Tag Archives: besaran gaji

Gaji UMR Tapi Mau Pensiun Rp 1 Miliar? Segera Lakukan Hal Ini!


Jakarta

Mengumpulkan dana pensiun sampai ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah bukan hal mudah dilakukan, terutama bagi para pekerja dengan gaji pas-pasan setara UMR. Meski begitu Perencana Keuangan, Andy Nugroho, mengatakan ada beberapa cara untuk mengumpulkan dana pensiun yang cukup di masa tua nanti meski besaran gaji tak seberapa.

Ia menjelaskan pertama-tama yang harus dilakukan adalah menghitung perkiraan besar biaya kebutuhan hidup sehari-hari usai pensiun hingga meninggal nanti. Besaran dana pensiun inilah yang kemudian akan dijadikan target simpanan saat masih bekerja dan menerima penghasilan tetap.

Sebagai contoh dengan asumsi kebutuhan dana per bulan pascapensiun sekitar Rp 5 juta, kemudian asumsi akan pensiun di usia 56 tahun dengan usia harapan hidup hingga 72 tahun, maka dana pensiun yang dibutuhkan mencapai Rp 960 juta. Hampir Rp 1 miliar.


“Dari angka tersebut kita bisa menghitung berapa yang harus ditabung dari sekarang. Contoh dengan melanjutkan skema sebelumnya total kebutuhan Rp 960 juta. Saat ini usia 25 tahun dengan gaji Rp 5 juta. Asumsi usia pensiun 56. Maka kita punya waktu untuk menabung selama 31 tahun,” jelasnya kepada detikcom, Rabu (11/6/2025).

Secara sederhana untuk bisa mendapatkan Rp 960 juta dalam jangka waktu 31 tahun, maka yang bersangkutan kurang-lebih harus menabung sekitar Rp 31 juta per tahun atau Rp 2,5 juta per bulan. Tentu jumlah uang yang harus ditabungkan ini sangat besar jika dibandingkan asumsi gaji per bulan saat ini yang berada di kisaran UMP Jakarta sekitar Rp 5 jutaan.

“Secara disiplin sisihkan penghasilan kita minimal 10% tiap kali dapat penghasilan untuk dimasukkan sebagai pos dana darurat. Dengan asumsi penghasilan per bulan Rp 5 juta, maka kita menyisihkan Rp 500 ribu per bulan. Artinya masih di bawah target menyisihkan Rp 2,5 juta per bulan,” paparnya.

Untuk memenuhi kekurangan target menabung untuk dana pensiun tersebut, Andy menyarankan para pekerja untuk mencari sumber penghasilan lain. Bisa dengan berinvestasi atau berbisnis hingga melakukan pekerjaan tambahan alias side job.

“Karena kemampuan menabung kita masih lebih rendah daripada yang dibutuhkan, maka kita harus melakukan upaya lebih yang dapat menambah pemasukan seperti bekerja tambahan ataupun mencoba memulai berbisnis, serta mulai belajar berinvestasi,” jelas Andy.

“Keuntungan yang didapatkan dari pekerjaan tambahan, bisnis, maupun investasi tersebut jangan seluruhnya dinikmati untuk kebutuhan sekarang. Namun sisihkan minimal 30% untuk ditabung sebagai dana pensiun nantinya,” sambungnya.

Selain itu dirinya juga menyarankan pekerja dengan gaji UMR untuk mengikuti program-program dana pensiun, semisal Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan. Sebab program-program ini dinilai dapat membantu pekerja ‘menabung’ dana pensiun yang dibutuhkan kelak.

“Ikuti program dana pensiun baik yang diselenggarakan oleh BPJS ketenagakerjaan maupun bila dapat fasilitas dari tempat kerja kita. Bila resign dari tempat kerja, jangan cairkan saldo yang ada di rekening program tersebut bila tidak benar-benar sangat terdesak,” terangnya.

Senada Perencana Keuangan dari Finansia Consulting, Eko Endarto, mengatakan agak sulit bagi pekerja dengan gaji UMR untuk bisa memenuhi target dana pensiun terlebih mematok besaran biaya kebutuhan sehari-hari yang sangat tinggi karena tak ingin hidup susah di masa tua nanti.

Untuk itu, ia menyarankan para pekerja untuk mempersiapkan dana pensiun sedini mungkin. Sebab semakin awal disiapkan, maka semakin besar juga dana yang terkumpul.

“Pertama adalah mulai dulu dari 10% penghasilan. Kedua mulai seawal mungkin, dan ketiga konsisten. Jadi jangan berhenti,” terangnya.

Sementara untuk menutup sisa target dana pensiun yang dibutuhkan saat tua nanti, Eko menyarankan untuk mencari instrumen-instrumen investasi yang memberikan imbal hasil setidaknya lebih besar dari inflasi, sehingga yang bersangkutan masih bisa mendapatkan keuntungan untuk kemudian kembali ditabung.

