Tag Archives: asuransi mobil

Hati-hati! Klaim Asuransi Mobil Bisa Ditolak karena Ini



Jakarta

Asuransi kendaraan menjadi komponen penting dalam memiliki kendaraan bermotor. Dengan terlindungi asuransi, kita bisa tenang kalau ada kerusakan atau bahkan kehilangan.

Beberapa risiko bisa ditanggung asuransi seperti kerusakan akibat kecelakaan, sampai gara-gara banjir. Menurut Benny Fajarai, Co-Founder yang juga CMO marketplace asuransi Lifepal, pemilik kendaraan bisa saja mengajukan klaim asuransi mobil banjir. Namun, ada beberapa penyebab klaim asuransi yang diajukan ditolak.

Perlu dicatat, asuransi standar saja sebenarnya tidak meng-cover kerusakan kendaraan akibat banjir. Pemilik kendaraan harus memiliki perluasan manfaat asuransi jika ingin bencana alam seperti banjir dan gempa bumi ditanggung oleh proteksi kendaraan. Tapi tentu saja perluasan manfaat itu memiliki biaya premi yang lebih mahal.


Meski sudah memiliki perluasan jaminan dengan proteksi bencana alam, klaim asuransi bisa saja ditolak. Kamu juga perlu tahu bahwa ada beberapa kondisi yang membuat klaim asuransi ditolak. Berikut beberapa contohnya dikutip dari Lifepal.

1. Polis sudah tidak aktif

Salah satu faktor utama mengapa klaim asuransi mobil ditolak adalah karena polis lapse atau kondisi polis tidak aktif. Biasanya, kondisi ini terjadi jika Anda belum membayar premi melebihi batas waktu maksimum, sehingga perusahaan asuransi tidak bisa membayar klaim.

2. Kerusakan terjadi sebelum mendaftar asuransi

Klaim asuransi mobil juga bisa ditolak karena kerusakan sudah ada sebelum mendaftar asuransi.

3. Melanggar aturan

Klaim asuransi mobil juga akan mendapat penolakan jika pengemudi kendaraan yang diasuransikan melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran itu seperti tidak memiliki SIM, mengemudi dalam kondisi mabuk, tidak menaati rambu lalu lintas dan menimbulkan terjadinya kecelakaan.

Hal lain yang tak kalah penting diperhatikan adalah lokasi terjadinya kecelakaan. Jika mobil mengalami lecet saat berada di wilayah tertentu yang tidak termasuk dalam kontrak kesepakatan polis asuransi, maka klaim bisa ditolak.

4. Polis asuransi tidak dalam masa tunggu

Apapun jenis polis asuransi yang dimiliki, tentu ada masa tunggu yang telah ditetapkan perusahaan. Umumnya, perusahaan memberi periode satu bulan setelah polis terbit, di waktu ini nasabah belum bisa mengajukan klaim. Jika Anda mengalami risiko pada masa waktu tunggu tersebut, maka bisa jadi klaim asuransi akan ditolak.

5. Menerobos banjir

Kerusakan mobil atas kesengajaan diri sendiri tentu akan ditolak. Klaim asuransi mobil akan ditolak jika pengemudi kendaraan terbukti sengaja menerjang banjir sehingga menyebabkan mesin kemasukan air. Selain itu, jika salah memilih jalan yang memang berpotensi banjir, mak klaim akan ditolak karena kesalahan itu atas dasar kelalaian diri sendiri.

6. Ada aksesori tambahan yang tidak dilaporkan

Terakhir, klaim asuransi akan ditolak kalau ada aksesori tambahan. Perlu dipahami, pemilik kendaraan harus melaporkan aksesori tambahan yang dipasang di mobil kepada perusahaan asuransi. Hal ini dilakukan agar perusahaan bisa tepat menghitung nilai pertanggungan.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Asuransi Tidak Pernah Klaim, Rugi Dong?



Jakarta

Asuransi kendaraan terkesan perlu tidak perlu, bahkan banyak yang mengatakan pengendara bakal merugi saat asuransi tidak diklaim. Tapi benar seperti itu tidak ya?

