dengan tenang dan berwibawa saat mengajar.
  4. Tidak sombong, kecuali untuk menegakkan kebenaran terhadap sesama ahli ilmu.
  5. Bersikap tawaduk (rendah hati) di setiap majelis ilmu.
  6. Menjauhi gurauan berlebihan, agar tidak menghilangkan wibawa dan rasa hormat murid.
  7. Bersikap ramah terhadap murid, terutama yang masih labil atau sulit diarahkan.
  8. Teliti dalam memperhatikan murid yang nakal, agar tidak berkembang menjadi kebiasaan buruk.
  9. Tetap membimbing murid yang bebal, tanpa mudah menyerah.
  10. Tidak gampang marah kepada murid yang lambat memahami pelajaran.
  11. Tidak malu mengakui ketidaktahuan, jika ditanya hal yang belum dikuasai.
  12. Mendengarkan pertanyaan murid dengan penuh perhatian dan menjawab dengan baik.
  13. Menerima alasan murid selama masih dalam batas wajar dan jujur.
  14. Tunduk kepada kebenaran, bersedia mengakui kesalahan jika terbukti keliru.
  15. Melarang murid mempelajari ilmu yang membahayakan, baik akidah maupun akhlaknya.
  16. Menasehati murid agar tidak menjadikan ilmu agama sebagai alat duniawi.
  17. Mengingatkan murid agar memprioritaskan ilmu fardhu ‘ain sebelum mempelajari ilmu fardhu kifayah.
  18. Memperbaiki ketakwaan lahir dan batin, agar ilmunya berbuah manfaat.
  19. Mengamalkan ajaran takwa dalam keseharian, sebelum menyuruh murid untuk menirunya.

Inti dari seluruh adab tersebut adalah keikhlasan dan keteladanan. Ilmu tidak akan memberi cahaya jika tidak disertai amal dan adab yang benar.

Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon, juga menekankan bahwa menjadi pendidik yang baik harus dimulai dari hati yang bersih.

“Yang pertama yang diingatkan oleh Imam Nawawi adalah tata hati, niat yang benar,” ungkap Buya Yahya dalam sebuah tayangan yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV.

Menurut beliau, tanda ketulusan seorang pendidik adalah kesungguhan dalam memperbarui niat melalui doa, terutama di waktu-waktu mustajab seperti tengah malam. Sebelum mengajar, disarankan untuk menunaikan salat dua rakaat dan memohon agar proses belajar menjadi jalan ibadah, bukan hanya sebagai rutinitas.

Buya Yahya juga mengingatkan agar guru memandang murid dengan kasih sayang, bukan dengan kepentingan duniawi. Pengajar yang tulus mengajar karena Allah akan lebih sabar, lebih lembut, dan lebih berpengaruh terhadap hati murid.

Selain soal niat, Buya Yahya menjelaskan bahwa pendidik yang baik juga harus tegas dalam menegakkan peraturan.

“Menegakkan peraturan justru itulah kasih sayang sesungguhnya kepada anak didik,” tegas beliau.

Ketegasan ini bukan seperti halnya kekerasan, tapi menjadi cara menjaga lingkungan pendidikan agar tetap beradab. Bila aturan diabaikan, maka wibawa guru akan hilang, dan murid pun kehilangan arah. Aturan yang ditegakkan dengan kelembutan dan disertai nasihat akan menumbuhkan rasa hormat serta kedisiplinan.

Buya Yahya menambahkan bahwa banyak siswa yang baru menyadari manfaat ketegasan guru setelah mereka dewasa. Guru yang dulu tampak keras, justru menjadi sosok yang paling berkesan karena telah menanamkan adab dan batasan yang jelas.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidik yang baik bukan hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan adab, ketulusan, dan ketakwaan.

Seorang guru sejati adalah mereka yang mengajarkan dengan hati, memperbaiki niat, dan menegakkan aturan dengan kasih. Mereka menjadi teladan yang hidup, di mana tempat murid belajar bukan hanya dari ucapan, tetapi juga dari sikap dan perbuatan.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

5 Adab Berpakaian bagi Muslimah, Catat Ya!


Jakarta

Islam mengatur segala aspek keseharian hidup umatnya. Begitu pun dengan pakaian yang mereka kenakan. Ada sejumlah ketentuan yang diatur dalam adab berpakaian, khususnya bagi muslimah.

