Tag Archives: gssd

SKSG UI Tempat Bahlil S3 Digabung SIL-Ganti Nama, Jadi Apa?


Jakarta

Sekolah Kajian Stratejik Global (SKSG) dan Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia digabungkan. Peresmian penggabungan keduanya dilakukan pada Rabu (22/10/2025).

Sebagai informasi SKSG merupakan tempat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menempuh jenjang S3.

SKSG-SIL Jadi Apa?

Universitas Indonesia menetapkan nama baru gabungan SKSG dan SIL. Sekarang, keduanya tergabung menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB)/Graduate School of Sustainable Development (GSSD).


“Sebagai upaya memperkuat peran Universitas Indonesia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan berbasis keberlanjutan, UI resmi menggabungkan Sekolah Ilmu Lingkungan dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan,” tulis kampus, dikutip dari keterangan dalam Instagram resmi pada Rabu (22/10/2025).

Update Kasus Disertasi Bahlil Lahadalia

Sebelumnya di SKSG UI ramai polemik dugaan pelanggaran etik mahasiswa, yang melibatkan Menteri ESDM Bahlil. Namun, kasus ini dinilai tak semata-mata persoalan akademik, tetapi juga menyangkut kepentingan politik.

Dewan Guru Besar (DGB) UI menemukan dari penelusuran mereka, terdapat konflik kepentingan antara promotor disertasi Bahlil, Chandra WIjaya yang juga merupakan pemegang saham di perusahaan tambang. Di sisi lain Bahlil sebagai mahasiswa bimbingan adalah Menteri ESDM.

Merujuk pada Putusan PTUN No 190/G/2025/PTUN.JKT, pihak tergugat yang dalam hal ini rektor UI, menyorot adanya indikasi konflik kepentingan dalam disertasi Bahlil.

Dalam waktu tersebut, Chandra disebut mempunyai hubungan afiliasi bisnis dan jabatan di sejumlah perusahaan yang secara langsung maupun tidak langsung, ada dalam lingkup kewenangan atau kebijakan Bahlil sebagai pejabat publik dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kini kasus tersebut telah memasuki babak baru. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah membatalkan sanksi administrastif terhadap promotor dan ko-promotor disertasi Bahlil Lahadalia, yakni Prof Chandra Wijaya dan Athor Subroto, PhD pada Rabu (1/10/2025).

Sanksi tersebut sebelumnya tercantum dalam Keputusan Rektor UI Nomor 473/SK/R/UI/2025 tertanggal 7 Maret 2025. Berdasarkan SK itu, Chandra diberhentikan sebagai promotor Bahlil.

Chandra dikenakan larangan mengajar, menerima bimbingan mahasiswa baru, serta menguji mahasiswa selain bimbingannya selama 3 tahun, kemudian penundaan kenaikan pangkat/golongan dan/atau jabatan akademik selama 3 tahun, juga pelajaran menjabat struktural atau manajerial selama 3 tahun.

Namun, Chandra masih dikenakan kewajiban menyelesaikan bimbingan akademik dan tugas akhir kepada mahasiswa yang sedang dalam bimbingan. Ia juga diwajibkan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada UI dan masyarakat.

Chandra Wijaya serta Athor Subroto secara terpisah mengajukan gugatan atas SK Rektor UI soal sanksi yang dijatuhkan. Dari Putusan PTUN No 190/G/2025/PTUN. JKT, gugatan Chandra dikabulkan sebagian, yang salah satunya pembatalan atas sanksi tersebut. UI pun banding atas putusan PTUN ini.

(nah/nwk)



Sumber : www.detik.com

SKSG-SIL UI Digabung dan Ganti Nama, Mahasiswa Khawatirkan Akreditasi



Jakarta

Universitas Indonesia (UI), resmi meluncurkan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB)/Graduate School of Sustainable Development (GSSD) pada hari ini, Rabu (22/10/2025) di Kampus UI Depok, Jawa Barat.

SPPB ini merupakan hasil penggabungan dari Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Penggabungan dilakukan dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan kebijakan berbasis lingkungan.

“Sebagai upaya memperkuat peran Universitas Indonesia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan berbasis keberlanjutan, UI resmi menggabungkan Sekolah Ilmu Lingkungan dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan,” tulis Instagram @sksg_ui dikutip Rabu (22/10/2025).


Keputusan Tidak Transparan-Minim Dialog

Penggabungan dan perubahan nama SKSG serta SIL UI ini ternyata menuai kekhawatiran dari kalangan mahasiswa pascasarjana. Forum Mahasiswa Doktoral dan Magister Sekolah Ilmu Lingkungan UI (FMDM SIL UI) menilai proses tersebut dilakukan secara tidak transparan dan minim partisipasi.

Dalam pernyataan sikap yang diterima detikEdu, FMDM SIL UI menyebut langkah penggabungan sekolah ini belum memiliki kejelasan prosedur, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Mereka juga menyoroti terbatasnya ruang dialog dengan mahasiswa sebagai bagian dari sivitas akademika. Sehingga keputusan penggabungan ini terkesan satu arah.

“Selain itu, dialog dan sosialisasi yang melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari sivitas akademika juga terbatas dan bersifat satu arah. Sehingga keputusan ini terkesan sepihak dan belum mencerminkan prinsip keterbukaan yang seharusnya dijalankan,” tulis FMDM SIL UI.

Imbas Perubahan: Akreditasi Ulang-Penyesuaian Ijazah

Hasil kajian yang dilakukan forum FMDM SIL UI juga menunjukkan perubahan nama dan penggabungan sekolah berpotensi menimbulkan dampak signifikan, utamanya dalam ranah akademik.

