Tag Archives: haji

Biaya Haji 2025 Turun, Ini Sederet Efisiensi yang Dilakukan Pemerintah


Jakarta

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Biaya haji 2025 ini turun dari tahun sebelumnya setelah dilakukan sejumlah efisiensi.

Penetapan biaya haji 2025 dibacakan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menag dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPKH di Gedung DPR, Senayan, Jakarta yang disiarkan langsung melalui YouTube DPR RI, Senin (6/1/2025). Sebelumnya, Komisi VIII telah menggelar rapat internal dengan Panja BPIH 1446 H/2025 M dan RDP dengan Dirjen PHU Kemenag.

Mereka menyepakati besaran BPIH 1446 H/2025 M Rp 89,4 juta. Angka ini turun Rp 4 juta dari tahun lalu yang sebesar Rp 93,4 juta.


“Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jemaah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79, turun sebesar Rp 4.000.027,21 dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M yang sebesar Rp 93.410.286,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat.

Marwan menjelaskan, komposisi BPIH tersebut bersumber dari dana nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01 atau 38 persen dari rata-rata BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah Rp 55.431.750,78 atau 68 persen dari rata-rata BPIH.

Biaya haji yang dibayar jemaah ini turun Rp 614.420,82 dibanding tahun lalu. Pada 2024, rata-rata jemaah haji membayar Rp 56,04 juta.

Marwan merinci, total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1446 H/2025 M Rp 6.831.820.756.658,34. Angka ini turun sekitar Rp 1,3 triliun dari tahun sebelumnya. Biaya nilai manfaat akan dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan dalam negeri.

Sementara itu, Bipih yang dibayar jemaah akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, dan living cost.

Efisiensi yang Dilakukan Pemerintah

Rapat Panja Haji pembahasan BPIH 1446 H/2025 M digelar sejak 2-6 Januari 2025 di tengah masa reses. Saat itu, angka biaya haji per jemaah sebesar Rp 65.372.779,49 sesuai usulan Kemenag pada 30 Desember 2024.

Setelah menuai sorotan publik dan melalui kajian pemerintah, biaya haji per jemaah diturunkan. Pemerintah kemudian mengusulkan BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp 89,6 juta dengan biaya yang dibayar jemaah haji Rp 55,5 juta. Usulan ini disampaikan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dalam RDP Komisi VIII DPR RI hari ini, Senin (6/1/2025), sebelum rapat internal Panja Haji DPR.

“Untuk BPIH biaya penyelenggaraan ibadah haji setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan, dan tentu saja efisiensi di sana sini kami saat ini mengajukan Rp 89.666.469,26” kata Hilman saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta yang turut disiarkan secara daring melalui YouTube DPR RI.

Hilman merinci, dari angka tersebut, besaran Bipih atau biaya haji yang dibayar jemaah Rp 55.593.201,57 dan nilai manfaat Rp 34.073.267,69. Persentase Bipih dan nilai manfaat sebesar 62 persen dan 38 persen.

“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 H/2025 sebesar Rp 55.593.201,57 ini terdiri dari beberapa komponen,” ujar dia.

Bipih tersebut meliputi biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.100.000,00, akomodasi Makkah Rp 14.775.478,21, akomodasi Madinah Rp 4.517,720,86, dan living cost Rp 3.200.002,50. Sehingga, total biaya haji yang dibebankan kepada jemaah Rp 55,5 juta.

Usulan tersebut kemudian dibahas dalam rapat internal Panja Haji. Hasilnya, saat penetapan biaya haji 1446 H/2025 M, disepakati biaya haji yang disetor jemaah sebesar Rp 55.431.750,78.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Biaya Haji 2025 Disepakati Turun, BPKH Salurkan Rp 34 Juta Nilai Manfaat per Jemaah



Jakarta

Biaya haji 2025 telah resmi ditetapkan. Berdasarkan Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI yang digelar Senin (6/12/2025) kemarin, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diputuskan sebesar Rp 89,41 juta dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp 55,43 juta.

