Tag Archives: detikhikmah

Kota Kuno Al-Natah di Tengah Gurun Arab Simpan Jejak Peradaban 4.000 Tahun



Jakarta

Para arkeolog dari Prancis dan Arab Saudi mengumumkan penemuan sisa-sisa kota kuno berusia sekitar 4.000 tahun di barat laut Arab Saudi. Kota itu dikenal dengan nama Al-Natah.

Dilansir dari Arab News, Minggu (12/10/2025), temuan itu dipublikasikan dalam jurnal ilmiah PLOS ONE. Peneliti menyebut reruntuhan Al-Natah menggambarkan masa transisi penting dalam sejarah manusia di kawasan tersebut, yakni saat masyarakat Arab mulai beralih dari kehidupan nomaden menjadi penduduk menetap dengan sistem sosial dan ekonomi yang lebih teratur.

Penemuan itu menjadi tonggak besar dalam studi arkeologi Timur Tengah karena menunjukkan bahwa peradaban di wilayah Arab berkembang jauh lebih awal dari yang selama ini diyakini.


Penemuan kota Al-Natah dilakukan lewat Proyek Arkeologi Khaibar Longue Durée, yang dipimpin oleh Dr. Guillaume Charloux dari Pusat Penelitian Ilmiah Nasional Prancis (CNRS) dan Dr. Munirah AlMushawh dari Komisi Kerajaan untuk AlUla (Royal Commission for AlUla/RCU).
RCU menyebut temuan itu sebagai bukti komitmen Arab Saudi dalam menjaga warisan budaya, memperkuat kerja sama internasional, serta mendukung misi Visi Saudi 2030 untuk menjadikan warisan arkeologis sebagai kebanggaan nasional.

Penelitian tersebut juga menantang pandangan lama bahwa masyarakat Jazirah Arab bagian barat laut pada awal Zaman Perunggu hanyalah penggembala dan pengembara. Sebaliknya, hasil survei menunjukkan bahwa wilayah seperti Khaibar sudah memiliki pusat-pusat perkotaan yang mapan, dengan kehidupan pertanian dan perdagangan yang aktif.

Struktur Kota dan Kehidupan Masyarakat Al-Natah

Oasis Khaibar dikelilingi oleh tembok batu sepanjang 15 kilometer yang berfungsi melindungi wilayah subur dari kerasnya gurun pasir. Situs kota Al-Natah mencakup area sekitar 2,6 hektar dan diperkirakan dihuni oleh sekitar 500 orang antara tahun 2400-300 SM.

Reruntuhan dinding kota setinggi lima meter menunjukkan adanya otoritas lokal yang kuat. Fondasi bangunannya cukup kokoh untuk menopang rumah berlantai satu hingga dua, dengan jalan-jalan sempit yang menghubungkan rumah menuju pusat kota. Lantai dasar digunakan sebagai gudang penyimpanan, sedangkan lantai atas menjadi tempat tinggal keluarga.

Tim juga menemukan makam-makam yang berisi barang berharga seperti tembikar, batu akik, serta senjata logam berupa kapak dan belati. Temuan ini menunjukkan adanya stratifikasi sosial serta kemampuan tinggi dalam bidang logam dan kerajinan.

Penduduk kota dikenal sebagai pembuat tembikar, pedagang, dan perajin manik-manik. Pola makan mereka terdiri dari daging domba dan biji-bijian, yang dianggap sebagai bukti bahwa mereka telah mahir mengelola sumber daya alam di sekitar oasis.

Dilindungi Alam, Ditemukan Kembali Ribuan Tahun Kemudian

Lapisan batu vulkanik hitam (basalt) yang menutupi kawasan ini membuat Al-Natah terlindungi dari kerusakan selama ribuan tahun. Lokasi kota pertama kali diidentifikasi pada Oktober 2020, dan baru terungkap lebih jelas setelah dilakukan survei lapangan serta pencitraan beresolusi tinggi pada Februari 2024.

Penggalian lanjutan diharapkan dapat memberi gambaran lebih mendalam tentang sistem sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Al-Natah.
Penemuan ini merupakan bagian dari rangkaian riset yang telah dilakukan sejak 2018 di kawasan AlUla dan Khaibar. Sebelumnya, tim yang sama juga menemukan struktur batu raksasa seperti mustatil, jalur pemakaman, serta jebakan batu kuno – semua menandakan bahwa peradaban Zaman Perunggu di barat laut Jazirah Arab jauh lebih kompleks dari yang diduga.

Selain nilai ilmiah, wilayah Khaibar juga memiliki makna historis dan religius penting bagi umat Islam. Daerah ini dikenal sebagai lokasi Perang Khaibar, salah satu peristiwa besar pada masa Rasulullah SAW.

Penemuan kota kuno di wilayah ini menjadi pengingat bahwa setiap jengkal tanah di Jazirah Arab menyimpan kisah panjang tentang perjuangan, kebijaksanaan, dan perkembangan peradaban manusia.

***

Selengkapnya klik di detikHikmah.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com

Rieke Protes Ponpes Ditagih PBB, Purbaya Respons Begini


Jakarta

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kasus Pondok Pesantren Al-Fath Jalen di Bekasi, yang ditagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Hal ini pertama kali disampaikan Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.