Rupanya hal itu tidak sepenuhnya benar, seperti yang disampaikan Financial Advisor sekaligus Co-Founder Purwantara, Aidil Akbar Madjid. Menurut dirinya rendahnya literasi keuangan pada masyarakat Indonesia juga berdampak pada minimnya pemahaman terhadap produk asuransi. Akibatnya, banyak yang kemudian menganggap asuransi tidak penting, bahkan ada yang sampai menghitung untung-rugi jika tidak melakukan klaim dari premi yang rutin dibayarkan.

“Saya sering sampaikan di banyak kesempatan, bahwa punya asuransi itu mirip seperti punya ban serep atau ban cadangan pada mobil. Ketika kita menjual mobil tanpa pernah menggunakan ban serep tersebut, apakah kemudian kita merasa rugi? Tentu tidak,” ujar Aidil.


Sebaliknya, lanjut Aidil. menurut dirinya pengendara justru beruntung memiliki asuransi karena selama memiliki dan mengendarai mobil tersebut, belum pernah ada kejadian yang mengharuskan kita menggunakan ban serep.

“Jadi, apa yang sebenarnya didapatkan dengan mempunyai ban serep? Tidak lain adalah peace of mind, atau perasaan aman dan damai bahwa jika ban kita mengalami kerusakan di jalan, maka kita tidak perlu khawatir membawanya ke bengkel karena langsung terlindungi oleh ban serep di saat genting,” Aidil menambahkan.

Menurut Aidil kembali, apabila ban serep dianalogikan sebagai pemberi rasa aman dan nyaman saat berkendara, lalu siapa yang dapat memberikan hal serupa saat menjalani kehidupan dan dapat melindungi masyarakat dari risiko yang bisa saja terjadi secara mendadak.

“Di sinilah asuransi berperan memberikan rasa tenang, yakni melalui jumlah premi terkumpul sebagai nominal perlindungan yang disepakati dalam polis, untuk kemudian dibayarkan kepada pemegang polis (asuransi kesehatan) atau keluarganya (asuransi jiwa) saat nasabah mengalami sebuah risiko. Alhasil, kondisi finansial pun akan senantiasa terlindungi meski terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Aidil.

ilustrasi asuransiilustrasi asuransi Foto: Getty Images/Wipada Wipawin

Menurut Aidil, dalam konsep dan ilmu perencana keuangan, memiliki asuransi atau proteksi perlu menjadi prioritas sebelum mulai berinvestasi. Pasalnya, investasi bisa dilakukan dalam jangka panjang hingga puluhan tahun, berbeda dengan risiko kehidupan yang bisa datang kapan saja. Misal, ketika seseorang baru saja mencicil dana investasi tapi kemudian harus menghadapi risiko tidak terduga, yang sering terjadi adalah kondisi finansial goyah sehingga cicilan terpaksa dihentikan. Bahkan, tak jarang total dana investasi harus ditarik untuk menutupi biaya dari risiko yang tengah dihadapi.

“Itulah sebabnya memiliki proteksi sebelum berinvestasi dalam konsep perencana keuangan tidak bisa ditawar, dan kita membutuhkan pihak ketiga untuk membantu melindungi diri dan keluarga secara finansial. Bahasa kerennya, kita memindahkan atau mentransfer risiko kepada pihak lain, dalam hal ini perusahaan asuransi, dengan cara membayar premi sebagai jaminan perlindungan finansial terhadap risiko yang tidak terduga. Pada praktiknya, kontrak asuransi terjalin atas dasar kepercayaan pihak tertanggung [pemegang polis] kepada penanggung [perusahaan asuransi],” tutur Aidil.

“Jangan lupa bahwa fungsi dari asuransi adalah untuk mengganti kerugian, bukan untuk mencari keuntungan. Maka, pola pikir ‘rugi beli asuransi karena tidak klaim’ jelas salah dan melanggar itikad baik. Jadi, pergunakanlah produk asuransi dengan bijaksana sesuai polis yang disepakati. Banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan oleh sebuah produk asuransi bila kita meyakini dan memahami serta menggunakannya sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko kita,” pungkas Aidil.

(lth/lth)



Sumber : oto.detik.com

Lebih Untung Mana, Beli Mobil Cash atau Kredit?


Jakarta

Pada era saat ini, mobil sepertinya tidak lagi menjadi barang mewah, melainkan telah menjadi kebutuhan. Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah kredit kendaraan bermotor di Indonesia. Tapi kira-kira, lebih menguntungkan beli mobil secara cash atau kredit ya?

