Tag Archives: guru

Ada Beasiswa Anak Teladan Indonesia Khusus Siswa SMP, Daftar di Sini



Jakarta

Beasiswa Anak Teladan Indonesia (BATI) 2026 resmi dibuka untuk siswa kelas 3 SMP. Beasiswa ini nantinya akan menanggung biaya pendidikan selama SMA.

Beasiswa Anak Teladan Indonesia adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh Yayasan Lumina dan Yayasan Yasbil untuk siswa SMP/MTs yang ingin melanjutkan studi berkualitas, menguasai ilmu pengetahuan, beriman dan bertakwa, serta menjunjung tinggi semangat toleransi.


Nantinya, penerima beasiswa akan bersekolah di SMA negeri atau swasta yang ditentukan oleh Yayasan Lumina dan Yayasan Yasbil. Tak hanya itu, para penerima beasiswa juga akan mendapatkan fasilitas berupa asrama selama 3 tahun.

Tertarik mendaftar? Berikut persyaratan Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2026 dilansir dari laman resminya.

Syarat Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2026

  1. WNI
  2. Kelas 9 SMP/MTs
  3. Berakhlak mulia dan berkarakter
  4. Mau berkecimpung di dunia pendidikan dan bercita-cita menjadi guru
  5. Nilai rata-rata rapor kelas 8,5
  6. Bersedia ditempatkan di sekolah yang ditunjuk oleh penyedia beasiswa
  7. Bersedia tinggal di tempat yang disediakan
  8. Berprestasi Akademik atau Non-Akademik
  9. Berasal dari keluarga kurang mampu
  10. Surat Rekomendasi Guru atau Kepala Sekolah

Manfaat Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2026

  1. Belajar gratis di sekolah bertaraf Cambridge School atau setara
    Penerima beasiswa akan ditempatkan di sekolah bertaraf Cambridge atau setara.
  2. Akomodasi selama 3 tahun
    Siswa akan mendapat akomodasi selama menjadi penerima beasiswa.
  3. Uang saku setiap bulan
    Penerima beasiswa akan mendapat uang penunjang setiap bulannya.
  4. Program Pengembangan Diri dan Karakter
    Penyelenggara beasiswa akan mengadakan program pengembangan diri dan karakter.
  5. Pengembangan softskills
    Penyelenggara beasiswa akan mengadakan program untuk mengasah softskills.
  6. Seminar motivasi
    Siswa bisa mengikuti seminar motivasi selama beasiswa berjalan.

Kota Tujuan Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2026

  1. Depok
  2. Bandung
  3. Tangerang Selatan
  4. Semarang
  5. Yogyakarta

Jadwal Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2026

Pendaftaran Beasiswa: 18 Oktober-14 Desember 2025
Ujian Seleksi Online: 21 Desember 2025
Pengumuman Hasil Ujian Seleksi: 25 Desember 2025
Wawancara Siswa: 29 Desember – 30 Desember 2025
Pengumuman Hasil Wawancara: 1 Januari 2026
Kamp Seleksi Online: 5 Januari-15 Februari 2026
Tes Penempatan & Wawancara Orang Tua: 7 Februari-23 Maret 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Online: 27 Maret 2026
Kamp Seleksi Offline: 3-5 April 2026
Pengumuman Final: 30 April 2026
Kamp Matrikulasi: Mei-Juni 2025

Pendaftaran Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2026

Peminat bisa mendaftarkan diri melalui link https://bit.ly/DaftarBATI2026

Setelah mendaftar, peminat diimbau untuk mengikuti informasi terkini yang dibagikan melalui Group WhatsApp https://chat.whatsapp.com/Ihd1cshSjNSJDSGLbO3gVv?mode=wwt

Adapun informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2025 dapat diakses melalui https://yayasanrubic.org/ atau contact person: 0851-1532-6002 (Muti) atau 0812‑3559‑0417‬ (Hidayat).

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com

8 dari 10 Siswa Bikin Tugas Pakai AI, Separuhnya Sulit Bedakan Info yang Salah


Jakarta

Teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini semakin akrab dengan dunia pendidikan. Namun, laporan Teaching the AI-Native Generation menunjukkan banyak remaja ternyata masih kesulitan membedakan mana informasi yang benar dan mana yang salah saat menggunakan AI untuk belajar.

Melansir BBC News, laporan Oxford University Press (OUP) tersebut berangkat dari survei yang melibatkan 2.000 lebih pelajar usia 13-18 tahun di Inggris pada Agustus 2025. Hasilnya, 8 dari 10 siswa mengaku menggunakan AI untuk mengerjakan tugas sekolah.

Namun, lebih dari separuh mengatakan mereka sulit mengidentifikasi apakah informasi yang dihasilkan AI itu akurat.


Guru Jadi Andalan, Tapi Masih Banyak yang Gagap AI

Para siswa yang khawatir kemudian minta bantuan pada guru. Namun, sepertiga di antaranya menilai guru mereka tidak percaya diri menggunakan alat AI.
Dan Williams, asisten kepala sekolah sekaligus koordinator AI di Bishop Vesey’s Grammar School, Sutton Coldfield, West Midlands, Inggris mengatakan sebagian muridnya memanfaatkan AI dengan baik. Mereka bahkan menjadikannya semacam tutor pribadi untuk belajar mandiri.

Namun, Williams mendapati kebanyakan siswanya menyalin jawaban dari AI.

“Mereka belum memiliki bank pengetahuan dan pengalaman untuk menguji apakah sesuatu itu benar atau tidak,” ucapnya.

Williams juga mengaku, bahkan ia sendiri terkadang kesulitan mengidentifikasi apakah orang yang tampak pada sebuah video merupakan ciptaan AI atau manusia sungguhan.

AI Bukan Ancaman Saja, Tapi Juga Alat Keterampilan Baru

Walaupun banyak kekhawatiran, OUP juga menemukan sisi positif dari penggunaan AI. Dr Alexandra Tomescu, peneliti di OUP, mengatakan 9 dari 10 siswa justru merasa mendapatkan manfaat dari penggunaan AI, terutama dalam pengembangan keterampilan menulis kreatif, berpikir kritis, dan memecahkan masalah.

“Kita sering mendengar bahwa AI akan membuat generasi muda terlalu bergantung padanya,” ujar Tomescu.

“Tapi kenyataannya, banyak siswa merasa AI justru membantu mereka berkembang secara intelektual,” imbuhnya.

