Tag Archives: darul

Kampung Muara Sunda, Restoran Bernuansa Bali yang Pernah Disinggahi Jokowi



Garut

Bagi warga Jawa Barat yang belum sempat bertandang ke Bali, khususnya kawasan Ubud, singgah ke Kampung Muara Sunda (KMS) dapat menjadi alternatif.

Sebab meski berkategori rumah makan sunda, khusus Sabtu – Minggu dan libur panjang restoran di Jalan Raya Bayongbong Km3, Muara Sanding – Garut Kota ini menyajikan full nuansa Bali.

Sebetulnya sentuhan Bali sudah mulai terlihat sejak di bagian teras restoran. Di situ selain ada dua patung domba garut dengan tanduk baplang di kiri-kanan teras seolah menyambut para tamu, juga ada dua Tedung (payung) bermotif kotak-kotak hitam-putih khas Bali.


Nuansa Bali kian terasa dominan dan kental dengan arsitektur dan desain interior anyaman bambu yang megah dan artistik. Tak kalah dengan dengan Bamboo Dome di The Apuva Kempinski Hotel, Nusa Dua Bali yang pernah dipakai untuk jamuan makan siang para kepala negara dunia di acara KTT G-20 pada November 2022.

Restoran bergaya Ubud di GarutRestoran bergaya Ubud di Garut Foto: Sudrajat/detikTravel

Belum lagi alunan instrumental rindik (gamelan bambu) berpadu dengan irama suling yang mendayu-dayu, menghanyutkan. Juga busana khas Bali yang dikenakan para pelayan pria dan wanita.

“Untuk desain arsitektur resto ini semuanya dikonsep Pak Tedi (Golsom) Aristiadi,” kata Manajer Pemasaran KMS Nur Bintang Insani kepada detikTravel, Sabtu (6/9/2025) malam.

Tedi adalah pemilik KMS yang juga dikenal sebagai pengusaha di bidang akomodasi dan otomotif di Kota Garut.
Tedi mengaku sengaja membuat desain rumah makan bernuansa Bali agar berbeda dengan desain restoran sunda pada umumnya.

Sekalipun demikian aneka material utama seperti bamboo tetap berasal dari Garut. Demikian juga dengan makanan yang disajikan dominan menu sunda.

“Saya mencoba out of the box, dengan mengambil vibes Bali biar orang-orang yang belum bisa ke Bali cukup ke Kampung Muara Sunda. Saya boleh sebut ini sebagai Ubudnya Garut,” papar Tedi yang tengah berada di Makassar melalui chat WA.

Tak berlebihan bila Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Garut, 2025-2030, itu mengklaim demikian. Restoran ini memang memiliki area makan yang luas dengan suasana yang nyaman dan asri.

Selain dikeliling area persawahan dan kebun sayuran yang hijau, sambil bersantap para pengunjung dapat memandang lepas ke tiga gunung utama di Garut, yakni Gunung Guntur, Papandayan, dan Cikuray.

Restoran bergaya Ubud di GarutRestoran bergaya Ubud di Garut Foto: Sudrajat/detikTravel

Selain itu, di lahan seluas 5000 m2 restoran ini juga menyediakan area bermain untuk anak-anak, sehingga sangat cocok untuk dikunjungi bersama keluarga. Juga tersedia ruang makan khusus untuk para sopir atau staf dengan bangunan yang dindingnya dipasangi batu-batu hitam yang tak kalah artistik.

Dengan sekitar 200 menu khas Sunda yang otentik, fasilitas yang memadai, dan suasana yang nyaman, restoran ini menjadi tempat yang sempurna untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman-teman.

“Gak akan nyesel pokoknya menjadikan Kampung Muara Sunda sebagai destinasi kuliner yang wajib dikunjungi di Garut,” kata Bintang.

Selain nyaman untuk bersama keluarga, Sarjana Akuntansi dari sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta itu melanjutkan, KMS juga menyediakan layanan private dinner maupun lunch dengan sentuhan romantis.

Selain para pejabat daerah baik sipil maupun militer, serta para pengusaha dan selebritas kenamaan di tanah air, Presiden Joko Widodo juga sempat singgah untuk makan siang di KMS.

Restoran bergaya Ubud di GarutFoto mantan presiden Jokowi sedang makan di KMS Garut Foto: Sudrajat/detikTravel

Hal itu terjadi sebelum dia membuka Rapat Koordinasi Nasional Pondok Pesantren Muhammadiyah di Pondok Pesantren Darul Arqam Garut, pada 17 Oktober 2017.

Foto Jokowi bersama Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono terpamang di dinding dekat kasir. Kepada pers kala itu, Tedi mengaku diberi tahu panitia sehari sebelum acara. Menu yang dipesan antara lain goreng ayam kampung, tumis kikil, dan karedok.

(jat/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Hukum Talak Saat Marah dalam Islam, Apakah Sah?


Jakarta

Ketika menikah, setiap pasangan tentu berharap agar pernikahan tersebut menjadi pernikahan yang langgeng dan penuh kebahagiaan. Namun, dalam perjalanan rumah tangga, tak jarang muncul tantangan yang membuat pasangan suami-istri tidak sejalan dalam pandangan dan sikap terhadap suatu hal.

Perbedaan pendapat yang tidak diselesaikan dengan tenang sering kali berujung pada pertengkaran dan luapan emosi. Dalam kondisi seperti ini, kata-kata bisa meluncur tanpa kendali, termasuk ucapan talak yang diucapkan dalam keadaan marah.

