Tag Archives: akademik

Daftar Soal Simulasi TKA Lengkap Mapel Wajib dan Pilihan, Ini Cara Kerjakannya!


Jakarta

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi murid jenjang SMA, SMK, dan sederajat berlangsung kurang dari satu bulan lagi. Berdasarkan jadwal resminya, ujian TKA akan dilaksanakan pada 3-9 November 2025 mendatang.

Bila melihat lini masa TKA yang dibagian Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), para murid baru saja melalui proses simulasi yang berlangsung pada 6-9 Oktober 2025 lalu. Kendati demikian, murid masih bisa melakukan simulasi TKA untuk berlatih lo, bagaiaman caranya?

Dikutip dari laman resmi Pusat Asesmen Pendidik (Pusmendik) Kemendikdasmen pada Selasa (14/10/2025), berikut ini daftar soal simulasi TKA dan cara mengerjakannya.


Daftar Mapel Soal Simulasi TKA

Pada dasarnya, Kemendikdasmen telah menyiapkan berbagai soal simulasi TKA yang bisa digunakan sebagai bahan berlatih murid. Soal simulasi TKA ini bisa diakses melalui laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/.

Pada bagian menu “Kerangka Asesmen”, ada berbagai daftar mata pelajaran (mapel) wajib dan pilihan yang bisa dipelajari. Kerangka Asesmen memuat informasi dari seluruh mapel TKA yang diujikan, baik tentang definisi, muatan, kompetensi, matriks asesmen, hingga contoh soal.

Adapun daftar mapel yang tersedia, yakni:

Mapel Wajib

  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris

Mapel Pilihan

  • Matematika Tingkat Lanjut
  • Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
  • Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
  • Fisika
  • Kimia
  • Biologi
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Ekonomi
  • Geografi
  • Sosiologi
  • Sejarah
  • Antropologi
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Korea
  • Bahasa Arab
  • Produk atau Projek Kreatif dan Kewirausahaan SMK dan MAK.

Cara Kerjakan Soal Simulasi TKA

Ada dua cara yang bisa dilakukan murid untuk mengerjakan soal simulasi TKA

Seperti yang disebutkan sebelumnya, pada menu Kerangka Asesmen juga terdapat contoh soal yang bisa dikerjakan murid. Cara untuk mengerjakannya yakni:

  • Kunjungi laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/
  • Klik menu “Kerangka Asesmen”
  • Klik “SMA/MA/SMK/MAK/sederajat”
  • Pilih mapel yang ingin dipelajari
  • Klik “Contoh Soal”
  • Mulai mengerjakan soal simulasi TKA

Kelebihan dari mengerjakan soal simulasi TKA di menu Kerangka Asesmen adalah murid mengetahui secara pasti kompetensi dan sub kompetensi yang diujikan pada setiap soal. Namun, di bagian ini langsung ada kunci jawaban yang tersedia tanpa pembahasan.

Bila ingin mengerjakan soal simulasi TKA seperti tampilan yang akan diujikan nantinya, cara yang bisa dilakukan yakni:

1. Buka https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka.

2. Pilih jenjang pendidikan yang sesuai.

3. Pilih jenis mata pelajaran: mata pelajaran wajib atau mata pelajaran pilihan.

4. Pilih secara spesifik mata pelajaran yang ingin dipelajari.

5. Klik “Mulai Simulasi”.

6. Sistem akan memberikan username dan password untuk pengguna, lalu klik “Login”. Simpan username dan password untuk keperluan di masa mendatang.

7. Isi konfirmasi data peserta dari kode NIK hingga Token. Token tersedia di kiri atas laman, di sebelah tombol “Refresh” lalu klik “Submit”.

8. Laman akan menampilkan “Konfirmasi Tes” yang berisi nama tes, status tes, waktu tes, dan alokasi waktu tes selama 15 menit. Untuk memulai klik tombol “Mulai”.

9. Kerjakan soal hingga selesai.

10. Setelah selesai akan muncul laman “Konfirmasi Tes”. Jika sudah yakin klik “Selesai Tes” untuk mengakhirinya atau tekan tombol “Kembali” untuk kembali ke halaman tes.

11. Peserta kan mendapatkan “Reviu Hasil Simulasi” yang menampilkan jawaban peserta dan kunci jawaban.

12. Jika sudah memahaminya, klik “Keluar” untuk kembali ke halaman utama.

Jadwal TKA SMA/SMK/Sederajat 2025

  • Pendaftaran murid calon peserta TKA: hingga 5 Oktober 2025
  • Sinkronisasi simulasi TKA: 3-5 Oktober 2025
  • Simulasi TKA: 6-9 Oktober 2025
  • Sinkronisasi gladi bersih TKA: 24-26 Oktober 2025
  • Gladi bersih TKA: 27-30 Oktober 2025
  • Pelaksanaan ujian SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan sederajat: 3-6 November 2025
  • Pelaksanaan Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat: 8-9 November 2025
  • Pelaksanaan susulan ujian SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan sederajat: 17-20 November 2025
  • Pelaksanaan susulan Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat: 22-23 November 2025

Itulah informasi tentang contoh soal simulasi TKA 2025. Jangan lupa coba untuk memantapkan persiapanmu ya detikers!

(det/nwk)



Sumber : www.detik.com

IPB University Pakai Ijazah Digital, Wakil Rektor: Tak Perlu Legalisir Manual


Jakarta

IPB University menggunakan ijazah digital mulai 1 Februari 2025. Setiap lulusan menerima ijazah format digital beserta salinan dalam bentuk cetak.

Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Prof Deni Noviana menjelaskan, inisiatif kampus tersebut bukan instruksi pemerintah.

“Kebijakan dari pemerintah itu lebih ke mengatur apa yang ada di dalam ijazah, apa yang tidak ada di dalam ijazah. Tapi kalau bentuknya harus digital atau fisik itu kebijakan masing-masing perguruan tinggi,” kata Deni dalam laman kampus, dikutip Selasa (14/10/2025).


