Tag Archives: agus suryonugroho

Begini Cara Aman Lewat Jalur One Way saat Arus Balik



Jakarta

Pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas one way di jalan tol untuk mengurai macet saat arus mudik dan balik lebaran 2025. Bagi para pemudik yang hendak kembali ke wilayah Jakarta dan sekitar, perlu mengetahui cara aman melewati jalan tol yang memberlakukan one way.

Bagi yang belum tahu, one way adalah kebijakan lajur searah di tol Trans Jawa. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi saat momen puncak arus mudik atau arus balik.

Diketahui, mulai hari ini (3/4/2025) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan one way lokal tahap pertama dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 Cikatama. Jika lonjakan arus kendaraan masih tinggi, akan diberlakukan skema contraflow tahap kedua dari KM 246 hingga KM 188.


“Kebangkitan arus pada tanggal 3 kami sudah akan lakukan one way lokal,one way lokal tahap pertama kami berlakukan dari KM188 Palimanan hingga KM 70 Cikatama. Apabila ditanggal 4 masih ada bangkitan yang cukup deras dari arah timur menuju Jakarta kami akan lakukan contraflow tahap 2 dari KM 246 – KM 188,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dikutip dari Antara, Kamis (3/4/2025).

Sebelumnya Kakorlantas memprediksi puncak arus balik lebaran 2025 terjadi antara tanggal 5 atau 6 April.

Cara Aman Melewati Jalur One Way

Dikutip berbagai sumber, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pengguna jalan saat melintas di tol dengan sistem lalu lintas one way.

Hal pertama yang harus dilakukan yakni, pengendara agar tetap disiplin dalam satu lajur, mengingat sistem one way sifatnya dinamis dan situasional, dan ada para petugas kepolisian yang mengatur lalu lintas.

Jadi, gunakanlah lajur kanan untuk mendahului dan tetap di lajur kiri saat ingin bergerak lebih lambat.

Selain itu, pandangan mata harus jauh ke depan, untuk melihat dinamika sistem one way. Apakah ada akhir one way atau tidak.

Pengguna jalur one way juga diimbau agar tidak pindah lajur secara mendadak atau sembarangan. Berpindah lah lajur sesuai titik yang ditentukan petugas.

Saat berpindah lajur, jangan lupa cek spion, menoleh sekilas. Dan bunyikan klakson sebagai penanda keberadaan kendaraan kita. Setelah itu, pindahlah ke lajur sebelah saat semua kondisi terpantau aman.

(lua/riar)



Sumber : oto.detik.com

Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa



Jakarta

Zaman serba canggih, pelayanan registrasi dan identifikasi (regident) terkait Surat Izin Mengemudi (SIM), pembayaran pajak kendaraan, dan BPKB bisa melalui sistem digital.

Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho menjelaskan revitalisasi yang dilakukan, antara lain pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Digital Nasional (Signal), perpanjangan SIM melalui sistem SIM Nasional Presisi (Sinar), dan BPKB elektronik (e-BPKB).

“Tadi pada saat pemaparan, tanggapan saya bagaimana kalau kita membayar pajak itu semudah dengan membeli pulsa, tetapi tidak meninggalkan proses-proses administrasi,” kata Agus saat konferensi pers di Jakarta, Senin.


Revitalisasi pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan regident.

Agus mengatakan aplikasi Signal telah diunduh oleh sekitar 13 juta pengguna hingga Oktober 2025. Sosialisasi akan semakin digencarkan ke seluruh Indonesia.

“Itu setiap pembayaran pajak tahunan itu bisa menggunakan aplikasi Signal. Ini masih belum banyak, tetapi dengan revitalisasi hari ini tentunya akan mengharapkan bisa membayar pajak menggunakan sistem digital dengan Signal,” katanya.

Selain pembayaran pajak, aplikasi Signal juga bisa digunakan untuk pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) secara daring.

Saat ini, aplikasi Signal hanya bisa digunakan untuk kendaraan milik pribadi. Namun, menurut Kakorlantas, aplikasi tersebut akan dikembangkan agar bisa melayani kendaraan milik badan usaha.

Selanjutnya aplikasi layanan perpanjangan SIM secara daring lewat Sinar. Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu hadir langsung di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.

“Pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktik, jadi memang harus ada kompetensi (mengemudi),” ujarnya.

Adapun e-BPKB hadir untuk mendigitalisasi buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB). Menurut Agus, sistem tersebut terhubung dengan electronic registration and identification (ERI) yang menjadi pangkalan data nasional kendaraan bermotor.

“Ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital, ini mengedepankan digitalisasi karena sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Kapolri sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi dari pelayanan publik,” tuturnya.

Agus mengatakan Korlantas Polri berkomitmen untuk terus mengoptimalisasi pelayanan publik di bidang lalu lintas agar dapat diakses dengan mudah dan cepat.

“Saya juga bermimpi ketika masyarakat berurusan dengan polisi, ucapan ‘Terima kasih, Pak Polantas. Polantas sudah bekerja dengan hati dan Polantas sudah bekerja dengan teknologi.’ Itu harapan kita,” katanya.

(riar/rgr)



Sumber : oto.detik.com