Tag Archives: dprd

Hilangnya Si Penjaga Keselamatan, Ketika Museum Dirusak dan Dijarah



Jakarta

Aksi massa pada Sabtu (30/8/2025) malam tidak hanya terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Lokasi aksi ini meluas hingga Kediri, Jawa Timur dengan sejumlah insiden perampokan dan perusakan. Aksi pencurian tidak hanya menyasar barang yang saat ini dinilai berharga.

Barang peninggalan sejarah ikut hilang dalam aksi perusakan yang terjadi di Museum Bhagawanta Bhari, Kediri. Museum di belakang DPRD Kabupaten Kediri ini kehilangan fragmen Arca Ganesha peninggalan kebudayaan Hindu, yang sempat blooming di sejarah Indonesia.

Fragmen arca Ganesha di Museum Bhagawanta BhariFragmen arca Ganesha di Museum Bhagawanta Bhari Foto: Museum Bhagawanta Bhari

Sosok Ganesha dalam kepercayaan Hindu adalah dewa berkepala gajah yang sangat dihormati. Dia adalah putra Dewa Siwa dengan sosok bertangan empat yang memegang berbagai simbol biasanya kapak, jerat, dan mangkuk. Kendati berkepala gajah, sosok Ganesha tidak punya gading yang utuh.


“Ganesha adalah lambang dewa ilmu pengetahuan dan sang penjaga keselamatan dalam kehidupan manusia. Atribut yang dipegangnya antara lain paracu (kapak kerap ditulis parasu), aksamala (tasbih), dan mangkuk,” tulis Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur: Profil kebudayaan Kabupaten kediri, Kantor Parsenibud Kabupaten Kediri tahun 2006.

Sebagai sebuah fragmen, arca Ganesha di Museum Bhagawanta Bhari tidak terlihat utuh. Bagian kepala lebih kecil menyisakan bagian belalai, dengan ornamen di belakang arca seperti ada yang hilang. Fragmen arca Ganesha kemungkinan adalah peninggalan zaman Kerajaan Mataram Kuno di abad ke-11 Masehi.

Meski begitu, arca ini tetap berharga sebagai bagian perkembangan kebudayaan Indonesia. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) mengimbau masyarakat yang tahu keberadaan artefak ini segera melapor pada pemerintah. Khususnya bagi oknum yang mengambil dan menyimpan sendiri fragmen arca Ganesha.

“Kami benar-benar berharap benda-benda bersejarah ini bisa kembali, karena peninggalan budaya memiliki nilai historis jadi sangat tidak pantas untuk menjadi sasaran,” kata Mas Dhito dalam keterangan tertulis pada Minggu (31/8/2025).

Sejumlah benda bersejarah lain tercatat ikut hilang dalam aksi ini. Benda tersebut adalah arca bodhisatva, miniatur lumbung, plakat HVA Sidomulyo dua buah, bata berinskripsi, dan arca Sumbercangkring. Pemerintah berharap semua benda bersejarah tersebut kembali, supaya bisa jadi bahan belajar seluruh masyarakat.

(row/fem)



Sumber : travel.detik.com

Menengok Sejarah Kelam PKI di Monumen Kresek Madiun



Madiun

Monumen Kresek, sering disebut Monumen Keganasan PKI 1948, bukan sekadar objek wisata. Monumen itu dibangun untuk mengenang korban pemberontakan PKI di Madiun.

Di sebuah lapangan hijau seluas beberapa hektare di Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, berdiri sebuah patung dan relief bisu berdiri sebagai pengingat peristiwa berdarah yang pernah mengguncang kota tersebut.

Dari arsip pemberitaan detikcom, peristiwa berdarah itu terjadi pada 18 September 1948, ketika PKI di bawah pimpinan Musso berhasil menguasai kota Madiun selama 13 hari.


Selama periode itu, terjadi kekerasan terhadap tokoh masyarakat, ulama, dan prajurit TNI. PKI berusaha menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dan mendirikan negara berdasarkan ideologi komunis.

Pemberontakan ini dipicu ketegangan politik dan ekonomi pasca-kemerdekaan, serta ketidakpuasan PKI terhadap kebijakan pemerintah, termasuk hasil Perjanjian Renville yang dianggap merugikan Indonesia.

