Tag Archives: dpp

700 Pengembang Belajar Bareng Cara Naikin Daya Saing di Sektor Properti



Jakarta

Persaingan bisnis properti semakin kompetitif, terutama dengan industri yang dinamis. Hal ini menjadi dorongan bagi pengembang untuk belajar meningkatkan kompetensi dan daya saing.

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) telah menggelar acara Apersi Training Center (ATC) di Kota Malang, Jawa Timur pada Jumat (17/10) lalu di Universitas Islam Malang (UNISMA). Acara ini diikuti sekitar 700 pengembang yang tergabung di APERSI Jawa Timur.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas, profesionalisme, dan manajemen bisnis para pengembang di tengah ketatnya persaingan industri properti nasional. Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah dalam kesempatan itu mengatakan penguatan kapasitas pengembang menjadi hal mendesak di tengah kondisi pasar yang terus berubah. Menurutnya, saat ini persaingan di dunia properti sangat keras, bahkan bisa dibilang cukup kasar.


“Karena itu, kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan agar para pengembang tidak hanya mampu bersaing, tetapi juga terus berkembang secara profesional,” ucap Junaidi dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Apersi Deddy Indra Setiawan menyatakan hal paling penting dalam menjalankan bisnis properti sebagai pengembang adalah pengelolaan keuangan yang disiplin, transparan, dan berbasis analisis. Lalu, hal sederhana yang juga harus dilakukan adalah pemisahan keuangan pribadi dan bisnis. Kemudian, pengembang perlu membuat dan menjaga cash flow projection serta penerapan analisis kelayakan finansial proyek.

“Pengembang harus bisa mengelola keuangan secara profesional. Pisahkan keuangan pribadi dengan bisnis, buat proyeksi arus kas, dan selalu kendalikan biaya konstruksi. Jika tidak, proyek bisa berjalan tanpa arah dan kehilangan nilai profitabilitasnya,” kata Deddy.

Melalui kegiatan ini, DPP APERSI akan terus berupaya mendorong peningkatan kualitas para pengembang di Indonesia. Adapun kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian PKP, BP Tapera, dan SMF diharapkan bisa memperkuat ekosistem perumahan nasional yang lebih profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di sektor perumahan dan pembiayaan nasional, antara lain Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Komisaris BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.

Kemudian, Pelatihan ATC juga menghadirkan berbagai tokoh properti yang tergabung dalam pengurus Apersi. Tokoh tersebut ⁠CEO Imanan Holding Firman Budiman, Direktur Utama Pesona Kahuripan Group ⁠Angga Budi Kusuma, dan Ketua DPD Apersi Jawa Timur ⁠Makhrus Soleh.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

Cak Imin Akan Pimpin Apel Akbar Hari Santri di Titik Nol Islam Nusantara Barus



Jakarta

Apel akbar Hari Santri Nasional (HSN) 2025 akan digelar di Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara besok. Ketua Umum DPP PKB sekaligus Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin atau Cak Imin) akan memimpin apel tersebut.

Ketua DPP PKB Marwan Dasopang (Mardas) menjelaskan pemilihan Barus sebagai lokasi puncak peringatan HSN 2025 bukan tanpa alasan. Barus diyakini sebagai gerbang awal masuknya Islam ke Nusantara, jauh sebelum menyebar ke wilayah lain.

“Kita ingin mengingatkan bangsa ini, bahwa dari Barus-lah Islam pertama kali bersemi di bumi Nusantara. Dari tempat ini, peradaban Islam yang damai, berakhlak, dan berpadu dengan budaya lokal tumbuh menjadi kekuatan kebangsaan,” ujar Mardas dalam keterangan persnya, Selasa (21/10/2025).


Menurut catatan sejarah, Barus atau yang dulu dikenal Fansur adalah pelabuhan kosmopolitan sejak abad ke-7 Masehi. Di tempat ini, para pedagang dari Arab, Gujarat, dan Persia berinteraksi sekaligus menyebarkan ajaran Islam.

