Tag Archives: bpn

Super Air Jet Sediakan Rute Berau-Balikpapan, Akses ke Kota Lain Makin Mudah


Jakarta

Maskapai Super Air Jet membuka rute Berau-Balikpapan yang memudahkan akses ke kota lain di Indonesia. Pesawat rute ini menggunakan Airbus 320 dengan kapasitas 180 kursi sekonomi. Rute baru ini tentu bisa memperluas jangkauan masyarakat Berau dari semua kalangan untuk di berbagai hal.

Tentunya perjalanan udara ini dilakukan dengan cepat, nyaman, dan mudah diakses bagi seluruh warga Berau. Berikut jadwal lengkap penerbangan rute Berau-Balikpapan (pp) mulai Jumat (17/10/2025):


1. Berau (BEJ)-Balikpapan (BPN) IU-581

  • Jadwal berangkat: 15.10 WITA
  • Jadwal tiba: 16.10 WITA
  • Frekuensi: setiap hari.

2. Berau (BEJ)-Balikpapan (BPN) IU-579

  • Jadwal berangkat: 07.00 WITA
  • Jadwal tiba: 08.00 WITA
  • Frekuensi: setiap hari.

3. Balikpapan (BPN)-Berau (BEJ) IU-578

  • Jadwal berangkat: 13.30 WITA
  • Jadwal tiba: 14.30 WITA
  • Frekuensi: setiap hari.

4. Balikpapan (BPN)-Berau (BEJ) IU-580

  • Jadwal berangkat: 18.30 WITA
  • Jadwal tiba: 19.30 WITA
  • Frekuensi: setiap hari.

Melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman-Balikpapan (BPN), masyarakat Berau bisa melanjutkan perjalanan menuju banya kota besar di Indonesia. Selanjutnya masyarakat Berau bisa mengakses pendidikan lebih luas, memperluas kegiatan ekonomi, atau sekadar liburan.

Tentunya rute perjalanan Berau-Balikpapan dan kota lain di Indonesia mudah diakses, cepat, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Bagi warga yang ingin mengakses perjalanan menuju kota lain di Indonesia, berikut waktu tempuh yang diperlukan:

Kalimantan

  • Malinau (LNU) sekitar 2 jam 20 menit
  • Melak atau Kutai Barat (GHS) sekitar 2 jam
  • Tarakan (TRK) sekitar 2 jam 30 menit
  • Palangkaraya (PKY) sekitar 3 jam
  • Banjarmasin (BDJ) sekitar 2 jam 45 menit

Jawa dan Bali

  • Jakarta (CGK) sekitar 3 jam 45 menit
  • Yogyakarta (YIA) sekitar 4 jam
  • Semarang (SRG) sekitar 3 jam 30 menit
  • Surabaya (SUB) sekitar 3 jam 30 menit
  • Bali (DPS) sekitar 4 jam 15 menit

Sulawesi

  • Makassar (UPG) sekitar 3 jam
  • Mamuju (MJU) sekitar 3 jam 20 menit.

Selain kemudahan mengakses tiket, check-in online, hingga menikmati perjalanan yang nyaman, masyarakat juga bisa bergabung dengan program CabinClub untuk menikmati penawaran menarik dari aplikasi, BookCabin.

Kemudahan akses diharapkan juga bisa mendorong pertumbuhan UMKM lokal dan memberikan peluang baru untuk memasarkan produk ke pasar yang lebih luas. Komoditas khas Berau seperti hasil laut olahan, batik daerah, dan produk kreatif kini dapat menjangkau konsumen di Yogyakarta, Makassar, dan kota-kota lainnya dengan lebih cepat dan efisien.

(row/ddn)



Sumber : travel.detik.com

Bank Tanah-Pemprov Maluku Utara Teken MoU Optimalisasi Lahan 273 Ribu Ha


Jakarta

Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Optimalisasi Pertanahan dan Pengelolaan Tanah Negara di Provinsi Maluku Utara. Agenda ini sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan aset tanah negara sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menambahkan MoU dengan Pemprov Maluku Utara ini terkait dengan pemanfaatan dan analisis mengenai potensi tanah-tanah di kawasan.

“Kami meyakini bahwa pengelolaan negara, tanah negara. Tidak hanya berbicara tentang aset fisik, tapi juga bagaimana lahan dikelola menjadi sumber berpenghasilan yang baik, menambah perekonomian, sebagaimana layaknya sebidang tanah memberikan manfaat bagi pemanfaatnya,” ujar Hakiki, dalam acara Landbank Strategic Partnership Forum di Wisma BNI 46, Jakarta, Kamis (23/10/2025).


Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengatakan tanah Maluku Utara memiliki potensi yang sangat besar. Berdasarkan data yang kita miliki, ada kawasan hutan sekitar 2,5 juta hektare, dan ada lahan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 273 ribu hektare.

Adapun lahan APL seluas 273 ribu hektare adalah potensi lahan yang bisa dimanfaatkan bagi pengembangan hilirisasi berbagai produk, mulai dari kelapa, cengkeh, pala, hingga jagung. Saat ini sudah ada dua pabrik produk turunan kelapa, dan dua lainnya sedang dalam pembangunan. Maluku Utara juga saat ini menghasilkan sekitar 6 juta buah kelapa perharinya.

“Tetapi masih banyak potensi yang belum dioptimalkan dari Maluku Utara. Oleh karena itu, momentum event hari ini sangat penting, bagaimana kita bekerja sama dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Bank Tanah, untuk me-mapping-kan semua potensi lahan yang ada di Maluku Utara,” kata Sherly.

Sherly mengatakan, pemetaan akan dilakukan menyesuaikan dengan kecocokan komoditas untuk dikembangkan pada tanah tersebut. Nantinya data hasil pemetaan tersebut kemudian dapat diakses oleh para investor sehingga harapannya dapat mempermudah proses investasi itu sendiri.

“Dan jika cocok, sudah ada BNI yang siap memberikan financing. Jadi ini one stop solution. Butuh tanah, ada Bank Tanah dan datanya adanya di Kementerian ATR/BPN. Butuh legalitas, Bank Tanah bantu. Butuh perizinan dan data-data teknis dengan pemerintah provinsi,” ujar dia.

Di samping itu, saat ini Pemprov Maluku juga sangat fokus dalam mengoptimalkan penggunaan lahan-lahan untuk ditanami kelapa. Hal ini mengingat permintaan buah kelapa sangat tinggi, termasuk untuk produk olahannya seperti santan hingga coconut milk.

“Maluku Utara punya lahan tidur yang siap dioptimalkan untuk ditanam kelapa. Selain itu ada jagung, cengkeh, pala, coklat. Melalui kemitraan dengan badan-badan tanah, diharapkan bahwa kepastian hukum dan legalitas tanah lebih aman dan lebih cepat,” katanya.

Selain MoU dengan Pemprov Maluku, juga turut dilangsungkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Bank tanah dengan Desa Kutuh. PKS terkait dengan pemanfaatkan lahan Bank Tanah di Desa Kutuh seluas 5.000 meter.

Tonton juga video “Menimipas-Kapolri Teken MoU: Antisipasi Kejahatan Transnasional” di sini:

(shc/kil)



Sumber : finance.detik.com

AHY Paparkan Hasil Kinerja di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo


Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memperkuat perannya dalam mempercepat pembangunan wilayah. AHY juga terus menyukseskan program swasembada sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian bangsa di tahun pertama kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurutnya, infrastruktur bukan hanya soal beton dan baja, melainkan tentang bagaimana membuka peluang ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, dan menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik bagi rakyat.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan untuk infrastruktur benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, terutama di daerah-daerah yang selama ini kurang tersentuh pembangunan,” ujar AHY, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

“Pendekatan kita adalah holistik dan berkelanjutan, mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara seimbang,” sambungnya dalam acara Media Gathering yang digelar di Jakarta, Senin (21/10).

Kemenko Infrastruktur sendiri mengorkestrasi lima kementerian teknis. Di antaranya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum RI (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI (PKP), Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub), dan Kementerian Transmigrasi RI (Kementrans).

Melalui sinergi tersebut, agenda prioritas nasional yang dijalankan meliputi pertumbuhan ekonomi, swasembada air, pangan, energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Pada Kementerian ATR/BPN, pemerataan pembangunan wilayah dilakukan melalui agraria dan tata ruang. Di Kementerian PU difokuskan pada infrastruktur dasar.

Sementara Kementerian PKP mengembangkan perumahan serta sarana dan prasarana permukiman. Di samping itu, Kemenhub memperkuat konektivitas nasional, dan Kementrans mendorong pemerataan wilayah melalui berbagai program berbasis masyarakat.

