Tag Archives: detikproperti

Ide Fondasi Cakar Ayam Ternyata Terinspirasi dari Pohon Kelapa



Jakarta

Fondasi cakar ayam merupakan salah satu jenis fondasi yang sering dipakai di Indonesia. Siapa sangka ternyata ide teknologi itu terinspirasi dari pohon kelapa lho.

Kisah penemuan fondasi cakar ayam berawal dari sosok Prof. Ir. Sedijatmo. Ia berhasil menciptakan fondasi itu pada 1962 saat ia bekerja di Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dalam buku berjudul Prof. Ir. Sedijatmo Karya dan Pengabdiannya yang ditulis oleh Mardasana Safwan dan diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional tahun 1984, disebutkan bahwa pada Mei 1962 Prof. Ir. Sedijatmo ditugaskan memimpin Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanjung Priok. Ia bertanggung jawab atas pengaliran listrik dari sentral tersebut ke Gelora Senayan untuk keperluan Asian Games.


Pembangunan transmisi tersebut harus selesai pada Agustus 1962. Namun, yang jadi masalah adalah untuk memasang jaringan transmisi ini harus mendirikan tiang transmisi di Ancol yang tanahnya lunak atau lembek. Prof. Ir. Sedijatmo harus memutar otak agar proyek tersebut bisa selesai dalam waktu singkat.

Ide brilian ini muncul justru saat ia sedang berpiknik dengan keluarganya di pantai Cilincing, Jakarta Utara. Ketika melihat pohon kelapa yang kokoh berdiri di tanah berpasir meski berakar serabut, ia mendapat inspirasi. Prof. Ir. Sedijatmo menyadari bahwa akar serabut yang ‘mencengkeram’ tanah secara luas ternyata lebih efektif menahan pohon daripada akar tunjang yang panjang dan langsung mencapai tanah keras.

Dari situ lahirlah ide untuk membuat fondasi yang menyerupai akar serabut. Sistem ini menggunakan pipa-pipa beton yang ditanam tegak dalam tanah dengan pelat beton di atasnya, menciptakan fondasi kuat yang mampu menopang beban besar. Hasilnya, proyek transmisi listrik selesai tepat waktu, dan sistem fondasi cakar ayam pun menjadi solusi revolusioner.

Penemuan pria kelahiran Jawa Tengah 1909 ini tidak hanya terbukti berhasil untuk proyeknya, hak paten penemuannya ini didaftarkan di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Prancis, Italia, hingga Jerman.

Dilansir dari Himpunan Mahasiswa Sipil Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, sistem fondasi ini memiliki keunggulan seperti tidak memerlukan sistem drainase dan mampu menopang beban hingga 600 ton per kolom, serta bisa digunakan untuk fondasi pembangunan jalan.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/dhw)



Sumber : www.detik.com

Bangun Rumah yang Kokoh Bisa Pakai Fondasi Batu Kali, Ini Plus Minusnya


Jakarta

Fondasi rumah berperan penting untuk membangun struktur bangunan yang kokoh. Pemilik bisa memilih dari sekian jenis fondasi rumah, termasuk salah satunya adalah batu kali.

Batu kali disusun untuk membuat struktur fondasi supaya kokoh dan mampu menahan beban dinding rumah. Batu ini menjadi pilihan bahan fondasi karena terkenal kokoh dan ekonomis.

Dikutip dari e-jurnal milik uny.ac.id, fondasi batu kali umumnya dipakai untuk bangunan sederhana yang berdiri di atas kondisi tanah yang cukup baik. Fondasi batu kali dibuat dengan kedalaman sekitar 60-80 cm, sedangkan lebar tapak kurang lebih sama dengan tingginya.


Pembangunan Fondasi Batu KaliPembangunan Fondasi Batu Kali Foto: Getty Images/Ranah Pixel Studio

Jenis-jenis Batu Kali

Jika ingin menggunakan batu kali untuk fondasi, pemilik bisa memilih antara dua jenis batu. Berikut ini penjelasannya.

1. Batu Kali Bulat

Batu kali bulat memiliki bentuk sebagaimana namanya, tetapi tidak beraturan. Jenis batu ini bisa ditemukan di sepanjang aliran sungai. Namun, tekstur permukaannya yang halus membuat mortar kurang bisa menempel kuat pada batu kali tersebut.

2. Batu Kali Belah

Batu kali belah berukuran lebih besar daripada batu yang bulan. Biasanya batu ini dapat ditemukan di pegunungan atau sungai.

Batu itu bisa dihancurkan menjadi ukuran sekitar 30-40 cm. Nah, kelebihannya adalah tekstur permukaannya kasar sehingga mortar bisa menempel dengan kuat.