Mengutip Lifepal, menurut data OJK, pada April 2024, total pembiayaan kendaraan bermotor mencapai Rp 398,64 triliun, dengan Rp 150,69 triliun dialokasikan untuk mobil baru dan Rp 83,72 triliun untuk mobil bekas. Angka ini bahkan meningkat pada September 2024 menjadi Rp 408,72 triliun.

Namun, tren pembelian mobil tidak hanya bergantung pada kredit, dari survei terhadap 1.135 responden, 78,85% memilih membeli mobil secara tunai.


Di sisi lain, skema pembelian baik itu tunai ataupun kredit memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Adapun sebelum memilih, sesuaikan dengan kemampuan finansial kamu.

Jika kamu memiliki dana yang cukup dan tidak ingin terbebani cicilan, membeli mobil secara tunai adalah pilihan terbaik. Akan tetapi, jika kamu memiliki dana yang terbatas namun membutuhkan mobil segera, membeli dengan kredit bisa menjadi solusi. Pastikan kamu memilih skema cicilan yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

Berikut kelebihan dan kekurangan saat melakukan pembelian mobil secara cash/Tunai ataupun kredit:

Salah satu diler mobil Toyota di Indonesia, Auto2000 meresmikan diler di kawasan bintang Jakarta, Jalan Sudirman. Diler ini boleh jadi merupakan yang termewah di Indonesia.Salah satu diler mobil Toyota di Indonesia, Auto2000 meresmikan diler di kawasan bintang Jakarta, Jalan Sudirman. Diler ini boleh jadi merupakan yang termewah di Indonesia. Foto: Grandyos Zafna

– Kelebihan Membeli Mobil Secara Tunai

1. Bebas dari tanggungan cicilan setiap bulan

Dengan membeli mobil secara tunai, kamu tidak memiliki beban cicilan, sehingga pengeluaran bulanan lebih ringan.

2. Tidak perlu membayar lebih untuk bunga cicilan

Pembelian tunai menghindarkan kamu dari bunga kredit yang bisa meningkatkan total biaya pembelian mobil.

3. Terhindar dari risiko gagal bayar

Situasi keuangan bisa berubah sewaktu-waktu. Dengan membeli secara tunai, kamu tidak perlu khawatir mobil disita karena gagal bayar.

4. Dokumen kepemilikan langsung di tangan

Dengan membeli mobil secara tunai, kamu langsung mendapatkan BPKB dan STNK tanpa harus menunggu cicilan lunas. Ini juga memungkinkan kamu menggunakan mobil sebagai jaminan jika diperlukan.

5. Mobil bisa langsung dijual kembali saat mendesak

Selain menjadi barang yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari, mobil juga termasuk aset cair yang bisa kamu jual saat butuh uang dalam jumlah banyak. Bila membeli secara tunai, hal ini bisa kamu lakukan karena semua surat resminya ada di tangan kamu.

6. Bebas modifikasi mobil

Jika kamu suka mengutak-atik interior dan eksterior mobil, membeli secara tunai adalah pilihan yang tepat, karena kamu lebih bebas memodifikasi mobil sesuai selera setelah dibeli. Sedangkan, jika kamu membeli secara kredit, beberapa perusahaan pembiayaan melarang modifikasi sebelum cicilan lunas.

– Kekurangan Membeli mobil secara tunai

1. Uang tabungan terkuras

Membeli mobil secara tunai berarti kamu harus menyiapkan uang dalam jumlah yang cukup besar. Saat mobil sudah dibeli, masih ada biaya perawatan mobil, serta biaya kebutuhan sehari-hari yang mungkin harus dihemat karena tabungan kamu terkuras untuk membeli mobil secara tunai.

2. Jenis mobil yang bisa dibeli terbatas

Saat membeli mobil secara tunai, tentunya ada budget yang harus disiapkan. Jika budget yang kamu miliki terbatas, kamu mungkin tidak bisa membeli mobil keluaran terbaru ataupun teknologi canggih yang diinginkan. Anda mungkin hanya bisa membeli mobil bekas atau model lama.

3. Tidak Mendapatkan Asuransi Otomatis

Jika membeli secara kredit, mobil biasanya sudah dilengkapi dengan asuransi. Namun, jika membeli tunai, kamu perlu membeli asuransi secara terpisah.

