Tag Archives: denda

Simak, 4 Langkah Mudah dalam Mengelola Dana Darurat


Jakarta

Menyisihkan dana darurat adalah langkah penting dalam manajemen keuangan, terutama untuk mengantisipasi hal-hal tak terduga yang mungkin terjadi di kemudian hari, seperti sakit, kehilangan pekerjaan, dan lainnya. Dana darurat juga memungkinkan kamu untuk mengambil keputusan finansial yang lebih tepat sehingga kamu pun bisa lebih fokus dalam mencapai tujuan keuangan.

Lantas, bagaimana cara mempersiapkan dana darurat secara mudah dan efektif? Mari simak uraian tipsnya!

Tips Mengelola Dana Darurat

Ada kiat-kiat mudah untuk mempersiapkan dana darurat yang bisa kamu coba untuk terapkan, yaitu:


1. Menentukan Nominal Dana Darurat yang Ideal

Pertama-tama, tentukan terlebih dahulu besaran atau nominal dana darurat berdasarkan kemampuan finansial dan kebutuhan dari setiap orang. Umumnya, besaran dana darurat yang direkomendasikan yakni 3 sampai 12 kali lipat dari biaya yang setiap bulannya dikeluarkan.

Namun, nominal dana darurat ini bisa disesuaikan dengan faktor-faktor lain, seperti usia, gaya hidup, marital status, kesehatan, dan sebagainya.

Secara umum, dana darurat yang ideal untuk kamu yang berstatus lajang adalah 3 hingga 4 kali lipat pengeluaran. Sedangkan, bagi kamu yang sudah menikah namun belum memiliki anak, maka dana darurat yang disarankan yakni sebesar 6 kali lipat pengeluaran.

Berbeda dengan kamu yang sudah memiliki 1 atau 2 anak, maka dana darurat yang ideal adalah 9 hingga 12 kali lipat dari biaya pengeluaran.

2. Membuat Rekening Khusus untuk Dana Darurat

Setelah menetapkan besaran dana darurat yang sesuai, selanjutnya mulailah menabung secara rutin dan disiplin. Agar lebih mudah, kamu dapat membuat rekening khusus untuk menyimpan dana darurat sehingga dana tersebut bisa terhindar dari pemakaian secara tidak sengaja ataupun tercampur dengan budget bulanan yang telah dianggarkan.

3. Gunakan Fitur Transfer Otomatis atau Auto Debet dari Rekening Utama

Dalam setiap bulannya, pastikan untuk menyisihkan sebagian dari pendapatan untuk ditabung sebagai dana darurat. Kamu dapat menggunakan fitur autodebet atau transfer otomatis dari rekening utama ke rekening dana darurat.

Jadi pada setiap bulannya, sebagian dari pendapatanmu akan secara otomatis langsung disisihkan dan disimpan sebagai dana darurat di rekening khusus tersebut.

4. Atur Strategi Pengeluaran

Selain itu, kamu juga bisa melakukan evaluasi pengeluaran. Pertimbangkan mana saja kebutuhan yang menjadi prioritas atau hanya sekedar keinginan saja.

Kurangi hal-hal yang sekiranya tidak terlalu penting. Dengan langkah ini, pengeluaran pun menjadi lebih terminimalisir sehingga kamu bisa menyisihkan uang tersebut sebagai dana darurat. Saat sudah melakukan evaluasi pengeluaran secara rutin, namun ada kebutuhan mendesak, kamu bisa memanfaatkan fasilitas paylater dengan bijak.

Dengan paylater, kamu tetap bisa memenuhi kebutuhan sambil menjaga stabilitas keuangan dan memastikan masa depan yang lebih aman. Namun, dibutuhkan kebijaksanaan dalam mengelola cicilan ketika menggunakan paylater.

  • Pahami Jumlah Cicilan: Buat daftar seluruh cicilan yang kamu miliki, lengkap dengan tanggal jatuh temponya, agar kamu bisa mengatur pembayarannya dengan baik.

  • Konsisten Bayar Cicilan Tepat Waktu: Hal ini penting untuk menjaga skor kredit yang baik dan menghindari denda biaya keterlambatan yang tidak diinginkan, agar tidak mengganggu dana darurat kamu.

  • Atur Strategi Cicilan: Pilih tenor pembayaran yang sesuai dengan kondisi keuangan kamu, terutama jika kamu memiliki kebutuhan lainnya.

SPayLater oleh PT Commerce Finance, berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kini, SPayLater ada berbagai promo menarik seperti SPayLater Bayar QRIS cicilan 0% s/d 6 bulan dan bebas biaya penanganan hingga 17 November 2024. SPayLater juga menghadirkan berbagai jenis opsi cicilan pembayaran mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan lainnya. Kebutuhan mendesak terpenuhi, namun dana darurat tetap aman deh!

Itu dia beberapa tips mengelola dana darurat dan cara memanfaatkan paylater untuk menjaga stabilitas cadangan finansial. Memanfaatkan Paylater dengan bijak bisa menjadi strategi cerdas dalam menghadapi berbagai tantangan finansial, menjaga stabilitas keuangan, dan memastikan masa depan yang lebih aman.

