Tag Archives: doa

Bacaan Doa Menerima Zakat, Muslim Sudah Tahu?


Jakarta

Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Setiap muslim wajib mengeluarkan zakat, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an, Sunnah rasul-Nya, dan kesepakatan ulama kaum muslimin.

Salah satu ayat yang menjelaskan tentang kewajiban zakat yaitu dalam surah At Taubah ayat 71,

وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ٧١


Artinya: “Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) munkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”

Ketika menerima zakat, hendaknya seseorang membaca doa. Berikut doa menerima zakat.

Doa Menerima Zakat

Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang memberikan kebaikan kepadamu, maka balaslah kebaikannya. Jika kalian tidak sanggup membalasnya, doakanlah dia.”

Dikutip dari buku Doa dan Dzikir Sepanjang Tahun oleh Adi Tri Eka, berikut adalah doa menerima zakat,

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِمْ

Bacaan latin: Allaahumma shalli ‘alaihim

Artinya: “Ya Allah, berilah rahmat/berkah atas mereka.” (HR Bukhari)

Doa Menerima Zakat Secara Langsung Berhadapan

Mengutip dari sumber sebelumnya, berikut merupakan doa menerima zakat secara langsung berhadapan,

آجَرَكَ اللَّهُ فِيْمَا أعْطَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ

Bacaan latin: Ajarakallahu fiima a’thaita wa ja’alahuu laka thahuuraa wa baaraka laka fiima abqaita

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala dari apa yang engkau berikan, dan menjadikannya suci bagimu, dan ia memberikan keberkahan mengenai hartamu yang tinggal.”

Doa Menerima Zakat Fitrah

Dikutip dari buku Tuntunan Doa & Zikir Sehari-hari oleh Redaksi QultumMedia, berikut adalah bacaan doa menerima zakat fitrah,

اجَرَكَ /كِ فِيْمَا أَعْطَيْتَ/ تِ وَبَارَكَ اللهُ فِيْمَا أَبْقَيْتَ/ تِ وَجَعَلَ اللَّهُ لَكَ/ كِ طَهُورًا بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ.

Bacaan latin: Aajaraka/ki fiimaa a’thaita/ti wa baarakallaahu fiimaa abqaita/ti wa ja’alallaahu laka/laki thahuuran birahmatika yaa arhamar raahimiin.

Artinya: “Semoga Allah memberi pahala kepadamu atas apa yang telah kami serahkan, memberi keberkahan untuk apa yang telah kamu tetapkan, dan semoga Allah menjadikanmu bersih, dengan rahmat-Mu, wahai Zat Yang Pengasih di antara para pengasih.”

Golongan Penerima Zakat

Terdapat delapan golongan penerima zakat. Delapan golongan zakat tersebut telah dijelaskan Allah SWT dalam surah At Taubah ayat 60,

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ٦٠

Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”

Berikut golongan penerima zakat seperti yang tertera dalam buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq,

1. Fakir dan miskin

Yang termasuk fakir miskin adalah orang yang hidup dalam kekurangan dan tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya. Dalam hadits Mu’adz disebutkan, “(Zakat) diambil dari orang-orang kaya dari kalangan mereka kemudian diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.”

2. Amil Zakat

Amil zakat adalah orang yang diberi tugas sebagai pemimpin, kepala pemerintahan, atau wakilnya untuk mengambil zakat dari orang kaya, meliputi pemungut zakat, penanggung jawab, petugas penyimpanan, penggembala ternak, dan pengurus administrasinya.

3. Muallaf

Muallaf adalah orang yang dilunakkan hatinya agar mereka tertarik pada agama Islam karena keimanan mereka belum mantap, atau untuk menghindari petaka yang mungkin mereka lakukan terhadap kaum muslimin, atau mengambil keuntungan yang mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan mereka.

4. Budak

Terdapat dua golongan budak, yaitu budak murni dan budak yang berada dalam proses pemerdekaan. Budak yang berada dalam proses pemerdekaan harus dibantu dengan harta zakat untuk membebaskan mereka dari belenggu perbudakan. Sedangkan budak murni herus dibeli dengan harta tersebut, setelah itu ia dimerdekakan.

5. Gharimin

Gharimin adalah orang-orang yang berhutang dan menghadapi kesulitan untuk melunasinya.

6. Fi sabilillah

Fi sabilillah adalah orang yang berperang di jalan Allah SWT, ia menggapai ridha Allah SWT dengan mencari ilmu atau dan beramal.

7. Ibnu Sabil

Menurut kesepakatan para ulama, ibnu sabil atau musafir yang kehabisan perbekalan hingga tidak dapat meneruskan perjalanan pulang menuju negaranya berhak mendapat zakat.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Doa setelah Menerima Zakat Fitrah: Arab, Latin dan Arti


Jakarta

Doa setelah zakat fitrah dibaca oleh penerima zakat. Bacaan ini disebut juga sebagai doa menerima zakat fitrah.

Dalam ajaran Islam, zakat fitrah menjadi kewajiban setiap muslim. Allah SWT berfirman dalam surah At Taubah ayat 103,

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ


Artinya: “Ambil-lah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Mengutip buku Fikih Sunnah Jilid 2 oleh Sayyid Sabiq terjemahan Khairul Amru Harahap dan Masrukhin, para ulama fikih sepakat bahwa kewajiban zakat fitrah diwajibkan pada akhir Ramadan.