Diketahui, ijazah digital (e-ijazah) sebelumnya diberlakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mulai tahun ajaran 2024/2025. Ijazah diterbitkan oleh sekolah dan disahkan pemerintah melalui sistem nasional.

Kelebihan Ijazah Digital IPB University

Tak Khawatir Hilang

Selaras, ijazah digital di IPB University juga terhubung dengan Nomor Ijazah Nasional (NINA) melalui Portal Informasi Sistem Ijazah Nasional (PISN). Hal ini guna mendukung keamanan dokumen.

Ia menambahkan, sekalipun dokumen fisik ijazah hilang, lulusan kini tidak perlu khawatir lagi. Sebab, file ijazah digital tersimpan secara resmi di sistem dan dapat diakses kembali.

“Cetakannya pun berasal dari format digital yang sama, sehingga tetap terjamin keasliannya,” kata Deni.

Ijazah Digital Tidak Perlu Legalisir Manual

Deni mengatakan, ijazah digital tidak perlu dilegalisir manual. Keaslian ijazah bisa dicek melalui PISN.

“Sekarang tidak perlu lagi legalisir manual. Tinggal masukkan nomor ijazah ke PISN, siapa pun bisa memverifikasi keaslian dokumen,” ucapnya.

Masih Ada Layanan Legalisir di Kampus

Sementara itu, lulusan IPB University yang butuh legalisir salinan ijazah untuk kebutuhan kerja di perusahaan, kementerian atau institusi lain masih dapat mendatangi kampus untuk mengakses layanan ini.

“Sebetulnya legalisir tidak diperlukan lagi, tetapi karena ada kebutuhan dari beberapa pihak, IPB University tetap melayani,” sambungnya.

Ada Fitur Ijazah-Transkrip Bahasa Inggris dan Tercantum Peminatan Prodi

Ijazah digital IPB University juga dilengkapi fitur bilingual dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Transkrip akademik digital juga disediakan dalam dua bahasa tersebut.

Di samping itu, peminatan studi juga tercantum pada ijazah digital. Fitur-fitur ini memungkinkan lulusan yang membutuhkan dokumen kelulusan yang terperinci dan atau dalam bahasa Inggris dapat mengaksesnya dengan lebih cepat dan mudah.

Tantangan Keamanan Siber

Deni tak menampik ada tantangan dalam hal potensi risiko keamanan siber. Kendati demikian, inisiatif ini menurutnya tetap menjadi langkah kampus untuk memperkuat sistem administrasi akademik yang terintegrasi, mulai dari proses admisi mahasiswa, pembelajaran, hingga kelulusan.

“Yang menjadi tantangan ke depan adalah keamanan siber. Tapi secara prinsip, ini adalah terobosan besar untuk akuntabilitas pendidikan tinggi,” tutur Prof Deni.

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com

SKSG UI Tempat Bahlil S3 Digabung SIL-Ganti Nama, Jadi Apa?


Jakarta

Sekolah Kajian Stratejik Global (SKSG) dan Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia digabungkan. Peresmian penggabungan keduanya dilakukan pada Rabu (22/10/2025).

Sebagai informasi SKSG merupakan tempat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menempuh jenjang S3.

SKSG-SIL Jadi Apa?

Universitas Indonesia menetapkan nama baru gabungan SKSG dan SIL. Sekarang, keduanya tergabung menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB)/Graduate School of Sustainable Development (GSSD).


“Sebagai upaya memperkuat peran Universitas Indonesia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan berbasis keberlanjutan, UI resmi menggabungkan Sekolah Ilmu Lingkungan dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan,” tulis kampus, dikutip dari keterangan dalam Instagram resmi pada Rabu (22/10/2025).

Update Kasus Disertasi Bahlil Lahadalia

Sebelumnya di SKSG UI ramai polemik dugaan pelanggaran etik mahasiswa, yang melibatkan Menteri ESDM Bahlil. Namun, kasus ini dinilai tak semata-mata persoalan akademik, tetapi juga menyangkut kepentingan politik.

Dewan Guru Besar (DGB) UI menemukan dari penelusuran mereka, terdapat konflik kepentingan antara promotor disertasi Bahlil, Chandra WIjaya yang juga merupakan pemegang saham di perusahaan tambang. Di sisi lain Bahlil sebagai mahasiswa bimbingan adalah Menteri ESDM.

Merujuk pada Putusan PTUN No 190/G/2025/PTUN.JKT, pihak tergugat yang dalam hal ini rektor UI, menyorot adanya indikasi konflik kepentingan dalam disertasi Bahlil.

Dalam waktu tersebut, Chandra disebut mempunyai hubungan afiliasi bisnis dan jabatan di sejumlah perusahaan yang secara langsung maupun tidak langsung, ada dalam lingkup kewenangan atau kebijakan Bahlil sebagai pejabat publik dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kini kasus tersebut telah memasuki babak baru. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah membatalkan sanksi administrastif terhadap promotor dan ko-promotor disertasi Bahlil Lahadalia, yakni Prof Chandra Wijaya dan Athor Subroto, PhD pada Rabu (1/10/2025).

Sanksi tersebut sebelumnya tercantum dalam Keputusan Rektor UI Nomor 473/SK/R/UI/2025 tertanggal 7 Maret 2025. Berdasarkan SK itu, Chandra diberhentikan sebagai promotor Bahlil.

Chandra dikenakan larangan mengajar, menerima bimbingan mahasiswa baru, serta menguji mahasiswa selain bimbingannya selama 3 tahun, kemudian penundaan kenaikan pangkat/golongan dan/atau jabatan akademik selama 3 tahun, juga pelajaran menjabat struktural atau manajerial selama 3 tahun.

