Tag Archives: detikbali

Siswa SMA di Flores Hilang Usai Berkemah



Jakarta

Seorang siswa sekolah menengah atas (SMA) berinisial SN hilang setelah mengikuti kegiatan perkemahan di Desa Saosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (5/10/2025). Dia belum ditemukan.

SN merupakan pelajar berusia 16 tahun asal Desa Bilal, Kecamatan Adonara Timur. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Flores Timur, AKP Eliezer A Kalelado, menjelaskan SN awalnya diantar oleh ayahnya, AS (47), ke sekolah untuk mengikuti kegiatan perkemahan yang digelar salah satu SMA di Kecamatan Adonara Timur.

SN mengikuti kegiatan hingga selesai pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 12.00 Wita. Setelah kegiatan berakhir, guru pendamping meminta salah satu pendamping siswa berinisial RDC untuk mengantar para peserta didik kelas XI pulang menggunakan mobil pikap.


Saat tiba di Desa Terong, tepat di pertigaan menuju Desa Bilal, SN tidak turun dari mobil dan tetap ikut bersama sopir serta siswa lain kembali ke sekolah. Setibanya di sekolah, siswa lain turun dari mobil, namun SN tidak terlihat turun.

“Pukul 14.00 Wita, ayah korban mendatangi rumah salah satu siswa dan menanyakan keberadaan anak korban,” ujar Eliezer dilansir detikbali Jumat (10/10/2025).

Salah satu pelajar, ASL, sempat menghubungi SN. Dalam percakapan itu, SN mengaku sudah berada di rumahnya. Namun hingga malam hari, SN tidak kunjung pulang. Nomor handphone miliknya juga tidak bisa dihubungi lagi.

AS kemudian bersama beberapa pelajar lain mencari SN ke kos teman-temannya. Dari informasi yang diterima, disebutkan SN sempat diantar oleh RDC ke salah satu kos pelajar lain berinisial BB.

Namun setelah dicek, SN ternyata tidak pernah datang ke kos tersebut. “Sehingga pelapor langsung pulang ke rumahnya,” terang Eliezer.

Keesokan harinya, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 14.00 Wita, AS mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Adonara Timur untuk melaporkan kehilangan anaknya.

“Hingga saat ini korban belum ditemukan dan keberadaan RDC juga belum diketahui. Nomor handphone yang bersangkutan tidak bisa dihubungi,” kata Eliezer.

***

Selengkapnya klik di sini.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com

Tak Boleh Eksploitasi Bali Atas Nama Pariwisata!



Denpasar

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan Bali tidak boleh dieksploitasi atas nama pariwisata.

Hal itu disampaikan AHY dalam sambutannya pada acara Green Infrastructure Inisiative Waste Clean Up di Batu Lumbang Mangrove, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Senin (13/10/2025).

“Semakin banyak pariwisata, semakin banyak wisatawan domestik maupun mancanegara akan menghadirkan ekonomi. Tapi pada saat yang sama, kita juga tidak boleh membiarkan terjadi eksploitasi terhadap Bali atas nama pariwisata,” kata AHY.


AHY melihat adanya anomali yang terjadi di Bali. Di sisi lain pertumbuhan penduduk, wisatawan, dan perekonomian yang meningkat, justru akan mengundang banyak masalah sebagai konsekuensi.

“Termasuk kalau sudah berlebihan, terjadi kemacetan, kepadatan yang membuat tidak nyaman. Jadi ini juga masalah utama yang perlu kita cari solusinya, termasuk dari aspek infrastruktur dasar,” beber dia.

AHY menyebut tata ruang di Bali banyak yang disalahgunakan. Akibatnya, menimbulkan bencana seperti banjir beberapa waktu lalu. Ia menegaskan tidak boleh terjadi lagi apalagi memakan korban jiwa.

“Harus kita perbaiki kondisi agar tata ruang kembali menjadi panglima dalam pembangunan,” sambung Ketum Partai Demokrat itu.

———

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Ada Gundukan Tebing Pasir Bekas Abrasi



Badung

Ada pemandangan berbeda di pantai Kuta Bali. Gundukan tebing pasir bekas abrasi terlihat ‘menganggu’ pemandangan pantai ikonnya pulau Dewata itu.

Di sisi utara Shelter Kebencanaan Baruna Pantai Kuta, terdapat gundukan seperti tebing bekas abrasi yang menghiasi garis pantai sepanjang puluhan meter itu.

“(Bekas) abrasi sejak 2021 itu. Ini di sisi utara Shelter Kebencanaan Baruna,” kata penjaga pantai (lifeguard), Wayan Mogi saat ditemui di Pantai Kuta, Sabtu (11/10) akhir pekan lalu.


