Tag Archives: detikproperti

KUR Perumahan Resmi Diluncurkan, Ini Syarat Penerimanya


Jakarta

Pemerintah resmi meluncurkan kredit usaha rakyat (KUR) di bidang perumahan atau kredit program perumahan (KPP). Peluncuran tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/10/2025).

Melalui KPP itu, pemerintah akan memberikan pembiayaan modal kerja dan/atau kredit atau pembiayaan investasi kepada usaha mikro, kecil, dan menengah berupa individu/perorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.

“Hari ini pemerintah meluncurkan KPP dengan harapan semakin banyak pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah masyarakat,” ujar Airlangga dalam acara Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) di Kota Surabaya, Jawa Timur, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (22/10/2025).


Airlangga menuturkan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 130 triliun dengan rincian Rp 113 triliun untuk sisi suplai atau kontraktor yang UMKM serta Rp 17 triliun untuk sisi permintaan.

Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) di Kota Surabaya, Jawa TimurAkad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) di Kota Surabaya, Jawa Timur Foto: Dok. Kementerian PKP

Syarat Dapat KPP

KPP itu dijalankan berdasarkan Permenko Nomor 13 tahun 2025 dan Peraturan Menteri PKP Nomor 13 tahun 2025. Nah, untuk mendapatkan KPP, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Dalam acara yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, mengungkapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa memanfaatkan KPP. Didyk menyebutkan, dari sisi penyediaan antara lain seperti pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi atau kontraktor dan pedagang bahan bangunan.

Sementara itu, dari sisi permintaan seperti UMKM berupa individu / perorangan yang ingin membeli rumah untuk tempat usaha.

“Dana KPP juga bisa dimanfaatkan dari Sisi Penyediaan misalnya untuk penyediaan tanah, pembelian bahan bangunan dan atau pengadaan barang dan jasa guna pembangunan rumah atau perumahan dan Sisi permintaan misalnya pembelian rumah, pembangunan rumah, renovasi guna mendukung kegiatan usaha,” katanya.

Berikut ini informasi mengenai syarat mendapatkan KPP.

– WNI atau badan hukum Indonesia
– Memiliki usaha produktif dan layak
– Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
– Menjalankan usaha paling singkat 6 (enam) bulan
– Tidak terdapat informasi negatif yang dibuktikan dengan hasil trade checking, Community checking dan/ atau bank checking yang telah diperiksa melalui SLIK atau LPIP
– Tidak sedang mendapatkan KUR secara bersamaan
– Tidak sedang menerima Kredit Program Perumahan lainnya secara bersamaan
– Dapat sedang menerima kredit/ pembiayaan komersial dengan kolektibilitas lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP
– Memberikan agunan pokok yakni objek yang dibiayai oleh KPP serta Dapat diberlakukan agunan tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP

Kriteria UMKM yang Menerima KPP Berdasarkan Modal Usaha

– Tidak sedang mendapatkan KUR secara bersamaan
– Tidak sedang menerima Kredit Program Perumahan lainnya secara bersamaan
– Dapat sedang menerima kredit/ pembiayaan komersial dengan kolektibilitas lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP
– Memberikan agunan pokok yakni objek yang dibiayai oleh KPP serta Dapat diberlakukan agunan tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP

Kriteria UMKM yang Menerima KPP Berdasarkan Penjualan Tahunan

– Usaha Mikro yang memiliki penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp 2 miliar
– Usaha Kecil memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2-15 miliar
– Usaha Menengah memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 15-50 miliar

Itulah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KPP.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)



Sumber : www.detik.com

Unik! Ada Stadion Bola yang Nyempil di Tengah Permukiman Warga



Jakarta

Ada banyak stadion sepak bola yang tersebar di Inggris. Beberapa nama stadion ini bahkan sudah terkenal ke seluruh dunia, seperti Old Trafford markas Manchester United dan Stamford Bridge milik Chelsea.

Stadion di Inggris kebanyakan dibangun di lahan yang besar dan dekat fasilitas umum, seperti stasiun kereta atau terminal bus. Namun, ada salah satu stadion yang sangat unik karena dibangun di tengah permukiman penduduk.

Stadion tersebut bernama Kenilworth Road, kandang dari klub sepak bola Luton Town. Stadion ini ‘nyempil’ di tengah-tengah permukiman warga di distrik Bury Park, Luton, Inggris.


Jika dilihat dari Google Maps, stadion ini berada di tengah perumahan Kota Luton yang padat. Kenilworth Road diapit oleh sejumlah jalan, yaitu Ivy Road, Oak Road, dan Beach Road.

Dilansir situs BBC, kapasitas stadion Kenilworth Road hanya menampung sekitar 10.300 penonton saja. Ketika tampil di Liga Inggris musim 2023-2024, Luton Town jadi klub dengan stadion paling terkecil dalam catatan sejarah Liga Premier Inggris.

Sebenarnya, Luton Town tidak mendapat izin dari pihak Premier League untuk memainkan pertandingan kandang di Kenilworth Road karena belum memenuhi regulasi. Untuk mengatasi hal itu, pihak klub menambah kursi penonton di tribun Bobber Stand yang menelan dana sebesar 10 juta pound sterling.

Usai direnovasi, Kenilworth Road jadi lebih tertata rapi. Tak ada lagi tribun untuk penonton berdiri karena semuanya sudah diubah menjadi single seat dan kini dapat menampung sebanyak 11.050 penonton.

Pintu Masuk ke Tribun Stadion Harus Lewat Rumah Warga

Fans outside of the stadium before the Sky Bet Championship play-off semi-final second leg match at Kenilworth Road, Luton. Picture date: Tuesday May 16, 2023. (Photo by Zac Goodwin/PA Images via Getty Images)Foto: PA Images via Getty Images/Zac Goodwin – PA Images

Kenilworth Road telah menjadi markas Luton Town sejak 1905, menjadikannya salah satu stadion tertua di Inggris. Meski sudah beberapa kali direnovasi, stadion ini tetap mempertahankan wujud aslinya.

