Tag Archives: balas

Cara Mengatur WhatsApp Tidak Terlihat Online, Gampang Banget

Jakarta

Tahukah detikers, ternyata cara mengatur WhatsApp agar tidak terlihat online mudah sekali lho. Kalian tidak perlu menggunakan aplikasi pihak ketiga, karena WhatsApp punya fitur mutakhir untuk melakukannya.

Cara ini bisa diterapkan untuk pengguna Android maupun iPhone. Tentunya kecanggihannya itu berguna bagi mereka yang tidak ingin membagikan status online-nya kepada orang-orang tertentu.

Lalu bagaimana cara mengaturnya? Yuk simak penjelasan singkatnya, sebagaimana dirangkum detikINET dari situs resmi WhatsApp, Selasa (3/6/2025).


Cara Mengatur WhatsApp Tidak Terlihat Online

Ada beberapa kiat yang bisa dilakukan, supaya status online kalian di WhatsApp tidak diketahui orang-orang. Untuk lebih jelas terkait cara mengatur WhatsApp tidak terlihat online adalah sebagai berikut.

1. Android

  1. Buka aplikasi WhatsApp.
  2. Klik titik tiga di pojok kanan atas.
  3. Klik Setelan.
  4. Lalu tekan Privasi
  5. Pilih Terakhir dilihat dan online. Nah di sini detikers dapat mengatur siapa saja yang bisa melihat status kalian.
  6. Klik Tidak ada untuk pilihan Siapa yang dapat melihat terakhir dilihat saya.
  7. Klik Sama seperti status terakhir dilihat untuk pilihan Siapa yang dapat melihat ketika saya online.

2. iPhone

  1. Buka WhatsApp.
  2. Klik Settings.
  3. Buka menu Privacy.
  4. Klik Last Seen di opsi paling atas pengaturan.
  5. Pilih Tidak Ada atau Nobody untuk menyembunyikan Last Seen dari siapapun. Sementara pilih Kontak Saya atau Kontak Saya, Kecuali agar Last Seen terlihat hanya pada kontak terpilih.
  6. Klik Sama seperti status terakhir dilihat supaya status online hanya terlihat pada orang tersebut.

Cara Balas Pesan WhatsApp tanpa Terlihat Mengetik di Android

Kalian dapat mengikuti langkah-langah ini, bila ingin tidak terlihat ketika membalas pesan di WhatsApp. Namun perlu diingat ya, ini kiat-kiat khusus pengguna Android.

1. Balas Lewat Notifikasi

  1. Pastikan kalian mengaktifkan notifikasi pesan terbaru dari orang lain.
  2. Saat orang lain mengirim pesan, notifikasinya akan mucul. Nah kalian bisa membalasnya dari bar notifikasi tanpa harus diklik masuk ke aplikasinya.
  3. Ketika notifkasinya muncul, harap berhati-hati menekan tombol segitiga terbalik yang ada di sebelah kanan.
  4. Kemudian tekan tombol Balas.
  5. Isi balasan chat yang kalian inginkan.
  6. Selanjutnya kirim pesan dengan menekan tombol panah ke atas di sebelah kanan.

2. Mematikan Koneksi Internet

  1. Anggap pesan terbaru dari lawan chat sudah masuk.
  2. Kemudian matikan koneksi internet baik paket data atau WiFi.
  3. Kemudian masuk ke room chat di aplikasi WhatsApp.
  4. Balas chat tersebut dari dalam aplikasi.
  5. Apabila balasan sudah sesuai, silahkan Kirim pesan.
  6. Lanjut kembali ke layar utama handphone.
  7. Nyalakan kembali paket data atau WiFi agar pesan terkirim.

Cara Mematikan Centang Biru

Nah dua pengaturan tersebut erat kaitannya dengan cara mematikan centang biru di WhatsApp. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti.

1. Cara Mematikan Centang Biru di Android

  1. Buka aplikasi WhatsApp.
  2. Klik titik tiga di pojok kanan atas.
  3. Klik Privasi.
  4. Geser Laporan dibaca ke kiri.