(prf/ega)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah kaya raya uang اللهم صل على رسول الله محمد
Image : unsplash.com / towfiqu barbhuiya

Gaji Rp 5 Juta Tapi Masih Nanggung Cicilan? Ini Tipsnya

Jakarta

Mengatur keuangan dengan bijak menjadi kunci agar penghasilan bulanan tak lewat begitu saja. Misalnya, jika kamu memiliki penghasilan Rp 5 juta per bulan namun masih memiliki cicilan, tentu butuh pengelolaan keuangan yang tepat untuk tetap hidup secara layak.

Pada dasarnya, permasalahannya tidak selalu terletak pada besarnya penghasilan, melainkan pada cara seseorang mengatur pengeluaran hariannya. Di sinilah pentingnya perencanaan keuangan yang cermat dan disiplin.

Hidup dengan gaji Rp 5 juta tetap bisa terasa cukup, bahkan memungkinkan untuk menabung, asalkan kita mampu menentukan prioritas dan menekan pengeluaran yang tidak perlu. Beberapa strategi ini dapat diterapkan agar kebutuhan tetap terpenuhi dan kewajiban cicilan tidak terabaikan.


5 Tips Kelola Gaji Rp 5 Juta Meski Punya Cicilan

1. Susun Rencana Pengeluaran

Langkah pertama adalah membuat rencana pengeluaran dengan memprioritaskan kebutuhan pokok seperti makan, transportasi, cicilan, sewa tempat tinggal, hingga asuransi dan tabungan. kamu juga bisa menghitung kebutuhan bulanan secara harian.

Misalnya, sisihkan Rp100.000 per hari untuk mengamankan dana sewa kos di akhir bulan. Selain itu, gunakan cara seperti 40% untuk kebutuhan harian, 30% untuk cicilan, 20% untuk tabungan/investasi, dan 10% untuk sedekah.

2. Tetapkan Pos Anggaran

Begitu gaji diterima, langsung pisahkan sesuai pos-pos yang telah dibuat. Jangan menunda pembagian ini karena uang bisa saja terpakai untuk hal-hal di luar rencana. Disiplin membagi anggaran adalah langkah penting untuk menghindari kebocoran finansial.

3. Tetap Siapkan Dana Darurat

Pandemi mengajarkan pentingnya memiliki dana cadangan. Dana darurat ini bisa menyelamatkan saat masa-masa sulit, seperti kehilangan pekerjaan atau kondisi darurat lainnya. Idealnya, siapkan dana minimal enam kali pengeluaran bulanan.

4. Catat Semua Pengeluaran

Agar rencana pengeluaran tetap pada jalurnya, catat semua transaksi harian kamu. Dengan begitu, kamu bisa mengevaluasi mana pengeluaran yang perlu dikurangi atau dialihkan. Evaluasi rutin akan membantu mengontrol belanja dan merapikan arus kas setiap bulannya.

5. Sisihkan untuk Tabungan dan Investasi

Selain menabung, mulailah berinvestasi agar uang yang dimiliki bisa berkembang. Keduanya bertujuan untuk membangun masa depan finansial yang lebih stabil. Jika dana terbatas, pilih mana yang lebih mendesak, tabungan atau investasi.

Misalnya, kamu bisa menyisihkan gaji bulanan dengan berinvestasi emas. Dengan konsisten dan disiplin menjalankan tips ini, keuangan akan lebih sehat dan siap menghadapi masa depan tanpa khawatir gaji habis di awal bulan.

Hindari Beli Barang-barang Ini!

Perencana Keuangan Risza Bambang berpendapat penting bagi pekerja dengan gaji Rp 5 juta untuk mengontrol gaya hidup, termasuk memilih barang-barang yang dibeli.

“Banyak orang membuang dana untuk hal-hal yang sebenarnya bukan kebutuhan pokok contohnya merokok, jajan tidak terkontrol, pilihan tempat tinggal dan transportasi yang tidak efisien walau kelihatannya baik dan rekreasi berlebihan. Tanpa disadari hal-hal seperti di atas akan menghabiskan anggaran yang sudah cekak tersebut,” sambung Risza.

Sebagai contoh alih-alih membeli kopi dari brand internasional dengan harga yang relatif mahal, yang bersangkutan dapat membeli kopi dari brand lokal dengan harga yang lebih terjangkau. Kemudian yang bersangkutan juga bisa membawa bekal dari rumah daripada membeli makan siang di luar, dan lain sebagainya.

Risiko Jika Tak Atur Gaji dengan Baik

Fungsi utama dari mengatur gaji Rp 5 juta atau setara UMP Jakarta adalah untuk ngebantu kamu supaya bisa mengambil keputusan-keputusan keuangan dengan lebih baik, termasuk juga keputusan untuk ke mana saja mengalokasikan uang yang kamu punya dalam jangka waktu tertentu.

Dengan mengatur gaji atau kerap disebut sebagai personal budgeting kamu bisa menghindari berbagai persoalan finansial ke depan. Berdasarkan situs resmi gopay, berikut Hal-hal yang bisa terjadi kalau tak mengatur gaji dengan baik.