Doa setelah Menerima Zakat Fitrah

Diterangkan dalam buku Panduan Lengkap Ibadah oleh Muhammad Al-Baqir, doa tidak hanya dibaca oleh pemberi zakat fitrah. Golongan penerima zakat juga disunnahkan membaca doa saat menerimanya.

Berikut bunyi doa setelah menerima zakat fitrah yang bisa dilafalkan,

أَجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ وَ جَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا وَ بَارَكَ لَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ

Arab latin: Ajarakallahu fi ma a’thait. Wa ja’alahu laka thahuran. Wa baraka laka fi ma abqait.

Artinya: “Semoga Allah memberimu ganjaran atas pemberianmu. Dan menjadikannya sarana penyucian bagimu. Serta memberimu keberkahan dalam harta yang masih ada padamu.”

Doa saat Mengeluarkan Zakat Fitrah

Adapun, doa yang dibaca oleh pemberi zakat fitrah saat mengeluarkannya ialah sebagai berikut.

اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا

Arab latin: Allahummaj-‘alha maghnaman wa la taj’alha maghraman.

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah (zakatku) ini sebagai keberuntungan bagiku (untuk dunia dan akhiratku) dan janganlah Engkau menjadikannya sebagai denda (yang menimbulkan kegundahan di hatiku).”

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Ketika membayar zakat, ada sejumlah tata cara yang harus diperhatikan agar amalan wajib tersebut sah dan sempurna. Dikutip dari buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas V karya Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib, berikut tata caranya.

1. Telah Memasuki Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri, tepatnya sebelum khatib turun dari mimbar menyelesaikan ceramah. Adapun waktu yang dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah yaitu setelah Subuh pada 1 Syawal hingga sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.

2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah

Sebelum membayar zakat fitrah kepada amil atau panitia yang mengurusi zakat, pastikan dahulu jika besaran zakat kita telah sesuai dan tidak kurang dari besaran yang telah ditetapkan.

Besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah sebesar 1 sha’ kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras yaitu 2,5 kg beras.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, nilai zakat fitrah ditetapkan dengan uang sebesar Rp 45.000/jiwa atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

3. Membaca Doa saat Menyerahkan Zakat Fitrah

Niat disyaratkan dibaca saat hendak menyerahkan zakat dan di dalam hati namun boleh juga diucapkan dengan lisan. Bacaan niatnya seperti yang telah kita bahas di atas.

Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Merujuk pada sumber yang sama, berikut sejumlah golongan yang berhak menerima zakat fitrah.

  1. Fakir adalah orang dengan kekurangan harta agar bisa memenuhi kebutuhannya beserta orang yang ditanggungnya. Hal ini meliputi kebutuhan makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal, meskipun orang tersebut memiliki harta yang sudah mencapai nisab hidupnya. Fakir dapat diartikan sebagai orang dengan kondisi sangat kekurangan.
  2. Miskin adalah orang yang mempunyai harta dan pekerjaan, tetapi tidak mampu mencukupi keperluan hidupnya atau dengan kata lain adalah serba kekurangan.
  3. Amil adalah orang yang bekerja mengumpulkan dan membagikan zakat, serta ia tidak mendapat upah selain zakat.
  4. Mualaf adalah orang yang baru saja memeluk Islam sehingga imannya dikhawatirkan belum cukup kuat.
  5. Budak (riqab) adalah orang yang sudah dijanjikan oleh pemiliknya bahwa ia boleh menebus kemerdekaan dirinya.
  6. Garim adalah orang yang memiliki banyak hutang sedangkan ia tidak memiliki bagian harta yang lebih untuk membayarnya atau tidak mampu melunasinya.
  7. Sabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah SWT untuk suatu kemaslahatan (kebaikan) yang diridhai oleh Allah SWT.
  8. Ibnu sabil adalah orang yang sedang melakukan perjalanan panjang (musafir) dalam rangka mencari ridha Allah SWT.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Ketahui Rukun dan Syarat Wajib Seseorang Mengeluarkan Zakat Mal


Jakarta

Sebagai umat muslim, kamu diwajibkan untuk menyalurkan zakat mal. Zakat mal atau sering disebut juga dengan zakat harta menjadi salah satu kontribusi bagi umat muslim untuk membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Secara bahasa, zakat artinya bersih atau suci. Menurut istilah, zakat mengacu pada pemberian sebagian rezeki kepada orang yang berhak menerimanya berdasarkan cara tertentu sesuai dengan ketentuan syara’, seperti yang dikutip dari buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII oleh H Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah.

Ada sejumlah syarat wajib bagi seseorang dalam mengeluarkan zakat mal. Selain itu, perlu diketahui juga rukun-rukun zakat mal. Agar lebih jelas, simak pembahasannya dalam artikel ini.


Kewajiban Zakat Mal bagi Seorang Muslim

Zakat mal merupakan kewajiban bagi umat muslim, sama halnya dengan mengerjakan salat lima waktu dan puasa Ramadan. Allah SWT telah berfirman pada surat At Taubah ayat 103 mengenai zakat mal:

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Dalam buku Fikih Zakat Indonesia oleh Nur Fatoni, zakat mal adalah zakat yang wajib dikeluarkan dari segala jenis harta yang diperoleh secara halal dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Misalnya, zakat mal meliputi simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, pendapatan dari profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau perikanan, pendapatan dari sewa aset, dan lain sebagainya.

