Tag Archives: bantuan pendidikan

Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025 untuk Dosen-Guru Dibuka, Total Rp 30 Juta



Jakarta

Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Sekretariat Jenderal Kementerian Agama membuka pendaftaran beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri (BPP S3 Dalam Negeri) 2025.

Bantuan ini ditujukan untuk dosen, guru, tenaga kependidikan dan pegawai di bawah lingkungan Kementerian Agama yang sedang menempuh pendidikan S3. Beasiswa bertujuan untuk mendorong penerima agar segera membereskan studinya.

Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 5 hingga 15 Oktober 2025. Proses pengajuan beasiswa bisa dilakukan secara online pada laman https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.id


Namun, sebelum mendaftar pelamar harus mengetahui dahulu persyaratanya. Mengutip laman Kemenag, berikut ketentuan beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025:

Komponen Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025

Total bantuan BPP S3 Dalam Negeri 2025 memiliki total Rp 30 juta. Dana tersebut nantinya akan ditransfer langsung oleh LPDP kepada peserta.

Adapun cakupan pembiayaan yang bisa dibayarkan oleh bantuan tersebut antara lain:

1. Biaya SPP
2. Biaya penulisan disertasi
3. Biaya penerbitan jurnal ilmiah bereputasi sebagai syarat kelulusan
4. Biaya pembelian berbagai literatur yang diperlukan.

Syarat Daftar Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025

  • Warga Negara Indonesia
  • Berstatus sebagai guru pendidikan dasar dan menengah keagamaan, dosen perguruan tinggi keagaman/ma’had aly, tenaga kependidikan pada pendidikan dasar dan menengah keagamaan dan perguruan tinggi keagamaan, ustadz/kyai pondok pesantren, atau pegawai Kemenag
  • Mahasiswa S3 aktif yang tengah mengenyam semester 3.
  • Telah lulus seminar proposal disertasi
  • Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan lain.

Dokumen Daftar Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025

  • Surat keterangan hasil studi yang berisikan IPK
  • Surat rekomendasi dari Pimpinan Satuan Kerja
  • Surat pakta integritas yang sudah ditandatangani
  • Surat permohonan bantuan.

Selain beasiswa BPP ini, Kemenag juga merekomendasikan beasiswa lain untuk jenjang lainnya yang disediakan Kemenag. Misalnya beasiswa full scholarship untuk S1-S3, Bantuan Riset Indonesia Bangkit (MoRA The Air Fund), Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), dan lainnya.

Untuk informasi lebih lengkap terkait beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025, bisa dipelajari pada laman https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.id

(cyu/nah)



Sumber : www.detik.com

Kabar Baik, Kuota dan Uang Beasiswa Pemuda Tangguh 2026 Bakal Ditambah!



Jakarta

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menambah kuota Beasiswa Pemuda Tangguh 2026 untuk 16.787 siswa. Penambahan kuota ini bertujuan untuk memudahkan akses pendidikan bagi para pelajar SMA/SMK/MA.

Beasiswa ini mendapatkan anggaran sebesar Rp71,5 miliar dari APBD Surabaya. Diketahui, program Beasiswa Tangguh sendiri telah berjalan sejak 2022 lalu dengan total penerima 21.000 siswa.


Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerangkan, beasiswa ini akan diberikan kepada 6.929 siswa dari sekolah negeri dan 9.858 dari sekolah swasta. Selain uang beasiswa, siswa baru juga akan mendapat seragam sekolah.

“Selain beasiswa bulanan, untuk yang kelas X atau pelajar baru tingkat SMA/sederajat juga akan mendapat seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, dan kaus kaki gratis dari Pemkot Surabaya,” jelas Eri dalam laman Pemkot Surabaya, Rabu (1/10/2025).

Eri menambahkan, beasiswa ini merupakan usaha untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh siswa tanpa harus terkendala masalah ekonomi.

“Sehingga kita harapkan, terutama bagi keluarga miskin dan pra miskin dapat mengakses pendidikan dengan lebih baik. Setelah SD-SMP negeri gratis, berlanjut beasiswa SMA/sederajat dan kuliah. InsyaAllah akses pendidikan yang mudah, dan diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan, akan meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial dan ekonomi warga,” terangnya.

Siswa SMA Swasta Dapat Beasiswa Rp 500 Ribu Per Bulan

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menambahkan, beasiswa Pemuda Tangguh 2026 akan mengalami perubahan skema. Hal ini termasuk peningkatan nilai beasiswa dari Rp200.000 per bulan menjadi Rp500.000 per bulan untuk siswa SMA/SMK/MA swasta. Adapun siswa sekolah negeri tetap menerima Rp200.000 per bulan karena sekolah negeri telah mendapat dukungan bantuan operasional sekolah yang memadai.

