Tag Archives: bali utara

Pemprov Bali Tegaskan Lokasi Bandara Bali Utara Belum Ditentukan



Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan resmi lokasi pembangunan Bandara di Bali Utara. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons tudingan bahwa Pemprov Bali dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dianggap melecehkan arahan Presiden serta merusak iklim investasi.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Bali, Nusakti Yasa Weda, menekankan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tidak secara eksplisit menyebutkan lokasi pembangunan bandara tersebut. Nusakti menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tidak secara eksplisit menyebutkan lokasi pembangunan bandara.

“Lampiran IV Perpres tentang Arah Pembangunan Kewilayahan untuk Provinsi Bali, memang tercantum sejumlah rencana intervensi strategis, termasuk pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara, namun, dokumen tersebut tidak memuat penetapan lokasi maupun nama resmi bandara,” kata dia.


Sementara beredar narasi-narasi bahwa Bandara di Bali Utara dibangun di Kubutambahan, Buleleng, padahal pemerintah pusat belum sampai tahap penentuan lokasi (penlok), bahkan dengan rencana peralihan lokasi dituding akan merusak iklim investasi.

Dirjen Perhubungan Udara juga telah menyatakan pembangunan bandara baru di Pulau Dewata itu harus dilakukan sesuai peraturan.

Sebelumnya Gubernur Bali juga sudah bersurat resmi ke Dirjen Hubla bahwa Kubutambahan dibatalkan dialihkan ke Desa Sumberklampok, pun jika ingin diubah lagi seperti karena hasil studi tidak sesuai, juga dapat melakukan pencabutan usulan namun dengan dokumen persyaratan.

“Pencantuman Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara dalam Perpres 12/2025 sifatnya masih berupa arahan, penentuan lokasi dan pelaksanaannya wajib mengikuti ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk studi kelayakan teknis dan operasional sesuai standar International Civil Aviation Organisation (ICAO),” ujar Plt Kepala Dishub Bali.

Nusakti menjelaskan bahwa penetapan lokasi bandara Bali utara tidak mungkin dilakukan tanpa adanya studi yang solid, master plan yang telah disepakati pemerintah, serta ketersediaan lahan yang sudah dikuasai oleh pemrakarsa.

Oleh sebab itu Pemprov Bali mengajak masyarakat tak terpengaruh dan ikut memahami bahwa saat ini statusnya masih arahan pembangunan tanpa ada keputusan lokasi.

“Studi yang solid itu harus dilakukan sesuai kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, tanpa studi yang memenuhi kaidah hukum dan teknis, penetapan lokasi bandara tidak akan pernah dilakukan,” kata dia.

Pemprov Bali menegaskan setiap rencana pembangunan infrastruktur strategis, termasuk bandara, akan dijalankan sesuai norma dan prosedur yang berlaku demi kepastian hukum dan investasi yang sehat.

Nusaksi juga mengatakan bahwa Gubernur Bali memahami tatanan pemerintahan yang selalu diselenggarakan dengan bersinergi dan berkolaborasi sangat baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk kelancaran pembangunan daerah di Bali.

“Sangat tidak masuk akal sama sekali dan tidak mungkin Gubernur Bali melakukan pelecehan kepada Presiden,” kata dia.

Adapun intervensi pembangunan prioritas di Bali yang tercantum dalam Lampiran IV Perpres Nomor 12 Tahun 2025 meliputi:

1. Peningkatan 6A Pariwisata pada 8 KSPN
2. Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi
3. ⁠Pengembangan Kawasan Pariwisata Ulapan
4. Perencanaan pembangunan Tol Singapadu-Ubud-Bangli-Kintamani menuju Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara
5. Pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara
6. Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung
7. Pengembangan Pelabuhan Gunaksa
8. Pengembangan Kawasan Perdesaan Shiny di Tabanan
9. Program pengurangan risiko bencana Gunung Agung.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com

Ada Lahan tapi Susah Air dan Rentan Bencana


Jakarta

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara kembali menuai sorotan. Meski lahan telah disiapkan, tantangan besar menghadang. Di antaranya, ketersediaan air bersih yang minim dan potensi bencana alam yang tinggi mengancam kelayakan proyek senilai triliunan rupiah itu.

Pemerintah mempercepat proses pembangunan sejumlah infrastruktur di Bali demi memaksimalkan potensi pariwisata di pulau yang dijuluki sebagai the last paradise tersebut. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2025, provinsi ini bakal mempunyai bandara kedua bertaraf internasional.