Kelebihan Batu Kali untuk Fondasi

Bagi yang masih mempertimbangkan untuk menggunakan fondasi batu kali, pelajari dulu kelebihannya berikut ini, dilansir e-jurnal Scribd berjudul Makalah Pondasi Batu Kali oleh Ainul Herwinda.

1. Kuat

Batu kali untuk fondasi dapat menahan bangunan dengan kuat dalam segala kondisi cuaca. Batu ini berasal dari alam yang sudah mengalami suhu dan cuaca berubah-ubah. Maka dari itu, tak heran kalau batu itu punya karakteristik kuat dan kokoh.

2. Tahan Lama

Batu kali yang kuat dan kokoh ini juga tahan lama lho. Karakteristik tersebut membuat bangunan dengan fondasi batu kali mampu bertahan cukup lama serta minim terjadi kerusakan.

3. Mudah Didapat

Selain itu, batu kali mudah untuk didapat di toko-toko material dekat rumah. Akan tetapi, pemilik rumah harus jeli membeli batu kali yang baru ya. Jangan mengambil batu kali yang sudah lama berdiam di toko material.

Kekurangan Batu Kali untuk Fondasi

Di sisi lain, batu kali untuk fondasi juga ada kekurangannya sebagai berikut.

1. Mudah Timbul Retakan

Umumnya bangunan dengan fondasi batu kali tidak mengalami roboh. Namun, retakan pada dinding bisa muncul ketika ada gempa bumi atau tumbuhnya akar pohon invasif.

Kondisi tersebut tidak terlalu menimbulkan masalah serius. Akan tetapi, perbaikan kerusakan akan memakan biaya yang cukup besar.

2. Perlu Ketelitian saat Membelinya

Pemilik rumah harus teliti saat memilih batu kali di toko material. Hindari membeli batu kali yang sudah lama ada di toko karena dapat mengurangi kualitasnya.

Apalagi kalau batu kali sempat terendam air, hal ini bisa mempengaruhi kekuatannya. Batu tersebut kalau dipakai buat bangun fondasi dikhawatirkan berdampak pada kekokohan bangunan.

Itulah informasi seputar fondasi yang terbuat dari batu kali. Semoga membantu!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/abr)



Sumber : www.detik.com

Dulu Mau Jadi Yeezy Campus, Kini Peternakan Kanye West Kembali ke Pemilik Awal



Jakarta

Kanye West tadinya punya peternakan di Wyoming yang disebut Bighorn Mountain Ranch. Peternakan itu kini sudah kembali ke tangan pemilik lama, yakni keluarga Flitner.

Dilansir dari Cowboy State Daily, Greg dan Pam Flitner membeli properti tersebut dari Kanye West menurut Kantor Panitera Kabupaten Bighorn. Dulunya, properti itu memang punya keluarga Flitner.

West membeli peternakan seluas 2.716 hektare tersebut dari ayah Greg, David, dan istri David, Paula Flitner, pada 2019. Properti itu semula bakal dibangun Yeezy Campus.


Namun, ia mulai menjual peternakan itu pada 2021 ketika dirinya dalam proses perceraian dengan Kim Kardashian. Kanye juga menjual sejumlah properti lain miliknya.

Iklan penjualan properti tersebut beberapa kali muncul dan menghilang di situs jual beli. Hal itu berlangsung selama enam tahun menurut Pam.

Greg dan istrinya mencoba menyewa kembali tanah itu dari West. Akan tetapi, mereka tidak mendapatkan respons dari pihak West. Mereka pun khawatir orang lain sedang mengincar Bighorn Mountain Ranch.

“Kami sudah menghubungi beberapa agen real estat berbeda yang mengatakan ada orang yang benar-benar tertarik, tetapi tidak ada yang pernah menghubungi mereka kembali. Lalu mereka menariknya dari pasaran lagi,” katanya.

Akhirnya keluarga Flitner berhasil membeli peternakan itu kembali. Akta penjualan properti tersebut pun sudah disahkan oleh notaris pada 17 September di Zurich oleh istri West, Bianca Censori, atas nama Kanye West. Bighorn County menerima dokumen tersebut pada 22 September menurut stempel waktu resmi.

“Awalnya tidak terdaftar secara publik. Sejujurnya, hanya kebetulan kami tahu itu terdaftar, lalu dihapus lagi. Tapi kami tetap menghubungi agen propertinya,” imbuhnya.

Di samping itu, peternakan tersebut menyimpan sejarah panjang bagi keluarga Flitner. Untungnya, West tidak pernah mengubah properti itu selama enam tahun memilikinya.

“Dia tidak merobohkan satu pun bangunan. Bangunan-bangunan itu mungkin butuh sedikit perbaikan, tapi semuanya kokoh. Dia tidak masuk dengan buldoser dan merobohkannya,” tutur Pam.

