Tag Archives: defensive

Pelajaran dari LCGC Sigra Ugal-ugalan Sebabkan Kecelakaan



Jakarta

Viral di media sosial video yang menampilkan pengendara mobil low cost green car (LCGC) Daihatsu Sigra ugal-ugalan di jalan raya. Pengendara Sigra itu melakukan manuver berbahaya sehingga menyebabkan kecelakaan karambol.

Video viral itu diunggah akun dashcam_owners_indonesia. Dalam video itu, tampak Daihatsu Sigra berkelir hitam mengemudi dengan liar. Tiba-tiba dia berbelok ke kiri, sementara di lajur kirinya terdapat mobil lain, yaitu Honda Jazz berwarna oranye.

Honda Jazz yang dipepet Sigra terbawa ke lajur kirinya lagi. Nahas, di kiri terdapat motor Honda PCX putih. Alhasil, pemotor terjatuh.


Pengendara Sigra seakan tidak menghiraukan ada kecelakaan yang dipicunya. Perekam video mencoba mengejarnya dan berhasil memberhentikan pengemudi Sigra yang menyebabkan kecelakaan karambol ini.

“Kronologi.
Sigra hitam dikejar² ayla hitam dan 1 motor , terindikasi DC.
Lalu banting steer ke kiri , jazz nghindar akhirnya terjadi laka.
Mobil ayla kabur , saya fokus ke sigra , karna dia yang menimbulkan laka karambol.
Korban sudah ditangani (pcx putih) , lokasi ayodhya tangerang , korban ditangani di rs primaya. Sigra hitam ada niatan kabur .
Sampai akhirnya dikunci beberapa mobil sampai nga bisa gerak,” demikian dikutip dari akun Instagram dashcam_owners_indonesia.

[Gambas:Instagram]

Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, manuver yang dilakukan pengendara Sigra itu jelas berbahaya. Sebab, untuk berpindah lajur ada etikanya.

“Etikanya pindah lajur itu lihat kaca spion dulu, kemudian nyalakan sein setelah kosong baru berpindah perlahan. Tujuannya untuk keselamatan bersama dan ketertiban berlalu lintas,” kata Sony kepada detikOto, Jumat (5/7/2024).

Kata Sony, kemungkinan pengendara Sigra berselisih dengan pengguna jalan lain. Namun, jika ada perselisihan di jalan raya seharusnya pengendara membicarakan dengan baik tanpa harus menghindar dan membahayakan pengguna jalan lain.

“Jika mereka berdua bermasalah, idealnya dibicarakan di pinggir jalan. Tidak dengan manuver-manuver yang agresif yang bisa mencelakai orang lain,” sebutnya.

“Akibat dari manuver yang agresif dan menyebabkan ada korban, sebaiknya berhenti untuk mempertanggungjawabkan. Itu adab orang timur yang baik. Melarikan diri bukan jalan keluar yang benar karena cepat atau lambat pasti bisa terlacak kok,” sambungnya.

Sony juga menyoroti pengendara Honda Jazz yang menghindar diserempet Sigra. Nahasnya, manuver menghindar yang dilakukan Honda Jazz itu justru membuat pemotor jatuh.

“Satu lagi, faktor kebiasaan, rata-rata ketika harus menghindari tabrakan banyak yang ngasal. Menghindar kecelakaan jurusnya banyak, nggak cuma pindah lajur tapi bisa ngerem, bisa juga tahan setir. Jazz tersebut mungkin bisa lihat ada motor di sampingnya. Lebih baik mempertahankan posisi di lajurnya daripada buang body bikin kecelakaan sama motor. Kalau setir ditahan, efeknya sama-sama rusak, tapi resikonya lebih kecil,” ujar Sony.

(rgr/dry)





Sumber : oto.detik.com

Pelajaran dari Kecelakaan Akibat LCGC Taksi Online Tiba-tiba Motong



Jakarta

Di media sosial viral kecelakaan akibat pengendara LCGC Datsun GO Panca tiba-tiba motong jalur ke kiri dari kanan. Pengendara Datsun yang disebut sebagai taksi online itu menyerempet mobil yang melaju di jalur utama.