Untuk menunjang swasembada pangan, pemerintah membangun, meningkatkan dan merehabilitasi jaringan irigasi yang mengairi ratusan ribu hektare lahan sawah. Sedangkan untuk swasembada air, telah dibangun sejumlah bendungan di berbagai provinsi, dengan progres mencapai 60 persen-10 bendungan rampung dari target 15 unit.

Swasembada di sektor energi melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang ditopang dari sumber surya, air, angin, panas bumi, bioenergi, dan nuklir dengan kapasitas total 42,6 gigawatt (GW). Jika digabung dengan energi fosil 16,6 GW dan penyimpanan 10,3 GW, total penambahan kapasitas pembangkit mencapai 69,5 GW.

Pemerintah juga menginisiasi 165 Sekolah Rakyat yang menampung 15.920 siswa. Saat ini, pemerintah sedang membangun 104 lokasi Sekolah Rakyat di berbagai kabupaten kota pada 2026 bagi 121.320 siswa.

Selain itu, Kementerian PU juga akan membantu membangun 264 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai fasilitas pendukung pendidikan dan gizi masyarakat.

Dalam program 3 juta rumah, melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah terbangun 200.809 unit atau 57% dari target 350.000 unit. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mencapai 23.420 unit atau 52% dari rencana 45.073 unit, sementara PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diterapkan pada 177.970 unit rumah.

Pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas umum akan berjalan di 456 lokasi pesisir, 858 perdesaan, dan 800 perkotaan, disertai penanganan permukiman kumuh di 17 provinsi dan 32 kabupaten/kota.

Selain itu juga ditopang dengan sejumlah program unggulan transmigrasi yakni Trans Tuntas yang telah menerbitkan 6.615 Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk transmigran.

Kemudian Trans Lokal yang dimana 1.299 KK telah ditempatkan pada 10 lokasi, lalu Trans Karya Nusa dengan 95 KK transmigran telah bekerja dalam penempatan Trans Karya Nusa.

Selanjutnya ada Trans Patriot yakni sebanyak 2.000 akademisi dan guru besar ditempatkan di 154 lokasi transmigrasi, serta Trans Gotong Royong yang telah tercapai 42 MoU dengan 23 diantaranya Perguruan Tinggi, 2 BUMN, 16 Kementerian/Lembaga dan 1 Lembaga Non Pemerintah.

Infrastruktur untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan dan pembangunan 711,02 km jalan dan 184,42 meter jembatan dilakukan pada tahap pertama, serta 567,74 km jalan dan 6,8 meter jembatan pada tahap kedua.

Selain itu, jalan tol operasi sepanjang 90,79 km, 6 terminal tipe A, 2 terminal barang internasional, dan 20 pelabuhan yang direhabilitasi maupun dikembangkan. Program ini juga mendukung bandara perbatasan, Ibu Kota Negara (IKN), dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Di sektor perkeretaapian, peningkatan dilakukan pada stasiun, jalan rel, sistem elektrifikasi, sinyal, dan telekomunikasi. Sejumlah inovasi turut dijalankan seperti penurunan harga tiket Nataru sebesar 10% dan Lebaran sebesar 13-14%.

Inovasi lainnya yaitu peluncuran sistem ALL Indonesia, serta pengendalian Over Dimension Over Loading (ODOL) dengan target zero ODOL pada 2027.

Sementara itu, pengembangan Kawasan Rebana dan Aerocity Kertajati menjadi contoh nyata inisiatif strategis yang diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah berbasis industri dirgantara dan logistik.

AHY berpendapat pembangunan infrastruktur harus berbasis tata ruang berkelanjutan agar selaras dengan pelestarian lingkungan.

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kini diperkuat dengan peta skala besar dari Badan Informasi Geospasial (BIG), sehingga daerah dapat menetapkan kawasan produktif tanpa mengorbankan ruang hijau.

“Dengan RDTR yang jelas dan berbasis data geospasial, investasi bisa lebih cepat masuk tanpa mengorbankan lingkungan,” tegas AHY.

Pemerintah juga mendorong peremajaan kendaraan angkutan agar memenuhi standar ramah lingkungan, membuka peluang industri otomotif dan energi bersih sebagai bagian dari transformasi menuju ekonomi hijau.

Langkah konkret lainnya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur pengaman pesisir Pantura Jawa untuk melindungi lebih dari 50 juta warga pesisir, sistem drainase modern, normalisasi sungai, serta pengembangan fasilitas waste-to-energy sebagai bagian dari strategi infrastruktur hijau yang juga membuka lapangan kerja baru.

