Tag Archives: bruto

Aset Dana Pensiun RI Capai Rp 1.500 T, tapi Kepesertaan Masih Minim


Jakarta

Kepesertaan masyarakat Indonesia terhadap program dana pensiun masih tergolong rendah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah peserta program dana pensiun bahkan belum mencapai setengah dari total angkatan kerja nasional.

Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kemenkeu, Ihda Muktiyanto, mengungkapkan masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam program dana pensiun di Indonesia. Dari total sekitar 144 juta angkatan kerja, baru sekitar 23,6 juta pekerja yang tercatat sebagai peserta program pensiun wajib.

“Dari sekitar 144 juta angkatan kerja di Indonesia, baru sekitar 23,6 juta yang tercatat sebagai peserta program pensiun wajib. Hal ini mengindikasikan bahwa mayoritas pekerja kita, khususnya di sektor informal dan UMKM, masih menghadapi risiko cukup besar ketika memasuki masa pensiun karena tidak terlindungi oleh jaminan pensiun yang memadai,” ungkap Ihda dalam sambutannya di acara Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) di Hotel Tentrem, Tangerang, Kamis (23/10/2025).


Selain rendahnya kepesertaan, Ihda menyebut dana pensiun di Indonesia juga menghadapi tantangan dari sisi jumlah atau nilai aset. Padahal, program pensiun berperan penting dalam kerangka perlindungan sosial dan pembangunan nasional.

Ia menjelaskan, total aset program pensiun, baik yang bersifat wajib maupun sukarela, saat ini telah mencapai lebih dari Rp 1.500 triliun atau setara 6,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meski mengalami kemajuan dibanding tahun sebelumnya, capaian tersebut masih tertinggal jauh dibanding negara lain.

Ihda menambahkan, di antara negara-negara Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Indonesia masih berada di urutan terbawah. Bahkan, tingkat aset dana pensiun Indonesia tercatat masih kalah dibanding Malaysia.

“Malaysia misalnya sudah mencapai di atas 60% dari PDB. Artinya, kita masih menghadapi tantangan besar untuk meningkatkan skala dan kedalaman aset dana pensiun agar lebih berperan signifikan dalam menjamin kesejahteraan lansia sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan jangka panjang Indonesia,” terang Ihda.

Lebih lanjut, Ihda menegaskan pentingnya reformasi sistem pensiun nasional yang tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai aset, tetapi juga memperluas kepesertaan secara masif.

“Reformasi sistem pensiun harus diarahkan untuk memperluas cakupan kepesertaan secara signifikan,” ujarnya.

Simak juga Video MK Diminta Hapus Uang Pensiun Anggota DPR, Puan: Ada Aturannya

(rrd/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Sektor Ekraf di ASEAN Berkembang Pesat, Harus Didukung Kebijakan Tepat



Jakarta

Utusan Wali Kota London untuk Industri Kreatif, John Newbigin menilai ekonomi kreatif di kawasan ASEAN sudah berkembang pesat, tapi butuh kebijakan yang tepat.

“Ekonomi kreatif bukan sekadar serangkaian industri, tetapi merupakan cara berpikir yang benar-benar baru tentang interaksi dan hubungan timbal balik antara ekonomi, budaya, komunitas, masyarakat, dan lingkungan. Dan itulah yang sebenarnya disatukan oleh kerangka kerja ini,” kata Newbigin dalam pemaparannya di Jakarta, Rabu (22/10/2025) dikutip dari Antara.

Berdasarkan kerangka kerja tersebut, pembuat kebijakan perlu memperhatikan keseimbangan antara sosial, budaya, lingkungan, dan ekonomi dari kebijakan berkelanjutan pada bidang apapun. Itu yang pertama.


Yang kedua, kebijakan untuk memajukan ekonomi kreatif perlu inklusif, tidak hanya harus mencakup semua negara anggota ASEAN, tapi juga semua komunitas yang membentuk bangsa di kawasan itu, khususnya komunitas terpinggirkan dan komunitas adat serta keterlibatan setiap kementerian.

“Ini adalah sesuatu untuk semua orang. Sebagian karena ekonomi kreatif tidak memiliki hambatan untuk masuk. Ekonomi ini padat karya, bukan padat modal, sehingga relatif mudah bagi orang untuk memulai bisnis, yang menjadikannya sangat penting bagi pertumbuhan kaum muda di kawasan ini,” kata Newbigin.

Ketiga, seperti dikatakan Newbigin, kebijakan ekonomi kreatif harus bersifat praktis, membantu mewujudkan perubahan dan kolaboratif.

Terakhir, kebijakan juga harus kolaboratif, setiap 10 negara anggota ASEAN harus memiliki peran yang unik dan krusial dalam pembangunan ekonomi kreatif meskipun masing-masing memiliki keragaman.

Keempat kerangka kerja tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan dampak sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan secara bersamaan, bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi.

“Pertumbuhan ekonomi harus berdampak budaya karena kawasan ini memiliki warisan budaya yang begitu kaya, dan kita semua tahu bahwa proses urbanisasi dan pertumbuhan media sosial membahayakan banyak aspek budaya tradisional, nyata, dan tak nyata. Dan menemukan cara untuk menjaga hal-hal ini tetap hidup dan relevan di abad ke-21 adalah penting,” kata Newbigin.

Industri kreatif telah menyumbang lebih dari US$ 200 juta terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan memperkerjakan lebih dari 15 juta orang dengan potensi yang mulai berkembang di kawasan ASEAN.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com