Tag Archives: dpr

Anggaran Revitalisasi Sekolah Turun, Mendikdasmen Berharap Ada Penambahan



Jakarta

Revitalisasi Satuan Pendidikan menjadi salah satu program unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2025. Revitalisasi sekolah juga termasuk program utama pendidikan yang diluncurkan sebagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto.

Dari target awal 10.440 satuan pendidikan, Kemendikdasmen merevitalisasi 16.170 sekolah. Anggaran yang disediakan untuk 2025 adalah Rp 16,97 triliun dengan pelaksanaan menggunakan konsep swakelola.

Konsep swakelola memungkinkan program ini juga menyerap tenaga kerja, pertumbuhan UMKM, dan perekonomian. Lalu bagaimana dengan pelaksanaan di 2026?


Anggaran Program Revitalisasi Sekolah Turun

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut, anggaran program Revitalisasi Satuan Pendidikan/Sekolah pada 2026 mengalami penurunan. Dari Rp 16,9 triliun pada 2025, anggarannya menjadi Rp 14 triliun pada 2026.

Mu’ti berharap akan ada kebaikan hati dari DPR maupun Menteri Keuangan agar besaran anggaran ini bisa bertambah. Setidaknya, ia mengatakan, anggaran revitalisasi satuan pendidikan 2026 diharapkan bisa sama dengan besaran pada 2025.

“Mudah-mudahan nanti bisa ada kebaikan hati dari DPR atau dari Kementerian Keuangan, bisa ditambah, gitu. Minimal sama lah dengan tahun ini, Rp 16,9 triliun,” ungkap Mu’ti dalam wawancara dengan Eduardo Simorangkir dari detikSore, Kamis (23/10/2025), ditulis Jumat (24/10/2025).

Anggaran yang stabil ini menurutnya memungkinkan seluruh sekolah di Indonesia sudah mendapat bantuan perbaikan atau direnovasi dalam 5 tahun ke depan.

Dalam momen Taklimat Media Setahun Kemendikdasmen, Rabu (22/10/2025), Menteri Mu’ti menyampaikan target program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026. Sebanyak 11.744 satuan pendidikan direncanakan mendapat bantuan tersebut dengan total anggaran Rp 14,57 triliun.

Ruang lingkup revitalisasi meliputi:

1. Rehabilitasi prasarana.

2. Pembangunan prasarana.

3. Pembangunan unit sekolah baru.

100 Ribu Lebih Sekolah Rusak Berat-Ringan

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen, Menteri Mu’ti menyebut masih ada lebih dari 100 ribu sekolah di seluruh wilayah RI mengalami kerusakan berat, sedang, dan ringan. Mayoritas kerusakaan terjadi pada ruang kelas.

Pada 2025, Mu’ti menyebut peningkatan target program ini mencapai 52 persen. Jumlah ini dinilai baik sebagai langkah awal untuk mencapai target besar: seluruh sekolah direvitalisasi.

Dari jumlah tersebut, Mu’ti menyatakan sekitar 10 persen di antaranya telah selesai menjalankan program. Terutama yakni sekolah-sekolah yang mendapat bantuan untuk hanya menambah 2 ruang kelas baru atau toilet.

“Sekarang sudah ada beberapa yang selesai, sudah sekitar 10 persen selesai. Misalnya mereka hanya menambah 2 ruang kelas yang baru atau mereka hanya menambah toilet. Itu banyak yang sudah selesai,” ucapnya.

(det/det)



Sumber : www.detik.com

Bahasa Portugis Mau Diajarkan di Sekolah RI, DPR: Pastikan Manfaat-Relevansinya



Jakarta

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian merespons keputusan Presiden Prabowo untuk memasukkan pelajaran bahasa Portugis di sekolah. Hetifah menyebut pihaknya menyambut baik upaya pemerintah dalam memperkaya keterampilan bahasa asing siswa, tetapi juga menegaskan perlunya dipastikan manfaat hingga relevansinya dengan kebutuhan masa depan.

“Kami tentu menyambut baik setiap upaya pemerintah dalam memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia,” ujar Ketua Komisi X DPR kepada awak media pada Kamis (23/10/2025), dikutip dari detikNews.

“Namun perlu dipastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, seperti juga bahasa asing lainnya, memiliki dasar yang jelas, baik dari segi manfaat strategis, hubungan diplomatik, maupun relevansinya dengan kebutuhan masa depan siswa,” lanjutnya.


Ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengkaji secara mendalam terkait potensi kerja sama dengan negara-negara yang berbahasa Portugis. Di samping itu juga perlu adanya kajian soal dampak penerapannya terhadap kurikulum yang ada sekarang.

“Prinsipnya, kami mendukung kebijakan pendidikan yang memperkuat daya saing global pelajar Indonesia, selama dilakukan dengan perencanaan matang dan tetap menjaga prioritas bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai identitas bangsa,” kata Hetifah.

Presiden Prabowo memutuskan akan memasukkan pelajaran bahasa Portugis di sekolah, saat pertemuan bilateral dengan Presiden Brasil Luiz InĂ¡cio Lula da Silva di Istana Merdeka di Jakarta pada Kamis (23/10/2025). Prabowo menekankan, Brasil menjadi negara mitra penting RI.

“Saya yakin bahwa dalam waktu yang akan datang kita akan menghasilkan capaian lebih baik. Sebagai bukti bahwa kami memandang Brasil sangat penting, saya telah memutuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa disiplin pendidikan Indonesia,” ucap Prabowo.

(nah/nwk)



Sumber : www.detik.com

Apakah Ponpes Wajib Bayar PBB? Ini Aturan Pajaknya


Jakarta

Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fath Jalen di Tambun Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan usai ditagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Padahal terdapat aturan yang mengecualikan objek pajak untuk kepentingan umum di bidang pendidikan non-komersial.

Untuk diketahui, pembebasan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk ponpes tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Dalam Pasal 38 ayat 1 disebutkan objek PBB-P2 adalah Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.


Kemudian dalam Ayat 3 terdapat bangunan dan/atau bumi yang dikecualikan dari objek PBB-P2 yang salah satunya adalah Pospen, tepatnya pada huruf (b).

“Bumi dan/atau Bangunan yang digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang keagamaan, panti sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan nasional, yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan;” tulis Pasal 38 Ayat 3 huruf (b).

Selain pondok pesantren, bumi dan/atau bangunan yang juga dapat pengecualian dari PBB-P2 adalah kawasan yang semata-mata digunakan untuk makam, peninggalan purbakala atau yang sejenis, hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak;

Kemudian bumi dan/atau bangunan yang digunakan oleh perwakilan diplomatik dan konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik, kantor pemerintah, kantor pemerintahan daerah, dan kantor penyelenggara negara lainnya yang dicatat sebagai barang milik negara atau barang milik daerah turut dibebaskan dari PBB-P2.

Sebagai informasi, sebelumnya Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyoroti kasus penagihan PBB Ponpes Al-Fath Jalen oleh Bapenda. Sebab menurutnya ada aturan yang mengecualikan objek pajak untuk kepentingan umum di bidang pendidikan non-komersial.

Hal ini disampaikan Rieke melalui video yang diunggahnya di Instagram, saat mengunjungi Ponpes Al-Fath Jalen yang baru saja ditinggal wafat oleh pendirinya, Kiai Yasin. Bahkan dirinya juga sempat ‘menyolek’ Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membantu menyelesaikan persoalan ini.

Lihat juga Video: PBB Jombang Naik hingga 1.202% Tapi Warganya Nggak Demo, Kok Bisa?

(igo/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Rieke Protes Ponpes Ditagih PBB, Purbaya Respons Begini


Jakarta

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kasus Pondok Pesantren Al-Fath Jalen di Bekasi, yang ditagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Hal ini pertama kali disampaikan Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.

Purbaya mengaku belum mengetahui secara detail kasus tersebut. Namun, ia menyebut bakal melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Saya belum tahu kasusnya, nanti saya lihat deh,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025.


Diberitakan detikhikmah, Rieke meluapkan kegeramannya setelah mengetahui Ponpes Al-Fath ditagih PBB oleh Bapenda. Padahal, menurutnya, ada aturan yang mengecualikan objek pajak untuk kepentingan umum di bidang pendidikan non-komersial.

Hal ini disampaikan Rieke melalui video yang diunggahnya di Instagram, saat mengunjungi Ponpes Al-Fath Jalen yang baru saja ditinggal wafat oleh pendirinya, Kiai Yasin. Ia pun menyolek (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membantu menyelesaikan persoalan ini.

“Ini pesantren abangku, Kiai Yasin… Belum itu tanah kering ya, tiba-tiba ada orang datang dari Badan Pendapatan Daerah nagih pajak. Kang Purbaya! Tolong Kang Purbaya!” seru Rieke dalam video tersebut, dikutip detikcom, Kamis (23/10/2025), dengan seizin yang bersangkutan.