Hal ini menimbulkan pertanyaan yang kerap muncul di benak banyak orang: bagaimana hukum talak yang diucapkan saat sedang marah dan emosi? Apakah talak tersebut tetap sah di mata Islam, atau justru tidak dianggap karena diucapkan tanpa kesadaran penuh?


Hukum Talak Saat Emosi

Dikutip dari website resmi Kementerian Agama, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai talak yang diucapkan oleh suami dalam keadaan marah atau emosi. Sebagian ulama berpendapat bahwa talak yang diucapkan dalam kondisi tersebut tetap sah dan memiliki kekuatan hukum.

Salah satu ulama yang berpendapat demikian adalah Syekh Zainuddin al-Malibari dari mazhab Syafi’i, yang menjelaskan bahwa talak orang yang marah tetap dianggap sah selama ia masih dalam keadaan sadar dan mengetahui apa yang diucapkannya.

واتفقوا على وقوع طلاق الغضبان وإن ادعى زوال شعوره بالغضب

Artinya: “Para ulama bersepakat bahwa talak orang yang marah itu tetap jatuh, meskipun ia mengklaim bahwa kesadarannya hilang karena marah.” (Syekh Zainuddin al-Malibari, Fathul Mu’in [Semarang, Thoha Putra: t.t], halaman 112).

Sementara itu, sebagian ulama lain berpendapat bahwa talak yang diucapkan suami dalam keadaan marah berat atau emosi yang memuncak tidak dianggap sah. Alasannya, pada tingkat kemarahan tersebut, seseorang tidak lagi sepenuhnya sadar terhadap ucapan dan tindakannya.

Kondisi ini bahkan disamakan dengan keadaan orang yang kehilangan akal, seperti orang gila atau penderita epilepsi saat kambuh.

وأربع لا يقع طلاقهم: الصبي، والمجنون. وفي معناه المغمى عليه، والنائم، والمكرَه

Artinya: “Empat orang yang penyataan talaknya dianggap tidak berlaku, yaitu anak kecil, orang gila – termasuk di dalamnya adalah penderita epilepsi-, orang yang sedang tidur, dan orang yang dipaksa”. (Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi, Fathul Qarib al-Mujib, [Semarang, Thoha Putra: t.t] halaman 48).

Tingkat Kemarahan Suami Saat Mengucap Talak

Masih mengutip dari laman Kemenag, Syekh Abdurrahman al-Jaziri dalam Kitabul Fiqhi ‘alal Madzhabil Arba’ah (Beirut, Darul Kutubil Ilmiyah: 2003), juz IV, halaman 262, menjelaskan bahwa tingkat kemarahan seorang suami saat mengucapkan talak dibagi menjadi tiga.

Pertama, marah tingkat awal, yaitu ketika seseorang mulai marah namun masih mampu mengendalikan diri dan menyadari setiap ucapannya. Dalam kondisi ini, talak yang diucapkan tetap sah karena dilakukan dalam keadaan sadar.

Kedua, marah tingkat puncak, yakni saat emosi telah memuncak hingga menghilangkan akal dan kesadaran. Orang dalam kondisi ini disamakan dengan orang gila, sehingga talaknya tidak sah dan tidak berlaku.

Ketiga, marah tingkat pertengahan, yaitu ketika kemarahan sudah tinggi dan membuat seseorang keluar dari kebiasaannya, tetapi belum sampai kehilangan kesadaran. Dalam kondisi ini, mayoritas ulama berpendapat bahwa talaknya tetap sah, karena pelaku masih dalam keadaan sadar dan mengetahui apa yang diucapkannya.

Menentukan tingkat kemarahan suami saat mengucapkan talak perlu dilakukan dengan penilaian yang objektif melalui bukti, saksi, serta pertimbangan pihak berwenang seperti petugas KUA atau tokoh agama agar keputusan sesuai dengan syariat.

Cara Menahan Amarah dalam Islam

Emosi yang tidak terkendali dapat membuat seseorang kehilangan kemampuan untuk berpikir jernih dan bertindak rasional. Dalam konteks pernikahan, hal ini bisa memicu pertengkaran yang berujung pada retaknya hubungan suami-istri.

Oleh karena itu, penting bagi setiap pasangan untuk menahan amarah dan tidak mengambil keputusan saat emosi memuncak. Islam pun mengajarkan umatnya untuk mengendalikan amarah sebagai bentuk menjaga diri dan keharmonisan rumah tangga.

Menurut Buku Ajar Akidah Akhlak karya Syafiuddin dan Machnunah Ani Zulfah, salah satu cara menahan amarah dalam Islam adalah dengan beristighfar. Dalam menghadapi tantangan rumah tangga, seperti perbedaan pendapat atau kesalahpahaman dengan pasangan, beristighfar membantu menenangkan hati agar tidak terbawa emosi.

Cara kedua adalah menahan diri dari melampiaskan kemarahan. Rasulullah SAW pernah memberi wasiat agar seseorang tidak marah, dan hal ini sangat relevan dalam pernikahan, karena kemampuan menahan diri dapat mencegah ucapan atau tindakan yang bisa melukai pasangan.

Ketiga, amarah juga bisa diredam dengan berwudhu, karena wudhu menyucikan diri dari emosi negatif dan menurunkan panas hati. Dalam kehidupan rumah tangga, berwudhu sebelum melanjutkan pembicaraan dapat membantu suami-istri berpikir lebih jernih dan bijak dalam menyelesaikan masalah.

Cara keempat adalah berdiam diri dan membaca ta’awudz ketika marah. Dengan diam, seseorang dapat menghindari kata-kata yang memperkeruh suasana, dan dengan membaca ta’awudz, ia memohon perlindungan Allah SWT agar setan tidak memperbesar konflik dalam rumah tangga.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com