Peristiwa itu terekam kamera dan diunggah akun Instagram Dashcam Indonesia. Tampak mobil Datsun berwarna hitam melaju dari arah percabangan jalan masuk ke jalan utama tapi langsung memotong kiri sehingga menyebabkan kecelakaan dengan kendaraan yang ada di jalur utama.

“Lokasi depan itc bsd,
mobil grab dari paling kanan langsung belok kiri akhirnya nyerempet


Diajak ke kantor polisi gak mau, minta nomor hp gak mau, foto sim gak mau, ganti biaya asuransi gak ada uang,” demikian dikutip dari akun Instagram Dashcam Indonesia.

[Gambas:Instagram]

Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, lokasi kejadian itu memang sering dimanfaatkan pengendara yang memotong tiba-tiba untuk masuk ke mall.

“Saya tahu lokasi ini nih. Banyak orang yang potong jalan mau ngedrop penumpang ke pintu mall,” kata Sony kepada detikOto, Minggu (7/7/2024).

Pelajaran dari kecelakaan ini, menurut Sony, pengemudi harus memiliki etika di persimpangan jalan. Meski mungkin di sana tidak ada marka jalan, pengendara tetap harus mengedepankan etika di jalan raya.

“Tidak boleh langsung potong marka sekalipun markanya putus-putus. Karena motong lajur saat sepi dan ramai sama-sama tinggi bahayanya,” ujar Sony.

Kalaupun mau memaksakan, seharusnya pengendara yang memotong itu berhenti dulu. Nyalakan lampu sein dan tunggu kondisi kosong.

“Jadi di atas aturan lalu lintas ada adab dan etika yang harus juga disertakan,” sambungnya.

Terlebih, dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada aturan mengenai persimpangan jalan. Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbunyi:

Pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi wajib memberikan hak utama kepada:

  • Kendaraan yang datang dari arah depan dan/atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan;
  • Kendaraan dari Jalan utama jika Pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan Jalan;
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri jika cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar;
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus; atau
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus.

(rgr/mhg)





Sumber : oto.detik.com

Belajar dari LCGC Taksi Online Tiba-tiba Motong, Ini Etika di Persimpangan



Jakarta

Viral di media sosial pengendara mobil Datsun GO Panca tiba-tiba motong jalur di persimpangan jalan. Pengendara LCGC yang disebut sebagai taksi online itu menyebabkan kecelakaan dengan mobil lain di jalur utama.

Video detik-detik peristiwa itu diunggah akun Instagram Dashcam Indonesia. Tampak mobil Datsun berwarna hitam dari arah percabangan jalan masuk ke jalan utama tapi langsung memotong sehingga menyebabkan kecelakaan dengan kendaraan yang ada di jalur utama.

“Lokasi depan itc bsd,
mobil grab dari paling kanan langsung belok kiri akhirnya nyerempet


Diajak ke kantor polisi gak mau, minta nomor hp gak mau, foto sim gak mau, ganti biaya asuransi gak ada uang,” demikian dikutip dari akun Instagram Dashcam Indonesia.

[Gambas:Instagram]

Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, tahu betul lokasi kejadian ini. Menurut Sony, di sana sudah sering sekali mobil langsung memotong dari kanan ke kiri untuk masuk ke mall.

“Di situ banyak orang yang potong jalan mau ngedrop penumpang ke pintu mall,” kata Sony kepada detikOto, Minggu (7/7/2024).

Belajar dari kecelakaan ini, kata Sony, ada etika yang harus dipatuhi setiap pengendara di persimpangan jalan. Menurutnya, kendaraan yang ada di jalan utama harus diutamakan.

“Yang jalan utama harus didahulukan. Sama seperti kendaraan yang akan pindah lajur, tunggu diberi kesempatan dulu baru pindah. Kebiasaan salah yang terjadi disini, dulu-duluan motong sehingga terbentuklah asumsi yang nabrak yang salah. Nah itu contoh yang tidak beretika,” ucap Sony.