2. Cara Mematikan Centang Biru di iPhone

  1. Buka WhatsApp.
  2. Tekan Settings.
  3. Klik Privacy.
  4. Geser ikon Read Receipts ke kiri.

Itu dia cara mengatur WhatsApp tidak terlihat online. Ingat ya, pengaturan ini hanya bisa dilakukan melalui HP.

(hps/fay)

Sumber : inet.detik.com

Alhamdulillah اللهم صل على رسول الله محمد teknologi
ilustrasi gambar : unsplash.com / Jannis Brandt

4 Cara Baca Pesan WA Tanpa Dibuka agar Nggak Ketahuan Pengirim

Jakarta

Ternyata ada lho cara membaca pesan WhatsApp (WA), tanpa membuka chat secara penuh agar tak ketahuan.

Dengan trik yang ada, kamu bisa melihat isi pesan WA tanpa harus membuka chat. Bakal cocok banget untuk menjaga privasi atau saat kamu belum ingin membalasnya.

Cara Melihat Pesan WA Tanpa Membukanya

1. Nonaktifkan Tanda Terima Baca

WhatsApp punya fitur ‘Read receipts’. Ketika diaktifkan (yang merupakan fitur default), chat yang telah dibaca akan menampilkan dua tanda centang biru. Hal itu akan sangat jelas terlihat kalau itu sudah dibaca.

Oleh karena itu kita perlu menonaktifkannya. Dikutip dari situs Tech Advisor, berikut adalah cara cara membuat WhatsApp tidak centang biru untuk mematikan tanda baca WA:


  • Buka aplikasi WhatsApp.
  • Pilih ke ‘Pengaturan’.
  • Klik ‘Privasi’
  • Kemudian klik toggle ‘Telah dibaca’ atau ‘Read receipts’ untuk mematikannya.
  • Kalau tanda terima telah dibaca dinonaktifkan, artinya pengirim tidak akan bisa lagi melihat tanda centang biru setelah kamu membaca chat dia.

2. Menonaktifkan Fitur Terakhir Terlihat

Mematikan “tanda terima telah dibaca” tidak terlalu efektif, kalau pengirim masih bisa melihat status online WA tanpa membaca chatnya. Nah, kita bisa menyembunyikannya.

Berikut adalah langkah-langkah menonaktifkan last seen WA:

  • Buka ‘Pengaturan’
  • Pilih ‘Privasi’
  • Klik ‘Terakhir dilihat dan online’
  • Pilih opsi yang paling sesuai untuk kamu. Kamu bisa pilih ‘Tidak seorang pun’ atau ‘Nobody’ untuk terakhir dilihat dan ‘Sama seperti terakhir dilihat’ atau ‘Same as last seen’ untuk online.

3. Melihat dari Notifikasi Pop-up

Cara agar chat WA tidak diketahui telah dibaca selanjutnya dengan memanfaatkan pop-up. Kamu hanya perlu mengusap layar HP dari atas ke bawah.

Sudah banyak smartphone yang menampilkan pratinjau pesan WA dalam notifikasi, bahkan saat aplikasi terkunci.

Saat kamu menerima chat WA, tunggu hingga pemberitahuan muncul di layar kunci atau bilah pemberitahuan di HP.

Lalu, slide ke bawah di chat WhatsApp yang masuk. Nantinya, akan muncul opsi ‘Balas’ dan “Tandai telah dibaca”.

4. Gunakan Widget Layar Beranda WA

Kalau smartphone kamu mendukung widget, maka kamu bisa menambahkan widget WhatsApp ke layar beranda untuk melihat chat terbaru (tanpa membuka aplikasi secara langsung).

  • Tekan lama pada area kosong di layar beranda HP
  • Klik opsi “Widget” atau “Tambah Widget” (tergantung pada perangkat)
  • Gulir daftar widget, lalu temukan widget WhatsApp.
  • Tekan dan tahan widget WhatsApp, kemudian seret ke lokasi yang diinginkan di layar beranda.
  • Setelah ditempatkan, widget akan menampilkan chat-chat baru, sehingga kamu bisa membacanya secara diam-diam tanpa membuka aplikasi WhatsApp.

