Tag Archives: biaya sekolah

Jangan Panik, Begini Cara Siapkan Dana Pendidikan untuk Anak


Jakarta

Setiap orang tua tentunya ingin yang terbaik untuk anak, termasuk soal pendidikan. Namun, tingginya biaya pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, membuat banyak orang tua harus berpikir dua kali dalam merencanakannya.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), uang pangkal sekolah swasta rata-rata naik sebesar 10-15% setiap tahun, sementara inflasi pendidikan nasional mencapai 2,83%. Adapun kenaikan ini tak lepas faktor-faktor seperti inflasi pendidikan, pembangunan fasilitas sekolah, hingga biaya operasional sehingga membuat biaya masuk sekolah terus meningkat dari tahun ke tahun.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan ‘Statistik Penunjang Pendidikan 2024’, juga mencatat pada jenjang pendidikan tinggi, rata-rata total biaya pendidikan selama tahun ajaran 2023/2024 sekitar Rp 19,1 juta.


Sementara itu rata-rata total biaya pendidikan jenjang SMA/SMK sederajat mencapai Rp 10,19 juta. Kemudian, rata-rata total biaya pendidikan yang dikeluarkan peserta didik SD sederajat paling rendah di antara jenjang pendidikan lain yaitu sebesar 4,56 juta.

Dengan tingginya angka tersebut, persiapan dana pendidikan harus dimulai sedini mungkin. Tanpa strategi finansial yang tepat, impian orang tua untuk menyekolahkan anak di sekolah atau universitas favorit bisa tentunya akan menjadi beban berat.

Lantas apa saja tips perencanaan keuangan yang tepat untuk pendidikan anak?

Tips Mempersiapkan Dana Pendidikan Anak

1. Cari Informasi Biaya Pendidikan

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan riset mengenai biaya pendidikan di sekolah atau universitas yang menjadi target. Orang tua perlu mengetahui berbagai hal mulai dari, biaya pendaftaran dan uang pangkal, SPP atau biaya bulanan hingga inflasi pendidikan.

Selain itu, pastikan juga untuk survei terkait biaya perlengkapan seperti, seragam, buku, alat tulis) dan biaya kegiatan tambahan seperti, ekstrakurikuler dan studi tur. Pastikan juga perbedaan biaya pendidikan di sekolah swasta favorit atau universitas negeri lewat jalur mandiri.

2. Menghitung Biaya Pendidikan

Setelah memiliki data, langkah berikutnya adalah menghitung berapa dana yang dibutuhkan. Jika anak saat ini masih berusia 2 tahun, perhitungan bisa dimulai dari masa pre-schooll atau Taman Kanak-kanak (TK). Jangan lupa untuk memperhitungkan inflasi pendidikan, yang rata-rata mencapai 10-15% per tahun.

3. Pilih Instrumen Tabungan yang Tepat

Setelah mengetahui perkiraan dana yang harus disiapkan, orang tua bisa mulai mengumpulkannya dengan cara menabung. Pilih instrumen keuangan yang sesuai dengan jangka waktu dan profil risiko.

Salah satu cara cerdas untuk menyiapkan dana pendidikan anak adalah dengan Nabung Emas di Pegadaian. Pasalnya, nilai emas cenderung stabil dan tahan inflasi sehingga cocok dijadikan investasi jangka panjang. Saat biaya pendidikan naik, harga emas pun biasanya ikut naik sehingga membantu menjaga nilai tabungan Anda.

Tak hanya itu, emas juga mudah dicairkan saat dibutuhkan, termasuk saat membutuhkannya untuk membayar biaya pendidikan. Menariknya lagi, saat ini buka Tabungan Emas di Pegadaian Digital bisa mendapatkan Promo Gajian Emas. Nikmati diskon 1 % hingga Rp 50.000 untuk setiap pembukaan rekening Tabungan Emas dengan saldo awal minimal Rp 100.000.

Tak hanya itu, membuka Tabungan Emas di Pegadaian Digital juga terjamin keamanannya karena dijamin 100% emas fisik dan sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jadi, tunggu apa lagi? Segera persiapkan masa depan pendidikan anak sejak dini dengan buka Tabungan Emas di Pegadaian.

(anl/ega)



Sumber : finance.detik.com

Link Resmi Cek Penerima PIP Terbaru


Jakarta

Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan pendidikan yang ditunggu banyak pelajar. Nah, saat ini ada perubahan link resmi untuk cek status penerima bantuan. Jangan sampai salah akses, ya detikers!

PIP adalah program pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah. Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada siswa SD hingga SMA/SMK/sederajat sesuai dengan status peserta didik baru atau tingkat akhir.


Mulai tahun ini, link resmi untuk cek penerima bantuan PIP bisa diakses melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id.

Pastikan tidak salah klik dan abaikan link palsu yang beredar di media sosial.

Cara Cek Penerima PIP di pip.kemendikdasmen.go.id

Biar nggak bingung, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Masuk ke situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu Cek Penerima PIP.
  • Masukkan data:
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    • Nomor Induk Keluarga (NIK)
  • Klik tombol Cari
  • Hasil akan muncul, apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.

Syarat Penerima Bantuan PIP

Program ini ditujukan bagi siswa dengan kriteria tertentu, di antaranya:

  • Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin
  • Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Anak yatim/piatu, penyandang disabilitas, atau tinggal di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Prosedur Pencairan Dana PIP

Setelah detikers memastikan status penerimaan via laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, ada beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan untuk mencairkan dana PIP:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orang tua
  • Buku tabungan rekening pencairan PIP

Jika belum mempunyai rekening, penerima dapat melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditetapkan:

  • BRI untuk peserta didik SD dan SMP
  • BNI untuk peserta didik SMA dan SMK
  • BSI untuk wilayah Aceh

Perlu diketahui, waktu pencairan bisa berbeda-beda tiap penerima. Namun, ada tiga aturan penarikan dana PIP yang wajib diperhatikan:

1. Aktivasi Rekening Melalui Bank Penyalur

Peserta didik penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atau penerima baru wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sebelum bisa mencairkan dana.

2. Penarikan Langsung Melalui Bank

Peserta didik yang sudah memiliki rekening atau terdaftar sebagai penerima sebelumnya dapat langsung mencairkan dana melalui teller bank sesuai ketentuan.

3. Penarikan Melalui Kartu Debit

Peserta didik yang sudah memiliki kartu debit dari rekening bisa menarik dana bantuan lewat mesin ATM atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Dengan adanya perubahan link ini, siswa dan orang tua diharapkan hanya mengakses informasi PIP melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id. Jangan lupa untuk selalu memperbarui data di sekolah agar bantuan bisa tersalurkan tepat waktu.

Semoga membantu ya detikers!

(twu/twu)



Sumber : www.detik.com