Rieke kemudian menegaskan dasar hukum yang seharusnya membebaskan pesantren tersebut dari PBB-P2. Ia mengacu pada Pasal 38 ayat (3) Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD)

Aturan tersebut mengecualikan kepemilikan, penguasaan, dan atau pemanfaatan atas bumi dan atau bangunan yang digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang keagamaan, panti sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional yang tidak dimaksud untuk memperoleh keuntungan.

“Yayasan abang gue tuh nggak cari untung. Berani-beraninya nagih ya. Kita selesaikan secara adat hukum maksudnya,” tegas Rieke.

Tonton juga video “Momen Chairul Tanjung Sowan ke KH Anwar Manshur Lirboyo” di sini:

(ily/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Santunan Jasa Raharja Capai Rp 2,4 Triliun hingga September


Jakarta

PT Jasa Raharja (Persero) memberikan perlindungan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan. Jasa Raharja memastikan hak korban dan ahli waris dapat diterima tanpa hambatan.

Jasa Raharja mencatat total penyerahan santunan sebesar Rp 2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia sejak awal Januari hingga September 2025.

Rinciannya, sebanyak Rp 1 triliun diserahkan kepada ahli waris dari 18.815 korban meninggal dunia, dan Rp 1,4 triliun kepada 98.527 korban luka-luka.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, jumlah korban meningkat 10,90%, dengan nilai santunan naik 8,77%. Secara rinci, santunan untuk korban meninggal dunia tercatat naik 2,79%, sedangkan korban luka-luka meningkat 18,74%.


Plt Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan pihaknya tidak hanya berfokus pada penyaluran santunan, tetapi juga terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan tepat sesuai dengan kebutuh masyarakat.

“Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi masyarakat. Berbagai inovasi terus dikembangkan agar korban kecelakaan maupun ahli warisnya dapat segera menerima hak mereka tanpa kendala. Saat ini, rata-rata waktu penyelesaian pembayaran santunan meninggal dunia hanya membutuhkan dua hari, mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pelayanan publik yang efisien dan responsif,” ujar Dewi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

Lebih lanjut, Dewi menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya.

“Santunan memang merupakan hak korban, namun yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan. Jasa Raharja berkomitmen tidak hanya hadir saat musibah terjadi, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan,” terangnya.

Tonton juga video “DPR Ingin Perkuat Hukum Jasa Raharja Demi Kepastian Klaim Kecelakaan” di sini:

(hal/hns)



Sumber : finance.detik.com

Bamsoet Dukung Rencana Motor Besar Indonesia Gelar Bogor Bike Festival



Jakarta

Ketua Dewan Pembina Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung rencana penyelenggaraan Bogor Bike Festival (BBF) 2025. Acara itu direncanakan akan digelar di Stadion Pakansari Bogor, tanggal 29 November 2025.

Bogor Bike Festival menjadi momentum bagi komunitas motor besar di Indonesia untuk menunjukkan semangat solidaritas, kepedulian sosial, sekaligus penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal. Dengan mengusung tagline ‘Ride to Heritage’, festival ini menggabungkan semangat berkendara dan kecintaan terhadap warisan budaya Bogor yang kaya akan sejarah dan kearifan lokal.

“Bogor Bike Festival adalah perayaan persaudaraan dalam memperingati hari jadi Motor Besar Indonesia (MBI) ke-7 tahun. Tidak hanya sekadar konvoi motor besar, tetapi perjalanan kebersamaan untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya bangsa dan mempererat hubungan dengan masyarakat,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).


Anggota Komisi III DPR RI ini menilai, langkah MBI mengangkat sisi budaya dan sosial melalui festival BBF patut diapresiasi. Komunitas motor besar kini telah berkembang menjadi kekuatan sosial yang nyata, membawa semangat kebersamaan dan kontribusi positif di tengah masyarakat.

“Komunitas motor besar bukan sekadar simbol gaya hidup. Mereka adalah penggerak solidaritas sosial. Dari kegiatan donor darah, santunan, hingga mendukung UMKM lokal, semuanya menjadi wujud nyata kepedulian terhadap sesama,” kata Bamsoet.

Ketua MPR RI ke-15 ini menjelaskan, Parade Bogor Heritage menjadi salah satu kegiatan terpenting dalam festival ini. Melalui parade tersebut, seni, tradisi, dan kearifan lokal Bogor ditampilkan secara megah dan membanggakan.

“MBI berhasil memadukan semangat modernitas dengan nilai-nilai tradisi. Mengendarai motor besar sambil menghormati warisan budaya adalah bentuk kesadaran berbangsa yang patut dicontoh,” kata Bamsoet.