“Pengemudi harus punya etika yang benar setelah putar balik. Jangan hanya bersembunyi di balik peraturan lalu lintas. Tidak boleh langsung potong marka sekalipun markanya putus-putus. Karena motong lajur saat sepi dan ramai sama-sama tinggi bahayanya. Jika memaksakan, berhenti dahulu, nyalakan lampu sein dan tunggu kondisi sepi. Jadi di atas aturan lalu lintas ada adab dan etika yang harus juga disertakan,” sebut Sony.

Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada aturan mengenai berkendara di persimpangan jalan. Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbunyi:

Pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi wajib memberikan hak utama kepada:

  • Kendaraan yang datang dari arah depan dan/atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan;
  • Kendaraan dari Jalan utama jika Pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan Jalan;
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri jika cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar;
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus; atau
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus.

(rgr/mhg)





Sumber : oto.detik.com

Banyak yang Belum Paham, Begini Aturan Berkendara di Persimpangan



Jakarta

Sepertinya pengendara di Indonesia masih banyak yang belum paham bagaimana cara berkendara di persimpangan jalan. Sebab, beberapa waktu belakangan ini, terjadi insiden akibat kesalahpahaman pengendara di persimpangan.

Belum lama ini, viral di media sosial pengendara mobil LCGC Datsun GO Panca tiba-tiba motong jalur ke kiri di persimpangan jalan. Pengendara Datsun yang disebut sebagai taksi online itu sampai menyebabkan kecelakaan. Peristiwa itu terekam kamera dan diunggah akun Instagram Dashcam Indonesia. Tampak mobil Datsun berwarna hitam dari arah percabangan jalan masuk ke jalan utama tapi langsung memotong sehingga menyebabkan kecelakaan dengan kendaraan yang ada di jalur utama.


[Gambas:Instagram]

Tak lama kemudian, viral lagi video detik-detik pengendara mobil dan pemotor yang disebut motovlogger hampir mengalami kecelakaan. Pemotor yang melengkapi dirinya dengan kamera aksi itu tampak nyelonong di persimpangan jalan. Kedua kendaraan itu hampir bertabrakan. Untungnya, mobil dan motor masih sempat mengerem sehingga terhindar dari tabrakan.

[Gambas:Instagram]

Biar semuanya paham, praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan ada etika yang harus dipatuhi setiap pengendara di persimpangan jalan. Kata Sony, kendaraan yang ada di jalan utama harus diutamakan.

“Yang jalan utama harus didahulukan. Sama seperti kendaraan yang akan pindah lajur, tunggu diberi kesempatan dulu baru pindah. Kebiasaan salah yang terjadi disini, dulu-duluan motong sehingga terbentuklah asumsi yang nabrak yang salah. Nah itu contoh yang tidak beretika,” ujar Sony kepada detikOto baru-baru ini.

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pun telah mengatur ketentuan tentang berkendara di persimpangan jalan. Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbunyi:

Pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi wajib memberikan hak utama kepada:

  • Kendaraan yang datang dari arah depan dan/atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan;
  • Kendaraan dari Jalan utama jika Pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan Jalan;
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri jika cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar;
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus; atau
  • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus.

(rgr/din)





Sumber : oto.detik.com

Pelajaran Penting dari Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Puncak



Jakarta

Sebuah bus yang mengangkut rombongan keluarga masuk jurang di jalur alternatif Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kecelakaan diduga akibat sopir tidak hapal medan dan kurang konsentrasi.

“(Kecelakaan) diduga pengemudi tidak menguasai medan jalan, tidak hati-hati dan kurangnya konsentrasi,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ferdhyan Mulya dikutip detikNews.

Menurutnya, jalur tersebut penuh dengan tikungan, tanjakan dan turunan. Kondisi jalan di lokasi kecelakaan adalah jalan menurun dan menikung tajam ke kiri.


Setibanya di TKP, pengemudi bergerak lurus, membentur besi pembatas jalan, lalu terperosok menabrak rumah milik warga dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Ferdhyan.

Kecelakaan semacam ini penting untuk menjadi pelajaran agar tak ada kecelakaan serupa terulang. Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, jika sopir tak pernah melewati medan yang baru, seharusnya jangan asal terabas.

