Tag Archives: detikbali

Waduh, Turis Belanda Jatuh ke Laut Saat Boncengan Motor di Bali



Jakarta

Dua turis Belanda jatuh ke laut saat naik motor boncengan di Jembatan Kuning, Nusa Penida, Bali. Seperti diberitakan detikBali pada Jumat (24/10/2025), turis atas nama Vivianne Rozemarijn dan Iris Maria Elizabeth sedang berada di Nusa Lembongan.

“Pagar pembatas jembatan sudah lapuk dan berkarat, sehingga tidak kuat menahan kedua WNA dan langsung tercebur ke laut,” ujar Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya.


Petugas dan warga setempat langsung melakukan evakuasi untuk menyelamatkan kedua korban. Vivianne dan Iris langsung dilarikan ke klinik terdekat dan memperoleh penanganan medis.

Keduanya selamat dengan cedera ringan yang tidak mengancam nyawa. Vivianne mengalami luka di alis kiri, sementara Iris terluka di dagu dan memar pada lengan kiri. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, polisi mengingatkan warga dan turis agar selalu berhati-hati.

“Kami sudah mengamankan lokasi dengan police line. Kondisi pagar jembatan banyak yang korosi sehingga perlu segera diperbaiki,” tandas Kesuma.

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait agar ada perbaikan pagar jembatan secepatnya. Tindakan renovasi memungkinkan warga dan turis bisa selamat saat melintasi jembatan. Apalagi, kondisi jembatan sudah sangat berisiko bagi pengguna jalan.

(row/row)



Sumber : travel.detik.com

Kuota 1.000 Wisatawan TN Komodo Tuai Polemik, Berpotensi Monopoli



Jakarta

Rencana pembatasan kuota 1.000 wisatawan per hari di Taman Nasional Komodo menuai pro dan kontra. Kebijakan yang dimaksudkan untuk menjaga konservasi justru dinilai berpotensi dimonopoli oleh pihak tertentu yang memiliki akses dan modal besar.

Ketua DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Manggarai Barat, Aloysius Suhartim Karya, melihat ada celah pada kebijakan itu. Dia khawatir terjadi pemesanan tiket fiktif dalam jumlah besar di aplikasi SiOra, lalu menjual kembali kuota tersebut kepada pihak lain.

Ya, pembelian tiket masuk TNK hanya dilakukan melalui aplikasi SiOra milik Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).


“Yang dimaksud monopoli adalah bagaimana seseorang mengambil alih kuota karena kita tahu dalam satu wisatawan hanya boleh mengunjungi satu site itu 1.000 wisatawan. Kalau seandainya satu perusahaan dia memesan dengan data fiktif yaitu 500 wisatawan ke SiOra lalu kemudian dia mengomersialkan atau menggadaikan itu, menjual lagi,” kata Aloysius, dilansir dari detikBali, Senin (20/10/2025).

Aloysius mengatakan praktik seperti itu bisa merugikan pelaku wisata lain karena kuota di aplikasi sudah habis diborong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Ini kan menutup potensi yang lain,” ujarnya.

Aloysius meminta BTNK menyiapkan langkah mitigasi agar penerapan kuota kunjungan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak. Dia bilang semua pelaku wisata harus mendapat kesempatan yang sama.

“Ini yang kami tanyakan, pihak BTBK harus miliki metode yang betul-betul dapat dipertanggungjawabkan untuk kemudian ini nanti tidak dapat memberikan dampak kerugian kepada orang lain, dan kemudian asas pemerataan kegiatan kepariwisataan ini itu terjadi,” kata Aloysius.

“Kita tidak ingin di kemudian hari ketika ini diaplikasikan hanya satu dua orang yang menguntungkan atau diuntungkan,” dia menambahkan.

Dia juga mendorong BTNK melakukan verifikasi terhadap pembeli tiket di SiOra. Saat ini, pembelian tiket bisa dilakukan oleh siapa saja, mulai dari wisatawan perorangan, pemilik kapal wisata, hingga tour operator.

“Traveler, siapapun bisa membeli tiket di SiOra, pemilik kapal dan tour operator dan travel agent. Ini berpotensi menjelimet dan ruwet terkait monitoring pembelian tiket-tiket ini,” katanya.

Aloysius menyarankan agar akses pembelian tiket di SiOra dibatasi hanya untuk tour operator atau travel agent resmi yang terdaftar di asosiasi terkait.