“Cari produk yang lebih tinggi dibanding inflasi. Harus lebih tinggi dibanding inflasi ya. Kalau inflasi kita katakan 5%, ya dia harus cari produk yang 6% atau 7%” jelas Eko.

“Salah satunya emas bisa. Secara historis ya, saya nggak tahu ke depan, tapi sampai saat ini secara historical dia masih lebih tinggi dibanding inflasi,” tambahnya.

(fdl/fdl)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah kaya raya uang اللهم صل على رسول الله محمد
Image : unsplash.com / towfiqu barbhuiya

Apakah Financial Freedom Cuma Sekadar Mimpi buat Pekerja?


Jakarta

Untuk mencapai kebebasan secara finansial, bagi sebagian orang dirasa hampir tidak mungkin. Ditambah, jika gajinya tidak berbanding jauh dengan upah minimum regional (UMR). Namun, perencana keuangan justru menyatakan bukan tidak mungkin untuk bisa mencapai kebebasan finansia di masa pensiun, meskipun gaji tak terpaut jauh dari UMR.

Perencana Keuangan Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari, bilang bahwa berapapun besaran gaji kita, bisa jadi langkah buat mencapai kebebasan finansial yang kita inginkan. Hal ini lantaran kebebasan finansial atau financial freedom sangat berbeda buat tiap-tiap orang.

“Financial freedom sangat berbeda untuk setiap orang, baik dalam jumlah Rupiah maupun kebebasan finansial yang mereka inginkan. Kalau kita menilainya secara finansial atau secara uang, maka tidak akan pernah ada batasan limit di langit ‘kan, ya,” ucapnya kepada detikcom.


Menurut Tejasari, bagi setiap orang, kebebasan finansial sebenarnya bahkan bisa sangat sederhana. Tejasari bilang, berapapun gajinya, kebebasan finansial bisa digapai asalkan punya perencanaan dan komitmen yang baik.

“Bagi setiap orang, sebenarnya kebebasan finansial bisa sangat sederhana sekali. Jadi, berapapun gajinya, asal kita bertekad membuat rencana dan mengejarnya, pasti akan bisa,” tambah Tejasari.

Tejasari menyampaikan beberapa tips yang bisa diterapkan buat songsong masa pensiun dengan tenang. Salah satunya, dengan menyisihkan 20% dari nominal gaji untuk diinvestasikan yang sesuai dengan profil risiko kita.

“Sisihkan di awal gajian 20% dari penghasilan kita, dan tempatkan di produk investasi yang sesuai dengan profil risiko kita. Kalau Rp 1 juta (20% dari gaji UMR Jakarta yang di kisaran Rp 5 juta), 30 tahun, target return 6% per tahun, maka future value-nya sekitar Rp 1 miliar,” terangnya.

Tejasari mengelaborasi lebih lanjut, jika kita bisa meningkatkan profil risiko investasi kita, maka nominal Rp 1 juta untuk jangka waktu investasi 30 tahun dengan target return 10% per tahun, maka future value-nya menjadi Rp 2,2 miliar.

“Lakukan secara konsisten setiap bulan pastinya, langsung saat kita menerima gaji dan ditempatkan di produk investasi yang legalitasnya jelas dan aman. Berikutnya, tentukan aset aktif apa yang kita ingin capai dalam financial freedom kita,” beber Tejasari.

Aset aktif yang dimaksud Tejasari bisa berupa aset properti, surat berharga, atau pun bisnis. Tejasari bilang, dari aset aktif yang dipilih juga akan memberikan penghasilan secara rutin di masa pensiun.

“Berikutnya, buat juga dana darurat dan bijak dalam mengambil utang. Pilih hanya utang produktif, jangan gunakan utang konsumtif. Karena, financial freedom dapat kita capai apabila kita memiliki dana darurat yang cukup, dan tentunya tanpa utang,” tandasnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu HSBC Indonesia mengungkapkan riset soal nasabah tajir di Indonesia menganggap dana sebesar US$ 340.000 atau Rp 5,5 miliar (1 US$ = Rp 16.231) menjadi jumlah ideal untuk memasuki masa pensiun. Dana ini hanya cukup untuk keperluan sehari-hari.

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

Berapa Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu?


Jakarta

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kini menjadi pilihan lain masyarakat yang ingin bekerja di instansi pemerintahan. Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Paruh Waktu memiliki jaminan dalam haknya.

Gaji PPPK Paruh Waktu telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam Kepmen tersebut dijelaskan gaji PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketersediaan anggaran di instansi pemerintah masing-masing.

Skema ini disusun oleh KemenPANRB sebagai solusi alternatif penataan tenaga non-ASN (honorer) pada tahun ini. Melalui mekanisme tersebut, para honorer yang tidak lulus seleksi CASN 2024, baik dalam formasi CPNS maupun PPPK, dapat diakomodasi menjadi PPPK Paruh Waktu.