Tebing pasir yang nampak seperti bekas abrasi air laut itu dimulai dari sisi utara bangunan Shelter Kebencanaan Baruna yang mengarah ke Pantai Legian.

Meski hanya beberapa puluh meter, tebing pasir bekas abrasi itu nampak jelas. Tingginya, sekitar 3 meter. Di atasnya, berderet meja dan kursi plastik yang ditempati para turis asing, saat menikmati minumannya.

Hanya, suasana di bibir pantainya cukup kontras jika dibandingkan dengan garis pantai yang mengarah ke Pantai Legian. Keramaian terlihat di sepanjang bibir pantai dari utara ke selatan, menuju Shelter Kebencanaan Baruna.

Namun, keramaian wisatawan yang bersantai di bibir pantai agak jarang di titik di mana tebing pasir itu berada. Hanya ada segelintir wisatawan yang bermain atau asik merekam suasana sore di Pantai Kuta dengan kameranya.

“Kalau tamu (wisatawan) masih ada.Tapi kesannya nggak seperti dulu, masih bisa duduk di pasir dan bawa tikar. Kalau sekarang nggak aman karena ada ombak besar dan air pasangnya itu,” kata Mogi.

Dia menjelaskan ombak tinggi dan eempasan gelombang yang menjorok hingga menutup hampir seluruh lebar garis pantai selalu terjadi saat musim hujan. Setidaknya, setiap 15 hari saat purnama tilem atau bulan mati.

Saat itulah, gelombang air menghempas hingga ke area pedagang makanan dan minuman di pinggir bibir pantai. Apalagi, tidak ada bebatuan pencegah abrasi di areal bibir pantai itu.

“Jadi, kesannya seperti air rob. Setiap 15 hari itu ombaknya besar sampai ke pinggir area pedagang,” katanya.

Mogi mengaku tidak dapat berbuat banyak. Dia hanya dapat berharap wisatawan menyadari bahaya abrasi yang semakin menggerus bibir pantai di areal itu.

“Perlu dipublikasikan supaya (wisatawan) tahu. Apalagi sekarang musim angin barat, musim sampah, musim hujan. Ombaknya besar, lebih berbahaya,” katanya.

——–

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Cuma Pakai Tali, Sekdes Jadi Viral Usai Tangkap Buaya di Muara Air Inggris



Kupang

Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di NTT viral usai menangkap seekor buaya ditangkap di Muara Air Inggris hanya dengan menggunakan tali.

Peristiwa itu terjadi di desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (13/10) kemarin.

Video penangkapan buaya itu pun viral di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 23 detik itu terlihat ada seekor reptil yang diikat di bagian lehernya dengan seutas tali nilon. Lokasi buaya yang masih anak-anak itu terlihat berlumpur.


Kepala Desa Soliu, Markus Akulas, membenarkan video tersebut. Menurutnya, buaya berukuran sekitar 40-50 sentimeter (cm) itu ditangkap oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Soliu, Elia Hois.

“Sekdes Soliu yang tangkap di Muara Air Inggris. Saya belum tahu buaya itu jantan atau betina,” ujar Markus ketika dihubungi, Selasa (14/10/2025).

Markus mengatakan saat ini buaya tersebut diamankan di kantor Desa Soliu. Rencananya akan diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT untuk dibawa ke lokasi penangkaran.

“Kami ada taruh di dalam ember di kantor desa. Nanti kami koordinasikan dengan BBKSDA NTT agar datang untuk mengevakuasi ke tempat penangkaran,” jelas Markus.

Menurut Markus, Muara Air Inggris merupakan habibat buaya. Ternak milik warganya seperti sapi, babi, dan kambing yang dilepasliarkan kerap dimangsa oleh reptil pemakan daging itu.

“Kami takut karena sudah sering ternak kami dimangsa buaya. Di lokasi itu juga anak buaya terlalu banyak,” pungkas Markus.

——-

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Heboh Pantai Tanjung Benoa Disewakan Rp 1,3 M, Bupati Tepis Tanda Tangan



Badung

Heboh pantai Tanjung Benoa di Bali disewakan ke pihak resor dengan nilai Rp 1,3 Miliar untuk 5 tahun. Bupati Badung menepis ia yang tanda tangan kerja sama itu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung buka suara terkait polemik pemanfaatan lahan pantai dan penanaman pohon kelapa di pantai kawasan Tanjung Benoa, Kuta Selatan.