“Saran kami, SiOra sebagai pintu masuk TNK ini harus dibuka satu orang yang memiliki akses. Mereka itu di bawah naungan tour operator atau travel agent, juga yang terdaftar resmi di Asosiasi. Dengan demikian mereka ini orang-orang yang terpercaya, yang mempunyai kredibilitas dan secara legal usahanya jelas,” ujar dia.

Apa Kata BTNK?

Koordinator Urusan Kerja Sama, Humas, dan Pelayanan BTNK, Maria Rosdalima Panggur, mengakui adanya potensi monopoli kuota melalui pemesanan fiktif di aplikasi SiOra. Pihaknya berencana membahas persoalan ini bersama pengembang aplikasi.

“Itu akan kita bahas selanjutnya dengan pengembang,” kata Maria.

Ia juga menekankan pentingnya memiliki basis data pelaku usaha wisata di Labuan Bajo untuk memperkuat pengawasan.

“Kita akan dapatkan database pelaku wisata dari dinas-dinas, kapal dari KSOP, kita harus punya database,” ujar Maria.

Sebelumnya, BTNK mengumumkan pembatasan kunjungan wisatawan ke TNK maksimal 1.000 orang per hari mulai diberlakukan pada April 2026. Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi, simulasi, dan uji coba.

“Kita mau mengatur kunjungan ke TNK, saat ini masih proses sosialisasi, juga simulasi dan uji coba nanti. Kemungkinan April 2026 diaplikasikan. Januari-Maret sudah mulai proses uji cobanya,” kata Maria seusai sosialisasi rencana penerapan kuota kunjungan wisatawan ke TNK di Labuan Bajo, Senin (6/10).

Dia mengatakan kuota 1.000 orang per hari ke TN Komodo itu berdasarkan kajian pada 2018 tentang daya dukung dan daya tampung (carrying capacity) TN Komodo. Pembatasan itu juga dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan yang terus meningkat. Pengawasan kuota akan dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi SiOra.

***

Selengkapnya klik di detikBali.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com

Biaya Tiket Masuk Gunung Rinjani, Resmi Naik pada 3 November 2025


Jakarta

Tarif masuk Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) resmi naik yang mulai diterapkan pada Senin (3/11/2025). Menurut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) World Class Mountaineering Balai TNGR, Budi Soesmardi, saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi.

“Jadi tanggal 3 November 2025 mulai berlaku. Saat ini masih sosialisasi untuk mendengar masukan para pelaku wisata lingkar Rinjani,” kata Budi dikutip dari detikBali pada Selasa (21/10/2025)

Tiket Masuk Gunung Rinjani

Berikut besaran tarif masuk TNGR seperti tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif PNBP di lingkungan Kementerian Kehutanan.


Tiket Masuk Gunung Rinjani Pendakian Kelas I

  • Wisatawan mancanegara: Rp 250 ribu per hari
  • Wisatawan domestik: Rp 50 ribu per hari
  • Pelajar dan mahasiswa domestik: Rp 25 ribu per hari

Tiket Masuk Gunung Rinjani Pendakian Kelas II

  • Wisatawan mancanegara: Rp 200 ribu per hari
  • Wisatawan domestik: Rp 20 ribu per hari

Tiket Masuk Gunung Rinjani Non-Pendakian

  • Wisatawan mancanegara: Rp 150 ribu per hari
  • Wisatawan domestik: Rp 10 ribu per hari
  • Pelajar dan mahasiswa domestik: Rp 25 ribu per hari

Sementara untuk porter, tarif jasa tidak dijelaskan dalam aturan ini. Total biaya porter adalah kesepakatan penyewa dan penyedia layanan.

Sebagai perbandingan, ini tarif masuk Gunung Rinjani sebelumnya:

  • Wisatawan mancanegara: Rp 150 ribu per hari ditambah Rp 200 ribu untuk asuransi
  • Wisatawan domestik: Rp 10 ribu per hari ditambah Rp 15 ribu untuk asuransi
  • Porter: Rp 175-250 ribu sesuai kesepakatan dengan pendaki.

Status Gunung Rinjani kini masuk kategori kelas I dalam pembagian kelas tiket masuk wisata alam di taman nasional. Seiring dengan kenaikan kelas, besaran tiket masuk juga berubah untuk memperbaiki layanan dan memastikan keselamatan pendaki.

“Semula Gunung Rinjani di kelas II, sekarang jadi kelas I sehingga harga tiket masuk naik. Kumlah kenaikan ini masih kita sosialisasikan, kita tunggu info selanjutnya karena belum final,” kata Kepala Balai TNGR Yarman Waru.

