Tag Archives: bus pariwisata

Pelajaran dari Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu Jatim



Jakarta

Lagi dan lagi, kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata kembali terjadi. Bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nopol DK 7942 GB diduga mengalami rem blong menabrak 10 sepeda motor dan 6 mobil di Kota Batu, Jawa Timur. Kecelakaan ini menewaskan empat orang.

Dikutip detikJatim, kecelakaan yang melibatkan belasan kendaraan ini terjadi pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Peristiwa itu bermula saat bus pariwisata melaju dari arah Jalan Sultan Agung menuju arah Jalan Imam Bonjol.

“Rombongan ini baru keluar dari Museum Angkut. Rupanya kendaraan ada kesalahan teknis, di Jalan Sultan Agung pengemudi mencoba membuang ke trotoar berharap ada fungsi pengereman tapi tidak berhasil. Kemudian terjadi laka di Jalan Imam Bonjol sampai Jalan Pattimura (bus berhenti menabrak pohon),” Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata.


Bus pariwisata tersebut mengangkut rombongan sebanyak 46 orang. Dengan rincian 39 pelajar, tiga guru pendamping, satu sopir utama, satu sopir cadangan dan dua kernet.

“Untuk rombongan sehat semua dan memang beberapa masih ada yang syok. Rombongan ini sudah kita pindahkan ke shelter,” ujar Andi.

Erreza Hardian, Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga sebagai Wakil Bidang Pendidikan & Pelatihan Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (KAMSELINDO), mengatakan ada beberapa pelajaran yang bisa diambil dari kejadian ini.

“Bahaya di jalan memang tidak akan pernah bisa dihilangkan. Semua program keselamatan faktanya memang akhirnya untuk menurunkan risiko ketika berada di jalan. Karena kondisi lingkungan jalan begitu dinamis dan muncul banyak persoalan baru ke permukaan seperti fenomena gunung es,” kata Reza kepada detikOto, Kamis (9/1/2025).

Diketahui, izin bus dengan nomor polisi DK 7942 GB itu sudah kedaluwarsa. Saat detikOto mengecek di aplikasi Mitra Darat dari Kementerian Perhubungan, izin bus tersebut sudah lama mati. Berdasarkan aplikasi Mitra Darat, pelat nomor DK 7942 GB terdaftar atas nama PT Purnayasa Transwisata.

Izin angkutan bus tersebut habis di tanggal 26 April 2020. Uji berkala pun sudah kedaluwarsa. Bus ini tercatat melakukan pengujian terakhir di Pulogadung, Jakarta, dan status uji berkalanya kedaluwarsa di tanggal 15 Desember 2023.

“Kenapa masih ada temuan (pelanggaran) uji berkala? Mungkin karena biayanya sangat mahal. Kalau punya armada sedikit aman, tapi kalau sudah banyak tanpa sistem maka bisa saja terlupa atau kelewat. Beli sistem juga mahal lho. Mungkin lebih baik untuk perawatan dulu atau gaji karyawan misalnya daripada nggak makan. Saya yakin banyak pertimbangan,” ujar Reza.

Pengguna jalan yang berada di sekitar bus juga harus lebih waspada. Apalagi faktanya, korban di kecelakaan maut di Batu itu justru bukan penumpang, melainkan pengguna jalan lain.

“Masyarakat misalnya apa ketika melihat bus memberikan prioritas? Semakin banyak memotong jalan bus, maka pengemudi akan melakukan service brake, makin sering brake makin berat kerja kompresor angin dan sistem pengereman. Juga penyewa apakah sudah memberikan fasilitas cukup kepada awak bus dan makan yang bergizi selama sewa. Tentunya ini harusnya di luar budget sewa. Distraksi pengemudi termasuk mind wondering akan sangat mempengaruhi kinerja pengemudi bekerja,” ujar Reza.

Untuk korban tewas pun, kata Reza, perlu didalami lagi apakah kematian karena kecelakaan atau kesalahan dalam penanganan.

“Jadi nanti para pemangku kepentingan bisa membuat prosedur penanganan yang lebih baik misalnya. Kemudian juga untuk korban luka apakah penanganan juga baik. Ini cara praktis menurunkan risiko seperti saya sampaikan di atas,” ujarnya.

“Memutuskan berada di jalan sangat berbahaya, kendalikan risiko dengan mengenali bahaya. Kalau mau wisata mungkin minimalkan transportasi darat banyak moda transportasi bisa kita gunakan. Panitia juga harus mulai mengerti apa itu keselamatan dan rencana perjalanan. Ilmu keselamatan itu gratis dan universal kok,” pungkasnya.

(rgr/dry)



Sumber : oto.detik.com

Waspadai Bus Pariwsata Bodong saat Mudik



Jakarta

Di musim mudik lebaran, mungkin saja beredar bus pariwisata yagn tidak memiliki izin. Calon penumpang harus mewaspadai angkutan yang akan digunakan untuk perjalanan mudik lebaran nanti. Jangan sampai perjalanan mudik malah membawa petaka.

Menurut Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, bus pariwisata jumlahnya cukup banyak digunakan mudik gratis. Namun, bus pariwisata itu kerap belum dilakukan rampcheck.

“Lantaran tidak tersedia anggaran dan menjadi bagian anggaran yang ikut dipangkas demi efisiensi anggaran,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/3/2025).


Djoko meminta pemerintah tetap melakukan rampcheck untuk bus pariwisata. Aktivitas rampcheck bus wisata dapat dilakukan di pool PO Bus Wisata atau lokasi wisata.

“Jangan sampai nanti ketika pemberangkatan mudik gratis ditemukan sejumlah unit bus wisata tidak laik jalan. Bus wisata yang kerap disewa untuk mudik gratis lebaran harus dalam kondisi laik jalan,” ujarnya.

Djoko menegaskan, perlu disosialisasikan bahaya mudik jika menggunakan bus pariwisata bodong atau ilegal, karena pemeliharaan armada dan pengemudi tidak jelas.

“Meskipun pengadaan armada bus diserahkan ke pihak event organizer (EO), minta disediakan armada bus yang sudah lolos rampcheck. Perjalanan jarak jauh disediakan 2 pengemudi. Apalagi kondisi mudik, waktu perjalanan bisa lebih lama dari kondisi biasanya,” ucapnya.

Menurut Djoko, para penyelenggara mudik harus bertanggung jawab terhadap keselamatan pemudik. Mereka harus memastikan bahwa bus yang digunakan adalah bus pariwisata resmi yang memiliki perizinan dan telah dilakukan rampchek oleh pemerintah.

“Ditandai dengan logo rampchek yang ditempel di kaca bagian depan,” katanya.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com