1. Selalu Merasa Kekurangan

Tanpa personal budgeting atau mengatur gaji bulanan, akan mudah sekali buat kamu kehilangan kepekaan terhadap pendapatan dan pengeluaran, dan membuat kamu selalu merasa kekurangan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Jika hal ini berulang, maka bisa menjadi penyebab stres yang berkelanjutan.

2. Terlambat dalam Membayar Tagihan

Mengelola jadwal pembayaran tagihan bisa menjadi tak terkontrol tanpa budgeting yang baik, dan bisa berimbas pada munculnya kewajiban untuk membayar denda keterlambatan pembayaran.

3. Terjebak Dalam Utang yang Tidak Terkendali

Karena sering mengalami kekurangan untuk memenuhi kebutuhan, banyak kemudian di antara kita yang akhirnya harus berutang tanpa disertai kemampuan untuk membayar sesuai kesepakatan. Jika dibiarkan terus menerus, maka siklus gali lobang tutup lobang menjadi sulit banget buat dihindari.

4. Nggak Punya Tabungan Cukup untuk Keperluan Darurat

Tanpa punya personal budgeting, keperluan mendadak seperti reparasi kendaraan, biaya berobat dan biaya mengantisipasi musibah, bisa membuat keuangan kamu goyang dengan mudah.

5. Sulit Mencapai Tujuan-tujuan Keuangan

Nggak akan terbayang gimana caranya untuk bisa mewujudkan tujuan-tujuan keuangan yang lebih besar seperti membeli kendaraan untuk keluarga, hunian, biaya pendidikan anak, ataupun dana persiapan pensiun, tanpa diawali kebiasaan mengelola personal budgeting.

Tonton juga video: Kesulitan Bayar Cicilan Kendaraan

(ily/fdl)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah kaya raya uang اللهم صل على رسول الله محمد
Image : unsplash.com / towfiqu barbhuiya

Viral LCGC Sigra Sebabkan Kecelakaan Karambol, Kabur Bukan Solusi



Jakarta

Viral di media sosial detik-detik kecelakaan yang diakibatkan oleh pengendara LCGC Daihatsu Sigra ugal-ugalan. Kecelakaan karambol itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor terjatuh.

Video viral itu diunggah akun dashcam_owners_indonesia. Dalam video itu, tampak Daihatsu Sigra berkelir hitam mengemudi dengan liar. Tiba-tiba dia berbelok ke kiri, sementara di lajur kirinya terdapat mobil lain, yaitu Honda Jazz berwarna oranye.

Honda Jazz yang dipepet Sigra menghidar ke lajur kiri. Nahas, di kiri terdapat motor Honda PCX putih. Alhasil, pemotor terjatuh.


Pengendara Sigra seakan tidak menghiraukan ada kecelakaan yang dipicunya. Perekam video mencoba mengejarnya dan berhasil memberhentikan pengemudi Sigra yang menyebabkan kecelakaan karambol ini.

“Kronologi.
Sigra hitam dikejar² ayla hitam dan 1 motor , terindikasi DC.
Lalu banting steer ke kiri , jazz nghindar akhirnya terjadi laka.
Mobil ayla kabur , saya fokus ke sigra , karna dia yang menimbulkan laka karambol.
Korban sudah ditangani (pcx putih) , lokasi ayodhya tangerang , korban ditangani di rs primaya. Sigra hitam ada niatan kabur .
Sampai akhirnya dikunci beberapa mobil sampai nga bisa gerak,” demikian dikutip dari akun Instagram dashcam_owners_indonesia.

[Gambas:Instagram]

Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, kabur setelah telribat kecelakaan bukanlah solusi. Toh, kalau kabur ujung-ujungnya akan tertangkap juga.

“Sebaiknya berhenti untuk mempertanggungjawabkan. Itu adab orang timur yang baik. Melarikan diri bukan jalan keluar yang benar karena cepat atau lambat pasti bisa terlacak kok,” sebut Sony kepada detikOto, Jumat (5/7/2024).

Sejatinya ketika terlibat kecelakaan, pengendara tidak boleh langsung melarikan diri. Tertuang dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 231 disebutkan pengendara wajib menghentikan kendaraannya.

“Pengemudi Kendaraan Bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas, wajib:
a. menghentikan kendaraan yang dikemudikan,
b. memberikan pertolongan kepada korban,
c. melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat, dan
d. memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan,” begitu bunyi pasal 231.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan kecelakaan dengan modus tabrak lari dikelompokkan dalam pasal 316, yakni sebuah kejahatan. Sedangkan ketentuan pidana dalam kecelakaan dengan modus tabrak lari itu dapat dikenakan Pasal 312 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp 75.000.000.

Namun, pelaku tabrak lari bisa saja dikenakan sanksi lebih berat. Menurut mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya itu, tabrak lari bisa dikenakan pasal berlapis.

“Pasal 312 dapat dikenakan sebagai sanksi pemberat dapat Yuntokan atau dikenakan pasal berlapis sesuai ketentuan Pidana yang diatur salam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tergantung dari akibat yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut,” jelasnya.

(rgr/dry)





Sumber : oto.detik.com

Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain di Samsat


Jakarta

Kendaraan bermotor diwajibkan membayar pajak setiap tahunnya. Untuk bayar pajak, ada sejumlah persyaratan dan serangkaian prosedur yang perlu diperhatikan.

