Tag Archives: arafah

Perkiraan Lebaran Haji 2025 dan Ibadah yang Bisa Diamalkan


Jakarta

Lebaran Haji atau Idul Adha merupakan salah satu hari raya terpenting bagi umat Islam di seluruh dunia. Kapan perkiraan Lebaran Haji 2025?

Bagi umat Islam di Indonesia, Lebaran Haji bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga tentang refleksi diri dan pengabdian kepada Allah SWT. Momen ini menjadi kesempatan untuk meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS, serta untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Perayaan Lebaran Haji di Indonesia biasanya diwarnai dengan berbagai tradisi dan budaya, seperti menyembelih hewan kurban, salat Idul Adha, dan saling mengunjungi keluarga dan kerabat. Lebaran Haji juga menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi dan saling berbagi kebahagiaan dengan sesama.


Perkiraan Lebaran Haji 2025

Kalender Hijriah memang menjadi acuan penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Kalender ini tak hanya menandai pergantian tahun, tetapi juga memiliki peran penting dalam menentukan berbagai ibadah dan hari-hari besar Islam.

Mengacu pada Kalender Islam (Hijriah) Tahun 2025 yang didasarkan dari sistem Ummul Qura Arab Saudi oleh Alhabib, Lebaran Haji 2025 diperkirakan bertepatan dengan bulan Juni, sama seperti tahun ini. Berdasarkan kalender tersebut, Lebaran Haji 10 Dzulhijjah jatuh pada 6 Juni 2025.

Namun, tanggal pasti jatuhnya Lebaran Haji tahun 2025 masih bisa berubah tergantung dengan keputusan sidang isbat penentuan awal bulan Dzulhijjah.

Meskipun tanggal pastinya masih bisa berubah, perkiraan ini memberikan gambaran awal bagi umat Islam untuk mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Adha. Momen penuh makna ini menjadi waktu untuk melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu, serta merayakannya bersama keluarga dan kerabat.

Amalan Lebaran Haji 2025

Dalam menjalankan Lebaran Haji tahun 2025 atau 1446 H, tentunya kita harus mengisinya dengan kegiatan ibadah kepada Allah. Terdapat beberapa amalan yang bisa dilakukan saat Lebaran Haji, di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Haji

Dikutip dari buku Ibadah Haji oleh Abbas Jumadi, dkk, haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan beberapa amalan. Berbagai amalan tersebut terdiri dari wukuf, mabit, melontar jumrah, thawaf, sa’i, dan amalan lainnya pada waktu tertentu demi memenuhi panggilan Allah SWT.

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu, setidaknya sekali seumur hidup. Bagi umat Islam yang memiliki kemampuan finansial, fisik, dan mental yang kuat, maka dapat menjalankan ibadah Haji di tahun 2025 mendatang.

2. Kurban

Menukil buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX oleh H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, kurban adalah penyembelihan hewan pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hukum kurban adalah sunah muakkad.

Ibadah kurban meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS. Kesediaan beliau untuk mengorbankan putranya, Ismail AS, atas perintah Allah SWT menjadi contoh ketaatan dan keikhlasan bagi umat Islam.

Kurban juga menunjukkan ketaatan dan pengabdian seorang hamba kepada Allah SWT. Dengan kerelaan mengorbankan harta benda terbaiknya, seorang muslim menunjukkan rasa cinta dan ketundukannya kepada Allah SWT.

3. Salat Idul Adha

Dilansir dari Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) oleh Saiful Hadi El Sutha, salat Idul Adha merupakan salat sunah yang dikerjakan untuk menandai datangnya hari raya kurban.

Hukum dari salat Idul Adha adalah sunah muakkad yang berarti sangat dianjurkan mendekati wajib.

4. Puasa Sunah

Menjalankan ibadah puasa sunah juga bisa menjadi salah satu amalan dalam rangkaian Lebaran Haji 2025. Dilansir dari buku Cinta Shaum, Zaakat, dan Haji oleh Miftahul Achyar Kertamuda, puasa Dzulhijjah merupakan puasa sunah di 9 hari pertama Dzulhijjah yang dapat dijalankan umat Islam.