Allah SWT menyenangi keindahan dan keserasian, karenanya Rasulullah SAW mengajarkan kaum muslimin untuk berpakaian dan berhias rapi agar enak dipandang. Dalam surah Al A’raf ayat 31, Allah SWT berfirman:

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ


Artinya: “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”

Aurat wanita dan laki-laki berbeda. Karenanya, pakaian yang dianjurkan untuk kaum wanita dan laki-laki tentu berbeda.

Mengutip buku Islam dan Batasan Aurat Wanita oleh Nuraini dan Dhiauddin disebutkan pengertian dari aurat adalah bagian dari tubuh orang Islam baik laki-laki maupun wanita yang tidak boleh dinampakkan pada orang lain, kecuali mahram dan suami istri.

Lalu, seperti apa adab berpakaian bagi muslimah menurut ajaran Islam?

Adab Berpakaian bagi Muslimah

Mengutip buku Akidah Akhlak Madrasah Tsanawiyah Kelas IX oleh Harjan Syuhada dan Fida’ Abdilah, berikut sejumlah adab berpakaian bagi muslimah.

Wanita muslim harus berpakaian yang menutup aurat, seperti dijelaskan dalam surah Al Ahzab ayat 59 yang berbunyi:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Menurut mazhab Hambali dan Syafi’i, aurat wanita ialah seluruh tubuh. Sementara ulama Maliki dan Hanafi berpandangan aurat wanita seluruh anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, hal ini sesuai dengan hadits dari Aisyah RA, dia berkata:

“Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah SAW dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah SAW pn berpaling darinya dan bersabda, “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haid (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.” (HR Abu Dawud)

2. Bahan Pakaian Tebal dan Tidak Memperlihatkan Lekuk Tubuh

Pakaian wanita muslimah harus tebal, tidak tipis dan tidak memperlihatkan lekuk tubuh. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits dari Usamah,

“Rasulullah SAW pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah SAW menanyakanku; “Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?” Ku jawab: “Baju tersebut kupakaikan pada istriku Rasulullah.” Beliau berkata: “Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya.” (HR Dhiya al-Maqdisi)

3. Lebar dan Longgar

Islam memerintahkan muslimah untuk memakai pakaian yang lebar dan longgar. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadits dari Ummu ‘Athiyyah RA, ia berkata:

“Rasulullah SAW memerintahkan wanita yang dipingit (juga wanita yang haid) pada hari Id untuk menyaksikan kebaikan dan seruan kaum muslimin. Kemudian, seorang wanita berkata: “Wahai Rasulullah jika di antara kami ada yang tidak memiliki pakaian lalu bagaimana?” Rasulullah bersabda: “Hendaknya temannya memakaikan sebagian pakaiannya.” (HR Abu Dawud)

4. Tidak Berfungsi sebagai Perhiasan

Maksudnya, busana wanita muslimah hendaknya tidak memperindah mereka yang memakainya di depan para laki-laki dan berujun menimbulkan fitnah. Dalam surah An Nur ayat 31, Allah SWT berfirman:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

5. Tidak Diberi Wewangian

Menukil dari buku Adab Islam oleh Suhendri dan Ahmad Syukri, maksud tidak diberi wewangian atau parfum bukan berarti membiarkan seorang muslimah berbau tidak sedap. Mereka harus tetap menjaga kebersihan diri, hanya saja tidak boleh menebarkan aroma wewangian dari tubuhnya yang menyebabkan fitnah bagi lelaki.

Apabila ia di rumah bersama sang suami, maka dianjurkan untuk menggunakan wewangian. Dijelaskan dalam buku Andakah Perempuan Malang Itu? karya Syauqi Abdillah Zein, hukum penggunaan parfum sendiri ialah sunnah sebagaimana tercantum dalam sebuah hadits yang berbunyi:

“Ada 4 perkara yang merupakan sunnah para rasul: yaitu malu, memakai parfum, bersiwak, dan menikah,” (HR Ahmad dan Tirmidzi)

Meski dianjurkan, wanita sebaiknya menggunakan parfum dengan aroma lembut dan tidak menyengat. Hal ini bertujuan agar tidak menarik minat pria yang mencium wangi tersebut.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Adab Istri terhadap Suami Menurut Ajaran Islam


Jakarta

Ketika terikat melalui perkawinan, seorang suami dan istri diharuskan memenuhi hak dan kewajibannya. Istri memiliki kewajiban dalam rumah tangga termasuk yang berkaitan dengan adab terhadap suami.