Musso kembali dari pengasingan di Uni Soviet untuk memimpin pemberontakan, dengan tujuan mengganti dasar negara Pancasila dengan ideologi komunis dan mendirikan Republik Soviet Indonesia.

Pada dini hari 18 September, PKI mulai merebut gedung-gedung penting di Madiun, termasuk kantor pos, telekomunikasi, markas TNI, dan Radio Republik Indonesia (RRI) untuk menyebarkan propaganda.

Namun, perlawanan dari pasukan TNI yang dipimpin Kolonel A H Nasution berhasil membendung gerakan ini. Pada 30 September 1948, Madiun berhasil kembali direbut pemerintah.

Peristiwa ini menelan banyak korban jiwa. Sekitar 1.920 orang tewas, termasuk 17 tokoh masyarakat yang namanya diabadikan di Monumen Kresek. Salah satu korban adalah Kiai Husen, seorang ulama dan anggota DPRD Madiun, yang dibunuh secara kejam oleh Musso.

Saksi Bisu Kekejaman PKI di Madiun

Menurut jurnal Universitas PGRI Madiun berjudul Monumen Kresek Tempat Wisata Penuh Sejarah yang ditulis Salimah Yuniasih dkk, untuk memastikan tragedi ini tidak terlupakan, dibangunlah Monumen Kresek sebagai saksi bisu kekejaman PKI dan pengingat sejarah bagi publik.

Monumen ini mulai dibangun pada 1987. Peresmian dilakukan pada 10 Juni 1991 oleh Gubernur Jawa Timur kala itu, Soelarso. Berjarak sekitar 40 menit dari Kota Madiun, monumen ini berdiri di atas lahan seluas 3,3 hektare.

Pengunjung harus menempuh perjalanan sekitar 40 menit dari Kota Madiun untuk mencapai Monumen Kresek. Begitu memasuki kawasan monumen, mata langsung tertuju pada patung dramatis yang menampilkan dua sosok.

Satu dalam posisi seolah siap memenggal, dan yang satunya duduk, menunggu nasibnya. Patung ini menggambarkan Musso, pemimpin pemberontakan PKI, yang sedang menyiksa Kiai Husen, salah satu tokoh agama lokal yang menjadi korban.

Pengunjung harus menaiki tangga menuju patung ini, jumlahnya disusun secara simbolis, yaitu 17-8-45, yang merujuk pada tanggal 17 Agustus 1945, hari kemerdekaan Indonesia.

Di bagian atas monumen, terdapat relief yang menggambarkan kekejaman PKI selama pemberontakan. Adegan-adegan yang terukir memperlihatkan dengan jelas bagaimana para anggota PKI melakukan kekerasan terhadap warga sipil, tokoh masyarakat, dan prajurit TNI.

monumen kresek di madiunMonumen Kresek di Madiun Foto: Sugeng Harianto

Sementara di sisi kanan bagian bawah monumen, terdapat prasasti batu yang mengabadikan nama-nama prajurit TNI dan tokoh masyarakat yang gugur dalam pertempuran di Desa Kresek.

Salah satunya adalah Kolonel Inf Marhadi, prajurit berpangkat tertinggi yang gugur dalam pertempuran tersebut. Sebagai penghormatan, namanya diabadikan menjadi salah satu nama jalan di Kota Madiun, dan patungnya juga dibangun di alun-alun kota.

Monumen ini bukan sekadar patung dan relief, setiap elemen menyimpan kisah heroik dan tragis yang menjadi pengingat akan keberingasan PKI, sekaligus menghormati pengorbanan mereka yang gugur dalam mempertahankan kedaulatan dan keamanan masyarakat Madiun.

Kini Jadi Destinasi Wisata Sejarah

Monumen Kresek bukan hanya situs sejarah, tetapi menjelma destinasi wisata yang menyajikan keindahan alam dan fasilitas publik yang memadai. Terletak sekitar 8 km dari pusat Kota Madiun, monumen ini dapat dicapai dalam waktu sekitar 40 menit perjalanan.

Setibanya di lokasi, pengunjung akan disambut patung besar yang menggambarkan sosok Musso yang sedang memenggal Kiai Husen, simbol dari kekejaman yang terjadi pada peristiwa Madiun 1948.

