Tag Archives: direct

3 Cara Unreg Kartu XL Mudah Tanpa Harus ke Gerai

Jakarta

Ada sejumlah alasan kita menonaktifkan atau unreg kartu SIM. Misalnya kita ingin mengganti dengan nomor baru. Sebaiknya kartu lama yang tidak terpakai dinonaktifkan saja agar lebih aman.

Terlebih saat ini pemerintah membatasi seseorang untuk memiliki tiga nomor seluler dari satu provider yang sama. Kamu harus menonaktifkan salah satu nomor terlebih dahulu untuk bisa melakukan registrasi untuk kartu baru.

Atau ketika salah memasukkan data NIK saat registrasi, kamu bisa menonaktifkan nomor itu terlebih dahulu. Kemudian kamu bisa mengulang registrasi dengan memasukkan NIK yang benar.


Jika kamu pengguna nomor XL, simak artikel ini untuk mengetahui 3 cara unreg kartu XL dengan mudah tanpa harus ke gerai XL Center.

Cara Unreg Kartu XL

Cara unreg kartu XL bisa dilakukan lewat SMS, telepon, maupun call center. Berikut ini langkah-langkahnya:

Unreg Lewat SMS

Dikutip dari situs resmi XL, cara unreg kartu XL bisa dilakukan menggunakan SMS. Kamu cukup menuliskan format yang tepat dan mengirimkannya. Langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka menu pesan atau message di smartphone
  2. Di kolom teks, ketik UNREG#Nomor HP#, misalnya UNREG#0878123123111#
  3. Pada kolom nomor tujuan, isikan 4444.
  4. Klik tombol kirim
  5. Tunggu SMS masuk dari XL untuk mengetahui apakah proses tersebut berhasil atau tidak.

Cara unreg kartu XL lainnya yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan menu dial up atau telepon. Langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Buka menu panggilan yang bersimbol telepon di smartphone
  2. Masukkan kode *123*4444# lalu tekan tombol YES atau OK atau CALL
  3. Akan muncul opsi menu, pilih opsi untuk menonaktifkan kartu XL.
  4. Tunggu pesan masuk dari XL untuk mengetahui apakah proses tersebut berhasil atau tidak.

Unreg Lewat Call Center XL atau Medsos

Cara ketiga ini bisa dicoba jika dua cara di atas gagal. Hubungi call XL dengan menelepon nomor 817. Sampaikan kepada customer service untuk menonaktifkan kartu.

Dijelaskan dalam situs resmi XL, pelanggan prabayar maupun pascabayar bisa menonaktifkan kartu XL. Customer service XL akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu sebelum melanjutkan permintaan kamu.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Silakan telepon ke nomor 817.
  2. Saat customer service mengangkat telepon, sampaikan keinginan kamu untuk menonaktifkan kartu XL dengan alasan yang jelas.
  3. Petugas akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu untuk memastikan nomor tersebut adalah milikmu.
  4. Jika dinyatakan valid, kartu XL kamu akan dinonaktifkan.

Selain menelepon call center, cara ini bisa dilakukan lewat media sosial XL, yakni dengan cara berikut:

  • Twitter: mention akun @myXLCare dan ajukan pertanyaan atau keluhan detikers atau sampaikan lewat Direct Messages.
  • Facebook: ajukan permintaan kamu lewat akun FB myXLCare.
  • Email: kirim permintaan kamu ke alamat email customerservice@xl.co.id, dan jika perlu sertakan gambar yang bisa dilampirkan.

Jika semua cara di atas tidak berhasil dilakukan, silakan datang ke kantor XL center terdekat dan sampaikan kepada customer service untuk menonaktifkan kartu XL kamu. Bawalah KTP, Kartu Keluarga (KK), dan SIM card yang ingin dinonaktifkan.

Demikian tadi 3 cara unreg kartu XL dengan mudah tanpa harus datang ke kantor XL Center. Semoga bermanfaat.

(bai/row)



Sumber : inet.detik.com

3 Cara Reaktivasi Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, Mudah Lho!

Jakarta

Bagi kamu pengguna kartu Telkomsel, ternyata masih bisa mengaktifkan kembali nomor telepon yang sudah mati, lho. Cara ini sangat membantu kalian daripada harus membeli kartu perdana baru.

Namun ada sejumlah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk reaktivasi kartu Telkomsel. Agar tidak bingung, simak penjelasannya secara lengkap dalam artikel ini.