Pada hari ke-8 Dzulhijjah, puasa sunah disebut dengan puasa tarwiyah. Sementara itu, pada tanggal 9 Dzulhijjah, puasa sunah disebut dengan puasa arafah yang berbarengan dengan waktu wukuf di Arafah bagi yang sedang berhaji.

(hnh/rah)



Sumber : www.detik.com

Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Sukses



Jakarta

Seluruh fase penyelenggaraan ibadah haji telah selesai mulai dari pemberangkatan, puncak haji hingga pemulangan. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan haji 2024 sukses dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Dari 213.320 kuota, ada 213.275 jemaah haji reguler yang berangkat ke Arab Saudi dari 12 Mei hingga 11 Juni 2024. Hanya 45 kuota tidak terserap.

Puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang dilaksanakan pada 14-19 Juni 2024 berjalan lancar. Skema baru murur berjalan sukses hingga peristiwa 2023 di Muzdalifah tidak terulang.


Dari 21 Juni hingga 22 Juli 2024, ada 212.720 jemaah yang dipulangkan ke Tanah Air dalam 553 kloter. Hingga akhir operasional, ada 46 jemaah masih dirawat di Arab Saudi. Jemaah yang sakit tersebut akan terus dipantau oleh Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah. Selama perawatan, jemaah tidak dikenakan biaya.

“Tidak berlebihan, jika disebut haji 2024 sukses dan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Ada sejumlah indikator dan kita formulasikan dengan skema 4 – 3 – 5,” jelas Menag Yaqut dalam acara Closing Statement Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Skema 4-3-5 ini ialah empat perdana di haji 2024, tiga pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji dan lima inovasi haji 2024. Berikut pemaparannya:

Empat Hal yang Serba Perdana pada Haji 2024, yakni:

1. Pertama layanan fast track diterapkan pada tiga embarkasi. Selain Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), juga di Adi Soemarmo Solo dan Djuanda Surabaya.

2. Pertama dalam kuota normal (dan ada kuota tambahan), layanan katering diberikan secara penuh selama jemaah berada di Makkah.

3. Pertama dalam sejarah, Indonesia mendapat kuota tambahan hingga 20.000 jemaah. Ini bagian dari upaya lobi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud dan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.

4. Pertama kebijakan murur diterapkan secara terencana dan sistematis. Murur adalah skema pergerakan jemaah dari Arafah (usai wukuf) menuju Muzdalifah (melintas tanpa turun), lalu menuju ke Mina. Ini sebagai ikhtiar agar kepadatan di Muzdalifah yang terjadi pada 2023 tidak terulang.

Tiga Pengembangan Ekosistem Potensi Ekonomi Haji, yakni:

1. Ekspor bumbu Nusantara. Pada 2023, baru 16 ton bumbu Nusantara yang diekspor untuk memenuhi kebutuhan dapur penyedia katering jemaah haji Indonesia. Tahun ini jumlahnya meningkat lebih dari 70 ton. Potensi ke depan masih terbuka lebar karena kebutuhannya mencapai 300 ton.

2. Pengiriman daging dam petugas dan jemaah dalam bentuk kemasan daging olahan.

3. Tahun ini, Indonesia mulai menggunakan makanan siap saji dalam layanan katering jemaah. Makanan itu didatangkan dari Indonesia.

Lima Inovasi Haji 2024, yakni:

1. Transformasi digital dalam rekrutmen petugas.

2. Aplikasi Kawal Haji memberi ruang bagi jemaah dan keluarga jemaah, bahkan masyarakat umum, untuk menyampaikan keluhan dan aduan jika mengalami masalah. Hasilnya, beragam masalah lebih cepat teridentifikasi dan tertangani.

3. Safari wukuf lansia nonmandiri dan disabilitas dengan persiapan yang lebih matang, baik dari aspek akomodasi, petugas, maupun layanan konsumsi.

4. Penggunaan IPS (International Patient Summary) atau riwayat kesehatan jemaah haji pada kartu jemaah haji.

5. Penyederhanaan proses tunda/batal visa untuk optimalisasi penggunaan kuota haji.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan sudah selesai dan saya nyatakan operasional haji 1445 H/2024 M berakhir,” ungkap Gus Yaqut.

