Tag Archives: anas bin malik

Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadan, Berapa Besarannya?



Jakarta

Cara membayar fidyah puasa Ramadan penting diketahui dan dipahami oleh setiap muslim. Dalam syariat Islam, kewajiban membayar fidyah puasa berlaku bagi setiap muslim yang meninggalkan puasa Ramadan sebab memiliki udzur syar’i.

Mengutip dari buku Kupas Tuntas Fidyah karya Sutomo Abu Nashr, istilah fidyah berasal dari kata ‘al-fidyah’ atau sinonim dari ‘al-fida” yang berarti suatu pengganti atau tebusan yang membebaskan seorang mukallaf dari perkara hukum yang berlaku padanya.

Para ulama menyepakati bahwa fidyah puasa harus dibayarkan hingga masuknya bulan Ramadan di tahun berikutnya, sebagaimana waktu mengqadha puasa. Membayar fidyah hukumnya wajib sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184:


فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ…

Artinya: “Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS Al-Baqarah: 184).

Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadan

Mengutip dari buku 89 Kesalahan Seputar Puasa Ramadhan karya Abdurrahman Al-Mukaffi, dalam As-Sunnah disebutkan bahwa cara membayar fidyah bisa dilakukan dengan dua cara:

1. Memasak atau Membuat Makanan

Cara pertama untuk membayar fidyah puasa Ramadan dapat dilakukan dengan memasak atau membuat makanan, lalu diberikan kepada orang-orang miskin sejumlah hari-hari yang ia tinggalkan untuk berpuasa. Hal tersebut sebagaimana yang dikerjakan oleh salah seorang sahabat, Anas bin Malik, ketika beliau tua.

Disebutkan dalam sebuah riwayat dari Anas bin Malik, bahwasannya ia lemah dan tidak mampu untuk berpuasa pada satu tahun. Ia membuatkan satu piring besar dari tsarid (roti), kemudian memanggil tiga puluh orang miskin dan mempersilahkan mereka makan hingga kenyang. (HR Al-Baihaqi yang dishahihkan oleh Al-Albani).

2. Memberi Makanan yang Belum Dimasak

Cara membayar fidyah puasa Ramadan lainnya yaitu dengan memberikan kepada orang miskin berupa makanan yang belum dimasak.

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, Imam Malik dan Imam As-Syafi’i menyepakati besaran fidyah berupa makanan yang belum dimasak, yaitu sebesar 1 mud gandum atau sekitar 675 gram (6 ons atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Sementara itu, menurut ulama Hanafiyah, fidyah dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara dengan ½ sha’gandum. Diperkirakan besaran 1 sha’ setara dengan 4 mud atau 3 kilogram. Artinya, ½ sha’ berarti sekitar 1,5 kilogram. Aturan ini biasanya digunakan bagi orang yang membayar fidyah berupa beras.

Membayar Fidyah dengan Uang

Membayar fidyah dengan uang memiliki perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Sebagian ulama tidak memperbolehkan membayar fidyah dengan uang. Akan tetapi, menurut kalangan madzhab Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku.

Masih dalam sumber yang sama, cara membayar fidyah dengan uang sesuai madzhab Hanafiyah dilakukan dengan memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur sebesar 3,25 kilogram dikalikan dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkannya.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No.7 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah bagi wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, telah ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang dapat dikeluarkan sebesar Rp60.000,- per hari setiap orangnya.

Orang yang Wajib Membayar Fidyah

Dalam buku Bekal Menyambut Bulan Suci Ramadhan karya H. Kholilurrohman, orang-orang yang wajib mengqadha dan membayar fidyah, di antaranya:

· Perempuan hamil atau menyusui yang tidak berpuasa sebab khawatir terhadap anak atau janinnya.

· Orang yang masih memiliki tanggungan untuk mengqadha puasa, lalu menangguhkan qadha-nya sampai datang Ramadan berikutnya.

Sedangkan orang yang wajib membayar fidyah saja, yaitu meliputi:

· Orang tua yang lemah sehingga tidak kuat berpuasa atau merasakan kesulitan yang berat.

· Orang yang sakit dan tidak diharapkan lagi kesembuhannya.