Arsip berita detikcom menyebutkan bahwa lokasi Bandara Internasional Bali Utara belum jelas. Sebelumnya Bandara Internasional Bali Utara disebutkan bakal berlokasi di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng area Bali Utara.


Dokumen Ringkasan Eksekutif Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun 2022 menjelaskan, secara umum daya dukung lahan di wilayah tersebut masih berkategori belum terlampaui dengan luasan lebih dari 80%.

“Artinya, pada wilayah Kabupaten Buleleng masih minim pengembangan kegiatan atau aktivitas masyarakat. Wilayah ini masih membuka peluang pemanfaatan sumber daya alam yang besar,” tulis dokumen tersebut yang diakses detiktravel pada Rabu (8/10/2025).

Di Kecamatan Kubutambahan, yang pernah disebut sebagai lokasi Bandara Bali Utara, lokasi dengan daya dukung lahan mencukupi berada di zona Kubutambahan-Pegunungan Vulkanik sebesar 98,61%. Kecamatan Kubutambahan didominasi Wilayah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (WPPLH).

Wilayah Kabupaten Buleleng juga menghadapi masalah ketersediaan air bersih. Dokumen tersebut menyebutkan, wilayah ini umumnya berstatus sudah terlampaui dan berkelanjutan. Artinya, kemampuan lingkungan menyediakan air bersih sudah melebihi batas maksimum.

“Status sudah terlampaui dan berkelanjutan juga menandai ada usaha manusia untuk menopang kemampuan lingkungan menyediakan air bersih. Namun usaha ini masih harus lebih besar sehingga daya dukung bisa kembali seimbang dan berkelanjutan,” tulis situs Kementerian Lingkungan Hidup.

Di wilayah Kecamatan Kubutambahan, status tersebut umumnya berada di zona Kubutambahan-Pegunungan Vulkanik dengan cakupan mencapai 96,54%. Adapun, zona Kubutambahan-Fluvio-Marin kebanyakan berstatus belum terlampaui dan tidak berkelanjutan. Lingkungan masih bisa memenuhi kebutuhan air bersih manusia dan ekosistem, namun penggunaan dan pengelolaan cenderung tidak efisien.

Risiko Bencana Kabupaten Buleleng

Selain ketersediaan lahan dan air bersih, dokumen ini menjelaskan risiko bencana di Kabupaten Buleleng yang berkategori tinggi hingga sangat tinggi. Risiko bencana meliputi peluang terjadinya longsor, banjir, dan abrasi.

Di Kecamatan Kubutambahan yang ternyata berkategori tinggi, risiko bencana terdiri dari:

  • Kubutambahan-Fluvio-Marin 91,68%
  • Kubutambahan-Pegunungan Vulkanik 67,48%
  • Kubutambahan-Perbukitan Vulkanik 89,23%

Pembangunan infrastruktur memang diperlukan untuk meningkatkan perputaran roda ekonomi dan memaksimalkan potensi. Kendati begitu, daya dukung lingkungan patut dipertimbangkan agar tak menyesal di kemudian hari. Bali jangan sampai kembali menghadapi banjir dan bencana lain akibat pembangunan yang mengesampingkan isu lingkungan.

(row/ddn)



Sumber : travel.detik.com

Disebut Dalam Pembangunan Bandara Bali Utara, Profil Desa Sumberklampok


Jakarta

Desa Sumberklampok kini menjadi sorotan karena masuk dalam rencana pembangunan Bandara Bali Utara. Terletak di wilayah strategis, desa ini menyimpan potensi sekaligus tantangan yang harus diperhatikan dalam mewujudkan proyek infrastruktur besar tersebut.

Bali akan membangun sejumlah insfrastruktur baru sesuai arahan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2025. Salah satunya adalah Bandara Bali Utara yang berada di Kabupaten Buleleng yang sudah ada desainnya. Namun lokasi tepatnya belum ditentukan pemerintah.

Kendati begitu, nama Desa Sumberklampok sempat disebutkan sebagai lokasi pembangunan Bandara Bali Utara. Terlepas dari jadi atau tidaknya pembangunan Bandara Internasional Bali di Sumberklampok, tak ada salahnya mengetahui profil desa adat ini lebih lanjut.


Lokasi Desa Sumberklampok

Taman Nasional Bali Barat. (Dok menlhk.go.id)Taman Nasional Bali Barat (dok. menlhk.go.id)

Desa Adat Sumberklampok berada di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, seperti disebutkan dalam situs PWNU Bali. Area desa berada di tengah kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) dan disebut cukup terisolir dibanding kawasan sekitarnya.

