Tag Archives: dendam

Madrid Harus Menangi El Clasico Apapun yang Terjadi!


Seoul

Dua pekan lagi, Real Madrid dihadapkan pada duel El Clasico. Rodrygo menegaskan, Madrid wajib mengalahkan Barcelona.

Madrid akan menjadi tuan rumah di El Clasico jilid pertama 2025/2026. Laga Madrid vs Barcelona itu bakal digelar di Santiago Bernabeu pada 26 Oktober mendatang.

Los Blancos mengusung misi balas dendam setelah dipecundangi rival abadinya itu empat kali di sepanjang musim lalu. Kekalahan-kekalahan tersebut berujung pada kegagalan Madrid memenangi LaLiga (finis kedua di bawah Barcelona), Copa del Rey dan Piala Super Spanyol (kalah di final dari Barca).


Rodrygo mengakui, memenangi El Clasico bukan pekerjaan gampang. Pasalnya, Barcelona telah memperkuat diri dengan mendatangkan Marcus Rashford, dan pemain-pemain berbakat seperti Ronny Bardghji serta Joan Garcia. Meski begitu, kemenangan di kandang sendiri mesti didapat Real Madrid.

“Yang terbaik adalah melupakan tentang musim lalu. Kami tahu bahwa kami tidak memenuhi standar, terutama di El Clasico. Kami tidak nyaman melawan mereka,” ungkap winger internasional Brasil itu kepada AS.

“Memang benar tahun lalu yang terjadi adalah sebaliknya, dan mereka memenangi keempat Clásico, meskipun kami harus mengakui mereka lebih baik sekarang dan memiliki tim yang lebih baik, dengan lebih banyak kepercayaan diri. Namun, kami juga punya sebuah tim yang hebat.”

“Itu akan jadi pertandingan yang sangat sulit, tapi kami akan bermain di Bernabeu di depan suporter kami, dan kami harus menunjukkan apa yang kami mampu, merencanakan semuanya dengan baik untuk mengalahkan mereka apapun yang terjadi. Kami main di kandang,” lugas Rodrygo menatap El Clasico.

(rin/yna)



Sumber : sport.detik.com

Heboh Guru Menampar Siswa, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?


Jakarta

Di lingkungan pendidikan di Indonesia seringkali kita temui penerapan hukuman fisik oleh tenaga pendidik kepada anak didiknya. Kasus yang cukup ramai diberitakan baru-baru ini yaitu seorang guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Banten yang menampar siswanya yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan siswa tersebut ditegur oleh guru lantaran ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

“Jadi awalnya siswa itu merokok di belakang sekolah, ketahuan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah kemudian menegur dan mengingatkan,” kata Lukman kepada wartawan, Selasa (14/10/2025) dikutip detikNews.


Guru tersebut mengakui sempat menyentuh wajah siswa. Namun, Lukman belum bisa memastikan apakah gerakan itu merupakan tamparan keras atau tidak.

“Tapi menurut pengakuan kepala sekolah, memang sempat ngeplak (menepuk kepala siswa). Saya tidak tahu apakah keras atau tidak, tapi pengakuannya memang begitu,” katanya.

Tidak terima anaknya ditampar oleh sang kepala sekolah, pihak orang tua siswa melaporkan tindakan tersebut kepada polisi.

“Sudah (laporan ke polisi), itu udah ramai juga,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lebak Ipda Limbong saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (14/10).

Kasus ini kemudian menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan menjadi isu yang kontroversial. Ada yang membenarkan tindakan sang guru dalam mendisiplinkan murid tersebut, ada pula yang menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai termasuk kekerasan terhadap anak.

Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait hukuman fisik yang diterapkan pada anak didik? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Hukuman Fisik pada Anak dalam Pandangan Islam

Sebagai agama yang penuh hikmah, Islam mengajarkan kasih sayang sekaligus ketegasan. Terkait hukuman fisik pada anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Dalam mendisiplinkan anak untuk mengejakan salat, Rasulullah SAW membolehkan memukul anak dengan tujuan untuk mendidik mereka. Pukulan tersebut ditujukan pada anak yang telah berumur 10 tahun namun enggan mengerjakan shalat.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ»

Artinya: Rasulullah SAW bersabda, “Suruhlah anak-anakmu melaksanakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat itu jika berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR Abu Dawud)

Dilansir dari NU Jateng, KH Ahmad Niam Syukri Masruri menjelaskan bahwa pukulan yang dimaksud adalah pukulan kasih sayang dengan tujuan untuk mendidik bukan untuk menyakiti.

Selain itu, jika terpaksa harus memukul, hindari memukul pada bagian wajah, sebab hal itu dinilai dapat melukai kehormatan sang anak.

Hal ini dijelaskan dalam kitab Shahih al-Jami ash-Shaghir Jilid 1 oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani. Dalam sebuah hadits hasan yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا ضَرَبَ أَحَدُكُمْ خَادِمَهُ فَلْيَجْتَنِبِ الْوَجْهَ

Artinya: Apabila salah seorang di antara kalian memukul budaknya, maka hindarilah mukanya!