Itulah beberapa hal seputar cara membayar fidyah. Semoga dapat memberikan informasi untuk kaum muslim.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah Rasulullah SAW Hendak Diracun Lewat Hidangan Paha Kambing



Jakarta

Kisah ini terjadi setelah peristiwa penaklukan Khaibar. Seseorang hendak meracuni dan mencelakai Rasulullah SAW lewat makanan berbahan paha kambing.

Hidangan olahan paha kambing ini dibawa kepada Rasulullah SAW oleh seorang wanita Yahudi. Ternyata hidangan ini telah dibubuhi racun.

Dalam buku Sejarah Terlengkap Nabi Muhammad SAW oleh Abdurrahman bin Abdul Karim, Anas bin Malik menuturkan, “Ada seorang wanita Yahudi yang datang menemui Rasulullah SAW dengan membawa seekor kambing yang telah diracun. Lalu, beliau memakannya. Kemudian wanita itu ditangkap dengan bukti daging kambing tersebut. Sejak saat itu, aku senantiasa melihat bekas racun tersebut pada langit-langit mulut Rasulullah SAW.”


Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi dalam bukunya yang berjudul Sejarah Lengkap Rasulullah Jilid 2 menuliskan kisah ini lewat hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA.

Hadits ini menceritakan peristiwa buruk yang hampir terjadi pada Rasulullah SAW.

“Ketika Khaibar takluk, Rasulullah SAW diberi hadiah berupa daging kambing yang sudah diracuni. Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan, “Kumpulkan semua orang-orang Yahudi yang ada di sini.”

“Mereka pun berkumpul lalu Rasulullah SAW berkata, “Aku akan menanyakan sesuatu pada kalian, apakah kalian akan menjawab dengan jujur?” Mereka menjawab, “Ya wahai Abu Qasim.”

Rasulullah SAW bertanya, “Siapa ayah kalian?” Mereka menjawab, “Ayah kami fulan.” Rasulullah SAW berkata, “Kalian dusta, ayah kalian adalah fulan.” Mereka berkata, “Kau benar dan bagus.”

Rasulullah SAW berkata, “Aku akan menanyakan sesuatu pada kalian apakah kalian akan menjawab dengan jujur?” Mereka menjawab, “Ya, Abu Qasim. Jika kami berdusta engkau pasti tahu seperti halnya engkau mengetahui ayah kami yang sebenarnya.”

Rasulullah SAW bertanya kepada mereka, “Siapa penghuni neraka itu?” Mereka menjawab, “Kami berada di sana selang beberapa lama setelah itu kalian menggantikan kami.”

Rasulullah SAW berkata, “Masuklah kalian ke sana, demi Allah kami tidak akan menggantikan kalian di sana selamanya.”

Rasulullah SAW kembali berkata, “Aku akan menanyakan sesuatu pada kalian apakah kalian akan menjawab dengan jujur?” Mereka menjawab, “Ya, wahai Abu Qasim.”

Beliau bertanya, “Apa kalian meracuni daging kambing ini?” Mereka menjawab, “Ya”

Rasulullah SAW bertanya, “Apa yang mendorong kalian melakukan hal itu?” Mereka menjawab, “Kami ingin istirahat darimu jika kau berdusta, dan jika kau memang Nabi, itu tidak membahayakanmu.”

Dalam buku 55 Kisah dari hadis oleh Ad-Dien Abdul Kadir disebutkan bahwa peristiwa ini membuat Rasulullah SAW memaafkan Yahudi tersebut dan tidak menghukumnya.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Cerita tentang Nabi Muhammad Singkat dan Penuh Hikmah


Jakarta

Nabi Muhammad SAW adalah nabi dan rasul terakhir utusan Allah SWT. Semasa hidup, beliau mendapat banyak cobaan terutama saat berdakwah kepada kaumnya.

Membaca cerita tentang nabi Muhammad SAW sama halnya dengan mengikuti jejak beliau, sebagaimana firman Allah SWT bahwa ada suri teladan pada diri Rasulullah SAW.

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ ٢١


Artinya: “Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.” (QS Al Ahzab: 21)

Cerita Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Menurut buku Kisah Nabi Muhammad SAW karya Ajen Dianawati, dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW lahir pada tanggal 12 Rabiul Awal yang bertepatan dengan tahun pasukan gajah menyerang Kota Makkah.

Nabi Muhammad SAW lahir dari keluarga terhormat. Ayahnya bernama Abdullah bin Abdul Muthalib, ibunya bernama Aminah binti Wahab.