Besaran biaya haji tersebut turun dibandingkan pada 2024 lalu. Seperti diketahui, BPIH 2024 mencapai Rp 93,4 juta dengan Bipih Rp 56 juta.

Selain Komisi VIII DPR RI, Rapat Panja juga dihadiri Kementerian Agama RI, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).


Turunnya BPIH juga berdampak pada berkurangnya biaya yang harus dikeluarkan jemaah reguler atau Bipih 2025. Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62% : 38%.

Melalui proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp 55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 56,04 juta.

Sementara itu, sisanya sebesar Rp 33,98 juta ditanggung dengan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. Total nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp 6,83 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan terdapat tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025.

“Keberhasilan pertama, adalah menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan yang ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji,” katanya dalam rilis yang diterima pada Selasa (7/1/2025).

Fadlul menuturkan bahwa BPKH siap melaksanakan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR.

“Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kepala BPKH itu menekankan kemampuan menanggung biaya haji melalui dana nilai manfaat tak lepas dari sejumlah terobosan BPKH dalam mengoptimalkan dana umat yang dikelola. Diantaranya dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian sejak tahun 2023.

“Saat ini BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia,” terang Fadlul.

“BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional,” pungkasnya

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Wakil Ketua DPR RI Beberkan Sederet Permasalahan Haji di Tahun-tahun Sebelumnya



Jakarta

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco membeberkan sederet permasalahan pada pelaksanaan haji tahun lalu, termasuk pada 2023. Hal itu ia sampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR dan pimpinan DPR di Senayan, Jakarta pada Selasa (7/1/2025).

“Bahwa kemarin itu tidak dilakukan contingency plan-nya, misalnya bagaimana ketika jemaah numpuk, kamar mandi mampet. Misalnya itu waktu saya naik haji. Bagaimana kemudian makanannya hilang, diambil orang-orang,” katanya.

Dasco juga menguraikan permasalahan tentang perjalanan kaki yang jauh karena bus yang tidak kunjung datang. Terlebih, pada 2023 lalu merupakan puncak jemaah.


“Karena itu, waktu 2023 itu kan puncak jemaah. Bagaimana kemudian busnya nggak datang, harus jalan kaki jauh. Dan macam-macam masalah,” terangnya yang juga merupakan Ketua Tim Pengawas Haji 2025.

Dirinya juga mengenang permasalahan yang ia temui ketika naik haji pada 2023 lalu. Menurut penuturan Dasco, pembimbing haji yang seharusnya bertugas membimbing jemaah justru sibuk melakukan kegiatan lain seperti berkunjung ke mal di Saudi.

“Itu jemaah haji yang harusnya ada pembimbing, pembimbingnya malah sibuk naik haji. Dan saya kalau ke mal, lebih banyak ketemu pembimbing hajinya di situ yang orang Indonesia,” ungkap Dasco menceritakan pengalaman hajinya.

Selain itu, Wakil Ketua DPR RI tersebut turut menyinggung terkait biaya katering yang sebetulnya bisa diturunkan.

“Jadi saya kemarin juga umrah, itu banyak benar pengusaha katering dapur yang berusaha melobi. Kan ada yang terang-terangan itu. Ngomong fee-nya sekian. Kalau saya lihat-lihat, artinya kalau fee sekian, ternyata biaya makan masih bisa turun banyak,” ujarnya.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Kunci Biaya Haji Turun Tahun Ini dari Efisiensi hingga Negosiasi di Saudi



Jakarta

Pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.

Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata nilai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01.


Dalam keterangan rilis Kemenag yang diterima detikHikmah (07/01/25), Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatakan, “Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat.”

Ia juga menambahkan, “Di saat yang sama, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia.”

Sebagai wakil Kementerian Agama dalam Panitia Kerja BPIH, Hilman Latief menjelaskan beberapa alasan yang membuat biaya haji turun.

Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

“Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri,” jelas Hilman.

“Total efisiensi ini mencapai Rp600 Miliar,” tambahnya.

Kedua, alasan juga disebutkan dalam Panja BPIH yang membahas usulan awal dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024. Efisiensi biaya haji cukup signifikan karena proses negosiasi.

Disebutkan bahwa usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. “Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” sambungnya.

“Saya mengapresiasi tim pengadaan Kemenag yang cukup ulet dalam bernegosiasi sehingga langkah melakukan efisiensi bisa dioptimalkan,” ujar Hilman.

Alasan ketiga, penurunan biaya haji tahun ini karena ada pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024. Sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi.

“Kita optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji,” ungkap Hilman.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Rencana Perjalanan Haji 2025, Jemaah Akan Terbang ke Saudi pada 2 Mei



Jakarta

Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79. Sedangkan untuk biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jemaah sebesar Rp 55.431.750,78.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M. Rencana ini sudah ditandatangani oleh Dirjen PHU, Hilman Latief pada 3 Januari 2025.

Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 221.000. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta 17.680 jemaah haji khusus.


Pada 1 Mei 2025 jemaah haji akan masuk asrama haji. Dan ditanggal 2 Mei 2025 menjadi awal pemberangkatan jemaah haji gelombang 1 dari Tanah Air ke Madinah.

Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.

Rencana Perjalanan Haji 1446 H / 2025 M

Berikut rencana perjalanan haji 2025 yang dilansir dari laman Kemenag:

1 Mei 2025 (3 Zulkaidah 1446), Jemaah Haji masuk asrama haji

2 Mei 2025 (4 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah

11 Mei 2025 (13 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah

16 Mei 2025 (18 Zulkaidah 1446, Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah

17 Mei 2025 (19 Zulkaidah 1446, Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah

25 Mei 2025 (27 Zulkaidah 1446), Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang | dari Madinah ke Makkah

31 Mei 2025 (4 Zulhijah 1446), Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah

31 Mei 2025 (4 Zulhijah 1446), Closing Date KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 WAS)

4 Juni 2025 (8 Zulhijah 1446), Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah

5 Juni 2025 (9 Zulhijah 1446), WUKUF DI ARAFAH

6 Juni 2025 (10 Zulhijah 1446), Idul Adha 1446 Hijriyah

7 Juni 2025 (11 Zulhijah 1446), Hari Tasyrik I

8 Juni 2025 (12 Zulhijah 1446), Hari Tasyrik II (Nafar Awal)

9 Juni 2025 (13 Zulhijah 1446) Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)

11 Juni 2025 (15 Zulhijah 1446), Awal Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air

11 Juni 2025 (15 Zulhijah 1446), Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Tanah Air

18 Juni 2025 (22 Zulhijah 1446), Awal Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah

25 Juni 2025 (29 Zulhijah 1446), Akhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air

26 Juni 2025 (1 Muharram 1447), TAHUN BARU HIJRIYAH 1447 H

26 Juni 2025 (1 Muharram 1447), Awal Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air

2 Juli 2025 (7 Muharam 1447), Akhir Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah

10 Juli 2025 (15 Muharam 1447), Akhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air

11 Juli 2025 (16 Muharam 1447), Akhir Kedatangan Jemaah Haji Gelombang II di Tanah Air

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Kemenag Gandeng KPK Awasi Penyelenggaraan Haji 2025



Jakarta

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Sebagai bentuk nyata, ia telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan pencegahan korupsi, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Tiga hari setelah dilantik saya langsung ke KPK minta pendampingan,” ungkap Nasaruddin Umar di Kantor Kemenag, Rabu (8/1/2025).

Kerjasama ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta KPK untuk turut mengawasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.


Pengawasan yang dilakukan oleh KPK diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, jemaah haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah mereka.

“Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji, agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan baik,” ungkap Dasco, dikutip dari detikNews.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Masuk Raudhah Boleh Lebih dari Sekali Setahun, Ini Syaratnya



Jakarta

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya membatasi kunjungan ke Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah yakni hanya sekali dalam setahun. Namun kini, jemaah bisa mengajukan izin kunjungan berulang tanpa harus menunggu setahun sejak kunjungan terakhir.

Dilansir Gulf News, koran Saudi Al Watan, dan Siasat, manajemen aplikasi Nusuk menjelaskan pembaruan terkini memperbolehkan kunjungan berulang ke Raudhah melalui layanan “Jalur Langsung”. Jemaah yang bisa memakai layanan ini adalah mereka yang berada di dekat Masjid Nabawi.

“Dari sini Anda bisa mengulangi kunjungan Anda ke Raudhah sepanjang tahun selama Anda berada di dekat Masjid Nabawi,” demikian bunyi pembaruan aplikasi Nusuk.


Izin kunjungan tersedia setiap 20 menit.

Cara Mengajukan Izin Kunjungan Raudhah Lebih dari Sekali

  • Pastikan berada di dekat Masjid Nabawi
  • Perbarui aplikasi Nusuk
  • Aktivasi fitur lokasi GPS di Nusuk saat pemesanan
  • Pesan lewat layanan jalur langsung atau “Immediate Path”

Pada akhir 2023 lalu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membatasi izin kunjungan masuk Raudhah. Izin hanya dikeluarkan setahun sekali via aplikasi Nusuk atau Tawakkalna.

Otoritas juga menetapkan batasan waktu kunjungan bagi jemaah pria dan wanita. Menurut jadwal terbaru yang dikeluarkan pada awal Agustus 2024 lalu, jemaah wanita bisa masuk Raudhah selepas salat Subuh sampai pukul 11.00 waktu setempat dan setelah salat Isya sampai pukul 02.00 dini hari.

Sementara itu, jemaah pria bisa masuk Raudhah mulai pukul 02.00 dini hari sampai salat Subuh dan pukul 11.30 sampai salat Isya.

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Bertolak ke Saudi, Menag Cari Penyedia Layanan Terbaik untuk Haji 2025



Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertolak ke Arab Saudi untuk menjalankan amanah dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah mencari penyedia layanan terbaik untuk penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

Melansir laman Kemenag, keberangkatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan persiapan haji 2025 dilakukan secara optimal. Tidak hanya lebih terjangkau, tetapi juga menawarkan kualitas pelayanan yang lebih baik.

“Harapan Presiden RI, Pak Prabowo Subianto, ke depan haji selain murah juga harus lebih baik. Ini tantangan bagi kami semua,” ujar Menag Nasaruddin Umar saat ditemui di Terminal VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (11/1/2025).


Selama di Arab Saudi, Menag Nasaruddin Umar didampingi oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief. Mereka akan menghadiri sejumlah agenda penting.

Salah satunya yaitu menghadiri pameran penyedia layanan haji. Di sana, mereka akan menentukan mitra terbaik dalam penyelenggaraan haji tahun 2025.

“Di pameran kita akan menyaksikan para penyedia layanan. Kita bisa melihat, kira-kira siapa (penyedia layanan) yang paling tepat untuk dilakukan kerja sama dalam menyukseskan penyelenggaraan haji tahun ini,” jelas Menag.

Selain itu, Menag juga akan bertemu dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah, untuk memfinalisasi sejumlah perjanjian kerja sama terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Menag menegaskan bahwa persiapan haji tahun ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Penyelenggaraan Haji (BP Haji), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan. Dalam kunjungan kali ini, Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, juga turut mendampingi.

“Berikanlah kesempatan kepada kami. Saya selaku Menteri Agama, Kepala BP Haji, dan pihak terkait. Ada juga KPK, kejaksaan, dan berbagai pihak yang akan memantau penyelenggaraan ibadah haji yang bersih dan tertib,” kata Menag.