Dampak tersebut bisa berupa kemungkinan perlunya akreditasi ulang, penyesuaian ijazah hingga perubahan kurikulum. Selain itu, potensi gangguan terhadap proses belajar-mengajar dan administrasi penerima beasiswa pun bisa terjadi.

Mahasiswa Minta Keputusan Ini Ditunda

Atas dasar itu, FMDM SIL UI menyampaikan dua poin sikap utama. Pertama, mereka meminta pimpinan Universitas Indonesia dan SIL UI menunda peresmian sekolah yang baru.

“Meminta kepada pimpinan Universitas Indonesia (UI) dan Sekolah Ilmu Lingkungan UI (SIL UI) untuk menunda peresmian nama sekolah baru atas dasar penggabungan 2 sekolah pascasarjana hingga ada mekanisme yang jelas dan partisipatif,” tulis forum.

Kedua, FMDM SIL UI mendesak adanya forum terbuka yang melibatkan seluruh sivitas akademika. Hal ini penting agar aspirasi mahasiswa dapat didengar dan dipertimbangkan secara serius.

“Kami tidak menolak perubahan, namun kami menolak proses yang tidak partisipatif dan transparan,” tegas FMDM SIL UI.

Mahasiswa berharap pimpinan UI dapat membuka ruang dialog yang bermartabat. Sebagai bagian dari SIL UI, mereka juga ingin dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk kebaikan almamater mereka.

“Kami berharap pimpinan SIL UI dan Universitas Indonesia dapat mendengarkan suara mahasiswa dan membuka ruang dialog yang bermartabat demi masa depan almamater tercinta,” kata forum.

(cyu/nah)



Sumber : www.detik.com

Apa Alasan SKSG-SIL UI Digabung dan Ganti Nama? Ini Kata Rektor


Jakarta

Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah meresmikan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) atau Graduate School of Sustainable Development (GSSD) UI, Rabu (22/10/2025). Sekolah ini merupakan gabungan dari Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) UI dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Heri mengatakan proses penggabungan SIL UI dan SKSG UI melibatkan empat organ UI yang meliputi Senak Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, dan Rektorat UI.

“Ada panitia yang dibentuk pihak universitas yang menjalankan ini; di-quality control oleh Senat Akademik, itu ibaratnya mirip DPR dan kolega kita di situ; ada perwakilan seluruh fakultas yang terdiri dari guru besar dan lektor kepala. Jadi ini sudah melalui proses yang proper, sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Indonesia dan tata cara akademik yang baik,” kata Heri usai peresmian SPPB UI di Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (22/10/2025).


Mengapa SKSG UI dan SIL UI Digabung dan Ganti Nama?

Heri menjelaskan, secara historis, SIL UI dan SKSG UI semula merupakan Sekolah Pascasarjana UI. Dalam perkembangannya, sekolah pascasajana ini berkembang SIL UI dan SKSG UI. Keduanya digabung kembali 9 tahun kemudian.

“Nah, dalam perjalanannya, dua sekolah ini ternyata tidak bisa berdiri sebagai satu sekolah yang itu. Namanya ada dua, direkturnya ada dua, tetapi badan administrasi sekolahnya satu,” ucapnya.

“Sembilan tahun. Nah, dalam perjalanan itu, tidak bisa menjadi satu sekolah yang bisa berdiri sendiri. Kemudian ada perkembangan lebih lanjut ya, yang Bapak Ibu lebih ketahui,” imbuhnya.

Terkait kasus disertasi mahasiswa doktoral SKSG UI dan Menteri Energi dan Sumebr daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan pembinaan pihak yang terlibat, Heri mengatakan rebranding sekolah baru diharapkan membuat SPPB UI tidak terbebani masalah yang lalu.

“Kemarin tim dari empat organ: MWA, Senat (Akademik), juga DGB (menemukan), jadi ada ketidakpatuhan pada personil, kan. Makanya personil yang ada di dalam sendiri: ada direktur mereka, kaprodi, itu dilakukan pembinaan. Jadi sebenernya kalau semuanya melaksanakan SOP, aturan yang tertulis sesuai yang ada itu sudah berjalan dengan baik; dengan rebranding sekolah baru, adanya sekolah yang baru, kita berharap tidak terbebani oleh masalah lalu lagi,” ucapnya.

Mengapa Jadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan UI?

Ia menambahkan, penggabungan SIL UI dan SKSG UI menjadi SPPB UI menjadi SPPB UI didasarkan pada studi perkembangan keilmuan secara global dan diskusi internal empat organ UI. Hasilnya mendapati pembangunan berkelanjutan mencakup kedua bidang tersebut dan dapat diperluas.

“Muncul satu kata kunci, yaitu sustainable development, pembangunan berkelanjutan. Yang di dalamnya, seperti yang disampaikan Pak Direktur tadi, bisa menjadi holding untuk kajian strategik, kajian global, dan juga ilmu lingkungan. Bahkan, bisa berkembang lebih luas lagi,” ucapnya.

Direktur Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI Prof Dr Drs Supriatna MT mengatakan, pendirian SPPB UI juga berkaca pada sekolah-sekolah pembangunan berkelanjutan yang ada di perguruan tinggi luar negeri.

“Multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin. Jadi sifatnya bisa masuk ke semua, baik ekonomi, sosial, politik, ilmu lingkungan, dan lain-lain.

Diketahui, Supriatna sebelumnya terpilih sebagai Direktur SIL UI periode 2025-2029.

(twu/nah)



Sumber : www.detik.com