Pam menyebut kontribusi West yang hanya sedikit di Bighorn Mountain Ranch selama enam tahun ke belakang menjadi misteri bagi para tetangganya. Namun, menurutnya niat awal Kanye di Mountain Ranch adalah sebagai tempat keluarganya bisa pergi dan menjauh dari dunia luar.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

Ramai Protes Jembatan Balboa Estate Ciputat, Warga Sebut Banjir Makin Parah



Jakarta

Warga di Perumahan Pondok Hijau, Ciputat, Tangerang Selatan memprotes pembangunan jembatan yang dilakukan oleh pengembang perumahan Balboa Estate. Sebab, pembangunan jembatan itu dinilai telah merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi warga sekitar.

Pembangunan jembatan oleh Balboa Estate digunakan untuk menghubungkan akses pintu masuk dengan kompleks perumahan. Jembatan tersebut melintasi kali kecil yang lebarnya kurang lebih 5 meter.

Meski jembatan sangat pendek, tetapi warga Pondok Hijau tetap menolak pembangunan jembatan yang dilakukan oleh pihak pengembang Balboa Estate. Sebab, pembangunan ini telah berdampak terhadap lingkungan di sekitar Perumahan Pondok Hijau.


Salah satu warga yang memprotes pembangunan jembatan tersebut adalah Moch Aminullah. Ia mengatakan pembangunan jembatan itu telah menyebabkan banjir di lingkungan Perumahan Pondok Hijau. Bahkan, banjir tersebut telah menggenangi sejumlah RT yang berada di RW 9, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

“Masalah banjir ini bukan berimbas ke RT 08 saja, tapi RT lain juga pernah kena imbas. Di RT 01 pernah, terus RT 07, lalu RT 06 dan RT 09 juga kena banjir. Total 650 kepala keluarga terdampak,” kata Aminullah atau kerap disapa JQ kepada detikcom, Kamis (16/10/2025).

JQ juga mempermasalahkan pihak Balboa Estate yang membangun tembok pembatas perumahan di atas bantaran kali. Ia menuturkan beberapa bulan lalu pagar tersebut roboh dan menyebabkan aliran air jadi tersumbat. Kondisi itu menyebabkan air kali meluap dan membanjiri perumahan warga.

“Ini yang masalah lagi, bikin pagar di atas bantaran kali. Harusnya itu mundur sekitar 1,5 sampai 2 meter. Akhirnya tembok yang pertama kali dibangun roboh dan kena warga, masuk juga ke kali,” paparnya.

Menurut JQ, pembangunan jembatan tersebut juga menyebabkan kali menjadi dangkal dan lebarnya sempit. Kondisi ini dapat memengaruhi aliran air terutama saat hujan deras, sehingga kali jadi cepat meluap dan bisa membanjiri Perumahan Pondok Hijau.

Dari pantauan tim detikProperti di lokasi, Jumat (17/10/2025), terlihat tembok pembatas rumah sudah kembali dibangun pasca roboh akibat longsor beberapa waktu lalu. Kondisi bantaran kali terbilang cukup aman walau dibangun tembok pembatas yang tingginya sekitar 2,5 meter.

Tepat di seberang kali terdapat rumah-rumah warga di Pondok Hijau. Dari pengamatan tim detikProperti, tinggi tanah di kompleks Balboa Estate memang sedikit lebih tinggi sekitar 2 meter daripada perumahan Pondok Hijau.

Kondisi akses jalan dan jembatan menuju Balboa Estate yang diprotes warga Pondok HIjau, Ciputat, Tangerang Selatan.Kali yang membatasi antara perumahan Pondok Hijau dan Balboa Estate di Ciputat, Tangerang Selatan. Foto: Ilham Satria Fikriansyah/detikcom

Jembatan yang diprotes oleh warga selama beberapa bulan tersebut kini sudah dibeton bagian atasnya, tapi belum diaspal. Terlihat juga ada pos satpam yang telah dibangun di depan pintu masuk utama.

Selain mempermasalahkan pembangunan jembatan, warga setempat juga memprotes akses pintu masuk melalui Jalan Duta Darma yang masuk ke dalam kompleks Perumahan Pondok Hijau. JQ berujar pihak Balboa juga tidak melakukan izin terlebih dahulu kepada masyarakat, sehingga mereka menolak Jalan Duta Darma digunakan oleh kompleks perumahan lain.

“Kalau misalnya masuk buat akses masuk lewat Pondok Hijau, kan harus melalui prosedur dulu. Selain mendapat izin dari dinas terkait, mereka juga harus minta izin sama warga setempat agar bisa lancar. Tapi mana? Orang warga (Pondok Hijau) saja nggak setuju kalau lewat sini,” ujar JQ.