Namun, Chandra masih dikenakan kewajiban menyelesaikan bimbingan akademik dan tugas akhir kepada mahasiswa yang sedang dalam bimbingan. Ia juga diwajibkan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada UI dan masyarakat.

Chandra Wijaya serta Athor Subroto secara terpisah mengajukan gugatan atas SK Rektor UI soal sanksi yang dijatuhkan. Dari Putusan PTUN No 190/G/2025/PTUN. JKT, gugatan Chandra dikabulkan sebagian, yang salah satunya pembatalan atas sanksi tersebut. UI pun banding atas putusan PTUN ini.

(nah/nwk)



Sumber : www.detik.com

SKSG-SIL UI Digabung dan Ganti Nama, Mahasiswa Khawatirkan Akreditasi



Jakarta

Universitas Indonesia (UI), resmi meluncurkan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB)/Graduate School of Sustainable Development (GSSD) pada hari ini, Rabu (22/10/2025) di Kampus UI Depok, Jawa Barat.

SPPB ini merupakan hasil penggabungan dari Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Penggabungan dilakukan dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan kebijakan berbasis lingkungan.

“Sebagai upaya memperkuat peran Universitas Indonesia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan berbasis keberlanjutan, UI resmi menggabungkan Sekolah Ilmu Lingkungan dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan,” tulis Instagram @sksg_ui dikutip Rabu (22/10/2025).


Keputusan Tidak Transparan-Minim Dialog

Penggabungan dan perubahan nama SKSG serta SIL UI ini ternyata menuai kekhawatiran dari kalangan mahasiswa pascasarjana. Forum Mahasiswa Doktoral dan Magister Sekolah Ilmu Lingkungan UI (FMDM SIL UI) menilai proses tersebut dilakukan secara tidak transparan dan minim partisipasi.

Dalam pernyataan sikap yang diterima detikEdu, FMDM SIL UI menyebut langkah penggabungan sekolah ini belum memiliki kejelasan prosedur, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Mereka juga menyoroti terbatasnya ruang dialog dengan mahasiswa sebagai bagian dari sivitas akademika. Sehingga keputusan penggabungan ini terkesan satu arah.

“Selain itu, dialog dan sosialisasi yang melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari sivitas akademika juga terbatas dan bersifat satu arah. Sehingga keputusan ini terkesan sepihak dan belum mencerminkan prinsip keterbukaan yang seharusnya dijalankan,” tulis FMDM SIL UI.

Imbas Perubahan: Akreditasi Ulang-Penyesuaian Ijazah

Hasil kajian yang dilakukan forum FMDM SIL UI juga menunjukkan perubahan nama dan penggabungan sekolah berpotensi menimbulkan dampak signifikan, utamanya dalam ranah akademik.

Dampak tersebut bisa berupa kemungkinan perlunya akreditasi ulang, penyesuaian ijazah hingga perubahan kurikulum. Selain itu, potensi gangguan terhadap proses belajar-mengajar dan administrasi penerima beasiswa pun bisa terjadi.

Mahasiswa Minta Keputusan Ini Ditunda

Atas dasar itu, FMDM SIL UI menyampaikan dua poin sikap utama. Pertama, mereka meminta pimpinan Universitas Indonesia dan SIL UI menunda peresmian sekolah yang baru.

“Meminta kepada pimpinan Universitas Indonesia (UI) dan Sekolah Ilmu Lingkungan UI (SIL UI) untuk menunda peresmian nama sekolah baru atas dasar penggabungan 2 sekolah pascasarjana hingga ada mekanisme yang jelas dan partisipatif,” tulis forum.

Kedua, FMDM SIL UI mendesak adanya forum terbuka yang melibatkan seluruh sivitas akademika. Hal ini penting agar aspirasi mahasiswa dapat didengar dan dipertimbangkan secara serius.

“Kami tidak menolak perubahan, namun kami menolak proses yang tidak partisipatif dan transparan,” tegas FMDM SIL UI.

Mahasiswa berharap pimpinan UI dapat membuka ruang dialog yang bermartabat. Sebagai bagian dari SIL UI, mereka juga ingin dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk kebaikan almamater mereka.

“Kami berharap pimpinan SIL UI dan Universitas Indonesia dapat mendengarkan suara mahasiswa dan membuka ruang dialog yang bermartabat demi masa depan almamater tercinta,” kata forum.

(cyu/nah)



Sumber : www.detik.com

Apa Alasan SKSG-SIL UI Digabung dan Ganti Nama? Ini Kata Rektor


Jakarta

Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah meresmikan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) atau Graduate School of Sustainable Development (GSSD) UI, Rabu (22/10/2025). Sekolah ini merupakan gabungan dari Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) UI dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Heri mengatakan proses penggabungan SIL UI dan SKSG UI melibatkan empat organ UI yang meliputi Senak Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, dan Rektorat UI.

“Ada panitia yang dibentuk pihak universitas yang menjalankan ini; di-quality control oleh Senat Akademik, itu ibaratnya mirip DPR dan kolega kita di situ; ada perwakilan seluruh fakultas yang terdiri dari guru besar dan lektor kepala. Jadi ini sudah melalui proses yang proper, sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Indonesia dan tata cara akademik yang baik,” kata Heri usai peresmian SPPB UI di Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (22/10/2025).


Mengapa SKSG UI dan SIL UI Digabung dan Ganti Nama?

Heri menjelaskan, secara historis, SIL UI dan SKSG UI semula merupakan Sekolah Pascasarjana UI. Dalam perkembangannya, sekolah pascasajana ini berkembang SIL UI dan SKSG UI. Keduanya digabung kembali 9 tahun kemudian.

“Nah, dalam perjalanannya, dua sekolah ini ternyata tidak bisa berdiri sebagai satu sekolah yang itu. Namanya ada dua, direkturnya ada dua, tetapi badan administrasi sekolahnya satu,” ucapnya.