Menag Nasaruddin Umar, yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, mengajak masyarakat untuk mendoakan kelancaran persiapan dan pelaksanaan haji tahun ini. Jika nantinya ada kekurangan, ia minta dimaklumi karena hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.

“Doakan kami supaya bisa bekerja dengan baik, tenang, efektif, dan efisien sesuai harapan kita semua. Mudah-mudahan haji tahun ini bisa lebih baik. Meski biayanya sedikit turun, kami ingin kualitas pelayanan dan pelaksanaannya insyaallah akan lebih baik,” pungkasnya.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Ini Alasan Laki-laki Disarankan Botak Plontos Usai Tawaf


Jakarta

Tahallul adalah salah satu rangkaian ibadah haji dan umrah yang melibatkan pencukuran rambut setelah menyelesaikan berbagai amalan, termasuk tawaf. Bagi laki-laki, membuat kepala botak atau “plontos” menjadi salah satu cara yang disarankan dalam tahallul sebagai simbol kebebasan dari larangan ihram.

Pencukuran rambut ini memiliki makna spiritual, di mana setiap helai rambut yang dicukur diharapkan dapat menghapus dosa dan mendatangkan pahala. Selain itu, menggundul kepala juga mencerminkan kesucian dan ketundukan kepada Allah setelah menunaikan ibadah haji.

Pengertian Tahallul

Abdul Syukur Al-Azizi dalam buku Kitab Lengkap dan Praktis Fiqih Wanita, mengatakan bahwa secara linguistik, tahallul berarti “menjadi boleh” atau “diperbolehkan”. Sedangkan menurut definisi syara’, tahallul adalah kondisi di mana seseorang dibebaskan dari larangan atau pantangan saat masih dalam keadaan berihram, yang ditandai dengan mencukur atau memotong rambut, minimal tiga helai.


Sementara itu, dalam buku Fiqih Ibadah, Dr. H. Ma’sum Anshori, MA, mengartikan tahallul sebagai keadaan di mana seseorang telah dibolehkan melakukan tindakan yang sebelumnya dilarang saat ihram.

Para ulama memiliki berbagai pandangan mengenai hukum pelaksanaan tahallul. Beberapa ulama berpendapat bahwa tahallul merupakan bagian yang wajib dalam pelaksanaan haji.

Ada pula ulama yang memasukkan tahallul sebagai salah satu rukun haji dan umrah, terutama dari mazhab Syafi’i. Mereka mendasarkan pendapat ini pada hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik.

“Rasulullah SAW datang ke Mina, lalu mendatangi jumrah dan melemparinya. Kemudian, beliau kembali ke tempatnya di Mina, lalu menyembelih. Setelah itu, beliau berkata kepada tukang cukur, ‘Ambillah (rambutku)!’ Beliau menunjukkan sisi kanan kepalanya, lalu sisi kirinya. Setelah itu, beliau membagi-bagikan rambutnya kepada orang banyak.” Dalam riwayat lain, Nabi Saw. berkata kepada tukang cukur: “Potonglah.” (HR Bukhari [169] & Muslim [1305])

Jenis Tahallul

Menurut Syaikh Alauddin Za’tari dalam buku Fiqh Al-‘Ibadat, dalam pelaksanaan haji ada dua jenis tahallul, yaitu:

1. Tahallul Awal

Tahallul awal atau pertama dilaksanakan setelah melakukan amalan haji, seperti melempar jumrah aqabah pada hari Nahar di Mina dan mencukur rambut.

Setelah tahallul, jamaah diperbolehkan melakukan hal-hal yang dilarang selama ihram, seperti memakai wewangian dan mengenakan pakaian berjahit. Namun, beberapa hal masih tetap dilarang, seperti menikah, melakukan akad nikah, bersentuhan kulit yang membangkitkan syahwat, dan berhubungan badan.

