Tag Archives: dawud

3 Keutamaan Sedekah Subuh, Amalan Sederhana Pelancar Rezeki


Jakarta

Sedekah Subuh adalah amalan yang bisa dikerjakan kaum muslimin pada pagi hari. Terlebih, sedekah merupakan ibadah yang dianjurkan.

Dari Hudzaifah, Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap yang baik itu sedekah.” (HR Abu Dawud)


Mengutip buku Hikmah Sedekah: Menemukan Kebaikan dalam Memberi oleh Sakti Wibowo, sedekah dimaknai sebagai tindakan memberi harta atau bantuan kepada orang yang membutuhkan tanpa mengharapkan imbalan atau balasan dari penerima. Sedekah terdiri dari berbagai macam, tidak hanya sebatas harta.

Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal, berikut bunyi haditsnya:

“Setiap diri dianjurkan bersedekah setiap hari. Sedekah itu banyak bentuknya. Mendamaikan dua orang yang bermusuhan dengan cara adil adalah sedekah. Menolong seseorang untuk menaiki binatang tunggangannya adalah sedekah. Mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraan adalah sedekah. Menyingkirkan rintangan dari jalan adalah sedekah dan setiap langkah yang dilangkahkan seseorang untuk mengerjakan salat adalah sedekah.”

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai keutamaan sedekah Subuh, kaum muslimin perlu memahami arti dari sedekah Subuh itu sendiri.

Apa Itu Sedekah Subuh?

Sedekah Subuh adalah amalan yang dikerjakan setelah salat Subuh. Seseorang dapat menyedekahkan hartanya di jalan Allah dengan niat ikhlas dan untuk kebaikan. Secara istilah, tidak ada yang membedakan sedekah Subuh dengan sedekah biasa kecuali waktu pelaksanaannya.

Dalam sebuah hadits diriwayatkan,

“Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidak ada satu subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa: “Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfak”, sedangkan yang satu lagi berdoa, “Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan (hartanya).” (HR. Bukhari)

M Arifin Ilham dan M Nurani melalui karyanya yang berjudul Dahsyatnya Amalan Pembuka Rezeki menerangkan bahwa waktu terbaik melakukan sedekah Subuh ialah setelah salat Subuh hingga menjelang Dzuhur, sebagaimana merujuk pada hadits di atas.

Keutamaan Sedekah Subuh

1. Mendapat Ridha Allah SWT

Allah SWT telah menjamin siapa saja yang mendermakan hartanya di jalan-Nya dengan ikhlas dan niat semata-mata mengharap ridha dari-Nya dalam firmannya, dalam Al Baqarah ayat 245:

مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah?) Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”

2. Didoakan oleh Malaikat

Setiap Subuh akan ada malaikat yang mendoakan kita agar rezeki kita terus mengalir dan lancar. Oleh karenanya, ada baiknya berbagi rezeki dengan orang lain ketika mengawali hari. Nantinya, rezeki tersebut akan kembali kepada kita berkali-kali lipat.

3. Melancarkan Rezeki

Dijelaskan dalam buku Shalat Subuh dan Shalat Dhuha oleh Muhammad Khalid, menaati kewajiban berzakat, menunaikan sedekah, dan rajin berinfak, sesungguhnya hal tersebut merupakan ‘bisnis’ dengan Allah SWT.

Bisnis tersebut maksudnya adalah janji Allah terkait seseorang yang dengan ikhlas menyedekahkan hartanya demi kepentingan orang lain yang lebih membutuhkan, maka akan mendapatkan gantinya sebanyak dua kali lipat bahkan lebih.

Itulah pembahasan mengenai keutamaan sedekah Subuh dan keutamaannya. Jangan lupa diamalkan ya!

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Ini Bentuk Sedekah yang Diganjar Pahala Berlimpah, Apa Itu?


Jakarta

Sedekah adalah amalan yang ringan yang bisa dikerjakan muslim. Anjuran sedekah tercantum dalam beberapa ayat suci Al-Qur’an, salah satunya pada surah Al Baqarah ayat 254.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ٢٥٤

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum datang hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya (hari itu), tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. Orang-orang kafir itulah orang-orang zalim.”