Cara Reaktivasi Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Maksud dari kartu Telkomsel yang sudah mati artinya nomor Telkomsel PraBayar telah melewati batas akhir masa tenggang. Hal ini disebabkan karena kalian tidak mengisi pulsa atau membeli paket internet, sehingga nomor yang digunakan menjadi hangus/expired/mati.


Apabila nomor telepon kalian sudah mati, jangan khawatir dulu. Sebab masih bisa direaktivasi dengan mudah dan cepat. Mengutip situs resmi Telkomsel, beberapa cara yang bisa lakukan adalah sebagai berikut.

1. Reaktivasi Kartu Telkomsel Lewat *888*89#

Cara yang pertama adalah dengan menghubungi *888*89# lewat dial up di smartphone. Simak langkah-langkahnya ini:

  • Siapkan KTP dan KK yang sebelumnya sudah didaftarkan lewat nomor Telkomsel milikmu
  • Siapkan juga kartu SIM Telkomsel yang ingin diaktifkan
  • Hubungi *888*89# dengan menggunakan nomor Telkomsel yang sudah mati
  • Jika sudah, pilih opsi nomor 1 atau ‘Reaktivasi kartu’
  • Lalu, pilih opsi nomor 1 atau ‘Setuju’ untuk menyetujui sejumlah persyaratan
  • Setelah itu, masukkan nomor KTP dan KK yang sudah terdaftar
  • Tunggu beberapa saat, nantinya kamu akan menerima SMS pemberitahuan apakah nomormu bisa diaktifkan kembali atau tidak.

2. Reaktivasi Kartu Melalui Telkomsel E-care

Jika mengalami kesulitan, kamu bisa menghubungi Telkomsel E-care dengan cara mengirim pesan lewat direct message (DM) ke akun media sosial X atau Instagram resmi milik Telkomsel. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Siapkan KTP dan KK yang sebelumnya sudah didaftarkan lewat nomor Telkomsel milikmu
  • Siapkan juga kartu SIM Telkomsel yang ingin diaktifkan
  • Hubungi customer service melalui direct message dengan mengetik pesan ‘Reaktivasi prepaid’
  • Setelah itu, pihak Telkomsel akan mengirimkan tautan (link) untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan foto kartu SIM fisik yang ingin direaktivasi
  • Apabila sudah, detikers akan tersambung ke antrean video call dengan customer service Telkomsel. Tujuannya adalah untuk validasi data.

3. Reaktivasi Telkomsel lewat GraPARI

Cara terakhir untuk mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati adalah dengan mengunjungi kantor GraPARI terdekat di kotamu. Sebelum berangkat, pastikan sudah membawa dokumen penting seperti KTP dan KK serta kartu SIM yang ingin direaktivasi.

Perlu diingat, pengajuan aktivasi kartu Telkomsel yang sudah mati ke GraPARI wajib dilakukan secara sendiri. Jadi, tidak dapat diwakilkan atau mewakilkan orang lain.

Durasi Kartu Telkomsel dari Masa Tenggang hingga Mati

Sebagai informasi, ketika masa aktif sudah habis maka kartu Telkomsel akan memasuki masa tenggang selama 30 hari. Apabila dalam waktu 30 hari tersebut kamu belum mengisi pulsa atau paket internet, maka nomor telepon akan mati atau hangus.

Nah, Telkomsel memiliki kebijakan mengenai waktu batas dari akhir masa tenggang sampai berakhirnya masa hangus, yakni selama 175 hari. Kalau sudah melewati masa hangus, kartu akan langsung memasuki masa ready for recycle atau masa daur ulang.

Jadi, kartu dan nomor Telkomsel milikmu yang hangus masih bisa diaktifkan kembali selama 175 hari setelah berakhirnya masa tenggang. Setelah dari situ, nomor HP detikers akan didaur ulang.

Itu dia tiga cara reaktivasi kartu Telkomsel yang sudah mati dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers.

(ilf/fds)



Sumber : inet.detik.com

Tok! Pemandian Air Panas Cikundul Bakal Dilelang ke Swasta



Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi bakal melelang pengelolaan Pemandian Air Panas (PAP) Cikundul kepada pihak swasta.

Langkah tersebut diambil untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang selama ini dinilai belum tergarap optimal.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Rahmat Iskandar mengatakan skema lelang akan menggunakan sistem beauty contest, di mana calon investor diseleksi berdasarkan kualitas dan profesionalisme, bukan semata tawaran harga tertinggi.


“Kami ingin mitra yang benar-benar kompeten dan punya visi jangka panjang dalam mengembangkan PAP Cikundul. Proses seleksi akan transparan, objektif, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat dan daerah,” ujar Rahmat kepada awak media, Selasa (7/10).