Purbaya mengaku belum mengetahui secara detail kasus tersebut. Namun, ia menyebut bakal melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Saya belum tahu kasusnya, nanti saya lihat deh,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025.


Diberitakan detikhikmah, Rieke meluapkan kegeramannya setelah mengetahui Ponpes Al-Fath ditagih PBB oleh Bapenda. Padahal, menurutnya, ada aturan yang mengecualikan objek pajak untuk kepentingan umum di bidang pendidikan non-komersial.

Hal ini disampaikan Rieke melalui video yang diunggahnya di Instagram, saat mengunjungi Ponpes Al-Fath Jalen yang baru saja ditinggal wafat oleh pendirinya, Kiai Yasin. Ia pun menyolek (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membantu menyelesaikan persoalan ini.

“Ini pesantren abangku, Kiai Yasin… Belum itu tanah kering ya, tiba-tiba ada orang datang dari Badan Pendapatan Daerah nagih pajak. Kang Purbaya! Tolong Kang Purbaya!” seru Rieke dalam video tersebut, dikutip detikcom, Kamis (23/10/2025), dengan seizin yang bersangkutan.

Rieke kemudian menegaskan dasar hukum yang seharusnya membebaskan pesantren tersebut dari PBB-P2. Ia mengacu pada Pasal 38 ayat (3) Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD)

Aturan tersebut mengecualikan kepemilikan, penguasaan, dan atau pemanfaatan atas bumi dan atau bangunan yang digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang keagamaan, panti sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional yang tidak dimaksud untuk memperoleh keuntungan.

“Yayasan abang gue tuh nggak cari untung. Berani-beraninya nagih ya. Kita selesaikan secara adat hukum maksudnya,” tegas Rieke.

Tonton juga video “Momen Chairul Tanjung Sowan ke KH Anwar Manshur Lirboyo” di sini:

(ily/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Heboh Guru Menampar Siswa, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?


Jakarta

Di lingkungan pendidikan di Indonesia seringkali kita temui penerapan hukuman fisik oleh tenaga pendidik kepada anak didiknya. Kasus yang cukup ramai diberitakan baru-baru ini yaitu seorang guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Banten yang menampar siswanya yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan siswa tersebut ditegur oleh guru lantaran ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

“Jadi awalnya siswa itu merokok di belakang sekolah, ketahuan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah kemudian menegur dan mengingatkan,” kata Lukman kepada wartawan, Selasa (14/10/2025) dikutip detikNews.


Guru tersebut mengakui sempat menyentuh wajah siswa. Namun, Lukman belum bisa memastikan apakah gerakan itu merupakan tamparan keras atau tidak.

“Tapi menurut pengakuan kepala sekolah, memang sempat ngeplak (menepuk kepala siswa). Saya tidak tahu apakah keras atau tidak, tapi pengakuannya memang begitu,” katanya.

Tidak terima anaknya ditampar oleh sang kepala sekolah, pihak orang tua siswa melaporkan tindakan tersebut kepada polisi.

“Sudah (laporan ke polisi), itu udah ramai juga,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lebak Ipda Limbong saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (14/10).

Kasus ini kemudian menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan menjadi isu yang kontroversial. Ada yang membenarkan tindakan sang guru dalam mendisiplinkan murid tersebut, ada pula yang menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai termasuk kekerasan terhadap anak.

Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait hukuman fisik yang diterapkan pada anak didik? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Hukuman Fisik pada Anak dalam Pandangan Islam

Sebagai agama yang penuh hikmah, Islam mengajarkan kasih sayang sekaligus ketegasan. Terkait hukuman fisik pada anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Dalam mendisiplinkan anak untuk mengejakan salat, Rasulullah SAW membolehkan memukul anak dengan tujuan untuk mendidik mereka. Pukulan tersebut ditujukan pada anak yang telah berumur 10 tahun namun enggan mengerjakan shalat.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ»

Artinya: Rasulullah SAW bersabda, “Suruhlah anak-anakmu melaksanakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat itu jika berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR Abu Dawud)

Dilansir dari NU Jateng, KH Ahmad Niam Syukri Masruri menjelaskan bahwa pukulan yang dimaksud adalah pukulan kasih sayang dengan tujuan untuk mendidik bukan untuk menyakiti.

Selain itu, jika terpaksa harus memukul, hindari memukul pada bagian wajah, sebab hal itu dinilai dapat melukai kehormatan sang anak.

Hal ini dijelaskan dalam kitab Shahih al-Jami ash-Shaghir Jilid 1 oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani. Dalam sebuah hadits hasan yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا ضَرَبَ أَحَدُكُمْ خَادِمَهُ فَلْيَجْتَنِبِ الْوَجْهَ

Artinya: Apabila salah seorang di antara kalian memukul budaknya, maka hindarilah mukanya!

Jika mengacu pada hukum yang berlaku di Indonesia, terdapat larangan melakukan kekerasan fisik terhadap anak sendiri dan anak didik.