Hal itu bisa dilihat dari penggunaan tiang fondasi untuk menopang atap stadion pada salah satu tribun. Di era modern, stadion sepak bola sudah tidak lagi menggunakan tiang tersebut karena dinilai tidak estetis.

Namun, pihak Luton Town masih mempertahankan arsitektur tersebut. Meski begitu, banyak penonton yang mengeluhkan tiang penopang atap tribun karena mengganggu kenyamanan saat menonton pertandingan.

Ciri khas dari Kenilworth Road terletak pada tribun Oak Stand. Untuk bisa masuk ke dalam stadion, para suporter harus melewati gerbang check-in yang merupakan rumah penduduk.

Uniknya lagi, saat menaiki tangga ke dalam tribun stadion, para suporter harus melalui halaman belakang rumah warga. Mereka yang datang ke stadion dapat melihat jemuran pakaian hingga aktivitas penduduk di teras belakang.

Bukan bermaksud melanggar privasi, tapi di sekeliling Kenilworth Road sudah dibangun rumah-rumah warga yang jaraknya sangat mepet dengan stadion. Sementara itu, untuk membuat akses masuk ke dalam stadion akan sangat sulit jika harus merobohkan rumah warga.

Sunderland fans make their way into the stadium before the Sky Bet Championship play-off semi-final second leg match at Kenilworth Road, Luton. Picture date: Tuesday May 16, 2023. (Photo by Zac Goodwin/PA Images via Getty Images)Foto: PA Images via Getty Images/Zac Goodwin – PA Images

Maka dari itu, dibangunlah pintu masuk ke dalam tribun stadion melalui rumah warga. Suatu momen yang sangat unik untuk menyaksikan laga sepak bola di kompetisi teratas Liga Inggris.

Sebagai kompensasi terhadap warga yang halaman belakangnya digunakan sebagai akses masuk ke dalam tribun stadion, pihak klub membayar perawatan sekitar 20 taman yang dimiliki oleh warga setempat.

“Secara historis, hal itu telah menyebabkan sejumlah penderitaan bagi penduduk setempat karena lokasinya yang begitu dekat dengan lapangan, sehingga klub ingin memberikan bantuan kembali kapada mereka,” kata salah satu warga setempat Jay Islam.

“Sebagai bagian dari perayaan promosi ke Liga Premier Inggris, pihak klub ingin mempercantik halaman belakang rumah warga dan mengucapkan terima kasih,” ujarnya.

Luton Town rencananya akan pindah dari Kenilworth Road ke markas baru yang lebih besar dan modern. Stadion baru itu nantinya akan bernama Power Court Stadium.

Power Court Stadium memiliki kapasitas 25.000 kursi penonton. Stadion ini dibangun di bekas pusat tenaga listrik Kota Luton yang telah ditutup sejak 1969.

Saat ini, pembangunan stadion sudah mulai dilakukan. Kabarnya, Power Court Stadium sudah bisa digunakan untuk menggelar pertandingan pada 2028.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(ilf/das)



Sumber : www.detik.com

Pemilik Lama Sudah Meninggal, Gimana Cara Balik Nama Sertifikat Tanah?


Jakarta

Sertifikat tanah sebaiknya segera dibalik nama setelah melakukan transaksi jual beli. Jika ditunda, pemilik lama bisa saja sudah meninggal dunia sehingga susah melakukan balik nama sertifikat tanah.

Balik nama yang dimaksud adalah proses mengalihkan hak kepemilikan tanah yang tertera pada sertifikat. Langkah ini penting untuk memastikan kepemilikan tanah punya dasar hukum yang jelas.

Lalu, bagaimana kalau pemilik lama sudah meninggal dunia? Bagaimana cara balik namanya? Simak penjelasannya berikut ini.


Cara Balik Nama Tanah Jika Pemilik Lama Meninggal

Notaris, PPAT, dan Pejabat Lelang Kelas II Bima, Fitri Khairunnisa mengatakan proses balik nama tanah berbeda dari biasanya kalau pemilik terdahulu sudah meninggal. Ada proses tambahan yang perlu diurus oleh pemohon.

1. Turun Waris

Pembeli tanah harus meminta ahli waris penjual tanah melakukan proses turun waris. Proses tersebut bisa dilakukan secara mandiri ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau menggunakan jasa notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Secara umum, dokumen yang perlu disiapkan, di antaranya sertifikat tanah, KTP ahli waris, dan surat kematian. Kemudian, dokumen itu diserahkan ke BPN.

“Turun waris itu, jadi sertifikat yang atas nama penjual sudah meninggal itu dibalik nama dulu ke para ahli waris. Tergantung nanti ahli warisnya ada berapa orang, ahli warisnya itu nanti yang menangani pernyataan waris, lalu dibalik nama dulu ke para ahli waris,” kata Fitri kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

2. Buat Akta Jual Beli

Lalu, ahli waris dan pembeli membuat akta jual beli (AJB) dengan bantuan notaris dan PPAT. Hal tersebut hanya untuk menyelesaikan administrasi jual beli, bukan transaksi tanah lagi. Akta tersebut nantinya dipakai untuk proses balik nama sertifikat tanah seperti biasa.

“Setelah turun waris baru dibuat akta jual beli seperti biasa, tapi akta jual belinya itu bukan atas nama penjualnya itu, karena sudah sertifikatnya sudah beralih ke nama ahli waris,” tuturnya.

Itulah cara balik nama sertifikat tanah setelah penjual atau pemilik lama meninggal dunia. Semoga membantu!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com