Pemkab Badung menegaskan kawasan pantai tersebut adalah aset daerah yang tercatatkan dan disewakan secara sah kepada The Sakala Resort Bali untuk kegiatan komersial.


Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menegaskan area pantai di Tanjung Benoa merupakan salah satu aset yang tercatat dalam aset daerah Badung. Oleh karena itu, Adi menegaskan pemanfaatannya wajib dikenakan biaya sewa.

Ketentuan itu juga diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. “Apa yang ada di Tanjung Benoa itu adalah merupakan aset yang tercatat dalam aset daerah. Sehingga terhadap pemanfaatan aset daerah sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2016 itu harus disewakan, tidak boleh gratis, ya disewakan,” kata Adi Arnawa ditemui di Puspem Badung, Selasa (14/10/2025).

Adi juga mengklarifikasi bukan dia yang meneken perjanjian sewa itu, melainkan Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba yang dalam posisinya sebagai kuasa pengelola aset daerah.

“Yang menandatangani perjanjian itu bukan saya. Bukan saya, ingat. Itu salah besar itu. Yang menandatangani adalah Sekda, bukan saya. Tentunya Sekda sekarang, Pak Surya Suamba,” tegasnya.

Pantai Tanjung Benoa Disewakan demi Optimalisasi Aset Daerah

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, I Kadek Oka Parmadi, menjelaskan perjanjian sewa ini dilakukan dalam rangka optimalisasi aset milik daerah Badung.

Dijelaskan dia, setiap bentuk pemanfaatan pantai oleh pihak-pihak yang bersifat profit atau komersial harus dilakukan dengan pemerintah daerah.

“Dalam hal ini, hasil sewa pemanfaatan lahan sepenuhnya masuk ke kas daerah melalui mekanisme transfer nontunai. Semua pembayaran cashless, secara elektronik demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelas Kadek Oka Parmadi.

Pantai Tanjung Benoa Disewa Selama 5 Tahun, Biayanya Rp 1,3 Miliar

Oka memaparkan perjanjian sewa lahan seluas 2.600 meter persegi di pantai posisi P122 Kuta Selatan tersebut berlaku selama 5 tahun dan diteken sejak 30 September 2025. Total nilai sewanya mencapai Rp 1,3 miliar dan sudah disetor seluruhnya di awal ke kas daerah.

“Seluruh hasil sewa tersebut akan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Itu tercatat dalam APBD Kabupaten Badung,” sambung dia.

Oka menjamin pemanfaatan kawasan itu tidak boleh menutup akses publik, terutama kepentingan masyarakat setempat. Dalam ketentuan sewa itu, berlaku untuk pemanfaatan pantai yang bersifat profit atau komersial dan tidak menutup kepentingan umum.

Penyewa hanya memanfaatkan view dan ruang pantai untuk kegiatan ekonomi yang dilakukan penyewa dan sifatnya nonpermanen. Seperti pemasangan atau penyewaan daybed, kursi payung, atau fasilitas nonpermanen lainnya.

“Penyewa nggak boleh menutup akses publik ke pantai. Sedangkan masyarakat umum yang hanya duduk-duduk atau main bola, itu ya gratis lah ini. Kami tidak pungut. Yang kami punguti adalah yang bersifat profitnya,” jelasnya.

Terkait penanaman pohon kelapa, Oka Parmadi memandang hal tersebut sebagai bentuk kewajiban penyewa menjaga keasrian lingkungan sekitar. Ia memastikan tidak ada ruang privat yang ditimbulkan atas penanaman pohon itu.

“Mereka menanam pohon. Ya, menanam pohon ini kami maknai juga sebagai kewajiban dari pengelola untuk memelihara lingkungan, untuk istilahnya supaya asri,” tutup Oka Parmadi.

——–

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Turis Inggris Ikut Nelayan Bali Mancing, eh Perahunya Terbalik Dihantam Angin



Karangasem

Seorang turis Inggris ikut nelayan Bali mancing naik kapal jukung. Nahas, perahu itu terbalik dihantam angin kencang. Beruntung si turis selamat.

Akibat dihantam angin kencang, sebuah jukung atau perahu milik I Nyoman Juliantara (33) terbalik saat memancing di perairan Bunutan di Kecamatan Abang, Karangasem pada Selasa (14/10/2025).

Beruntung, pemancing tersebut cepat ditemukan oleh rekannya sehingga nyawanya berhasil diselamatkan. Ternyata, di kapal itu Nyoman Juliantara tidak sendiri.


Perbekel Desa Bunutan, I Made Suparwata, mengatakan bahwa kejadian nyaris fatal tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 Wita. Saat itu, Nyoman Juliantara membawa seorang turis asing asal Inggris bernama Anah Inogen Joned (47) untuk ikut memancing di laut.