Mengutip Digital Watch, Geneva Internet Platform, OUP menindaklanjuti temuan tersebeut dengan meluncurkan platform digital AI and Education Hub. Melalui platform ini, guru dapat mengasah keterampilan teknologi.

Sementara itu, Departemen Pendidikan Inggris juga merilis panduan penggunaan AI secara aman di kelas.

(twu/twu)



Sumber : www.detik.com

Syarat Jadi Kepala Sekolah Akan Diperketat, Tak Lagi dari Sekolah Penggerak



Jakarta

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti soroti proses pengangkatan kepala sekolah yang dinilainya lebih mempertimbangkan aspek politik dibanding aspek meritokrasi. Untuk itu, ke depan, pihaknya akan memperketat syarat pengangkatan jadi kepala sekolah.

“Jadi misalnya kepala sekolah ini dulu mendukung yang menang, maka diangkat. Kadang-kadang memang itu membuat sebagian kepala sekolah tidak nyaman bekerja atau ada beban politik yang terlalu berat,” tuturnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Mu’ti pada wawancara dengan Eduardo Simorangkir dari detikSore, Kamis (23/10/2025), ditulis Jumat (24/10/2025).


Tak Lagi Angkat Kepsek dari Sekolah Penggerak

Melihat keadaan yang ada, Mu’ti mengatakan akan pelan-pelan menata pengangkatan kepala sekolah. Dalam hal ini, kewenangan pengangkatan ini tetap akan ada di pemerintah daerah, tapi persyaratannya akan lebih diperketat.

Misalnya, untuk sekolah negeri, kepala sekolah harus sekurang-kurangnya berasal dari ASN golongan IIIC. Kedua, calon kepala sekolah ia harus mengikuti pelatihan dan dinyatakan memiliki sertifikat calon kepala sekolah.

“Artinya dengan persyaratan ini, pemerintah daerah tidak bisa mengangkat kepala sekolah yang tidak memenuhi kualifikasi itu,” ungkapnya.

Alasan Mengapa Kepala Sekolah Tak Lagi dari Guru Penggerak

Mu’ti menyatakan, selama ini belum ada syarat seperti itu untuk pengangkatan kepala sekolah. Sebelumnya, di era Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, kepala sekolah dipilih melalui program Guru Penggerak.

Menurut Menteri Mu’ti, program Guru Penggerak diikuti banyak lulusan baru. Mereka lulus tes program Guru Penggerak, kemudian jadi kepala sekolah.

“Padahal mungkin dia belum punya pengalaman menjadi guru dalam waktu yang cukup lama. Nah ini yang coba kita tata lagi,” tegas Mu’ti.

Sentralisasi Guru

Proses manajemen guru menjadi permasalahan yang juga diperhatikan Kemendikdasmen. Sampai sekarang ini, rekrutmen dan penugasan guru serta kepala sekolah dilakukan oleh pemerintah daerah.

Mu’ti menilai, hal ini seringkali memicu kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron. Imbasnya antara lain distribusi guru yang tidak merata, beban kerja yang berlebih, maupun kekurangan beban kerja.

Sementara itu, guru yang tidak dapat memenuhi ketentuan minimal beban kerja 24 jam per minggu jadi terhambat untuk mendapat sertifikasi pendidik. Di samping berdampak pada pengembangan karier, hal ini juga berdampak pada penerimaan tunjangan atau kesejahteraan guru bersangkutan.

“Akhirnya sertifikatnya enggak dapat. Nah ini kan problem,” ujarnya.

Kendati demikian, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, ia menegaskan sudah ada pernyataan bahwa ada proses sentralisasi guru. Pada proses sentralisasi guru, maka rekrutmen hingga distribusi guru akan dikelola secara penuh oleh pemerintah pusat.

“Karena rasio guru dan murid kita sebenarnya ideal, karena 1:15. Jadi sebenarnya kalau melihat rasio itu, kita enggak kekurangan guru. Problem kita adalah distribusi guru karena tadi oleh pemerintah daerah itu,” papar Mu’ti.

Masalah lain yang berkaitan dengan distribusi guru adalah proses pemindahan tugas ketika menjadi PNS atau PPPK. Contohnya, seorang guru yang mengajar di sekolah swasta ditarik untuk mengajar ke sekolah negeri saat lulus seleksi PPPK.

Menurut Mu’ti, mekanisme tersebut merupakan sebuah kekeliruan. Ia menjelaskan, seharusnya guru PPPK tersebut juga bisa bertugas di sekolah swasta.

Untuk menangani isu penarikan guru yang lolos PPPK dari sekolah swasta, Kemendikdasmen menerbitkan Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) No 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

Aturan itu memungkinkan guru ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat ditugaskan di satuan pendidikan swasta. Ia menyebut langkah ini juga menjadi imbal balik bantuan dari pemerintah kepada sekolah swasta.

“Kami kan tidak bisa mencapai banyak hal tanpa dukungan sekolah-sekolah swasta dan dukungan masyarakat,” ucapnya.

(det/twu)



Sumber : www.detik.com

Distribusi Guru Akan Dikelola Penuh oleh Pusat



Jakarta

Indonesia dinyatakan tidak kekurangan jumlah guru. Namun distribusinya sangat tidak merata. Ada daerah yang kelebihan guru, ada yang kekurangan. Oleh karena distribusi guru akan dikelola penuh oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Hal ini disampaikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat diwawancara Eduardo Simorangkir dari detikSore, Kamis (23/10/2025), ditulis Jumat (24/10/2025).

Sampai sekarang ini, rekrutmen dan penugasan guru serta kepala sekolah dilakukan oleh pemerintah daerah. Mu’ti menilai, hal ini seringkali memicu kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron. Imbasnya antara lain distribusi guru yang tidak merata, beban kerja yang berlebih, maupun kekurangan beban kerja.


Sementara itu, guru yang tidak dapat memenuhi ketentuan minimal beban kerja 24 jam per minggu jadi terhambat untuk mendapat sertifikasi pendidik. Di samping berdampak pada pengembangan karier, hal ini juga berdampak pada penerimaan tunjangan atau kesejahteraan guru bersangkutan.

Kendati demikian, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, ia menegaskan sudah ada pernyataan bahwa ada proses sentralisasi guru. Pada proses sentralisasi guru, maka rekrutmen hingga distribusi guru akan dikelola secara penuh oleh pemerintah pusat.