“Ini pelajaran untuk para pengemudi bus. Karena sudah sering kecelakaan, jadi pilih-pilih medan lah yang sesuai aturan, dimensi, kemampuan dan tingkat risiko terkecil. Jangan main asal terabas sekalipun secara jarak lebih dekat,” kata Sony kepada detikOto, Minggu (4/8/2024).

Kata Sony, bus itu adalah moda transportasi dengan jumlah penumpang yang banyak. Ketika sudah berjalan, sopir bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan penumpang.

“Driver harus benar-benar bertanggung jawab terhadap gaya dan etika berkendara, juga kesiapan unit busnya,” sebut Sony.

Terlebih, menurut Sony, banyak juga bus yang kondisinya tidak terawat. Sebab, parameter pemilik bus hanya pada jalan lurus sehingga tidak tampak kelemahan di sektor rem atau mesin ketika melewati jalanan ekstrem.

“Ketika masuk ke jalan yang ekstrem, berliku, naik, turun, di situlah kelemahan tersebut muncul. Dan sayangnya diketahui bersamaan dengan adanya korban cedera atau bahkan sampai hilang nyawa alias kecelakaan. Harus ada satu penekanan terhadap pemilik unit. Jangan hanya ke pengemudi, mereka sama-sama bertanggung jawab atas setiap kecelakaan,” pungkas Sony.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Pelajaran dari Pajero Seruduk Yamaha Aerox sampai Terguling



Jakarta

Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Mitsubsihi Pajero Sport dengan sepeda motor. Pajero Sport itu menabrak motor di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat sehingga menyebabkan tiga orang terluka.

“Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara), kendaraan Pajero bernopol F-1538-AS datang dari arah Jalan Sholeh Iskandar menuju arah Pajajaran,” kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo dikutip detikNews.

Lalu, Pajero menabrak sepeda motor Yamaha Aerox bernopol F-2703-AAA. Saat kejadian, sepeda motor itu sedang terparkir di bahu jalan.


“Kemudian menabrak tiang listrik sehingga kendaraan Pajero mengalami terguling,” jelasnya.

Dia mengatakan pengendara dan penumpang Pajero, serta pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.

Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB pagi tadi. Sopir Pajero Sport diduga mengantuk hingga mengalami microsleep.

“Diduga pengemudi kendaraan Pajero saat mengemudikan kendaraannya mengalami microsleep, kemudian hilang kendali,” jelasnya.

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) microsleep adalah kejadian kehilangan kesadaran yang berlangsung selama sepersekian detik hingga 10 detik. Penyebab utamanya adalah merasa lelah atau mengantuk.

Microsleep dapat berbahaya bagi pengendara karena dapat menyebabkan arah kemudi yang keluar dari jalur, hilang fokus, hingga kehilangan kontrol postur tubuh.

Apabila microsleep terjadi ketika mengemudi atau mengoperasikan sebuah mesin, tentu saja itu bisa sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kecelakaan. Salah satu cara yang bisa dilakukan agar terhindar dari bahaya microsleep adalah tidak mengemudi ketika mengantuk.

Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan saking singkatnya, microsleep sering kali seseorang tak menyadari telah tertidur. Terkadang, microsleep terjadi dengan mata terbuka.

“Ada dua, ABS (auto behavior syndrome) dan microsleep, kalau microsleep itu tingkat keletihan akibat monoton, kejenuhan yang biasanya terjadi pada highway tol, kalau ABS itu keletihan yang memang letih karena sudah berjam-jam membawa mobil, sebelum melakukan perjalanan kurang tidur dari 7 sampai 8 jam,” kata Jusri beberapa waktu yang lalu.

Untuk menghindari microsleep, Jusri menyarankan pengendara harus memiliki stamina yang baik. Hal itu diperoleh dari istirahat yang cukup dan asupan nutrisi yang baik.

Jusri sangat menyarankan agar pengendara tidak mengabaikan kondisi microsleep yang berawal dari kelelahan ini. Selain asupan nutrisi, salah satu yang perlu diperhatikan adalah dengan beristirahat yang terjadwal.