Rukun Zakat Mal

Kembali mengutip buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII, rukun zakat mal adalah segala sesuatu yang ada saat menunaikan ibadah tersebut. Apabila ada salah satu rukun yang terpenuhi, maka zakat seorang muslim dinilai tidak sah. Berikut sejumlah rukun zakat mal:

  • Niat dalam hati.
  • Ada orang yang menunaikan zakat (muzaki).
  • Ada orang yang menerima zakat (mustahik).
  • Ada harta yang dizakatkan.

Syarat Wajib Zakat Mal

Sebelum menyisihkan zakat untuk orang yang membutuhkan, ketahui juga syarat wajib seseorang dalam mengeluarkan zakat mal, yaitu:

  • Beragama Islam.
  • Merdeka yang artinya bukan budak.
  • Baligh dan berakal.
  • Memiliki harta secara sempurna atau milik sendiri.
  • Sudah mencapai nisab, berarti mencapai jumlah harta benda minimum yang dikenakan zakat.
  • Sudah mencapai haul, artinya mencapai batas waktu minimal harta benda dikenakan zakat, yaitu dalam waktu satu tahun.
  • Tidak dalam keadaan berhutang.

Jenis-jenis Zakat Mal

Zakat mal terbagi ke dalam beberapa jenis. Mengutip situs Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berikut jenis-jenis zakat amal:

  • Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya.
  • Zakat atas aset perdagangan.
  • Zakat atas hewan ternak.
  • Zakat atas hasil pertanian.
  • Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan.
  • Zakat atas hasil tangkapan laut dan tambang.
  • Zakat atas hasil penyewaan aset.
  • Zakat atas hasil jasa profesi.
  • Zakat atas hasil saham dan obligasi.

Sementara menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, telah diatur juga jenis-jenis zakat mal yang bisa dikeluarkan oleh seorang muslim, yaitu:

  • Emas, perak, dan logam mulia lainnya.
  • Uang dan surat berharga lainnya.
  • Perniagaan.
  • Pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
  • Peternakan dan perikanan.
  • Pertambangan.
  • Perindustrian.
  • Pendapatan dan jasa.
  • Rikaz (harta yang terpendam).

Itu dia rukun dan syarat wajib seseorang dalam mengeluarkan zakat mal. Semoga dapat bermanfaat.

(ilf/fds)



Sumber : www.detik.com

Hukum Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Dunia


Jakarta

Sedekah adalah amalan ringan dengan keutamaan yang luar biasa. Rasulullah SAW dalam sejumlah haditsnya sangat menganjurkan muslim untuk bersedekah, beliau bersabda:

“Hendaknya engkau bersedekah sementara engkau dalam keadaan sehat dan tamak, yakni engkau sedang menginginkan (mencintai) kehidupan dan mengkhawatirkan kemiskinan. Dan janganlah engkau menunda sedekah itu hingga (saat) ruh telah sampai di tenggorokan, lalu engkau (baru) mengatakan, ‘Untuk fulan sekian (aku berikan dari hartaku) dan untuk fulan sekian.’ Ketahuilah, harta itu telah menjadi milik fulan.” (HR Muslim)

Pun dalam Al-Qur’an turut diterangkan mengenai keutamaan bersedekah, salah satunya pada surat Ali Imran ayat 92:


لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢

Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

Sedekah dapat dikerjakan di mana pun, kapan pun dan oleh siapa pun. Tidak mesti dengan harta, melainkan juga dengan bentuk lain.

Umumnya sedekah dilakukan oleh orang yang masih hidup kepada fakir miskin atau yang membutuhkan. Lantas, bolehkah seseorang bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal?

Hukum Sedekah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal

Menukil dari buku 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah tulisan Abdul Somad, Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan sabda Nabi SAW. Yang dimaksud di sini adalah hadits dengan bunyi berikut,

“Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Maksud dari amal mayat itu terputus bukan berarti amal orang lain yang terputus kepada dirinya. Doa anak yang saleh termasuk amalan yang terus mengalir meski orang tersebut telah meninggal dunia.

Jadi, dalam hadits tersebut terkait putusnya amal si mayit bukan berarti amalan orang lain terputus untuknya. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW tidak mengatakan, “Amal terputus untuk mayat,” melainkan beliau berkata , “Amal mayat itu terputus,” Dengan demikian, terdapat perbedaan yang jelas antara dua kalimat tersebut.

Kemudian, dalam buku Sunan At-Tirmidzi Jilid 1 susunan Muhammad bin Isa bin Saurah diterangkan mengenai hukum sedekah atas nama orang yang sudah meninggal. Berikut hadits yang berasal dari Ibnu Abbas RA,

(صَحِيحٌ) حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَاقَ، قالَ: حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: ((نَعَمْ)). قَالَ: فَإِنَّ لِي مَخْرَفًا فَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا. هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَبِهِ يَقُوْلُ أَهْلُ الْعِلْمِ، يَقُوْلُوْنَ: لَيْسَ شَيْءٌ يَصِلُ إِلَى الْمَيِّتِ إِلَّا الصَّدَقَةُ وَالدُّعَاءُ. وَقَدْ رَوَى بَعْضُهُمْ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ مُرْسَلًا. قَالَ: وَمَعْنَى قَوْلِهِ إِنَّ لِي مَخْرَفًا يَعْنِي: بُسْتَانًا. [((صَحِيحُ أَبِي دَاوُد)) .]٦٥٦٦): خ

Artinya: “(Shahih) Dari Ahmad bin Mani, dari Rauh bin Ubadah, dari Zakariya bin Ishaq, dari Amr bin Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW. menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya, saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku.”