“Sembilan tahun. Nah, dalam perjalanan itu, tidak bisa menjadi satu sekolah yang bisa berdiri sendiri. Kemudian ada perkembangan lebih lanjut ya, yang Bapak Ibu lebih ketahui,” imbuhnya.

Terkait kasus disertasi mahasiswa doktoral SKSG UI dan Menteri Energi dan Sumebr daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan pembinaan pihak yang terlibat, Heri mengatakan rebranding sekolah baru diharapkan membuat SPPB UI tidak terbebani masalah yang lalu.

“Kemarin tim dari empat organ: MWA, Senat (Akademik), juga DGB (menemukan), jadi ada ketidakpatuhan pada personil, kan. Makanya personil yang ada di dalam sendiri: ada direktur mereka, kaprodi, itu dilakukan pembinaan. Jadi sebenernya kalau semuanya melaksanakan SOP, aturan yang tertulis sesuai yang ada itu sudah berjalan dengan baik; dengan rebranding sekolah baru, adanya sekolah yang baru, kita berharap tidak terbebani oleh masalah lalu lagi,” ucapnya.

Mengapa Jadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan UI?

Ia menambahkan, penggabungan SIL UI dan SKSG UI menjadi SPPB UI menjadi SPPB UI didasarkan pada studi perkembangan keilmuan secara global dan diskusi internal empat organ UI. Hasilnya mendapati pembangunan berkelanjutan mencakup kedua bidang tersebut dan dapat diperluas.

“Muncul satu kata kunci, yaitu sustainable development, pembangunan berkelanjutan. Yang di dalamnya, seperti yang disampaikan Pak Direktur tadi, bisa menjadi holding untuk kajian strategik, kajian global, dan juga ilmu lingkungan. Bahkan, bisa berkembang lebih luas lagi,” ucapnya.

Direktur Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI Prof Dr Drs Supriatna MT mengatakan, pendirian SPPB UI juga berkaca pada sekolah-sekolah pembangunan berkelanjutan yang ada di perguruan tinggi luar negeri.

“Multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin. Jadi sifatnya bisa masuk ke semua, baik ekonomi, sosial, politik, ilmu lingkungan, dan lain-lain.

Diketahui, Supriatna sebelumnya terpilih sebagai Direktur SIL UI periode 2025-2029.

(twu/nah)



Sumber : www.detik.com

Respons UI soal Protes Dosen-Mahasiswa SIL Digabung dengan SKSG


Jakarta

Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia (UI) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI resmi digabung menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI, Rabu (22/10/2025). Penggabungan ini memantik protes dari sejumlah dosen dan mahasiswa.

Sejumlah poin kritik tersebut antara lain menyorot SPPB UI yang dinilai berdiri di tengah ketiadaan aturan penggabungan prodi, fakultas, atau sekolah; serta kurang dialog dengan mahasiswa, tenaga pendidik, dan alumni, yang meminta ada forum terbuka sebelum peresmian.

Merespons kritik tersebut, Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan pendirian SPPB UI sudah melalui rapat empat organ UI dan memenuhi regulasi.


“Ini sudah dilalui dengan rapat berbulan-bulan di tim, di sekolah, dan bahkan juga di Senat (Akademik). Artinya semua sudah memenuhi regulasi,” kata Heri di Balai Sidang UI, Rabu (22/10/2025).

“Kita sudah melalui semua proses dengan baik, dengan melibatkan empat organ UI. Ada panitia yang dibentuk pihak universitas, yang menjalankan ini. Kemudian juga di-quality control oleh Senat Akademik, itu ibaratnya mirip DPR dan kolega kita di situ ada perwakilan seluruh fakultas yang terdiri dari guru besar dan rektor kepala. Jadi ini sudah melalui proses yang proper sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Indonesia,” sambungnya.

Heri mengatakan juga terbuka berkomunikasi dengan mahasiswa, termasuk soal pendirian SPPB UI.

“Justru mahasiswa tahu betul sekarang, rektor yang sekarang HP-nya ini bisa diakses dengan mudah oleh para ketua lembaga mahasiswa,” ucapnya.

“Jadi tidak benar saya tidak bisa diajak komunikasi. Justru any time pintu rektor bisa diakses. Bukan hanya mahasiswa, tapi seluruh stakeholder bisa dengan mudah berkomunikasi dengan saya karena saya yakin komunikasi merupakan awalan yang baik untuk kesuksesan. Seluruh aktivitas, komunikasi dengan baik. Tak kenal maka tak sayang. Nanti diinfokan saja ke mahasiswanya, any time Rektor nunggu,” sambung Heri.

Protes Dosen-Mahasiswa SIL UI

Sebelumnya, mantan Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) UI Dr Dr Tri Edhi Budhi Soesilo menyayangkan proses pembentukan sekolah baru yang dinilai minim dialog akademik dan dilakukan di tengah ketiadaan regulasi resmi terkait restrukturisasi unit akademik.

“Saya prihatin dan sedih, SIL UI hanya berumur 9 tahun. Sekarang dibubarkan untuk menjadi sekolah baru. Yang saya sayangkan, tradisi ilmiah dan tradisi akademik tidak dijalankan, terutama dalam mengajak dialog para pemangku kepentingan di SIL maupun SKSG,” ujar Budhi pada detikcom.

Budhi mengatakan SIL memiliki komite sekolah, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, hingga alumni yang seharusnya dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Namun menurutnya, tak satu pun dari mereka diajak berdiskusi terlebih dahulu.

“Itu kekurangannya. Komite, dosen, mahasiswa, tendik, alumni tidak pernah diajak dialog,” dia menambahkan.

Budhi juga menilai penggabungan SIL dan SKSG UI dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai lantaran UI belum memiliki aturan yang jelas tentang penggabungan atau pembubaran program studi, fakultas, atau sekolah. Ia menyatakan surat pembubaran SIL itu belum pernah diterimanya.