Pekerja merapikan interior mobil mewah bekas di tempat penjualan mobil bekas di Mal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025). Penjualan mobil bekas pada awal tahun 2025 relatif sepi. Kondisi tersebut diperburuk dengan melemahnya daya beli masyarat dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku untuk barang mewah, termasuk mobil bekas.Pekerja merapikan interior mobil mewah bekas di tempat penjualan mobil bekas di Mal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025). Penjualan mobil bekas pada awal tahun 2025 relatif sepi. Kondisi tersebut diperburuk dengan melemahnya daya beli masyarat dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku untuk barang mewah, termasuk mobil bekas. Foto: Grandyos Zafna

– Kelebihan membeli mobil secara kredit atau cicilan

1. Bisa memiliki mobil dengan dana terbatas

Dengan membayar DP dan mencicil, kamu bisa langsung memiliki mobil meskipun belum memiliki dana penuh.

2. Pembayaran terasa lebih ringan

Karena dicicil, biaya yang dikeluarkan untuk membeli mobil terasa lebih ringan dan bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan kamu.

3. Dana tersisa bisa digunakan untuk keperluan lain

Membeli mobil secara kredit, artinya kamu tetap memiliki dana darurat atau bisa mengalokasikan uang untuk investasi atau usaha lain.

4. Meningkatkan skor kredit

Kelancaran pembayaran kredit bisa membuat riwayat skor kredit kamu bagus di mata bank, yang berguna untuk pengajuan pinjaman lain, seperti KPR.

5. Mendapatkan fasilitas kredit tambahan

Beberapa program kredit mobil menawarkan fasilitas seperti asuransi gratis atau insentif pajak.

6. Mobil Langsung Diasuransikan

Mobil yang dibeli secara kredit biasanya sudah dilengkapi dengan asuransi yang bertujuan meminimalisasi kerugian bagi konsumen, dealer, maupun perusahaan pembiayaan. Asuransi ini sangat penting untuk memastikan Anda tidak keluar biaya tambahan untuk pergantian atau perbaikan mobil karena kecelakaan atau hilang karena pencurian.

– Kekurangan membeli mobil secara kredit

1. Fluktuasi suku bunga yang tak menentu

Membeli mobil secara kredit, artinya kamu harus siap dengan adanya suku bunga yang naik turun. Hal ini akan berpengaruh pada jumlah cicilan yang harus kamu bayar setiap bulannya.

2. Mobil belum sepenuhnya menjadi milik Anda

Pemilik mobil yang membeli secara kredit, masih memiliki kewajiban untuk membayar cicilan setiap bulannya, sehingga kepemilikan belum sepenuhnya di tangan kamu dan surat kendaraan akan dipegang oleh perusahaan pembiayaan hingga cicilan lunas.

3. Risiko gagal bayar dan mobil disita

Jika situasi finansial memburuk, kamu bisa mengalami kesulitan membayar cicilan dan berisiko kehilangan mobil.

Itu tadi keuntungan dan kekurangan membeli mobil secara cash atau kredit. Lagi-lagi, sebelum membeli mobil pastikan sudah sesuai dengan kondisi finansial agar kamu tak merasa kesulitan nantinya. Jangan sampai mobil yang dibeli untuk memenuhi kebutuhan malah justru memberatkan.

(lth/dry)



Sumber : oto.detik.com

Cara Klaim Asuransi Mobil Kena Banjir



Jakarta

Banjir melanda beberapa wilayah di Jabodetabek. Mobil milik warga pun menjadi korban terendam banjir. Pemilik mobil yang ter-cover asuransi bisa melakukan klaim asuransi mobil karena banjir.

Mobil yang terendam banjir bisa mengalami kerusakan parah. Kalau tidak ditangani dengan baik, biaya perbaikannya bisa mahal. Namun, buat pemilik mobil yang punya asuransi khususnya proteksi banjir bisa lebih tenang.

Dilansir dari Allianz Indonesia, ada beberapa langkah untuk mengajukan klaim asuransi mobil yang terkena banjir.


Pastikan Polis Asuransi Dilengkapi dengan Proteksi Banjir

Perlu diketahui, polis asuransi mobil standar saja tidak bisa meng-cover klaim karena banjir. Ada perluasan jaminan untuk meng-cover klaim banjir.