Monumen Kresek buka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Harga tiket masuk sangat terjangkau, sekitar Rp 5.000 per orang, tergantung pada kebijakan yang berlaku.

Tersedia juga fasilitas seperti pendopo, taman bermain, balai pertemuan, kios kuliner, dan area parkir yang membuatnya cocok sebagai tujuan rekreasi keluarga dan acara komunitas.

Dengan kombinasi antara nilai sejarah, keindahan alam, dan fasilitas yang memadai, Monumen Kresek menjadi destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi, terutama bagi mereka yang ingin belajar tentang sejarah Indonesia sambil menikmati suasana yang tenang dan asri.

Monumen Kresek bukan sekedar patung atau area taman, ia adalah fragmen sejarah yang memaksa pengunjung untuk mengingat bahwa pembangunan ruang publik dan pendidikan sejarah bisa berjalan bersamaan.

Dengan pengelolaan yang tepat, peningkatan interpretasi sejarah, dan keterlibatan masyarakat lokal, monumen Kresek berpotensi menjadi contoh bagaimana situs trauma dapat bertransformasi menjadi ruang belajar, penghormatan, dan rekreasi bermakna.

——-

Artikel ini telah naik di detikJatim.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Kosong Melompong! Tiang-Lampu Hias Kota Lama Surabaya Lenyap Dicuri Orang



Surabaya

Sejumlah tiang dan lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya lenyap diduga dicuri orang, hanya meninggalkan penampakan yang kosong melompong.

Hilangnya tiang lampu hias yang terbuat dari besi di kota Lama Surabaya itu pun jadi perbincangan hangat yang viral di media sosial.

Lampu hias milik Pemkot Surabaya yang hilang secara massal itu diketahui berada di Jalan Panggung. Tampak sejumlah tiang dan lampu di pinggir jalan kawasan itu telah dicopot dari tempatnya semula.


Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat dikonfirmasi mengaku telah mendapatkan kabar hilangnya lampu. Ia mengaku akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau pada warga agar turut mengawasi setiap pencurian fasilitas umum. Warga juga diminta tak ragu menangkap pelaku jika tahu.

“Kita mengedukasi terus. Lah lampu iki kan duit APBD, digawe masyarakat (nah lampu ini kan duit dari APBD, untuk masyarakat) menaikkan PAD,” kata Eri di DPRD Surabaya, Selasa (7/10/2025).

Tiang lampu hias di Kota Lama Surabaya sebelum hilang diduga dicuriTiang lampu hias di Kota Lama Surabaya sebelum hilang diduga dicuri orang Foto: Dok. Istimewa

“Masyarakat nek ngerti onok seng nyolong ya ayo cekelen (masyarakat kalau tahu ada yang mencuri ya atau ditangkap),” imbunya.

Eri menyebut, tidak hanya lampu hias yang hilang di Kota Lama. Ia juga mendapat laporan kabel di gorong-gorong pun juga hilang dicuri.

Gak lampu tok, kabel barang ilang kok, nang ngisore got loh ilang (gak lampu saja, kabel juga hilang kok, padahal di bawah got bisa hilang),” ujar Eri kesal.

——-

Artikel ini telah naik di detikJatim.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Strategi Baru Bandara Kertajati Melawan Sepinya Penerbangan



Jakarta

Pengelola Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, berencana menerapkan cara baru untuk mengatasi minimnya aktivitas dan revenue fasilitas tersebut. Pengelola akan fokus pada pelayanan kargo dan MRO.

“Kami fokus dulu di kargo dan MRO (maintenance, repair, and overhaul),” ucap Senior Executive Vice President BIJB, Ronald Sinaga dalam pertemuan dengan Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan (APJAPI), Senin (20/10/2025) di BIJB.

Namun, bukan berarti pengelola Kertajati mengesampingkan penerbangan komersial. Dalam paparannya, ke depan Bandara Kertajati juga sudah melakukan pembicaraan dengan pihak maskapai Garuda untuk penerbangan umrah.


