Tag Archives: dana pensiun

Tanda-tanda Kamu Bakal Susah di Masa Pensiun


Jakarta

Bekerja keras bertahun-tahun, berharap masa tua akan jadi waktu bersantai. Tapi bagi yang tak menyiapkan diri sejak dini, masa pensiun bisa menjadi babak paling berat dalam hidup, khususnya dalam hal finansial.

Perencana Keuangan, Andy Nugroho, mengatakan seorang pekerja nantinya akan susah waktu pensiun ini dapat terlihat dari sejumlah tanda. Contohnya seperti belum memiliki dana pensiun baik berupa tabungan atau pendapatan pasif.


“Sebelum pensiun orang tersebut tidak memiliki tabungan dan atau sumber pendapatan pasif yang mencukupi yang dapat menghidupi kebutuhan sehari-harinya,” terang Andy kepada detikcom, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya kondisi ini dapat diperparah jika dengan kultur budaya keluarga dan sosial di Indonesia, orang tersebut bahkan tidak memiliki anak/sanak saudara yang dapat membantu kebutuhan finansialnya pasca-pensiun.

Sehingga tanda lain yang menunjukkan bahwa pekerja akan susah waktu pensiun adalah ketika ia masih harus bekerja untuk memenuhi hidup meski sudah memasuki usia pensiun antara 56-60 tahun.

“Setelah pensiun tanda yang paling sederhana adalah orang tersebut setelah memasuki masa usia pensiun para pekerja secara umum masih harus tetap bekerja untuk dapat makan dan hidup layak. Jadi bukan bekerja untuk sekedar mengisi waktu luang ataupun bekerja sebagai aktualisasi diri ya.

Untuk itu, dirinya menyarankan kepada para pekerja untuk menyiapkan tabungan atau pasif yang bisa menjadi sumber dana bagi kebutuhan sehari-hari saat pensiun. Pasif income yang dimaksud bisa berupa bisnis atau investasi. Tak lupa sebisa mungkin yang bersangkutan juga memiliki asuransi, minimal asuransi kesehatan.

“Asuransi kesehatan minimal BPJS kesehatan. Karena semakin bertambah usia maka semakin rawan terkena penyakit dan akan semakin mahal biaya pengobatannya,” papar Andy.

“Jangan sampai tabungan dan pasif income yang kita proyeksikan dapat memenuhi kebutuhan pensiun kita tergerus habis karena membayar biaya pengobatan akibat tidak punya asuransi,” tegasnya.

Sementara itu Perencana Keuangan dari Finansia Consulting, Eko Endarto, mengatakan tanda-tanda bahwa seseorang akan susah waktu pensiun dapat terlihat dari beberapa hal seperti masih memiliki tanggungan atau utang saat mendekati hari tua hingga belum memiliki dana tabungan.

“Kalau misalnya 5 tahun sebelum pensiun dia masih punya utang, berarti dia pasti akan bermasalah. Kedua, kalau dia ketika mendekati pensiun tidak memiliki aset yang cukup, maka kemungkinan dia akan bermasalah juga,” terangnya.

“Ketiga, ketika mereka mendekati masa pensiun tadi, dia belum memiliki investasi yang bisa dihasilkan, didapatkan di pensiun besok. Nah, itu kemungkinan dia akan bermasalah,” sambung Eko.

Menurutnya kepemilikan investasi atau pasif income menjadi sangat penting waktu pensiun untuk menjaga agar aset atau dana tabungan yang sudah disiapkan tidak cepat berkurang. Selain itu, dengan berinvestasi yang bersangkutan juga bisa menjaga nilai aset dari inflasi tahunan.

Untuk itu, Eko menyarankan kepada pekerja untuk sesegera mungkin menyiapkan dana pensiun baik tadi berupa tabungan maupun investasi agar bisa hidup lebih nyaman saat memasuki usia senja.

“Mereka tidak boleh memiliki kewajiban yang akan membebani mereka ketika pensiun. Untang itu kan kewajiban. Terus pendidikan anak. Bukan nggak boleh punya anak, tapi ketika mereka mendekati usia pensiun, kalau bisa pendidikan anak itu sudah siap,” jelas Eko.

“Kesehatan, jadi ketika pensiun nanti mereka sudah punya cover nih. Ada asuransinya atau ada dana kesehatan yang cukup,” pungkasnya.

Simak juga Video: Cara Realistis Menabung Meski Gaji Pas-pasan!

(igo/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Aset Dana Pensiun RI Capai Rp 1.500 T, tapi Kepesertaan Masih Minim


Jakarta

Kepesertaan masyarakat Indonesia terhadap program dana pensiun masih tergolong rendah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah peserta program dana pensiun bahkan belum mencapai setengah dari total angkatan kerja nasional.

Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kemenkeu, Ihda Muktiyanto, mengungkapkan masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam program dana pensiun di Indonesia. Dari total sekitar 144 juta angkatan kerja, baru sekitar 23,6 juta pekerja yang tercatat sebagai peserta program pensiun wajib.

“Dari sekitar 144 juta angkatan kerja di Indonesia, baru sekitar 23,6 juta yang tercatat sebagai peserta program pensiun wajib. Hal ini mengindikasikan bahwa mayoritas pekerja kita, khususnya di sektor informal dan UMKM, masih menghadapi risiko cukup besar ketika memasuki masa pensiun karena tidak terlindungi oleh jaminan pensiun yang memadai,” ungkap Ihda dalam sambutannya di acara Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) di Hotel Tentrem, Tangerang, Kamis (23/10/2025).


Selain rendahnya kepesertaan, Ihda menyebut dana pensiun di Indonesia juga menghadapi tantangan dari sisi jumlah atau nilai aset. Padahal, program pensiun berperan penting dalam kerangka perlindungan sosial dan pembangunan nasional.

Ia menjelaskan, total aset program pensiun, baik yang bersifat wajib maupun sukarela, saat ini telah mencapai lebih dari Rp 1.500 triliun atau setara 6,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meski mengalami kemajuan dibanding tahun sebelumnya, capaian tersebut masih tertinggal jauh dibanding negara lain.

Ihda menambahkan, di antara negara-negara Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Indonesia masih berada di urutan terbawah. Bahkan, tingkat aset dana pensiun Indonesia tercatat masih kalah dibanding Malaysia.

“Malaysia misalnya sudah mencapai di atas 60% dari PDB. Artinya, kita masih menghadapi tantangan besar untuk meningkatkan skala dan kedalaman aset dana pensiun agar lebih berperan signifikan dalam menjamin kesejahteraan lansia sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan jangka panjang Indonesia,” terang Ihda.

Lebih lanjut, Ihda menegaskan pentingnya reformasi sistem pensiun nasional yang tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai aset, tetapi juga memperluas kepesertaan secara masif.

“Reformasi sistem pensiun harus diarahkan untuk memperluas cakupan kepesertaan secara signifikan,” ujarnya.

Simak juga Video MK Diminta Hapus Uang Pensiun Anggota DPR, Puan: Ada Aturannya

(rrd/rrd)



Sumber : finance.detik.com