Ditemui secara terpisah, Manager Operasional Balboa Estate Yohanes Setiawan mengatakan Perumahan Pondok Hijau disebut memang sudah banjir sejak lama, bahkan sebelum ada pembangunan jembatan dan kompleks Balboa Estate. Bahkan, jika memang kawasan tersebut rawan banjir tentu pihaknya tidak akan membangun rumah di kawasan tersebut.

“Memang problem-nya kan sudah sering banjir dari dulu, sebelum ada ini (Balboa Estate) juga sudah banjir. Tapi sekarang ini warga menyalahi kita, rumahnya saja belum ada gimana kita menyebabkan banjir? Banjirnya juga sudah dari zaman dulu,” papar Yohanes saat ditemui di Balboa Estate Ciputat, Jumat (17/10/2025).

Meski begitu, Yohanes mengakui jika tembok pembatas perumahan milik Balboa Estate pernah roboh akibat dinding bagian bawah longsor. Hal itu dipicu oleh aliran air kali yang sangat deras dan konstruksi dinding yang tidak kuat.

“Itu kejadiannya beberapa bulan lalu, jadi dinding bawah tembok ikut keseret. Bukan roboh dan menimpa perumahan ya, tapi jatuh ke air dan airnya meluap hingga ke aliran sungai yang ada di tengah Pondok Hijau,” ujar Yohanes.

Kini, akses pintu masuk yang dibuat oleh pihak Balboa telah ditutup oleh seng setinggi kurang lebih 4 meter. Di depan pintu masuk juga dipasangi patok-patok oleh warga Pondok Hijau sebagai bentuk protes karena pembangunan jembatan dan akses pintu masuk yang tanpa melalui izin dengan penduduk setempat.

(ilf/das)



Sumber : www.detik.com

Kok Ada Kecoak di Kamar Mandi? Bisa Jadi Ini Penyebab dan Cara Cegahnya


Jakarta

Adanya kecoak di dalam kamar mandi tentu bisa membuat penghuni rumah tidak nyaman dan jijik. Tak heran banyak orang mencari cara untuk mencegah atau membasmi kecoak.

Di sisi lain, adanya kecoak menimbulkan bau tak sedap serta berpotensi membawa penyakit. Hal ini menambah daftar alasan harus mengusir kecoak dari rumah.

Sebelum mengetahui cara mencegah dan membasmi kecoak, simak dulu penyebab adanya hewan tersebut di kamar mandi.


Penyebab Ada Kecoak di Kamar Mandi

Dilansir dari The Spruce, kecoak suka dengan area lembap. Adanya air yang tertampung di bak, keran bocor hingga saluran pembuangan menjadikan kamar mandi tempat yang selalu lembap dan disukai kecoak.

Area kamar mandi yang sering kali gelap juga jadi lokasi favorit kecoak untuk berkembang biak. Belum lagi terdapat retakan lantai di kamar mandi yang jadi tempat persembunyian sempurna bagi kecoak untuk bersarang.

Cara Cegah dan Basmi Kecoak di Kamar Mandi

Dilansir dari Homes & Gardens dan The Spruce, berikut ini informasinya.

Rutin Bersihkan Area Rumah

Kecoak menyukai area yang lembap dan tersedia sumber makanan. Mereka sering kali ditemui di dapur, kamar mandi, hingga loteng. Hewan ini juga kerap bersembunyi di area sempit dan sulit dijangkau, misal kolong kulkas.

Area yang berpotensi menjadi sarang kecoa jangan sampai lupa dibersihkan setiap hari. Oleh karena itu, penghuni wajib memastikan seluruh area rumah dibersihkan tanpa kecuali hingga di pojok yang paling tersembunyi.

Buang Sampah ke Luar Rumah

Cara terbaik memberantas kecoak adalah tidak membiarkan sampah menumpuk di dalam rumah. Penghuni rumah bisa rutin membuangnya ke tempat sampah di luar rumah, terutama sisa-sisa makanan.

Semprotkan Air Sabun

Sabun cuci piring di rumah berguna untuk memberantas kecoak dengan menghambat pernapasannya. Penghuni rumah dapat mencampurkan 4 sendok makan sabun dan 1 liter air lalu kocok dan semprotkan ke tempat yang terlihat ada kecoak.

Gula dan Boraks

Campurkan boraks dan gula dengan perbandingan 3:1. Lalu sebarkan di tempat-tempat yang ada kecoaknya. Boraks efektif karena dapat mengeringkan bagian eksoskeleton kecoak, mempengaruhi sistem pencernaan, dan membunuhnya.