“Saat berada di tengah laut, tiba-tiba angin berhembus kencang hingga membuat jukungnya terbalik karena kebetulan jukung tersebut memakai layar,” kata Suparwata, Selasa (14/10/2025).

Saat jukung tersebut terbalik, pemancing dan turis Inggris yang dibawa Nyoman cepat menyelamatkan diri dengan cara naik ke atas jukung yang terbalik. Beruntung, di dekat lokasi kejadian ada seorang pemancing yang kebetulan lewat yang juga sedang membawa jukung.

“Rekannya kemudian melakukan siaran langsung di media sosial sehingga beberapa nelayan juga ikut menuju ke lokasi kejadian untuk membantu,” ucap Suparwata.

Pemancing bersama turis Inggris serta jukung yang terbalik kemudian langsung dibawa ke bibir pantai. Beruntung kejadian tersebut tidak sampai menyebabkan adanya korban luka.

“Proses evakuasi terhadap korban berlangsung sekitar tiga jam. Korban sampai ke tepi pantai dalam keadaan selamat,” ujar Suparwata.

———

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Nasib Tragis Turis Prancis Tewas Terseret Ombak Nusa Penida



Denpasar

Nasib tragis dialami oleh turis Prancis. Ia tewas terseret ombak ganas di pantai Kelingking, Nusa Penida.

Seorang turis asal Prancis bernama Alena Andreeva Oparina (32) tewas setelah terseret ombak di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Rabu (15/10).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar I Nyoman Sidakarya mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 13.40 Wita dari Babinsa Desa Bunga Mekar.


“Laporan yang kami terima dari Bapak Ketut Suantara selaku Babinsa Desa Bunga Mekar menyebutkan korban yang terseret arus sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dibutuhkan bantuan evakuasi membawa naik ke atas tebing,” jelas Sidakarya dalam keterangan tertulisnya.

Menurut informasi, Alena diketahui berenang sekitar pukul 13.00 Wita. Tak lama kemudian, dia terseret ombak kuat. Sejumlah orang di lokasi sempat berupaya menolongnya, namun gagal.

“Tim SAR gabungan cukup kelelahan membawa korban naik tangga yang sempit dan curam,” tambah Sidakarya.

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah Alena dibawa ke Klinik Nusa Medika menggunakan ambulans.

——–

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Gili Gede Direklamasi? Pemprov NTB Bantah Keluarkan Izin



Jakarta

Belakangan ramai beredar kabar reklamasi Gili Gede yang telah memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB). Izin diberikan pada PT Thamarind Gili Gede yang beroperasi di wilayah perairan Sekotong, Lombok Barat.

Pemprov NTB seperti diberitakan detikBali pada Jumat (17/10/2025) membantah kabar tersebut. Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Lalu Hamdi menyatakan, izin yang keluar pada 2019 tersebut adalah untuk pembangunan terminal khusus (tersus) dan water bungalow bukan reklamasi.

“Sekarang banyak sekali di medsos bahwa sudah terjadi reklamasi di wilayah laut Sekotong. Itu tidak ada kaitannya dengan izin yang telah diterbitkan DPMPTSP tahun 2019,” ujarnya pada Kamis (16/10/2025).


Terkait izin tersebut, Hamdi menjelaskan prosesnya telah melalui ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, permohonan izin telah memperoleh rekomendasi dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). Dalam rekomendasi dikatakan, rencana pembangunan tersus dan water bungalow harus sesuai dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Bahwa lokasi tersebut sudah sesuai untuk pembangunan, tidak melanggar wilayah zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil atau tidak melanggar tata ruang laut sehingga DPMPTSP menerbitkan izin lokasi waktu itu,” terangnya.

Hamdi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB itu juga menjelaskan, izin lokasi yang diberikan kepada PT Thamarind Gili Gede memiliki masa berlaku dua tahun sejak diterbitkan pada 2019.

Sebelum masa berlaku izin tersebut berakhir, pihak perusahaan seharusnya mengajukan izin pengelolaan untuk pembangunan tersus dan water bungalow. Izin pengelolaan inilah yang menjadi dasar hukum bagi investor untuk memulai kegiatan pembangunan.

(row/row)



Sumber : travel.detik.com

Kawasan Hutan di Gunung Rinjani Kembali Terbakar!



Lombok Timur

Kebakaran hutan kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Tim pengendalian kebakaran hutan (dalkarhut) langsung dikerahkan.