Para ulama berpendapat seperti bunyi hadits di atas. Menurut mereka, tidak ada pahala kebajikan dari orang yang masih hidup yang pahalanya sampai kepada orang yang meninggal dunia kecuali sedekah dan doa. Karenanya, pahala dari sedekah atas nama orang yang meninggal akan sampai kepada si mayit.

Wallahu a’lam

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Saat Rasulullah SAW Terkena Sihir, Ini Doa yang Beliau Panjatkan


Jakarta

Praktik sihir sudah terjadi sejak zaman nabi. Menurut sebuah riwayat, Rasulullah SAW pernah terkena sihir dari orang Yahudi bani Zuraiq.

Disebutkan dalam Ash-sihr karya Mutawalli Sya’rawi, orang Yahudi yang mengirim sihir kepada Rasulullah SAW bernama Labid bin Al A’sham. Hal ini diketahui dari riwayat yang diceritakan oleh Aisyah RA.

Kisah saat Rasulullah SAW Terkena Sihir

Aisyah RA menceritakan, Rasulullah SAW pernah disihir oleh seorang Yahudi bani Zuraiq yang bernama Labid bin Al ‘Asham. Sehingga, kata Aisyah RA, Rasulullah SAW mengkhayalkan suatu perbuatan padahal beliau tidak mengerjakannya.


Pada suatu waktu, Rasulullah SAW terus berdoa kepada Allah SWT. Beliau kemudian berkata kepada Aisyah RA, “Hai, Aisyah, aku merasa Allah telah menjawab apa yang aku tanyakan. Aku didatangi dua orang laki-laki. Yang seorang duduk di dekat kepalaku dan yang seorang lainnya duduk di sisi kakiku.

Orang yang duduk di dekat kepalaku berkata kepada yang duduk di sisi kakiku, atau sebaliknya, yang duduk di sisi kakiku kepada yang di dekat kepalaku, ‘Apa penyakit orang ini?’ Orang itu menjawab, ‘Ia terkena sihir.’ Ia bertanya, ‘Siapa yang menyihirnya?’ Orang itu menjawab, ‘Labid bin Al A’sham.’ Ia bertanya, ‘Di mana diletakkan?’ Dia menjawab, ‘Di sumur Zarwan.'”

Selanjutnya Aisyah RA menuturkan bahwa Rasulullah SAW datang ke sumur itu bersama beberapa sahabatnya. Kemudian beliau bersabda, “Hai, Aisyah, demi Allah, seolah-olah warna airnya seperti warna air daun inai dan seakan-akan kurmanya seperti kepala-kepala setan.”

Aisyah RA lalu berkata, “Ya Rasulullah apakah tidak sebaiknya engkau bakar saja?”

Rasulullah SAW menjawab, “Tidak. Sesungguhnya Allah sudah menyembuhkan itu. Aku sudah memerintahkannya supaya ditanam saja.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dikatakan dalam buku Kumpulan Kisah dan Doa Para Nabi yang disusun oleh Abi Abbari, benda yang digunakan sebagai media menyihir Rasulullah SAW tersebut adalah sebuah boneka yang dibuat menyerupai Rasulullah SAW dengan menggunakan rambut dan ramuan lainnya. Boneka tersebut ditusuk dengan sebelas jarum.

Allah SWT menurunkan surah Al-Falaq sebagai doa penyembuhan untuk Rasulullah SAW. Baginda Nabi SAW diperintahkan untuk membacanya dan meniupkan ke dalam segelas air putih. Kemudian, air putih tersebut dioleskan ke seluruh tubuh Rasulullah SAW. Dengan keistimewaan surah Al-Falaq dan anugerah Allah SWT, Rasulullah SAW sembuh dari sihir yang ditujukan kepada beliau.

Doa agar Terhindar dari Sihir

Selain surah Al Falaq dan An Nas, ada juga doa yang bisa dibaca agar terhindar dari sihir. Diambil dari buku Do’a & Wirid: Mengobati Guna-Guna dan Sihir Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah tulisan Yazid bin Abdul Qadir Jawas, berikut doanya.

لَاإِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ

Arab Latin: Laa ilaha illallah wahdahu la syarika lahu lahul mulku wa lahul hamdu yuhyi wa yumit, wa huwa ‘ala syai’in qadir

Artinya: “Tidak ada Tuhan Selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik Allah segala kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu,”

Dijelaskan dalam buku tersebut, doa itu dapat dibaca 100 kali setiap hari, kapan pun, terutama setelah bangun tidur, sebelum tidur dan selepas salat wajib maupun sunnah.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Amalan saat Haid agar Doa Dikabulkan dan Tata Caranya


Jakarta

Menjalani masa haid sering kali membatasi beberapa ibadah yang biasanya dilakukan perempuan, seperti salat atau puasa. Namun, jangan khawatir, ada banyak amalan saat haid agar doa dikabulkan yang tetap bisa dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Amalan-amalan ini tak hanya membantu menjaga pahala, tetapi juga memberikan ketenangan dan keberkahan di masa haid. Dengan begitu, meskipun tengah berhalangan, tetap ada cara untuk memohon dan berharap agar doa dikabulkan.

Amalan saat Haid agar Doa Dikabulkan

Dikutip dari buku Perempuan Pilihan Surga (Renungan dan Tuntunan untuk Hidup Lebih Berarti) karya Arum Faiza, selama haid, perempuan tetap bisa mengumpulkan pahala dan memperbesar kemungkinan doa-doa dikabulkan dengan melakukan amalan tertentu. Salah satunya adalah memperbanyak dzikir dan sholawat, yang meskipun dilakukan dalam keadaan tidak suci, tetap bisa menjadi cara efektif untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.