Selain itu, Rasulullah SAW dalam haditsnya turut menerangkan tentang anjuran bersedekah bagi muslim. Dari Hudzaifah, Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap yang baik itu sedekah.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah. Hadits shahih, Al Albani men-shahihkan hadits ini dalam Al Misykat, Shahih at-Targhib, dan Silsilah Ahadits Ash-Shahihah)

Menurut buku 100 Kesalahan dalam Sedekah karya Reza Pahlevi Dalimuthe, muslim yang bersedekah sama dengan mengeluarkan hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, perlu dipahami juga bahwa sedekah banyak bentuknya tak selalu dengan harta.

Berkaitan dengan itu, ada bentuk sedekah yang jika dikerjakan maka muslim mendapat pahala berlimpah. Sedekah jenis ini hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan.

Bentuk Sedekah yang Pahalanya Berlimpah

Sedekah yang pahalanya berlimpah adalah wakaf dan salat Dhuha. Sebagaimana diketahui, wakaf tergolong sebagai sedekah jariyah yang artinya meski muslim telah wafat, pahalanya terus mengalir.

Ini diterangkan dalam hadits riwayat Muslim yang dinukil dari kitab Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 3 oleh Imam Nawawi yang diterjemahkan Misbah. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila anak Adam (manusia) telah wafat, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Menurut kitab Hadyul Islami Fatawi Mu’ashirah oleh Yusuf Al-Qardhawi terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani, wakaf tergolong sebagai sedekah jariyah sebab ketika pewakaf meninggal maka harta miliknya masih digunakan untuk kebaikan kepentingan umum.

Pengertian wakaf sendiri didefinisikan sebagai pemberian yang dilakukan dengan cara menahan dan menjadikannya bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Maksud menahan di sini adalah menghindarkan barang itu agar tidak diwariskan, dijual, dihibahkan, digadaikan, disewakan dan sejenisnya seperti diterangkan dalam buku Hukum Perwakafan di Indonesia susunan Hujriman.

Contoh dari wakaf seperti tanah untuk membangun masjid, musala, pesantren, sekolah, dan semacamnya. Wakaf juga bisa berupa perkebunan, pertokoan, dan lainnya yang hasilnya ditujukan untuk membiayai dakwah, pendidikan, sarana peribadatan dan semacamnya.

Adapun, mengenai salat Dhuha yang termasuk sebagai bentuk sedekah dengan pahala berlimpah termasuk amalan sunnah muakkad. Dari Abu Dzar RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Pada setiap ruas tulang seseorang di antara kalian di setiap pagi ada kewajiban sedekah. Setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, tiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Namun, semua itu dapat dicukupi dengan salat dua rakaat yang dikerjakan seseorang di waktu Dhuha.” (HR Muslim)

Bahkan, dijelaskan dalam buku Amalan Pembuka Rezeki oleh Haris Priyatna dan Lisdy Rahayu, muslim yang mengerjakan salat Dhuha diganjar pahala setara ibadah umrah. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk melaksanakan salat wajib, pahalanya adalah seperti pahala haji, dan barang siapa melakukan salat Dhuha, pahalanya adalah seperti pahala umrah, dan melaksanakan salat setelah salat tanpa ada kesia-siaan antara keduanya, ia akan mendapat tempat yang tinggi.” (HR Abu Dawud)

Adab Sedekah bagi Muslim

Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada dalam Mausuatul Adab al-Islamiyyah yang diterjemahkan Abu Ihsan Al-Atsari menjelaskan beberapa adab sedekah bagi muslim. Apa saja? Berikut bahasannya.

  1. Ikhlas bersedekah untuk mencari rida Allah SWT
  2. Mendahulukan sedekah wajib ketimbang sunnah (dalam hal ini berarti zakat harus ditunaikan lebih dulu)
  3. Tidak menunda sedekah wajib (zakat) tanpa alasan yang diperbolehkan
  4. Bersedekah pada orang yang membutuhkan
  5. Bersedekah kepada orang terdekat
  6. Sedekah dari hasil yang baik dan halal
  7. Merahasiakan sedekah
  8. Tidak mengungkit sedekah yang dikeluarkan

(aeb/rah)



Sumber : www.detik.com

Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Apakah Pahalanya Sampai?