Hutan di TNGR yang terbakar itu berada di dalam kawasan hutan Gelogor Paok, Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tim yang diterjunkan sedang berjibaku untuk mencegah meluasnya kobaran api di kawasan hutan tersebut.

Kepala Balai TNGR, Yarman, menjelaskan informasi kebakaran dilaporkan warga pada Kamis (16/10/2025) sore. Setelah menerima laporan tersebut, tim dalkarhut langsung bergerak menuju titik kebakaran di kawasan hutan Gelogor Paok.


“Laporan dari masyarakat kami terima tadi sore sekitar pukul 15.45 Wita, lokasi kejadiannya di kawasan hutan Gelogor Paok. Itu masuk dalam kawasan TNGR,” ujar Yarman saat dikonfirmasi, Kamis (16/10) malam.

Yarman mengungkapkan tim Dalkarhut TNGR Resor Sembalun saat ini masih berada di titik lokasi kebakaran. Ia menyebut api telah berhasil dipadamkan setelah beberapa jam berjibaku menjinakkan si jago merah.

“Informasi terbaru dari tim di lapangan, bahwa api sudah berhasil dipadamkan tadi sekitar pukul 19.00 Wita,” ujarnya.

Yarman belum bisa memberikan keterangan detail terkait luas dan penyebab kebakaran. Ia berjanji segera memberi informasi lengkap setelah pendataan rampung.

“Nanti kami sampaikan lebih rinci setelah dapat info detail dari lapangan, karena tim masih di lokasi,” pungkasnya.

——-

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Tradisi Adu Kepala Warisan Sultan Bima yang Masih Terjaga



Bima

Di Kabupaten Bima, NTB, ada sebuah tradisi unik, yaitu adu kepala manusia lawan manusia. Tradisi ini merupakan warisan dari Sultan Bima. Bagaimana kisahnya?

Hidup sebuah tradisi unik bernama Ntumbu Tuta di Bima, NTB. Tradisi ini secara harfiah berarti adu kepala.

Tradisi ini bukan sekadar tontonan ekstrem, tetapi bagian dari sejarah panjang dan nilai budaya dari masyarakat Bima yang dilakukan turum temurun..


Ntumbu Tuta berasal dari kesenian bela diri tarekat atau dabus pada masa pemerintahan Sultan Abdul Hamid, Sultan Bima ke-11 yang memimpin antara tahun 1773 hingga 1817 Masehi.

“Dulu adik dari Sultan adalah Khalifah Dabus Tarekat Rifaiyah. Itu yang saya tahu,” kata sejarawan Bima, Fahru Rizki, Sabtu (18/10/2025).

Hingga kini, tradisi Ntumbu Tuta masih dilestarikan di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Wilayah ini dulunya merupakan tempat pemulihan jiwa bagi prajurit Kesultanan Bima usai Perang Makassar pada 1680-an.

“Dulu oleh Sultan Bima ke-II, Abdul Khair Sirajuddin, yang memerintah pada 1640-1682 Masehi, veteran prajuritnya ditempatkan di Wawo,” jelasnya.

Dari penempatan itu, muncul berbagai bentuk kesenian adu fisik. Meski masyarakat pegunungan umumnya dikenal dengan budaya berdendang, Wawo justru mengembangkan tradisi beradu tenaga seperti Ntumbu Tuta.

Fahru menilai, Ntumbu Tuta dan kesenian serupa seperti Manca, Gantao, dan Lanca berfungsi sebagai bentuk terapi untuk memulihkan trauma perang.

“Ntumbu bisa dikatakan sebagai obat penyembuhan trauma pasca perang, atau istilahnya sekarang PTSD (Post Traumatic Stress Disorder),” katanya.

Warisan Budaya yang Masih Terus Dijaga

Kesenian ekstrem ini tetap dilestarikan warga Desa Ntori, Kecamatan Wawo, dan kini menjadi agenda budaya tahunan. Pada 2025, Event Ntumbu Tuta digelar selama tiga hari, yaitu pada 17-19 Oktober di kawasan wisata alam Ina Hami, Desa Ntori.

Acara ini dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah. Menurut Fatahullah, Ntumbu Tuta bukan sekadar pertunjukan budaya, melainkan simbol warisan seni dan jati diri masyarakat Bima.

“Tradisi ini menyimpan nilai-nilai luhur, seperti keberanian, kehormatan, solidaritas, dan semangat kebersamaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelestarian tradisi seperti Ntumbu Tuta penting untuk memperkuat identitas dan hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Saya percaya, acara budaya seperti ini memiliki peran penting dalam menjaga identitas dan jati diri masyarakat Bima,” tambahnya.

———

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com