Tag Archives: dihukum

Rashford Dihukum Flick Dulu, Bikin Assist Kemudian


Barcelona

Marcus Rashford sempat dihukum Hansi Flick di laga Barcelona vs Getafe. Penyerang Inggris itu bikin assist kemudian.

Barcelona menjamu Getafe di Stadion Johan Cruyff, Senin (22/9/2025) dini hari WIB. Tuan rumah menang 3-0, lewat brace Ferran Torres dan satu gol Dani Olmo.

Di laga itu, Flick membangkucadangkan Rashford. Padahal, pemain pinjaman dari Manchester United itu tampil apik di Liga Champions tengah pekan lalu saat bikin dua gol ke gawang Newcastle United.


Menurut Athletic, keputusan Flick itu sebagai bentuk sanksi. Rashford dicadangkan karena telat datang ke latihan sebelum laga.

Sanksi itu membuat Marcus Rashford baru dimainkan di awal babak kedua melawan Getafe. Penyerang berusia 27 tahun itu langsung menebus kesalahannya dengan bikin assist untuk Barcelona.

Rashford mengirim umpan tarik yang bisa dikonversi menjadi gol. Dani Olmo meneruskan bola operan Rashford masuk ke gawang Getafe, membawa Barcelona menang 3-0.

Satu assist itu membuat Rashford bisa meneruskan tren positifnya. Ia bikin assist keduanya untuk Barcelona di LaLiga, dari 5 laga yang dimainkan. Secara total, ia sudah bikin 2 gol dan 2 assist untuk Barcelona di tiga laga terakhir.

Barcelona kini mengemas 13 poin dan berada di peringkat dua klasemen LaLiga. Blaugrana menempel ketat Real Madrid, yang memimpin dengan 15 poin.

(yna/mrp)



Sumber : sport.detik.com

4 Pendaki Kepergok Trekking di Bukit Kukusan Merapi, Dihukum Hapus Konten



Klaten

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menindak tiga cewek dan satu cowok yang kepergok trekking di Bukit Kukusan. Mereka dihukum untuk menghapus konten yang sudah dibuat.

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, mengatakan beberapa waktu terakhir ini bermunculan akun media sosial terutama di TikTok yang mengunggah aktivitas wisata tidak pada lokasi yang diperkenankan. Salah satunya di Bukit Kukusan yang masuk lereng Gunung Merapi wilayah Klaten.

“Salah satu yang sedang menjadi sorotan adalah tempat yang biasanya disebut dengan nama Bukit Kukusan yang secara administrasi masuk Kabupaten Klaten,” kata Wahyudi dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025)


Wahyudi menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi dan menindaklanjuti penyebaran konten wisata ilegal tersebut.

“Langkah itu mencakup menginventarisir akun-akun yang mengunggah konten di Bukit Kukusan, memberikan sosialisasi bahwa Bukit Kukusan bukan area wisata dan beraktivitas di lokasi ini berbahaya, meminta agar menghapus konten di Bukit Kukusan,” jelas dia.

Sebagai tindak lanjut di lapangan, petugas dari Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Wilayah Kemalang dan RPTN Wilayah Cangkringan menggelar patroli pengamanan di kawasan Bukit Kukusan pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Dalam patroli tersebut, petugas menjumpai empat orang yang sedang melakukan aktivitas trekking. Keempat orang tersebut diidentifikasi berinisial RD, FP, dan S yang berasal dari Sleman, serta WL dari Klaten.

“Petugas menyampaikan sosialisasi larangan trekking di Bukit Kukusan, radius aman beraktivitas, dan lokasi yang boleh dikunjungi oleh wisatawan. Keempatnya juga bersedia menghapus dokumentasi yang sempat diambil,” ujarnya.

Setelah memberikan arahan kepada para pengunjung, petugas melanjutkan kegiatan dengan memasang papan larangan trekking di beberapa titik strategis untuk mempertegas status terlarang kawasan Bukit Kukusan bagi kegiatan wisata.

Dia menjelaskan, pelarangan itu dilakukan karena Bukit Kukusan berada di luar zona pemanfaatan wisata dan memiliki topografi curam yang membahayakan keselamatan pengunjung.

Selain itu, Bukit Kukusan terletak dalam radius berbahaya, yakni hanya 2 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Lokasinya yang dikelilingi jurang di sisi kiri, kanan, dan depan menjadikannya area rawan kecelakaan.

“Lokasi tersebut (Bukit Kukusan) bukan berada pada zona pemanfaatan atau area yang boleh untuk kegiatan wisata alam dan pada radius 2 kilometer dari puncak Merapi. Aktivitas di Bukit Kukusan sangat berbahaya karena topografinya yang curam, terdapat jurang di sisi kiri, kanan, dan bagian depan,” jelas dia.

Wahyudi mengingatkan masyarakat bahwa TNGM telah menyediakan destinasi wisata alam (OWA) yang aman dan resmi untuk dikunjungi.

Di antara destinasi yang sudah populer dan dikelola dengan baik adalah Jurang Jero di Magelang, serta Telogo Muncar, Plunyon dan Kalikuning Park di Sleman.

Untuk wilayah Klaten, destinasi resmi yang sedang diminati adalah Kalitalang dan Deles Indah. Selain itu, TNGM juga menyediakan paket wisata minat khusus dengan sistem reservasi di OWA Sapuangin, Klaten.

———

Artikel ini telah naik di detikJogja.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com