Gaji Pegawai PPPK Paruh Waktu

Setelah diangkat, PPPK Paruh Waktu akan memperoleh hak berupa gaji serta fasilitas lainnya sebagaimana ASN pada umumnya. Besaran gaji yang diterima tidak boleh lebih rendah dari gaji saat masih menjadi tenaga honorer atau minimal setara dengan upah minimum yang berlaku di wilayah kerjanya.

Gaji PPPK Paruh Waktu bisa ditetapkan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah penempatan.

Dalam KepmenPANRB No 16 Tahun 2025 juga dijelaskan bahwa pendanaan untuk pembayaran upah PPPK Paruh Waktu dapat bersumber dari pos selain belanja pegawai, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut daftar besaran UMP 2025 setiap provinsi yang bisa menjadi acuan besar gaji PPPK Paruh Waktu jika instansi terkait menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu sesuai UMP:

  • Aceh – Rp3.685.616
  • Sumatera Utara – Rp2.992.559
  • Sumatera Barat – Rp2.994.193,47
  • Riau – Rp3.508.776,22
  • Jambi – Rp3.234.535
  • Sumatera Selatan – Rp3.681.571
  • Bengkulu – Rp2.670.039,39
  • Lampung – Rp2.893.070
  • Bangka Belitung – Rp3.876.600
  • Kepulauan Riau – Rp3.623.654
  • DKI Jakarta – Rp5.396.761
  • Jawa Barat – Rp2.191.232,18
  • Jawa Tengah – Rp2.169.349
  • DI Yogyakarta – Rp2.264.080,95
  • Jawa Timur – Rp2.305.985
  • Banten – Rp2.905.119,90
  • Bali – Rp2.996.561
  • Nusa Tenggara Barat – Rp2.602.931
  • Nusa Tenggara Timur – Rp2.328.969,69
  • Kalimantan Barat – Rp2.878.286
  • Kalimantan Tengah – Rp3.473.621,04
  • Kalimantan Selatan – Rp3.496.195
  • Kalimantan Timur – Rp3.579.313,77
  • Kalimantan Utara – Rp3.580.160
  • Sulawesi Utara – Rp3.775.425
  • Sulawesi Tengah – Rp2.915.000
  • Sulawesi Selatan – Rp3.657.527,37
  • Sulawesi Tenggara – Rp3.073.551,70
  • Gorontalo – Rp3.221.731
  • Sulawesi Barat – Rp3.104.430
  • Maluku – Rp3.141.700
  • Maluku Utara – Rp3.408.000
  • Papua Barat – Rp3.615.000
  • Papua Barat Daya – Rp3.614.000
  • Papua – Rp4.285.850
  • Papua Selatan – Rp4.285.850
  • Papua Tengah – Rp4.285.848
  • Papua Pegunungan – Rp4.285.850

Tunjangan Pegawai PPPK Paruh Waktu

Hingga saat ini, belum ada peraturan lebih lanjut yang mengatur tunjangan PPPK paruh waktu secara rinci. Sementara, PPPK paruh waktu dapat mengecek informasi peraturan tunjangan PPPK penuh waktu.

Dijelaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman Knowledge Management System (KMS) Manajemen ASN – Kantor Regional X BKN, Peraturan Presiden (Perpres) No 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat (1) mengatur bahwa PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan diberikan tunjanagn sesuai dengan tunjangan PNS pada instansi pemerintah tempat PPPK tersebut bekerja.

Tunjangan PPPK tersebut akan diberikan selama masa bakti, yakni selama ia masih aktif menjalankan tugasnya. Berikut daftar tunjangan PPPK:

  • Tunjangan keluarga:
    – Tunjangan suami/istri: 10 persen dari gaji pokok untuk 1 suami/istri PPPK yang sah
    – Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok
  • Tunjangan pangan:
    – Uang makan
    – Tunjangan beras: 10 kg per bulan dalam bentuk uang, Rp 7,242 per kg
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional
  • Tunjangan lain-lain sesuai kemampuan daerah dan kekhususan spesialisasi jabatan masing-masing, dapat berupa:
    – Tunjangan kinerja
    – Tunjangan guru dan dosen
    – Tunjangan bahaya nuklir
    – Tunjangan bahaya radiasi
    – Tunjangan pengamanan persandian
    – TUnjangan risiko bahaya keselamatan dan kesehatan dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan
    – Tunjangan pengelolaan arsip statis
    – Tunjangan khusus Provinsi Papua
    – Tunjangan khusus Wilayah Pulau Kecil Terluar dan/atau Perbatasan
    – Tunjangan jurusita dan jurusita pengganti

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu), PPPK penuh waktu juga memperoleh tunjangan hari raya (THR) 100 persen pada Idulfitri 2025 bila sudah melaksanakan tugas 1 tahun penuh, atau mulai pelaksanaan tugas minimal per 1 Maret 2024.

(cyu/twu)



Sumber : www.detik.com