Tag Archives: al fatihah

Sahabat Nabi Sembuhkan Sakit dengan Surat Al-Fatihah, Ini Kisahnya



Jakarta

Tidak ada yang tidak mungkin jika Allah SWT sudah berkehendak. Ayat-ayat Al-Qur’an bahkan bisa menjadi obat dan menjadi penawar bagi racun.

Abi Said Al-Khudriyi, seorang sahabat Rasulullah SAW membuktikan bahwa surat Al-Fatihah dapat menjadi obat. Kisah ini dibagikan Muhammad Nasrulloh dalam bukunya yang berjudul Kisah-Kisah Inspiratif Sahabat Nabi. Dalam riwayat hadits Muslim, kisah ini juga mahsyur di kalangan umat muslim.

Pada masa Rasulullah SAW terdapat beberapa sahabat yang sedang melakukan perjalanan. Mereka telah membawa bekal dalam perjalanannya. Namun cuaca yang sangat terik dalam perjalanan menyusuri gurun pasir sangatlah menguras energi. Ditambah jarak yang ditempuh sangatlah jauh.


Bekal yang telah disiapkan pun habis semasa di perjalanan. Dan para sahabat merasakan kepayahan dalam perjalanannya.

Di tengah gontainya perjalanan, alangkah bahagianya mereka ketika melihat pemukiman. Mereka lekas menghampiri sebuah rumah.

Namun niat mereka agar dijamu dengan baik oleh tuan rumah sia-sia. Tuan rumah enggan menjamu mereka.

Mendapati sang pemilik rumah tidak berkenan menerima tamu, mereka lantas keluar dan meneduh tidak jauh di pinggiran pemukiman. Sayup-sayup mereka mendengar suara yang memanggil. Ternyata tuan rumah yang telah mereka kunjungi telah disengat kalajengking. Racun hewan ini menyebar dan membuat pemilik rumah merasa kesakitan.

Keluarga dan penghuni rumah kebingungan. Mereka telah berupaya mengobati namun tidak berhasil. Salah satu penghuni rumah itu mengusulkan agar meminta bantuan kepada para pengembara tadi. Siapa tahu di antara mereka ada yang dapat mengobati.

Setelah duduk perkara disampaikan pada para sahabat. Salah satu dari mereka yang bernama Abi Said al-Khudriyi berkata “Aku paham dengan rahasia pengobatan. Jika aku mampu menyembuhkan aku meminta upah atas jasaku dalam menyembuhkan tuan rumah kalian”.

Keluarga pemilik rumah ini pun sepakat. Setelah itu Abi Said al-Khudriyi menghampiri tuan rumah yang tengah kesakitan itu. la bacakan surat Al-Fatihah seraya memohon pertolongan kepada Allah SWT.

Berangsur-angsur kemudian tuan rumah pulih dan sembuh. Seluruh penghuni rumah bersyukur atas kesembuhan tuan rumah mereka.

Sebagai imbalan, para sahabat diberikan kambing satu per satu. Tentu saja imbalan ini dapat menambah perbekalan selama perjalanan.

Sepulangnya mereka dari perjalanan. Kisah tersebut disampaikan kepada Rasulullah SAW. Rasul pun bertanya bagaimana bisa Abi Said al-Khudriyi mengetahui rahasia pengobatan dalam Al-Qur’an?

Abi Said al-Khudriyi menjawab bahwa ia serasa diberi ilham oleh Allah SWT sehingga ia tergerak membacakan doa berupa surat Al-Fatihah.

Nabi SAW kemudian meminta Abi Said al-Khudriyi agar juga dibagikan resep rahasia pengobatan padanya. Beliau tersenyum karena mengetahui bahwa sahabatnya dapat mengerti rahasia-rahasia pengobatan dalam Al-Qur’an.

(dvs/nwk)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Al Fatihah?


Jakarta

Bolehkah wanita haid ziarah kubur dan membaca Al-Fatihah? Pertanyaan ini mungkin pernah terlintas di benak banyak wanita Muslim. Apalagi saat keluarga atau kerabat mengadakan ziarah kubur.

Artikel ini akan membahas pandangan ulama dan penjelasan seputar hukum ziarah kubur bagi wanita yang sedang haid.

Hukum Wanita Berziarah Kubur

Dari buku Fiqih Wanita Edisi Lengkap tulisan M. Abdul Ghoffar E.M, hukum wanita berziarah kubur dijelaskan dalam beberapa hadits. Dalam sebuah riwayat, Abdullah bin Abi Mulaikah bercerita:


“Pada suatu hari, Aisyah pernah datang dari kuburan. Lalu aku bertanya kepadanya: ‘Wahai Ummul Mukminin, dari mana engkau?’ Aisyah menjawab: ‘Dari kuburan saudaraku, Abdurahman.’ Kemudian kutanyakan lagi: ‘Bukankah Rasulullah melarang ziarah kubur?’ Aisyah menjawab: ‘Benar, beliau pernah melarang ziarah kubur, akan tetapi kemudian beliau menyuruhnya.'” (HR. Al-Hakim dan Baihaqi. Adz-Dzahabi mengatakan bahwa hadits ini shahih.)