Semprotkan Air Lemon

Lemon memiliki sifat antipatogen alami untuk mengusir kecoak dan mencegahnya kembali. Untuk membuatnya, penghuni rumah bisa mencampurkan perasan lemon dengan air dan masukkan ke dalam botol semprot. Lalu, semprotkan larutan tersebut ke area yang sering didatangi kecoak.

Perlu diketahui, efek cara membasmi kecoa tanpa semprotan serangga ini bisa saja tidak bertahan lama. Penghuni rumah harus mengulanginya agar kecoak benar-benar tidak datang lagi ke rumah. Contohnya, memastikan rumah selalu bersih dan rapi setiap hari.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/zlf)



Sumber : www.detik.com

Balboa Ciputat Klaim Kantongi Izin Pakai Jalan yang Diprotes Warga Pondok Hijau



Jakarta

Balboa Estate buka suara terkait permasalahan yang terjadi dengan warga Pondok Hijau, Ciputat, Tangerang Selatan. Pihaknya mengklaim telah mengantongi izin dari dinas terkait mengenai penggunaan akses jalan dan membangun jembatan.

Duduk perkara antara pengembang Balboa Estate dan warga Pondok Hijau karena masalah pembangunan jembatan beton dan penggunaan akses masuk tanpa izin. Permasalahan ini telah berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Warga memprotes pihak Balboa karena menggunakan akses masuk ke dalam kompleksnya lewat jalan perumahan Pondok Hijau. Padahal, pihak pengembang belum mendapat izin dari warga untuk menggunakan jalan tersebut.


Masalah semakin bertambah ketika pihak Balboa membangun jembatan agar bisa terhubung antara akses pintu masuk dengan jalan perumahan. Sebab, terdapat kali yang memisahkan antara Balboa Estate dengan Perumahan Pondok Hijau.

Selain belum melakukan izin kepada warga setempat, pihak Balboa Estate juga dituding tidak punya izin dalam membangun perumahan. Salah satu warga Pondok Hijau, Moch Aminullah mengatakan pihak Balboa tidak bisa menunjukkan izin yang jelas terkait pembangunan rumah. Bahkan, surat izin untuk membangun jembatan tidak ada.

“Kalau enggak kasih tahu ke warga sekarang, datang ke kami dan tunjukkan izin dari Balboa (untuk bangun jembatan), ini sudah dapat rekomendasi. Tapi ini rekomendasi bangun jembatan saja tidak ada,” ujar Aminullah atau kerap disapa JQ, Kamis (16/10/2025).

Lebih lanjut, JQ yang telah bertemu dengan Komisi IV DPRD Tangerang Selatan menyampaikan permohonannya agar pembangunan perumahan Balboa Estate disetop dan disegel. Sebab, ia menilai ada beberapa pelanggaran soal izin pembangunan rumah yang tidak bisa dibuktikan.

“Jadi menurut saya ini jelas mau jauh sampai ke mana pun tetap mereka (Balboa Estate) tidak punya izin. Kok bisa? Makanya nggak berani pasang pelang, makanya nggak berani berkomunikasi dengan warga,” tutur JQ.

Ditemui secara terpisah, Yohanes Setiawan selaku Manager Operasional Balboa Estate mengatakan pihaknya telah mengantongi izin untuk membangun perumahan. Ia menyebut tudingan warga soal tidak adanya izin adalah tidak benar.

Yohanes lalu menunjukkan beberapa surat izin kepada tim detikProperti, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Keterangan Rencana Kota (KRK), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dishub, dan rekomendasi pembangunan jembatan.

“Saya punya PBG, saya juga ada KRK-nya. Dengan adanya surat-surat izin ini artinya apa? Berarti diperbolehkan bangun rumah di situ karena sudah dapat izin. Jadi, apa omongan yang bisa mereka buktikan itu apa?” kata Yohanes saat ditemui di Balboa Estate Ciputat, Jumat (17/10/2025).

Dengan adanya surat izin dan rekomendasi tersebut, Yohanes berujar pihak Balboa Estate dapat melakukan pembangunan jembatan dan membuka akses jalan dari Pondok Hijau. Selain itu, adanya surat yang sah menandakan kalau pembangunan perumahan ini berjalan secara legal.

Selain itu, tudingan mengenai tidak adanya koordinasi dengan warga Pondok Hijau juga dibantah oleh Yohanes. Sejak 2023 pihak Balboa telah bertemu dengan perwakilan warga Pondok Hijau. Total sudah sembilan kali dilakukan mediasi antara Balboa Estate dan Pondok Hijau, tapi belum menemui titik terang.

Meski mendapat banyak tudingan dari warga, terutama soal tidak ada izin pembangunan yang jelas, Yohanes mengatakan sebenarnya ingin menghentikan permasalahan ini dengan jalan damai. Menurutnya, konflik yang tak kunjung selesai ini dapat merugikan kedua belah pihak, baik Balboa Estate maupun warga Pondok Hijau.