Abdullah merupakan seorang saudagar yang bepergian ke kota Syam. Ketika singgah di Madinah, beliau jatuh sakit, dan meninggal dunia di sana. Kala itu, Nabi Muhammad SAW masih dalam kandungan.

Setelah Rasulullah SAW lahir, ibunya segera menyerahkannya kepada Halimah Sa’diah untuk disusukan. Hal ini lantaran budaya di Arab, menyerahkan anak mereka kepada ibu-ibu di pedesaaan, supaya anak-anak yang lahir ini akan merasakan udara segar di desa dan kehidupan sederhana mereka.

Empat tahun lamanya Rasulullah SAW diasuh oleh Halimah Sa’diah. Tepat di usia 6 tahun beliau dikembalikan kepada ibu aslinya (Aminah).

Cerita Masa Kanak-kanak Nabi Muhammad SAW

Setelah kembali kepada ibunya, setiap tahun Nabi Muhammad SAW selalu dibawa oleh ibunya ke Madinah untuk berziarah ke makam ayahnya sekaligus bertemu dengan sanak saudaranya di sana.

Pada saat perjalanan pulang dari Madinah, di suatu tempat bernama Abwa (desa terletak antara Makkah dan Madinah), ibunya jatuh sakit lalu meninggal dunia di tempat ini.

Maka, sejak saat itu Nabi Muhammad SAW menjadi yatim-piatu. Beliau kemudian diasuh oleh kakeknya bernama Abdul Muthalib, seorang terkemuka di Kota Makkah. Sayangnya kebersamaan ini tak bertahan lama karena sang kakek meninggal dunia 2 tahun setelah itu.

Lalu, berdasarkan wasiat kakeknya, Nabi Muhammad SAW diasuh oleh pamannya bernama Abu Thalib (ayah Ali bin Abi Thalib).

Berbeda dengan kakeknya, paman Rasulullah SAW mempunyai banyak anak dan ekonominya kurang, untuk mencukupi kehidupan sehari-harinya, paman nabi seringkali berdagang pergi ke negeri Syam.

Perjalanan Pertama Nabi Muhammad SAW

Ketika usia Nabi Muhammad SAW mencapai 13 tahun, barulah beliau diizinkan pamannya untuk ikut berdagang ke Syam. Dalam perjalanan, mereka singgah di suatu desa dan bertemu dengan seorang pendeta Nasrani bernama Buhaira.

Buhaira berkata kepada paman Nabi SAW, “Sesungguhnya anak saudara ini akan mendapatkan kedudukan yang tinggi, maka segeralah pulang dan jagalah ia dari serangan orang-orang Yahudi.”

Mengikuti perkataan pendeta tersebut, paman Nabi Muhmmad SAW segera membawa pulang nabi kembali ke Kota Makkah.

Cerita Pembelahan Dada Nabi Muhammad SAW

Menurut buku Hadits-hadits Tarbiyah karya Wafi Marzuqi Ammar, ada 2 peristiwa pembelahan dada Nabi Muhammad SAW. Pertama ketika masih kecil dan kedua saat pengangkatan menjadi nabi.

Pembelahan Pertama

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam kedua kitab Shahih-nya, Rasulullah menceritakan, ketika usianya mendekati delapan tahun, beliau keluar mengembala kambing bersama saudara laki-lakinya radha’nya. Sedangkan ibu radha’nya yang menyusui keduanya adalah Halimah Sa’diah.

Ketika nabi bersama saudaranya sedang mengembala kambing di padang pasir, tiba-tiba dua malaikat berpakaian putih turun dari langit. Keduanya mengambil Rasulullah SAW dan membaringkannya di tanah. Ketika Muhammad SAW sudah berbaring di tanah, keduanya membelah dada beliau.

Pembelahan Kedua

Adapun cerita pembelahan dada Nabi Muhammad SAW yang kedua terdapat dalam hadits di bawah ini.

Anas bin Malik RA berkata, “Kami pernah melihat bekas jahitan pada dada beliau.” Karenanya dada beliau tampak lapang dan luar, tidak pernah marah kecuali terhadap hal-hal yang melanggar ketentuan Allah SWT.

Sebagaimana firman Allah SWt dalam surah Al Qalam ayat 4

وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ ٤

Artinya: “Sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.”

