Tag Archives: haji 2023

Dana Subsidi Haji Diproyeksikan Habis pada 2027, BPKH Bilang Begini



Jakarta

Ada ancaman mengintai dana subsidi haji atau nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana yang dipakai untuk membiayai haji ini diproyeksi ludes dalam 2-3 tahun mendatang.

Nilai manfaat pada dasarnya adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan investasi yang dilakukan oleh BPKH.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan Amri Yusuf menyebut permasalahan ini sudah dikaji secara internal. Pemerintah hingga DPR disebut tengah mengupayakan solusi menjaga sustainability (keberlanjutan) nilai manfaat.


“Makanya sejak 2-3 tahun terakhir pemerintah bersama dengan DPR sudah komitmen menjaga sustainability itu,” katanya dalam diskusi bersama wartawan di kantornya, BPKH Tower, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

“Caranya seperti apa? Dengan mengubah komposisi Bipih (biaya perjalanan haji) dan nilai manfaat,” sambungnya.

Amri kemudian mengulas, pada musim haji 2022, pemerintah sempat mengajukan usul komposisi Bipih atau biaya yang dibayarkan oleh jemaah sebesar 70 persen dengan nilai manfaatnya 30 persen dari total biaya haji atau BPIH (biaya penyelenggaraan haji).

“Itu bagian dari mana menjaga sustainability karena itu hasil kajian yang kita lakukan. Kalau ini tidak dikoreksi maka ancamannya 2027,” paparnya.

Amri mengatakan sejak haji 2022, pemerintah dan DPR berkomitmen menurunkan besaran nilai manfaat tersebut sebanyak 5 persen secara bertahap.

BPIH pada haji 2022 disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah. Kemudian, ditetapkan Bipih yang dibayar jemaah rata-rata Rp 39.886.009 per orang atau 48,7% dari BPIH, dan sisanya sekitar 51,3% ditutupi dengan dana nilai manfaat.

Dilanjut pada haji 2023, pemerintah dan DPR menetapkan BPIH di angka median Rp 90.050.637,26. Dari situ disepakati, Bipih yang harus dibayar jemaah rata-rata Rp 49.812.711,12 atau 55,3% dari BPIH dan yang bersumber dari nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7% dari BPIH.

“Tapi tiba-tiba pada saat kita sedang menjaga itu supaya bertahap gradual, MUI muncul dengan fatwanya bisa mempercepat dalam rangka menjaga itu,” ungkap Amri.

Amri menyebut persoalan ini dimungkinkan menjadi salah satu bagian yang akan didiskusikan BPKH bersama pemerintah dalam menyusun skema BPIH 2025 agar lebih adil dan rasional.

Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Ahmad Zaky menambahkan, diakuinya memang penggunaan nilai manfaat pada haji beberapa tahun lalu lebih besar dibandingkan besaran setoran awal dan setoran lunas ditambah saldo virtual account (VA) jemaah.

“Ini nilai manfaat yang dipersoalkan karena pada masa peralihan, trennya meningkat terus sampai ada waktu pernah, mungkin kurang lebih 45-55 persen (nilai manfaat yang dipakai dari total BPIH). Jadi 45 persen biaya haji yang seharusnya dibayarkan tiap jemaah itu menggunakan dana subsidi nilai manfaat,” katanya.

Lebih lanjut, Zaky mengungkapkan rencana jangka panjang BPKH untuk menjaga nilai manfaat tersebut melalui upaya yang mengarah pada self-financing. Target jangka panjang dilakukan dengan meminimalkan penggunaan nilai manfaat dan memaksimalkan saldo virtual account.

“Nah, kami berharap di jangka panjang, setoran awal, setoran lunas dan saldo virtual account itu mungkin kalaupun ada subsidi itu jumlahnya sangat kecil, jadi kita memang mengarah kepada self-financing,” paparnya.

Zaky juga menyoroti subsidi ini yang dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya. MUI menilai pemanfaatan hasil investasi untuk membiayai jemaah lain dapat berdampak pada pengurangan hak calon jemaah lain dan dalam jangka panjang ini akan menimbulkan masalah serius.

Sebelumnya, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan BPKH sudah menerapkan skema pengelolaan dana haji seperti ini sejak efektif dibentuk pada 2017. Menurutnya, bila pola ini dibiarkan maka cadangan nilai manfaat akan segera habis pada haji 2026 atau 2027.

“Skema tersebut berpotensi menjadi bom waktu, jemaah haji waiting list terancam tidak dapat menikmati hasil investasi dari hasil kelola BPKH karena nilai manfaat habis terkuras untuk subsidi secara jorjoran guna menanggung biaya jemaah haji yang berangkat lebih dulu,” papar Mustolih.