“Saya merasa kami ditinggalkan. Tradisi dialog yang seharusnya dijunjung tinggi dalam komunitas akademik tidak dijalankan. Bukan hanya saya, tapi seluruh komunitas SIL dan SKSG tidak pernah diajak bicara,” katanya.

“Tidak mengejutkan juga kalau mahasiswa heran semua, tiba-tiba ada sekolah baru,” dia menambahkan.

Prof Raldi Hendro Koestoer PhD, dosen Hukum Etika Lingkungan SIL UI, menilai proses penggabungan SIL dan SKSG UI justru berisiko mengabaikan warisan besar yang telah dibangun Prof Emil Salim dan menjadi bumerang bagi UI ke depan.

Ia menjelaskan, SIL UI telah membangun reputasi yang solid di bidang ilmu lingkungan. Dia khawatir bahwa penggabungan itu menyebabkan SIL kehilangan identitasnya, yang kemudian bisa menyulitkan untuk menarik minat dan dukungan dari luar.

“Legacy Prof. Emil Salim adalah SIL UI. Jenis pengabaian seperti ini tentu akan menjadi bumerang di kemudian hari,” kata Raldi.

“SIL yang sudah outstanding, akan sulit mencari ‘pasar’ kecuali direktur SIL nantinya mampu mendapatkan dana besar untuk promosi, beasiswa, dan sebagainya. Yang sanggup mencari pasar itu adalah mereka yang punya akses kuat dan dana besar,” sambungnya.

Raldi mengatakan tradisi akademik yang melibatkan dialog dan keterlibatan aktif semua pihak harus tetap dijaga. Sementara itu, SIL semestinya dipertahankan untuk mengedukasi generasi masa depan agar siap menghadapi tantangan perubahan iklim dan keberlanjutan, tanpa terganggu oleh perubahan struktural yang tergesa-gesa.

Kendati demikian, ia mendukung calon pelajar yang berminat di bidang ilmu lingkungan untuk studi di SPPB UI.

“Secara pribadi, saya tetap buka akses bagi peminat di bidang ilmu lingkungan ke sana. Tanpa bantuan dari internal, karena saya dan Prof. ES selalu bekerja bersama-sama, hand in hand, membangun SIL,” ujarnya.

Respons Mahasiswa

Sementara itu, sejumlah mahasiswa SIL UI mengetahui rencana penggabungan sekolahnya dengan SKSG UI melalui forum formal. Sebagian lainnya belum tahu dan baru saat diumumkan via Instagram.

Dwi, salah satu mahasiswa SIL UI, mempertanyakan keterlibatan mahasiswa dalam pengambilan keputusan penggabungan sekolahnya. Ia mengatakan, seharusnya mahasiswa dilibatkan seperti halnya SIL UI mewajibkan pelibatan manusia dalam penelitian ilmu lingkungan.

“Seharusnya SIL dapat memberi contoh penerapan input kualitatif dari mahasiswa terhadap keputusan besar ini, bukan hanya sekadar menuntut mahasiswa untuk melibatkan ‘manusia’ saat mengambil kebijakan-kebijakan saat sudah lulus nanti,” ucapnya.

Forum Mahasiswa Doktoral dan Magister (FMDM) SIL UI meminta pimpinan UI dan SIL UI untuk menunda peresmian nama sekolah baru tersebut sampai ada mekanisme yang jelas dan partisipatif, seperti tertuang dalam pernyataan sikapnya, tertanggal 21 Oktober 2025.

FMDM UI juga mendesak pimpinan UI dan SIL UI untuk membuka forum terbuka yang melibatkan seluruh civitas akademika UI agar aspirasi dan masukan mahasiswa bisa didengar dan dipertimbangkan secara serius.

“Kami menegaskan bahwa pernyataan sikap ini disampaikan dalam koridor akademik yang konstruktif. Kami tidak menolak perubahan, namun kami menolak proses yang tidak partisipatif dan transparan.Keputusan sebesar ini harus dibangun atas dasar kepentingan bersama seluruh civitas akademika,” tulis FDMD UI.

“Kami berharap pimpinan SIL UI dan Universitas Indonesia dapat mendengarkan suara mahasiswa dan membuka ruang dialog yang bermartabat demi masa depan almamater tercinta,” sambungnya.

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com

Eks Direktur SIL Sebut SPPB UI Tanpa Payung Hukum, Begini Respons Kemdiktisaintek



Jakarta

Mantan Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia (UI) Tri Edhi Budhi Soesilo ungkap kehadiran Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI dibentuk saat ketiadaan regulasi resmi terkait restrukturisasi unit akademik. Ia juga menyebut kehadiran SPPB dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai.

UI dinilai belum memiliki aturan yang jelas tentang penggabungan atau pembubaran program studi, fakultas, atau sekolah. Budhi bahkan menyatakan surat pembubaran SIL belum pernah diterimanya.

Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Sesjen Kemdiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang mencoba menjawabnya. Menurut Togar, proses merger baik tingkat program studi (prodi), fakultas, maupun universitas adalah hal yang biasa.


Walaupun UI belum memiliki payung hukum terkait penggabungan Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), Togar menyebut ada aturan serupa. Salah satunya terkait aturan merger universitas.

“Ya tentunya bisa aja (penggabungan SIL dan SKSG), kita bilang belum ada ininya (payung hukum) ya, tapi kan mereka sudah punya intensi, dan payung hukumnya itu bisa kita dapatkan dari yang lain, bahkan untuk merger universitas juga sudah ada, jadi itu hal yang biasa,” tutur Togar.