Pertmuan Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan (APJAPI) dan pihak Bandara Internasional Jawa Barat, di Kabupaten Majalengka, Senin (20/10/2025).Pertmuan Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan (APJAPI) dan pihak Bandara Internasional Jawa Barat, di Kabupaten Majalengka, Senin (20/10/2025) (dok. Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

“Jadi kita itu harus kreatif, mana dulu nih? Yang penting kita jangan sampai nggak punya duit kan, kita dikasih duit tapi revenue nggak ada. Jadi kita mencari cara bagaimana kita bisa dapat revenue,” ungkap Ronald.

Ronald yakin untuk keberlangsungan Bandara Kertajati, pihaknya harus kreatif dalam melihat situasi yang terjadi. Dengan proyeksi dan strategi yang diterapkan, Ronald berharap potensi mendapatkan revenue dari non penerbangan komersialnya bisa terjadi.

“Dengan adanya layanan non komersial, revenue akan ada karena pesawat take off dan landing. Kalau misalnya in-line maintenance-nya di sini, pesawat datang misalnya sekalian bawa penumpang, supaya nggak rugi kan airlines,” jelas Ronald.

Kabar terbaru, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat sepakat untuk penyertaan modal daerah (PMD) dengan besar Rp 150 miliar untuk BIJB. Ronald mengatakan dana tersebut dipakai untuk operasional perawatan bandara.

“Itu kan bukan biaya tiba-tiba, itu biaya memang seperti untuk biaya listrik, air, kemudian biaya perawatan bandara. Ini udah delapan tahun loh, makin sini makin banyak nih, misalkan runway terkelupas kan harus diperbaiki,” jelas Ronald.

Sepinya Bandara Kertajati memang seperti momok yang terus menghantui pemerintahan pusat dan daerah sejak berdiri pada 2018. Saat ini aktivitas penerbangan yang dilakukan dari Bandara Kertajati hanya diisi maskapai Scoot dengan rute Kertajati-Singapura, dua kali dalam seminggu.

(upd/row)



Sumber : travel.detik.com

Heboh Warga vs Pengembang! Akses Jalan Balboa Ciputat Jadi Sumber Konflik Panas



Jakarta

Sebuah pengembang perumahan tengah menghadapi konflik dengan warga setempat. Sebab, pihak pengembang membuat pintu masuk kompleks melalui akses jalan dari perumahan warga dan membangun jembatan tanpa izin.

Perselisihan ini melibatkan pihak Balboa Estate (PT Kawan Properti Sejahtera) dengan warga Perumahan Pondok Hijau, Pisangan, Ciputat Timur. Usut punya usut, masalah ini telah berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Semua berawal dari pihak Balboa Estate yang membangun perumahan sebanyak 81 unit di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pembangunan rumah awalnya berjalan normal sampai terdapat satu masalah, yakni akses keluar masuk kompleks.


Semula pihak Balboa Estate akan menggunakan akses masuk dari Jalan Masjid Arriyadh, Kelurahan Cipayung, Ciputat. Jalan tersebut langsung terhubung dengan Jalan Dewi Sartika yang merupakan jalan raya penghubung Jakarta dan Tangerang Selatan.

Namun, lebar Jalan Masjid Arriyadh dinilai terlalu sempit karena lebarnya kurang dari 3 meter. Hal tersebut membuat pihak Balboa akhirnya mencari akses lain untuk pintu masuk ke dalam perumahan.

Lalu dipilih Jalan Duta Darma, yang mana jalan tersebut masuk ke dalam Perumahan Pondok Hijau, Kelurahan Pisangan, Ciputat. Jalan tersebut dipilih karena dianggap lebih lebar dan layak digunakan sebagai akses pintu masuk.

Namun, masalah muncul ketika warga Pondok Hijau mengetahui rencana pihak Balboa untuk menggunakan jalan di perumahan mereka sebagai akses masuk. Soalnya, pihak Balboa Estate tidak melakukan izin terlebih dahulu dengan warga setempat. Hal tersebut yang memicu terjadinya konflik antara warga dan pihak pengembang perumahan.

Masalah semakin rumit ketika pihak Balboa membangun jembatan. Sebagai informasi, terdapat kali kecil yang memisahkan antara Pondok Hijau dan Balboa Estate. Kali tersebut juga menjadi pembatas antara Kelurahan Cipayung dan Kelurahan Pisangan.