(rah/erd)



Sumber : www.detik.com

Kisah Tukang Sol Sepatu, Jadi Haji Mabrur Padahal Tak Berhaji ke Makkah



Jakarta

Setiap umat Islam tentunya memiliki keinginan untuk bisa menunaikan ibadah haji dan mendapat predikat haji mabrur. Namun, tahukah detikers bahwa ada kisah seorang menyandang predikat haji mabrur, padahal dia tidak berangkat ke Baitullah di Makkah. Seperti apa kisahnya?

Kisah Seorang Haji Mabrur Padahal Tidak Berangkat ke Baitullah

Kisah ini dikutip dari Buku Koleksi Hadits dan Kisah Teladan Muslim tulisan Ahmad Saifudin dan tulisan Mahdi berjudul Kisah Diterimanya Ibadah Haji Seorang Hamba Meski Tidak Berangkat ke Tanah Suci dalam situs resmi Kemenag.

Kisah ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Al Mubarak, bahwa pada suatu masa setelah menyelesaikan ritual ibadah haji, Abdurrahman Abdullah bin Al Mubarak beristirahat dan tidur. Saat tidur, dia bermimpi melihat dua Malaikat turun dari langit dan mendengar percakapan mereka.


Salah satu Malaikat bertanya kepada yang lain, “Berapa banyak orang yang datang untuk berhaji tahun ini?”.

“Mereka adalah enam ratus ribu jamaah,” jawab Malaikat yang ditanya.

Lalu, Malaikat pertama bertanya lagi, “Berapa banyak dari mereka yang haji mereka diterima?”.

“Tidak ada satupun,” jawab Malaikat yang pertama.

Percakapan itu membuat Abdullah Al Mubarak merasa gemetar.

“Dalam mimpiku,” dia menangis, “Apakah semua orang ini datang dari tempat-tempat jauh dengan perjuangan dan kelelahan, melewati gurun pasir yang luas, hanya untuk semua usahanya menjadi sia-sia?”.

Sambil gemetar, dia terus mendengarkan percakapan kedua malaikat itu.

“Namun ada seseorang yang meskipun tidak berhaji, amal perbuatan hajinya diterima oleh Allah dan semua dosanya diampuni. Berkat dia, seluruh jamaah haji diterima oleh Allah.”

“Bagaimana bisa begitu?” tanya Malaikat pertama.

“Itu adalah kehendak Allah.”

“Siapa orang itu?” tanya Malaikat pertama lagi.

“Orang itu adalah Ali bin Al Muwaffaq, tukang sol sepatu di Kota Damaskus.”

Setelah mendengar ucapan itu, Abdullah Al Mubarak terbangun dari tidurnya. Setelah pulang dari ibadah haji, dia tidak langsung kembali ke rumahnya, tetapi pergi langsung ke Damaskus, Syria. Hatinya masih gemetar dan penuh pertanyaan.

Ketika dia sampai di sana, dia mencari tukang sol sepatu yang disebutkan oleh Malaikat dalam mimpinya. Dia bertanya kepada hampir semua tukang sol sepatu apakah ada seorang tukang sol sepatu bernama Ali bin Al Muwaffaq.

“Ada, di tepi kota,” jawab salah seorang tukang sol sepatu sambil menunjukkan arahnya.

Setelah mencapai tempat itu, dia menemukan seorang tukang sol sepatu yang berpakaian sangat sederhana. “Apakah Anda Ali bin Al Muwaffaq?” tanya bin Al Mubarak.

“Iya, tuan. Ada yang bisa saya bantu?”

“Saya ingin tahu apa yang telah Anda lakukan sehingga Anda berhak mendapatkan pahala haji yang diterima oleh Allah, padahal Anda tidak berangkat haji.”

“Saya sendiri tidak tahu, tuan.”

“Ceritakanlah kehidupan Anda selama ini.”

Ali bin Al Muwaffaq pun menceritakan, “Selama puluhan tahun, setiap hari saya menyisihkan sebagian uang dari penghasilan saya sebagai tukang sol sepatu. Saya menabung sedikit demi sedikit hingga akhirnya pada tahun ini, saya memiliki 350 dirham, jumlah yang cukup untuk berhaji. Saya sudah siap untuk berangkat haji.”

“Tapi Anda tidak berangkat haji.”

“Benar.”

“Apa yang terjadi?”

“Pada saat itu, istri saya hamil dan sedang mengidam. Ketika saya hendak berangkat, dia sangat mengidamkan aroma masakan yang lezat.”

“Suamiku, bisakah kau mencium aroma masakan yang sedap ini?”

“Iya, sayang.”

“Cobalah cari siapa yang memasak, aroma masakannya begitu lezat. Tolong mintakan sedikit untukku,” pintanya.