“Arahan Bapak Wali Kota Eri Cahyadi, Pemkot Surabaya tidak ingin anak-anak dari keluarga miskin dan pr miskin kesulitan biaya, terutama di sekolah swasta. Sehingga kita tingkatkan nominal beasiswanya dari Rp200.000 per bulan menjadi Rp500.000 per bulan,” jelas Arief.

Arief memaparkan, dari target 16.787 penerima, disiapkan alokasi sebesar 5.278 pelajar SMP/MTs kelas IX yang pada saat pendaftaran beasiswa sedang dalam masa transisi menuju SMA/SMK/MA.

“Saat pembukaan beasiswa ini, pelajar SMP/MTs kelas IX yang akan melanjutkan ke jenjang berikutnya bisa ikut daftar. Sehingga ketika beasiswa diumumkan saat mereka masuk SMA/SMK/MA, mereka sudah langsung mendapatkan program ini bagi yang terpilih,” pungkas Arief.

(nir/twu)



Sumber : www.detik.com

Link Resmi Cek Penerima PIP Terbaru


Jakarta

Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan pendidikan yang ditunggu banyak pelajar. Nah, saat ini ada perubahan link resmi untuk cek status penerima bantuan. Jangan sampai salah akses, ya detikers!

PIP adalah program pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah. Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada siswa SD hingga SMA/SMK/sederajat sesuai dengan status peserta didik baru atau tingkat akhir.


Mulai tahun ini, link resmi untuk cek penerima bantuan PIP bisa diakses melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id.

Pastikan tidak salah klik dan abaikan link palsu yang beredar di media sosial.

Cara Cek Penerima PIP di pip.kemendikdasmen.go.id

Biar nggak bingung, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Masuk ke situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu Cek Penerima PIP.
  • Masukkan data:
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    • Nomor Induk Keluarga (NIK)
  • Klik tombol Cari
  • Hasil akan muncul, apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.

Syarat Penerima Bantuan PIP

Program ini ditujukan bagi siswa dengan kriteria tertentu, di antaranya:

  • Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin
  • Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Anak yatim/piatu, penyandang disabilitas, atau tinggal di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Prosedur Pencairan Dana PIP

Setelah detikers memastikan status penerimaan via laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, ada beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan untuk mencairkan dana PIP:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orang tua
  • Buku tabungan rekening pencairan PIP

Jika belum mempunyai rekening, penerima dapat melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditetapkan:

  • BRI untuk peserta didik SD dan SMP
  • BNI untuk peserta didik SMA dan SMK
  • BSI untuk wilayah Aceh

Perlu diketahui, waktu pencairan bisa berbeda-beda tiap penerima. Namun, ada tiga aturan penarikan dana PIP yang wajib diperhatikan:

1. Aktivasi Rekening Melalui Bank Penyalur

Peserta didik penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atau penerima baru wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sebelum bisa mencairkan dana.

2. Penarikan Langsung Melalui Bank

Peserta didik yang sudah memiliki rekening atau terdaftar sebagai penerima sebelumnya dapat langsung mencairkan dana melalui teller bank sesuai ketentuan.

3. Penarikan Melalui Kartu Debit

Peserta didik yang sudah memiliki kartu debit dari rekening bisa menarik dana bantuan lewat mesin ATM atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Dengan adanya perubahan link ini, siswa dan orang tua diharapkan hanya mengakses informasi PIP melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id. Jangan lupa untuk selalu memperbarui data di sekolah agar bantuan bisa tersalurkan tepat waktu.

Semoga membantu ya detikers!

(twu/twu)



Sumber : www.detik.com

Tak Lagi Belajar di Lantai, Siswa di SD Ini Dapat Bantuan Meja-Kursi



Jakarta

Siswa SDN 1 Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya bisa merasakan belajar di meja dan kursi baru. Sebelumnya, puluhan siswa kelas 1 terpaksa belajar di lantai sejak awal tahun ajaran baru karena tidak tersedia meja dan kursi.

Meja dan kursi dikirimkan untuk dua ruang kelas, terdiri atas 64 kursi siswa, 32 meja belajar, 2 meja dan kursi guru, 2 lemari, serta 2 papan tulis. Bantuan dikirimkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).


“Kami tidak ingin ada satu pun anak Indonesia yang belajar tanpa fasilitas layak. Begitu laporan diterima, kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan segera dipenuhi,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Gogot Suharwoto dalam keterangannya, dikutip Senin (6/10/2025).

Ia menambahkan, dukungan terhadapSDN 1Cibitung merupakan bagian dari langkah berkelanjutanKemendikdasmen dalam pemerataan akses dan mutu pendidikan dasar.