Hal itu disampaikan Togar usai acara Peluncuran Program Beasiswa Atlet Berprestasi Tahun 2025 di Graha Diktisaintek Gedung D Lantai 2, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Togar menyatakan akan ada masa transisi dalam proses kehadiran SPPB UI yang juga akan dipantau Kemdiktisaintek. Jika ada kekurangan terkait masalah hukum, pihaknya akan meminta UI untuk memenuhinya.

“Jadi kalau nanti masih ada kekurangan di sana, kita akan penuhi. Sehingga, kepatuhan atau compliance itu tetap bisa kita jaga,” sambungnya.

Rektor UI Terbuka Akan Kritik

Tidak hanya tentang payung hukum, kehadiran SPPB UI diiringi dengan sejumlah poin kritik. Salah satunya yakni kurangnya dialog dengan mahasiswa, tenaga pendidik, dan alumni, yang meminta ada forum terbuka sebelum peresmian. Rektor UI Heri Hermansyah telah menjawab hal ini.

Tidak terjadi satu pihak, kehadiran SPPB UI dilakukan melalui rapat empat organ UI selama berbulan-bulan. Sehingga, pembentukkan sekolah ini sudah memenuhi seluruh regulasi yang ditetapkan.

“Kita sudah melalui semua proses dengan baik, dengan melibatkan empat organ UI. Ada paniti yang dibentuk pihak universitas, yang menjalankan ini. Kemudian juga di-quality control oleh Senat Akademik, itu ibaratnya mirip DPR dan kolega kita di situ ada perwakilan seluruh fakultas yang terdiri dari guru besar dan rektor kepala. Jadi ini sudah melalui proses yang proper sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Indonesia,” kata Heri dikutip dari arsip detikEdu.

Heri menegaskan juga terbuka berkomunikasi dengan mahasiswa, termasuk soal pendirian SPPB UI. Pintu ruangannya di gedung rektorat juga terbuka untuk memudahkan proses komunikasi.

“Jadi tidak benar saya tidak bisa diajak komunikasi. Justru any time pintu rektor bisa diakses. Bukan hanya mahasiswa, tapi seluruh stakeholder bisa dengan mudah berkomunikasi dengan saya karena saya yakin komunikasi merupakan awalan yang baik untuk kesuksesan. Seluruh aktivitas, komunikasi dengan baik. Tak kenal maka tak sayang. Nanti diinfokan saja ke mahasiswanya, any time Rektor nunggu,” tandasnya.

(det/pal)



Sumber : www.detik.com

UNS Buka Hibah Penelitian Post-Doctoral Researcher 2025, Dana Rp 52 Juta


Jakarta

Universitas Sebelas Maret (UNS) tengah membuka kesempatan emas bagi peneliti post-doctoral lewat program Hibah Penelitian Post-Doctoral Researcher 2025. Program ini terbuka untuk peneliti dari dalam maupun luar negeri.

Ajang ini diluncurkan sebagai bagian dari inisiatif Enhancing Quality Education for International University Impacts and Recognition (EQUITY). Program ini digagas UNS untuk meningkatkan daya saing riset dan reputasi global perguruan tinggi Indonesia, salah satunya melalui Times Higher Education (THE) Impact Rankings dan QS World University Rankings.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga bulan yakni Januari-Juni 2026. Para peserta wajib memiliki gelar doktor (S3) dan diutamakan berkolaborasi dengan peneliti internasional.


Tertarik melakukan riset dengan bantuan ini? Mengutip pedoman resmi, berikut informasi selengkapnya.

Fokus Riset: SDGs & Kolaborasi Internasional

Penelitian harus mengangkat tema yang selaras dengan United Nations Sustainable Development Goals (SDGs), seperti SDG 2 (Zero Hunger), SDG 6 (Clean Water dan Sanititation), SDG 8 (Decent Work and Economic Growth), SDG 16 (Peace, Justice & Strong Institutions), dan SDG 17 (Partnership for the Goals).

Selain itu, program ini menargetkan peningkatan kerja sama riset internasional untuk mendongkrak International Research Network (IRN) dan reputasi akademik global UNS.

Dana dan Fasilitas Hibah Penelitian Post-Doctoral Researcher 2025

  • Dana penelitian utama: Rp 52 juta
  • Pembiayaan gaji post doctoral researcher: Rp 30 juta untuk 3 bulan
  • Fasilitas bagi peneliti dari luar negeri termasuk biaya transportasi dan visa di luar honor
  • UNS menyediakan ruangan dan fasilitas pendukung penelitian dan kegiatan akademik

Syarat Daftar Hibah Penelitian Post-Doctoral Researcher 2025

  • Calon post-doctoral researcher dapat berasal dari dalam atau luar negeri
  • Calon post-doctoral researcher telah menyelesaikan studi doktoral/S3 dengan tanggal kelulusan setelah 1 Januari 2020 (dibuktikan dengan salinan ijazah yang menunjukkan tanggal kelulusan)
  • Calon post-doctoral researcher memiliki rekam jejak penelitian serta publikasi ilmiah minimal 1 artikel di jurnal internasional bereputasi, yang dibuktikan dengan lampiran proposal disertai tangkapan layar artikel tersebut pada pangkalan data Scopus
  • Membuat proposal disertai surat pernyataan kesediaan penelitian dari calon post-doctoral researcher
  • Apabila calon post-doctoral researcher telah memiliki institusi asal, maka wajib melampirkan surat izin institusi yang ditandatangani oleh atasan langsung
  • Artikel hasil penelitian wajib membahas salah satu SDGs yang menjadi target utama
  • Artikel wajib mencantumkan kata kunci “SDGs” serta kata-kata kunci relevan dengan salah satu SDG di atas
  • Setiap luaran publikasi ilmiah wajib mencantumkan ucapan terima kasih (acknowledgement) kepada LPDP, dengan format berikut: This research is funded by the Indonesian Endowment Fund for Education (LPDP) on behalf of the Indonesian Ministry of Higher Education, Science and Technology and managed under the EQUITY Program (Contract No. ##/##/##.##.##/2025).