Kawasan Desa Sumberklampok berada di ujung paling barat Kabupaten Buleleng, berbatasan langsung dengan Kabupaten Jembrana. Total luasan Desa Sumberklampok adalah 28,96 km2 dengan jumlah penduduk 3.541 jiwa. Desa ini punya lima banjar dinas (dusun) yaitu Tegalbunder, Bukit Sari, Sumberklampok, Sumberbatok, dan Teluk Terima.

Sejarah Jadi Desa Adat

Masyarakat Sumberklampok punya sejarah panjang hingga menjadi sebuah desa adat. Sejak kali pertama dihuni pada 1922, Sumberklampok resmi berstatus desa secara definitif pada 1 Juni 1967. Selama kurun waktu tersebut, masyarakat desa terus menjaga kelestarian budaya lokal.

Warga Sumberklampok juga berhasil memperjuangkan hak milik tanah secara turun-temurun. Pada tanggal 18 Mei 2021, Gubernur Bali I Wayan Koster memberikan Sertipikat Hak Milik kepada semua Masyarakat Sumberklampok. Sebelumnya, tanah Desa Sumberklampok diklaim milik Pemerintah Provinsi Bali.

Ada Pura Lesung Emas dan Segara Rupek

Di Desa Sumberklampok punya dua pura yang penting bagi kehidupan religius masyarakat Bali. Berikut rinciannya dikutip dalam arsip tulisan detikcom.

Pura Lesung Emas

Tempat ibadah ini berlokasi di dalam TNBB dengan jarak kurang lebih 3 km dari jalan raya. Pura bisa dicapai dengan jalan kaki atau menggunakan kendaraan roda dua, meski tidak sampai tepat di lokasi. Pura Lesung Emas tidak hanya penting bagi kehidupan beragama, namun juga keberlanjutan masyarakat Bali.

Di area selatan pura terdapat mata air yang mendukung kehidupan warga Sumberklampok. Sayang sempat terjadi bajir di area tersebut, sehingga debit air bersih makin berkurang. Warga desa kini berusaha melestarikan lingkungan agar mata air bisa terjaga dan terus dimanfaatkan warga.

Pura Segara Rupek

Potret Pura Segara Rupek.Potret Pura Segara Rupek (dok. Tangkapan layar Youtube/Kesra Setda Kabupaten Buleleng)

Lokasi pura ini benar-benar berada di ujung barat Bali dan sangat dekat dengan Jawa. Pengunjung tidak hanya bisa melihat keindahan pura yang sudah sangat tua ini, tapi juga berburu pemandangan pantai serta spot foto Instagrammable. Jika beruntung, pengunjung bisa melihat kijang dan kera di sekitar pura.

Kendati begitu, jalan menuju pura ini tidak mudah. Perjalanan menuju Pura Segara Rupek dimulai dari Pura Prapat Agung menyusuri jalan setapak hutan TNBB. Pengunjung bisa menggunakan mobil offroad menuju pura yang ditemukan jejaknya pada 2001.

(row/fem)



Sumber : travel.detik.com

Usai Banjir Denpasar, Bandara Bali Utara Perlu Pertimbangkan Aliran Air Hujan



Jakarta

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara perlu mempertimbangkan aspek hidrologi secara serius. Banjir yang kembali melanda Denpasar menjadi pengingat bahwa infrastruktur besar tanpa perencanaan tata air yang matang dapat berisiko tinggi, apalagi di wilayah dengan kontur tanah kompleks dan curah hujan tinggi.

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara kembali menjadi perbincangan usai desain bandara diluncurkan ke publik. Namun, hingga saat ini belum pasti titik yang menjadi lokasi bandara ini.

Rencana pembangunan bandara di Bali utara itu diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Selain itu, dalam PP tersebut disebutkan beberapa rencana pembangunan di wilayah Bali, di antaranya, pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi, perencanaan pembangunan Tol Singapadu-Ubud-Bangli-Kintamani menuju Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara hingga pengembangan Pelabuhan Gunaksa.


Deretan rencana pembangunan itu menjadi sorotan setelah Bali dilanda banjir parah akibat hujan deras dalam tempo dua hari. Perencanaan wilayah dengan matang menjadi catatan penting dari pengamat soal pembangunan Bandara Bali Utara itu.

Prof Dwita Sutjiningsih, pakar hidrologi sekaligus guru besar Universitas Indonesia (UI), mengatakan perlu kehati-hatian dalam pembangunan Bali, terutama perubahan iklim yang drastis menjadi tantangan tersendiri.