Dzikir, seperti melafalkan Asmaul Husna, kalimat thayyibah, tasbih, dan sejenisnya, selain menenangkan jiwa, juga membantu menambah pahala di sisi Allah SWT.

Selain itu, membaca dzikir dan doa juga menjadi bentuk cinta kepada Rasulullah SAW. Melalui dzikir, seseorang bisa meraih rahmat, pengampunan, dan pahala yang berlipat ganda. Meskipun sedang dalam keadaan haid, membaca dzikir dan doa menjadi amalan yang tidak hanya membawa kebaikan, tetapi juga dapat memperbesar kemungkinan terkabulnya doa.

Ini adalah salah satu cara agar perempuan bisa tetap produktif dalam beribadah meskipun dalam keadaan haid, dan berharap agar doa-doa mereka lebih mudah terkabul.

Tata Cara Membaca Dzikir dan Doa saat Haid agar Doa Dikabulkan

Amalan-amalan saat haid bisa dikerjakan dengan memperhatikan adab dan tata caranya. Menurut buku Keutamaan Doa & Dzikir untuk Hidup Bahagia Sejahtera yang ditulis oleh M. Khalilurrahman Al Mahfani, berikut adalah tata cara membaca dzikir dan doa saat haid agar doa dikabulkan yang dijelaskan oleh Imam Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin:

1. Dilakukan pada waktu yang mulia: Dzikir dan doa sebaiknya dilakukan pada waktu-waktu yang dianggap mustajab, seperti hari Jumat, hari Arafah, bulan Ramadan, atau sepertiga malam terakhir.

2. Dalam keadaan yang khidmat: Meski sedang dalam masa haid, tetap penting melaksanakan doa dalam suasana penuh kekhusyukan, seperti setelah salat fardhu atau ketika sujud.

3. Menghadap kiblat: Saat berdoa, hendaknya menghadap kiblat sebagai bentuk adab dan penghormatan.

4. Dimulai dengan pujian kepada Allah SWT: Dzikir dan doa sebaiknya dimulai dengan memuji Allah SWT, diikuti dengan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW, lalu dilanjutkan dengan membaca doa.

5. Membaca syahadat dan memohon ampunan: Penting untuk mengawali dzikir dan doa dengan membaca syahadat dan memohon ampun atas dosa yang telah dilakukan, baik sengaja maupun tidak.

6. Berdoa dengan rendah diri: Hendaknya berdoa dengan penuh harapan, rendah diri, serta menggunakan bahasa yang sederhana dan penuh kelembutan.

7. Tidak berputus asa: Dalam berdzikir dan berdoa, diperlukan kesabaran, keyakinan, dan tidak mudah berputus asa.

8. Berdoa untuk orang lain: Setelah berdoa untuk diri sendiri, sebaiknya melanjutkan dengan doa untuk orang lain.

9. Menggunakan tawassul nama-nama Allah SWT: Doa dapat dilakukan dengan menggunakan asmaul husna (nama-nama Allah SWT yang mulia) dan sifat-sifat-Nya yang Maha Tinggi.

10. Dalam keadaan suci: Meskipun dalam masa haid, penting menjaga kebersihan pakaian dan tubuh ketika berdzikir atau berdoa. Makanan dan minuman yang dikonsumsi pun hendaknya berasal dari sumber yang halal.

Bacaan Dzikir dan Doa Saat Haid agar Doa Dikabulkan

Dzikir dan doa-doa bisa menjadi jalan untuk memperkuat iman dan memperbesar harapan agar doa-doa kita dikabulkan oleh Allah SWT. Berikut adalah bacaan dzikir dan doa saat haid agar doa dikabulkan yang dikutip dari buku Wirid-Wirid Wanita Haid karya Ridhoul Wahidi dan Gianti:

Membaca Dzikir Hauqalah

لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ

Latin: Laa haula wa laa quwwata illaa billaah.

Artinya: “Tiada daya dan upaya kecuali dengan kekuatan Allah.”

Dzikir ini disebut sebagai harta perbendaharaan surga. Nabi Muhammad SAW menyebutkan bahwa barang siapa yang membaca ini, maka Allah SWT akan menyelamatkannya dari segala siksaan.

Membaca Dzikir Sayyidul Istighfar

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ. أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ. أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ. وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ. فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ

Latin: Allâhumma anta rabbî, lâ ilâha illâ anta khalaqtanî. Wa anâ ‘abduka, wa anâ ‘alâ ‘ahdika wa wa’dika mastatha’tu. A’ûdzu bika min syarri mâ shana’tu. Abû’u laka bini’matika ‘alayya. Wa abû’u bidzanbî. Faghfirlî. Fa innahû lâ yaghfirudz dzunûba illâ anta.

Artinya: “Hai Tuhanku, Engkau Tuhanku. Tiada Tuhan yang disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakan. Aku adalah hamba-Mu. Aku berada dalam perintah iman sesuai perjanjian-Mu sebatas kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang kuperbuat. Kepada-Mu, aku mengakui segala nikmat-Mu padaku. Aku mengakui dosaku. Maka itu ampunilah dosaku. Sungguh tiada yang mengampuni dosa selain Engkau.”