Jembatan itu dibangun agar kompleks Balboa Estate bisa terhubung dengan Jalan Duta Darma. Agar bisa tersambung, pihak Balboa harus membeli satu unit rumah di Pondok Hijau untuk diratakan dengan tanah, sehingga bisa digunakan sebagai akses masuk.

Namun, pembangunan jembatan tersebut juga mendapat protes karena dinilai mengganggu kenyamanan warga. Di sisi lain, pembangunan jembatan dinilai telah merusak lingkungan sekitar yang berimbas kepada komplek Perumahan Pondok Hijau.

Salah satu warga Pondok Hijau, Moch Aminullah mengatakan pembangunan jembatan serta pintu masuk Balboa Estate tidak melalui izin terlebih dahulu dengan warga Pondok Hijau. Kondisi itu yang menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pihak pengembang.

“Jadi saya minta permohonan tapi baru dikasih surat keterangan. Mungkin surat keterangan itu bisa dipakai, tapi kan intinya kalau sudah dapat izin dari warga. Tapi tidak pernah ada izin kepada warga Pondok Hijau dan sudah pernah ditolak beberapa kali dalam pertemuan yang dimediasi oleh lurah,” kata Aminullah saat diwawancara detikcom, Kamis (16/10/2025).

Pria yang kerap disapa JQ itu kemudian membentuk Tim 9 Warga Pondok Hijau dan ia menjabat sebagai ketua. Dibentuknya tim ini berfungsi untuk menangani masalah warga di RW 9 Pondok Hijau dengan pihak pengembang Balboa Estate.

Dalam penyelidikannya bersama anggota Tim 9, JQ menemukan ada beberapa kejanggalan terutama soal surat perizinan. JQ berujar kalau pihak Balboa Estate tidak memiliki izin untuk membangun jembatan dan membuka akses pintu masuk melalui Jalan Duta Darma di Pondok Hijau.

“Kalau enggak kasih tahu ke warga sekarang, datang ke kami dan tunjukkan izin dari Balboa (untuk bangun jembatan), ini sudah dapat rekomendasi. Tapi ini rekomendasi bangun jembatan saja tidak ada,” ujarnya.

Permasalahan antara warga Pondok Hijau dengan Balboa Estate telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Pihak Lurah Pisangan bersama Polsek dan Polres telah beberapa kali melakukan mediasi antara warga dengan pihak pengembang, tapi semua berujung buntu.

Protes warga Pondok Hijau ditunjukkan lewat spanduk-spanduk yang dibentangkan di sepanjang Jalan Duta Darma. Dari pantauan tim detikProperti di lokasi, Kamis (16/7/2025), ada tiga buah spanduk yang dipasang di jalan tersebut yang bertuliskan “Warga Perumahan Pondok Hijau MENOLAK Penggunaan Jalan Komplek Sebagai Akses Masuk BALBOA Estate”.

Kondisi akses jalan dan jembatan menuju Balboa Estate yang diprotes warga Pondok HIjau, Ciputat, Tangerang Selatan.Kondisi akses jalan yang diprotes warga Pondok Hijau, Ciputat, Tangerang Selatan. Foto: Ilham Satria Fikriansyah/detikcom

Terbaru, warga Pondok Hijau telah bertemu dengan Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang Selatan pada Senin (13/10/2025). Rapat tersebut digunakan warga untuk menyampaikan masalah yang dihadapi dengan Balboa Estate.

Usai melakukan RPD dengan warga, anggota Komisi IV DPRD Tangsel langsung melakukan sidak ke lokasi Balboa Estate, terutama ke akses pintu masuk yang menjadi perdebatan oleh warga. Dalam sidak tersebut juga hadir Satpol PP Tangsel bersama pihak kepolisian.

Meski sudah melakukan sidak bersama anggota Komisi IV DPRD Tangsel, JQ mengaku kurang puas. Sebab, ia berharap pihak berwenang langsung menindak tegas pihak Balboa Estate karena telah melakukan pelanggaran, seperti dengan melakukan penyegelan.

“Padahal mereka sudah pegang kertas segel, sudah datang ke sini. Cuma apa gunanya datang? Kan kita ingin dia datang ke sini langsung ambil keputusan,” imbuh JQ.