Cara Pengajuan Proposal Hibah Penelitian Post-Doctoral Researcher 2025

1. Pengusul mengisi data meliputi judul, identitas pengusul, dan target luaran melalui laman IRIS1103
2. Usulan dituliskan dalam template substansi penelitian dengan huruf Arial ukuran 11 dengan jarak antar baris 1,5 spasi.
3. Substansi proposal meliputi ringkasan (maksimal 500 kata), latar belakang (maksimal 700 kata), tinjauan pustaka (maksimal 1.000 kata), metode (maksimal 600 kata), jadwal, dan daftar pustaka
4. Pengusul mengisi Rencana Anggaran dan Biaya melalui sistem IRIS1103, kemudian diunduh dalam format PDF
5. Curriculum Vitae (CV) di-generate dari data yang ada di IRIS1103 dan dapat diunduh dari laman IRIS1103 dalam format PDF.
6. Proposal disusun menjadi satu file dalam format PDF dengan urutan:

– Bagian depan proposal (Cover, identitas pengusul, target luaran, ringkasan penggunaan anggaran)
– Substansi proposal
– Lampiran, meliputi:

  • Halaman pengesahan kegiatan oleh ketua program studi dan dekan
  • Rincian penggunaan anggaran
  • Curriculum vitae pengusul
  • Surat pernyataan dari calon post-doctoral researcher
  • Curriculum vitae dari post-doctoral researcher
  • Salinan paspor bagi post-doctoral researcher luar negeri atau KTP bagi yang berasal dari dalam negeri
  • Salinan ijazah
  • Surat pernyataan tidak menerima pendanaan ganda
  • Rancangan kegiatan post-doctoral researcher selama di UNS
  • Bukti korespondensi dengan calon post-doctoral researcher yang menyatakan kesediaannya berada di UNS selama kegiatan
  • Lampiran lain yang relevan (bukti publikasi, surat izin atasan, dll).
  • File proposal diunggah ke laman IRIS1103.

Jadwal Hibah Penelitian Post-Doctoral Researcher 2025

  • Pendaftaran: 6 Oktober-14 November 2025 melalui sistem IRIS1103 UNS.
  • Seleksi proposal: 6 Oktober-14 November 2025
  • Pengumuman proposal yang diterima: Akhir November 2025
  • Pelaksanaan kegiatan: Desember 2025-Juni 2026
  • Pelaporan kegiatan dan pengunaan anggaran: maksimal 20 Juli 2026

Demikian informasi pengajuan Hibah Penelitian Post-Doctoral Researcher 2025. Selamat mencoba.

(cyu/twu)



Sumber : www.detik.com

Ada Beasiswa Anak Teladan Indonesia Khusus Siswa SMP, Daftar di Sini



Jakarta

Beasiswa Anak Teladan Indonesia (BATI) 2026 resmi dibuka untuk siswa kelas 3 SMP. Beasiswa ini nantinya akan menanggung biaya pendidikan selama SMA.

Beasiswa Anak Teladan Indonesia adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh Yayasan Lumina dan Yayasan Yasbil untuk siswa SMP/MTs yang ingin melanjutkan studi berkualitas, menguasai ilmu pengetahuan, beriman dan bertakwa, serta menjunjung tinggi semangat toleransi.


Nantinya, penerima beasiswa akan bersekolah di SMA negeri atau swasta yang ditentukan oleh Yayasan Lumina dan Yayasan Yasbil. Tak hanya itu, para penerima beasiswa juga akan mendapatkan fasilitas berupa asrama selama 3 tahun.

Tertarik mendaftar? Berikut persyaratan Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2026 dilansir dari laman resminya.

Syarat Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2026

  1. WNI
  2. Kelas 9 SMP/MTs
  3. Berakhlak mulia dan berkarakter
  4. Mau berkecimpung di dunia pendidikan dan bercita-cita menjadi guru
  5. Nilai rata-rata rapor kelas 8,5
  6. Bersedia ditempatkan di sekolah yang ditunjuk oleh penyedia beasiswa
  7. Bersedia tinggal di tempat yang disediakan
  8. Berprestasi Akademik atau Non-Akademik
  9. Berasal dari keluarga kurang mampu
  10. Surat Rekomendasi Guru atau Kepala Sekolah

Manfaat Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2026

  1. Belajar gratis di sekolah bertaraf Cambridge School atau setara
    Penerima beasiswa akan ditempatkan di sekolah bertaraf Cambridge atau setara.
  2. Akomodasi selama 3 tahun
    Siswa akan mendapat akomodasi selama menjadi penerima beasiswa.
  3. Uang saku setiap bulan
    Penerima beasiswa akan mendapat uang penunjang setiap bulannya.
  4. Program Pengembangan Diri dan Karakter
    Penyelenggara beasiswa akan mengadakan program pengembangan diri dan karakter.
  5. Pengembangan softskills
    Penyelenggara beasiswa akan mengadakan program untuk mengasah softskills.
  6. Seminar motivasi
    Siswa bisa mengikuti seminar motivasi selama beasiswa berjalan.

Kota Tujuan Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2026

  1. Depok
  2. Bandung
  3. Tangerang Selatan
  4. Semarang
  5. Yogyakarta

Jadwal Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2026

Pendaftaran Beasiswa: 18 Oktober-14 Desember 2025
Ujian Seleksi Online: 21 Desember 2025
Pengumuman Hasil Ujian Seleksi: 25 Desember 2025
Wawancara Siswa: 29 Desember – 30 Desember 2025
Pengumuman Hasil Wawancara: 1 Januari 2026
Kamp Seleksi Online: 5 Januari-15 Februari 2026
Tes Penempatan & Wawancara Orang Tua: 7 Februari-23 Maret 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Online: 27 Maret 2026
Kamp Seleksi Offline: 3-5 April 2026
Pengumuman Final: 30 April 2026
Kamp Matrikulasi: Mei-Juni 2025

Pendaftaran Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2026

Peminat bisa mendaftarkan diri melalui link https://bit.ly/DaftarBATI2026

Setelah mendaftar, peminat diimbau untuk mengikuti informasi terkini yang dibagikan melalui Group WhatsApp https://chat.whatsapp.com/Ihd1cshSjNSJDSGLbO3gVv?mode=wwt

Adapun informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2025 dapat diakses melalui https://yayasanrubic.org/ atau contact person: 0851-1532-6002 (Muti) atau 0812‑3559‑0417‬ (Hidayat).