(khq/fds)

Sumber : inet.detik.com

Alhamdulillah اللهم صل على رسول الله محمد teknologi
ilustrasi gambar : unsplash.com / Jannis Brandt

Bayar Utang atau Sedekah Dulu, Mana yang Lebih Utama? Ini Penjelasannya


Jakarta

Di antara banyak amalan dalam Islam, membayar utang dan bersedekah adalah dua perbuatan yang sangat dianjurkan. Keduanya pun sama-sama mendatangkan pahala.

Namun, muncul pertanyaan yang sering diperdebatkan: Bayar utang dulu atau sedekah dulu? Mari kita simak penjelasannya berikut ini.

Mana yang Lebih Utama, Bayar Utang Dulu atau Sedekah?

Dalam Islam, ada perdebatan yang cukup panjang mengenai bayar utang dulu atau sedekah dulu. Walaipun keduanya sama-sama utama tapi terdapat keduanya memiliki nilai dan prioritas tersendiri.


Membayar Utang Lebih Dulu Karena Sifatnya Wajib

Syaikh Utsmainin dalam buku Kumpulan Fatwa Ulama tentang Zakat yang disusun oleh Abdul Bakir dkk., menjelaskan bahwa membayar utang adalah prioritas karena sifatnya yang wajib, sedangkan sedekah adalah amalan sunnah.

Prinsip dasar yang dipegang adalah bahwa hal-hal yang wajib harus lebih diutamakan daripada yang sunnah. Apabila seseorang memiliki utang yang cukup besar hingga hampir menghabiskan seluruh hartanya, maka langkah bijak yang dianjurkan adalah melunasi utang tersebut terlebih dahulu sebelum melakukan sedekah. Hal ini mencegah seseorang dari kesulitan finansial yang bisa timbul akibat menunda pembayaran utang.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang dikutip dari buku Mengapa Sedekahku Tak Dibalas? karya Ust. Ahmad Zacky el-Syafa, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa menunda-nunda pelunasan utang padahal mampu membayarnya adalah perbuatan zalim. “Menunda-nunda melunasi utang padahal mampu adalah perbuatan zalim.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hal ini menunjukkan bahwa membayar utang adalah sebuah tanggung jawab besar yang tidak boleh diremehkan. Selain itu, dalam ajaran Islam, berutang juga menimbulkan beban sosial dan moral. Oleh karena itu, Islam sangat menekankan agar seseorang yang mampu segera melunasi utangnya tanpa menunda-nunda.

Tetap Boleh Bersedekah Walau Memiliki Utang

Di sisi lain, menurut buku JABALKAT II: Jawaban Problematika Masyarakat yang disusun oleh Purnasiswa 2015 MHM Lirboyo memberikan penjelasan bahwa bersedekah tetap boleh dilakukan meski seseorang memiliki utang, selama kondisi keuangan orang tersebut tidak dalam kesulitan yang mendesak. Ini berarti, apabila seseorang mampu bersedekah tanpa mengabaikan kewajiban utangnya, maka sedekah tetap menjadi amal yang baik dan dianjurkan.

Rasulullah SAW bersabda, “Andaikata aku punya emas sebesar bukit Uhud, maka akan membahagiakanku jika tidak terlewat tiga hari dan emas itu telah habis (untuk beramal baik), kecuali sedikit emas yang aku simpan (persiapkan) untuk melunasi utang.” (HR. Bukhari)

Hal ini sejalan dengan prinsip dalam Islam bahwa tangan di atas (memberi) lebih baik daripada tangan di bawah (menerima), yang menunjukkan bahwa Islam menghargai amal kebaikan dalam bentuk apa pun, selama tidak membahayakan.

Rasulullah SAW bersabda, “Wahai anak Adam, sesungguhnya bila kamu menyerahkan kelebihan sesuatu adalah lebih baik bagimu. Namun bila kamu mengekangnya maka hak itu buruk bagimu. Dan tidak tercela orang yang memenuhi kebutuhan dan mulailah dari orang yang menjadi tanggung jawabmu. Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun, penting untuk diingat bahwa jika seseorang berniat bersedekah tetapi seluruh hartanya habis untuk utang, maka sebaiknya ia memprioritaskan utang tersebut terlebih dahulu.