“Tapi sekarang di RPJMN itu sudah ada pernyataan di situ bahwa ada proses sentralisasi guru. Nah kalau sentralisasi guru ini terjadi, maka guru itu akan dikelola penuh oleh Pemerintah Pusat,” tutur Mu’ti.

Mu’ti memaparkan, rasio guru dan murid di Indonesia sebenarnya sudah ideal: 1:15. Melihat rasio itu, Indonesia dinilainya tidak kekurangan guru.

“Problem kita adalah distribusi guru karena tadi oleh pemerintah daerah itu,” imbuh Mu’ti.

Masalah lain yang berkaitan dengan distribusi guru adalah proses pemindahan tugas ketika menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Contohnya, seorang guru yang mengajar di sekolah swasta ditarik untuk mengajar ke sekolah negeri saat lulus seleksi PPPK.

Menurut Mu’ti, mekanisme tersebut merupakan sebuah kekeliruan. Ia menjelaskan, seharusnya guru PPPK tersebut juga bisa bertugas di sekolah swasta.

Untuk menangani isu penarikan guru yang lolos PPPK dari sekolah swasta, Kemendikdasmen menerbitkan Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) No 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

Aturan itu memungkinkan guru ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat ditugaskan di satuan pendidikan swasta. Ia menyebut langkah ini juga menjadi imbal balik bantuan dari pemerintah kepada sekolah swasta.

“Kami kan tidak bisa mencapai banyak hal tanpa dukungan sekolah-sekolah swasta dan dukungan masyarakat,” ucapnya.

Data Distribusi Guru Indonesia

Sekretaris Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Temu Ismail, berdasarkan perhitungan Analisis Beban Kerja (ABK) bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024, Indonesia masih kekurangan sekitar 374.000 guru di berbagai satuan pendidikan negeri.

Sementara di sisi lain, terdapat 62.764 guru ASN dan 166.618 guru non ASN yang berlebih pada bidang tertentu. Melalui redistribusi, kelebihan guru dapat dialihkan untuk mengisi kekosongan, sekaligus membantu pemenuhan beban kerja dan hak sertifikasi guru.

Temu menjelaskan bahwa redistribusi guru menjadi langkah penting untuk menyeimbangkan kebutuhan tenaga pendidik antar wilayah, sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya manusia pendidikan di daerah.

“Kebijakan redistribusi memberi kejelasan dan kesetaraan bagi guru ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta. Melalui mekanisme ini, pemenuhan beban kerja dan hak tunjangan profesi dapat berjalan seimbang,” jelasnya dalam rilis Kemendikdasmen yang diterima Jumat (24/10/2025).

Dipaparkan Dirjen GTK PG Nunuk Suryani, di Indonesia, ada 3 juta guru terdaftar.

“Secara rasio nasional, jumlah ini sebenarnya ideal, tetapi tidak merata. Ada daerah yang kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara di daerah lain kekurangan,” ujar Nunuk.

Redistribusi guru, imbuh Nunuk, bukan sekadar pemindahan, tetapi upaya gotong royong antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan untuk memastikan hak belajar anak-anak bangsa terpenuhi di mana pun mereka berada.

Kemendikdasmen pun sudah menerbitkan aturan sentralisasi dan redistribusi guru ini yakni Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat dan petunjuk teknisnya dalam Kepmendikdasmen Nomor 82/O/2025.

(nwk/faz)



Sumber : www.detik.com

Sekolah Bakal Punya 6 Papan Interaktif Digital per 2029



Jakarta

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mendistribusikan sebanyak 64.072 Interactive Flat Panel (IFP) atau papan interaktif digital ke sekolah-sekolah di seluruh di Indonesia.

IFP adalah perangkat yang digunakan untuk mendukung pembelajaran agar lebih interaktif dan kolaboratif. IFP menjadi media pembelajaran yang relevan dengan perkembangan digital saat ini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya menargetkan sebanyak sebanyak 6 IFP sudah disalurkan ke masing-masing sekolah pada 2029.


“Tahun berikutnya dua (2027-2029). Sehingga, diharapkan dalam rentang waktu lima tahun ada enam (IFP) di masing-masing sekolah,” katanya di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta pada Rabu, (22/10/2025).

Penambahan IFP Dimulai Tahun Depan

Ditambahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ulhaq, pengadaan IFP merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Rencananya, IFP akan mulai ditambah ke sekolah-sekolah mulai 2026. Layar pintar ini khususnya menyasar sekolah di wilayah terluar, terdalam, dan tertinggal (3T).

“Dalam rapat kabinet tadi sore, beliau meminta agar jumlah IFP ditambah pada tahun depan agar semakin banyak sekolah di seluruh daerah, termasuk wilayah 3T, bisa menikmati pembelajaran digital yang setara,” kata Fajar dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

Wamen Fajar: IFP Dukung Deep Learning

Menurut Fajar, IFP tak didatangkan ke sekolah begitu saja. Selain mendorong pembelajaran secara lebih digital dan adaptif, IFP juga akan membantu pembelajaran mendalam (deep learning).

IFP menurut Fajar akan terintegrasi dengan platform pembelajaran dan mengajar lain seperti Rumah Pendidikan. Platform tersebut berisikan sistem yang terintagrasi seperti materi belajar, portal data, alat kolaborasi guru dan siswa, serta lainnya.

“Rumah Pendidikan bisa diunduh di perangkat masing-masing. Kontennya sudah dikurasi, dan menjadi ‘otaknya’ IFP. Dua platform ini saling melengkapi, membentuk super apps pembelajaran nasional,” kata Wamen Fajar.

Tak hanya IFP, program digitalisasi pembelajaran di sekolah juga mendatangkan internet satelit, dan solar panel (cadangan listrik). Keduanya langsung disediakan oleh PLN.

“Bapak Presiden meminta agar setiap anak di negeri ini memiliki akses yang sama terhadap teknologi dan ilmu pengetahuan. Digitalisasi pendidikan adalah cara kita memperkuat keadilan sosial dan menyiapkan generasi unggul untuk masa depan bangsa,” pesannya.

Target Penyebaran IFP di Sekolah-sekolah

Berdasarkan data Kemendikdasmen per 22 Oktober 2025, dari 64.072 IFP yang disebarkan, sebanyak 54.578 perangkat sudah diinstal media pembelajaran sehingga siap digunakan.
Sembunyikan kutipan teks

Adapun target sekolah sasaran penerima perangkat digital ini sebanyak 288.865 sekolah yang terdiri dari 64.191 PAUD, 149.268 SD, 43.520 SMP, 14.829 SMA, 11.697 SMK, 2.360 SLB, dan 3.000 SKB dan PKMB.