Ditemui secara terpisah, Manager Operasional Balboa Estate Yohanes Setiawan membantah tudingan tidak melakukan izin ke warga Pondok Hijau terkait pembangunan jembatan dan memakai akses jalan. Ia menyebut telah melakukan mediasi dengan warga sebanyak sembilan kali sejak 2023, tapi hasilnya buntu.

“Dari 2023, lalu kita baru dapat izin itu tuh Mei. Sebelum izinnya keluar saya kan ngobrol dulu dengan warga, menjalin koneksi dulu sama warga di situ,” kata Yohanes saat ditemui di Balboa Estate Ciputat, Jumat (17/10/2025).

Yohanes berujar bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam membangun jembatan untuk akses masuk ke perumahan Balboa Estate. Menurutnya, jika dinas terkait sudah mengeluarkan izin artinya sudah diperbolehkan.

“Kayak gini loh, tidak ada pelarangan di mana saya dilarang membangun jembatan menghubungkan kedua tanah saya. Kalau ada mana pasalnya sini kasih lihat saya. Artinya kalau dinas sudah keluarin izin artinya kan boleh,” papar Yohanes.

Akan Dilakukan Musyawarah Lagi Antara Balboa Estate dan Pondok Hijau

Lurah Pisangan Martyasto Adhi mengatakan hasil tinjauan lapangan terakhir oleh Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan pemanggilan terhadap pengembang Balboa Estate dan warga Pondok Hijau. Pemanggilan ini untuk menyelesaikan masalah terkait akses masuk dan jembatan yang dibangun Balboa Estate.

“Hasil tinjau lapangan terakhir DPMPTSP akan melakukan pemanggilan terhadap pengembang dan warga,” kata Tyas dalam pesan singkat kepada detikcom, Kamis (16/10/2025).

Usai RDP bersama DPRD Tangsel, Tyas mengatakan untuk saat ini pembangunan jembatan di Balboa Estate diberhentikan untuk sementara waktu. Setelah itu, akan dilakukan mediasi kembali untuk menyelesaikan permasalahan antara Balboa dengan warga Pondok Hijau.

“Insya Allah ada (mediasi kembali). Dari hasil pertemuan terakhir, untuk wilayah Cipayung berlanjut dan untuk wilayah Pisangan berhenti terlebih dahulu,” tulisnya.

(ilf/ilf)



Sumber : www.detik.com

Balboa Ciputat Klaim Kantongi Izin Pakai Jalan yang Diprotes Warga Pondok Hijau



Jakarta

Balboa Estate buka suara terkait permasalahan yang terjadi dengan warga Pondok Hijau, Ciputat, Tangerang Selatan. Pihaknya mengklaim telah mengantongi izin dari dinas terkait mengenai penggunaan akses jalan dan membangun jembatan.

Duduk perkara antara pengembang Balboa Estate dan warga Pondok Hijau karena masalah pembangunan jembatan beton dan penggunaan akses masuk tanpa izin. Permasalahan ini telah berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Warga memprotes pihak Balboa karena menggunakan akses masuk ke dalam kompleksnya lewat jalan perumahan Pondok Hijau. Padahal, pihak pengembang belum mendapat izin dari warga untuk menggunakan jalan tersebut.


Masalah semakin bertambah ketika pihak Balboa membangun jembatan agar bisa terhubung antara akses pintu masuk dengan jalan perumahan. Sebab, terdapat kali yang memisahkan antara Balboa Estate dengan Perumahan Pondok Hijau.

Selain belum melakukan izin kepada warga setempat, pihak Balboa Estate juga dituding tidak punya izin dalam membangun perumahan. Salah satu warga Pondok Hijau, Moch Aminullah mengatakan pihak Balboa tidak bisa menunjukkan izin yang jelas terkait pembangunan rumah. Bahkan, surat izin untuk membangun jembatan tidak ada.

“Kalau enggak kasih tahu ke warga sekarang, datang ke kami dan tunjukkan izin dari Balboa (untuk bangun jembatan), ini sudah dapat rekomendasi. Tapi ini rekomendasi bangun jembatan saja tidak ada,” ujar Aminullah atau kerap disapa JQ, Kamis (16/10/2025).