Menurut Allianz, sebelum memilih asuransi untuk mobil kita, penting untuk mengetahui manfaat serta proteksi yang diberikan. Pastikan terlebih dahulu, apakah asuransi milik detikers sudah dilengkapi dengan perlindungan yang dibutuhkan.

Hubungi Penyedia Asuransi

Jika sudah dipastikan ada proteksi banjir dan polis asuransinya masih aktif, segera hubungi pihak asuransi untuk melaporkan kejadian. Menurut Allianz, umumnya asuransi memiliki batas waktu pelaporan klaim, misalnya 72 jam atau 5 hari pasca kejadian.

Lengkapi Dokumen yang Disyaratkan

Setiap perusahaan asuransi, umumnya memiliki persyaratan administratif untuk pengajuan klaim. Begitupun saat mobil terkena banjir. detikers langsung menyiapkan dan memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan agar proses klaim berjalan lancar.

Minta Bantuan Evakuasi

Untuk mencegah kerusakan yang lebih fatal, mobil korban banjir umumnya harus dievakuasi. Jika mobil sudah terendam banjir, jangan langsung dinyalakan baik kelistrikan maupun mesinnya. Menyalakan mobil setelah terendam banjir berpotensi membuat kerusakan lebih parah.

Hindari untuk memaksakan diri membawa mobil ke bengkel sendiri. Minta bantuan evakuasi, bisa menggunakan towing untuk mengangkut mobil ke bengkel. Menurut Allianz, jika detikers kurang cermat bisa ada tindakan yang kelak dinilai sebagai kesengajaan dan mempengaruhi validitas klaim.

Hindari Tindakan Kesengajaan

Meskipun mobil yang terkena banjir merupakan korban bencana, tidak serta-merta perusahaan asuransi meloloskan klaim. Sebab bukan tak mungkin, mobil yang terkena banjir sebenarnya buah dari kesengajaan. Contoh tindakan yang bisa dikategorikan kesengajaan misalnya memaksa menerobos genangan air atau menyalakan mesin saat mobil sudah terendam banjir.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Biar Klaim Asuransi Diterima, Ini Cara Amankan Mobil yang Terendam Banjir



Jakarta

Asuransi bisa saja meng-cover kerusakan mobil yang terendam banjir. Namun perlu dicatat, tidak semua asuransi bisa cover kerusakan mobil karena banjir.

Perlu diketahui, polis asuransi mobil standar saja tidak bisa meng-cover klaim karena banjir. Ada perluasan jaminan untuk meng-cover klaim banjir. Jadi, kamu perlu memastikan terlebih dahulu apakah asuransi kendaraan yang dimiliki sudah dilengkapi dengan perlindungan yang dibutuhkan.

Dikutip dari situs resmi Asuransi Astra (Garda Oto), ada beberapa cara mengamankan mobil yang terendam banjir agar klaim asuransi tidak ditolak.


Pastikan Posisi Mobil Aman

Pastikan ada opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir. Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, kamu bisa menutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak mesin. Kamu bisa langsung menghubungi pihak asuransi untuk layanan darurat.

Cegah Korsleting

Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki/baterai guna mencegah korsleting listrik. Pelepasan kabel ini mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya. Lakukan pencabutan kabel negatif sebelum terendam. Ciri-ciri kabel negatif pada aki ditandai dengan simbol – (minus/kurang ). Kabel yang menempel pada terminal negatif aki / baterai adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.

Cek Kondisi Oli

Ada kemungkinan oli tercampur air banjir. Periksa kondisi oli. Ketika sudah tercampur dengan air banjir, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali. Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi. Ciri-ciri oli sudah tercampur air yaitu warna oli berubah menjadi putih seperti susu

Jangan Nyalakan Mesin

Apabila mobil kita sudah dalam posisi terendam banjir, jangan langsung menyalakan mesin. Mesin terendam banjir jika dinyalakan bisa mengakibatkan korsleting pada aki sistem kelistrikan. Selain itu, air banjir yang masuk ke dalam mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya. Sebaiknya segera menghubungi bengkel resmi untuk mengecek kendaraan yang terendam banjir.

Jangan Lakukan Perbaikan Mobil Sendiri

Jika mobil sudah terendam banjir, sebaiknya segera laporkan kepada pihak asuransi. Pemilik kendaraan jangan sampai melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi. Keadaan ini memungkinkan terjadinya gagal klaim.

Merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4, asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan (ayat 4.4).

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com