Jakarta

Sedekah adalah amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW. Bukan tanpa alasan, banyak keutamaan yang terkandung dalam sedekah.

Meski termasuk amalan ringan, sedekah dapat menghapus dosa seseorang. Ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi,

“Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api.” (HR At-Tirmidzi)


Menukil dari Buku Terapi Bersedekah karya Manshur Abdul Hakim, sedekah adalah pemberian yang dimaksudkan untuk mengharap pahala dari Allah SWT. Selain itu, sedekah juga diartikan sebagai harta yang dikeluarkan seseorang karena ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Imam Nawawi melalui Syarh Shahih Muslim-nya mengatakan bahwa sedekah menjadi bukti tulusnya seseorang sekaligus lurusnya iman di dalam hatinya. Sedekah merupakan cermin dari iman yang tulus dan lurus.

Umumnya, sedekah dilakukan oleh orang yang masih hidup untuk dirinya. Lantas bagaimana dengan sedekah atas nama orang yang telah meninggal dunia? Apakah diperbolehkan dalam Islam?

Diperbolehkan Sedekah Atas Nama Orang yang Meninggal Dunia

Abdul Somad dalam bukunya yang berjudul 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah mengatakan Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa sedekah atas nama orang yang meninggal dunia tidak bertentangan dengan hadits-hadits Rasulullah SAW. Salah satu dari hadits itu menyebut tentang sedekah jariyah ketika seseorang sudah wafat, berikut bunyinya:

“Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Maksud dari terputusnya amal yaitu dari si mayit. Dengan demikian, amal orang lain kepada dirinya tidak terputus. Sebab, doa anak yang saleh menjadi salah satu contoh amalan yang terus mengalir meski orang tuanya telah wafat.

Selain itu, terkait hukum sedekah atas nama orang orang meninggal dunia juga disebutkan dalam hadits dari Ibnu Abbas RA. Ia berkata,

“Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW. menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya, saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku.” (HR Abu Dawud & Bukhari)

Hadits tersebut dinukil dari kitab Sunan At-Tirmidzi Jilid 1 tulisan Muhammad bin Isa bin Saurah. Para ulama juga berpendapat mengenai hadits itu bahwa tidak ada pahala dari orang yang masih hidup yang sampai kepada orang yang meninggal dunia kecuali sedekah dan doa.

Selain itu, dalam buku Gus Dewa Menjawab Membahas Permasalahan-permasalahan Fikih, Keimanan dan Kehidupan yang karya Gus Dewa, sedekah atas nama orang yang meninggal dunia hukumnya sunnah. Tetapi, ketentuan itu dapat berubah jika terdapat wasiat.

Perlu dipahami, apabila keluarga yang berwasiat tidak mampu maka kewajiban wasiat itu gugur. Sebab, Islam tidak pernah memberatkan umatnya.

Pahala dari sedekah atas nama orang yang meninggal dunia akan sampai. Ini sesuai dengan hadits berikut yang berasal dari Buraidah:

“Saat itu aku sedang bersama dengan Rasulullah lalu datang seorang perempuan. Ia berkata, ‘Aku bersedekah kepada seorang budak perempuan atas nama ibuku yang telah wafat,’ Lantas Rasulullah menjawab, ‘Kamu pasti mendapat pahala dan warisnya diberikan kepadamu,’ Perempuan itu bertanya, ‘Ya Rasulullah, ibuku memiliki kewajiban untuk mengqadha puasa selama sebulan, bolehkah aku berpuasa atas namanya?’ Lalu Rasulullah menjawab, ‘Berpuasalah atas namanya,’ Lalu perempuan itu bertanya lagi, ‘Ibuku juga belum menunaikan ibadah haji, bolehkah aku berhaji atas namanya?’ Lalu Rasul menjawab lagi, ‘Berhajilah atas namanya,” (HR Bukhari dan Muslim)

Wallahu a’lam.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Pengertian, Syarat, Jenis dan Ketentuan Menghitungnya


Jakarta

Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan merupakan rukun Islam ketiga. Dengan menunaikannya, umat Islam dapat saling membantu dan meringankan beban mereka yang membutuhkan.