“Pada saat mengemudi, istirahatnya harus dibuat terpola, maksimal setiap 2 jam melakukan perjalanan harus berhenti untuk istirahat, waktunya 2 jam pertama 15-30 menit, dan seterusnya minimal 30 menit sampai 1 jam,” ungkap Jusri.

“Usahakan pada istirahat kedua, tidur yang namanya power nap,” tambah Jusri.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Pelajaran dari Lamborghini Tabrak Pemulung sampai Tewas



Jakarta

Sebuah supercar Lamborghini Huracan STO menabrak pejalan kaki hingga tewas. Ini pelajaran penting dari kecelakaan maut tersebut agar tak terulang lagi.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakut, pada dini hari kemarin pukul 00.30 WIB. Kecelakaan itu terjadi pada ruas jalan mengarah ke timur, tepatnya di seberang Perwata Tower.

“Awalnya sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ pengemudi Saudara RK melaju dari arah barat ke arah timur tepatnya di seberang Perwata Tower menabrak pejalan kaki Mr X yang berjalan,” kata Kompol Edy dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).


Dalam video, terlihat mobil sedan mewah yang terlibat kecelakaan berwarna putih. Mobil terlihat juga mengalami kerusakan.

“Kendaraan sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ rusak di bagian bodi atas penyok, kaca depan retak,” jelasnya.

Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan seharusnya pejalan kaki aman dari ancaman kendaraan bermotor. Sayangnya, keamanan fasilitas pedestrian baik trotoar maupun penyeberangan belum maksimal di Indonesia.

“Tips buat pejalan kaki yang berjalan di pedestrian atau di pinggir jalan, sebaiknya berjalanlah berlawanan arah dengan kendaraan bermotor, artinya berjalan di sisi kanan, tujuannya adalah mudah terlihat jika ada kendaraan yang datang tapi tidak pada tempatnya. Yang kedua, jangan hanya pasang mata tapi juga pasang telinga, dengarkan kondisi sekitar, jika (terdengar) raungan mesin atau suara-suara yang tidak biasa segera mencari sumbernya. Jika tetap berjalan di sisi kiri, sering-seringlah melihat ke belakang,” jelas Sony kepada detikOto, Selasa (20/8/2024).

Sony juga menyoroti minimnya fasilitas penyeberang untuk pejalan kaki. Maka dari itu, ketika hendak menyeberang, pejalan kaki harus memastikan semuanya benar-benar aman.

“Nyeberang di sini pun harus berjibaku dengan pengemudi, sebaiknya pastikan benar-benar kosong saat nyeberang atau gunakan gestur tangan untuk mendapat prioritas jalan,” katanya.

Selain itu, untuk pengendara mobil kencang seperti supercar Lamborghini, Sony menyarankan agar berkendara dengan kecepatan dan perilaku sesuai kondisi sekitarnya. Menurutnya, tak perlu sampai kebut-kebutan di jalan raya menggunakan supercar.

“Nggak juga harus digas-gas cari perhatian atau overspeed. Karena sekali salah perlakuan terhadap pedal gas, bisa membuat kendaraan tersebut bergerak liar tanpa kendali,” katanya.

“Juga pengemudi, biasakan melambat jika terlihat ada orang yang akan menyeberang dan segera berhenti untuk kasih prioritas. Harusnya pengemudi mobil mewah kan sering ya jalan-jalan ke luar negeri. Di Asia aja kebiasaan berhenti itu wajib jika ada penyeberang jalan,” pungkas Sony.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Lamborghini Tabrak Pemulung, Pentingnya Utamakan Keselamatan Pejalan Kaki



Jakarta

Sebuah supercar Lamborghini Huracan STO menabrak pejalan kaki. Pejalan kaki yang diduga seorang pemulung itu meninggal dunia di lokasi kejadian.

Mobil mewah yang dikendarai RK (43) itu menabrak pemulung tepatnya di seberang Perwata Tower. Kecelakaan ini terjadi pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban mengalami luka di kaki dan kepala hingga tewas di tempat. Lalu jenazahnya dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).


“Awalnya sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ pengemudi Saudara RK melaju dari arah barat ke arah timur tepatnya di seberang Perwata Tower menabrak pejalan kaki Mr X yang berjalan,” kata Kompol Edy dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).