Dalam waktu dekat Kemenag juga akan menggelar evaluasi sekaligus memulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Arab Saudi sudah mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000. Pada awal September 2024, sudah akan dimulai pertemuan persiapan dan rapat dengan perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi).

Menag juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas arahan dan dukungannya hingga ibadah haji tahun ini berjalan dengan sukses dan lancar. Selain itu, ucapan terima kasih juga disampaikan untuk Komisi VIII DPT yang terus memberikan saran serta masukan bagi perbaikan penyelenggaraan haji di masa mendatang.

Tak lupa ucapan terima kasih kepada jajaran Kementerian/Lembaga terkait, serta TNI/Polri atas kerja sama dan kontribusinya dalam ikut menyukseskan penyelenggaraan haji 2024 dan Pemerintah Arab Saudi atas kerja samanya yang baik sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lancar.

“Secara khusus, rasa terima kasih saya sampaikan kepada Petugas Haji Indonesia atas dedikasi dan ketulusannya dalam memberikan layanan kepada jemaah,” tambah Gus Yaqut.

Terakhir Gus Yaqut juga menyampaikan apresiasi kepada jemaah haji 2024.

“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang tertib sehingga penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar. Semoga semua jemaah memperoleh haji mabrur mabruroh. Saya berharap jemaah haji bisa memberi warna dalam kehidupan masyarakat yang lebih baik,” kata Gus Yaqut.

“Kepada jemaah yang wafat, kita doakan semoga husnul khotimah dan keluarganya diberi ketabahan dan kesabaran,” tutup Menag yang akrab disapa Gus Men itu.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

5 Inovasi Kemenag di Balik Kesuksesan Haji 2024



Jakarta

Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M telah selesai. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan sukses dan lancar.

“Alhamdulillah, seluruh fase penyelenggaraan ibadah haji sudah berjalan dengan baik. Mulai dari pemberangkatan, puncak haji hingga pemulangan,” jelas Menag dalam Closing Statement Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 2024 ini tidak terlepas dari skema 4-3-5. “Selain empat perdana di haji 2024, tiga pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji, dan lima inovasi haji 2024,” ujar Gus Men, sapaan Menag.


Lima inovasi haji 2024 ini meliputi perekrutan petugas, aplikasi Kawal Haji, safari wukuf lansia nonmandiri dan disabilitas, penggunaan IPS (International Patient Summary) dan penyederhanaan proses tunda atau batal visa untuk optimalisasi kuota haji.

Pertama ada transformasi digital dalam rekrutmen petugas haji. “Pendaftaran petugas haji terbuka dan dilakukan secara online. CAT untuk semua petugas termasuk tenaga pendukung PPIH di Arab Saudi dan mahasiswa Timur Tengah,” jelas Gus Men.

Selain itu, yang kedua Kemenag juga berinovasi dengan membuat aplikasi Kawal Haji. Aplikasi ini memberi ruang bagi jemaah dan keluarga jemaah, bahkan masyarakat umum. “Masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan aduan jika mengalami masalah. Hasilnya beragam masalah lebih cepat teridentifikasi dan tertangani,” tambah Gus Men.

Untuk inovasi ketiga ada safari wukuf lansia nonmandiri dan disabilitas dengan persiapan yang lebih matang, baik dari aspek akomodasi, petugas, maupun layanan konsumsi.

“Total tahun ini ada 293 jemaah haji lansia nonmandiri dan disabilitas yang terfasilitasi dan merasa bersyukur bisa tetap menjalankan wukuf di Arafah di tengah keterbatasan jemaah,” ujar Gus Men.

Keempat, Penggunaan IPS (International Patient Summary) atau riwayat kesehatan jemaah haji pada kartu jemaah haji. IPS ini berisikan resume kesehatan jemaah dari sisi demografi, alergi atau intoleransi, pengobatan, penyakit, dan imunisasi atau vaksinasi. Dengan informasi ini, layanan kesehatan di Arab Saudi dapat memberikan tindakan medis yang lebih tepat dan terukur.