Lebih lanjut, JQ yang telah bertemu dengan Komisi IV DPRD Tangerang Selatan menyampaikan permohonannya agar pembangunan perumahan Balboa Estate disetop dan disegel. Sebab, ia menilai ada beberapa pelanggaran soal izin pembangunan rumah yang tidak bisa dibuktikan.

“Jadi menurut saya ini jelas mau jauh sampai ke mana pun tetap mereka (Balboa Estate) tidak punya izin. Kok bisa? Makanya nggak berani pasang pelang, makanya nggak berani berkomunikasi dengan warga,” tutur JQ.

Ditemui secara terpisah, Yohanes Setiawan selaku Manager Operasional Balboa Estate mengatakan pihaknya telah mengantongi izin untuk membangun perumahan. Ia menyebut tudingan warga soal tidak adanya izin adalah tidak benar.

Yohanes lalu menunjukkan beberapa surat izin kepada tim detikProperti, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Keterangan Rencana Kota (KRK), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dishub, dan rekomendasi pembangunan jembatan.

“Saya punya PBG, saya juga ada KRK-nya. Dengan adanya surat-surat izin ini artinya apa? Berarti diperbolehkan bangun rumah di situ karena sudah dapat izin. Jadi, apa omongan yang bisa mereka buktikan itu apa?” kata Yohanes saat ditemui di Balboa Estate Ciputat, Jumat (17/10/2025).

Dengan adanya surat izin dan rekomendasi tersebut, Yohanes berujar pihak Balboa Estate dapat melakukan pembangunan jembatan dan membuka akses jalan dari Pondok Hijau. Selain itu, adanya surat yang sah menandakan kalau pembangunan perumahan ini berjalan secara legal.

Selain itu, tudingan mengenai tidak adanya koordinasi dengan warga Pondok Hijau juga dibantah oleh Yohanes. Sejak 2023 pihak Balboa telah bertemu dengan perwakilan warga Pondok Hijau. Total sudah sembilan kali dilakukan mediasi antara Balboa Estate dan Pondok Hijau, tapi belum menemui titik terang.

Meski mendapat banyak tudingan dari warga, terutama soal tidak ada izin pembangunan yang jelas, Yohanes mengatakan sebenarnya ingin menghentikan permasalahan ini dengan jalan damai. Menurutnya, konflik yang tak kunjung selesai ini dapat merugikan kedua belah pihak, baik Balboa Estate maupun warga Pondok Hijau.

“Saya mau jujur saja, karena kan saya bilang tadi kalau pintu masuk itu ibaratnya “mulut saya untuk makan”, kalau itu ada masalah kan jadinya malah merugikan saya. Ngapain saya rugiin mereka? Saya juga yang rugi nantinya,” imbuh Yohanes.

(ilf/zlf)



Sumber : www.detik.com

Ketua DPRD Rembang Hilang usai Berhaji, Diduga Ditahan Otoritas Arab Saudi



Madinah

Ketua DPRD Rembang Supadi dikabarkan ditahan oleh Otoritas Kerajaan Arab Saudi. Kabar itu dikonfirmasi KJRI Jeddah setelah keberadaannya yang belum diketahui usai sempat mengajukan izin cuti haji.

“Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Arab Saudi,” ujar Konsulat Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary dalam keterangannya kepada Media Center Haji, Selasa (9/7/2024).

Yusron mengatakan Ketua DPRD Rembang itu berurusan dengan aparat di Arab Saudi atas dugaan pelanggaran keimigrasian. Saat ini, kata Yusron, Supadi masih menjalani penyelidikan oleh otoritas Arab Saudi.


“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.

Namun Yusron belum memberikan secara detail pelanggaran apa yang sudah dilakukan Supadi. Dirinya tetap memastikan bahwa saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.

“KJRI bersama pengacara yang bersangkutan telah memberikan pendampingan hukum,” tandas Yusron.

Diketahui, keberadaan Ketua DPRD Rembang Supadi belum diketahui hingga kini, setelah sempat mengajukan izin cuti haji. Cuti yang diajukannya itu terhitung sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024.

(nla/kri)



Sumber : www.detik.com