Zakat mal adalah salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Untuk lebih memahami terkait zakat mal, simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Pengertian Zakat Mal

Amalan zakat wajib dilaksanakan oleh seluruh umat Islam. Mengutip buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII susunan H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta seseorang jika telah mencapai batas tertentu (nisab) sesuai aturan Islam.


Berbeda dengan zakat fitrah yang wajib dibayarkan setiap Idulfitri, zakat mal bergantung pada jumlah dan jenis harta yang dimiliki. Jika harta tersebut memenuhi syarat, maka wajib dizakati.

Zakat mal hukumnya wajib, sebagaimana kewajiban salat, puasa, dan haji. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam firman Allah SWT surah At-Taubah ayat 103.

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Arab latin: Khuż min amwālihim ṣadaqatan tuṭahhiruhum wa tuzakkīhim bihā wa ṣalli ‘alaihim, inna ṣalātaka sakanul lahum, wallāhu samī’un ‘alīm(un).

Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka (guna) mensucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Ayat tersebut menegaskan pentingnya zakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan pembersihan harta. Selain itu, perintah zakat juga disebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 277.

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ لَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ,

Arab latin: Innal-lażīna āmanū wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti wa aqāmuṣ-ṣalāta wa ātuz-zakāta lahum ajruhum ‘inda rabbihim, wa lā khaufun ‘alaihim wa lā hum yaḥzanūn(a).

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman, beramal saleh, menegakkan salat, dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.

Dari Tafsir Tahlili yang dilansir dari laman resmi Kemenag, surah Al-Baqarah ayat 277 menegaskan bahwa orang yang beriman, beramal saleh, mendirikan salat, dan menunaikan zakat tidak akan mengalami ketakutan atau kesedihan.

Zakat disebut sebagai salah satu sifat utama yang menyucikan harta dan jiwa, sekaligus menjadi obat bagi mereka yang terjerat dalam praktik riba.

Dengan menunaikan zakat, seorang muslim tidak hanya memenuhi kewajiban sosial, tetapi juga memperoleh ketenangan batin yang tidak dimiliki oleh para pemakan riba, yang jiwanya dipenuhi kegelisahan dan kecemasan.

Jenis Harta yang Wajib Dizakati

Masih dari sumber sebelumnya, berikut ini beberapa jenis harta yang dikenai kewajiban zakat mal.

1. Emas dan Perak

Zakat wajib dikeluarkan atas emas dan perak apabila telah mencapai nisab serta melewati haulnya. Perintah Allah SWT terkait kewajiban ini tercantum dalam surah At-Taubah ayat 34.

“Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak serta tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka sampaikanlah kepada mereka kabar tentang azab yang pedih.”

2. Harta Perniagaan

Harta perniagaan dikenakan zakat apabila telah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam syariat. Kewajiban ini didasarkan pada hadis Nabi SAW berikut:

“Dari Samurah bin Jundub, ia berkata, ‘Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk menunaikan zakat dari barang yang diperjualbelikan.” (HR Abu Dawud)

3. Hasil Pertanian dan Perkebunan

Hasil pertanian atau perkebunan wajib dikeluarkan zakatnya setiap kali panen apabila telah mencapai nisab. Perintah untuk menunaikan zakat hasil pertanian atau perkebunan tercantum dalam firman Allah SWT dalam surah Al-An’am ayat 141.

“..dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya. Akan tetapi, janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

4. Peternakan dan Perikanan

Hewan ternak wajib dikeluarkan zakatnya jika sudah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Islam. Hewan yang wajib dizakati antara lain:

– Unta
– Sapi dan kerbau
– Kambing

Selain itu, hasil perikanan seperti udang dan lele, serta ternak unggas juga wajib dizakati.

5. Barang Temuan

Barang temuan (rikaz) adalah harta yang ditemukan, seperti harta karun atau peninggalan berharga. Harta ini wajib dizakati tanpa harus menunggu waktu tertentu (haul) atau mencapai jumlah minimal (nisab). Rasulullah SAW bersabda:

“Dan di dalam rikaz (barang temuan) ada haknya seperlima.” (HR Malik)

Syarat Zakat Mal

Berikut adalah syarat zakat mal menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014.