Terakhir, penyederhanaan proses tunda atau batal visa untuk optimalisasi penggunaan kuota haji. Jemaah yang sudah terbit visanya namun karena sesuatu hal batal atau tunda, diinput oleh tim Kankemenag Kab/Kota ke Siskohat.

Sehingga, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag pusat dapat segera membatalkan dan mengajukan visa penggantinya. Pendekatan ini berhasil mengoptimalkan serapan kuota haji hingga tahun ini hanya tersisa 45 kuota.

Gus Men menyatakan kelima inovasi haji 2024 ini menambah deretan kesuksesan penyelenggaraan haji. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar evaluasi sekaligus memulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

Arab Saudi juga sudah mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000. Awal September 2024, sudah akan dimulai pertemuan persiapan dan rapat dengan perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi).

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Apa Itu Haji Ifrad, Dalil, Tata Cara, Waktu dan Perbedaan dengan Jenis Haji Lainnya


Jakarta

Bagi umat Islam, melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi mereka yang mampu. Haji Ifrad adalah salah satu dari tiga jenis haji yang dikenal dalam ajaran Islam, selain Haji Tamattu’ dan Haji Qiran.

Haji Ifrad merupakan salah satu jenis ibadah haji di mana seseorang melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, dan umrah dilakukan secara terpisah setelahnya di luar musim haji. Dengan kata lain, dalam Haji Ifrad, umrah tidak dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan haji.

Apa Itu Haji Ifrad

Dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah yang disusun oleh Ahmad Sarwat, dijelaskan bahwa ifrad berasal dari kata mashdar dengan akar kata ‘afrada’, yang artinya memisahkan sesuatu sehingga menjadi sendiri-sendiri, atau memisahkan sesuatu yang sebelumnya digabungkan.


Secara harfiah, ifrad memiliki makna yang berlawanan dengan qiran, yaitu menggabungkan.

Dalam konteks ibadah haji, ifrad merujuk pada pemisahan antara ibadah haji dan umrah. Dengan demikian, pelaksanaan haji tidak dilakukan bersamaan dengan umrah.

Orang yang melaksanakan haji ifrad hanya menunaikan ibadah haji tanpa melakukan umrah. Namun, mereka tetap diperbolehkan melakukan umrah, tetapi setelah seluruh rangkaian haji selesai.

Haji Ifrad adalah satu-satunya jenis haji yang tidak mengharuskan jemaah membayar denda berupa penyembelihan kambing sebagai dam. Berbeda dengan Haji Tamattu’ dan Qiran, yang mewajibkan jemaah untuk membayar dam.

Dalil Pelaksanaan Haji Ifrad

Haji Ifrad dilaksanakan berdasarkan dalil dari hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah memisahkan antara ibadah haji dan umrah saat menunaikan haji.

Dasar pelaksanaan Haji Ifrad bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA. Dia berkata,

“Kami keluar bersama Rasulullah SAW pada tahun ketika beliau melaksanakan haji Wada’. Di antara kami ada yang berihram untuk umrah, berihram untuk umrah dan haji (haji qiran), dan ada pula yang berihram untuk melaksanakan haji saja. Sementara Rasulullah berihram untuk haji. Adapun yang berihram untuk haji atau yang berihram dengan menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada hari Nahar (tanggal 10 Zulhijah).” (HR Bukhari dan Muslim).

Tata Cara dan Rangkaian Haji Ifrad

Kembali mengacu pada buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah yang disusun oleh Ahmad Sarwat, tata cara pelaksanaan Haji Ifrad adalah dengan menunaikan ibadah haji terlebih dahulu. Setelah menyelesaikan haji, jamaah kemudian mengenakan ihram untuk umrah dan melaksanakan rangkaian amalan umrah.

Secara ringkas, urutan pelaksanaan Haji Ifrad adalah menyelesaikan haji terlebih dahulu, kemudian melanjutkan dengan umrah. Menurut buku Fiqh As-Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, terjemahan Khairul Amru Harahap dan kawan-kawan, mereka yang menunaikan Haji Ifrad melafalkan talbiyah dengan lafaz sebagai berikut:

Labbaika bi-hajjin

Artinya: “Aku memenuhi panggilan-Mu untuk haji.”