Kemendikdasmen menegaskan peristiwa di SDN 1 Cibitung menjadi alarm pentingnya sistem deteksi dini terhadap kebutuhan sarana-prasarana pendidikan. Pemerintah mengatakan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar kasus serupa tidak terulang di sekolah lain.

Kepala SekolahSDN 1CibitungIwanRustandi menyampaikan apresiasi atas perhatian cepat pemerintah.

“Alhamdulillah, kini anak-anak bisa belajar dengan nyaman. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran,” ujarnya.

Guru dan orang tua siswa mengaku bahwa suasana belajar kini jauh lebih baik. Anak-anak terlihat antusias, disiplin, dan lebih fokus mengikuti pelajaran di kelas.

(nir/twu)



Sumber : www.detik.com

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Bakal Tutup Oktober Ini, Jangan Sampai Terlewat!



Jakarta

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah meluncurkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa bernama Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Untuk tahun ini, pendaftaran KIP Kuliah akan segera ditutup pada 31 Oktober 2025.

Bantuan KIP Kuliah adalah beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa baru dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Dengan bantuan ini, mahasiswa bisa kuliah gratis hingga lulus.


Ingin mendaftar KIP Kuliah? Cek informasinya di bawah ini.

Besaran Bantuan KIP Kuliah

Menurut Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025, bantuan KIP Kuliah termasuk:

Biaya Pendidikan

– Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus kedokteran Rp 12.000.000
– Prodi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000
– Prodi akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000

Biaya Hidup

Biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster sesuai wilayah perguruan tinggi, yakni:

– Klaster 1: Rp 800.000
– Klaster 2: Rp 950.000
– Klaster 3: Rp 1.100.000
– Klaster 4: Rp 1.250.000
– Klaster 5: Rp 1.400.000

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

  1. Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya
  2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat semua jalur pada PTN vokasi atau PTN akademik yang terakreditasi secara resmi
    – Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    – Mahasiswa yang pendapatan gabungan orang tuanya maksimal Rp 4 juta tiap bulan dan jika dibagi untuk semua anggota keluarga maksimal Rp 750.000
    – Memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah disertai bukti foto rumah dan rekening listrik

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

  1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan buat akun
  2. Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  3. Masukkan email yang aktif
  4. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
  5. Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email
  6. Masuk kembali ke laman KIP dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
  7. Isi data-data yang diperlukan
  8. Pilih jenis masuk PTN (SNBP/SNBT/seleksi mandiri)
  9. Submit data
  10. Mahasiswa tinggal menunggu verifikasi dari sistem dan perguruan tinggi

Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, akan diinformasikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi

Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025

Pendaftaran: 3 Februari-31 Oktober 2025

Seleksi KIP di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025

Penetapan penerima baru: 31 Oktober 2025

Demikian informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2025. Jangan sampai terlewat, ya!

(nir/pal)



Sumber : www.detik.com

KIP Kuliah PTS Dibuka sampai 31 Oktober 2025, Siapa yang Bisa Dapat?


Jakarta

Periode pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi calon mahasiswa yang lolos seleksi mandiri perguruan tinggi swasta (PTS) masih dibuka sampai 31 Oktober 2025 mendatang. Sudah mendaftar, detikers?

KIP Kuliah adalah bantuan sosial bidang pendidikan berupa biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup mahasiswa tidak mampu secara ekonomi. Pemberian KIP Kuliah diharapkan memperluas akses dan meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi.

Berdasarkan pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), pelajar yang sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, termasuk di PTS, berpeluang menerima bantuan pendidikan dari pemerintah ini.


Sebagai catatan, program studi calon mahasiswa bersangkutan merupakan prodi terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

  • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
  • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk DTKS (kini Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional/DTSEN)
  • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3
  • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
  • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

Besaran KIP Kuliah 2025

Berikut besaran dana KIP Kuliah yang disalurkan ke mahasiswa berdasarkan materi sosialisasi KIP Kuliah 2025 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) I-XVII, Kebijakan KIP Kuliah Tahun 2025:

Biaya Kuliah atau Biaya Pendidikan

Dapat bernama lain uang kuliah tunggal (UKT) atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Komponen ini dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi. Besarannya masuk kelompok UKT 1-3, yakni Rp2 juta-Rp5 juta, dapat berbeda-beda sesuai akreditasi dan
bidang ilmu.

  • Prodi terakreditasi A/Unggul/internasional: Maksimal Rp 8 juta, khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
  • Prodi terakreditasi B/Baik Sekali: Maksimal Rp 4 juta
  • Prodi terakreditasi C/Baik: Maksimal Rp 2,4 juta

Perguruan tinggi dilarang meminta tambahan biaya operasional.
Namun, biaya pendidikan di atas tidak termasuk biaya jas almamater, baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN), praktik kerja lapangan (PKL), magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri, dan wisuda.