Menurut sebuah hadits yang terdapat dalam kitab Shahih Adabul Mufrad karya Imam Bukhari yang diterjemahkan Abu Ahsan, Sayyidul Istighfar akan membawa seseorang masuk surga.

Diriwayatkan dari Syaddad ibnu Aus, Nabi berkata, ‘Barang siapa membaca doa itu (Sayyidul Istighfar) pada siang hari dengan yakin, lalu dia meninggal pada hari itu sebelum waktu sore, maka dia termasuk penghuni surga. Barang siapa mengucapkan kalimat tersebut pada malam hari dengan yakin, lalu dia meninggal sebelum waktu Subuh (pagi), maka dia termasuk penghuni surga’.”

Membaca Dzikir Tasbih

سُبْحَانَ الله وَالْحَمْدُ لله وَلاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهَ وَاللَّهُ أَكْبَرُ

Latin: Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilahaillahu wallahu akbar.

Artinya: ” Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah, dan tiada Tuhan selain Allah. Allah Mahabesar”

Kalimat tasbih ini sangat ringan diucapkan namun berat di timbangan amal. Dzikir ini memberikan pahala yang besar seperti sebesar gunung dan menjadi pengingat untuk selalu memuji kebesaran Allah SWT.

Membaca Dzikir Tahmid

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Latin: Alhamdulillahi rabbil ‘aalamin.

Artinya: “Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.”

Bacaan tahmid merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat-Nya.

Membaca Dzikir Tahlil

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

Latin: Laa ilaaha illallah.

Artinya: “Tiada Tuhan selain Allah.”

Tahlil memiliki keutamaan yang luar biasa, termasuk seperti membebaskan 14 orang dari anak Ismail.

Doa Keluar Rumah

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

Latin: Bismillah tawakkaltu ‘ala Allah laa haula wa laa quwwata illa billah.

Artinya: “Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah.”

Doa ini membantu memohon perlindungan Allah SWT ketika akan bepergian, terutama bagi wanita yang sedang haid.

Dzikir Tolak Bala

Ketika sedang ada waktu kosong, wanita haid dapat membaca dzikir ini yang diyakini dapat menghindarkan diri dari mara bahaya yang tidak diinginkan. Dikutip dari buku Doa Harian Pengetuk Pintu Langit yang ditulis oleh Hamdan Hamedan, berikut adalah doa tolak bala:

اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْبَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالسُّيُوفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِينَ عَامَّةٌ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Latin: Allaahummadfa’ ‘annal ghalaa-a, wal balaa-a, wal wabaa-a, wal fahsyaa-a, wal munkara, was-suyuufal mukhtalifata, wasy-syadaa-ida, wal mihana maa zhahara minhaa, wa maa baathana min baladinaa haadzaaa khaassatan, wa min buldaanil muslimiina ‘aammatan. Innaka ‘alaa kulli syai’in qadiir.

Artinya: “Ya Allah, hindarkanlah kami dari malapetaka, bala dan bencana, kekejian dan kemungkaran, sengketa yang beraneka, kekejaman dan peperangan, yang tampak dan tersembunyi dalam negara kami khususnya, dan dalam negara kaum muslimin umumnya. Sesungguhnya Engkau Ya Allah Maha Berkuasa atas segala sesuatu.”

Doa agar Selalu Bersyukur

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Latin: Robbi auzi’ni an asykuro ni’matakallati an’amta ‘alayya wa ‘ala waa lidayya wa an’ a’mala shalihan tar- dhahu wa aslih li fi durriyyati, inni tubtu ilaika wa inni minal muslimin.

Artinya: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai, berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa dan Niat Mandi Wajib setelah Haid Lengkap dengan Tata Caranya


Jakarta

Doa dan niat mandi wajib setelah haid dapat diamalkan oleh muslimah. Pada dasarnya, niat termasuk rukun yang harus dipenuhi agar mandi junub sah.

Menukil dari Ahkam Ibadat Al-Mar’ah fi Asy-Syari’ah Al-Islamiyyah oleh Su’ad Ibrahim Shalih yang diterjemahkan Nadirsah Hawari, Islam mensyariatkan wanita muslim untuk mandi wajib jika sudah selesai masa haidnya. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 222,

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ


Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran,” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”

Selain itu, dalam sebuah hadits Rasulullah SAW turut menerangkan terkait kewajiban mandi wajib setelah haid. Beliau bersabda,

“Apabila kamu datang haid hendaklah kamu meninggalkan salat. Apabila darah haid berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan salat.” (HR Bukhari)

Niat Mandi Wajib setelah Haid

Mengutip dari buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin, berikut bacaan niat mandi wajib setelah haid bagi muslimah.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta’ala

Artinya: “Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadats besar dari haid karena Allah Ta’ala.”