Secara lebih rinci berikut ini adalah tata cara dan rangkaian kegiatan haji Ifrad:

  1. Ihram di miqat untuk haji
  2. Tawaf qudum
  3. Sa’i haji
  4. Tanggal 8 Dzulhijjah, masih keadaan ihram
  5. Tanggal 9 Dzulhijjah, wukuf di Arafah
  6. Tanggal 10 Dzulhijjah, mabit di Muzdalifah
  7. Lempar jumrah Aqabah
  8. Tahalul Awal
  9. Tawaf Ifadhah
  10. Tahalul Tsani
  11. Mabit di Mina
  12. Tanggal 11 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
  13. Tanggal 12 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
  14. Meninggalkan Mina untuk Nafar Awal
  15. Tanggal 13 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
  16. Meninggalkan Mina untuk Nafar Tsani

Waktu Pelaksanaan Haji Ifrad

Dikutip dari buku Tuntunan Lengkap Wajib & Sunnah Haji dan Umrah karya H. Halik Lubis, berikut ini adalah waktu pelaksanaan Haji Ifrad:

8 Zulhijah – Mekah (pagi)

Berangkat menuju Mina bila melakukan sunah Tarwiyah atau menuju Arafah setelah meninggalkan sunah Tarwiyah.

8 Zulhijah – Mina (siang-malam)

Bermalam/mabit di Mina sebelum berangkat ke Arafah seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

9 Zulhijah – Mina (pagi)

Berangkat menuju Arafah setelah matahari terbit atau setelah melakukan salat Subuh.

9 Zulhijah – Arafah (siang-sore)

Sembari menunggu wukuf pada tengah hari, jangan lupa berdoa, berzikir, dan bertasbih. Selanjutnya meng-qashar salat Dzuhur dan Ashar. Kedua salat ini dilakukan pada waktu Dzuhur. Setelah salat selesai, berlanjut dengan wukuf dan berdoa, berzikir, dan bertalbiah, dilakukan terus menerus hingga waktu Maghrib tiba.

9 Zulhijah – Arafah (sore-malam)

Setelah matahari terbenam, dilanjutkan menuju Muzdalifah. Melakukan salat Maghrib di Muzdalifah dengan jamak salah Isya seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

9 Zulhijah – Muzdalifah (malam)

Menjamak takhir Maghrib dan Isya. Bermalam sebentar hingga lewat tengah malam sembari mengumpulkan 7 kerikil yang bertujuan untuk melempar jumrah aqabah.

10 Zulhijah – Mina

Melontarkan jumrah aqabah sebanyak 7 kali, melakukan tahalul awal, kemudian melanjutkan tawaf ifadah, sa’i, dan sunah melakukan tahallul qubra dengan cara mencukur rambut kepala. Jemaah harus sudah tiba di Mina sebelum waktu Magrib kemudian bermalam di Mina hingga tengah malam.

11 Zulhijah – Mina

Melontarkan jumrah Ula, wusta, dan Aqabah sebanyak 7 kali. Kemudian bermalam di Mina paling tidak sebelum Maghrib hingga tengah malam.

12 Zulhijah – Mina

Melontar jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah masing-masing 7 kali saat waktu subuh. Nafar awal, kembali ke Mekah sebelum Maghrib tiba. Hingga akhirnya dilanjutkan melakukan tawaf ifadah dan sa’i setelah tahallul qubra bagi yang belum melakukan.

13 Zulhijah – Mina (pagi)

Melontar jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah sebanyak 7 kali.

13 Zulhijah – Mekah (siang-malam)

Melakukan tawaf iafadah, sa’i, dan melakukan tahallul qubra bagi yang belum melaksanakannya. Setelah ini, ibadah haji pun selesai.