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW awalnya melarang ziarah kubur, tetapi kemudian membolehkannya. Hal ini diperkuat oleh sabda Rasulullah SAW:

“Kami pernah melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah. Karena, dalam menziarahinya terdapat peringatan.” (HR. Abu Dawud)

Hadits tersebut menegaskan bahwa ziarah kubur dianjurkan karena mengingatkan manusia akan kematian dan akhirat. Jika ziarah kubur dimakruhkan, tentu Rasulullah SAW tidak akan menganjurkannya.

Namun, terdapat hadits lain yang berbunyi:

“Allah melaknat wanita-wanita yang berziarah kubur.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi)

Sebagian ulama menggunakan hadits ini untuk memakruhkan ziarah kubur bagi wanita. Menanggapi hal tersebut, Imam Al-Qurthubi menjelaskan:

“Bahwa laknat dalam hadits tersebut hanya ditujukan bagi wanita-wanita yang sering berziarah kubur. Karena, dianggap sebagai berlebih-lebihan dan bahkan mungkin hal itu akan mengakibatkan kaum wanita melupakan hak suaminya. Di sisi lain, ia lebih mengutamakan tabarruj (bersolek).”

Selain itu, hadits dari Abu Hurairah juga menjelaskan keutamaan ziarah kubur. Abu Hurairah meriwayatkan:

“Rasulullah pernah mendatangi kuburan ibunya, lalu beliau menangis. Maka orang-orang di sekitarnya pun ikut menangis. Selanjutnya beliau berkata: ‘Aku telah meminta izin kepada Allah untuk memohonkan ampun baginya, tetapi Dia tidak mengizinkan aku. Lalu aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya, dan Dia mengizinkannya. Oleh karena itu, berziarahlah karena hal itu dapat mengingatkan kalian akan akhirat.'” (HR. Abu Dawud)

Hadits ini menunjukkan bahwa ziarah kubur memiliki manfaat penting, yaitu mengingatkan manusia akan kehidupan akhirat.

Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa ziarah kubur diperbolehkan bagi wanita, asalkan dilakukan dengan niat yang benar, tidak berlebihan, dan menghindari perbuatan yang dilarang.

Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Al Fatihah?

Terkait dengan wanita haid yang ingin melakukan ziarah kubur dan membaca Al-Fatihah, mayoritas ulama membolehkan wanita haid untuk melakukan ziarah kubur.

Hal ini karena ziarah kubur bukanlah ibadah yang mensyaratkan kesucian seperti shalat atau thawaf. Tujuan utama dari ziarah kubur adalah untuk mengingat kematian dan akhirat, yang juga relevan bagi wanita haid.

Mengenai membaca Al-Fatihah atau ayat-ayat Al-Qur’an lainnya, Buya Yahya menjelaskan melalui kanal Youtube Al Bahjah TV, bahwa dibolehkan wanita haid membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf, terutama jika bacaan tersebut dimaksudkan sebagai zikir.

“Selagi ayat tersebut digunakan untuk berzikir, maka diperkenankan.” ungkap Buya Yahya.

Jadi, wanita haid tetap bisa melakukan ziarah kubur dan membaca ayat Al-Qur’an seperti surah Al Fatihah sebagai bentuk zikir, perlindungan dari setan, dan pengingat akan kematian serta akhirat

Bacaan Ziarah Kubur Lainnya untuk Wanita

Selain berzikir dengan ayat-ayat suci Al-Qur’an, terdapat bacaan lain yang juga dapat diucapkan saat berziarah kubur.

Dalam buku Fiqh Wanita Empat Mazhab Fatwa-fatwa Fiqh Wanita Kontemporer susunan Dr. Muhammad Utsman al-Khasyat, bahwa Imam Muslim dan Imam Ahmad meriwayatkan hadits dimana Rasulullah SAW mengajari Aisyah mengenai ucapan saat berziarah kubur. Aisyah bertanya:

“Apa yang harus aku ucapkan kepada mereka (penghuni makam kaum Muslimin), wahai Rasulullah?”

Beliau bersabda:

“Ucapkanlah: Semoga kesejahteraan senantiasa dilimpahkan kepada para penghuni makam dari kalangan kaum mukminin dan kaum muslimin. Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat-Nya kepada kita, baik yang wafat lebih dahulu maupun yang masih hidup. Sesungguhnya kami, insya Allah, akan menyusul kalian.”

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com