Mardas menambahkan, sebelum apel akbar, seluruh pengurus pusat PKB bersama Cak Imin akan berziarah ke makam Syekh Mahmud. Syekh Mahmud dikenal sebagai salah satu ulama perintis dakwah Islam di Barus.

“Besok sebelum apel akbar, kami bersama Gus Muhaimin dan pengurus pusat PKB akan berziarah ke makam Syekh Mahmud sebagai bentuk penghormatan kepada para ulama yang menjadi perintis dakwah Islam di Nusantara,” jelas Mardas, yang juga Ketua Komisi VIII DPR RI.

Puncak peringatan HSN 2025 ini akan ditandai dengan apel akbar yang diikuti oleh sedikitnya 3.000 santri dan siswa dari Tapanuli Tengah dan sekitarnya pada Rabu (22/10/2025). Cak Imin dijadwalkan akan bertindak langsung sebagai inspektur.

Selain apel, DPP PKB juga menggelar rangkaian kegiatan seperti Seminar Hari Santri Nasional di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Barus. Para akademisi, ulama, dan santri muda akan menjadi pematerinya.

Mardas menegaskan, Hari Santri bukan sekadar seremonial. Ini adalah momentum bagi PKB untuk menegaskan kembali komitmen perjuangan mereka terhadap nasib santri dan pesantren di seluruh Indonesia.

“Hari Santri adalah buah dari perjuangan panjang PKB hingga akhirnya diakui secara resmi oleh negara. Ini adalah bentuk penghormatan atas jasa besar para ulama dan santri yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan dan menjaga moralitas bangsa,” ungkapnya.

Ia menutup dengan komitmen PKB untuk terus menjadi rumah besar bagi pesantren dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada pendidikan keagamaan, kemandirian ekonomi pesantren, dan kesejahteraan santri.

“Kami akan terus menjaga amanah ini. Santri bukan hanya benteng moral bangsa, tetapi juga pilar masa depan Indonesia,” pungkas Mardas.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Prabowo Bakal Bentuk Badan Haji dan Umrah



Jakarta

Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Badan Haji dan Umrah dalam kepemimpinannya. Ia menunjuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor beserta dua tokoh lainnya untuk mengelola badan tersebut.

“Arahan Pak Prabowo kepada saya, kepada kami bertiga untuk mengurusi badan urusan haji dan umrah,” ujar Afriansyah Noor, dilansir Antara, Jumat (18/10/2024).

Badan ini akan dibentuk setingkat dengan kementerian. Tujuannya untuk memperbaiki sistem dan regulasi haji di Indonesia.


“Jadi itu badan setingkat kementerian yang dibuat oleh beliau (Prabowo) untuk percepatan dan juga perbaikan,” ucap Afriansyah Noor.

Badan Haji dan Umrah akan berfokus pada penertiban dan penyempurnaan tata kelola haji dan umrah. Mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, yang setiap tahunnya mengalami peningkatan jumlah calon jemaah haji dan umrah.

Sehingga ke depannya proses pelaksanaan ibadah haji dan umrah dapat berjalan lebih baik, transparan, dan terstruktur.

“Karena kan kita ini bangsa yang besar, dengan jumlah umat Islam terbesar, jadi perbaikan sistem haji ini harus segera dilakukan,” jelas Afriansyah Noor.

Afriansyah Noor nantinya akan menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Haji dan Umrah dengan Dahnil Anzar Simanjuntak. Sementara Gus Irfan Yusuf diminta sebagai Kepalanya.

Sebelumnya, wacana pembentukan lembaga khusus untuk haji dan umrah telah mencuat. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) secara konsisten mendorong usulan ini.

Mereka berargumen bahwa lembaga khusus akan mempermudah koordinasi dengan Arab Saudi. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMPHURI, H. Firman M Nur.