“Ini memang harus cermat ya, apalagi climate change ini memang serius terjadi. Nah, rencana pembangunan-pembangunannya itu memang Bali digenjot terus ya, artinya pembangunan itu benar-benar mengubah itu land cover terutama, ya,” kata Dwita dalam perbincangan dengan detiktravel, Rabu (8/10/2025).

“Jadi, dari land use itu kan pasti tutupan lahannya berubah dan pasti berhubungan langsung dengan bagaimana hujan itu berubah menjadi aliran. Kalau banyak lahan yang diubah menjadi permukaan lahan kedap air sehingga hujan yang jatuh itu ya semuanya langsung menjadi aliran gitu,” dia menambahkan.

“Walaupun memang banyak teori bagaimana kita mengubah bentang lahan seperti Green Infrastructure atau Nature Based Solution dan lainnya tetap ada perubahan permukaan,” kata dia lagi.

Dwita mengatakan pembangunan masif di Bali itu seharusnya memperhatikan detail dengan cermat, tak hanya detail dalam desain. Dwita mengingatkan bahwa dalam perencanaan sudah semestinya menakar imbas dari perubahan drastis yang diakibatkan oleh pembangunan.

“Artinya harus pada waktu benar-benar dilihat lokasinya, terus pengaruhnya bagaimana. Kalau tidak dipelajari detailnya, akibatnya itu berjangka panjang dan untuk memperbaikinya tidak mudah dan murah. Kita jangan hanya mengejar pertumbuhan GDP saja, tapi harus juga dihitung yang namanya biaya lingkungan,” kata dia.

“Pasti kan bandara itu mengubah bentang lahan, apalagi maunya juga internasional kan. Skala ruangnya pasti akan dikonversi besar kan. Supaya perubahan terhadap karakteristik hujan menjadi aliran itu tidak terlalu drastis, perlu diperhatikan gitu low impact development. Perlu dikaji dengan hati-hati,” dia menjelaskan.

Tak hanya kajian secara ilmiah dan keberlanjutan saja, Dwita mengingatkan kembali penegakan hukum dalam mengiringi pembangunan. Pemerintah harus tegas menegakkan aturan dan perizinan yang jelas.

“Aturan sudah ada tapi kemudian implementasinya tidak sesuai. Jadi artinya misalnya sudah ada rancangan tata ruang, tapi akhirnya di lapangan beda dan tidak tindakan lanjutan. Nah, kebanyakan kita lemahnya di sana,” kata dia.

Turis Nakal

Selanjutnya Prof Dwita menyoroti banyaknya turis nakal yang datang dan berulah di Bali. Dengan nanti adanya bandara baru, kunjungan turis akan meningkat dan para investor juga akan ramai melirik pembangunan di Bali. Potensi turis nakal juga bertambah.

Dia berharap pemerintah dan masyarakat Bali tegas dalam menyikapi dan mengawasi pergerakan turis dan investor di Bali.

(sym/fem)



Sumber : travel.detik.com

Desain Bandara Baru Bali Utara yang Mirip Kura-kura, Dibangun Offshore?


Jakarta

Desain bandara baru yang bakal berlokasi di area Bali Utara resmi diluncurkan PT BIBU Panji Sakti yang menggawangi mega proyek tersebut. Dalam rilis yang diterima detikTravel, secara umum rancangan North Bali International Airport (NBIA) tersebut mirip punggung penyu atau kura-kura.

“Konsep arsitektur bandara bandara terinspirasi dari makhuk dalam cerita legenda Bali Bedawang Nala, yaitu kura-kura kosmik yang menjadi penyangga alam manusia (Bhurloka) dengan dukungan naga Anantabhoga dan Basuki,” tulis rilis tersebut.

Desain arsitektur Bandara Bali UtaraDesain arsitektur Bandara Bali Utara Foto: Dok. Alien DC

Bentuk cangkang ditranslasikan menjadi lengkung, pola geometris, dan pola organik lainnya yang mengisi elemen interior serta keseluruhan bentuk massa terminal. Pembangunan bandara juga memegang teguh prinsip Tri Hita Karana yaitu harmoni dengan Tuhan, alam, dan manusia.


Konsep Tri Hita Karana diwujudkan dalam desain tata ruang yang terbuka dan hijau (natah), serta sesuai dengan arsitektur bandara secara keseluruhan. Interior bandara juga dirancang memberi pengalaman yang memadukan tradisi, iklim khas tropis, dan kenyamanan.

Dengan tatanan ini, Bandara Bali Utara diharapkan bisa bercerita tentang Bali sejak pengunjung memasuki area airport. Pembangunan bandara mengedepankan prinsip sustainability dengan efisiensi energi, penggunaan renewable energy, dan menyediakan akses transportasi publik serta ramah lingkungan.

