Tag Archives: bpjs kesehatan

Ini Kategori Peserta BPJS Kesehatan yang Utang Iurannya Bakal Dihapus


Jakarta

Pemerintah akan melakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan peserta iuran BPJS Kesehatan. Anggaran sebesar Rp 20 triliun telah disiapkan pemerintah yang berasal dari APBN.

Pemutihan ini hanya dilakukan kepada peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah peserta mandiri yang beralih jadi peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau mereka yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

“Pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen dulunya mandiri sendiri membayar, lalu nunggak padahal dia sudah pindah ke PBI, tapi masih punya tunggakan. Atau dibayarin Pemda, itu masih punya tunggakan, tunggakan itu dihapus,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Kamis (23/10/2025).


Pemutihan tersebut dilakukan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Oleh karena itu peserta yang akan diputihkan tunggakannya harus terdaftar dalam DTESEN.

“Dia harus masuk DTSEN, dia harus orang yang memang miskin atau tidak mampu,” tuturnya.

Pemutihan ini untuk utang maksimal 24 bulan. Misalnya, jika peserta menunggak sejak tahun 2014 maka BPJS kesehatan hanya akan menghitung yang 24 bulan atau 2 tahun. Nilai tunggakan sendiri diperkirakan lebih dari Rp 10 triliun.

“Kalaupun tahun 2014 mulai, ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun cukup,” sebutnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat tak mampu.

“Siap, untuk tahun 2026 sudah siap. Rp 20 triliun itu ada, Rp 20 triliun sudah kita anggarkan,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).

Di sisi lain, Purbaya meminta BPJS Kesehatan melakukan perbaikan manajemen. Salah satunya terkait pemanfaatan IT hingga mengurangi program-program yang tidak efisien.

Simak juga Video: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Lansia Kesulitan Akses Mobile JKN

(ily/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik sampai Pertengahan 2026


Jakarta

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan iuran BPJS Kesehatan tak akan naik hingga pertengahan 2026. Menurutnya, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan perlu melihat kondisi masyarakat.

Salah satu indikasinya adalah kondisi ekonomi masyarakat. Pada Rabu (22/10) kemarin, Purbaya menyebut iuran BPJS Kesehatan tak akan naik sebelum ekonomi menyentuh angka 6%.

“Sampai tahun depan sepertinya belum (naik), sampai pertengahan tahun depan. Kita lihat gini, kalau untuk otak-atik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus, baru mereka boleh otak-atik iuran atau mau otak-atik iuran, sekarang belum dibicarakan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).


Kepastian soal tidak naiknya iuran BPJS Kesehatan juga didukung dana Rp 20 triliun yang disiapkan Kemenkeu untuk BPJS Kesehatan tahun depan.

Purbaya menyebut dana tersebut merupakan kebutuhan baru BPJS Kesehatan.

“Itu kan kira-kira mereka kebutuhan, kan mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa kurangnya segitu atau kurang sedikit lah, jadi Rp 20 triliun untuk tahun 2026,” tuturnya.

Purbaya menambahkan besaran iuran BPJS Kesehatan berpotensi dinaikkan jika ekonomi Indonesia berhasil tumbuh di atas 6%. Namun ia juga belum bisa memastikan seberapa besar kenaikan iuran-nya nanti, mengingat hal ini belum dibicarakan lebih jauh.

“Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari, kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih, dalam pengertian tumbuhnya di atas 6% lebih dan mereka sudah mulai dapat kerjaan lebih mudah. Baru kita pikir menaikkan beban masyarakat,” terang Purbaya.

Saat diminta penegasan apakah iuran BPJS Kesehatan berpeluang dinaikkan tahun depan mendatang seperti yang tertuang dalam dengan Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Purbaya belum bisa memastikan.

Tonton juga video “Dirut Pertamina Datang ke Kemenkeu, Purbaya Bilang Mau Bahas Kilang” di sini:

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

65 Juta Warga +62 Dibayangi Hipertensi, Pemicu Gagal Ginjal Usia Muda


Jakarta

Indonesia diestimasi mencatat 65 juta kasus hipertensi berdasarkan hasil survei kesehatan indonesia (SKI) 2023. Dari total tersebut, baru teridentifikasi 18,5 juta pasien, lantaran tidak banyak masyarakat yang aware melakukan pengecekan rutin tekanan darah.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Siti Nadia Tarmizi berharap gap tersebut bisa ditemukan melalui cek kesehatan gratis (CKG).