Bayar pajak kendaraan dilakukan sekaligus perpanjang STNK dan ganti plat kendaraan untuk lima tahunan. Sebaiknya bayar pajak dilakukan sebelum jatuh tempo. Karena akan dikenakan denda jika terlambat atau melewati batas waktu.

Pajak tahunan dapat dibayarkan di Samsat induk, gerai Samsat, dan layanan Samsat Keliling. Namun, tak sedikit yang membayar pajak kendaraan di kantor Samsat diwakilkan oleh orang lain lantaran dirinya berhalangan hadir.


Nah, kalau kamu dimintai tolong membayar pajak kendaraan atas nama orang lain di Samsat tapi tidak tahu persyaratan yang dibutuhkan dan prosedur yang mesti dilalui, cek info dan tata caranya di bawah ini.

Persyaratan Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Atas Nama Orang Lain

Merujuk catatan detikcom, persyaratan yang diperlukan untuk perpanjang STNK dan bayar pajak kendaraan orang lain sebenarnya tidak jauh berbeda. Tapi ada sedikit tambahan, yaitu harus melampirkan surat kuasa dan KTP yang diberi kuasa.

Berikut syarat dan dokumen bayar pajak kendaraan tahunan atas nama orang lain yang diperlukan:

– STNK asli dan fotokopi
– KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
– Surat kuasa bermeterai
– KTP asli yang diberi kuasa dan fotokopi.

Persyaratan Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain

Sementara syarat bayar pajak kendaraan dan ganti plat lima tahunan atas nama orang lain yaitu sebagai berikut:

– STNK asli dan fotokopi
– BPKB asli dan fotokopi
– KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
– Surat kuasa bermeterai
– KTP asli yang diberi kuasa dan fotokopi
– Bawa kendaraan yang akan diganti platnya untuk cek fisik.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Atas Nama Orang Lain

Untuk memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan tahunan milik orang lain, berikut tata caranya:

1. Datangi kantor Samsat, gerai Samsat, atau layanan Samsat Keliling
2. Ambil serta isi formulir perpanjangan STNK sekaligus bayar pajak dengan benar
3. Serahkan formulir dan dokumen bayar pajak ke loket pendaftaran
4. Tunggu dan petugas akan memanggil untuk menyerahkan lembar nominal pajak
5. Bayar pajak kendaraan sesuai nominal di loket pembayaran
6. Tunggu sampai penerbitan lembar STNK baru di loket penyerahan selesai
7. Dan pajak kendaraan tahunan telah selesai dibayarkan.

Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain

Berikut cara bayar pajak, perpanjang STNK, dan penggantian plat kendaraan 5 tahunan:

1. Datangi kantor Samsat terdekat dan bawa kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya
2. Menuju lokasi cek fisik kendaraan di area Samsat
3. Bawa hasil cek fisik dan kunjungi loket perpanjangan STNK
4. Di loket perpanjangan STNK, ambil dan isi formulir dengan lengkap dan benar
5. Serahkan formulir dan berkas dokumen ke petugas untuk dicek datanya
6. Tunggu hingga proses verifikasi data selesai
7. Setelah data diverifikasi, petugas akan menyerahkan lembar pembayaran pajak kendaraan
8. Bayarkan pajak kendaraan di loket sesuai nominal pada lembar pembayaran
9. Setelah pembayaran, STNK dan plat nomor baru bisa diambil di loket penyerahan
10. Dan plat nomor kendaraan baru dapat dipasangkan.

Cara Cek Pajak Kendaraan Online

Nominal pajak tahunan akan berbeda-beda setiap kendaraannya. Besaran pajak yang harus dibayarkan dapat dicek melalui online. Berikut cara cek pajak kendaraan Jakarta:

– Buka situs resmi Samsat Jakarta samsat-pkb2.jakarta.go.id di browser
– Masukkan nomor polisi (nopol)
– Masukkan NIK pemilik kendaraan (opsional)
– Centang ‘Saya bukan robot’ lalu klik ‘Cari’
– Info besaran pajak yang perlu dibayarkan akan muncul.

Untuk besaran pajak lima tahunan juga berbeda-beda tiap kendaraannya. Tapi ada biaya tambahan yang perlu dibayarkan untuk ganti plat nomor mobil atau motor lima tahunan, seperti ganti kaleng plat, ganti STNK, serta biaya asuransi kecelakaan.

Itu dia cara bayar pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan beserta persyaratannya.

(azn/row)



Sumber : oto.detik.com

3 Cara Mudah Cek Plat Nomor DKI Jakarta, Bisa Lewat Aplikasi


Jakarta

Mengecek plat nomor kendaraan kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Hal ini sangat membantu pengendara ketika membutuhkan informasi detail mengenai pajak kendaraan hingga denda yang belum dibayar.

Khusus warga DKI Jakarta, ada sejumlah cara untuk mengecek plat nomor kendaraan. Bisa dilakukan lewat situs resmi maupun aplikasi yang tersedia di Play Store dan App Store.

Adanya fitur cek plat nomor secara online sekaligus mempermudah masyarakat dalam mencari informasi seputar kendaraan. Jadi, detikers nggak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat terdekat.