Mengutip laman Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, aturan ini terdapat di dalam Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam pasal 76 C tersebut dikatakan: Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak. Inilah larangan pendidik/guru, tenaga kependidikan, dan bagi setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak.

Lebih lanjut, dalam tayangan video Penyuluh Hukum BPSDM RI, dijelaskan bahwa hukum di Indonesia membenarkan orang tua untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialami oleh murid di lingkungan sekolah, termasuk yang dilakukan oleh guru. Meskipun hal ini belum dianggap lumrah di tengah masyarakat Indonesia.

Orang Tua Hendaknya Mengajarkan Adab kepada Guru

Meskipun orang tua dibolehkan terlibat dalam mengawasi pola didik yang diterapkan di sekolah, namun hendaknya orang tua mengajar anaknya untuk menghormati guru.

Hal ini dijelaskan oleh pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya.

Dalam ceramahnya, beliau yang mengimbau kepada para orang tua agar menanamkan adab kepada para guru agar ilmu yang diperoleh menjadi berkah dan bermanfaat.

“Ajari anak-anakmu untuk punya adab dengan gurunya. Jangan diajari untuk kurang ajar. Bahkan kalau seandainya guru itu melakukan hukuman yang salah bukan harus kita ajari anak kita marah membenci sang guru. Kita akan datang kepada guru dan kita bicara baik-baik,” jelas Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV. detikHikmah telah mendapatkan izin untuk mengutip ceramah Buya Yahya di kanal tersebut.

“Kalau Anda mengajari anak Anda dendam kepada guru. Itu awal kegagalan Anda dan ndak bakal bisa bener anak Anda… Lihat, yang punya perilaku seperti itu, anaknya jadi anak setan… Kenapa? Karena diajari anaknya sombong…” tegas Buya Yahya.

Di sisi lain, Buya Yahya juga mengingatkan kepada lembaga pendidikan untuk memberikan hukuman yang wajar. Beliau juga menyebutkan beberapa hukuman yang tidak diperkenankan, yaitu:

  1. Hukuman berupa denda karena itu dianggap mengambil hak orang lain.
  2. Hukuman fisik yang membahayakan, seperti memukul wajah sampai biru matanya.
  3. Hukuman yang tidak sesuai dengan kondisi anak. Misalnya anak didik mengidap penyakit tertentu atau memiliki pantangan tertentu, hendaknya guru memperhatikan agar hukuman yang diberikan tidak membahayakan siswa.

Sebagai penutup, Buya Yahya menekankan agar pendidik memberikan hukuman yang wajar dan tidak bersikap zalim kepada siswanya.

“Pendidik yang bener, kalau memberikan hukuman yang wajar. Ketahuilah, jangan masuk wilayah zalim,” pungkasnya.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Poin Haji Berkah Tahap 2, Ini Hadiahnya



Jakarta

Bank Mega Syariah menggelar pengundian program Poin Haji Berkah Mega Syariah tahap kedua pada 16 Oktober 2025. Sebanyak 20 nasabah beruntung berhasil membawa pulang hadiah senilai ratusan juta rupiah, mulai dari 10 smartphone, 5 sepeda motor hingga 5 voucher umrah masing-masing senilai Rp 29,2 juta.

Program Poin Haji Berkah Mega Syariah adalah program loyalti bagi Nasabah Tabungan Haji dan Umrah baik nasabah baru maupun Nasabah Eksisting yang berlangsung selama periode 1 April 2025 hingga 31 Maret 2026. Selama periode program, akan dipilih pemenang sebanyak lima kali melalui pemilihan acak yang terdiri dari empat kali hadiah kuartalan dan satu kali Grand Prize. Kriteria pemenang ditentukan berdasarkan pemilihan acak bagi nasabah terpilih yang sesuai dengan kriteria program seperti kriteria poin dan kriteria saldo.

Daftar keseluruhan pemenang program Poin Haji Berkah Mega Syariah Tahap Kedua dapat dilihat di akun Instagram resmi Bank Mega Syariah @bankmegasyariah atau website resmi Bank Mega Syariah di www.megasyariah.co.id.


“Program Poin Haji Berkah Mega Syariah merupakan program loyalti yang dirancang untuk mendorong masyarakat menabung haji mengingat waktu tunggu keberangkatan haji di Indonesia yang rata-rata kini mencapai puluhan tahun di sejumlah provinsi,” kata Direktur Utama Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo dalam rilis yang diterima detikHikmah pada Kamis (16/10/2025).

Menurutnya hal ini penting karena haji adalah ibadah yang memerlukan persiapan matang, baik itu persiapan finansial maupun persiapan fisik. Semakin cepat Nasabah menabung, semakin cepat pendaftaran dan keberangkatan sehingga Nasabah dapat berhaji dalam usia yang masih prima.

Bank Mega Syariah menawarkan produk Tabungan Haji iB untuk perencanaan haji dan umrah dengan setoran awal ringan, gratis biaya administrasi bulanan, dan berbasis akad Mudharabah Mutlaqah. Produk ini juga terintegrasi dengan SISKOHAT dan dapat dibuka untuk semua usia, baik secara online melalui aplikasi M-Syariah maupun di cabang bank.