(cyu/twu)



Sumber : www.detik.com

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025


Jakarta

Hasil seleksi administrasi Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2025 sudah diumumkan. Seperti diketahui, ini merupakan beasiswa guru dan calon guru S1/D4.

Pengumuman hasil seleksi administrasi Beasiswa Pendidikan Indonesia dapat dicek secara online. Berikut cara mengeceknya.

  • Cek pengumuman pada email yang didaftarkan untuk mengikuti seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025
  • Cek pengumuman pada akun masing-masing di laman beasiswa.kemendikdasmen.go.id

Apa Tahapan Selanjutnya?

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan substansi, tahap selanjutnya dalam seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025 adalah seleksi wawancara. Ini jadwalnya.

  • Seleksi Wawancara: Akan diinformasikan pada laman beasiswa
  • Pengumuman Hasil Wawancara: Akan diinformasikan pada laman beasiswa

Mengutip dari Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2025, proses seleksi beasiswa terdiri atas:

  • Seleksi administrasi dan subtansi; dan
  • Seleksi wawancara.

Seleksi administrasi dengan status lengkap akan diikutsertakan dalam seleksi subtansi yang dilakukan oleh panitia seleksi. Untuk seleksi wawancara, akan dilakukan oleh panitia seleksi. Hasil pelaksanaan seleksi oleh panitia seleksi disampaikan kepada Kepala Puslapdik.

Penetapan Hasil Seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025

Berikut ini ketentuan penetapan penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025.

  • Penerima beasiswa ditetapkan oleh Kepala Puslapdik berdasarkan hasil seleksi penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).
  • Kepala Puslapdik menerbitkan surat keputusan penerima beasiswa dan disampaikan kepada setiap penerima BPI GTK melalui surel (email) dan akun pendaftar.

Apa Saja yang Didapat Penerima BPI 2025?

Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025 akan mendapatkan biaya dengan ketentuan:

  1. BPI diberikan dalam bentuk uang.
  2. Komponen BPI D4/S1 calon guru terdiri atas:
    a. Biaya pendidikan; dan
    b. Biaya pendukung.
  3. Komponen BPI D4/S1 Guru meliputi biaya pendidikan.
  4. Biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf a dan angka 3 diberikan untuk membiayai operasional pendidikan yang terkait langsung dengan proses pembelajaran bagi penerima BPI.
  5. Biaya pendidikan disalurkan sesuai selama:
    a. Paling lama 8 (delapan) semester atau 48 (empat puluh delapan) bulan untuk BPI D4/S1 Calon Guru; dan
    b. Paling lama 4 (empat) semester atau 24 (dua puluh empat) bulan untuk program RPL untuk BPI D4/S1 Guru.
  6. Biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 4 tidak termasuk:
    a. Biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata/magang/praktik kerja lapangan mahasiswa;
    b. Biaya asrama mahasiswa;
    c. Kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri oleh mahasiswa;
    d. Biaya wisuda;
    e. Jas almamater/baju praktikum;
    f. Biaya yang bersifat pribadi yang tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran penerima beasiswa; dan/atau
    g. Biaya-biaya lain yang tidak setujui oleh Puslapdik.
  7. Rincian dan besaran komponen BPI ditetapkan oleh LPDP.

Simak juga Video: Alasan LPDP Pangkas Penerima Beasiswa di 2025-2026

(kny/imk)



Sumber : news.detik.com

Masjid dan Pesantren, Cikal Bakal Lembaga Pendidikan Tertua di Dunia



Jakarta

Rekor dunia Guinness atau Guinness World Record mencatat, lembaga pendidikan tertua di dunia yang masih ada adalah Al-Qarawiyyin di Fez, Maroko. Institusi ini berawal dari masjid dan pembelajaran serupa pesantren. Ada sejak kapan?

Al-Qarawiyyin didirikan pada 859 M oleh seorang cendekiawan wanita muslim bernama Fatima al-Fihri. Ia membangun kompleks Masjid Al-Qarawiyyin, yang kemudian berkembang menjadi pusat pendidikan hingga universitas terkemuka di dunia.

Mengutip World History, Fatima merupakan anak dari pedagang Arab kaya bernama Muhammad al-Fihri al-Qayrawwani. Usai ayah dan saudara laki-lakinya meninggal dunia, Fatima dan saudara perempuannya mendapatkan warisan kekayaan yang sangat besar.


Karena tidak tertarik dengan perdagangan, Fatima dan saudarinya memilih untuk menggunakan hartanya dengan membangun masjid. Berawal dari sini Fatima kemudian membangun lembaga pendidikan tertua di dunia, kompleks Masjid Al-Qarawiyyin.

Lembaga Pendidikan Tertua Berawal dari Masjid dan Madrasah

Pada hari pertama Ramadan tahun 859, Fatima dan saudarinya meletakkan fondasi pertamanya. Ia akan membangun masjid dan madrasah dalam satu kompleks.

Madrasah, dalam bahasa Arab merujuk pada segala jenis lembaga pendidikan, baik sekuler maupun keagamaan, dasar maupun menengah. Definisi ini juga ditemukan dalam bahasa Indonesia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), madrasah berkaitan dengan pesantren. Dalam KBBI, pesantren adalah asrama tempat santri atau murid-murid belajar mengaji, dsb.. Makna lain pesantren dalam KBBI yaitu madrasah.

Di dunia muslim, masjid telah lama menjadi pusat peradaban keilmuan dan komunitas. Masjid tidak hanya untuk tujuan spiritual, tapi juga pertemuan sosial, layanan amal, ruang pendidikan, hingga demonstrasi politik.

Fatima, tak hanya menjadi sosok sentral dalam pembangunan peradaban pendidikan di Al-Qarawiyyin, ia juga mengawasi setiap arsitekturnya. Fatima merekrut insinyur dan pengrajin paling terampil di Maroko pada masanya.

Alhasil, kompleks Masjid Al-Qarawiyyin memiliki halaman luas berlantai keramik, air mancur, dan tata letak yang indah. Selain itu, juga ada menara untuk adzan, perpustakaan, hingga ruang terpisah untuk wanita.

Menjadi Pusat Ilmu Pengetahuan dari Abad ke-9 hingga ke-14

Fatima bukan kelahiran asli Maroko. Ia lahir di kota Qairouan (Kairouan), Tunisia dan bermigrasi ke Maroko utara yakni Fez, saat remaja.