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com

Sekolah Kedinasan Polstat STIS Bakal Bangun Kampus Baru, Berlokasi di Mana?


Jakarta

Sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS), Politeknik Statistika STIS, mendapat lahan baru seluas 9,7 hektare. Lokasinya di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penyerahan lahan berstatus Barang Milik Negara (BMN) tersebut secara resmi dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kepada BPS pada Rapat Koordinasi Nasional di Ballroom The Grand Platinum, Jakarta, Rabu (22/10/2025).


Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan lahan 9,7 hektare tersebut merupakan bagian dari kawasan riset BRIN di Cibinong. Lahan tersebut kini akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia statistik melalui Politeknik Statistika STIS.

“Kawasan kami di Cibinong bersifat terbuka dan kami berharap keberadaan Politeknik Statistika di sana dapat memperkaya ekosistem riset di kawasan tersebut,” kata Handoko, dikutip dari laman BRIN, Kamis (23/10/2025).

Lahan Baru Sekolah Kedinasan BPS

Sekolah kedinasan Politeknik Statistika STIS mendapat lahan baru 9,7 hektare. BPS berencana mengembangkan kampus baru modern di lahan tersebut.BRIN dan BPS meneken Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama di samping penyerahan lahan, Rabu (22/10/2025). Foto: Dok BRIN

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan hibah lahan ini membuka peluang pembangunan kampus Politeknik Statistika STIS yang modern, inklusif, dan berwawasan global di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

“Hibah ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara BRIN dan BPS untuk memperkuat sistem statistik dan riset nasional yang saling menopang,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kampus STIS berdiri di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jatinegara, Jakarta sejak 1958. Sekolah kedinasan di bawah BPS ini berperan dalam mencetak ahli statistik dan ilmuwan data nasional.

Namun, ia mengakui, lahan kampus STIS di Otista yang hanya seluas 0,5 hektare memiliki keterbatasan ruang belajar dan fasilitas penunjang.

“Bayangkan, kampus kami berdiri di atas lahan hanya 5.000 meter persegi, sementara jumlah mahasiswa mencapai 1.851 orang, didukung 74 dosen dan 40 tenaga kependidikan,” ucapnya.

Ia merinci, sementara memiliki perpustakaan, klinik kesehatan, masjid, dan auditorium, kampus ini belum dilengkapi asrama mahasiswa, lapangan upacara, dan ruang terbuka hijau.

Desain Kampus Baru Politeknik Statistika STIS

Amalia mengatakan, kampus baru Politeknik Statistika STIS akan didesain sebagai pusat unggulan atau center of excellence bidang statistik, big data, dan artificial intelligence (AI).

“Kampus ini juga akan menjadi tuan rumah UN Regional Hub on Big Data and Data Science for Asia and Pacific, karena Indonesia telah dipercaya oleh PBB sejak tahun lalu untuk memegang peran strategis ini,” ungkap Amalia.

Kampus STIS Jakarta Bisa Jadi Kampus Pascasarjana

Kampus baru Politeknik Statistika STIS akan meningkatkan daya tampung mahasiswa. Ia mengatakan, pembangunan kampus baru memungkinkan kampus di Otista diubah menjadi kampus pascasarjana STIS.

Sementara itu, kampus baru di Gunung Sindur rencananya akan dikembangkan dengan konsep smart campus dan green campus. Fokusnya pada pembelajaran kolaboratif dan digitalisasi pendidikan.

“Kampus baru ini akan menjadi rumah bagi generasi muda statistik Indonesia: tempat mereka belajar, berinteraksi, berinovasi, dan tumbuh dalam lingkungan yang lebih luas, hijau, dan modern,” ucap Amalia.

“Misi kami adalah menjadikan STIS pusat unggulan di bidang statistik dan data science, baik secara nasional maupun regional. Dengan fasilitas modern dan ruang terbuka luas, mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan akademik, sosial, dan kepemimpinan mereka,” sambungnya.

Ia menjelaskan, pembangunan kampus baru Politeknik Statistika STIS sejalan dengan transformasi BPS di tingkat kelembagaan. Dalam hal ini, BPS sedang memperkuat kapasitas SDM statistik untuk siap menghadapi era AI for statistics dan pengelolaan big data.

“Kami berharap lulusan STIS ke depan bukan hanya ahli metode statistik, tetapi juga memiliki literasi digital yang tinggi, kemampuan analitik, etika data yang kuat, dan jejaring global,” katanya.

Kerja Sama BRIN-BPS

Dalam acara tersebut, BRIN dan BPS juga meneken Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama penyediaan, pengonsultasian, dan pengembangan data serta informasi statistik di lingkungan BRIN untuk riset nasional berbasis data akurat.

Handoko mengatakan kerja sama ini antara lain bertujuan pada pengembangan metodologi baru, survei-survei inovatif, serta riset yang dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, dan merespons tantangan AI dan big data.

Ia menambahkan, BRIN menyediakan skema Degree by Research jenjang S2 dan S3 reguler maupun terapan. Skema ini menurutnya bisa dimanfaatkan untuk penelitian mahasiswa dan percepatan kualifikasi dosen Politeknik Statistika STIS.

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com