Bandara Bali Utara Dibangun Offshore?

Desain arsitektur Bandara Bali UtaraDesain arsitektur Bandara Bali Utara (dok. Alien DC)

Bali Utara, seperti kawasan lain di Pulau Dewata, sarat dengan tradisi dan areal pertanian produktif. Banyak situs religi tersebar di lahan bandara yang pastinya tidak boleh diganggu atau diganti. Selain itu, ada desa dan tanah adat yang punya arti penting bagi warga Bali.

Dengan kondisi tersebut, sempat ada wacana Bandara Bali Utara akan dibangun offshore. Dikutip dari situs CROSS Celesta Nusa Penida, pembangunan lepas pantai mencegah rusaknya tempat peribadatan, alih fungsi lahan produktif, dan perubahan desa adat.

Pemerintah juga tak perlu melakukan proses pembebasan lahan yang rumit dan panjang, jika memilih offshore. Namun wacana ini belum menemukan titik terang karena pembangunan offshore mengancam keanekaragaman pesisir, meningkatkan risiko abrasi, dan menurunkan daya dukung lingkungan.

Pembangunan Bandara Bali Utara menghadapi masalah besar terkait isu lingkungan dan sosial kemasyarakatan. Dengan kebijakan yang terus berganti, banyak pihak terus memperhatikan progress perizinan dan pembangunan bandara.

“Terkait Bandara Bali Utara kami belum memiliki informasi dan tidak mengikuti isunya,” ujar Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bali Made Krisna Dinata pada detikTravel.

Meski masuk dalam RPJMN 2025-2029, pemerintah belum menegaskan lokasi pasti pembangunan bandara. Bandara Bali Utara sempat disebut akan berlokasi di Kecamatan Kubutambahan, setelah sebelumnya dipilih Kecamatan Gerokgak tepatnya Desa Adat Sumberklampok.

(row/ddn)



Sumber : travel.detik.com

Pembangunan Bandara Bali Utara Perlu Berdamai dengan Lingkungan



Jakarta

Pembangunan bandara Bali utara hingga deretan rencana pembangunan untuk wilayah Bali disorot lagi setelah tarik ulur lokasi. Ahli tanah mengatakan pembangunan sah-sah saja selagi prasyaratannya terpenuhi.

Rencana pembangunan bandara Bali utara itu dicantumkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Kalau mau bikin bandara itu pasti nanti infrastruktur lainnya, seperti jalan, kemudian pemukiman, perkantoran pasti akan mengikuti, kan? Nah, itu yang harus diatur. Pastikan persyaratan-persyaratan lingkungannya terpenuhi dulu,” kata peneliti BRIN, Destika Cahyana, saat dihubungi detikcom, Rabu (8/10/2025).


Selain soal lokasi, poin penting lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan kontraktor dalam pembangunan Bandara Bali Utara adalah desain yang ramah lingkungan. Destika mencontohkan pengalaman di Kalimantan, bahwa sebagian besar wilayahnya merupakan rawa. Jika jalan dibangun langsung di atas tanah tanpa perencanaan khusus, akan muncul warung, rumah, bahkan pemukiman baru di sepanjang jalan tersebut. Akibatnya, lahan yang awalnya alami dan sensitif bisa rusak karena pembangunan yang tidak terkendali.

Untuk menghindari hal itu, pembangunan jalan di Kalimantan digunakan desain jalan layang yang ditopang dengan tiang-tiang penyangga. Jalan itu melintas di atas rawa tanpa harus menimbun atau merusak tanah di bawahnya. Karena jalannya berada di ketinggian, aktivitas seperti membangun warung atau rumah di pinggir jalan otomatis tidak bisa dilakukan. Dengan begitu, lingkungan tetap terjaga, dan pembangunan tidak memicu kerusakan lanjutan.

“Contohnya di Kalimantan, kan di sana rawa ya landscape-nya. Kalau pembuatan jalan itu di atas permukaan tanah, bisa saja pembangunan itu memancing aktivitas manusia di sekitarnya, di pinggir-pinggir jalan tumbuh warung-warung, kemudian tumbuh kota dan lainnya. Dan lahan jadinya rusak,” kata Destika.

“Tetapi akhirnya konsep jalan itu dibuat tidak di-ground. Jalan itu bisa melewati rawa dan lingkungan terjaga dengan jalan dibangun menggunakan tiang-tiang penyangga. Jadinya, seperti jalan layang. Nah, tak mungkin di sepanjang jalan tumbuh pemukiman, kan?” ujar dia lagi.