Di kota Fez ini, Fatima membangun peradaban yang maju di bidang ilmu pengetahuan. Dengan membangun Masjid Al-Qarawiyyin dan madrasah di lingkungan sekitarnya, perlahan terbentuk institusi pendidikan untuk cendekiawan dari seluruh dunia.

Sistem ‘pesantren’ ini, seiring waktu terus berkembang. Sejarah mencatat, konsep pembelajaran melingkar di madrasah Al-Qarawiyyin sudah diterapkan pada abad ke-10.

Konsep itu disebut Halaqas, yang berarti lingkaran pembelajaran, merujuk pada pengaturan ruang kelas madrasah tempat para siswa duduk setengah lingkaran mengelilingi guru mereka.

Sejarawan dan duta besar Maroko, Abdelhadi Tazi (1921-2015), berpendapat bahwa catatan tertulis paling awal tentang pengajaran Al-Qarawiyyin itu berasal dari tahun 1141

Kompleks Al-Qarawiyyin sendiri, tak hanya menghidupkan peradaban keilmuan, tapi juga lingkungan sekitarnya. Selama abad ke-9, kota Fez berkembang menjadi pusat perdagangan, budaya, hingga komunitas.

Fez mencapai puncaknya sebagai pusat intelektual, budaya, dan perdagangan pada abad ke-13 dan ke-14, di bawah kekuasaan Dinasti Berber Marinid (1248-1465).

Berkembang Menjadi Universitas

Sejarawan Maroko, Mohammed Al-Manouni, menyebutkan bahwa Masjid Al-Qarawiyyin berkembang menjadi institusi pendidikan tinggi formal. Al-Qarawiyyin, bahkan memberikan sertifikat kualifikasi kepada para ‘sarjana’, antara tahun 1040-1147, pada masa pemerintahan Almoravid.

Sebagian besar sejarawan sepakat, bahwa Al-Qarawiyyin merupakan lembaga pemberi gelar pertama di dunia, sekaligus pusat terkemuka perdebatan dan beasiswa ilmiah yang di kemudian hari disebut sebagai universitas.

Sejak saat itu, Al-Qarawiyyin menetapkan standar yang akan menjadi titik acuan bagi lembaga pendidikan tinggi di seluruh dunia, menarik pengunjung, mahasiswa, dan dosen dari seluruh dunia.

Kurikulum di Al-Qarawiyyin tak hanya mencakup ilmu-ilmu sekuler dan filsafat. Ada juga bidang yurisprudensi Islam, aljabar, astronomi, botani, kartografi dan geografi, tata bahasa, sejarah, sastra, logika, matematika, kedokteran, fisika, dan berbagai bahasa asing termasuk Yunani dan Latin.

Meski telah lama menjadi institusi yang memberi gelar kepada ‘siswa’, tapi baru pada 1947, Al-Qarawiyyin diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan negara. Kompleks yang dibangun oleh Fatima al-Fihri itu akhirnya bergabung dengan sistem universitas negeri modern melalui dekrit kerajaan pada 1963, setelah berakhirnya era protektorat Prancis di Maroko.

Pada 1965, nama resminya diubah menjadi Universitas Al-Karaouine, yang sebelumnya hanya disebut Al-Qarawiyyin (Al-Karaouine), demikian melansir BBC.

Sejak peradaban kompleks masjid dan madrasah Al-Qarawiyyin maju, ada banyak cendekiawan yang belajar di sana. Mereka di antaranya:

1. Al-Biruni (973-1048), seorang polymath yang memberikan kontribusi besar bagi matematika, fisika, astronomi, dan geografi

2. Al-Idrisi (1100-1165) kartografer yang petanya dipelajari dengan penuh semangat oleh para ahli geografi Renaisans

3. Ibn Tufayl (wafat 1185) yang menulis novel fiksi ilmiah pertama di dunia serta risalah tentang pembelajaran mandiri yang disebut Hayy ibn Yaqzan

4. Ibn Rushd (1126-1198) penerjemah dan komentator Aristoteles yang dikenal di Eropa sebagai Averroes

5. Sarjana Yahudi dan mistikus Maimonides (1138-1204) yang akan memiliki pengaruh yang mendalam pada filsafat dan teologi Yahudi

6. Astronom Al-Bitruji (w. 1204) yang dikenal di Eropa sebagai Alpetragius

7. Ibn Al-Arabi (1165-1240) adalah seorang mistikus sufi, filsuf dan penyair

8. Sejarawan Ibn Khaldun (1332-1406) yang karyanya meletakkan dasar bagi sosiologi modern, sejarah ekonomi politik

Jadi, sebelum Eropa menyentuh puncak peradaban ilmu pengetahuan era Renaisans (abad ke-14 hingga ke-17), seorang wanita muslim bernama Fatima al-Fihri telah lebih dulu membangun kompleks peradaban ilmu pengetahuan pada 859 M. Itu ada kompleks yang bermula dari masjid dan madrasah, yang pada akhirnya melahirkan cendekiawan penting bagi kemajuan ilmu pengetahuan di dunia.

(faz/nwk)



Sumber : www.detik.com

Resmi Ditutup, Pendaftar Magang Nasional 2025 Batch 1 Tembus 156.159 Orang!



Jakarta

Pendaftaran Magang Nasional 2025 batch 1 resmi ditutup pada Rabu, 15 Oktober 2025. Tercatat, ada 156.159 pelamar dari seluruh wilayah Indonesia.

Jumlah ini berdasarkan pantauandetikEdu pada lamanMagangHubKemnaker Kamis (16/10) pukul 13.30 WIB. Dari total lamaran 418.817 orang, terdapat 156.159 orang yang berhasil melakukan submit pendaftaran.


“Antusiasme pendaftar terus meningkat dari hari ke hari. Hal ini menunjukkan bahwa program ini mendapat sambutan positif dari para lulusan baru yang ingin memperoleh pengalaman kerja nyata,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi, dalam Antara dikutip Kamis (16/10/2025).

Para pelamar yang diterima nantinya akan disalurkan ke 1.668 perusahaan mitra. Adapun program magang akan berlangsung pada 20 Oktober 2025 sampai 19 April 2026.

Seperti diketahui, Program Magang Nasional adalah program pelatihan kerja yang dilaksanakan di industri di bawah bimbingan mentor atau pekerja yang menguasai proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka meningkatkan keterampilan atau keahlian tertentu bagi lulusan perguruan tinggi.