Bantuan Biaya Hidup

Bantuan hidup disalurkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah, satu kali per semester atau 6 bulan. Bantuan biaya hidup terbagi atas lima klaster besaran berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal per wilayah sebagai berikut:

  • Rp800.000 per bulan
  • Rp950.000 per bulan
  • Rp1.100.000 per bulan
  • Rp1.250.000 per bulan
  • Rp1.400.000 per bulan.

Apakah Mahasiswa PTS Masuk Prioritas KIP Kuliah 2025?

Kebijakan KIP Kuliah 2025 juga memperkuat prioritas penerima KIP Kuliah untuk PTN dan PTS agar dapat kuliah di prodi unggulan. Tak hanya pada jenjang S1, penerima KIP Kuliah juga dapat kuliah pada program vokasi D1-D4, pendidikan profesi guru, dan pendidikan profesi bidan.

Mahasiswa pendidikan profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker juga dapat mendaftar KIP Kuliah.

Berikut kriteria prioritas KIP Kuliah 2025:

  1. Pemegang KIP SMA yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau seleksi mandiri di PTN.
  2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN.
  3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.
  4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTS.
  5. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS.
  6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
  7. Calon mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
    • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
    • Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

Cara Daftar KIP Kuliah PTS 2025

  • Buat akun di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan email aktif
  • Lakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapat KIP Kuliah
  • Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirim nomor pendaftaran dan kode akses ke email
  • Masuk ke laman KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang diikuti, misalnya jalur mandiri
  • Selesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah dan lengkapi dokumen.
  • Jika dinyatakan diterima di PTS tujuan, kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut
  • Pendaftar KIP Kuliah yang lolos verifikasi PTS akan diusulkan kampus sebagai calon penerima KIP Kuliah
  • Kemdiktisaintek akan menetapkan mahasiswa bersangkutan sebagai penerima KIP Kuliah.

Cek informasi KIP Kuliah 2025 di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan panduan resminya, klik DI SINI.

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com

Pendaftaran KIP Kuliah Segera Ditutup 31 Oktober, Cek Syaratnya di Sini



Jakarta

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan segera menutup pendaftaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 31 Oktober 2025. Beasiswa apa itu?

Bantuan KIP Kuliah adalah beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa baru dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Dengan bantuan ini, mahasiswa bisa kuliah gratis hingga lulus.


Saat ini, pendaftaran KIP Kuliah masih dibuka di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Tertarik mendaftar KIP Kuliah? Cek informasinya di bawah ini.

Cakupan Bantuan KIP Kuliah 2025

Menurut Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025, bantuan KIP Kuliah termasuk:

Biaya Pendidikan

– Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus kedokteran Rp 12.000.000
– Prodi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000
– Prodi akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000

Biaya Hidup

Biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster sesuai wilayah perguruan tinggi, yakni:

– Klaster 1: Rp 800.000
– Klaster 2: Rp 950.000
– Klaster 3: Rp 1.100.000
– Klaster 4: Rp 1.250.000
-Klaster 5: Rp 1.400.000

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

  1. Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya
  2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat semua jalur pada PTN vokasi atau PTN akademik yang terakreditasi secara resmi
  3. Mempunyai potensi akademik tapi terbatas oleh kondisi ekonomi karena dari keluarga rentan miskin atau miskin
  4. Memenuhi salah satu syarat ekonomi berikut:
    – Pemegang KIP yang lulus seleksi nasional PTN
    – Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTN
    – Pemegang KIP yang lulus seleksi mandiri PTS
    – Tercatat dalam DTKS dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTS
    – Mahasiswa miskin/rentan miskin maksimal pada tiga desil Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
    – Mahasiswa dari pantia sosial atau panti asuhan
    – Mahasiswa yang pendapatan gabungan orang tuanya maksimal Rp 4 juta tiap bulan dan jika dibagi untuk semua anggota keluarga maksimal Rp 750.000
    – Memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah disertai bukti foto rumah dan rekening listrik

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025

  1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan buat akun
  2. Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  3. Masukkan email yang aktif
  4. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
  5. Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email
  6. Masuk kembali ke laman KIP dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
  7. Isi data-data yang diperlukan
  8. Pilih jenis masuk PTN (SNBP/SNBT/seleksi mandiri)
  9. Submit data
  10. Mahasiswa tinggal menunggu verifikasi dari sistem dan perguruan tinggi
  11. Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, akan diinformasikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi

Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025

Pendaftaran: 3 Februari-31 Oktober 2025

Seleksi KIP di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025

Penetapan penerima baru: 31 Oktober 2025

Itulah informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2025. Jangan sampai terlewat!

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com