“Kendati belum tahu lokasi pembangunan bandara Bali utara, tapi konsep yang menyesuaikan dengan landscape tanpa merusak dan merubah lahan ini harus dipertimbangkan,” dia menegaskan.

Lebih lanjut, Destika juga menyarankan ke pemerintah Bali untuk menerapkan ‘one island one management‘ supaya satu kebijakan diterapkan untuk seluruh kawasan Bali.

“Bali itu pulau kecil dan terbagi beberapa kabupaten-kabupaten. Nah, sementara di pulau kecil itu DAS (daerah aliran sungai) dan sub-dasnya itu melewati batas-batas administrasi? Jadi satu das satu das tapi misalnya dua kabupaten atau tiga kabupaten. Nah, jadi kadang-kadang antara bupati yang satu dengan bupati yang lain ini kan beda kebijakannya,” kata dia.

“Nah, kalau ‘one island one management‘, jadi bisa utuh pengelolaannya dan pengembangan Bali mau dibawa ke mananya itu lebih utuh,” ujar dia.

Ya, desain bandara Bali Utara telah dikenalkan ke publik, namun hingga saat ini belum jelas lokasi pasti yang akan menjadi titik pembangunan. Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan Bali, Nusakti Yasa Weda, menekankan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tidak secara eksplisit menyebutkan lokasi pembangunan bandara tersebut.

“Lampiran IV Perpres tentang Arah Pembangunan Kewilayahan untuk Provinsi Bali, memang tercantum sejumlah rencana intervensi strategis, termasuk pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara, namun, dokumen tersebut tidak memuat penetapan lokasi maupun nama resmi bandara,” kata dia.

Nusakti menjelaskan bahwa penetapan lokasi bandara Bali utara tidak mungkin dilakukan tanpa adanya studi yang solid, master plan yang telah disepakati pemerintah, serta ketersediaan lahan yang sudah dikuasai oleh pemrakarsa.

Oleh sebab itu, Pemprov Bali mengajak masyarakat tak terpengaruh dan ikut memahami bahwa saat ini statusnya masih arahan pembangunan tanpa ada keputusan lokasi.

(sym/fem)



Sumber : travel.detik.com

Kesalnya Tour Guide, Rombongan Wisatanya Belanja Sedikit



Jakarta

Rombongan wisata asal Taiwan ini diceramahi oleh tour guide yang mendampingi mereka saat liburan ke Pulau Jeju, Korea Selatan. Penyebabnya karena mereka hanya belanja sedikit.

Rombongan turis ini berlibur ke Pulau Jeju selama 4 malam. Pada hari terakhir liburan, mereka dibawa ke tempat belanja untuk mencari oleh-oleh. Pemandu menyarankan mereka untuk setidaknya membeli beberapa masker wajah.

Namun setelah mencoba beberapa produk, ternyata tidak ada yang cocok. Lalu turis-turis ini memutuskan untuk kembali naik ke bus.


Yang membuat mereka kaget, saat di bus pemandu wisata yang menemani mereka malah ngomel-ngomel. Dia merasa dipermalukan karena rombongan turis yang dia dampingi hanya belanja sedikit. Ia beralasan bahwa produk-produk tersebut, seperti masker wajah, tidak terlalu mahal, dan mereka juga akan membeli produk-produk tersebut di toko lain.

Artikel ini menjadi artikel terpopuler detikTravel, Kamis (9/10/2025). Baca selengkapnya.

Baca juga artikel terpopuler lainnya di bawah ini:

(ddn/ddn)



Sumber : travel.detik.com

Bali Butuh Bandara Baru! Pakar UI Sebut Denpasar Sudah Over Capacity



Jakarta

Pembangunan Bandara Bali Utara dinilai cukup penting. Pakar perencanaan lingkungan Universitas Indonesia Dr. Rudy Parluhutan Tambunan M. Si. mengatakan sejumlah alasannya.

Pemerintah memasukkan Bandara Bali Utara dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Desain arsitektur bandara itu juga sudah dirilis pada akhir September di Buleleng. Namun, lokasi belum bisa dipastikan.

Pemerintah Provinsi Bali sempat mengusulkan lokasi bandara baru itu di Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, tetapi kemudian membatalkan dan mengajukan lokasi baru di Desa Sumberklampok. Sumberklampok berada di perbatasan Kabupaten Buleleng di sisi timur dan Kabupaten Jembrana di sisi barat.