  1. Harta yang wajib dizakati harus sesuai dengan aturan dalam syariat Islam.
  2. Syarat harta yang harus dizakati, antara lain:
    – Milik sepenuhnya (bukan pinjaman)
    – Halal (diperoleh dengan cara yang sah)
    – Cukup nisab (jumlah minimal yang wajib dizakati)
    – Sudah mencapai haul (masa kepemilikan satu tahun)
  3. Syarat haul tidak berlaku untuk zakat pada hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, pendapatan, jasa, dan zakat rikaz.

Ketentuan Menghitung Zakat Mal

Untuk menghitung zakat mal, dapat menggunakan rumus 2,5% dikalikan dengan jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun. Sebagai contoh, jika seseorang memiliki emas sebanyak 200 gram, maka zakat mal yang harus dibayar adalah:

Zakat mal = emas x nisab
Zakat mal = 200 g x 2,5% = 5 g

Dengan demikian, zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 5 gram emas, atau dapat disetarakan dengan uang sesuai harga emas per gram. Zakat mal dapat dikeluarkan kapan saja selama memenuhi syarat yang berlaku.

Selain itu, disarankan agar zakat mal dibayarkan melalui lembaga amil zakat resmi, untuk memastikan penyaluran zakat tepat sasaran dan hanya digunakan oleh orang-orang yang berhak menerimanya.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Saat Nabi Isa Salat Berjamaah Bersama Imam Mahdi


Jakarta

Menjelang datangnya hari kiamat, Nabi Isa AS akan turun dari langit untuk menyelesaikan misinya di bumi. Disebutkan pula dalam beberapa hadits, Nabi Isa AS akan salat berjamaah bersama Imam Mahdi. Ia sebagai makmum.

Menurut penjelasan dalam buku Dua Puluh Lima Nabi Banyak Bermukjizat sejak Adam A.S Hingga Muhammad SAW karya Usman bin Affan bin Abul As bin Umayyah bin Abdu Syams, Nabi Isa AS akan mengenakan pakaian dua lapis berwarna merah ketika turun ke bumi.

Sebagaimana yang diterangkan pada sebuah hadits berikut. Rasulullah SAW bersabda,


“Tidak ada seorang Nabi pun antara aku dan Isa AS. Sesungguhnya, ia benar-benar akan turun dari langit. Ketika kamu melihatnya, ketahuilah bahwa ia adalah seorang pria dengan tubuh berperawakan sedang dan kulit putih kemerah-merahan. Ia akan turun mengenakan dua lapis pakaian yang dicelup berwarna merah, dan kepalanya terlihat seperti meneteskan air meskipun sebenarnya tidak basah.” (HR Abu Dawud)

Nabi Isa AS Jadi Makmum Imam Mahdi

Masih merujuk buku yang sama, turunnya Nabi Isa AS ke bumi untuk menyerukan manusia agar mengikuti ajaran Rasulullah SAW. Bahkan disebutkan dalam sebuah hadits bahwa hal pertama yang dilakukan Nabi Isa AS setelah turun dari langit ialah menunaikan salat.

Nabi Isa AS akan melaksanakan salat yang dipimpin oleh Imam Mahdi. Sebagaimana yang dijelaskan oleh hadits-hadits berikut.

Rasulullah SAW bersabda, “Sekelompok dari umatku akan terus berperang demi kebenaran secara terang-terangan hingga hari kiamat. Saat Isa Ibn Maryam turun, pemimpin mereka (Al Mahdi) akan berkata, ‘Datanglah dan pimpinlah salat kami.’ Namun, Isa akan menjawab, ‘Tidak, sesungguhnya sebagian dari kalian adalah pemimpin bagi sebagian yang lain, sebagai kehormatan yang diberikan Allah kepada umat ini (umat Islam)’.” (HR Muslim dan Ahmad)

Lalu, diterangkan dalam hadits serupa yang berbunyi,

“Tiba-tiba Isa AS sudah berada di antara mereka dan panggilan salat dikumandangkan. Kemudian, seseorang berkata kepadanya, ‘Majulah dan pimpinlah salat, wahai ruh Allah.’ Isa menjawab, ‘Biarlah pemimpin kalian yang maju dan mengimami salat’.” (HR Muslim & Ahmad)

Kedua hadits tersebut menunjukkan bahwa Nabi Isa AS menolak menjadi imam salat dan mempersilahkan Imam Mahdi memimpin salat karena kemuliaan yang diberikan Allah SWT kepadanya.