Lantas, bagaimana cara cek plat nomor kendaraan di DKI Jakarta? Simak pembahasannya dalam artikel ini.

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan DKI Jakarta

Ada sejumlah cara mudah dan cepat untuk mengecek plat nomor kendaraan di DKI Jakarta. Simak cara-caranya berikut ini yang telah dirangkum detikOto:

1. Cek Plat Nomor via Situs Samsat

Cara paling mudah untuk mengecek plat nomor Jakarta adalah lewat situs resmi Samsat. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman samsat-pkb2.jakarta.go.id di browser
  • Masukkan nomor polisi
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK), tapi sifatnya opsional sehingga tidak perlu diisi
  • Centang “I’m not a robot”
  • Selanjutnya klik “Cari”
  • Setelah itu, laman Samsat akan menunjukkan detail info plat nomor kendaraan hingga nominal pajak yang harus dibayarkan.

2. Cek Plat Nomor lewat SMS

Selain melalui situs Samsat, detikers juga bisa mengecek plat nomor kendaraan melalui layanan SMS. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Buka menu Pesan di smartphone
  • Lalu kirim SMS dengan format: INFO(spasi)RANMOR(spasi)nomor kendaraan tanpa spasi
  • Contoh: INFO RANMOR B6781TIM
  • Kirim ke 8893

Kemudian tunggu SMS balasan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Setelah itu, detikers akan mendapatkan informasi berupa merek, tipe, warna, masa berlaku STNK, hingga jatuh tempo perpanjangan STNK kendaraan.

3. Cek Plat Nomor via Aplikasi JAKI

JAKI merupakan aplikasi milik Pemprov DKI Jakarta yang memiliki sejumlah fitur mumpuni, salah satunya mengecek plat nomor kendaraan serta rincian pajaknya. Simak caranya di bawah ini:

  • Download aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
  • Daftar dengan memasukkan alamat email dan password
  • Jika sudah, di halaman utama pilih menu “Pajak”
  • Lalu pilih opsi “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”
  • Ketuk “Informasi PKB”
  • Kemudian masukkan nomor polisi
  • Lalu ketuk “Cek Pajak”
  • Setelah itu akan muncul informasi mengenai plat nomor dan rincian pajak kendaraan.

Itu dia tiga cara cek plat nomor kendaraan DKI Jakarta dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers.

(ilf/fds)



Sumber : oto.detik.com

7 Tips Membeli Mobil Tua agar Nggak Dapat yang ‘Zonk’


Jakarta

Beberapa orang tertarik untuk membeli mobil tua. Biasanya, mereka adalah orang-orang yang mencintai mobil klasik. Maka dari itu, mobil-mobil tua yang dibeli hanya dijadikan koleksi atau hobi semata.

Meski begitu, ada juga yang tertarik membeli mobil tua karena harganya relatif lebih murah daripada mobil bekas keluaran terbaru. Meski sama-sama mobil bekas, tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membeli mobil tua.

Agar tidak terkecoh dengan mobil tua yang ‘zonk’, simak sejumlah tips membeli mobil tua berkualitas dalam artikel ini.


Tips Membeli Mobil Tua yang Berkualitas

Membeli mobil tua bisa jadi solusi alternatif bagi detikers yang ingin memiliki mobil, tetapi punya budget terbatas. Namun jangan tergiur dengan harga yang murah saja, pastikan mobil tua yang dibeli masih oke sehingga bisa dikendarai dengan nyaman.

Mengutip situs Toyota, berikut sejumlah tips membeli mobil tua yang berkualitas:

1. Tentukan Budget

Langkah yang pertama adalah dengan menentukan budget untuk membeli mobil tua. Pastikan kamu melakukan riset dengan mencari tahu harga pasaran mobil yang diinginkan, baik secara online atau datang langsung ke dealer mobil bekas.

Dengan mengetahui harga pasaran mobil tersebut, kamu bisa memperkirakan budget yang diperlukan sekaligus memastikan bahwa harga yang ditawarkan tidak terlalu mahal.

2. Cek Komponen Mobil

Setelah menemukan mobil tua yang diinginkan, segera lakukan pengecekan terhadap komponen mobil, baik dari eksterior maupun interiornya. Cek dengan teliti apakah ada bagian-bagian bodi mobil yang sudah diganti atau tidak.

Pada interior mobil, coba cek bagian pintu, kursi, kap, AC, radio, dan semua tombol-tombolnya untuk memastikan apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak.

3. Cek Kondisi Mesin

Apabila bodi mobil masih mulus dan bagian interior mobil terawat dengan baik, jangan langsung tergiur untuk membelinya. Pastikan detikers sudah mengecek bagian mesin karena hal ini sangat penting.

Cek suara mesin apakah masih halus atau terdengar kasar dan seperti ada yang janggal. Cek juga kondisi rem mobil, apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak.

Tanyakan juga kepada penjual apakah mobil tersebut pernah terendam banjir atau tidak. Biasanya, mobil bekas banjir akan mengeluarkan suara mesin yang lebih keras dari biasanya.

4. Cek Kelengkapan Surat

Setelah mengecek komponen mobil, detikers juga perlu melihat kelengkapan surat-surat kendaraan, mulai dari STNK, BPKB, hingga pajak kendaraan. Sebab, ada beberapa mobil tua yang dijual tetapi pajaknya sudah mati bertahun-tahun.