Perbedaan Haji Ifrad dengan Haji Qiran dan Tamattu

Menurut buku Fiqih Lima Mazhab: Ja’fari, Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali karya Mighniyah, Haji Ifrad adalah ibadah haji yang dilaksanakan secara terpisah dari umrah. Dalam praktiknya, Haji Ifrad dimulai dengan pelaksanaan haji terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan ibadah umrah setelahnya.

Sementara itu, Haji qiran adalah ibadah haji dan umrah yang dilakukan secara bersamaan. Dalam haji qiran, jamaah berihram dengan niat umrah dan haji sekaligus.

Jenis Haji yang terakhir, Haji Tamattu merupakan ibadah haji yang diawali dengan melakukan umrah terlebih dahulu.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

5 Asosiasi Haji Khusus Seleksi Syarikah untuk Pelayanan Terbaik Jemaah Haji RI



Jakarta

Sejumlah pengusaha travel haji khusus yang tergabung dalam Konsorsium Berkah Bersama (KBB) melakukan beauty contest atau seleksi syarikah yang akan melayani jemaah haji khusus Indonesia selama di Mina dan Arafah. Syarikah adalah perusahaan yang mendapatkan izin operasional di Mina dan Arafah atas mandate dari badan pelayanan haji di Makkah (muassasah).

Adapun Konsorsium Berkah Bersama (KBB) anggotanya berasal dari Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi), Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bershatu), Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), dan Afiliasi Penyelenggara Umrah dan Haji (Ampuh)

Satu persatu syarikah tersebut datang ke Indonesia untuk melakukan presentasi tentang pelayanan yang akan mereka tawarkan pada Jemaah haji Indonesia. Pada Senin malam kemarin satu syarikah juga melakukan presentasi di hadapan puluhan pengusaha travel haji khusus yang tergabung dalam KBB.


“Kami hari ini memperkenalkan salah satu layanan syarikah, di mana kita haji itu membutuhkan syarikah-syarikah. Syarikah syarikah ini kita undang untuk mempresentasikan bagaimana layanan-layanan mereka nanti di Arafah dan Mina,” kata Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) Awaluddin Wahab kepada wartawan di Jakarta, Senin malam 18 November 2024.

Pada Senin malam kemarin adalah syarikah terakhir yang melakukan presentasi di hadapan anggota Konsorsium Berkah Bersama. Pihak KBB akan segera menentukan syarikah yang akan melayani Jemaah haji Indonesia selama di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Asrul Aziz Taba dari Kesthuri mengatakan saat ini KBB masih menunggu kebijakan pemerintah terkait kepastikan waktu kapan Jemaah haji khusus ini bisa melunasi biaya. “Sehingga kita tahu berapa jumlah yang kita miliki, sehingga kita bisa memilih syarikah mana yang akan kita pilih sebagai pihak yang akan melayani kita di sana (Saudi),” kata Asrul di tempat yang sama.

Salah satu syarikah yang melakukan presentasi di hadapan Konsorsium Berkah Bersama pada Senin malam adalah Ithraa Alkhair. Chairman of The Board of Directors Ithraa Alkhair Faisal Abdul Aziz mengatakan pihaknya menawarkan tenda dua lantai di Arafah dan Mina untuk Jemaah haji khusus Indonesia. Adanya tenda dua lantai di Mina dan Arafah ini memungkinkan setiap Jemaah haji khusus Indonesia memiliki space yang lebih luas, yakni sekitar 1,5 meter persegi setiap jemaahnya.

Selain space dan tenda dua lantai, Faisal juga menyebut bahwa lokasi jemaah dengan tempat untuk melontar jumroh di Jamarot cukup dekat. “Kami (Ithraa Alkhair) menawarkan tenda dua lantai di Arafah dan Mina. Untuk Mina, izin awalnya sudah ada,” kata Faisal.

Asrul menyambut baik tawaran dari Ithraa Alkhair tersebut, namun keputusan untuk menentukan Syarikah nantinya ada di anggota Konsorsium Berkah Bersama.”Dia (Ithraa Alkhair) menawarkan, tapi pilihan ada di tangan kami (KBB),” kata dia.