Kesimpulannya, bagi yang memiliki utang besar dan kondisi finansial yang terbatas, sebaiknya fokus pada pelunasan utang sebagai bentuk pemenuhan kewajiban utama. Namun, jika keadaan keuangan stabil, maka bersedekah tetap menjadi amal yang baik dan dapat mendatangkan pahala serta keberkahan.

Hukum Utang-piutang dalam Islam

Mengutip dari buku Ringkasan Fikih Lengkap II tulisan Syaikh Dr. Shalih, konsep utang atau yang dikenal dengan istilah “al-qardhu” memiliki makna “memotong” karena seseorang yang meminjamkan hartanya seolah-olah sedang “memotong” sebagian dari miliknya untuk diberikan kepada orang lain yang membutuhkan.

Secara syar’i, al-qardhu berarti memberikan harta kepada orang lain dengan tujuan untuk membantu dan di kemudian hari harta tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

Memberikan pinjaman adalah tindakan yang sangat dianjurkan, terutama karena membantu meringankan beban saudara seiman. Dalam sebuah hadits disebutkan, Rasulullah SAW bersabda,

“Pada malam ketika aku menjalani Isra’, aku melihat di pintu surga tertulis, “Pahala sedekah 10 kali lipat dan pahala pemberi utang 18 kali lipat.” Hadits ini menunjukkan betapa besar pahala yang diperoleh bagi mereka yang memberi bantuan kepada orang yang sedang kesulitan, baik melalui sedekah maupun memberi pinjaman.”

Di hadits lainnya, Rasulullah SAW juga bersabda, “Barangsiapa yang menghilangkan satu kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitannya di dunia, Allah akan menghilangkan satu kesulitan dari berbagai kesulitannya pada hari Kiamat. “

Memberikan pinjaman adalah salah satu cara untuk menolong, apalagi dalam kondisi mendesak dan sulit. Namun, Islam juga menetapkan syarat-syarat tertentu bagi orang yang memberikan utang.

Di antaranya, pemberi utang adalah orang yang sah atas hartanya bukan harta orang lain, peminjam tidak boleh meminta pinjaman lebih dari apa yang diperlukan dan tidak boleh menunda pembayaran jika sudah mampu membayarnya, karena ini termasuk perilaku zalim. Para ulama juga melarang penambahan jumlah pembayaran sebagai bentuk “balas jasa” karena ini termasuk riba, yang haram hukumnya.

Selain itu, jika peminjam memiliki niat untuk mengembalikan lebih sebagai bentuk kebaikan tanpa syarat dari pemberi pinjaman, hal ini diperbolehkan. Tindakan ini dinilai sebagai amalan baik, selama tidak menjadi beban atau paksaan.

Hukum tentang Sedekah

Sedekah memiliki kedudukan yang penting dalam Islam, dan hukum pemberiannya bervariasi tergantung pada situasi dan kondisi penerima serta niat pemberi. Berdasarkan buku Cara Berkah Lunas Amanah (Hutang) karangan Budhi Cahyono, berikut adalah macam-macam hukum dari bersedekah:

1. Sunnah

Pada dasarnya, bersedekah adalah sunnah. Artinya, jika dilakukan, pelaku akan memperoleh pahala dari Allah SWT. Tetapi, jika tidak dilaksanakan, maka tidak ada dosa yang menimpa.

2. Haram

Sedekah menjadi haram jika seseorang mengetahui bahwa harta atau bantuan yang diberikan akan digunakan oleh penerimanya untuk berbuat maksiat atau melanggar aturan agama.

3. Wajib

Sedekah dapat berubah menjadi wajib dalam kondisi tertentu. Misalnya, jika seseorang memiliki makanan atau kebutuhan pokok yang cukup, sementara di hadapannya ada orang yang kelaparan atau sangat membutuhkan bantuan, maka wajib baginya untuk bersedekah. Selain itu, sedekah juga menjadi wajib jika seseorang telah bernazar untuk melakukannya, sehingga harus dipenuhi.

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com