(anl/ega)



Sumber : oto.detik.com

Kemenkes RI Update Wacana Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan


Jakarta

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berbicara soal rencana penerapan cukai khusus untuk minuman manis dalam kemasan (MBDK). Program ini diharapkan nantinya bisa menjadi salah satu cara untuk menekan konsumsi gula pada masyarakat Indonesia.

Seperti yang diketahui, kasus penyakit tidak menular yang berkaitan dengan konsumsi gula berlebih cukup di tinggi di Indonesia. Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan penerapan cukai MBDK saat ini masih berada di tahap pembahasan.

Ia menuturkan kajian terkait kebijakan ini sudah berada di kajian Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menuturkan pihak Kemenkeu yang akan mempersiapkan apakah kebijakan tersebut memang sudah waktunya diterapkan atau tidak.


“Hitungannya mereka (Kemenkeu) sudah siap sih. Tinggal, tapi kan untuk cukai itu kan masuk di dalam APBN ya kan. Kalau di dalam APBN kemarin kan sempat jadi perhitungan. Tapi apakah itu akan dilaksanakan di 2026, kan nanti masih prosedur lagi dengan DPR ya penetapannya,” kata Nadia ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

Meski belum bisa memberi kepastian terkait kapan kebijakan ini akan pasti dilaksanakan, Nadia menuturkan pihaknya akan terus mendorong program ini agar berlanjut. Ia menuturkan pihak Kemenkes siap untuk memberikan data-data yang diperlukan, seperti studi atau penelitian yang sudah dilakukan.

“Kalau untuk (target) cukai, itu kembali lagi. Kita tentunya karena ini pengaturan di bidang fiskal, ini kewenangan Kementerian Keuangan, tapi kita tetap mendorong untuk memberikan data-data,” tandas Nadia.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 menunjukkan 68 persen rumah tangga di Indonesia mengonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) setidaknya sekali dalam sepekan. Angka tertinggi tercatat di wilayah Jawa Barat (88 persen), diikuti DKI Jakarta (87,4 persen) dan Banten (83,6 persen).

(avk/naf)



Sumber : health.detik.com

Ada 1.900 Santri di Sana



Jakarta

Rencana perbaikan Pondok Pesantren Al Khoziny menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai kritikan. Meski begitu, Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar menyebut hal pembangunan ulang atau renovasi ponpes tersebut layak menggunakan APBN.

“Al Khoziny ini layak dibantu APBN karena ya kalau jumlah santrinya 1.900 mau sekolah di mana? Mau dibiarkan di tenda? Pemerintah mau diam saja? Kepada teman-teman yang memprotes menggunakan APBN, apa solusi Anda? Kepada DPR yang ada satu dua orang yang memprotes, apa solusi Anda? Dengan 1.900 santri yang sedang belajar,” katanya setelah menghadiri acara penandatanganan kesepakatan bersama di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025) seperti dilansir dari detikNews.


Pria yang akrab disapa Cak Imin itu meminta agar seluruh pihak memperhatikan nasib 1.900 santri di Ponpes Al Khoziny. Ia merasa heran dengan kritik yang diberikan terhadap upaya pemerintah melindungi para santri yang sedang belajar.

“Jadi tolong dibuka mata bahwa yang kita tolong adalah anak-anak negeri yang sedang belajar sehingga saya sangat tidak habis pikir yang dikritik kok upaya pemerintah yang sedang melindungi anak yang sedang belajar dan tidak ada tempat belajar. Nanti kalau kita tidak melakukan sesuatu marah juga, kan aneh ya. Makanya itu harus menjadi kesadaran kita bersama,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo ambruk dan menimbulkan 67 korban jiwa. Bupati Sidoarjo Subandi menyebut pihak ponpes tak mengantongi izin pembangunan gedung tersebut.

Polisi juga tengah mengusut terkait ambruknya bangunan di ponpes itu. Menteri PU Dody Hanggodo lalu menyatakan perbaikan ponpes itu dilakukan dengan APBN.

“InsyaAllah cuma dari APBN ya. Tapi tidak tertutup kemungkinan nanti kita juga ada bantuan dari swasta kita pasti bantu. Cuma sementara waktu dari APBN,” terang Dody dalam konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10).

Berkaitan dengan itu, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Atalia Praratya mendesak agar pemerintah kembali mengkaji penggunaan dana APBN untuk perbaikan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo. Menurutnya, mekanisme penggunaan APBN harus jelas dan adil.

“Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (10/10).