“Infrastruktur yang kita bangun hari ini adalah investasi jangka panjang bagi kesejahteraan rakyat. Dari tata ruang, transportasi, energi, hingga lingkungan, semuanya kita rancang dengan semangat keberlanjutan dan pemerataan,” kata AHY.

“Kita tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun fondasi masa depan yang lebih adil, hijau, dan inklusif,” sambungnya.

Sebagai informasi, pada kesempatan ini AHY turut didampingi oleh Sekretaris Kemenko Ayodhia GL Kalake; Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Nazib Faizal; Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Muhammad Rachmat Kaimuddin; dan Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Ronny Ariuly Hutahayan.

Hadir pula Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Agust Jovan Latuconsina; Staf Khusus Bidang Hukum dan Regulasi Sigit Raditya; Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Herzaky Mahendra Putra; Staf Khusus Bidang Kerja Sama Lembaga Non Pemerintah dan Kerja Sama Luar Negeri Merry Riana; Tenaga Ahli Bidang Politik dan Tata Kelola Pembangunan Ahmad Khoirul Umam.

Turut mendampingi AHY, Tenaga Ahli Bidang Manajemen Pimpinan Yudhi Prasetyo Purnomo; Tenaga Ahli Bidang Pembangunan Kewilayahan Berkelanjutan Ali Affandi; Tenaga Ahli Bidang Data dan Teknologi Informasi Diska Putri Pamungkas; serta Tenaga Ahli Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Zamrony.

Simak juga Video ‘Nilai LSI Denny JA Setahun Prabowo-Gibran: Hubungan Internasional Tertinggi’:

(akd/ega)



Sumber : news.detik.com

Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Rincian Biayanya


Jakarta

Seseorang bisa memperoleh tanah secara cuma-cuma dari orang tuanya. Namun, tak cukup pernyataan saja, pihak terkait perlu melakukan proses balik nama sertifikat.

Balik nama sertifikat bermaksud untuk mengalihkan kepemilikan atas tanah. Dalam kasus ini, balik nama cukup berbeda karena ada hubungan orang tua dan anak.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Ana Anida pernah mengatakan pemberian tanah dari orang tua kepada anak bisa berupa hibah atau waris. Hal itu tergantung pada kondisi orang tua ketika memberikan tanah.


“Waris dilakukan saat orang tua sudah meninggal, sedangkan hibah dilakukan saat orang tua masih hidup,” kata Ana kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

Untuk balik nama sertifikat tanah, pemohon perlu memenuhi sejumlah biaya. Besaran biaya untuk mengurus balik nama sertifikat tanah bisa dilihat lewat aplikasi Sentuh Tanahku.

Sebagai catatan, biaya balik nama sertifikat tanah bisa berbeda-beda berdasarkan daerah dan luas tanah. Biaya jasa pejabat pembuat akta tanah (PPAT) juga beragam sesuai ketentuan.

Lalu, berapa biaya yang perlu dipenuhi pemohon untuk balik nama sertifikat tanah orang tua kepada anak? Berikut ini penjelasannya.

Balik Nama Tanah Hibah

Jika orang tua masih hidup saat memberikan tanah kepada anaknya, hal itu disebut hibah.

Syarat Peralihan Hak karena Hibah

Menurut PKBPN Nomor 1 Tahun 2010, persyaratan untuk balik nama sertifikat tanah karena waris sebagai berikut.

  • Formulir permohonan ditandatangani pemohon atau kuasanya
  • Surat kuasa apabila dikuasakan
  • Fotokopi identitas pemohon/pemegang hak dan penerima hibah (KTP dan KK) serta kuasa apabila dikuasakan
  • Sertifikat asli
  • Akta hibah PPAT
  • Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat dicantumkan kewajiban tersebut
  • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan
  • Bukti SSB (BPHTB)

Biaya PNBP

Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk peralihan hak karena Hibah mengacu ketentuan Pasal 16 ayat (2) PP 128 Tahun 2015 yaitu Tarif Pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah (T). Berikut ini cara menghitung tarifnya.

Rumus T = (1/1000 x Luas Tanah x Zona Nilai Tanah) + Rp 50.000

Biaya BPHTB

Biaya BPHTB sebesar 5 persen dari nilai tanah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Namun, perhitungan ini tergantung pada ketentuan masing-masing daerah.