Ia menjelaskan, beauty contest berbeda dari lelang aset biasa. Pemerintah ingin memastikan investor yang terpilih mampu meningkatkan standar pengelolaan wisata sekaligus menjaga keberlanjutan destinasi.

“Targetnya jelas, PAD meningkat, tapi kualitas pelayanan wisata juga naik,” tegasnya.

Disporapar Sukabumi sudah mulai menyusun sejumlah tahapan penting, mulai dari Detail Engineering Design (DED) dan master plan, penilaian aset, penyusunan dokumen administrasi, hingga koordinasi lintas instansi. Menurut Rahmat, tahapan ini penting agar mekanisme beauty contest berjalan sesuai regulasi.

Selain untuk memperkuat pengelolaan wisata, strategi ini juga diharapkan bisa menarik minat investor swasta maupun asing (Foreign Direct Investment/FDI) agar pembangunan infrastruktur pariwisata di Sukabumi bisa lebih cepat tanpa membebani APBD.

“PAP Cikundul punya potensi besar untuk jadi ikon wisata kota. Kalau dikelola secara profesional, dampaknya bisa besar yaitu penyerapan tenaga kerja meningkat, ekonomi lokal bergerak, dan PAD ikut terdongkrak,” jelasnya.

Rahmat menilai, saat ini momen yang tepat untuk menggandeng dunia usaha, terutama di tengah ketatnya persaingan antar destinasi wisata.

“Kalau dibiarkan dengan pola lama, aset bisa stagnan bahkan terbengkalai. Dengan beauty contest, pemerintah dapat PAD, masyarakat dapat manfaat ekonomi, dan wisatawan mendapat layanan terbaik,” katanya.

Ia pun mengajak pelaku usaha untuk bersiap mengikuti proses seleksi ini. “Yang kami cari bukan hanya investor yang untung besar, tapi yang juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan wisatawan,” tutupnya.

———

Artikel ini telah naik di detikJabar.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Komdigi Kaji Teknologi Satelit Langsung ke HP, Ala Direct to Cell Starlink


Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka konsultasi publik terkait dokumen Call for Information (CFI) Kajian Regulasi dan Kebijakan Potensi Implementasi Teknologi Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) di Indonesia.

Dokumen CFI ini membahas potensi pemanfaatan pita frekuensi 2 GHz untuk pengembangan dua teknologi strategis, Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) dan Air-to-Ground (A2G).

NTN-D2D memungkinkan konektivitas langsung antara ponsel dan satelit, sedangkan A2G memungkinkan komunikasi langsung antara pesawat dan jaringan darat.


Teknologi NTN-D2D memungkinkan perangkat seluler berkomunikasi langsung dengan satelit tanpa bergantung pada menara BTS, sehingga dapat menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, perbatasan, dan perairan yang sulit dijangkau jaringan terestrial.

Secara konsep, teknologi ini serupa dengan layanan ‘Direct to Cel’ milik Starlink, yang memungkinkan ponsel biasa mengirim pesan atau melakukan komunikasi langsung melalui satelit tanpa perangkat tambahan. Model ini tengah menjadi tren global karena dianggap mampu menutup “blank spot” sinyal seluler di berbagai wilayah.

Komdigi menjelaskan bahwa kajian ini disusun oleh Direktorat Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital.

Tujuannya untuk menghimpun pandangan, data, serta praktik terbaik dari para pemangku kepentingan mengenai potensi pemanfaatan teknologi NTN-D2D sebagai solusi pemerataan konektivitas digital nasional.

Komdigi menilai, penerapan teknologi NTN-D2D di Indonesia berpotensi memperluas jangkauan layanan seluler, memperkuat ketahanan komunikasi nasional, serta menciptakan dampak ekonomi digital di daerah.

“Teknologi ini memungkinkan perangkat seluler berkomunikasi langsung dengan satelit tanpa bergantung pada jaringan terestrial, sehingga berpotensi memperluas konektivitas hingga ke wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal),” dikutip dari siaran pers, Selasa (21/10/2025).

Adapun, kajian ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Strategis Komdigi 2025-2029 dan mendukung sasaran RPJMN 2025-2029, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 dan agenda Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam dokumen CFI tersebut, pemerintah mengundang masukan dari operator telekomunikasi, penyedia layanan satelit, industri perangkat, asosiasi, akademisi, dan masyarakat umum.

“Masukan yang diberikan akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan regulasi, termasuk aspek teknis, manajemen spektrum frekuensi, model bisnis, dan skema kerja sama antaroperator,” ungkap Komdigi.

(agt/rns)



Sumber : inet.detik.com