Pendaftaran Magang Nasional Batch 2

Meski sudah ditutup, pemerintah akan segera membuka Magang Nasional Batch 2 pada November 2025 mendatang. Program ini nantinya akan menyasar 80.000 peserta.

“Kita selesaikan dulu batch 1, kita akan evaluasi batch 1. Sesudah itu, nanti kita lihat ada beberapa rekomendasi yang akan ditindaklanjuti di batch 2 atau bahkan di tahun depan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)Yassierli.

Untuk tahap kedua, Menaker mengatakan pihaknya akan memperluas akses magang kepada perusahaan serta kantor kementerian, lembaga, dan badan pemerintahan pusat/daerah di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini demi memberikan kesempatan magang yang lebih merata dan luas, serta terdistribusi di semua daerah untuk para lulusan sarjana dan diploma.

“Termasuk tadi salah satu upaya kita adalah memperluas kesempatan bagi tempat magangnya itu, tidak hanya di perusahaan, tapi juga kementerian, lembaga, dan badan. Itu salah satu strateginya,” ujar Guru Besar ITB itu.

Syarat Magang Nasional 2025

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025, syarat menjadi peserta Magang Nasional adalah:

1. WNI

2. Lulusan diploma atau sarjana maksimal 1 tahun

3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian penyelenggara.

Demikian informais mengenai Magang Nasional 2025. Semoga berhasil!

(nir/nah)



Sumber : www.detik.com

Mau Daftar PPG Calon Guru 2025? Cek Dulu Linieritas Prodi dan Bidang Studinya!


Jakarta

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah membuka pendaftaran program Pendidik Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025. Pendaftaran masih dibuka hingga 6 Oktober 2025 mendatang.

PPG Calon Guru merupakan salah satu upaya Kemendikdasmen untuk mencetak guru-guru baru berkualitas dengan kualifikasi S1-D4. Seluruh lulusan dari program studi (prodi) pendidikan dan nonpendidikan bisa mendaftar.

Namun sebelum mendaftar, calon guru harus memastikan apakah prodi ijazah S1/D4 mereka linier dengan bidang studi yang ada di program PPG. Dikutip dari laman resmi PPG Kemendikdasmen, Jumat (17/10/2025) berikut informasinya.


Daftar Linieritas Prodi PPG Calon Guru 2025

Linieritas di PPG diartikan sebagai adanya kesesuaian antara prodi pada ijazah S1/D4 peserta dengan bidang studi PPG yang diambil atau mata pelajaran yang akan diajarkan oleh calon guru. Kesesuaian ini bertujuan agar pendidikan yang disampaikan dalam PPG relevan dengan kualifikasi akademik hingga tugas mengajar guru.

Adapun daftar linieritas prodi PPG Calon Guru 2025, yaitu:

1. Bahasa Indonesia

  • Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
  • Pendidikan Bahasa Indonesia
  • Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah
  • Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia, dan Daerah
  • Pendidikan Sastra Indonesia
  • Tadris Bahasa Indonesia
  • Bahasa dan Sastra Indonesia
  • Bahasa Indonesia
  • Sastra Indonesia

2. Bimbingan dan Konseling

  • Pendidikan Bimbingan dan Konseling
  • Pendidikan Bimbingan dan Konseling Islam
  • Pendidikan Psikologi Konseling Buddha
  • Bimbingan dan Konseling
  • Bimbingan dan Konseling Islam
  • Bimbingan dan Konseling Kristen
  • Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam
  • Bimbingan dan Penyuluhan Islam
  • Bimbingan Konseling
  • Bimbingan Konseling Kristen
  • Bimbingan Konseling Pendidikan Islam
  • Bimbingan Penyuluhan Islam
  • Kepenyuluhan Buddha
  • Konseling Pastoral
  • Pastoral Konseling

3. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

  • Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Pendidikan Sains
  • Tadris Ilmu Pengetahuan Alam

4. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

  • Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial

5. Informatika

  • Pendidikan Ilmu Komputer
  • Pendidikan Informatika
  • Pendidikan Komputer
  • Pendidikan Teknik Informatika
  • Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer
  • Pendidikan Teknologi Informasi dan Komputer
  • Pendidikan Teknologi Informatika dan Komputer
  • Pendidikan Vokasional Informatika
  • Ilmu Informatika
  • Ilmu Komputer
  • Ilmu Sistem Informasi
  • Informatika
  • Keamanan Sistem Informasi
  • Manajemen Informatika
  • Rekayasa Komputer
  • Rekayasa Komputer Jaringan
  • Rekayasa Perangkat Lunak
  • Rekayasa Sistem Komputer
  • Seni Intermedia
  • Sistem Informasi
  • Sistem Informasi Bisnis
  • Sistem Komputer
  • Teknik Informatika
  • Teknik Informatika dan Komputer
  • Teknik Informatika Multimedia
  • Teknik Komputer
  • Teknik Komputer dan Jaringan
  • Teknik Komputer Jaringan dan Media Digital
  • Teknik Multimedia dan Jaringan
  • Teknik Perangkat Lunak
  • Teknologi Bisnis Digital
  • Teknologi Game
  • Teknologi Informatika
  • Teknologi Komputer
  • Teknologi Pendidikan
  • Teknologi Rekayasa Informatika Industri
  • Teknologi Rekayasa Komputer
  • Teknologi Rekayasa Komputer Grafis
  • Teknologi Rekayasa Komputer Jaringan
  • Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak

6. Matematika

  • Pendidikan Matematika
  • Tadris Matematika
  • Matematika

7. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

  • Pendidikan Anak Usia Dini
  • Pendidikan Anak Usia Dini Buddha
  • Pendidikan Buddha Anak Usia Dini
  • Pendidikan Guru Anak Usia Dini
  • Pendidikan Guru Madrasah Raudhatul Athfal (PGRA)
  • Pendidikan Guru PAUD
  • Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
  • Pendidikan Guru Raudhatul Athfal
  • Pendidikan Islam Anak Usia Dini
  • Pendidikan Kristen Anak Usia Dini
  • Pendidikan Kristen Untuk Anak Usia Dini
  • PG Pendidikan Anak Usia Dini
  • PG PAUD
  • Psikologi
  • Psikologi Buddha
  • Psikologi Islam
  • Psikologi Kristen

8. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)

  • Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar Buddha

9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

  • Pendidikan Jasmani
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  • Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi
  • Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar
  • Pendidikan Kepelatihan Olahraga
  • Pendidikan Olahraga
  • Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
  • PGSD Pendidikan Jasmani
  • Ilmu Keolahragaan
  • Kepelatihan Fisik Olahraga
  • Kepelatihan Kecabangan Olahraga
  • Kepelatihan Olahraga
  • Manajemen Olahraga
  • Olahraga Rekreasi
  • Rekayasa Keolahragaan

10. Pendidikan Pancasila

  • Pendidikan Kewarganegaraan
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

11. Seni Budaya

  • Pendidikan Seni
  • Pendidikan Seni dan Budaya Keagamaan Hindu
  • Pendidikan Seni dan Keagamaan
  • Pendidikan Seni Drama, Tari, dan Musik
  • Pendidikan Seni Karawitan Keagamaan Hindu
  • Pendidikan Seni Keagamaan
  • Pendidikan Seni Musik
  • Pendidikan Seni Pertunjukan
  • Pendidikan Seni Tari
  • Pendidikan Seni Tari Dan Musik
  • Pendidikan Seni Tari Keagamaan Hindu
  • Pendidikan Tari
  • Pendidikan Musik
  • Konservasi Seni
  • Kriya Seni
  • Seni Drama Tari dan Musik
  • Seni Karawitan
  • Seni Murni
  • Seni Musik
  • Seni Pedalangan
  • Seni Pertunjukan
  • Seni Pertunjukan Keagamaan
  • Seni Tari
  • Seni Teater
  • Tata Kelola Seni
  • Angklung dan Musik Bambu
  • Seni Rupa

12. Pendidikan Luar Biasa

  • Pendidikan Khusus
  • Pendidikan Luar Biasa

13. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

  • Pendidikan Teknologi Pertanian
  • Pendidikan Teknologi Agroindustri
  • Pendidikan Vokasional Teknik Pertanian
  • Pertanian
  • Teknik Industri Pertanian
  • Teknologi Hasil Pertanian
  • Teknologi Industri Pertanian
  • Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian
  • Teknologi Pertanian
  • Teknologi Produksi dan Pengembangan Masyarakat Pertanian
  • Teknologi Pengolahan Hasil Perkebunan
  • Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan
  • Teknologi Produksi Tanaman Pangan
  • Teknologi Produksi Tanaman Hortikultural
  • Teknologi Agroindustri
  • Ilmu Pertanian

14. Broadcasting dan Perfilman

  • Animasi
  • Broadcast Journalism
  • Desain Komunikasi Visual
  • Desain Media
  • Film
  • Film dan Televisi
  • Kajian Film, Televisi, dan Media
  • Komunikasi Penyiaran Islam
  • Komunikasi dan Penyiaran Islam
  • Periklanan
  • Produksi Film dan Televisi
  • Produksi Media
  • Teknik Broadcasting
  • Televisi dan Film

15. Desain Komunikasi Visual

  • Desain Interior
  • Desain Komunikasi Visual
  • Grafika

16. Kuliner

  • Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
  • Pendidikan Tata Boga
  • Pendidikan Vokasional Kesejahteraan Keluarga
  • Pendidikan Vokasional Seni Kuliner
  • Akomodasi dan Katering
  • Bisnis Jasa Makanan
  • Manajemen Industri Jasa Makanan dan Gizi
  • Manajemen Industri Katering
  • Manajemen Kuliner
  • Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan
  • Tata Boga

17. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

  • Pendidikan Administrasi Perkantoran
  • Pendidikan Manajemen Perkantoran
  • Administrasi Bisnis
  • Administrasi Bisnis Internasional
  • Administrasi Bisnis Otomotif
  • Administrasi Bisnis Sektor Publik
  • Administrasi Bisnis Terapan
  • Administrasi Niaga
  • Administrasi Perkantoran
  • Administrasi Perkantoran Digital
  • Ilmu Administrasi Bisnis
  • Manajemen Administrasi Perkantoran
  • Manajemen Perkantoran Digital

18. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

  • Pendidikan Ilmu Komputer
  • Pendidikan Informatika
  • Pendidikan Komputer
  • Pendidikan Sistem dan Teknologi Informasi
  • Pendidikan Teknik Informatika
  • Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer
  • Pendidikan Teknologi Informasi dan Komputer
  • Pendidikan Teknologi Informatika dan Komputer
  • Pendidikan Vokasional Informatika
  • Ilmu Informatika
  • Ilmu Komputer
  • Ilmu Sistem Informasi
  • Informatika
  • Keamanan Sistem Informasi
  • Manajemen Informatika
  • Rekayasa Komputer
  • Rekayasa Komputer Jaringan
  • Rekayasa Perangkat Lunak
  • Rekayasa Sistem Komputer
  • Sistem Informasi
  • Sistem Komputer
  • Teknik Informatika
  • Teknik Informatika dan Komputer
  • Teknik Komputer
  • Teknik Komputer dan Jaringan
  • Teknik Komputer Jaringan dan Media Digital
  • Teknik Perangkat Lunak
  • Teknologi Game
  • Teknologi Informatika
  • Teknologi Komputer
  • Teknologi Rekayasa Informatika Industri
  • Teknologi Rekayasa Komputer
  • Teknologi Rekayasa Komputer Grafis
  • Teknologi Rekayasa Komputer Jaringan
  • Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak

19. Teknik Elektronika

  • Pendidikan Teknik Elektronika
  • Pendidikan Vokasional Teknik
  • Pendidikan Vokasional Teknik Elektronika
  • Elektronika dan Instrumentasi
  • Elektronika Instrumentasi
  • Rekayasa Elektro Medis
  • Teknik Elektromedik
  • Teknik Elektronika
  • Teknik Elektronika Kapal Perang
  • Teknik Elektronika Pertahanan
  • Teknik Elektronika Sistem Senjata
  • Teknik Otomotif Elektronik
  • Teknik Rekayasa Elektro-Medis
  • Teknologi Rekayasa Elektromedis
  • Teknologi Rekayasa Elektronika
  • Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika

20. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

  • Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer
  • Pendidikan Ilmu Komputer
  • Pendidikan Teknik Informatika
  • Pendidikan Komputer/Informatika
  • Pendidikan Teknik Elektronika
  • Pendidikan Vokasional Teknik/Rekayasa Elektronika
  • Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi
  • Rekayasa Sistem Komputer
  • Ilmu Komputer
  • Teknik Informatika
  • Sistem dan Teknologi Informasi
  • Sistem Informasi
  • Sistem Komputer
  • Teknik Komputer
  • Rekayasa Perangkat Lunak
  • Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak
  • Teknik Elektronika/Teknik atau Rekayasa Elektronika
  • Teknik Telekomunikasi
  • Teknologi Rekayasa Telekomunikasi
  • Teknologi Rekayasa Jaringan Telekomunikasi
  • Teknologi Rekayasa Internet
  • Teknik Elektronika

21. Teknik Ketenagalistrikan

  • Pendidikan Teknik Elektro
  • Pendidikan Vokasional Teknik Elektro
  • Elektro Mekanika
  • Pembangkit Tenaga Listrik
  • Rekayasa Elektro
  • Sistem Kelistrikan
  • Teknik Elektro
  • Teknik Elektro Industri
  • Teknik Instalasi Listrik
  • Teknik Kelistrikan Kapal
  • Teknik Listrik
  • Teknik Listrik Bandara
  • Teknik Listrik Industri
  • Teknik Otomasi Listrik Industri
  • Teknik Pembangkit Energi Listrik
  • Teknik Tenaga Listrik
  • Teknologi Pembangkit Tenaga Listrik
  • Teknologi Rekayasa Elektro
  • Teknologi Rekayasa Instalasi Listrik
  • Teknologi Rekayasa Kelistrikan Kapal
  • Teknologi Rekayasa Sistem Kelistrikan Minyak dan Gas

22. Teknik Mesin

  • Pendidikan Teknik Mesin
  • Pendidikan Vokasional Teknik Mesin
  • Rekayasa Mesin
  • Teknik Mesin
  • Teknik Mesin dan Biosistem
  • Teknik Mesin dan Manufaktur
  • Teknik Mesin Pertanian
  • Teknik Mesin Produksi dan Perawatan
  • Teknik Perancangan dan Konstruksi Mesin
  • Teknologi Rekayasa Mesin
  • Teknologi Rekayasa Mesin Industri Perkebunan

23. Teknik Otomotif

  • Pendidikan Teknik Otomotif
  • Pendidikan Vokasional Teknologi Otomotif
  • Mesin Otomotif
  • Permesinan Perikanan
  • Teknik Industri Otomotif
  • Teknik Keselamatan Otomotif
  • Teknik Konstruksi Perkapalan
  • Teknik Mesin Perkapalan
  • Teknik Otomotif
  • Teknik Otomotif Elektronik
  • Teknik Konstruksi Perkapalan Tempur
  • Teknik Perkapalan
  • Teknik Sistem Perkapalan
  • Teknologi Rekayasa Arsitektur Perkapalan
  • Teknologi Rekayasa Industri Otomotif
  • Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan
  • Teknologi Rekayasa Otomotif

24. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam

  • Pendidikan Teknik Mesin
  • Pendidikan Vokasional Teknik Mesin
  • Pendidikan Vokasional Teknik/Rekayasa Mesin
  • Metalurgi
  • Rekayasa Teknologi Manufaktur
  • Teknik Manufaktur
  • Teknik Mesin
  • Teknologi Rekayasa Konversi Energi
  • Teknologi Rekayasa Perancangan Manufaktur

Itulah daftar lengkap prodi yang linier dengan bidang studi di PPG Calon Guru 2025. Semoga bermanfaat!

(det/nah)



Sumber : www.detik.com

Besaran Biaya Pendaftaran dan Pendidikan PPG Calon Guru 2025, Apakah Gratis?


Jakarta

Pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru tahun 2025 masih dibuka hingga 6 November 2025. Seleksi administrasi akan dilaksanakan secara daring melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.

Seperti yang diketahui, PPG Calon Guru merupakan transformasi dari PPG Prajabatan di era Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ketika masih berstatus sebagai PPG Prajabatan, pemerintah menggratiskan atau memberikan beasiswa untuk biaya pendidikan para calon guru.

Namun, apakah kebijakan ini masih berlangsung? Dikutip dari Pengumuman Nomor: 0984/B/GT.00.08/2025 Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen GTKPG Kemendikdasmen) tentang Pembukaan PPG Calon Guru Tahun 2025, Sabtu (18/10/2025) berikut informasinya.


Besaran Biaya Pendaftaran dan Pendidikan PPG Calon Guru 2025

Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara PPG Calon Guru dengan PPG Prajabatan. Kemendikdasmen masih menggunakan pembiayaan serupa dengan menggratiskan atau memberi bantuan/beasiswa untuk biaya pendidikan PPG bagi Calon Guru 2025.

Perkuliahan PPG Calon Guru dilaksanakan selama 2 semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG. Setiap semester memerlukan biaya sebesar Rp 8,5 juta.

Dengan demikian, biaya berkuliah untuk dua semester PPG adalah Rp 17 juta. Kendati demikian, Ditjen GTKPG menyatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah.

“Sebesar Rp 17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun akademik,” tegas mereka dalam pengumuman tersebut.

Selain besaran biaya pendidikan, biaya pendaftaran yang ditetapkan juga masih sama. Untuk mendaftar, calon guru harus membayar sebesar Rp 200 ribu atau dengan kata lain biaya ini ditanggung oleh calon mahasiswa.

Seleksi PPG Calon Guru terdiri dari tiga tahap, yakni seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. Tahapan seleksi bersifat sekuensial, sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka ia tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kesimpulan untuk menjawab apakah biaya pendidikan dan pendaftaran PPG Calon Guru 2025 gratis atau tidak adalah biaya pendidikan gratis dan biaya pendaftaran tidak alias membayar Rp 200 ribu. Jadi, perhatikan hal ini ya detikers!

Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2025

  • Pendaftaran: 14 Oktober-6 November 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
  • Cetak kartu peserta: 10-15 November 2025
  • Pelaksanaan tes substantif: 12-15 November 2025
  • Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
  • Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
  • Pelaksanaan tes wawancara: 3-20 Desember 2025
  • Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
  • Penetapan peserta PPG Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
  • Lapor diri: Januari 2026
  • Matrikulasi bagi lulusan S1 non kependidikan dan D4 non PGSD: Januari 2026
  • Orientasi peserta: Februari 2026
  • Awal perkuliahan: Februari 2026.

Demikianlah informasi tentang biaya pendaftaran dan pendidikan PPG Calon Guru 2025. Jangan lupa mendaftar ya detikers!

(det/pal)



Sumber : www.detik.com