“Saya mau jujur saja, karena kan saya bilang tadi kalau pintu masuk itu ibaratnya “mulut saya untuk makan”, kalau itu ada masalah kan jadinya malah merugikan saya. Ngapain saya rugiin mereka? Saya juga yang rugi nantinya,” imbuh Yohanes.

(ilf/zlf)



Sumber : www.detik.com

5 Tips Menata Sofa di Ruang Keluarga Biar Estetik dan Nyaman


Jakarta

Rumah bisa terlihat estetik atau enak dipandang, salah satunya tergantung cara menata furnitur. Penataan furnitur misalnya sofa di ruang keluarga, kalau diletakkan di tempat yang tepat dapat membuat ruangan tampak rapi dan harmonis.

Selain estetik, tata ruang yang sesuai akan memudahkan penghuninya saat beraktivitas. Jangan sampai meletakkan sofa yang justru menghalangi jalan sampai penghuni terbentur.

Lalu, bagaimana tata letak sofa yang estetik dan nyaman bagi penghuni rumah? Simak tipsnya berikut ini.


Tips Menata Sofa di Ruang Keluarga

Inilah posisi sofa yang dianjurkan di ruangan, dikutip dari The Spruce.

1. Depan Jendela

Banyak orang meletakkan sofa di depan jendela. Jika ingin seperti itu, sebaiknya ukuran sofa tidak menutupi cahaya masuk. Kemudian, beri jarak setidaknya 30 cm antara jendela dan sofa.

2. Berseberangan dengan Sofa Lain

Bagi yang memiliki ruang keluarga yang luas, bisa menaruh beberapa kursi dan sofa secara berhadapan. Ukuran sofa yang berhadapan tidak harus sama, tetapi memiliki kesamaan sehingga tampak seimbang. Namun, perhatikan juga jarak antara perabotan agar tidak menutupi jalan keluar dan masuk ya.

3. Tengah Ruangan

Selain itu, sofa dapat ditaruh di tengah ruangan yang besar. Posisi ini menjadikan sofa sebagai pemecah atau pemisah ruangan. Pemilik rumah juga dapat menambah sofa lainnya supaya area berkumpul lebih luas.

4. Seberang Jendela

Bukan cuman di depan, sofa bisa ditaruh berseberangan dengan jendela. Posisi ini memungkinkan penghuni melihat pemandangan luar rumah saat tengah bersantai. Sofa yang berseberangan dengan jendela juga memberikan ruang buat jalan ketika hendak membuka jendela.

5. Berhadapan dengan Pintu

Ruang keluarga terkadang berada di dekat pintu masuk sehingga posisi sofa menghadap ke pintu. Sebaiknya tidak memposisikan sofa memunggungi dekat pintu karena dapat menghalangi akses masuk.

Itulah cara menata sofa di ruang keluarga. Semoga membantu!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

Begini Wujud Rumah Mewah Riza Chalid yang Disita Kejagung


Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita rumah mewah milik Riza Chalid yang menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Lokasinya ada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan juga Kota Bogor, Jawa Barat.

Dilansir dari detikNews, Kejagung menyita rumah Riza Chalid yang berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.

“Tim penyidik Satgassus P3TPK pada Jampidsus telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta dan bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).


Kejagung sita rumah mewah milik Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Kejagung sita rumah mewah milik Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok. istimewa

Tanah dan rumah mewah yang disita penyidik itu memiliki sertifikat hak milik atas nama anak Riza Chalid, Kanesa Ilona Riza. Tanah dan bangunan itu diduga kuat merupakan hasil sarana kejahatan tindak pidana korupsi.

“Benda yang dilakukan penyitaan yaitu berupa satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 557 meter persegi yang beralamat di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2 atas hak berupa SHM Nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza, yang merupakan anak Tersangka MRC,” ungkap Anang.

Dari foto yang ada, rumah tersebut tampak modern dan didominasi oleh cat putih. Bagian depannya cukup luas untuk memarkir beberapa mobil.

Kejagung sita rumah mewah milik Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Bagian dalam rumah mewah milik Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disita Kejagung. Foto: Dok. istimewa

Bagian dalamnya banyak dipenuhi tanaman dalam pot dan material kayu, seperti pada lantai dan juga dinding. Rumah dengan cat putih itu tampak terdiri dari 3 lantai yang setiap lantainya dipenuhi tanaman.

Rumah Diduga Milik Riza Chalid di Bogor

Pada Agustus 2025, Kejagung juga sudah menyita rumah mewah yang diduga milik Riza Chalid di Kota Bogor, Jawa Barat. Rumah mewah itu memiliki luas 6.500 meter persegi.