Misi Nabi Isa AS di Bumi

Ustaz Khalillurrahman El-Mahfani dalam buku Kemunculan Dajjal & Imam Mahdi Semakin Dekat menjelaskan bahwa misi Nabi Isa AS turun ke bumi ialah untuk membunuh Dajjal dan menumpas Ya’juj dan Ma’juj.

Setelah misi tersebut tuntas, Nabi Isa AS akan tetap tinggal di bumi selama empat puluh tahun. Sebagaimana riwayat dari Abu Hurairah berikut,

Rasulullah SAW bersabda, “Para nabi bersaudara karena beberapa alasan. Agama mereka sama, tetapi ibu mereka berbeda-beda. Aku adalah orang yang lebih berhak bersaudara dengan Isa bin Maryam karena tidak ada nabi di antara aku dan ia, dan ia akan turun. Jika kalian melihatnya, kenalilah bahwa ia memiliki tubuh sedang, kulitnya kemerah-merahan, berambut lurus, seolah-olah kepalanya meneteskan air meskipun tidak basah, dan mengenakan pakaian berwarna kekuning-kuningan. Ia akan menghancurkan salib, memusnahkan babi, menghapuskan pajak, dan mengajak orang-orang masuk dalam agama Islam.

Pada zaman Isa, Allah akan menghapuskan semua agama selain Islam. Ia juga akan membunuh Al-Masih Dajjal. Dunia akan menjadi aman dan tenteram sehingga unta bisa hidup berdampingan dengan singa, harimau dengan sapi, serigala dengan domba, dan anak-anak bisa bermain dengan ular tanpa bahaya. Isa akan tinggal di bumi selama empat puluh tahun sebelum meninggal, dan umat muslim akan menyalati jenazahnya.” (HR Ahmad dalam musnadnya)

Wallahu a’lam.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah Amalan Sederhana Imam Ghazali Lewat Seekor Lalat



Jakarta

Ada amalan sederhana yang dilakukan ulama besar Abu Hamid Muhammad bin Muhammad ath-Thusi asy-Syafi’i al-Ghazali atau yang masyhur dikenal dengan Imam Ghazali. Amalan sederhana ini menjadi bekalnya saat menghadap Allah SWT yang dikabarkan lewat mimpinya.

Kisah ini termaktub dalam Nashaihul ‘Ibad karangan Syekh Nawawi Al Bantani yang diterjemahkan A R Shohibul Ulum. Imam Ghazali menceritakan mimpinya menerima deretan pertanyaan tentang keimanannya.

Hingga akhirnya sang ahli tasawuf ini ditanyai bekal apa yang dibawanya sebelum menghadap Allah SWT. Ia pun ini lantas menyebutkan seluruh amal kebaikan yang pernah diperbuatnya selama di dunia.


Pengarang kitab Ihya’ Ulumuddin mengatakan ternyata amalan-amalan tersebut tertolak Allah SWT sampai ia menyebutkan satu amal sederhana yang pernah dilakukannya. Amalan itu adalah menolong seekor lalat.

M Ghofur Al Lathif dalam buku Hujjatul Islam Al Ghazali menjelaskan, pertolongan yang dimaksud kepada lalat tersebut adalah tidak membunuh hewan itu saat hewan itu sedang minum.

Saat itu, Imam Ghazali tengah menulis sebuah kitab. Tiba-tiba ada seekor lalat yang hinggap di ujung pena yang digunakannya untuk menulis.

Imam Ghazali lantas menghentikan kegiatannya. Ia menunggu dan membiarkan lalat tersebut hingga benar-benar puas meminum dan menyerap isi tinta miliknya.

“Al Ghazali pun merasa kasihan lantas berhenti menulis untuk memberi kesempatan si lalat melepas dahaga dari tintanya,” demikian keterangan buku terbitan Araska tersebut.