Desa Sumberklampok dilewati jalan raya provinsi antara Gilimanuk dan Singaraja. Gilimanuk adalah pintu masuk Bali dari Jawa sedangkan Singaraja bekas ibu kota Provinsi Sunda Kecil yang dulunya meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kalau dilihat urgensinya sangat urgen. Bali itu jadi Origin and Destination, Bali bisa jadi tempat awal perjalanan dan juga tujuan utama wisata. Bali bukan hanya tempat tujuan wisata utama, tapi juga bisa jadi tempat awal perjalanan wisatawan. Kalau wisatawan mau ke Bali atau dari Bali lewat jalur darat, mereka bisa naik kapal menyeberang ke timur menuju NTB. Untuk perjalanan udara, semua penerbangan utama bertumpu di Bandara Ngurah Rai, Denpasar,” kata Rudy dalam perbincangan dengan detikTravel, Kamis (9/10.2025).

“Karena semua bertumpu di Denpasar, implikasinya banyak, mulai over destination, over capacity, hingga mengakibatkan perubahan land use sekitar kabupaten Karangasem, Badung, dan Gianyar. Akhirnya, lokasi-lokasi pertanian yang selama ini menjadi destinasi andalan Bali justru hilang,” ujar Rudy.

Rudy, yang juga menjadi dosen di Sekolah Ilmu Lingkungan UI itu, membandingkan kondisi Bali selatan dan bali utara. Dia menilai bahwa Bali selatan lebih unggul soal pertanian ketimbang Bali utara. Soal lain adalah kapasitas transportasi Bali selatan.

“Subak di Bali utara berfungsi sebagai sistem tata air tradisional. Namun, di daerah utara curah hujannya lebih sedikit dibandingkan bagian selatan, jadi kalau mau mengembangkan pertanian sawah di sana kurang ideal,” kata dia.

“Pada aspek transportasi, arus transportasi menuju Denpasar sudah melebihi kapasitas, baik untuk kedatangan maupun keberangkatan wisatawan. Karena itu, perlu ada pengaturan supaya aktivitas di kota tidak terlalu menumpuk hanya di bagian selatan, timur, atau barat. Jadi, aktivitas perkotaan harus dibagi lebih merata antara bagian selatan, timur, barat, dan tengah Bali. Dengan begitu, transportasi juga bisa diselaraskan agar lebih seimbang dan tidak terlalu padat di satu titik saja,” dia menjelaskan.

Rudy mengingatkan kendati diperlukan, pembangunan Bandara Bali Utara diminta untuk memperhatikan aspek lingkungan dan sosial, tidak hanya ekonomi. Apalagi, berkaca kepada peristiwa saat Bali terendam banjir setelah hujan dua hari beruntun.

Ya, salah satu alasan utama Bandara Bali utara dibangun adalah dengan tujuan mendorong pemerataan perkembangan ekonomi dan pariwisata di Bali Utara yang selama ini dinilai kurang berkembang. Dengan adanya bandara baru, akses ke wilayah utara digadang-gadang menjadi lebih mudah dan berdampak membuka peluang investasi dan lapangan kerja baru, serta meningkatkan daya saing Bali sebagai destinasi wisata dan pusat bisnis di Indonesia.

“Nah, ini perlu dipertimbangkan beberapa kejadian akibat perubahan iklim dan cuaca, musim pun tidak lagi sesuai dengan garis khayal musiman. Pemilihan site lokasinya harus benar-benar cermat dari aspek topografi, iklim dan cuaca, dan kegiatan sekitarnya, karena kalau kita memilih bandara itu terkait keselamatan penerbangan, selamat mendarat dan selamat berangkat,” kata Rudy.

(fem/ddn)



Sumber : travel.detik.com

Bandara Bali Utara Belum Pastikan Lokasi, Ini Evaluasi dan Saran dari Pakar UI



Jakarta

Bandara Bali Utara masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, desain juga sudah diluncurkan, namun lokasi resmi belum jelas hingga kini. Pakar perencanaan lingkungan dari Universitas Indonesia, Dr. Rudy Parluhutan Tambunan, M.Si., membeberkan evaluasi dan saran agar rencana itu segera terealisasi.

Desain Bandara Bali utara diluncurkan pda 24 September. Desain bandara Bali utara yang dibuat oleh firma arsitektur Alien Design Consultant (DC) diluncurkan di kantor PT BIBU Panji Sakti, Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Dalam peluncuran itu, disebutkan lokasi bandara Bali utara ada di Kubutambahan, Buleleng. Namun beberapa hari kemudian Plt. Kepala Dinas Perhubungan Bali, Nusakti Yasa Weda, menyatakan lokasi bandara belum ditentukan.