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Biaya Haji Bisa Turun dengan Efisiensi dan Pelaksanaan Bersih



Jakarta

Presiden Prabowo Subianto memaparkan keberhasilan dalam setahun kinerjanya, salah satunya di bidang haji. Prabowo menyebut telah menurunkan biaya haji dan mengupayakan terus turun.

“Alhamdulillah kita sudah bisa turunkan biaya haji,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna setahun pemerintahannya, di Istana Negara, Jakarta dan disiarkan daring lewat YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/10/2025).


Prabowo minta Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf untuk terus mengupayakan penurunan biaya haji. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan dua cara.

“Saya minta (kepada Menteri Haji) biaya haji harus terus turun. Bisa, bisa dengan efisiensi. Bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” sambungnya.

Menurut catatan detikcom, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mengalami penurunan tahun ini, dari Rp 93,4 juta pada 2024 menjadi Rp 89,4 juta pada 2025. Ada penurunan sebesar Rp 4 juta.

Dari biaya tersebut, biaya yang harus dibayar jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55,4 juta dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Perbandingannya 62 persen Bipih dan 38 persen nilai manfaat.

Pemerintah belum menetapkan biaya haji 2026. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf akan membahas hal tersebut dalam Rapat Panitia Kerja BPIH bulan ini. Jadwalnya masih menunggu dari DPR RI.

“Panja mungkin ya sekitar 20 Oktoberan ini. Tapi tergantung jadwal dari DPR,” kata Gus Irfan, sapaan akrabnya, usai menghadiri acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025) lalu.

Gus Irfan berharap pelunasan biaya haji bisa mulai dilakukan sebelum Desember akhir tahun ini. Dia mengimbau calon jemaah haji menyiapkan dana dari sekarang.

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Alasan Prabowo Bentuk Kementerian Haji Indonesia



Jakarta

Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengungkapkan alasan di balik perubahan nomenklatur Badan Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi setara kementerian. Langkah ini, menurut Prabowo, merupakan permintaan langsung dari pemerintah Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet paripurna setahun pemerintahannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Prabowo menjelaskan bahwa Arab Saudi ingin agar koordinasi urusan haji dilakukan pada tingkat menteri.

“Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi karena dia bilang ‘kami urusan haji adalah menteri haji jadi kita minta urusannya sama pejabat’, oke ini kepala badan, ndak dia (Arab Saudi) maunya menteri, apa boleh buat kita menyesuaikan,” ujar Prabowo.


Seiring dengan pembentukan kementerian tersebut, Prabowo juga membeberkan upaya pemerintah dalam menekan biaya haji yang mulai membuahkan hasil. Ia optimistis, biaya haji akan terus turun melalui efisiensi dan pelaksanaan yang bersih.

“Dan alhamdulillah kita sudah bisa turunkan biaya haji, dan saya minta terus, Menteri Haji dia tidak hadir karena dia berada sekarang di Arab Saudi berurusan sama mereka. Saya minta biaya haji harus terus turun, bisa, dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” tuturnya.

Tak hanya soal biaya, Prabowo juga menyinggung keberhasilan dalam mengurangi waktu tunggu haji, yang semula mencapai 40 tahun kini bisa dipotong menjadi 26 tahun. Meskipun masih tergolong lama, ini merupakan kemajuan signifikan.

“Waktu tunggu haji juga bisa dipercepat dari tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kita potong, tunggu 26 tahun. Tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prabowo memberikan apresiasi terhadap terwujudnya rencana pembangunan kampung jemaah haji RI di Arab Saudi. Ia menyebut Arab Saudi bahkan rela mengubah undang-undang demi mengizinkan Indonesia membangun kampung haji di Makkah.

“Tapi alhamdulillah pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali dalam sejarah setuju pembangunan kampung Indonesia di Kota Makkah. Jadi pemerintah Arab Saudi akhirnya saya datangi berapa kali, saya lobi terus mungkin beliau kasihan sama kita. Untuk pertama kali dalam sejarah diizinkan negara asing memiliki lahan, memiliki tanah di kota suci, diubah undang-undangnya khusus untuk kita, kita negara pertama, ini luar biasa,” bebernya.

Seperti diketahui, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diatur dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. RUU ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025) lalu.

Usulan pembentukan kementerian haji itu dibahas dalam revisi UU Haji dan Umrah. Dalam rapat kerja pada Senin (25/8/2025), Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyetujui perubahan badan haji menjadi kementerian haji.

“Apakah dapat diterima dan disetujui perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?” tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

“Setuju,” jawab para peserta rapat.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com