Selain memperbaiki layanan, kenaikan harga tiket diharapkan bisa meningkatkan fasilitas bagi para pendaki. Misalnya pembangunan shelter di beberapa titik dan pengadaan peralatan evakuasi pendaki. Harapan lain adalah peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kawasan Rinjani, yang pada 2024 mencapai Rp 22,5 miliar.

(row/row)



Sumber : travel.detik.com

Forum Wisata Lingkar Rinjani Dukung Kenaikan Tarif Pendakian, asal Ada Timbal Balik



Jakarta

Ketua Forum Wisata Lingkar Rinjani (FWLR), Royal Sembahulun, mendukung rencana kenaikan tarif pendakian Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, Royal meminta ada timbal balik buat pendaki.

Royal menilai kenaikan tarif pendakian tersebut akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ia berharap pemerintah dapat mengalokasikan sebesar 30 persen dari PNBP tersebut untuk perbaikan tata kelola pendakian Gunung Rinjani.

“Kami meminta kepada pemerintah minimal 30 persennya (dari PNBP) itu kembali lagi ke Rinjani untuk perbaikan tata kelola dan fasilitas di Gunung Rinjani,” kata Royal kepada detikBali, Selasa (21/10/2025).


Royal menyebut selama ini pendapatan di Gunung Rinjani langsung disetor kepada pemerintah pusat dan dialokasikan untuk sektor lain. Padahal, masih banyak fasilitas yang perlu diperbaiki di Rinjani. Misalkan perbaikan jalur, pengelolaan sampah, ketersediaan toilet, hingga peralatan evakuasi.

“Selama ini tidak ada (perbaikan fasilitas). Jadi harapan kami harus ada dong untuk Rinjani dalam bentuk yang nyata, baik itu untuk peningkatan fasilitas maupun pengembangan sumber daya masyarakat. Sehingga Rinjani benar-benar kelas dunia,” kata dia.

Di sisi lain, Royal mengatakan kenaikan tarif pendakian di Gunung Rinjani tidak serta merta berdampak langsung terhadap peningkatan perekonomian para penyedia jasa wisata seperti porter maupun pemandu lokal. Dia mengatakan para penyedia jasa wisata akan merasakan dampaknya dalam jangka panjang.

“Ketika Rinjani terus dilakukan perbaikan dan fasilitas lengkap, maka ini akan berdampak pada kualitas teman-teman pengusaha jasa wisata,” ujarnya.

Sosialisasi Lebih Dulu

Royal meminta Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum kenaikan tarif pendakian ditetapkan. Sehingga, dia melanjutkan, para pengusaha jasa wisata bisa menyesuaikan harga paket wisata yang akan dijual kepada para calon pendaki.

Ya, tiket masuk ke kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) naik mulai November 2025. Kenaikan tarif itu diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pembagian Kelas Tiket Masuk Pengunjung ke Taman Nasional dan Taman Wisata Alam untuk PNBP.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) World Class Mountaineering Balai TNGR, Budi Soesmardi, mengatakan kenaikan tarif tersebut mulai berlaku 30 hari setelah aturan diundangkan pada 3 Oktober 2025.

“Jadi seyogianya tanggal 3 November 2025 mulai berlaku. Saat ini masih melakukan sosialisasi untuk melihat masukan para pelaku wisata lingkar Rinjani,” kata Budi, Senin (20/10).

Berikut daftar tarif masuk kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani terbaru:

Kawasan Pendakian Kelas I
Wisatawan mancanegara (wisman): Rp 250 ribu per orang per hari.
Wisatawan nusantara (wisnus): Rp 50 ribu per orang per hari.
Rombongan pelajar atau mahasiswa nusantara minimal lima orang dikenakan tarif Rp 25 ribu per orang per hari.

Kawasan Pendakian Kelas II
Wisatawan mancanegara: Rp 200 ribu per orang per hari.
Wisnus Rp 20 ribu per orang per hari.

Wisata Nonpendakian
Wisatawan mancanegara Rp 150 ribu per orang per hari.
Wisnus Rp 10 ribu per orang per hari.
Rombongan pelajar atau mahasiswa Rp 25 ribu per orang per hari.

Sebagai catatan, tiket masuk wisnus dan rombongan pelajar/mahasiswa akan naik 150 kali lipat dari harga normal saat hari cuti bersama atau hari raya.

***

Selengkapnya klik di detikbali.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com