“Kalau kita punya Menteri Haji dan Umrah, maka posisinya setara dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Diplomasi, negosiasi, lobi antarnegara menjadi enak,” kata Firman dilansir dari Antara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amphuri Zaky Zakariya Anshary juga mengatakan, keberadaan Kementerian Haji dan Umrah memiliki nilai penting, karena bisa mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini mengurus penyelenggaraan ibadah haji untuk jamaah Indonesia.

“Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah dapat mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini sangat berat di luar urusan haji dan umrah,” ujarnya.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Soal Usulan BP Haji Jadi Kementerian, Gus Irfan: Tanggung Jawab Makin Luas



Jakarta

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf menanggapi usulan perubahan lembaga yang dipimpinnya menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Menurutnya, perubahan tersebut tidak sekadar status dan nama melainkan terkait tugas dan tanggung jawab yang lebih luas.

“Memang dengan perubahan nama ini bukan berarti sekedar perubahan nama itu akan berdampak cukup luas bagaimana rentang tanggung jawab kita akan semakin luas dan juga rentang tugas kita akan semakin luas,” katanya saat ditemui selepas acara diskusi publik ‘Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah’ di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Gus Irfan, sapaan akrabnya, menjelaskan jika BP Haji diubah menjadi kementerian, ini juga memudahkan tugas memberi pelayanan haji yang baik. Dengan begitu, penyelenggaraan haji bisa dilaksanakan sendiri tanpa harus berkoordinasi dengan Kementerian Agama.


“Ya tentu saja karena dengan kita memegang sepenuhnya kendali operasi penyelenggaraan haji maka semua hal bisa kita laksanakan dengan sendiri. Tidak harus berkoordinasi dengan Kementerian Agama misalkan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Gus Irfan, perubahan status menjadi kementerian akan mendorong spesialisasi dan efisiensi. Menurutnya, penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan dana cukup besar.

Sementara itu, efisiensi diperlukan agar penyelenggaraan haji tidak dikerjakan oleh dua lembaga. Hal ini membuat pelaksanaan tidak efisien.

“Jadi tidak perlu kalau ada dua lembaga itu akan tidak efisien. Jadi kita harapkan satu lembaga yang menangani,” lanjutnya.

Gus Irfan mengatakan persiapan haji cukup kompleks. Pada praktiknya dibutuhkan waktu setahun untuk mempersiapkan.

“Bulan ini proses haji 2025 selesai misalkan. Minggu depan kita sudah mulai untuk proses haji tahun 2026. Persiapannya (itu) banyak, jadi tidak ada jeda waktu,” tandas cucu pendiri NU itu.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Cak Imin Dorong BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah



Jakarta

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, meminta agar Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi kementerian tersendiri. Hal ini disampaikan dalam acara diskusi publik bertajuk “Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah” di DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

“Kita berharap UU Haji yang akan kita bentuk nanti Badan Penyelenggaraan Haji, kita usulkan diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) terpisah dari Kementerian Agama. Meski demikian, Cak Imin menilai hal tersebut masih setengah jalan.


“Dan setiap pelaksanaan saya menuliskan beberapa perbaikan salah satu usulan kita dari dari awal adalah pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji ini adalah salah satu revolusi penyelenggaraannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tuntutan untuk menjadikan BP Haji sebagai kementerian telah ada sejak lama. Tahun ini menjadi tahun terakhir Kemenag menjadi penyelenggara ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

Nantinya, penyelenggaraan haji tahun selanjutnya akan digantikan oleh BP Haji yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Cak Imin berharap ide baru akan muncul dari diskusi tersebut. Dia berharap masukan dari diskusi dapat menjadikan penyelenggaraan haji lebih baik.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Cak Imin Usul Beli Hotel di Makkah dan Madinah sebagai Aset Pelaksanaan Haji



Jakarta

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan revolusi penyelenggara haji harus dilakukan. Ia menyebut tiga penyelenggara haji, yaitu kementerian, pengelolaan keuangan haji, serta lembaga pelaksana di daerah dan lokasi haji.