Berkenaan dengan hal ini, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk menyayangi hewan. Orang-orang yang menyayangi hewan pada posisi yang mulia di sisi Allah SWT.

Landasan ini bersumber dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda,

اَلرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى اِرْحَمُوْا مَنْ فِى الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَآءِ

Artinya: “Orang-orang yang ada rasa Rahim akan dirahmati oleh Tuhan yang maha Rahman, yang memberikan berkat dan Mahatinggi, sayangilah makhluk yang ada di muka bumi, niscaya engkau akan disayangi makhluk yang ada di langit.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan al Hakim)

(rah/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah Nabi Adam AS Saat Turun ke Bumi, Diingatkan Waktu Sholat oleh Ayam



Jakarta

Ketika Nabi Adam AS turun ke bumi, ia merasa bingung karena semuanya gelap. Berbeda dengan di surga yang terang benderang. Beliau pun berdoa kepada Allah cara supaya dibangunkan untuk ibadah. Berikut ini cerita ayam dalam kisah nabi Adam AS.

Allah SWT menciptakan Adam AS sebagai khalifah di bumi. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 30 :

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ ٣٠


Artinya: “(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Cerita Ayam dalam Kisah Nabi Adam AS

Menurut buku 25 Kisah Hewan Bersama Para Nabi karya Dian Noviyanti, mengisahkan pertama kalinya Nabi Adam AS menginjakan kakinya di bumi.

Pada saat pertama kali Nabi Adam turun ke bumi, dunia masih diliputi oleh suasana gelap gulita, berbeda dengan surga yang terang benderang.

Lalu, Adam mulai bertanya, “Bagaimana aku tahu kapan waktu ibadah ku kepada Allah?”

Mendengar permohonan Adam, Allah turunkan seekor hewan ke bumi, binatang tersbeut ialah ayam jago.

Disebutkan bahwa ayam bukanlah hewan yang baru diciptakan, melainkan binatang yang sudah lama tinggal di surga.

Wujud asli ayam tersebut adalah malaikat Ad-dik (berbentuk mirip seperti ayam jago) di langit. Malaikat yang berada di pintu rahmat, bertubuh besar, saking besarnya kedua kakinya mencapai dasar bumi, serta sepasang sayap yang memenuhi jagat raya.

Ketika malaikat itu bertasbih menyerukan nama Allah, maka diwaktu bersamaan ayam-ayam di bumi ikut bertasbih. Setan pun lari menyembunyikan diri dan menutup telinga rapat-rapat saat mendengar tasbih dikumandangkan.

Pada saat waktu sholat tiba, malaikat akan bertasbih yang diiringi oleh ayam-ayam di bumi, maka Adam pun bangkit dari tidurnya, berwudhu, dan berdoa kepada Allah SWT.

Sebagaimana hadits di bawah ini:

“Apabila kalian mendengar ayam berkokok, mintalah karunia Allah (berdoalah), karena dia melihat malaikat. Dan apabila kamu mendengar (suara) kuda meringkik (di malam hari), maka mohonlah perlindungan Allah, karena dia melihat setan (iblis).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Larangan Mencela Ayam Jago

Menurut buku 77 Pesan Nabi untuk Anak Muslim karya Abu Alkindie Ruhul Ihsan, seorang muslim dilarang untuk mencela ayam jago ketika ia berkokok.

Ayam berkokok karena ikut membantu membangunkan orang beribadah pada saat malam dan di waktu Subuh.

Imam Nawawi dalam karyanya Kitab Induk Doa dan Zikir Terjemah Kitab al-Adzkar Imam an-Nawawi, menuliskan sebuah hadits. Kami telah meriwayatkan dalam kitab Sunan Abu Dawud dengan sanad yang shahih, dari Zaid bin Khalid RA dia berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah kalian mencela ayam jantan, karena dia membangunkan orang untuk sholat.”

Demikian pembahasannya, kisah ayam dalam kehidupan Nabi Adam AS mengajarkan kita betapa pentingnya menjaga waktu ibadah. Sejak awal penciptaan, Allah SWT telah memberikan tanda-tanda dan petunjuk bagi manusia melalui alam dan makhluk-Nya.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com