Awalnya, Pemprov Bali mengajukan usulan lokasi bandara Bali utara di Desa Kubutambahan, namun kemudian membatalkan dan mengajukan lokasi baru di Desa Adat Sumberklampok. Perubahan itu tercantum dalam Surat Gubernur Bali tertanggal 19 November 2020.

Rudy menilai belum adanya kepastian lokasi bandara Bali utara saat desain sudah diluncurkan itu menjadi gambaran lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Persoalan itu pun menjadi kendala utama yang bisa menghambat realisasi proyek strategis itu.

Rudy menyatakan kendati sempat menuai pro dan kontra, rencana pembangunan Bandara Bali Utara memiliki urgensi yang tak bisa diabaikan. Saat ini, Bali hanya memiliki satu pintu masuk udara utama, yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai di selatan. Kawasan itu sudah lama menanggung beban operasional tinggi akibat konsentrasi pariwisata, penduduk, dan pembangunan yang terkonsentrasi di kawasan tersebut.

Nah, bandara baru di wilayah utara bukan hanya alternatif logistik dan transportasi, tapi juga digadang-gadang sebagai solusi strategis untuk pemerataan pembangunan pulau. Wilayah utara Bali seperti Buleleng, Jembrana, dan Bangli selama ini belum mendapat porsi pertumbuhan ekonomi yang seimbang dibanding selatan.

Kehadiran bandara itu diharapkan membuka akses langsung ke potensi wisata alam dan budaya juga memperkuat ketahanan transportasi Bali, khususnya dalam menghadapi situasi darurat seperti bencana alam atau gangguan operasional di selatan

“Yang saya tangkap, antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi ada perbedaan perspektif. Seharusnya, bandara dan transportasi udara adalah urusan konkuren pemerintahan, urusan bersama antara pusat, provinsi, dan kabupaten,” kata Rudy dalam perbincangan dengan detiktravel, Kamis (/10/2025).

Dr. Rudy Parluhutan Tambunan, M.Sc., pakar perencanaan lingkungan, SIL UIDr. Rudy Parluhutan Tambunan, M.Sc., pakar perencanaan lingkungan, SIL UI (dok. pribadi)

“Pusat mengatur hal strategis nasional, provinsi merinci, dan kabupaten harus memastikan implementasi benar-benar cocok di lapangan. Bagaimanapun kabupaten yang harus menangani kecamatan dan desa-desa sebagai pemilik lokasi,” Rudy menambahkan.

Rudy, yang juga dosen Sekolah Ilmu Lingkungan UI itu, mengatakan polemik lokasi bandara Bali utara itu bisa diselesaikan melalui KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) yang memang sudah diwajibkan pada pasal 16-18 UU No. 32 Tahun 2009 dan PP No. 46 Tahun 2016.

“KLHS wajib dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota pada tahapan penyusunan kebijakan, rencana, dan program pembangunan. KLHS itu dilakukan untuk menilai kebijakan, rencana, dan program sektor yang berpotensi menimbulkan dampak dan risiko lingkungan,” ujar Rudy.

“Jika pemerintah melakukan KLHS untuk pembangunan Bandara Bali Utara maka kajian tersebut harus mengacu pada arahan dan pesan yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Selanjutnya, perlu melihat pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” dia menjelaskan.

Rudy menilai dengan kebutuhan mendesak pembangunan Bandara Bali Utara itu, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus segera mencapai kesepakatan. Dia mengingatkan bahwa kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah itu harus segera dicapai agar proses pengambilan keputusan tidak hanya berdasarkan logika strategis nasional semata, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan struktur sosial dan ekonomi lokal.

“Pemerintah pusat mengatur hal-hal yang bersifat umum dan strategis secara nasional, sementara provinsi mengatur secara lebih rinci. Di tingkat kabupaten, pelaksanaan kebijakan harus didasarkan pada justifikasi land use atau penggunaan lahan yang jelas. KLHS tidak sekadar menakar dampak lingkungan, tapi juga melihat kesesuaian rencana dengan tata ruang, daya dukung lahan, hingga potensi risiko sosial,” kata Rudy.

“Buleleng memiliki kawasan pertanian produktif dan zona lindung yang vital. Tanpa kajian yang matang, proyek ini justru bisa merusak ekosistem dan mengganggu keseimbangan wilayah,” dia menambahkan.

“Jangan sampai bandara dibangun di lahan yang seharusnya dilindungi, atau malah mengorbankan sumber penghidupan utama masyarakat,” Rudy menegaskan.

(fem/ddn)



Sumber : travel.detik.com