Jika mengacu pada hukum yang berlaku di Indonesia, terdapat larangan melakukan kekerasan fisik terhadap anak sendiri dan anak didik.

Mengutip laman Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, aturan ini terdapat di dalam Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam pasal 76 C tersebut dikatakan: Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak. Inilah larangan pendidik/guru, tenaga kependidikan, dan bagi setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak.

Lebih lanjut, dalam tayangan video Penyuluh Hukum BPSDM RI, dijelaskan bahwa hukum di Indonesia membenarkan orang tua untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialami oleh murid di lingkungan sekolah, termasuk yang dilakukan oleh guru. Meskipun hal ini belum dianggap lumrah di tengah masyarakat Indonesia.

Orang Tua Hendaknya Mengajarkan Adab kepada Guru

Meskipun orang tua dibolehkan terlibat dalam mengawasi pola didik yang diterapkan di sekolah, namun hendaknya orang tua mengajar anaknya untuk menghormati guru.

Hal ini dijelaskan oleh pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya.

Dalam ceramahnya, beliau yang mengimbau kepada para orang tua agar menanamkan adab kepada para guru agar ilmu yang diperoleh menjadi berkah dan bermanfaat.

“Ajari anak-anakmu untuk punya adab dengan gurunya. Jangan diajari untuk kurang ajar. Bahkan kalau seandainya guru itu melakukan hukuman yang salah bukan harus kita ajari anak kita marah membenci sang guru. Kita akan datang kepada guru dan kita bicara baik-baik,” jelas Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV. detikHikmah telah mendapatkan izin untuk mengutip ceramah Buya Yahya di kanal tersebut.

“Kalau Anda mengajari anak Anda dendam kepada guru. Itu awal kegagalan Anda dan ndak bakal bisa bener anak Anda… Lihat, yang punya perilaku seperti itu, anaknya jadi anak setan… Kenapa? Karena diajari anaknya sombong…” tegas Buya Yahya.

Di sisi lain, Buya Yahya juga mengingatkan kepada lembaga pendidikan untuk memberikan hukuman yang wajar. Beliau juga menyebutkan beberapa hukuman yang tidak diperkenankan, yaitu:

  1. Hukuman berupa denda karena itu dianggap mengambil hak orang lain.
  2. Hukuman fisik yang membahayakan, seperti memukul wajah sampai biru matanya.
  3. Hukuman yang tidak sesuai dengan kondisi anak. Misalnya anak didik mengidap penyakit tertentu atau memiliki pantangan tertentu, hendaknya guru memperhatikan agar hukuman yang diberikan tidak membahayakan siswa.

Sebagai penutup, Buya Yahya menekankan agar pendidik memberikan hukuman yang wajar dan tidak bersikap zalim kepada siswanya.

“Pendidik yang bener, kalau memberikan hukuman yang wajar. Ketahuilah, jangan masuk wilayah zalim,” pungkasnya.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Saat Iblis Nyamar di Rapat Pemuka Quraisy untuk Singkirkan Rasulullah



Jakarta

Kabar kenabian Rasulullah SAW membuat geger para pemuka Quraisy di Makkah, terlebih saat sahabat nabi semakin banyak. Pemuka Quraisy pun mengadakan musyawarah untuk menyingkirkan Nabi SAW.

Diceritakan dalam Sirah Nabawiyah karya Ibnu Hisyam yang diterjemahkan Fadhli Bahri, rapat tersebut berlangsung di Daar An-Nadwah. Menurut keterangan Ibu Ishaq, tempat tersebut mulanya adalah rumah milik Qushay bin Kilab. Orang-orang Quraisy selalu mengadakan pertemuan penting di sana.

Saat kekhawatiran terhadap Rasulullah SAW semakin meningkat, mereka kembali menggelar rapat di Daar An-Nadwah pada hari Yawmu Az-Zahmah. Pada hari itu, iblis datang menjelma manusia, menyerupai orang tua yang berwibawa yang memakai mantel.


Iblis berdiri di depan pintu Daar An-Nadwah. Ketika orang Quraisy melihatnya, mereka bertanya, “Siapa Anda?”

“Aku penduduk Najed. Aku dengar kalian akan mengadakan rapat membahas Muhammad. Aku ingin menyertai rapat kalian agar kalian bisa mendengarkan pendapat dan nasihat dariku,” jawab iblis.

Orang-orang Quraisy pun mengizinkannya. Iblis pun masuk bersama mereka.

Para pemuka Quraisy dari bani Syams, bani Naufal bin Abdu Manaf, bani Abduddar bin Qushay, bani Makhzum, bani Sahm, dan bani Jumah hadir dalam rapat tersebut. Sebagian dari mereka membuka pembicaraan yang mengkhawatirkan keberadaan Rasulullah SAW.

“Sesungguhnya orang ini semakin berbahaya saja. Demi Allah, kita tidak merasa aman jika sewaktu-waktu para pengikutnya yang berasal dari selain kita menyerang kita. Oleh karena itu, apa yang harus kita lakukan pada orang ini?” kata mereka.

