Tag Archives: akademika

Ide Pakai ChatGPT Buat Tugas Kuliah Mahasiswa, Ingat Ini Caranya


Jakarta

Pemanfaatan teknologi AI seperti ChatGPT atau lainnya bisa membantu dalam banyak hal, jika digunakan dengan tepat dan bijaksana. Salah satunya adalah untuk membantu dalam menyusun tugas kuliah mahasiswa.

Nah, etika penggunaan kecerdasan buatan generatif (generative AI/GenAI) di perguruan tinggi Indonesia sudah tertuang dalam panduan resmi yang dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Panduan ini berlaku bagi mahasiswa maupun dosen.

Ada empat bidang etika penggunaan GenAI di dunia kampus, yaitu memerhatikan integritas akademik, keamanan dan keselamatan dalam pemanfaatannya, kesetaraan dan transparansinya, serta memerhatikan dampaknya pada lingkungan.


Integritas Akademik

Integritas akademik meliputi nilai kejujuran, kepercayaan, keadilan, sikap terhormat, tanggung jawab, dan keberanian, seperti dikutip dari Panduan Penggunaan Generative Artificial Intelligence (GenAI) pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi oleh Kemendikburistek.

Kejujuran dalam setiap interaksi pembelajaran memicu kepercayaan atas seseorang dan sesuatu di lingkungan akademik, rasa keadilan, perilaku saling menghormati, dan keberanian dalam mempertanggungjawabkan setiap perilaku dan tindakan pada civitas akademika.

Simak rangkuman etika memakai AI di bawah ini di bidang menjaga integritas atau kejujuran secara akademik.

Etika Memakai AI untuk Mahasiswa dan Dosen Bidang Integritas Akademik

Sejumlah tools berfungsi untuk mendeteksi ketidakjujuran dalam menggunakan generative AI. Contohnya seperti Turnitin AI Detection, Copyleaks, GPTZero, dan lain-lain. Berikut cara menghindari ketidakjujuran dan lolos dari detector tools:

  • Tulis ulang setiap judul (kerangka tulisan) yang dihasilkan oleh generative AI dengan bahasa sendiri.
  • Pakai GenAI sebagai alat bantu penelusuran dan riset, bukan sebagai penghasil konten semata, sehingga mahasiswa tetap menjadi pemilik dan pengatur ide dan hasil pemikirannya sendiri.
  • Pertahankan gaya tulisan sendiri dan pertahankan sentuhan manusia dalam karya tulis dengan tidak sepenuhnya bergantung pada struktur kalimat yang dihasilkan oleh aplikasi seperti Grammarly.
  • Hindari aplikasi parafrase seperti Quillbot, susun kata-kata sendiri sehingga alur tulisan lebih terjaga, jelas dan koheren.
  • Pastikan struktur tulisan jelas, mulai dari pendahuluan, sitasi dan kesimpulan.
  • Pastikan sitasi benar saat mengutip argumentasi karya tulis lain agar tidak dianggap dan terdeteksi sebagai konten GenAI.
  • Hindari istilah, kata-kata kunci, maupun kata ganti yang sering dipakai generative AI.
  • Gunakan tools detector untuk cek manual dan menulis ulang bagian yang terdeteksi sebagai hasil GenAI itu sendiri.

Etika Penggunaan AI oleh Mahasiswa untuk Dosen Bidang Integritas Akademik

Sementara itu, terkait tugas mahasiswa dan pembelajarannya, dosen perlu:

  • Minta mahasiswa menggambarkan cara mereka menggunakan generative AI dalam menyelesaikan tugas, lalu tantangan, cara mengatasi, serta pengalaman penting yang didapat.
  • Minta mahasiswa berlatih membuat prompt yang efektif.
  • Minta mahasiswa kritis mengevaluasi hasil jawaban (output) generative AI dari sisi akurasinya, apakah dapat dipercaya atau ada bias, serta kualitasnya, dan lain-lain.
  • Wajibkan mahasiswa mengecek fakta, mengkritisi, menginvestigasi, dan mengedit/tulis ulang hasil jawaban generative AI.
  • Minta mahasiswa membandingkan hasil kerja mandiri dan hasil bantuan generative AI sehingga mereka dapat mengenali kelebihan, kecenderungan, dan perspektifnya sendiri, serta merefleksikan peran AI: gagal atau sukses berkontribusi dalam melengkapi pemikirannya.
  • Jelaskan ekspektasi atas tugas atau kegiatan yang diberikan secara tertulis, serta relevansinya.
  • Jelaskan kapan penggunaan generative Ai dibolehkan dan dilarang; saat dibolehkan, mahasiswa wajib mendokumentasikannya, mencantumkan atribusi, dan menunjukkan proses kritisnya dalam memverifikasi hasil jawaban generative AI.
  • Izinkan mahasiswa bersama-sama mengidentifikasi kesalahan, mengoreksi/revisi, dan merepresentasikan proses berpikirnya.
  • Buka kesempatan bagi mahasiswa untuk merevisi dan mengirim ulang tugasnya sehingga mendorong tumbuh-kembangnya.
  • Dorong komunikasi/penyampaian hasil tugas yang multimodal dan kreatif, misalnya berbentuk suara, memo, podcast, video, infografis, website, presentasi dan lain-lain.
  • Dorong mahasiswa untuk menghubungkan materi pembelajarannya dengan kehidupan nyata sehingga dapat lebih memotivasi mahasiswa untuk belajar dengan konteks personal.
  • Bangun “growth mindset” dengan melatih mahasiswa untuk menentukan sendiri sasaran belajarnya dan merefleksikan progres yang mereka capai sepanjang semester.

(agt/agt)



Sumber : inet.detik.com

Keren! 6 Peneliti IPB Masuk Daftar Ilmuwan Top Dunia Versi Stanford



Jakarta

Kabar membanggakan kembali datang dari IPB University. Enam peneliti IPB berhasil masuk ke dalam daftar World’s Top 2% Scientists Worldwide 2025 yang dirilis Stanford University.

Daftar bergengsi ini adalah pemeringkatan yang disusun oleh Stanford University bekerja sama dengan penerbit Elsevier. Data diambil dari database Scopus.

Dalam membuat penilaian, Stanford mengklasifikasikan ilmuwan ke dalam 22 bidang. Kemudian dipecah kembali menjadi 174 sub-bidang sesuai sistem klasifikasi Science-Metrix.


Penilaian berdasarkan pada indikator objektif, seperti jumlah sitasi, indeks H, hingga dampak publikasi di level global. Penghargaan ini dianggap sebagai tolok ukur kontribusi para ilmuwan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia.

Stanford dan Elsevier menyusun hasil pemeringkatan ke dalam dua macam skor yakni career long dan recent single year. Career long adalah performa sepanjang karir dan recent single year adalah performa pada tahun terakhir.

Daftar Peneliti IPB yang Masuk Daftar Ilmuwan Top Dunia Versi Stanford

Mengutip laman IPB, enam dosen IPB University yang berhasil menorehkan prestasi tersebut yaitu:

1. Prof Daniel Mudarso (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam)

2. Prof Anuraga Jayanegara (Fakultas Peternakan)

3. Dr Julie Ekasari (Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan)

4. Prof Farah Rahma (Fakultas Teknologi Pertanian)

5. Prof Irmanida Batubara (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam)

6. Prof Mohamad Rafi (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam)

Rektor IPB University, Prof Arif Satria mengaku bangga atas raihan dosen-dosennya. Hal ini menurutnya perlu diapresiasi.

“Saya mengucapkan selamat kepada para peneliti IPB University yang masuk dalam daftar World’s Top 2% Scientists 2025. Prestasi ini bukan hanya pengakuan terhadap dedikasi individu, tetapi juga bukti bahwa IPB University terus memberikan kontribusi nyata dalam dunia riset global,” ungkapnya.