Rumus BPHTB = 5% x (Luas Tanah x NJOP – Pengurangan Tergantung Daerah)

Balik Nama Tanah Waris

Namun, kalau orang tua sudah meninggal dan anaknya menerima tanahnya, itu adalah sebuah warisan.

Syarat Peralihan Hak karena Waris

Menurut PKBPN Nomor 1 Tahun 2010, persyaratan untuk balik nama sertifikat tanah karena waris sebagai berikut.

  • Formulir permohonan ditandatangani pemohon atau kuasanya
  • Surat kuasa apabila dikuasakan
  • Fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP dan KK) dan kuasa apabila dikuasakan
  • Sertipikat Asli
  • Surat keterangan waris sesuai ketentuan
  • Akta wasiat notariil apabila ada wasiat
  • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan
  • Bukti SSB (BPHTB)

Biaya PNBP

Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk peralihan hak karena pewarisan mengacu ketentuan Pasal 16 ayat (2) PP 128 Tahun 2015 yaitu Tarif Pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah (T). Berikut ini rumus perhitungannya.

Rumus T = (1/1000 x Luas Tanah x Zona Nilai Tanah) + Rp 50.000

Biaya BPHTB

Biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% dari nilai tanah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Perhitungan ini tergantung pada ketentuan masing-masing daerah.

Rumus BPHTB = 5% x (Luas Tanah x NJOP – Pengurangan Tergantung Daerah)

Nah, itulah sejumlah biaya yang perlu dipersiapkan untuk balik nama sertifikat tanah dari orang tua ke anak. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/zlf)



Sumber : www.detik.com

Berapa Biaya Balik Nama Tanah Pemberian Orang Tua? Begini Perhitungannya


Jakarta

Orang tua bisa memberikan tanah kepada anaknya semasa hidup maupun setelah meninggal dunia. Supaya tanah itu sepenuhnya menjadi hak milik anak, perlu dilakukan balik nama sertifikat tanah.

Proses balik nama itu untuk mengalihkan kepemilikan atas tanah. Berbeda dari transaksi jual beli, balik nama sertifikat tanah milik orang tua kepada anak ada perbedaan.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Ana Anida menjelaskan pemberian tanah dari orang tua kepada anak terbagi menjadi dua cara, yaitu hibah dan waris. Cara tersebut berdasarkan status orang tua pada saat pengalihan hak.


“Waris dilakukan saat orang tua sudah meninggal, sedangkan hibah dilakukan saat orang tua masih hidup,” kata Ana kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

Jika ingin balik nama sertifikat tanah, pemohon perlu membayar sejumlah biaya. Untuk mengetahui perkiraan biaya balik nama tanah tersebut, pemohon dapat melakukan simulasinya lewat aplikasi Sentuh Tanahku.

Perlu diketahui, biaya balik nama sertifikat tanah bervariasi tergantung pada daerah dan luas tanah. Selain itu, ada juga biaya jasa pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang juga beragam dan perlu dipertimbangkan oleh pemohon.

Berapa biaya untuk balik nama sertifikat tanah pemberian orang tua kepada anak? Simak penjelasannya berikut ini.

Balik Nama Tanah Hibah

Pemberian tanah ketika orang tua kepada anak ketika masih hidup disebut hibah. Berikut syarat dan biaya balik nama sertifikat tanah akibat hibah.

Syarat Peralihan Hak karena Hibah

Menurut PKBPN Nomor 1 Tahun 2010, persyaratan untuk balik nama sertifikat tanah karena waris sebagai berikut.

  • Formulir permohonan ditandatangani pemohon atau kuasanya
  • Surat kuasa apabila dikuasakan
  • Fotokopi identitas pemohon/pemegang hak dan penerima hibah (KTP dan KK) serta kuasa apabila dikuasakan
  • Sertifikat asli
  • Akta hibah PPAT
  • Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat dicantumkan kewajiban tersebut
  • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan
  • Bukti SSB (BPHTB)

Biaya PNBP

Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk peralihan hak karena Hibah mengacu ketentuan Pasal 16 ayat (2) PP 128 Tahun 2015 yaitu Tarif Pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah (T). Berikut ini cara menghitung tarifnya.

Rumus T = (1/1000 x Luas Tanah x Zona Nilai Tanah) + Rp 50.000

Biaya BPHTB

Biaya BPHTB sebesar 5 persen dari nilai tanah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Namun, perhitungan ini tergantung pada ketentuan masing-masing daerah.