Dalam video, terlihat mobil mewah yang terlibat kecelakaan berwarna putih. Mobil terlihat juga mengalami kerusakan.

“Kendaraan sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ rusak di bagian bodi atas penyok, kaca depan retak,” jelasnya.

Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menegaskan, pengguna kendaraan bermotor harus mengutamakan pejalan kaki. Jika melihat ada pejalan kaki di sekitarnya, seharusnya pengguna kendaraan bermotor mengendurkan gas.

“Biasakan melambat jika terlihat ada orang yang akan menyeberang dan segera berhenti untuk kasih prioritas. Harusnya pengemudi mobil mewah kan sering ya jalan-jalan ke luar negeri. Di Asia aja kebiasaan berhenti itu wajib jika ada penyeberang jalan,” kata Sony kepada detikOto, Selasa (20/8/2024).

“Mengemudi beretika itu salah satunya kan mengalah dan memberi ruang. Nggak cuma dengan kendaraan lain, tapi juga ke penyeberang jalan,” sambungnya.

Menurut Sony, pengendara mobil performa tinggi seperti Lamborghini harusnya paham di mana bisa ngebut dan di mana harus pelan. Kata Sony, jangan cuma asal gaspol sehingga bisa membahayakan orang lain.

“Untuk kendaraan supercar, berkendaralah dengan kecepatan dan perilaku sesuai dengan kondisi sekitarnya. Nggak juga harus digas-gas cari perhatian atau overspeed. Karena sekali salah perlakuan terhadap pedal gas bisa membuat kendaraan tersebut bergerak liar tanpa kendali,” tegasnya.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Pelajaran dari Kecelakaan di Plumpang, Waspada Berkendara di Sekitar Truk



Jakarta

Terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tangki dan sejumlah kendaraan lain di kawasan Plumpang, Semper, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (4/9). Kecelakaan itu terjadi karena truk hilang kendali sebab sopir diduga mengalami serangan jantung. Terlepas dari itu, pengendara di sekitar juga perlu waspada terhadap kendaraan berdimensi besar seperti truk.

“Sopir mengalami serangan jantung sehingga menabrak kendaraan di depannya,” kata Kasi Ops Sudin Damkar Jakarta Utara Gatot Sulaiman seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Dijelaskan praktisi keselamatan dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, sakit jantung memang sudah di luar kendali manusia. Meski begitu, baiknya sebelum mengemudi, pengendara harus sadar akan kesehatannya.


“Menurut saya, apa pun penyakitnya, yang bersangkutan yang paling tahu dan paling sadar. Jadi, jangan pernah memaksakan diri dengan kondisi tersebut yang justru itu bisa membahayakan. Pengemudi dengan riwayat penyakit jantung sebaiknya memang tidak mengemudi, lebih-lebih membawa kendaraan besar,” ungkap Sony kepada detikOto, Kamis (5/9/2024).

“Jika serangan jantung datang, biasanya diawali dengan sesak nafas, nyeri di dada, ketika tanda-tanda itu datang, segera menepi untuk berhenti. Kalau ditunda-tunda, malah takutnya kaki nggak sanggup untuk menekan pedal rem,” tambah Sony.

Di sisi lain, Sony menyarankan kepada para pengendara agar selalu waspada terhadap kendaraan-kendaraan besar seperti truk. Sony menyarankan kepada pengendara supaya menjauh dari kendaraan besar.

“Karena blind spot atau titik butanya besar dan risiko rem blong tinggi, sebaiknya menjauh/menepi jika ada kendaraan besar. Beberapa area blind spot truk antara lain di area bawah depan, kemudian samping kiri dan kanan bawah pintu,” jelas Sony.

(lua/rgr)



Sumber : oto.detik.com

Kenapa Pengendara Motor Wanita Kerap Kesulitan saat Putar Balik?


Jakarta

Berkendara di jalan raya tak hanya sekadar lurus dan belok saja, tapi ada kalanya harus putar balik. Meski terlihat mudah, akan tetapi banyak pengendara yang kesulitan saat putar balik, khususnya bagi sejumlah wanita.