Prof Arif menambahkan, capaian ini akan dijadikan motivasi bagi IPB dalam memperkuat ekosistem penelitian. Pihaknya selama ini juga telah membangun ekosistem penelirian yang berorientasi pada inovasi dan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kehadiran para peneliti IPB University dalam daftar internasional ini juga menunjukkan bahwa kualitas riset kita diakui secara global. Ini menjadi inspirasi bagi sivitas akademika untuk terus berinovasi dan menghasilkan karya yang memberi manfaat luas,” tuturnya

Masuknya enam nama peneliti IPB University ke daftar ilmuwan top dunia menjadi bukti bahwa perguruan tinggi di Indonesia mampu bersaing secara global. Prestasi ini juga memperkuat posisi IPB sebagai salah satu pusat riset dan inovasi terdepan di Asia.

(cyu/nwk)



Sumber : www.detik.com

SKSG-SIL UI Digabung dan Ganti Nama, Mahasiswa Khawatirkan Akreditasi



Jakarta

Universitas Indonesia (UI), resmi meluncurkan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB)/Graduate School of Sustainable Development (GSSD) pada hari ini, Rabu (22/10/2025) di Kampus UI Depok, Jawa Barat.

SPPB ini merupakan hasil penggabungan dari Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Penggabungan dilakukan dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan kebijakan berbasis lingkungan.

“Sebagai upaya memperkuat peran Universitas Indonesia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan berbasis keberlanjutan, UI resmi menggabungkan Sekolah Ilmu Lingkungan dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan,” tulis Instagram @sksg_ui dikutip Rabu (22/10/2025).


Keputusan Tidak Transparan-Minim Dialog

Penggabungan dan perubahan nama SKSG serta SIL UI ini ternyata menuai kekhawatiran dari kalangan mahasiswa pascasarjana. Forum Mahasiswa Doktoral dan Magister Sekolah Ilmu Lingkungan UI (FMDM SIL UI) menilai proses tersebut dilakukan secara tidak transparan dan minim partisipasi.

Dalam pernyataan sikap yang diterima detikEdu, FMDM SIL UI menyebut langkah penggabungan sekolah ini belum memiliki kejelasan prosedur, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Mereka juga menyoroti terbatasnya ruang dialog dengan mahasiswa sebagai bagian dari sivitas akademika. Sehingga keputusan penggabungan ini terkesan satu arah.

“Selain itu, dialog dan sosialisasi yang melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari sivitas akademika juga terbatas dan bersifat satu arah. Sehingga keputusan ini terkesan sepihak dan belum mencerminkan prinsip keterbukaan yang seharusnya dijalankan,” tulis FMDM SIL UI.

Imbas Perubahan: Akreditasi Ulang-Penyesuaian Ijazah

Hasil kajian yang dilakukan forum FMDM SIL UI juga menunjukkan perubahan nama dan penggabungan sekolah berpotensi menimbulkan dampak signifikan, utamanya dalam ranah akademik.

Dampak tersebut bisa berupa kemungkinan perlunya akreditasi ulang, penyesuaian ijazah hingga perubahan kurikulum. Selain itu, potensi gangguan terhadap proses belajar-mengajar dan administrasi penerima beasiswa pun bisa terjadi.

Mahasiswa Minta Keputusan Ini Ditunda

Atas dasar itu, FMDM SIL UI menyampaikan dua poin sikap utama. Pertama, mereka meminta pimpinan Universitas Indonesia dan SIL UI menunda peresmian sekolah yang baru.

“Meminta kepada pimpinan Universitas Indonesia (UI) dan Sekolah Ilmu Lingkungan UI (SIL UI) untuk menunda peresmian nama sekolah baru atas dasar penggabungan 2 sekolah pascasarjana hingga ada mekanisme yang jelas dan partisipatif,” tulis forum.

Kedua, FMDM SIL UI mendesak adanya forum terbuka yang melibatkan seluruh sivitas akademika. Hal ini penting agar aspirasi mahasiswa dapat didengar dan dipertimbangkan secara serius.

“Kami tidak menolak perubahan, namun kami menolak proses yang tidak partisipatif dan transparan,” tegas FMDM SIL UI.

Mahasiswa berharap pimpinan UI dapat membuka ruang dialog yang bermartabat. Sebagai bagian dari SIL UI, mereka juga ingin dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk kebaikan almamater mereka.