Cerita Masa-masa Sulit Dakwah Nabi Muhammad SAW

Nabi Muhammad SAW mendapatkan wahyu pertama di Gua Hira saat beliau berumur 40 tahun. Sejak setelah itu, beliau diperintahkan berdakwah.

Wahyu pertama Nabi Muhammad SAW adalah surah Al ‘Alaq ayat 1-5.

Perjalanan dakwah Nabi Muhammad SAW tidak mudah. Dalam sejumlah kitab sirah nabawiyah dikatakan, Nabi Muhammad SAW harus berdakwah secara sembunyi-sembunyi selama hampir tiga tahun di Makkah. Ini dilakukan untuk menjaga keselamatan umatnya dari kekejaman orang-orang kafir.

Hingga akhirnya beliau berdakwah secara terang-terangan. Dakwah ini berlangsung selama 10 tahun.

Kekejaman kaum kafir quraisy tak juga berhenti. Rasulullah SAW mendapat penolakan sana-sini dan para pengikutnya mendapat ancaman kekerasan dari orang-orang kafir.

Allah SWT kemudian memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk hijrah meninggalkan Makkah. Hijrah berlangsung secara bertahap. Nabi Muhammad SAW akhirnya tiba di Madinah dan berdakwah di sana selama 10 tahun sebelum akhirnya wafat.

Cerita Wafatnya Nabi Muhammad SAW

Menurut buku 30 Kisah Nabi Muhammad SAW: Perjalanan Hidup Sang Rasul dari Lahir hingga Wafat karya Ali Muakhir, menjelang akhir hayat, Nabi Muhammad SAW datang ke masjid untuk salat berjamaah. Sambil dipapah oleh dua orang laki-laki, Abu Bakar sebagai imam sempat mundur, tetapi Rasulullah SAW memberi isyarat supaya tetap menjadi imam salat.

Setelah salat, Nabi Muhammad SAW minta didudukkan di samping Abu Bakar RA. “Dudukan aku di samping Abu Bakar,” pinta Nabi Muhammad SAW kepada kedua orang yang memapahnya.

Saat itu, tanda kepergian Nabi Muhammad SAW sudah tampak. Beliau pun memanggil Fatimah, putri yang amat disayanginya. Beliau membisikan sesuatu kepada Fatimah hingga membuatnya menangis.

“Apa yang Rasulullah SAW bisikkan kepadamu, Fatimah?” tanya Aisyah penasaran.

“Beliau berbisik bahwa beliau akan segera wafat, maka aku menangis. Beliau berbisik bahwa aku keluarga pertama yang akan menyusul beliau, maka aku tersenyum,” ungkap Fatimah yang membuat dada Aisyah sesak.

Kemudian, Aisyah menyandarkan tubuh Nabi Muhammad SAW di pangkuannya. Saat itu, di tangan Abdurrahman bin Abu Bakar ada siwak, Aisyah yang jeli menyadari bahwa pandangan Nabi Muhammad SAW tertuju kepada siwak tersebut, sehingga Aisyah mengambil siwak.

Aisyah lantas melunakan siwak itu dan menggosokannya ke gigi Baginda Nabi Muhammad SAW, bersamaan dengan Rasulullah SAW yang memasukan kedua tangannya ke dalam bejana berisi air di sampingnya.

“Laa ilaha illallah. Sesungguhnya kematian itu ada sekaratnya,” katanya.

Beliau mengangkat kedua tangan, pandangan matanya tertuju pada langit-langit, dan kedua bibirnya bergerak-gerak. Aisyah mencoba mendengar apa yang beliau katakan. “Ya Allah ampunilah aku; rahmatilah aku; dan pertemukanlah aku dengan Kekasih yang Mahatinggi. Ya Allah, Kekasih yang Mahatinggi. Ya Allah, Kekasih yang Mahatinggi.” Beliau mengulang kalimat terakhir tiga kali, lalu kedua tangannya tergolek lemas. Beliau meninggal dunia. Beliau kembali ke pangkuan ilahi Rabbi, zat pemilik alam semesta beserta isinya.

Beliau meninggal saat waktu Dhuha sedang memanas, pada hari Senin 12 Rabi’ul Awal, tahun 11 Hijriah. Ketika itu, beliau berusia 63 tahun lebih 4 hari. Semua sahabat berduka, begitu pun umat Islam di seluruh dunia.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com