Doa Mandi Wajib setelah Haid

Setelah mandi wajib haid, muslimah bisa melanjutkannya dengan berdoa. Mengutip buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut Empat Madzhab yang ditulis Isnan Anshory, berikut bacaan doa setelah mandi wajib:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Arab latin: Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

Langkah-langkah Mandi Wajib setelah Haid

Mengacu pada sumber yang sama, ada sejumlah tata cara yang perlu dipahami muslim ketika melakukan mandi wajib. Berikut langkah-langkahnya,

  1. Berwudhu seperti akan salat
  2. Membaca niat mandi wajib setelah haid
  3. Tuangkan air dari ujung kepala sampai ujung kaki sambil dibasuh, ini dilakukan sebanyak tiga kali
  4. Guyur anggota tubuh bagian kanan dan kiri, masing-masing tiga kali
  5. Gosoklah seluruh anggota tubuh
  6. Sela bagian dalam rambut
  7. Perempuan yang berambut panjang tidak wajib membuka ikatan rambut, namun akar rambut harus basah dan terkena air
  8. Bersihkan kotoran yang menempel di sekitar daerah lipatan tubuh
  9. Lanjutkan mandi seperti biasa
  10. Jika sudah selesai, bilas sampai bersih
  11. Baca doa setelah mandi wajib

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Niat dan Doa Mandi Wajib setelah Haid dengan Tata Caranya


Jakarta

Haid adalah siklus alami yang dialami oleh perempuan. Selama masa haid, perempuan tidak diperbolehkan melakukan ibadah-ibadah tertentu yang mensyaratkan kesucian, seperti salat, puasa, atau menyentuh mushaf Al-Qur’an.

Begitu selesai, seorang perempuan harus melaksanakan mandi wajib setelah haid sebagai bentuk penyucian diri agar dapat kembali menjalankan ibadah dengan sempurna.

Melalui mandi wajib, muslimah tidak hanya membersihkan tubuhnya secara fisik, tetapi juga mengembalikan kesucian rohani yang menjadi syarat dalam melaksanakan ibadah-ibadah. Tata cara mandi wajib diawali dengan niat dan diakhiri doa. Berikut penjelasan selengkapnya.


Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid

Dijelaskan dalam buku Pengantar Ushul Fiqih dan Qawa’idul Fiqhiyyah karya Rosidin, tujuan utama niat adalah untuk membedakan ibadah dari adat kebiasaan serta membedakan tingkatan setiap ibadah. Berikut bacaan niat mandi wajib.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid

Tata cara mendi wajib setelah haid sama seperti mandi wajib pada umumnya. Berikut tata cara lengkap mandi wajib setelah haid yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW, seperti dirangkum dari buku Tuntunan Lengkap Sholat Wajib, Sunah, Doa, dan Zikir karya Zakaria R. Rachman:

  1. Mandi wajib setelah haid dimulai dengan niat tulus untuk mengangkat hadas besar.
  2. Langkah pertama adalah membasuh kedua tangan sebanyak tiga kali.
  3. Selanjutnya, bersihkan area kemaluan menggunakan tangan kiri. Setelah itu, tangan kiri dianjurkan untuk dibersihkan kembali.
  4. Sebelum mengguyur tubuh, disunnahkan untuk berwudhu seperti hendak melaksanakan sholat.
  5. Siramkan air ke kepala sebanyak tiga kali dan pastikan seluruh bagian kepala, termasuk kulit kepala basah terkena air.
  6. Pastikan air terkena mencapai pangkal rambut, terutama bagi yang memiliki rambut panjang.
  7. Siramkan air ke seluruh tubuh, mulai dari bagian kanan, diikuti bagian kiri, hingga semua anggota tubuh basah merata.
  8. Terakhir, cuci kedua kaki sebanyak tiga kali, dimulai dengan kaki kanan kemudian kaki kiri.
  9. Rasulullah SAW memberikan teladan untuk tidak boros menggunakan air. Beliau hanya menggunakan satu sha’ air, yang setara dengan sekitar tiga liter, saat mandi wajib. Dari Anas RA, “Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dengan satu sha’ (±3 liter) sampai lima mud dan wudhu dengan satu mud (±3% liter).” (HR Bukhari dan Muslim)

Bacaan Doa Mandi Wajib setelah Haid

Fatkhur Rahman menjelaskan dalam bukunya Pintar Ibadah bahwa bacaan doa setelah mandi wajib setelah haid pada dasarnya sama dengan doa setelah wudhu. Berikut adalah bacaan doa setelah mandi wajib setelah haid yang dikutip dari buku Malaikat Pun Mengamini: Kumpulan Doa Penggapai Rida Ilahi karya Hamdan Hamedan:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Asyhadu allaa llaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuuluhu. Allaahummaj’alnii minat-tawwabiina, waj’alnii minal- muta-thahiriina.

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Ilah (Yang berhak disembah) melainkan Allah, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci.”

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Sunnahnya



Jakarta

Haid adalah salah satu hadas besar. Agar ibadah menjadi sah, setelah haid muslimah diwajibkan untuk mandi wajib. Oleh karena itu, doa setelah haid yang dapat dibaca muslimah yaitu doa mandi wajib.

Dikutip dari Panduan Shalat Lengkap & Juz ‘Amma karya Ahmad Najibuddin, mandi wajib adalah membersihkan seluruh anggota badan dari ujung tambut sampai ujung kaki dengan air yang suci dan menyucikan untuk menghilangkan hadas besar. Perintah mandi wajib ada pada surah Al-Maidah ayat 6.

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ


Artinya: “Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah”

Larangan bagi Wanita Haid

Haid termasuk hadas besar. Oleh karena itu, wanita yang sedang haid tidak boleh melakukan ibadah atau amalan karena akan menjadi tidak sah.

Dikutip dari Ladang-ladang Pahala bagi Wanita karya Umi Hasunah Ar-Razi, berikut ibadah atau amalan yang menjadi larangan bagi wanita yang sedang haid.

1. Salat

Salah satu sarat sah salat yaitu bebas dari hadas kecil maupun besar. Oleh karena itu, wanita yang sedang haid tidak boleh melaksanakan salat, baik salat fardhu ataupun sunnah.

