Tag Archives: ancam

FSGI Petakan 4 Masalah Program MBG, Beri 4 Rekomendasi



Jakarta

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menuai sorotan dari berbagai pihak. Selain kasus keracunan massal, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai program ini juga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara.

“Ada begitu banyak makanan yang diduga kuat mubazir setiap harinya di berbagai sekolah, yang berpotensi merugikan uang negara. Anggaran jumbo MBG ternyata juga belum mampu diserap maksimal hingga September 2025,” tulis FSGI dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).


4 Masalah Utama dalam MBG Menurut FSGI

FSGI memetakan sedikitnya ada empat masalah utama dalam program MBG, yakni:

1. MBG tidak tunduk pada Perpres pengadaan barang dan jasa

Menurut FSGI, permasalahan pertama adalah penggunaan dana MBG masih dikelola oleh kekuasaan lembaga politik. Sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2021, prosedur pengadaannya seharusnya dilakukan dengan lelang/tender, ada pelaporan surat pertanggungjawaban, dan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sedangkan di program MBG, BGN bermitra dengan UMKM dan melibatkan partisipasi masyarakat,” tulis FSGI.

2. MBG tidak tunduk pada pasal 1320 KUH Perdata

FSGI melihat belum adanya MoU Kemitraan berisi hak, kewajiban, dan tanggung jawab para pihak. MoU ini seharusnya sesuai dengan pasal 1320 KUHerdata tentang dasar pernjanjian kontak.

“Belum ada lembaga yang berwenang mengawasi pelaksanaan MoU para pihak,” jelas keterangan FSGI.

3. Alokasi anggaran MBG atas nama deskresi

Permasalahan selanjutnya adalah alokasi dana MBG masih mengatasnamakan deskresi. Artinya, pemerintah memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan atau tindakan sendiri terkait MBG karena tidak adanya peraturan yang jelas.

Hal ini, menurut FSGI berdampak besar pada alokasi anggaran MBG dalam APBN yang menyita banyak anggaran pendidikan.

4. Anggaran MBG 2026 bisa ancam kesejahteraan guru

Terakhir, FSGI berpendapat alokasi anggaran MBG tahun 2026 yang besar bisa mengancam Tunjangan Profesi Guru (TPG). Menurut FSGI, jika anggaran MBG sampai menghilangan TPG maka akan menjadi keputusan yang salah.

“Pengalokasian anggaran pendidikan mengalihkan, memprioritaskan, mengutamakan dana untuk MBG dengan cara menunda atau meniadakan hak atas tunjangan profesi bagi guru adalah kesalahan penyelenggara negara dalam mengambil keputusan yang berdampak merugikan guru dan nyata melanggar UU No.14 Tahun 2005 Pasal 16,” tulis FSGI.

4 Rekomendasi FSGI terhadap Program MBG

FSGI menyampaikan empat rekomendasi yang juga merupakan tanggung jawab pemerintah agar program MBG benar-benar bermanfaat bagi siswa, guru, hingga masyarakat luas, berikut di antaranya:

1. Pemerintah wajib obati dan pulihkan korban keracunan

FSGI menegaskan pemerintah memiliki kewajiban penuh untuk menanggung pengobatan dan pemulihan kesehatan korban keracunan MBG. Bahkan, jika diperlukan, korban juga harus mendapat kompensasi tambahan dalam bentuk lain.

2. Pemerintah harus memperbaiki layanan MBG

Menurut FSGI, tugas pemerintah ketika muncul persoalan adalah memperbaikinya. Anak yang sakit harus diobati, sementara yang sehat tetap dijaga imunitasnya dengan pemberian makanan bergizi.

“Harapan banyak pihak dapur berasap, kegiatan dapur MBG tetap berjalan dengan perbaikan total dan terus-menerus, sesuai amanat UU No 30 Tahun 2014 Pasal 10 ayat (1) huruf h,” tegas FSGI.

3. Hak guru jangan diganggu

FSGI juga mengingatkan agar penggunaan dana MBG tidak mengorbankan tunjangan profesi guru. Guru pemegang sertifikat pendidik tetap berhak menerima haknya sesuai regulasi yang berlaku.

4. MBG harus jadi berkah bagi semua

Terakhir, FSGI menekankan program MBG seharusnya membawa manfaat bagi semua pihak. Mulai dari anak-anak, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

FSGI berharap pemerintah menjalankan program MBG dengan prinsip tanggung jawab, kepastian hukum, serta asas pemerintahan yang baik.

(cyu/cyu)



Sumber : www.detik.com

IOC Berani Ancam Indonesia, tapi Lembek ke Israel


Jakarta

Komite Olimpiade Internasional (IOC) berani mengancam Indonesia buntut pencoretan Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025. Di sisi lain, IOC lembek ke Israel karena kasus perang di Gaza.

Indonesia menolak keterlibatan Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025 yang sedang berlangsung karena tidak ada hubungan diplomatik. Ada enam atlet Israel tak dikeluarkan visanya oleh pemerintah Indonesia.

Menurut Menpora Erick Thohir, prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum. Ada pula kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia.


IOC kemudian mengambil sikap dengan mengancam Indonesia. IOC memutus dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan tidak akan merekomendasikan Indonesia menggelar kegiatan olahraga internasional, yang di antaranya adalah Olimpiade.

Keberanian IOC dalam mengancam Indonesia justru tumpul kepada Israel. IOC sampai detik ini terus membiarkan bendera Israel untuk berpartisipasi di kejuaraan olahraga dunia padahal negara tersebut telah melakukan tindakan genosida terhadap rakyat Palestina.

“Hal ini sekali lagi menyoroti posisi prinsipil IOC: semua atlet, tim, dan pejabat olahraga yang memenuhi syarat harus dapat berpartisipasi dalam kompetisi dan acara olahraga internasional tanpa diskriminasi apa pun dari negara tuan rumah, sesuai dengan Piagam Olimpiade dan prinsip-prinsip dasar non-diskriminasi, otonomi, dan netralitas politik yang mengatur Gerakan Olimpiade,” tulis IOC dalam keterangannya terkait Indonesia.

Di sisi lain, IOC malah menghukum Rusia dan Belarusia dari kejuaraan olahraga Internasional karena perang dengan Ukraina. Kontingen kedua negara tersebut tidak bisa tampil membawa bendera negara di Olimpiade Musim Dingin 2026, yang berlangsung di Italia pada Februari mendatang.

IOC sudah menghukum Rusia dan Belarusia pada Olimpiade Paris 2024 akibat perang Ukraina. Saat itu hanya ada 15 atlet Rusia dan 17 atlet Belarusia yang diizinkan berpartisipasi dalam Olimpiade Paris sebagai atlet netral.

Dikutip dari The Moscow Times, para atlet harus melewati pemeriksaan ganda. Pertama diperiksa oleh Federasi Olahraga Internasional dan kemudian oleh IOC, untuk membuktikan bahwa mereka tidak secara aktif mendukung perang di Ukraina atau memiliki hubungan apa pun dengan militer.

IOC sudah membuat Rusia bersama Belarusia hilang dari Olimpiade pada 2024 di Paris karena masalah perang. Namun, IOC masih membiarkan Israel yang sudah sangat jelas ditentang banyak negara karena genosida di Palestina.

(ran/krs)



Sumber : sport.detik.com