Rumah yang disita terkait kasus Riza Chalid (dok. Kejagung)Rumah yang disita terkait kasus Riza Chalid (dok. Kejagung) Foto: Rumah yang disita terkait kasus Riza Chalid (dok. Kejagung)

Dari foto yang ada, bagian depan rumah itu terdapat pagar putih yang cukup tinggi dan banyak tanaman serta pepohonan di sampingnya. Bangunan rumahnya tampak didominasi warna putih dan berukuran sangat besar.

Potret rumah Riza Chalid yang disita Kejagung (dok.Kejagung)Potret rumah Riza Chalid yang disita Kejagung, ada kolam renangnya. Foto: (dok.Kejagung)

Rumah tersebut memiliki pemandangan hijau nan asri karena dikelilingi pohon. Selain itu, rumah ini juga memiliki kolam renang yang cukup luas.

“Tim penyidik gedung bundar telah melakukan penyitaan selain mobil yang kemarin dua kali penyitaan. Kemarin sudah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC (M Riza Chalid),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Anang menyebutkan rumah mewah itu berdiri di atas lahan 6.500 meter persegi yang terdiri dari tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Seluruhnya bukan atas nama Riza Chalid.

“Kurang lebih 6.500 meter persegi terdiri dari tiga sertifikat. Jadi sertifikat yang pertama itu 2.591 m2. Yang kedua itu 1.956 m2 dan 2.023 m2. Kurang lebih 6.500 meter (totalnya),” rinci Anang.

“Ini atas nama salah satu perusahaan, tetapi uangnya berasal dari tersangka MRC,” lanjut dia.

Selain rumah mewah, ada beberapa aset Riza Chalid yang sudah disita oleh Kejagung. Berikut ini informasinya.

5 Agustus 2025 di rumah Depok dan Jakarta:

– Mata uang asing dan rupiah

– Satu unit Toyota Alphard

– Satu unit Mini Cooper

– Tiga mobil sedan Mercedes-Benz (Mercy).

14 Agustus 2025 di 2 Rumah di Bekasi Jawa Barat:

– Satu unit BMW tipe 5281 warna putih metalik

– Satu unit Toyota Rush warna hitam metalik

– Satu unit Mitsubishi Pajero Sport warna hitam mika

– Satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar warna hitam mika

Itulah sederet aset milik Riza Chalid yang disita oleh Kejagung.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/abr)



Sumber : www.detik.com

BP Tapera Kumpulkan Data Warga Sulit Akses KPR gegara SLIK OJK



Jakarta

Terhalangnya pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akibat skor kredit di Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang buruk masih menjadi masalah utama. Para pengembang turut menyampaikan hal tersebut masih belum terselesaikan.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan ada sekitar 111.000 calon debitur KPR yang tertahan di perbankan. Data tersebut didapat berdasarkan data di Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dari 2022 sampai Agustus 2025.

Saat ini BP Tapera masih meminta data calon debitur yang pengajuan KPR-nya terhambat karena SLIK OJK.


“Ini sedang minta data juga nih ke teman-teman seluruh asosiasi pengembang karena mereka menyuarakan begitu masif dan vokal bahwa salah satu kendala utama terkait dengan hambatan SLIK OJK,” ujarnya saat ditemui di kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Data sebanyak 111.000 calon debitur tersebut belum pasti ditolak KPR-nya karena SLIK OJK. Maka dari itu, ia meminta data kepada para pengembang terkait gagalnya pengajuan KPR subsidi karena SLIK OJK agar lebih pasti akurasinya.

“Nah, kita lagi ngecek ini, berapa sih dari 111.000 itu yang ketolak karena SLIK OJK. Ditambah dengan data dari teman-teman asosiasi pengembang, ditambah juga data dari teman-teman perbankan yang ingin sharing data ke kami terkait tolakan KPR FLPP akibat SLIK OJK,” ungkapnya.

Heru mengatakan, saat ini pinjaman online menjadi tren di masyarakat. Tapi di satu sisi, kalau ada saldo tunggakan yang tercatat di SLIK OJK bisa menghambat persetujuan KPR. Hal ini yang membuat perbankan jauh lebih hati-hati saat melakukan profiling untuk calon debitur.

“Ya, kita kolaborasilah dengan teman-teman OJK terus kemudian juga dengan bank penyalur dan ini juga lagi mengejar tadi berapa tolakan OJK dari masing-masing asosiasi pengembang yang bisa kita kuantifikasi bahwa ‘oh bener’, justifikasinya bahwa penghambat utama salah satunya adalah terkait dengan kendala SLIK OJK,” tuturnya.