“Dengan Tabungan Haji IB dari Bank Mega Syariah, calon jemaah dapat menyiapkan dana secara bertahap sehingga proses perencanaan menjadi lebih ringan dan terukur, sekaligus menjaga niat beribadah dengan lebih tenang karena seluruh mekanisme dilakukan sesuai prinsip syariah dan terhubung dengan sistem pendaftaran haji nasional,” ungkap Yuwono.

Yuwono menambahkan, saat ini Bank Mega Syariah semakin menjadi pilihan masyarakat dalam merencanakan keuangannya untuk perencanaan haji dan umrah. Di tahun 2025 Bank Mega Syariah memberangkatkan lebih dari 4.400 jamaah haji.

Adanya Program Poin Berkah juga turut mendorong kinerja tabungan haji. Hal ini terlihat dari total nasabah tabungan Haji Bank Mega Syariah menunjukkan tren positif. Selama pelaksanaan program Poin Haji Berkah, volume tabungan haji Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan sebesar 10% dari dari awal program pada April hingga tahap kedua per September 2025.

Secara keseluruhan, per September 2025 jumlah volume tabungan haji Bank Mega Syariah tercatat tumbuh 13% dari posisi September 2024. Peningkatan volume tabungan didorong oleh jumlah nasabah yang juga naik 6,6% secara tahunan.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Gema Perjuangan dari Pesantren untuk Negeri


Jakarta

Setiap tanggal 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Tanggal ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

Peringatan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap para santri dan ulama yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, terutama melalui Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.


Dalam setiap peringatan Hari Santri, selalu dikumandangkan Mars Hari Santri Indonesia, sebuah lagu yang menggugah semangat juang dan kebanggaan santri terhadap agama, bangsa, dan negara.

Lirik Mars Hari Santri 22 Oktober 45

Dilansir dari arsip detikHikmah, berikut lirik lengkap Mars Hari Santri 22 Oktober 45:

22 Oktober 45
Resolusi jihad panggilan jiwa
Santri dan ulama tetap setia
Berkorban pertahankan Indonesia

Saat ini kita telah merdeka
Mari teruskan perjuangan ulama
Berperan aktif dengan dasar Pancasila
Nusantara tanggung jawab kita

Hari santri hari santri hari santri
Hari santri bukti cinta pada negeri
Ridho dan rahmat dari ilahi
NKRI harga mati

Ayo santri ayo santri ayo santri
Ayo ngaji dan patuh pada kyai
Jayalah bangsa, jaya Negara
Jayalah pesantren kita

Mari bersiap kita berangkat
Ke pesantren dengan penuh semangat
Raih cita-cita luruskan niat
Mengabdi tuk kemaslahatan umat

Hari santri hari santri hari santri
Hari santri bukti cinta pada negeri
Ridho dan rahmat dari ilahi
NKRI harga mati

Ayo santri ayo santri ayo santri
Ayo ngaji dan patuh pada kyai
Jayalah bangsa, jaya Negara
Jayalah pesantren kita

Jayalah bangsa Negara
Jayalah Indonesia
Jayalah Indonesia

Not Angka Lagu Mars Hari Santri 22 Oktober 45

Selain bisa dinyanyikan langsung, Mars Hari Santri juga bisa dibawakan dengan alunan alat musik. Berikut notasi angka untuk Mars Hari Santri:

1 2 3 3 4 3 2 1 1 2 2
22 Oktober 45

7, 1 2 2 3 4 3 5 4 3 3
Resolusi jihad panggilan jiwa

3 3 6 6 6 5 4 3 2 2 5
Santri dan ulama tetap setia

6 6 7 7 7 6 5# 6 7
Berkorban pertahankan Indonesia

1 2 3 3 4 3 2 1 1 2 2
Saat ini kita telah merdeka

7, 1 2 2 3 4 3 5 4 3 3
Mari teruskan perjuangan ulama

3 3 6 6 6 5 4 3 2 2 6
Berperan aktif dengan dasar Pancasila

6 6 7 7 7 6 5# 6 7
Nusantara tanggung jawab kita

3 3 3 1′ 1′ 1′ 1′ 1′ 7 6 5 4
Hari santri, hari santri, hari santri

1′ 1′ 2′ 7 7 7 1′ 2′ 7 5 4 3
Hari santri bukti cinta pada negeri

3 3 4 6 6 6 4 3 6 6
Ridho dan rahmat dari Ilahi

6 7 1′ 7 6 5# 6 7
NKRI harga mati

3 3 3 1′ 1′ 1′ 1′ 1′ 7 6 5 4
Ayo santri, ayo santri, ayo santri

1′ 1′ 2′ 7 7 7 1′ 2′ 7 5 4 3
Ayo ngaji dan patuh pada kyai

3 3 4 6 6 6 4 3 6 6
Jayalah bangsa, jaya negara

6 7 1′ 7 6 5# 7 6
Jayalah pesantren kita

1 2 3 3 4 3 2 1 1 2 2
Mari bersiap kita berangkat

7, 1 2 2 3 4 3 5 4 3 3
Ke pesantren dengan penuh semangat

3 3 6 6 6 5 4 3 2 2 6
Raih cita-cita luruskan niat

6 6 7 7 7 6 5# 6 7
Mengabdi untuk kemaslahatan umat

3 3 3 1′ 1′ 1′ 1′ 1′ 7 6 5 4
Hari santri, hari santri, hari santri

1′ 1′ 2′ 7 7 7 1′ 2′ 7 5 4 3
Hari santri bukti cinta pada negeri

3 3 4 6 6 6 4 3 6 6
Ridho dan rahmat dari Ilahi

6 7 1′ 7 6 5# 6 7
NKRI harga mati

3 3 3 1′ 1′ 1′ 1′ 1′ 7 6 5 4
Ayo santri, ayo santri, ayo santri

1′ 1′ 2′ 7 7 7 1′ 2′ 7 5 4 3
Ayo ngaji dan patuh pada kyai

3 3 4 6 6 6 4 3 6 6
Jayalah bangsa, jaya negara

6 7 1′ 7 6 7 5# 6
Jayalah pesantren kita

2′ 1′ 7 1′ 2′ 4′ 3′
Jayalah bangsa negara

3′ 2′ 1′ 7 1′ 2′ 7 1′
Jayalah Indonesia

3′ 2′ 1′ 7 3′ 5′ #6
Jayalah Indonesia

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Wamenag Romo Syafi’i Menikah Hari Ini, Habib Rizieq Jadi Saksi



Jakarta

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i melangsungkan pernikahan dengan Maya Suhasni Siregar di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini. Kabar tersebut dikonfirmasi Staf Khusus Wamenag Astri Nasution.

“Iya betul,” kata Astri saat dimintai konfirmasi detikHikmah, Sabtu (18/10/2025).

Astri mengatakan pernikahan Romo Syafi’i dihadiri sejumlah tokoh nasional, ulama, dan habaib. Habib Rizieq Syihab, Menteri Bappenas Rachmat Pambudi, dan Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsyi Kwitang menjadi saksi nikah kedua mempelai.


Ustaz Adi Hidayat juga hadir sebagai penasihat pernikahan Romo Syafi’i. Menteri Agama Nasaruddin Umar turut hadir memberi sambutan dalam acara pernikahan.

Selain itu, sesi doa keluarga dipimpin oleh Habib Ali Bahar. Menurut penuturan Astri, akad nikah dimulai pukul 09.00 WIB.

“Akad nikah jam 09.00 WIB dilanjutkan tasyakuran di Aula Buya Hamka,” katanya.

Dalam foto yang diterima detikHikmah, terlihat Romo Syafi’i dan Maya Suhasni Siregar mengenakan busana serba putih saat akad nikah. Tampak Ustaz Adi Hidayat memberikan nasihat pernikahan di samping kedua mempelai.

Sebelum mempersunting Maya Suhasni Siregar, Romo Syafi’i telah menikah dengan Khairina Rosita dan dikaruniai 7 anak. Pada 2023, Khairina Rosita meninggal dunia setelah berjuang melawan kanker.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Rayakan Hari Santri dengan Pameran dan Festival Kaligrafi Islam 2025, Catat Tanggalnya



Jakarta

Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang melalui Pesantren Kaligrafi SAKAL bekerja sama dengan PC JQH NU Jombang menggelar ajang besar bertajuk Pameran dan Festival Kaligrafi Islam 2025. Kegiatan ini akan berlangsung pada 19-26 Oktober 2025 di Museum Islam Indonesia KH. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang (MINHA), dengan mengusung tema “The Sacred Art: Jejak Wahyu & Identitas.”

Seni Kaligrafi sebagai Cermin Cinta kepada Al-Qur’an

Festival ini bukan sekadar ajang seni, tetapi juga wujud nyata perpaduan antara spiritualitas, budaya, dan keindahan seni Islam yang tumbuh subur di lingkungan pesantren. Melalui kegiatan ini, panitia berupaya memperkuat posisi kaligrafi Islam sebagai media dakwah dan pendidikan yang tidak hanya menampilkan keindahan visual, tetapi juga menyampaikan nilai-nilai keagamaan yang mendalam.


Dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Minggu (19/10/2025) Ketua Panitia, Fathur Rohman, menyampaikan bahwa kaligrafi adalah bentuk pengabdian dan cinta kepada Al-Qur’an.

“Kaligrafi bukan sekadar tulisan indah, tetapi juga ekspresi cinta kepada wahyu Allah. Melalui festival ini, kami ingin memperkenalkan karya para santri dan seniman pesantren ke ranah nasional bahkan internasional,” ujarnya.

Rangkaian Kegiatan

Festival yang berlangsung selama sepekan ini akan diisi dengan beragam kegiatan edukatif dan inspiratif, melibatkan santri, guru, seniman, hingga masyarakat umum. Berikut rangkaian acaranya:

  • Minggu, 19 Oktober 2025: Lomba Lukis Kaligrafi Islam tingkat SD/MI dan TPQ se-Jombang.
  • Rabu, 22 Oktober 2025: Pembukaan resmi Pameran dan Festival Kaligrafi Islam 2025.
  • Kamis, 23 Oktober 2025: Dialog Seni dan Budaya Islam.
  • Jumat, 24 Oktober 2025: Workshop Kaligrafi dan Tahsin Kitabah bagi guru TPQ, pesantren, dan madrasah.
  • Sabtu, 25 Oktober 2025: Seminar Kaligrafi Internasional dengan narasumber dari luar negeri.
  • Minggu, 26 Oktober 2025: Pengumuman pemenang lomba dan penutupan acara.