2. Tahallul Tsani

Tahallul tsani atau kedua dilakukan setelah thawaf Ifadhah. Kemudian, jamaah haji diperbolehkan untuk melakukan semua hal yang dilarang ketika ihram, termasuk memakai wewangian, menikah, melakukan akad nikah, bersentuhan kulit yang membangkitkan syahwat, hingga berhubungan badan.

Cara Tahallul

Tahallul atau pencukuran rambut memiliki beberapa ketentuan. Berdasarkan Ringkasan Fiqih Mazhab Syafi’i yang disusun oleh Musthafa Dib Al Bugha, pencukuran rambut sebaiknya dilakukan dengan menghadap ke kiblat, dan minimal tiga helai rambut harus dipotong.

Bagi jamaah pria, disarankan untuk mencukur sebagian rambut kepala atau memendekkannya. Bahkan, yang lebih dianjurkan adalah menggunduli kepala.

Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin menyampaikan ketentuan mencukur rambut bagi jemaah laki-laki, “Ketika mencukur rambut, disunnahkan untuk menghadap ke kiblat dan memulai dari bagian depan kepala. Setelah itu, mencukur sisi kanan sampai mencapai kedua tulang menonjol di belakang kepala. Kemudian, lanjutkan mencukur sisi yang lainnya.”

Tahallul Disunnahkan Gundul

Menggunduli kepala memiliki makna spiritual. Diartikan sebagai simbol pembersihan diri dari dosa dan kebebasan dari larangan yang berlaku selama ihram.

Dalam hadits riwayat Ibnu Hibban menyebutkan bahwa setiap rambut yang dicukur oleh orang yang sedang ihram akan menjadi cahaya baginya di hari kiamat.

نَّهُ صلى الله عليه وسلم قَالَ لِكُلِّ مَنْ حَلَقَ رَأْسَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ سَقَطَتْ نُوْرٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya, “Sesungguhnya Nabi berkata; setiap orang ihram yang mencukur rambutnya mendapat cahaya di hari kiamat dari setiap helai rambut yang dicukur”. (HR. Ibnu Hibban).

Dalam riwayat yang berbeda, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW akan memberikan doa khusus bagi orang yang mencukur rambutnya usai Tawaf. Beliau mendoakan sekali bagi yang mencukur sebagian, namun mendoakan tiga kali bagi yang mencukur habis rambutnya alias botak plontos.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa mencukur rambut saat haji atau umrah adalah sunnah yang dianjurkan. Semakin banyak rambut yang dicukur, pahalanya semakin besar.

Maka, mencukur habis rambut (al-halqu) lebih utama bagi laki-laki. Sedangkan mencukur sebagian (al-taqshir) lebih utama bagi perempuan.

Wallahu a’lam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus



Jakarta

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperkenalkan langkah baru untuk operasional haji 1446 H/2025 M dengan mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji secara terbuka.

Dirjen PHU Hilman Latief menegaskan hal ini dalam rapat daring bersama sejumlah pejabat dan pihak terkait, termasuk Staf Khusus Menteri Agama, Sekretaris Ditjen PHU Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha, Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin, serta pimpinan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).

“Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman Latief dalam keterangan pers-nya di Jakarta, Kamis (23/1/2025).


Langkah ini menyamakan mekanisme pelunasan biaya haji khusus dengan jemaah haji reguler, di mana daftar nama diumumkan secara terbuka. Selama ini, jemaah haji khusus dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), namun mulai tahun ini semua jemaah dapat langsung mengakses daftar nama tersebut.

“Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” lanjutnya.

Hilman juga meminta para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi untuk menyosialisasikan daftar ini agar jemaah dapat segera mengetahui dan memproses pelunasan. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan serapan kuota haji khusus.

“Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji reguler. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” imbuhnya.

Tahun 2025, kuota haji khusus mencapai 17.680 jemaah, yang terdiri atas 16.128 jemaah berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menjelaskan, proses pengisian kuota jemaah haji khusus berlangsung setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka pengisian tahap kedua dibuka pada 17-21 Februari 2025, dan tahap akhir pada 27-28 Februari 2025.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com