Rumus BPHTB = 5% x (Luas Tanah x NJOP – Pengurangan Tergantung Daerah)

Balik Nama Tanah Waris

Apabila orang tua sudah meninggal dan anaknya mendapatkan tanahnya, itu adalah sebuah warisan. Berikut ini syarat dan biaya untuk balik nama tanah tersebut.

Syarat Peralihan Hak karena Waris

Menurut PKBPN Nomor 1 Tahun 2010, persyaratan untuk balik nama sertifikat tanah karena waris sebagai berikut.

  • Formulir permohonan ditandatangani pemohon atau kuasanya
  • Surat kuasa apabila dikuasakan
  • Fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP dan KK) dan kuasa apabila dikuasakan
  • Sertipikat Asli
  • Surat keterangan waris sesuai ketentuan
  • Akta wasiat notariil apabila ada wasiat
  • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan
  • Bukti SSB (BPHTB)

Biaya PNBP

Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk peralihan hak karena pewarisan mengacu ketentuan Pasal 16 ayat (2) PP 128 Tahun 2015 yaitu Tarif Pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah (T). Berikut ini rumus perhitungannya.

Rumus T = (1/1000 x Luas Tanah x Zona Nilai Tanah) + Rp 50.000

Biaya BPHTB

Biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% dari nilai tanah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Perhitungan ini tergantung pada ketentuan masing-masing daerah.

Rumus BPHTB = 5% x (Luas Tanah x NJOP – Pengurangan Tergantung Daerah)

Itulah penjelasan soal biaya balik nama sertifikat pemberian orang tua kepada anaknya. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/abr)



Sumber : www.detik.com

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 4 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar



Jakarta

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah menangani bidang pertanahan lewat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kementerian tersebut menyampaikan capaian kinerja selama setahun ke belakang, termasuk sudah terdaftarnya 4 juta bidang tanah.

Dikutip dari detikNews, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengungkapkan hingga Oktober 2025, tercatat 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar dan 97 juta bidang telah bersertifikat. Hal itu lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memperkuat kepastian hukum atas tanah.

“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertipikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak,” ujar Ossy kepada wartawan, Senin (20/10/2025).


Dalam setahun terakhir, capaian pendaftaran tanah mencapai 4 juta bidang, di mana 2,69 juta bidang di antaranya sudah disertifikasi. Capaian tersebut berkontribusi terhadap ekonomi bagi negara melalui total penambahan nilai ekonomi (Economic Value Added) hingga Rp 1.021,95 triliun.

Pihaknya pun terus memperkuat transformasi digital dengan penerbitan 6,1 juta sertifikat elektronik hingga Oktober 2025. Jumlah tersebut meningkat pesat dari 639 ribu sertifikat pada tahun sebelumnya.

Kemudian, Kementerian ATR/BPN juga memprioritaskan perlindungan tanah wakaf dan aset sosial-keagamaan. Upaya tersebut memastikan aset sosial-keagamaan memiliki kepastian hukum dan terlindungi.

Tercatat sebanyak 278.689 bidang tanah wakaf sudah terdaftar dengan luas mencapai 26.865,67 hektare. Adapun pendaftaran tanah wakaf meningkat sekitar 16.600 bidang.

Di sisi lain, Program Reforma Agraria juga menunjukkan kemajuan. Redistribusi tanah sebanyak 1,64 juta bidang dengan luas 879.942 hektare diterima oleh 496 ribu kepala keluarga di berbagai daerah.

“Reforma Agraria berfungsi untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kami ingin rakyat kecil punya akses terhadap tanah dan berkesempatan untuk maju,” jelasnya.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN sudah menyelesaikan sejumlah kasus pertanahan. Penindakan mafia tanah juga semakin digalakkan.

“Sepanjang 2025 ini, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan. Penindakan mafia tanah makin gencar. Setahun terakhir, sebanyak 140 pelaku mafia tanah telah diproses hukum, di mana 130,7 juta meter persegi tanah dan potensi kerugian negara senilai Rp 9,4 triliun berhasil diselamatkan,” ucapnya.

“Satu tahun ini adalah fondasi. Kami membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola yang semakin berorientasi pada hasil dan pelayanan publik,” tambah Ossy.

Di samping itu, Ossy menyampaikan arahan Prabowo agar tanah menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Hal itu merupakan fondasi bagi Indonesia untuk lebih kuat demi terciptanya keadilan sosial.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Setahun ini menjadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan lebih kuat demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

Pemilik Lama Sudah Meninggal, Gimana Cara Balik Nama Sertifikat Tanah?