Selain itu, mulai 22 hingga 26 Oktober 2025, akan digelar Pameran Kaligrafi Islam yang menampilkan karya para maestro nasional dan internasional. Pameran ini menjadi ruang bagi publik untuk menikmati keindahan huruf Arab yang digores dengan penuh makna dan kedalaman spiritual.

Festival ini juga menjadi bukti bahwa pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, melainkan juga ruang kreatif yang mampu melahirkan karya seni bernilai tinggi. Di tengah derasnya arus modernisasi digital, para santri menunjukkan bahwa seni kaligrafi tetap relevan sebagai bahasa universal dakwah Islam yang indah, beradab, dan penuh makna.

Kegiatan ini sekaligus mempertegas posisi Jombang sebagai Kota Santri dan pusat peradaban seni Islam. Melalui karya para santri dan kaligrafer pesantren, nilai spiritualitas, budaya, dan estetika berpadu menjadi satu, menghadirkan wajah Islam yang damai, berbudaya, dan penuh keindahan.

Pameran dan Festival Kaligrafi Islam 2025 bukan hanya menjadi ajang apresiasi seni, tetapi juga wadah untuk menumbuhkan kembali kecintaan terhadap Al-Qur’an melalui karya kreatif para santri. Keindahan huruf Arab yang tertulis dengan penuh makna menjadi simbol bagaimana iman, ilmu, dan seni dapat menyatu dalam satu ekspresi yang menggetarkan hati.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Menag RI Dorong Asia Tenggara Jadi Pusat Peradaban Islam Dunia



Jakarta

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyatakan optimisme bahwa Asia Tenggara berpotensi menjadi episentrum baru peradaban Islam dunia, seperti halnya Baghdad pada masa kejayaan Islam.

Pernyataan itu disampaikan dalam sambutannya pada Mesyuarat Menteri-Menteri Agama MABIMS ke-21 di Melaka, Malaysia, Minggu (19/10/2025).

“Dulu Baghdad dengan Baitul Hikmah-nya melahirkan hegemoni intelektual dunia. Kini, Asia Tenggara harus mempersiapkan diri menjadi Baitul Hikmah baru bagi dunia Islam,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima detikHikmah pada Minggu (19/10/2025).


Menag menilai bahwa Timur Tengah telah menuntaskan peran besar dalam membangun fondasi keislaman. Kini, saatnya Asia Tenggara mengambil tongkat estafet itu untuk memajukan ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam.

“Dengan stabilitas politik dan ekonomi yang kita miliki, Asia Tenggara bisa menjadi pusat perhatian dunia Islam berikutnya. Apalagi, beberapa negara Timur Tengah masih dihadapkan pada situasi yang belum stabil, sehingga peluang itu justru terbuka di kawasan kita,” tambahnya.

Ia menyoroti potensi besar Indonesia, Malaysia, dan Singapura untuk membangun sinergi keilmuan dan peradaban. “Kita harus punya obsesi untuk mengangkat martabat Islam, bukan hanya lewat politik atau ekonomi, tetapi juga melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan integrasi peradaban,” tuturnya.

Menurut Menag, kebangkitan Islam di masa depan harus berakar pada integrasi ilmu agama dan ilmu umum, sebagaimana yang terjadi pada masa Baitul Hikmah di Baghdad. “Para ilmuwan kala itu bukan hanya ahli ilmu umum, tetapi juga seorang sufi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kekuatan pemikiran dan pengetahuan mampu menjadi landasan bagi umat Islam untuk membangun ideologi, ekonomi, serta peradaban baru yang berdaya saing global.

Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat

Pertemuan MABIMS 2025 di Malaysia juga menghasilkan kesepakatan untuk menjalankan Program Semanis MABIMS Seharum Serantau. Salah satu fokusnya adalah mengoptimalkan peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan ekonomi umat.

Menag memaparkan sejumlah inisiatif Kementerian Agama dalam pemberdayaan masjid selama setahun terakhir. Salah satu contohnya adalah Masjid Istiqlal di Jakarta, yang kini tidak hanya ramah bagi jamaah tetapi juga ramah lingkungan.

Masjid terbesar di Asia Tenggara itu menjadi tempat ibadah pertama di dunia yang memperoleh sertifikasi green building dari International Finance Corporation (IFC), lembaga di bawah Bank Dunia. Sertifikasi The Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) diberikan atas penerapan efisiensi energi dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Masjid Istiqlal juga melakukan inovasi dengan mendaur ulang air wudu untuk menyiram tanaman dan membersihkan area masjid.

Selain itu, Kementerian Agama turut membantu 4.450 pelaku UMKM melalui pinjaman tanpa bunga (qardul hasan) lewat program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA). “Kami juga menyalurkan bantuan operasional dan pembangunan untuk 647 masjid atau musala, serta meningkatkan kapasitas 1.350 takmir masjid agar mampu memberdayakan ekonomi umat,” jelas Menag.