“Ternyata dari CKG kalau lihat angka prevalensinya sama dengan SKI, jadi memang mungkin betul 65 juta masyarakat kita mengidap hipertensi, meskipun kita baru bisa menemukan 18,5 juta,” beber dr Nadia dalam talkshow di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).


“Harapannya tahun depan sudah ada skrining di lebih dari 100 juta, kalau di akhir tahun mungkin 60-65 juta bisa kita skrining,” lanjutnya.

Meski temuan kasus hipertensi pada CKG relatif tinggi, tindak lanjut tata laksana dan pengobatan terpantau masih rendah. dr Nadia menggambarkan sedikitnya tiga sampel di sejumlah kota besar.

DKI Jakarta misalnya, di Puskesmas Kembangan tercatat ada 337 pasien yang terdiagnosis hipertensi. Namun, hanya 48 pasien yang menjalani tatalaksana pengobatan, dengan 22 kasus yang terkendali.

“Tren di tiga kota besar, DKI Jakarta, Surabaya, Semarang, kurang lebih sama, gap-nya antara yang terdiagnosis dengan melakukan pengobatan tinggi, di Surabaya cuma satu yang agak lebih baik yaitu puskesmas Sidosermo,” lanjutnya.

Puskesmas Sidosermo mencatat 693 kasus hipertensi dan seluruhnya dilaporkan sudah mendapatkan pengobatan, dengan 651 pasien sudah terkendali kondisinya.

Masih Banyak Hoax di Masyarakat

Tantangan yang dihadapi pemerintah juga dilatarbelakangi maraknya hoax yang diyakini masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang ogah berobat karena khawatir berdampak pada masalah kesehatan ginjalnya.

“Padahal hipertensi-nya sendiri yang merusak ginjal mereka,” tandas dr Nadia.

“Jadi ini pekerjaan rumah bagi kita, karena faktanya 40 hingga 60 persen pasien yang terdiagnosis hipertensi tidak pernah kembali untuk pengobatan,” pungkasnya.

Hipertensi menjadi salah satu faktor risiko terjadinya stroke hingga masalah gagal ginjal. Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Dr dr Ari Dwi Aryani MKM menyebut total pembiayaan akibat diabetes melitus dan hipertensi mencapai Rp 35,3 triliun pada 2024.

“Diabetes melitus dan hipertensi itu kan ibunya penyakit dia bisa kemana-mana, sehingga meningkat ke pembiayaan penyakit akibat jantung, gagal ginjal, stroke,” bebernya saat ditemui detikcom pasca talkshow.

“Pasien yang dirawat karena jantung, karena cuci darah, naik,” tandasnya.

Tren pasien disebutnya juga terus bergeser ke usia muda, dari semula di atas 50 tahun menjadi di rentang 30 hingga 40 tahun. Meski begitu, catatan peningkatan kasus tidak selalu menggambarkan penambahan jumlah pasien yang sakit, tetapi ia menilai ada beberapa pasien yang memang baru bisa mendapatkan akses pengobatan tercover BPJS Kesehatan.

(naf/up)



Sumber : health.detik.com

Jemaah Haji 2025 Wajib Punya BPJS Kesehatan yang Aktif



Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuat kebijakan baru terkait perlindungan kesehatan bagi jemaah haji. Mulai tahun 2025, seluruh jemaah haji reguler diwajibkan memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif yaitu, BPJS Kesehatan.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi jemaah haji. Mulai dari persiapan, keberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

“Jadi, jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air,” ujar Muhammad Zain, dalam keterangan persnya, Rabu (12/02/2025).


Nantinya, BPJS akan memberikan perlindungan kesehatan baik sebelum maupun sesudah perjalanan haji. Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara umum, perlindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif,” kata Muhammad Zain.

“Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan,” sambungnya.

Kemenag berharap seluruh jemaah haji dapat memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.

“Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insyaallah,”tukas Muhammad Zain.

Ketentuan ini akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji tahun 2025.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com