“Kami berharap pimpinan SIL UI dan Universitas Indonesia dapat mendengarkan suara mahasiswa dan membuka ruang dialog yang bermartabat demi masa depan almamater tercinta,” kata forum.

(cyu/nah)



Sumber : www.detik.com

Respons UI soal Protes Dosen-Mahasiswa SIL Digabung dengan SKSG


Jakarta

Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia (UI) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI resmi digabung menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI, Rabu (22/10/2025). Penggabungan ini memantik protes dari sejumlah dosen dan mahasiswa.

Sejumlah poin kritik tersebut antara lain menyorot SPPB UI yang dinilai berdiri di tengah ketiadaan aturan penggabungan prodi, fakultas, atau sekolah; serta kurang dialog dengan mahasiswa, tenaga pendidik, dan alumni, yang meminta ada forum terbuka sebelum peresmian.

Merespons kritik tersebut, Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan pendirian SPPB UI sudah melalui rapat empat organ UI dan memenuhi regulasi.


“Ini sudah dilalui dengan rapat berbulan-bulan di tim, di sekolah, dan bahkan juga di Senat (Akademik). Artinya semua sudah memenuhi regulasi,” kata Heri di Balai Sidang UI, Rabu (22/10/2025).

“Kita sudah melalui semua proses dengan baik, dengan melibatkan empat organ UI. Ada panitia yang dibentuk pihak universitas, yang menjalankan ini. Kemudian juga di-quality control oleh Senat Akademik, itu ibaratnya mirip DPR dan kolega kita di situ ada perwakilan seluruh fakultas yang terdiri dari guru besar dan rektor kepala. Jadi ini sudah melalui proses yang proper sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Indonesia,” sambungnya.

Heri mengatakan juga terbuka berkomunikasi dengan mahasiswa, termasuk soal pendirian SPPB UI.

“Justru mahasiswa tahu betul sekarang, rektor yang sekarang HP-nya ini bisa diakses dengan mudah oleh para ketua lembaga mahasiswa,” ucapnya.

“Jadi tidak benar saya tidak bisa diajak komunikasi. Justru any time pintu rektor bisa diakses. Bukan hanya mahasiswa, tapi seluruh stakeholder bisa dengan mudah berkomunikasi dengan saya karena saya yakin komunikasi merupakan awalan yang baik untuk kesuksesan. Seluruh aktivitas, komunikasi dengan baik. Tak kenal maka tak sayang. Nanti diinfokan saja ke mahasiswanya, any time Rektor nunggu,” sambung Heri.

Protes Dosen-Mahasiswa SIL UI

Sebelumnya, mantan Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) UI Dr Dr Tri Edhi Budhi Soesilo menyayangkan proses pembentukan sekolah baru yang dinilai minim dialog akademik dan dilakukan di tengah ketiadaan regulasi resmi terkait restrukturisasi unit akademik.

“Saya prihatin dan sedih, SIL UI hanya berumur 9 tahun. Sekarang dibubarkan untuk menjadi sekolah baru. Yang saya sayangkan, tradisi ilmiah dan tradisi akademik tidak dijalankan, terutama dalam mengajak dialog para pemangku kepentingan di SIL maupun SKSG,” ujar Budhi pada detikcom.

Budhi mengatakan SIL memiliki komite sekolah, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, hingga alumni yang seharusnya dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Namun menurutnya, tak satu pun dari mereka diajak berdiskusi terlebih dahulu.

“Itu kekurangannya. Komite, dosen, mahasiswa, tendik, alumni tidak pernah diajak dialog,” dia menambahkan.

Budhi juga menilai penggabungan SIL dan SKSG UI dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai lantaran UI belum memiliki aturan yang jelas tentang penggabungan atau pembubaran program studi, fakultas, atau sekolah. Ia menyatakan surat pembubaran SIL itu belum pernah diterimanya.

“Saya merasa kami ditinggalkan. Tradisi dialog yang seharusnya dijunjung tinggi dalam komunitas akademik tidak dijalankan. Bukan hanya saya, tapi seluruh komunitas SIL dan SKSG tidak pernah diajak bicara,” katanya.