Kalau pajaknya sudah mati, maka detikers harus mengurusnya lagi dengan membayar denda. Nah, pertimbangkan juga berapa jumlah denda yang harus dibayar nantinya.

5. Cek Harga Suku Cadang

Salah satu kekurangan dari membeli mobil tua adalah ketersediaan suku cadang di pasaran sudah mulai langka. Kalaupun ada, biasanya harga sparepart-nya cukup mahal.

Maka dari itu, sebelum membeli mobil tua sebaiknya lakukan riset dengan mengecek harga suku cadang di pasaran. Hal ini bisa jadi pertimbangan sebelum deal membeli mobil tersebut.

6. Lakukan Test Drive

Sebelum membeli mobil tersebut, detikers perlu melakukan test drive untuk merasakan sensasi berkendara. Mintalah izin sekaligus ajak penjual untuk mencoba mobil itu.

Lakukan pengecekan terhadap setir mobil, apakah masih normal atau tidak. Cara tesnya adalah dengan melepas setir pada kecepatan rendah, jika mobil berjalan lurus maka kondisinya masih baik. Lakukan juga beberapa manuver seperti berbelok atau putar balik.

7. Menawar Harga

Tips yang terakhir adalah melakukan penawaran harga. Jika mobil tua yang kamu inginkan sudah cocok, jangan langsung setuju dengan harga yang ditawarkan penjual.

Di tahap ini, detikers harus pandai menawar harga agar tidak terlalu mahal hingga melebihi budget. Lakukan tawar-menawar dengan sopan dan santun agar penjual bisa tergoyah hatinya untuk melepas mobil di harga yang cukup murah.

Demikian tujuh tips membeli mobil tua yang berkualitas. Semoga dapat membantu detikers!

(ilf/fds)



Sumber : oto.detik.com

Ingat! Haram Lakukan Hal Ini di Jalan Tol


Jakarta

Keselamatan berkendara wajib hukumnya saat berkendara di jalan. Terlebih saat melintas di jalan bebas hambatan, seperti saat musim libur lebaran atau saat hendak balik ke Jakarta setelah mudik ke kampung halaman.

Namun cukup disesalkan masih banyak pengendara lalai saat berkendara. Auto2000 ingatkan ada beberapa hal yang haram dilakukan saat berkendara di jalan bebas hambatan atau jalan tol.

“Hindari menormalkan kesalahan, jangan melakukan tindakan salah yang dapat merugikan banyak orang saat mengemudi mobil di jalan tol. Lakukan servis berkala dan pengecekan mobil sebelum melakukan perjalanan panjang arus balik mudik, untuk menjaga kondisi mobil. Auto2000 menghadirkan Posko Siaga dan Bengkel siaga yang beroperasi sepanjang cuti lebaran 2025,” terangYagimin, Chief Marketing Auto2000.


Berikut beberapa larangan di jalan tol yang harus diperhatikan:

1. Putar Balik di Tengah Jalan Tol

Tindakan putar balik atau putar arah atau balik arah di jalan tol sangat dilarang karena menyangkut keamanan semua pengguna jalan. Selain itu, sudah ada aturan yang menyatakan jika pengemudi mobil nekat putar balik di jalan tol, akan dikenakan denda dua kali lipat dari tarif tol terjauh di ruas tol tersebut.

Putar balik hanya boleh dilakukan oleh petugas dalam kondisi darurat dan bukan oleh umum. Risikonya sangat berbahaya karena menyangkut keselamatan semua pengguna jalan. Jika gerbang tol terlewatkan, detikers bisa keluar di gerbang berikutnya dan kembali masuk dari arah berlawanan.

2. Lawan Arus kecuali ada contraflow resmi

Lawan arus atau lawan arah bisa masuk ranah pidana karena dianggap tidak mengindahkan rambu perintah atau rambu larangan dan gerakan lalu lintas. Bahaya yang mengintai adalah rawan kecelakaan lalu lintas, apalagi kalau sampai terjadi ‘adu banteng’ dengan kendaraan lain. Bukan hanya berisiko membuat mobil rusak, namun nyawa menjadi taruhannya.

3. Mengemudi di Bahu Jalan Tol

Tidak sedikit pengemudi yang melewati bahu jalan. Kebiasaan buruk ini berbahaya karena saat akan masuk ke jalur jalan, bisa menabrak atau tertabrak kendaraan lain. Ada pula risiko menabrak mobil lain yang berhenti di bahu jalan padahal ada kondisi darurat. Karena harus menyerobot lajur orang lain untuk kembali ke lajur utama, maka jalan menjadi semakin macet tidak terkendali.

4. Main Ponsel Ketika Mengemudi Mobil

Bahaya laten ini masih sering diabaikan. Atas alasan ingin eksis di socmed, sebagian pengemudi justru asyik bermain ponsel saat mengemudi mobil. Karena perhatian teralihkan, detikers tidak waspada sehingga kurang memperhatikan mobil di depan sedang mengurangi kecepatan. Atau bahkan mobil pindah lajur tanpa disadari padahal dari belakang ada mobil lain.