Menko Pemberdayaan Masyarakat itu mengatakan pentingnya peran Badan Pengelola Keuangan Haji dalam penyelenggaraan haji.

“Bagaimana duit sebesar itu terkelola menjadi kekuatan yang membaik penuh pelaksanaan haji,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin saat memberi sambutan acara diskusi publik ‘Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah’ di DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).


“Salah satunya, kalau ada duit harus beli hotel di Makkah dan Madinah,” tambahnya.

Menurutnya, hotel dapat menjadi aset dari pelaksanaan haji setiap tahun.

“Beli hotel atau bikin kondominium, atau bikin apartemen, atau apa saja. Yang memungkinkan aset itu menjadi lebih produktif,” lanjut Cak Imin.

Ketum PKB itu juga mengusulkan terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Dengan begitu, Kementerian Haji dan Umrah dipisah dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Dan setiap pelaksanaan saya menuliskan beberapa perbaikan salah satu usulan kita dari awal adalah pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji ini adalah salah satu revolusi penyelenggaraannya,” ungkapnya.

Usulan itu, lanjut Cak Imin, telah dilaksanakan separuh oleh Presiden Prabowo Subianto dengan pembentukan BP Haji.

“Alhamdulillah Pak Prabowo telah memulai meskipun baru setengah revolusi. Yaitu ada badan penyelenggara haji tapi belum menjadi kementerian,” jelasnya.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Tidak Mungkin Dilarang karena Legal



Jakarta

Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf menanggapi soal usulan umrah mandiri yang akan dimuat dalam Revisi Undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Menurutnya, hal tersebut tidak mungkin untuk dilarang karena mereka memiliki dokumen yang legal.

“Saya kira tidak mungkin kalau dilarang karena memang mereka legal semua kan. Ada tiket, ada visa, ada tiket pulang pergi,” katanya saat ditanyai apakah umrah mandiri akan dilarang dalam RUU, usai acara diskusi publik di Gedung DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Menurut Gus Irfan, sapaan akrabnya, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah bisa mengatur dan mengawasi. Jangan sampai umrah mandiri menyebabkan kerugian.


“Karena kemungkinan seperti itu ada. Yang penting ada aturannya bagaimana kita bisa ikut mengawasi, bagaimana kita memastikan bahwa mereka itu berangkat dan pulang dengan baik,” lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan asosiasi travel untuk mengantisipasi adanya umrah mandiri. Kepala BP Haji itu menekankan bahwa persoalan umrah mandiri selalu ada dan tak bisa dihindari.

“Tidak bisa kita elakkan, pasti ada. Yang penting kita bisa atur regulasinya bagaimana,” ujarnya.

Pada Senin (17/2/2025) lalu dalam RDPU Komisi VIII DPR dengan para ketua Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Sekretaris Jenderal Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Ihsan Fauzi Rahman mendesak DPR agar tidak mengakomodasi konsep umrah mandiri dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Ini mohon menjadi pertimbangan umrah mandiri untuk tidak diakomodir dalam draft RUU undang-undang yang baru ini,” kata Ihsan.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan risiko yang timbul apabila umrah mandiri diterima dalam undang-undang. Ia menekankan bahwa biro perjalanan haji dan umrah yang sudah berpengalaman puluhan tahun pun masih menghadapi tantangan.

“Jangankan jemaah perorangan, kami saja sebagai penyelenggara resmi yang sudah berpengalaman masih menghadapi kendala. Ada anggota kami yang sudah membooking hotel, tapi tiba-tiba dipindah ke lokasi lain yang lebih jauh,” ungkap Ihsan.

“Kita enggak persoalkan bahwa rezeki kita itu akan kebalik atau bagaimana, tidak. Tapi, kita yang punya spirit melayani jemaah, memastikan pelayanan betul-betul terlaksana dengan baik,” tandasnya.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com