Beberapa waktu lalu, sebuah video viral di media sosial yang menampilkan mobil ambulans terhalang oleh seorang pengendara motor wanita yang tengah melakukan putar balik. Video tersebut diunggah oleh akun @memomedos di Instagram.

Pengendara motor wanita putar balik di jalan raya, tapi malah menghambat laju ambulans yang sedang terburu-buru.Foto: Tangkapan layar/Instagram @memomedos

Dalam video tersebut, terlihat pengendara motor ingin putar balik di salah satu ruas jalan. Namun, ketika putar balik ia justru menghalangi laju mobil ambulans yang tengah terburu-buru. Selain itu, tas milik pemotor wanita sempat terjatuh ketika putar balik, sehingga makin menghambat laju ambulans.


Hal ini tentu menjadi pelajaran bagi pengendara, baik pria maupun wanita, untuk tetap waspada dan memperhatikan kondisi di sekitar. Jika tidak memungkinkan untuk putar balik, maka sebaiknya tidak memaksakan diri dan beri ruang bagi pengendara lain untuk melintas terlebih dahulu.

Berbicara soal banyak pengendara motor wanita yang sulit putar balik di jalan raya, hal itu juga dibenarkan oleh Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu.

“Banyak ditemui pengendara wanita, tapi tidak semua ya, mereka agak kesusahan ketika melakukan manuver di jalan raya, seperti saat putar balik contohnya,” kata Jusri saat dihubungi, Senin (9/9/2024).

Perihal mengapa wanita sulit melakukan manuver putar balik di jalan raya, Jusri mengatakan perlu dilakukan riset dan penelitian lebih lanjut mengenai hal itu. Sebab, ada sejumlah faktor yang diyakini menjadi pemicu sejumlah pemotor wanita sering kikuk saat manuver putar balik.

“Bisa jadi karena faktor psikologi atau fisik tubuh pengendara, karena kan wanita memiliki perbedaan fisik dengan pria. Makanya perlu diteliti lebih lanjut kenapa banyak pengendara motor wanita sulit melakukan putar balik,” paparnya.

Tingkat Kewaspadaan Wanita di Jalan Raya Harus Ditingkatkan

Tak hanya sekedar menguasai teknik putar balik di jalan raya, Jusri mengatakan bahwa masih banyak pemotor wanita yang kurang waspada saat di jalan raya. Berkaca dari kasus yang viral, seharusnya pemotor tersebut paham jika ada ambulans yang sedang melintas.

“Wanita harus merubah mindset-nya ketika berkendara di jalan raya. Mereka harus mengantisipasi hal-hal terburuk yang bisa terjadi ketika berkendara. Mereka tidak menyadari jika kurangnya kewaspadaan saat berkendara justru bisa memicu kecelakaan,” ujar Jusri.

Lebih lanjut, Jusri menambahkan jika masih ada sejumlah pengendara motor wanita yang kurang tepat dalam mengambil keputusan. Hal ini tentu berisiko karena keputusan yang tidak tepat bisa memicu kecelakaan, baik untuk dirinya maupun orang lain.

“Banyak pengendara wanita yang kemampuan evaluasi terhadap bahaya di sekitar menurun, sehingga kurang waspada. Selain berbahaya untuk dirinya, dia juga bisa membahayakan orang lain,” jelasnya.

Kebiasaan seperti sein belok kiri tapi ternyata belok kanan, berhenti secara mendadak, hingga berkendara tanpa memperhatikan pengendara lain merupakan beberapa contoh kebiasaan buruk yang masih sering dilakukan pemotor wanita.

Jusri menghimbau kepada pengendara motor, baik pria maupun wanita, untuk tetap waspada dan selalu hati-hati saat berkendara di jalan raya. Tingkat kewaspadaan yang kurang disertai gaya berkendara yang berbahaya sangat berisiko menyebabkan kecelakaan.

“Pengendara harus merubah mindset-nya ketika melakukan perjalanan. Sebelum jalan sudah siap baik secara fisik dan mental, kalau di jalan harus tenang dan sabar. Intinya harus tetap waspada dan jangan sampai lengah,” pungkas Jusri.

(ilf/fds)



Sumber : oto.detik.com