2. Mandi besar

Jika darah haid masih keluar, muslimah tidak boleh berniat mandi besar untuk bersuci.

3. Puasa

Setiap wanita yang sedang haid juga tidak boleh berpuasa. Meski demikian, apabila yang dilewatkan adalah puasa wajib maka wajib untuk mengganti puasanya di hari yang lain.

4. Thawaf

Wanita yang sedang mengalami haid tidak boleh melakukan thawaf, karena thawaf memiliki syarat suci dari hadas kecil dan besar.

5. Masuk masjid

Mengenai larangan ini, ada tiga pendapat.

Pertama, wanita yang mengalami haid tidak diizinkan mendekati masjid.
Kedua, wanita yang mengalami haid tidak diizinkan masuk masjid dan hanya boleh melewati jalan di depannya.
Ketiga, wanita yang mengalami haid dibolehkan masuk masjid dengan syarat menjaga kebersihan agar darah yang keluar tidak menempel pada lantai masjid.

6. Menyentuh mushaf

Pendapat ulama tentang wanita yang mengalami haid dan menyentuh mushaf juga bermacam. Sebagian ulama berpendapat bahwa seseorang harus bersih dari hadas besar dan kecil. Akan tetapi, ulama Daud al-Zahiri berpendapat bahwa wanita yang menanggung hadas tidak dilarang menyentuh mushaf.

Hukum Mandi Wajib bagi Wanita Setelah Haid

Hukum melakukan mandi wajib bagi wanita yang telah selesai haid adalah wajib. Ini karena orang yang sedang haid termasuk dalam orang yang sedang dalam keadaan junub.

Selain Al-Maidah ayat 6, perintah mandi wajib juga ada pada Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 43. (https://www.detik.com/hikmah/quran-online/an-nisa/ayat-41-60)

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub). “

Doa Mandi Wajib

Dikutip dari Menggapai Surga dengan Doa karya Achmad Munib, berikut adalah doa atau niat yang bisa dibaca ketika hendak mandi wajib setelah selesai haid.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Latin Arab: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil haidhii lillaahi ta’aalaa.

Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta’ala.

Rukun dan Sunnah Mandi Wajib

Dikutip dari Panduan Shalat Lengkap & Juz ‘Amma karya Ahmad Najibuddin, berikut rukun dan sunnah mandi wajib.

Rukun Mandi Wajib

1. Membaca niat bersamaan ketika akan menyiram air ke seluruh tubuh.
2. Menyiram air ke seluruh tubuh.

Sunnah Mandi Wajib

1. Membaca basmallah sebelum mandi.
2. Mendahulukan membersihkan segala kotoran najis dari badan.
3. Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali.
4. Mencuci kemaluan.
5. Berwudhu sebelum mandi.
6. Dimulai dengan mengalirkan air ke bagian tubuh sebelah kanan.
7. Menggosok-gosok seluruh badan.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Doa Bebersih Haid dan Tata Caranya bagi Muslimah


Jakarta

Haid adalah hal yang dapat menghalangi kewajiban ibadah seperti salat. Setelah selesai haid, seorang muslimah hendaknya segera bebersih atau mandi wajib. Berikut doa bebersih haid.

Haid merupakan salah satu hadas besar sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 222.

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ


Artinya: “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah suatu kotoran.” Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid). Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”

Cara bebersih setelah haid juga dijelaskan dalam ayat tersebut, yakni dengan mandi wajib. Berikut doa yang dapat diucapkan saat bebersih haid dan tata caranya.

Doa Bebersih Haid

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil haidhii lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta’ala.”

Doa bebersih haid tersebut terdapat dalam buku Menggapai Surga dengan Doa karya Achmad Munib. Doa ini lebih dikenal sebagai niat mandi haid.

Tata Cara Bebersih Haid

Mengutip Buku Pintar Thaharah karya Ahmad Reza, tata cara mandi wajib untuk bebersih setelah haid dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Aisyah RA. Ia berkata,

“Ketika mandi janabah, Rasulullah SAW memulainya dengan mencuci kedua tangannya, kemudian beliau menumpahkan air dari tangan kanannya ke tangan kiri, lalu beliau mencuci kemaluannya, yang kemudian dilanjutkan dengan berwudhu seperti wudhu ketika hendak salat. Lantas, beliau mengambil air dan memasukkan jari-jari tangannya ke sela-sela rambutnya. Apabila beliau yakin semua kulit kepalanya telah basah oleh air, beliau menyirami kepalanya tiga kali. Setelah itu, beliau membersihkan seluruh tubuhnya dengan air, dan diakhiri dengan mencuci kakinya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Uraian tata cara bebersih haid selengkapnya yaitu sebagai berikut.

  1. Membaca niat.
  2. Mencuci kedua belah tangan sampai bersih.
  3. Menumpahkan air dari tangan kanan ke tangan kiri.
  4. Mencuci kemaluan dengan tangan kiri.
  5. Jika sudah yakin bahwa kemaluan telah bersih, hendaknya berwudhu seperti wudhu ketika hendak salat.
  6. Mengambil air, meletakkannya di dalam wadah, lalu memasukkan ujung tangan. Ujung tangan yang basah tersebut kemudian dibasuhkan ke dalam rambut sampai menyentuh kulit.
  7. Menyiram kepala dengan air sebanyak tiga kali.
  8. Membersihkan seluruh tubuh dengan air, juga membersihkan kotoran dan najis dari seluruh tubuh.
  9. Mencuci kaki.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com