Jakarta

Sertifikat tanah sebaiknya segera dibalik nama setelah melakukan transaksi jual beli. Jika ditunda, pemilik lama bisa saja sudah meninggal dunia sehingga susah melakukan balik nama sertifikat tanah.

Balik nama yang dimaksud adalah proses mengalihkan hak kepemilikan tanah yang tertera pada sertifikat. Langkah ini penting untuk memastikan kepemilikan tanah punya dasar hukum yang jelas.

Lalu, bagaimana kalau pemilik lama sudah meninggal dunia? Bagaimana cara balik namanya? Simak penjelasannya berikut ini.


Cara Balik Nama Tanah Jika Pemilik Lama Meninggal

Notaris, PPAT, dan Pejabat Lelang Kelas II Bima, Fitri Khairunnisa mengatakan proses balik nama tanah berbeda dari biasanya kalau pemilik terdahulu sudah meninggal. Ada proses tambahan yang perlu diurus oleh pemohon.

1. Turun Waris

Pembeli tanah harus meminta ahli waris penjual tanah melakukan proses turun waris. Proses tersebut bisa dilakukan secara mandiri ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau menggunakan jasa notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Secara umum, dokumen yang perlu disiapkan, di antaranya sertifikat tanah, KTP ahli waris, dan surat kematian. Kemudian, dokumen itu diserahkan ke BPN.

“Turun waris itu, jadi sertifikat yang atas nama penjual sudah meninggal itu dibalik nama dulu ke para ahli waris. Tergantung nanti ahli warisnya ada berapa orang, ahli warisnya itu nanti yang menangani pernyataan waris, lalu dibalik nama dulu ke para ahli waris,” kata Fitri kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

2. Buat Akta Jual Beli

Lalu, ahli waris dan pembeli membuat akta jual beli (AJB) dengan bantuan notaris dan PPAT. Hal tersebut hanya untuk menyelesaikan administrasi jual beli, bukan transaksi tanah lagi. Akta tersebut nantinya dipakai untuk proses balik nama sertifikat tanah seperti biasa.

“Setelah turun waris baru dibuat akta jual beli seperti biasa, tapi akta jual belinya itu bukan atas nama penjualnya itu, karena sudah sertifikatnya sudah beralih ke nama ahli waris,” tuturnya.

Itulah cara balik nama sertifikat tanah setelah penjual atau pemilik lama meninggal dunia. Semoga membantu!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

2 Asrama Debarkasi Baru Siap Terima Jemaah Haji Banten dan Semarang



Jeddah

Kementerian Agama (Kemenag) dalam dua tahun terakhir mengaktifkan dua asrama haji debarkasi baru bagi kepulangan jemaah haji Indonesia. Keduanya adalah Asrama Haji Debarkasi Manyaran di Jawa Tengah (Jateng) dan Asrama Haji Debarkasi Cipondoh di Banten.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab Kemenag mengatakan, baik Manyaran maupun Cipondoh, baru difungsikan pada saat penerimaan kedatangan jemaah dari Tanah Suci. Pada saat keberangkatan, dua tempat layanan ini belum difungsikan.

“Kita awalnya mengaktifkan 14 asrama haji embarkasi pada saat pemberangkatan jemaah haji. Untuk pemulangan, penerimaan jemaah akan dilangsungkan pada 16 asrama haji debarkasi. Sebab, debarkasi Manyaran dan Cipondoh sudah bisa difungsikan,” sebut Saiful Mujab saat rapat dengan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Urusan Haji, Jeddah, Kamis (4/7/2024).


Dijelaskan Saiful, Asrama Haji Debarkasi Cipondoh melayani penyambutan kedatangan jemaah haji asal Banten. “Total ada 25 kelompok terbang atau kloter. Mereka saat berangkat dari Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede, pulangnya langsung ke Asrama Haji Debarkasi Cipondoh,” sebutnya.

Sementara untuk asrama haji debarkasi Manyaran, akan melayani seluruh jemaah asal Kota dan Kabupaten Semarang. “Total ada lima kloter. Mereka saat berangkat dari Asrama Haji Embarkasi Donohudan, pulangnya langsung ke Asrama Haji Debarkasi Manyaran,” lanjutnya.