“Akhirnya, saya mencari sumber aroma masakan itu. Ternyata berasal dari gubuk yang hampir roboh. Di sana, ada seorang janda dan enam anaknya. Saya mengatakan kepadanya bahwa istri saya menginginkan masakan yang dia masak, meskipun hanya sedikit. Janda itu diam dan memandang saya, jadi saya mengulangi kata-kata saya,” ungkap Ali bin Al Muwaffaq.

Akhirnya, dengan sedikit ragu, dia mengatakan, “Tidak boleh, tuan.”

“Apa pun harganya, saya akan membelinya.”

“Makanan ini tidak dijual, tuan,” katanya sambil meneteskan air mata.

“Mengapa?” tanya Ali.

Dengan berlinang air mata, janda itu menjawab, “Makanan ini halal bagi kami, tapi haram bagi tuan.”

Dalam hatinya, Ali bin Al Muwaffaq bertanya, “Bagaimana mungkin ada makanan yang halal bagi dia, tapi haram bagi saya, padahal kita sama-sama muslim?” Karena itu, dia mendesaknya lagi, “Kenapa?”

“Selama beberapa hari ini, kami tidak memiliki makanan. Di rumah kami tidak ada makanan sama sekali. Hari ini, kami melihat seekor keledai mati, jadi kami mengambil sebagian dagingnya untuk dimasak dan dimakan,” janda itu menjelaskan dengan terisak.

Mendengar cerita itu, saya menangis dan pulang ke rumah. Saya menceritakan kejadian tersebut kepada istri saya, dan dia juga menangis. Akhirnya, kami memasak makanan dan pergi ke rumah janda tersebut.

“Kami membawa makanan untukmu.”

Saya memberikan 350 dirham, uang yang saya kumpulkan untuk berhaji, kepada mereka. “Gunakan uang ini untuk keluarga Anda. Gunakan untuk usaha agar Anda tidak kelaparan lagi.”

Mendengar cerita itu, Abdullah Al Mubarak tidak bisa menahan air mata. Ternyata, inilah amal yang dilakukan oleh Sa’id bin Muhafah sehingga Allah menerima amalan hajinya, meskipun dia tidak berkesempatan untuk menunaikan ibadah haji.

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com

Kisah Haru Istri yang Suaminya Meninggal di Madinah



Jakarta

Niat Sumi’ah menunaikan ibadah haji beserta suaminya pupus setelah sang suami dipanggil Allah SWT. Ini ceritanya.

Suami Sumi’ah bernama Masrikan Rejo Nasikun, meninggal dunia 31 Mei 2023, dari kloter 4 asal Karanganyar, Kabupaten Demak. Yang bersangkutan meninggal dunia di RSAS Madinah.


Jemaah berusia 72 tahun dan termasuk kategori lansia itu meninggal dunia pada Rabu (31/5/2023) pukul 18.30 WAS (Waktu Arab Saudi). Penyebabnya karena serangan jantung.

“Suami di pesawat biasa saja. Sebelumnya memang pernah sakit tapi kalau dikeroki terus enak. Yang dikeluhkan itu sakit di ulu hati. Sebelumnya sudah pernah diperiksakan dan dinyatakan sehat ketika berangkat. Normal terus sampai mendarat bahkan sampai masuk ke hotel,” tutur Sumi’ah saat ditemui tim Media Center Haji di Makkah, (5/6/2023).

Suami Sumi’ah meninggal waktu jalan ke masjid kira-kira menjelang perpindahan ke Makkah. “Saya juga diajak untuk jalan-jalan tapi saya tidak mau. Setelah pulang jalan-jalan suami membawa kurma. Saya bilang kok belinya sekarang pak kita lo mau ke Makkah.”

“Nah, terus suaminya itu sakit. Ketika diperiksa sama dokter dia terus terpejam terus dibawa ke rumah sakit. Saya sempat mau ikut ke rumah sakit tapi nggak dibolehkan,” ungkap perempuan paruh baya ini.

“Saya tidak tahu kapan bapak (suami) meninggal. Saya tahunya itu ketika dokter dan perawat datang ke kamar terus di kamar itu cuma diem saja. Terus akhirnya dia bisa mengerti Kalau suaminya sudah meninggal,” ceritanya.

Kini Sumi’ah yang beribadah dengan kursi roda sedang menata hati. Empat koper milik dia dan almarhum suaminya yang dibawa dari Solo dia tekadkan dibawa pulang kembali nantinya.

“Kadang-kadang kalau teringat suami perasaannya bagaimana gitu. Masih baru jadi ya nangis. Kalau keluarga sering menelpon menguatkan tanya kabar,” tutupnya.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com