Kolaborasi Negara-Negara MABIMS

MABIMS merupakan forum kerja sama antara Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Keempat negara ini, menurut Menag, memiliki visi keagamaan yang sejalan.

Brunei Darussalam, dengan falsafah Melayu Islam Beraja, terus memperkuat pendidikan Islam dan menjadikan masjid sebagai pusat peradaban dan persatuan umat. Malaysia mengusung visi Malaysia MADANI yang menekankan nilai kemampanan, kesejahteraan, kreativitas, saling menghormati, dan ihsan berlandaskan maqasid syariah.

Sementara Singapura mengedepankan strategi Religious Harmony and Community Resilience, menampilkan wajah Islam yang inklusif dan moderat di tengah masyarakat majemuk.

Indonesia sendiri meneguhkan komitmen melalui gagasan Moderasi Beragama dan Trilogi Kerukunan Jilid II, yang meliputi kerukunan antarsesama manusia, harmoni dengan alam, serta hubungan manusia dengan Tuhan. “Trilogi Kerukunan menegaskan bahwa agama harus menjadi sumber harmoni sosial dan kemaslahatan bersama,” ujar Menag.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan empat strategi keagamaan MABIMS sebagai paradigma bersama untuk memahami keragaman agama, memperkuat dialog lintas iman, dan membangun solidaritas antarumat Islam di Asia Tenggara.

Di era digital, tambahnya, teknologi dapat menjadi sarana efektif untuk memperkuat kerja sama lintas agama dan menumbuhkan semangat hidup damai.

“Melalui kurikulum yang inklusif dan pengajaran nilai-nilai universal, kita dapat membentuk generasi yang hidup dalam harmoni dan siap membangun masyarakat yang inklusif,” ujarnya menutup sambutan.

“Semoga MABIMS terus menjadi perekat hubungan antara negara dan agama, sekaligus memperkokoh ukhuwah Islamiyah di kawasan serantau,” pungkasnya.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Kompetensi Nazhir Belum Maksimal, Akselerasi Wakaf Terkendala Serius



Malang

Potensi wakaf nasional Indonesia yang mencapai Rp 180 triliun belum dikelola secara maksimal. Salah satu hambatan utama dalam pengelolaan tersebut adalah rendahnya kompetensi nazhir, yaitu pihak yang mengelola dan mengembangkan harta wakaf.

Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat, dari 450.000 nazhir wakaf tanah dan 500 nazhir wakaf uang, sebagian besar masih menghadapi keterbatasan dalam pengelolaan profesional dan produktif.

Wakil Ketua BWI, Tatang Astaruddin dalam acara Waqf Goes to Campus XV di Universitas Brawijaya, Malang pada Senin (20/10/2025) mengatakan bahwa kompetensi nazhir yang belum maksimal membuat akselerasi perwakafan nasional berjalan lambat.


“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami melihat kompetensi para nazhir masih jadi kendala utama dalam optimalisasi aset wakaf,” ujarnya sebagaimana dalam rilis yang diterima detikHikmah.

BWI menegaskan bahwa wakaf tidak boleh hanya berhenti pada pembangunan masjid atau makam. Wakaf harus berkembang menjadi instrumen keuangan sosial yang mendukung pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pelestarian lingkungan, hingga program Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam konteks ini, peran nazhir menjadi sangat vital. Sayangnya, keterbatasan kompetensi dalam manajemen aset, literasi keuangan, hingga pemanfaatan teknologi digital membuat banyak potensi wakaf tidak berkembang.

Akibatnya, dana wakaf yang seharusnya bisa menjadi sumber daya ekonomi produktif justru stagnan atau bahkan tidak dimanfaatkan.

Minimnya Literasi Masyarakat tentang Wakaf

Selain itu, ada tantangan yang tak kalah besar adalah minimnya literasi masyarakat tentang wakaf. Hingga saat ini, sebagian besar masyarakat Indonesia masih mengidentikkan wakaf hanya dengan pembangunan masjid, makam, atau tempat ibadah lainnya.

Pemahaman ini menyebabkan potensi wakaf produktif tidak tersentuh secara maksimal. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, telah ditegaskan bahwa wakaf memiliki spektrum yang luas, dan bisa digunakan untuk kepentingan umum, seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, hingga pelestarian lingkungan.

“Wakaf tidak hanya sebatas ibadah mahdhah. Sekarang makna ibadah dalam wakaf juga mencakup kesejahteraan umum. Wakaf bisa untuk pendidikan, konservasi lingkungan, sampai untuk mendukung agenda Sustainable Development Goals (SDGs),” jelas Tatang.

Dalam upaya memperkuat ekosistem wakaf produktif, BWI menggandeng perguruan tinggi dan pesantren melalui program Waqf Goes to Campus (WGTC). Menurut Tatang, kampus sejatinya merupakan lembaga wakaf karena berdiri untuk kepentingan umum dan bersifat jangka panjang.

“Visi kami, wakaf menjadi pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional. Kampus dan pesantren adalah tempat strategis untuk mengembangkan regulasi, literasi, dan kompetensi wakaf,” tambah Tatang.