Berikut daftar 16 asrama haji debarkasi kedatangan jemaah haji dari Tanah Suci:

1. Aceh (BTJ)
2. Medan atau Kualanamu (KNO)
3. Batam (BTH)
4. Padang (PDG)
5. Palembang (PLM)

6. Jakarta Pondok Gede (JKG)
7. Jakarta Saudia (CKG SV)
8. Kertajati (KJT)
9. Solo (SOC)
10. Surabaya (SUB)

11. Lombok (LOP)
12. Balikpapan (BPN)
13. Banjarmasin (BDJ)
14. Makassar atau Ujungpandang (UPG)
15. Manyaran (SOC)
16. Cipondoh (JKG)

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

194 Ribu Jemaah Haji Tiba di Tanah Air, 453 Orang Wafat



Madinah

Operasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air masih berlangsung. Sebanyak 194.765 jemaah dan petugas telah diterbangkan ke Tanah Air.

Jumlah tersebut merupakan data hingga Kamis, 18 Juli 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Jumat, 19 Juli 2024 pukul 01.00 WIB. Mereka tergabung dalam 497 kelompok terbang (kloter).

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, hari ini, Jumat (19/7), sebanyak 7.108 jemaah haji yang tergabung dalam 18 kloter telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:


1. Debarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter;

2. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

3. Debarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;

4. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.226 jemaah/3 kloter;

5. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter;

6. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter;

7. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 720 jemaah/2 kloter;

8. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.855 jemaah/5 kloter;

9. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 900 jemaah/2 kloter.

Widi turut melaporkan jumlah jemaah haji yang wafat hingga h-4 berakhirnya operasional pemulangan haji.

“Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 07.00 Waktu Indonesia Barat, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 453 orang,” ujar Widi dalam keterangan resmi Kemenag, Jumat (19/7/2024).

“Sementara jemaah yang masih dalam perawatan di rumah sakit Arab Saudi berjumlah 40 orang dan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia sebanyak 28 jemaah,” sambungnya.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengimbau jemaah haji Indonesia untuk tetap menjaga kesehatan selama di Kota Madinah.

“Utamakan ziarah ke Raudhah sesuai jadwal tasreh yang telah ditentukan. Maksimalkan momentum selama di kota nabi khususnya di Masjid Nabawi untuk beribadah,” pesannya.

“Batasi aktivitas bepergian ke luar hotel terlebih suhu di Madinah relatif panas berkisar hingga 43 derajat celsius,” pungkasnya.

Menurut Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M, fase pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah akan berakhir pada 21 Juli 2024. Kloter terakhir dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 22 Juli 2024.

(nla/kri)



Sumber : www.detik.com

H-5 Operasional Haji Berakhir, 188 Ribu Lebih Jemaah Tiba di Tanah Air



Madinah

Operasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air masih berlangsung. Hingga 17 Juli 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau 18 Juli 2024 pukul 01.00 WIB, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 188.458 orang.

“Mereka tergabung dalam 481 kelompok terbang (kloter),” terang Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag, Kamis (18/7/2024).

Widi mengatakan, hari ini, Kamis, 18 Juli 2024, jemaah haji yang akan dan telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 8.708 orang.


Mereka tergabung dalam 22 kloter, dengan rincian sebagai berikut:

1. Debarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter

2. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter

3. Debarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 393 jemaah/1 kloter

4. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/2 kloter

5. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 1.320 jemaah/3 kloter

6. Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 880 jemaah/2 kloter

7. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 kloter

8. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.855 jemaah/5 kloter

9. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 900 jemaah/2 kloter

10. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 18.52 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 448 orang.

Widi melaporkan, jemaah yang ditanazulkan dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berjumlah 64 orang. Sedangkan jemaah yang dilakukan evakuasi berjumlah 8 orang.

“Tanazul adalah pengajuan pulang lebih cepat atau pengunduran waktu pulang jemaah haji dari jadwal yang seharusnya,” katanya.

“Tanazul diprioritaskan bagi jemaah haji sakit yang harus segera dipulangkan ke Tanah Air untuk mendapatkan penanganan medis lebih intensif,” imbuh Widi.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ujar Widi, kembali mengimbau jemaah haji Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air untuk tetap menjaga kesehatan dengan makan tepat waktu.

“Tetap menjaga hidrasi tubuh dengan minum yang cukup. Bagi jemaah sakit agar minum obat teratur sesuai anjuran dokter,” pesan dia.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com