Kondisi di pintu gerbang Tol Sinaksak. (Dok. PT Hutama Karya)Kondisi di pintu gerbang Tol Sinaksak. (Dok. PT Hutama Karya) Foto: Kondisi di pintu gerbang Tol Sinaksak. (Dok. PT Hutama Karya)

5. Malas Menjaga Jarak Aman

Begitu ada situasi darurat, AutoFamily akan melakukan pengereman mendadak. Katakan tidak menabrak mobil di depan, tapi bagaimana dengan pengguna jalan lain di belakang? Dengan menjaga jarak aman dengan mobil di depan, detikers bisa melakukan pengereman secara bertahap dan diikuti oleh mobil di belakang, atau manuver menghindar jika memungkinkan.

6. Pindah Lajur Seenaknya

Biasanya, pengemudi yang malas menjaga jarak aman juga suka pindah lajur seenaknya. Memaksakan masuk ke lajur lain terutama lajur cepat, bisa mengakibatkan mobil ditabrak dari belakang. Atau karena memaksakan masuk, tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan sehingga menabraknya. Pastikan jalur yang akan dimasuki dalam kondisi aman dan nyalakan lampu sein untuk memberi tanda ke driver lain.

7. Mengabaikan Batas Kecepatan Kendaraan

Masih banyak pengemudi yang tidak memperhatikan kecepatan mobil dan melaju pelan di lajur cepat atau lane hogger. Padahal lajur tersebut khusus untuk mobil menyalip dengan kecepatan tinggi. Di lajur lambatpun tidak boleh terlalu pelan karena berisiko sama, tapi juga jangan terlalu kencang karena bisa menabrak mobil di depan.

Gunakan jalur sesuai kecepatan, dan pastikan hanya memakai lajur paling kanan untuk mendahului. Jangan paksakan menyalip dari lajur kiri karena diperuntukkan untuk mobil yang berjalan lebih lambat, apalagi bahu jalan yang hanya untuk berhenti darurat.

8. Memaksakan Mengemudi Meskipun Mengantuk

Jangan pernah disepelekan, masalah ini sama bahayanya dengan bermain ponsel di dalam mobil. Meski hanya sekian detik, mobil detikers bisa pindah lajur atau berkurang kecepatannya tiba-tiba yang sanggup memicu kecelakaan. Solusi paling tepat untuk mengantuk adalah tidur di pom bensin atau rest area meskipun hanya 30 menit.

9. Mengabaikan Rambu dan Marka Jalan

Di jalan, ada berbagai rambu yang wajib dipatuhi seperti batas kecepatan maksimal dan minimal. Ada pula rambu yang melarang untuk menyalip jika tidak memungkinkan. Termasuk marka jalan seperti garis lurus yang menandakan pengemudi tidak boleh pindah lajur. Patuhi rambu dan marka jalan untuk menghindari tabrakan beruntun.

10. Emosional Saat Berkendara

Jagalah emosi saat mengemudi mobil karena terkait ketertiban dan keselamatan sesama pengguna jalan. Jangan memprovokasi orang lain meskipun mereka salah karena akan memicu perselisihan bahkan kecelakaan. Hindari terpancing emosi hanya karena ada pengemudi mobil lain yang tidak patuh pada aturan.

11. Malas Mengecek Kondisi Mobil

Meskipun klise, faktanya banyak pemilik mobil yang malas servis berkala atau sekadar melakukan pengecekan mobil. Bahkan membiarkan mobil walaupun terindikasi ada masalah seperti rem yang kurang pakem atau telapak ban sudah aus. Begitu ada masalah, mobil tidak dapat merespons dengan baik sehingga gagal mencegah kecelakaan.

(lth/rgr)



Sumber : oto.detik.com

Yang Liburan ke Jambi, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 50 Juta



Jakarta

Jambi punya Gunung Kerinci sebagai destinasi alam yang ikonik. Tak banyak yang tahu, kalau Jambi punya peraturan khusus soal buang sampah.

Pada tahun 2019, Kota Jambi pernah geger dengan berita tentang seorang warga bernama Ali Johan Slamet. Pria itu didenda sebanyak Rp 20 juta karena kepergok membuang sampah sembarangan dengan mobil pikap.

Aksinya kepergok oleh Satpol PP. Kemudian memilih untuk membayar denda sebanyak Rp 20 juta dari pada dipenjara selama 45 hari.


Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi mengatur tentang larangan membuang sampah sembarangan lewat Perda Kota Jambi Nomor 8 Tahun 2013 dan Perda Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020. Perda ini mengatur jadwal pembuangan sampah, tempat pembuangan sampah, serta sanksi bagi pelanggar.

Perda ini mengatur jadwal pembuangan sampah, yakni pukul 18.00 hingga 08.00 WIB. Siapa pun yang melanggar akan dikenakan denda hingga Rp 50 juta, termasuk wisatawan.

Wisatawan yang ingin liburan ke Jambi harus tahu bahwa ada lokasi atau tempat yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah. Buanglah sampah pada tempat yang telah ditetapkan.