Selain menjadi tempat kalangan terdidik, kampus juga dinilai memiliki keunggulan dalam pemanfaatan teknologi dan semangat literasi keagamaan. BWI menyebut bahwa potensi wakaf uang dari sektor kampus bisa mencapai Rp 5,7 triliun.

Walikota Malang, Wahyu Hidayat, yang turut hadir dalam acara WGTC, menyoroti besarnya potensi wakaf di Kota Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan.

Dengan lebih dari 57 perguruan tinggi dan sekitar 800.000 mahasiswa, potensi partisipasi dalam gerakan wakaf sangatlah besar.

“Karena kita tahu potensi wakaf begitu besar, hasil kajian BWI wakaf uang kita potensinya Rp 180 triliun, itu baru menyasar 17 cluster yang diantaranya kampus yang punya potensi wakaf uang Rp 5,7 triliun,” jelas Tatang.

BWI juga menegaskan bahwa penguatan peran nazhir sangat krusial dalam mewujudkan ekosistem tersebut. Tanpa nazhir yang kompeten, wakaf produktif akan sulit tumbuh.

Oleh karena itu, program pelatihan, sertifikasi, serta pendampingan nazhir terus digalakkan, terutama melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Istithaah Kesehatan Diperketat, Jemaah Tak Penuhi Kriteria Dipulangkan


Jakarta

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Tawfiq F. Al-Rabiah, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, di Riyadh, Minggu (19/10).

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama bilateral antara kedua negara, khususnya dalam memastikan penerapan standar istithaah kesehatan jamaah haji serta peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.


Dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Senin (20/10/2025) Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, yang dinilainya sebagai langkah maju dalam tata kelola penyelenggaraan haji.

“Kami menyambut dengan gembira kepada Menteri Haji dan Umrah Indonesia yang mulia Bapak Irfan Yusuf atas kunjungannya ke Kerajaan Arab Saudi. Kami juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Republik Indonesia atas terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, serta menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas inisiatif tersebut untuk melayani jamaah haji dan umrah Indonesia.”

Ucapan tersebut menjadi penegasan atas hubungan erat dan komitmen kedua negara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji.

Komitmen Bersama untuk Penyelenggaraan Haji 2026

Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri menegaskan komitmen untuk memastikan penyelenggaraan Haji 2026 yang lebih aman, sehat, dan bermartabat. Fokus kerja sama diarahkan pada penerapan standar kesehatan jamaah (istithaah) yang lebih ketat serta persiapan operasional yang lebih matang di semua lini.

Sebagai langkah konkret, kedua pihak sepakat membentuk Joint Operation Group, yang akan menjadi pusat koordinasi secara real time untuk memantau seluruh aspek operasional haji. Kelompok kerja ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan mempercepat proses pengambilan keputusan di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan beberapa masukan, termasuk keberatan terkait penempatan sebagian jamaah Indonesia di zona 5. Menanggapi hal itu, pihak Arab Saudi menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan konsekuensi operasional dari peningkatan layanan yang tengah dilakukan.

Kementerian Haji dan Umrah RI berkomitmen untuk menyiapkan langkah-langkah penyesuaian agar jamaah tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Hal ini mencakup penataan transportasi, fasilitas pendukung, serta penerapan sistem tanazul yang terukur.

Pentingnya Istithaah Kesehatan Jamaah

Fokus utama pertemuan juga membahas penegasan otoritas Arab Saudi terhadap pentingnya istithaah kesehatan jamaah. Mulai tahun 2026, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair untuk memastikan seluruh jamaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan.

Jamaah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi tegas.

“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lainnya. Kami berharap Indonesia benar-benar menerapkan standar kesehatan bersertifikat dan memastikan tidak ada jamaah yang sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah.”

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kesiapan fisik dan mental jamaah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan haji yang aman dan tertib.

Penegasan Mekanisme Resmi Penyembelihan Dam

Selain membahas kesehatan jamaah, Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan bahwa penyembelihan dam hanya dapat dilakukan secara resmi melalui lembaga “Adahi” yang dikelola pemerintah. Pembayaran dilakukan melalui sistem resmi yang telah ditetapkan.

Setiap bentuk penyembelihan di luar mekanisme tersebut dinyatakan tidak sah dan dianggap melanggar ketentuan otoritas Saudi. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kelancaran pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Pertemuan ditutup dengan penegasan kedua menteri mengenai pentingnya tata kelola haji yang profesional, sehat, dan berorientasi pada jamaah.

Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan bahwa kolaborasi erat antara Indonesia dan Arab Saudi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan, tetapi juga untuk memastikan seluruh jamaah dapat beribadah dalam kondisi fisik dan mental yang benar-benar siap.

“Kami sepakat dengan Menteri Mochamad Irfan Yusuf untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam memberika n pelayanan terbaik bagi jamaah haji, dengan pelatihan dan persiapan tim yang matang, insyaallah dengan kehendak Allah.”

Pernyataan tersebut menjadi simbol komitmen kuat kedua negara untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih tertib, profesional, dan bermartabat, demi kenyamanan serta keselamatan jamaah Indonesia di Tanah Suci.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com