Apabila datanya sudah didapat, ia akan segera melapor ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar bisa segera ditindaklanjuti.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) telah menyampaikan masalah banyaknya masyarakat kesulitan mengakses KPR akibat skor SLIK OJK kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ara mengatakan Purbaya akan membantu menyelesaikan masalah ini.

“Kemudian ada berbagai masalah soal SLIK OJK yang menjadi keluhan pengembang. Beliau berkenan untuk membantu nanti dengan OJK, untuk bisa membantu menyelesaikan, memberikan jalan keluar dengan kebijakan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) atau dari Menteri Keuangan, sehingga nanti dari segi demand-nya bisa terselesaikan,” kata Ara di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).

Purbaya mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minggu ini dan diharapkan sudah ada solusinya dalam seminggu ke depan.

“Saya lihat OJK seperti apa nanti. Biasanya akan rapat dengan saya, di minggu depan, Kamis mungkin saya akan OJK, atau rapat dengan OJK. Di minggu depannya sudah clear. Harusnya bisa,” terang Purbaya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)



Sumber : www.detik.com

BP Tapera-PKP Godok Skema Luas Rusun Subsidi Jadi 45 Meter



Jakarta

Pemerintah berencana untuk memperluas ukuran rumah susun (rusun) subsidi jadi 45 meter persegi. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang membahas hal tersebut.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan sudah bertemu dengan Kementerian PKP, khususnya Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, untuk membahas hal-hal teknis guna mewujudkan hal tersebut. Ia mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan aturan apabila luas rusun subsidi benar-benar jadi 45 meter persegi.

“Ya, apakah dari sisi regulasi, tipe 45 ini bisa masuk kategori tipe rumah, baik itu rumah vertikal maupun rumah tapak, yang bisa mendapatkan kemudahan pembiayaan yang bersumber dari APBN, itu kan harus kita cek betul-betul. Nah, kalau memang ada aturan yang masih menghambat itu, tentunya ya tadi perlu kita ubah dulu,” ujarnya saat ditemui di kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).


Menurutnya, rusun subsidi seluas 45 meter persegi bisa menjadi pilihan masyarakat urban yang penghasilannya di atas UMP tapi masih punya keterbatasan kemampuan untuk bisa memiliki rumah.

Selain dari sisi aturan, nantinya dari sisi harga satuan per meter persegi maupun satuan luasan juga akan ditinjau ulang agar para pengembang tertarik untuk masuk ke segmen tersebut. Selain itu, peninjauan harga juga dilakukan agar hunian bisa tetap terjangkau.

Heru juga mengatakan sempat ada diskusi mengenai skema pembiayaan untuk rusun subsidi tipe 45 yaitu skema hybrid.

“Misalkan nih kalau sampai dengan tipe 45 harga satuan rusunnya, rusunami atau pun apartemen atau pun rumah tapak, itu sampai dengan ya mungkin Rp 500 atau bisa Rp 600 juta bisa pakai skema pembiayaan hybrid seperti ini. Ya, FLPP mungkin sampai dengan nilai tertentu, dengan bunga tertentu, yang nggak 5% kan ini yang disasar dalam masyarakat yang MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) atas atau yang masyarakat di atasnya MBR, ya. Tapi yang termasuk penghasilan tanggung,” katanya.

Heru mencontohkan, misalnya skema FLPP masuk hingga nilai tertentu dengan bunga 5 persen, nanti selisihnya dilanjutkan dengan likuiditas perbankan yang bunganya mengikut pasar.

“Ini kalau di-blended kan tetap aja nanti akan bisa menurunkan cost of funds secara keseluruhan yang ditanggung oleh end user,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar rusun subsidi, yang luas maksimalnya 36 meter persegi, diperluas jadi 45 meter persegi. Menurut Purbaya, rusun tipe 45 lebih manusiawi.

“Ya rumahnya tadi (tipe) 36, apartemen kan kecil kalau (tipe) 36, saya pikir buat aja lebih besar, yang lebih manusiawi (tipe) 45. Jadi orang tinggal di situ cukup comfortable,” usul Purbaya kepada PKP Maruarar Sirait (Ara) saat berkunjung ke kantor Kementerian PKP, pada Selasa (14/10/2025).

Menanggapi hal ini, Ara menyetujui usulan tersebut. Ia menyebut rumah susun tipe 45 jauh lebih manusiawi. Namun, rencana ini perlu dibahas lebih lanjut.

“Beliau tadi bagus sekali memikirkan (perluasan ukuran rumah) untuk manusiawi. Jadi terutama tanah-tanah yang dimiliki oleh negara, dalam kekuasaan Dirjen Kekayaan Negara, di bawah Departemen Keuangan, kita akan segera memanfaatkan,” timpal Ara.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)



Sumber : www.detik.com