Salah seorang dari mereka mengusulkan memenjarakan Nabi Muhammad SAW seperti halnya yang mereka lakukan terhadap para penyair. Mendengar itu, iblis berkata, “Demi Allah, ini bukanlah sebuah pandangan yang tepat untuk kalian. Sebab, jika kalian memenjarakannya tetap saja ia bisa berkomunikasi dan memberi perintah kepada para sahabatnya, kemudian mereka menyerang kalian dan membebaskannya. Ini bukan pandangan yang tepat. Carilah pandangan lain!”

Kemudian, muncul usulan agar mengusir Rasulullah SAW dan mengasingkannya ke negeri lain. Menurut pandangan orang Quraisy, langkah ini cukup bisa membuat mereka tidak terlalu resah dan tidak terganggu olehnya.

Lagi-lagi usulan tersebut ditolak iblis dengan dalih Nabi Muhammad SAW memiliki retorika yang indah, manis, dan daya pikat bagi orang-orang Arab yang mendengarkannya. Iblis menyarankan cari solusi lain.

Tibalah Abu Jahal bersuara. “Bagaimana kalau kita kerahkan para pemuda yang tangguh dalam bertarung untuk membunuhnya sehingga kita bisa tenang setelah kematiannya. Jika para pemuda tersebut berhasil melakukannya, maka banyak kabilah yang akan mendukung mereka dan bani Abdu Manaf tidak akan kuasa membalas dendam. Jika mereka meminta uang ganti rugi, kita berikan saja.”

Tentu saja ide Abu Jahal itu dipandang brilian, sependapat dengan iblis. “Inilah pandangan yang paling tepat,” kata iblis.

Setelah itu, orang-orang Quraisy berpencar untuk merealisasikan usulan Abu Jahal agar membunuh Nabi Muhammad SAW.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Sejarah Perang Uhud dan Tewasnya Pasukan Muslim



Jakarta

Perang Uhud adalah salah satu peristiwa bersejarah dalam Islam. Pertempuran ini juga menjadi pembelajaran bagi kaum muslimin karena lalai.

Perang ini berlangsung pada 15 Syawal 3 Hijriah atau 625 Masehi. Peristiwa tersebut berlangsung satu tahun setelah Perang Badar.

Menukil dari buku Biografi Rasulullah: Sebuah Studi Analitis Berdasarkan Sumber-sumber yang Otentik oleh Mahdi Rizqullah Ahmad dkk, kala itu pihak Quraisy yang dipimpin Abu Sufyan membawa 3.000 tentara serta beberapa wanita pelayan.


Sementara itu, pasukan muslim terdiri dari 1.000 gabungan penduduk Makkah dan Madinah. Namun, dalam perjalanan menuju Gunung Uhud salah seorang pemimpin bani terbesar Quraisy yang bernama Abdullah bin Ubay membelot hingga membawa 300 pasukan muslim. Artinya, sisa prajurit Islam hanya 700 orang.

Dikisahkan dalam buku Sang Panglima Tak Terkalahkan Khalid bin Walid susunan Hanatul Ula Maulidya, pasukan muslim harus terus maju dan mengalahkan kafir Quraisy. Perang Uhud sendiri dijadikan senjata balas dendam besar-besaran akibat kekalahan kafir Quraisy pada Perang Badar.

Akhirnya, Rasulullah SAW menempatkan sebanyak 50 pasukan pemanah di atas Gunung Uhud untuk melakukan serangan apabila pasukan berkuda kafir Quraisy menyerbu. Ia berpesan agar prajurit yang berada di atas gunung tidak meninggalkan tempat apa pun yang terjadi.

Pasukan kafir Quraisy yang dipimpin Abu Sufyan bin Harb mulanya terkalahkan. Pasukan muslim mengungguli awal pertempuran.

Namun, ketika pasukan pemanah di atas bukit melihat harta rampasan perang maka kondisi langsung berbalik. Kala itu, beberapa prajurit berkata sambil teriak,

“Harta rampasan. Kita sudah menang! Apalagi yang kita tunggu?”

Hal tersebut menyebabkan pasukan pemanah lainnya ikut turun mengambil harta rampasan perang. Akhirnya, komandan pasukan pemanah Abdullah bin Jubair mengingatkan prajuritnya akan pesan Nabi SAW kepada mereka.

Alih-alih mendengarkan sang komandan, prajurit pemanah itu justru tetap mengambil harta rampasan. Akhirnya, kesempatan tersebut dijadikan senjata bagi pasukan kafir Quraisy untuk menyerang pasukan muslim.

Pada Perang Uhud, Hamzah yang merupakan paman Rasulullah SAW terbunuh. Ini disebabkan salah seorang budak bernama Wahsyi yang mengintainya dan menombak beliau hingga mengenai perutnya.

Mengutip dari Sirah Nabawiyah oleh Ibnu Hisyam yang diterjemahkan Fadhli Bahri, Ibnu Ishaq mengatakan bahwa para sahabat Nabi SAW yang terbunuh di Perang Uhud sekitar 60 orang.

Wallahu a’lam

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com