Mengenai adab istri terhadap suami, Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 442) menjelaskan tentang adab istri terhadap suami sebagai berikut:

آداب المرأة مع زوجها: دوام الحياء منه، وقلة المماراة له، ولزوم الطاعة لأمره، والسكون عند كلامه، والحفظ له في غيبته، وترك الخيانة في ماله، وطيب الرائحة، وتعهد الفم ونظافة الثوب، وإظهار القناعة، واستعمال الشفقة، ودوام الزينة، وإكرام أهله وقرابته، ورؤية حاله بالفضل، وقبول فعله بالشكر، وإظهار الحب له عند القرب منه، وإظهار السرور عند الرؤية له..


Artinya: “Adab istri terhadap suami, yakni: selalu merasa malu, tidak banyak mendebat, senantiasa taat atas perintahnya, diam ketika suami sedang berbicara, menjaga harta suami, menjaga badan tetap berbau harum, mulut berbau harum dan berpakaian bersih, menampakkan qana’ah, menampilkan sikap belas kasih, selalu berhias, memuliakan kerabat dan keluarga suami, melihat kenyataan suami dengan keutamaan, menerima hasil kerja suami dengan rasa syukur, menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada di dekatnya, menampakkan rasa gembira di kala melihat suami.”

Syaikh Khalid Abdurrahman Al-‘Ak dalam bukunya Adab Berumah Tangga Sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah menjelaskan ada tiga poin adab penting yang harus dimiliki seorang istri. Apa saja itu? Berikut rinciannya.

1. Akhlak Istri dalam Berperilaku

  • Istri menjaga dirinya sendiri dan harta suami.
  • Istri taat dan patuh terhadap suami.
  • Mengatur rumah tangga dengan baik.
  • Istri bergaul baik dengan keluarga suami.
  • Selalu hemat dan suka menabung.
  • Tidak keluar rumah tanpa izin suami.
  • Usahakan tidak membebani suami dengan banyak menuntut.
  • Bersikap selalu santun dan sabar.
  • Menerima kesalahan suami dengan bersikap lemah lembut.
  • Jauhkan diri dari hal yang menyulitkan suami.
  • Tidak bermuka asam di depan suami.
  • Bersikap sopan dan penuh senyum kepada suami.
  • Ridha dan bersyukur atas pemberian suami.
  • Jangan terlalu cemburu.
  • Tidak menunjukkan keadaan yang tidak disukai suami.
  • Menerima apapun kondisi dan rezeki yang diberikan suami.
  • Menjaga suaminya baik saat keluar rumah maupun di dalam rumah.
  • Tidak boleh berpuasa sunnah tanpa izin suami.
  • Tidak mengkhianati suami.
  • Bersalaman ketika suami hendak bekerja dan pulang kerja.

2. Akhlak Istri dalam Bertutur Kata

Ketika berbicara hendaknya selalu bertutur kata dengan lemah lembut, sehingga dapat menarik hati sang suami. Perkataan yang halus dan lembut dapat mendorong suami untuk menjaga keutuhan serta keharmonisan rumah tangga.

Sebab, perkataan yang lembut dan manis akan membuat hubungan rumah tangga semakin erat. Hal ini tidak hanya berlaku untuk istri, melainkan suami juga harus bertutur kata lemah lembut.

3. Akhlak Istri dalam Bergaul dengan Suami

  • Berdandan dan mengenakan wewangian ketika hendak tidur, menyikat gigi, jangan sampai mulut berbau tidak sedap.
  • Bersolek ketika suami berada di rumah, bukan hanya ketika pergi keluar rumah.
  • Tidak boleh menolak ajakan suami.
  • Saat ingin melakukan hubungan, keduanya harus menutup aurat. Maka hendaklah keduanya berada di dalam selimut.

(hnh/nwk)



Sumber : www.detik.com