“Tidak mengejutkan juga kalau mahasiswa heran semua, tiba-tiba ada sekolah baru,” dia menambahkan.

Prof Raldi Hendro Koestoer PhD, dosen Hukum Etika Lingkungan SIL UI, menilai proses penggabungan SIL dan SKSG UI justru berisiko mengabaikan warisan besar yang telah dibangun Prof Emil Salim dan menjadi bumerang bagi UI ke depan.

Ia menjelaskan, SIL UI telah membangun reputasi yang solid di bidang ilmu lingkungan. Dia khawatir bahwa penggabungan itu menyebabkan SIL kehilangan identitasnya, yang kemudian bisa menyulitkan untuk menarik minat dan dukungan dari luar.

“Legacy Prof. Emil Salim adalah SIL UI. Jenis pengabaian seperti ini tentu akan menjadi bumerang di kemudian hari,” kata Raldi.

“SIL yang sudah outstanding, akan sulit mencari ‘pasar’ kecuali direktur SIL nantinya mampu mendapatkan dana besar untuk promosi, beasiswa, dan sebagainya. Yang sanggup mencari pasar itu adalah mereka yang punya akses kuat dan dana besar,” sambungnya.

Raldi mengatakan tradisi akademik yang melibatkan dialog dan keterlibatan aktif semua pihak harus tetap dijaga. Sementara itu, SIL semestinya dipertahankan untuk mengedukasi generasi masa depan agar siap menghadapi tantangan perubahan iklim dan keberlanjutan, tanpa terganggu oleh perubahan struktural yang tergesa-gesa.

Kendati demikian, ia mendukung calon pelajar yang berminat di bidang ilmu lingkungan untuk studi di SPPB UI.

“Secara pribadi, saya tetap buka akses bagi peminat di bidang ilmu lingkungan ke sana. Tanpa bantuan dari internal, karena saya dan Prof. ES selalu bekerja bersama-sama, hand in hand, membangun SIL,” ujarnya.

Respons Mahasiswa

Sementara itu, sejumlah mahasiswa SIL UI mengetahui rencana penggabungan sekolahnya dengan SKSG UI melalui forum formal. Sebagian lainnya belum tahu dan baru saat diumumkan via Instagram.

Dwi, salah satu mahasiswa SIL UI, mempertanyakan keterlibatan mahasiswa dalam pengambilan keputusan penggabungan sekolahnya. Ia mengatakan, seharusnya mahasiswa dilibatkan seperti halnya SIL UI mewajibkan pelibatan manusia dalam penelitian ilmu lingkungan.

“Seharusnya SIL dapat memberi contoh penerapan input kualitatif dari mahasiswa terhadap keputusan besar ini, bukan hanya sekadar menuntut mahasiswa untuk melibatkan ‘manusia’ saat mengambil kebijakan-kebijakan saat sudah lulus nanti,” ucapnya.

Forum Mahasiswa Doktoral dan Magister (FMDM) SIL UI meminta pimpinan UI dan SIL UI untuk menunda peresmian nama sekolah baru tersebut sampai ada mekanisme yang jelas dan partisipatif, seperti tertuang dalam pernyataan sikapnya, tertanggal 21 Oktober 2025.

FMDM UI juga mendesak pimpinan UI dan SIL UI untuk membuka forum terbuka yang melibatkan seluruh civitas akademika UI agar aspirasi dan masukan mahasiswa bisa didengar dan dipertimbangkan secara serius.

“Kami menegaskan bahwa pernyataan sikap ini disampaikan dalam koridor akademik yang konstruktif. Kami tidak menolak perubahan, namun kami menolak proses yang tidak partisipatif dan transparan.Keputusan sebesar ini harus dibangun atas dasar kepentingan bersama seluruh civitas akademika,” tulis FDMD UI.

“Kami berharap pimpinan SIL UI dan Universitas Indonesia dapat mendengarkan suara mahasiswa dan membuka ruang dialog yang bermartabat demi masa depan almamater tercinta,” sambungnya.

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com