“Perda ini mengatur Pengelolaan Sampah, yang meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kebijakan, Strategi dan Perencanaan; Tugas. Wewenang dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah; Perizinan; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Pengelolaan Sampah Spesifik; Perbuatan yang Dilarang; Lembaga Pengelola; Pembiayaan dan Kompensasi; Kerja Sama dan Kemitraan; Insentif; Sistem Informasi ; Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Peran Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Penyelesaian Sengketa; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana,” tulis Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam situs resminya.

Lewat perda ini, Jambi ingin menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kota. Wajar saja, Jambi punya banyak tempat wisata alam yang indah dan perlu dijaga.

Beberapa tempat wisata yang bisa traveler kunjungi di Jambi adalah Danau Tujuh Gunung, Geopark Merangin, Air Terjun Arai Indah, Candi Muaro Jambi, Danau Kaco, dan Air Terjun Kolam Jodoh. Saat liburan ke sini, jangan lupa untuk selalu menjaga kebersihan, ya.

(bnl/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Bom Waktu Antara Vinicius dan Xabi Alonso


Jakarta

Ngomel-ngomel Vinicius Jr karena diganti Xabi Alonso berbuntut panjang. Usut punya usut, keduanya sudah tidak klop ketika Alonso datang melatih Real Madrid.

Real Madrid vs Barcelona berlangsung di lanjutan Liga Spanyol, Minggu (26/10) malam WIB. Laga bertajuk El Clasico itu dimenangkan Los Blancos 2-1.

Ada drama di kubu Real Madrid. Itu adalah aksi Vinicius Junior yang marah-marah saat ditarik keluar lapangan untuk digantikan. Vinicius digantikan oleh Rodrygo pada menit ke-72.


“Selalu saya (ditarik keluar-red). Lebih baik saya pergi,” kata Vinicius saat keluar meninggalkan lapangan dan langsung menuju ruang ganti, seperti dilansir dari Marca.

“Sudahlah, Vini,” balas pelatih Xabi Alonso.

Dilaporkan Diaro AS, masalah antara Vinicius Jr dan Xabi Alonso sudah muncul ketika Alonso ditunjuk jadi pelatih Real Madrid. Vinicius merasa Alonso tidak menyukai gaya permainannya.

Ada pertemuan serius antara keduanya di September kemarin. Vini mengancam akan tinggalkan Madrid jika dirinya masih belum dipercaya lebih banyak waktu bermain.

Tak ayal, Vinicius Junior baru tiga kali bermain penuh di LaLiga musim ini dari 10 laga. Sisanya, pemain berusia 25 tahun itu dua kali dicadangkan dan kerap ditarik keluar.

Maka tak heran, Vincius ngomel-ngomel ketika ditarik keluar di laga El Clasico. Pemain asal Brasil itu sendiri sudah bekerja keras demi bisa tampil penuh.

Kini, Real Madrid sedang menentukan hukuman buat Vinivius Jr terkait aksi marah-marah saat diganti. Itu bisa saja berupa denda atau larangan bermain.

Yang pasti, Vini masih terikat kontrak dengan Los Blancos sampai musim pans 2027. Kemungkinan terburuknya, Madrid bisa saja menjual Vini di Januari nanti!

(aff/cas)



Sumber : sport.detik.com

Menanti Hukuman Real Madrid buat Vinicius


Jakarta

Aksi Vinicius yang marah-marah ditarik keluar saat El Clasico berbuntut panjang. Real Madrid akan segera memutuskan hukuman untuk sang winger.

Real Madrid vs Barcelona berlangsung di lanjutan Liga Spanyol, Minggu (26/10) malam WIB. Laga bertajuk El Clasico itu dimenangkan Los Blancos 2-1.


Ada drama di kubu Real Madrid. Itu adalah aksi Vinicius Junior yang marah-marah saat ditarik keluar lapangan untuk digantikan. Vinicius digantikan oleh Rodrygo pada menit ke-72.

“Selalu saya (ditarik keluar-red). Lebih baik saya pergi,” kata Vinicius saat keluar meninggalkan lapangan dan langsung menuju ruang ganti, seperti dilansir dari Marca.

“Sudahlah, Vini,” balas pelatih Xabi Alonso.

Real Madrid akan segera memutuskan hukuman buat Vinicius Junior. Itu bisa berupa denda atau larangan bermain!

Pihak klub geram dengan aksi Vinicius tersebut. Sebab bagi Los Blancos, tidak boleh ada pemain yang egonya selangit.

“Pihak klub akan segera membahas keputusan buat Vinicius. Aksi Vinicius tidak pantas bagi seorang pemain di sini,” ujar salah seorang sumber dari Real Madrid.

Real Madrid turut akan berdiskusi dengan pelatih Xabi Alonso untuk memutuskan hukuman buat Vinicius. Walau di laga kontra Barca, pemain Brasil itu tampil apik namun aksi marah-marahnya saat diganti tidak dapat ditolerir.

Lebih lanjut, Madrid rumornya turut mempertimbangkan perpanjangan kontrak bagi Vini andai kelaukannya tidak berubah. Kontraknya yang berlaku sampai musim panas 2027 bisa saja terancam tidak diperpanjang.

Usut punya usut, nggak sekali dua kali pemain berusia 25 tahun itu ngambek saat diganti lho!

(aff/cas)



Sumber : sport.detik.com