Yang pasti, kata Asrul, pilihan terhadap syarikah nantinya akan dilakuka dengan pertimbangan untuk pelayanan Jemaah haji khusus Indonesia yang lebih baik.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Niat Puasa Ganti Dibarengi dengan Puasa Senin Kamis?


Jakarta

Bagi muslimah berpuasa di bulan Ramadhan ada yang tidak bisa melakukannya sebulan penuh, karena beberapa halangan seperti datang bulan, melahirkan, atau menyusui. Sehingga harus menggantinya di hari lain.

Ketika seseorang berhalangan menjalankan puasa wajib karena suatu hal. Maka wajib hukumnya mengganti puasa di hari yang berbeda. Lalu, bolehkah mengganti puasa ganti Ramadhan berbarengan dengan puasa Senin Kamis?

Puasa Qadha Ramadhan

Mengutip buku Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah karya Amirullah Syarbani, Islam tidak pernah memaksa umatnya yang tidak mampu melaksanakan puasa untuk tetap menunaikannya. Malah Islam memberikan rukhshah (keringanan).


Bagi mereka umat Islam yang tidak bisa menunaikan puasa wajib (Ramadhan) karena suatu alasan syar’i seperti misalnya haid bagi wanita mendapatkan rukhshah dalam bentuk bisa mengqadha puasa Ramadhannya pada bulan-bulan berikutnya, sebelum Ramadhan tahun depan.

Penjelasan qadha Ramadhan menurut Surah Al-Baqarah ayat 185:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ١٨٥

Artinya: “Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.”

Puasa Senin Kamis

Mengutip buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa karya Nur Solikhin, puasa Senin Kamis merupakan puasa yang dilakukan hanya pada hari Senin dan Kamis.

Suatu ketika Abu Qatadah berkata, “Rasulullah SAW ditanya tentang puasa di hari Senin. Beliau menjawab, “Hari itu aku dilahirkan, dan hari itu aku diutus, serta Al-Qur’an yang diturunkan kepadaku.”

Serta hadits berikut ini, “Amal perbuatan itu diperiksa setiap hari Senin dan Kamis, maka aku suka diperiksa amal ku ketika sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi).

Hukum Menggabungkan Puasa Ganti Ramadhan dengan Puasa Senin Kamis

Mengutip buku The Miracle Of Puasa Senin Kamis karya Ubaidurrahim El-Hamdy, menggabungkan niat puasa tujuannya supaya mendapatkan pahal yang berlipat ganda.

Hanya saja berniat ganda supaya dianggap telah menunaikan dua ibadah puasa bersamaan hanya bisa dilakukan bila puasanya sejenis, atau sesama puasa sunnah. Sehingga niat puasa sunnah tidak bisa digabungkan dengan puasa wajib.’

Maka puasa sunnah Senin Kamis tidak bisa dipasangkan dengan puasa qadha pengganti puasa Ramadhan, Sebab hukum puasa Senin Kamis adalah sunnah, sedangkan puasa qadha hukumnya wajib.

Selaras dengan pendapat tersebut, berdasarkan buku Risalah Puasa karya Sultan Abdillah, bila seseorang ingin menggabungkan antara puasa sunnah, seperti ibadah puasa Arafah dan puasa Senin Kamis, maka itu diperbolehkan.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata, “Jika puasa 6 hari di bulan Syawal bertepatan dengan puasa Senin atau Kamis, maka niat puasa Syawal juga akan mendapatkan pahala puasa Senin, begitu pula puasa Senin atau Kamis akan mendapatkan ganjaran puasa Syawal. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niat dan setiap orang akan mendapatkan pahala yang ia niatkan.”

Melansir Fiqih Niat yang ditulis Isnan Ansory. Dikatakan, untuk penggabungan dua niat ibadah antara wajib dan sunnah, maka berdampak pada salah satu ibadahnya sah dan yang lainnya batal. Diberikan contoh seperti puasa pada satu hari dengan dua niat puasa.

Misalnya puasa qadha Ramadan yang termasuk wajib, dan puasa sunnah Senin dan Kamis. Menurut sebagian ulama, penyatuan dua niat antaranya dikatakan sah pada puasa wajib, sementara puasa sunnahnya batal.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com