Tag Archives: haji

Prabowo Minta Ongkos Haji Turun Padahal Dollar Naik, Ini Respons Menag



Jakarta

Menteri Agama Nasaruddin Umar merespons permintaan Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan biaya haji. Nasaruddin menyebut akan mengupayakan hal tersebut.

“Kita usahakan,”ujar Nasaruddin Umar saat ditemui di Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa tantangan utama dalam menurunkan biaya haji adalah kenaikan kurs dolar AS terhadap rupiah. Selain itu, kontribusi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang sebelumnya mencapai 40 persen, kini turun menjadi 38 persen.


“Dollar kan tambah naik sekarang, dulu Rp15.000 sekarang Rp16.200. Dulu kontribusi BPKH itu 40 persen sekarang tinggal 38 persen. Harga di sana juga mahal, pajaknya mahal, tapi justru ongkos haji bisa turun. Itu luar biasa,” jelas Nasaruddin.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa biaya haji yang telah disepakati bersama DPR melalui mekanisme pembahasan komprehensif sudah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk subsidi dan efisiensi operasional.

“Kan sudah kesepakatan DPR kemarin,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap biaya haji 2025. Ia berharap, ongkos haji bisa diturunkan lagi.

“Mungkin pertama kali dalam sejarah Republik ini kita turunkan harga naik haji. Itu juga kita belum puas. Saya perintahkan cari lagi kesempatan dan peluang untuk turunkan harga terus. Efisiensi, efisiensi, efisiensi,” kata Prabowo usai meresmikan PLTA Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/1/2025), dilansir detikFinance.

Seperti diketahui, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 telah diupayakan untuk lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada jemaah. Dari Rp 56.046.172, kini menjadi Rp 55.431.750. Biayanya turun sekitar Rp 600.000 dari ongkos haji 2024.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Perbedaan BPIH, Bipih dan Nilai Manfaat dalam Biaya Haji 2025


Jakarta

Ada tiga istilah yang selalu muncul dalam pembahasan biaya haji. Di antaranya BPIH, Bipih, dan nilai manfaat. Apa perbedaannya?

Ketiga istilah itu diterangkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Berikut penjelasannya.

BPIH Terdiri dari Bipih dan Nilai Manfaat

BPIH adalah singkatan dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Biaya ini adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan haji.


BPIH bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang kemudian disingkat Bipih, anggaran pendapatan dan belanja negara, nilai manfaat, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan. Besarannya akan ditetapkan oleh presiden atas usulan menteri setelah mendapat persetujuan dari DPR RI.

Dalam pelaksanaan di lapangan, BPIH digunakan untuk membiayai operasional haji yang meliputi:

  • Penerbangan
  • Pelayanan akomodasi
  • Pelayanan konsumsi
  • Pelayanan transportasi
  • Pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
  • Pelindungan
  • Pelayanan di embarkasi atau debarkasi
  • Pelayanan keimigrasian
  • Premi asuransi dan pelindungan lainnya
  • Dokumen perjalanan
  • Biaya hidup
  • Pembinaan Jemaah Haji di Tanah Air dan di Arab Saudi
  • Pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi
  • Pengelolaan BPIH

Biaya yang tidak di-cover dalam BPIH dibebankan pada APBN dan APBD sesuai kemampuan keuangan negara dan aturan yang berlaku.

Besaran BPIH akan dibahas oleh pemerintah bersama DPR RI. Dalam hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengusulkan besaran BPIH terlebih dahulu untuk dibahas dalam Panja BPIH pada tahun berjalan. Setelah mendapat persetujuan dari DPR, barulah besarannya akan disahkan.

Tahun ini, pemerintah dan DPR RI menyepakati BPIH 1446 H/2025 M untuk jemaah reguler rata-rata Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun sekitar Rp 4 juta dari tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

“Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jemaah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79, turun sebesar Rp 4.000.027,21 dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M yang sebesar Rp 93.410.286,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat yang turut disiarkan secara daring.

BPIH tersebut terdiri dari Bipih (62 persen) dan nilai manfaat (38 persen).

Bipih Adalah Biaya yang Harus Dibayar Jemaah Haji

Bipih adalah biaya yang harus dibayar oleh jemaah haji. Artinya, dari total BPIH yang ditetapkan, setiap jemaah harus membayar biaya Bipih saja, sedangkan sisanya ditanggung dengan dana yang bersumber dari nilai manfaat.

Setiap jemaah yang mendaftar haji reguler wajib melakukan setoran awal sebesar Rp 25 juta. Pembayaran Bipih oleh jemaah dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Tahun ini, besaran Bipih yang harus dibayar jemaah Rp 55.431.750,78. Dengan demikian, jemaah perlu menyiapkan sekitar Rp 30 juta untuk melunasi biaya haji 2025.

Dalam ibadah haji khusus, ada istilah Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus yang selanjutnya disebut Bipih Khusus.

Nilai Manfaat Adalah Dana Pengembangan Keuangan Haji

Nilai manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi. Pengelolaan dana ini dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pemerintah dan DPR menyepakati total nilai manfaat tahun ini sebesar Rp 6,83 triliun. Dari angka tersebut, nilai manfaat setiap jemaah Rp 33.978.508,01 atau 38 persen dari BPIH.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan kesiapan BPKH dalam membiayai ibadah haji 2025 berdasarkan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR.

“Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” ungkap Fadlul dalam keterangannya, Senin (7/1/2025).

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Prabowo Minta Biaya Haji Diturunkan Lagi: Saya Belum Puas



Jakarta

Presiden Prabowo Subianto mengaku belum puas dengan biaya haji 2025 yang sudah disepakati. Dia minta agar bisa diturunkan lagi.

“Mungkin pertama kali dalam sejarah Republik ini kita turunkan harga naik haji. Itu juga kita belum puas. Saya perintahkan cari lagi kesempatan dan peluang untuk turunkan harga terus. Efisiensi, efisiensi, efisiensi,” kata Prabowo usai meresmikan PLTA Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/1/2025), dilansir detikFinance.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk jemaah reguler rata-rata Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun sekitar Rp 4 juta dari tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.


Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

“Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jemaah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79, turun sebesar Rp 4.000.027,21 dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M yang sebesar Rp 93.410.286,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat yang turut disiarkan secara daring.

Dari BPIH tersebut, besaran biaya haji yang harus dibayar jemaah atau Bipih Rp 55.431.750,78. Angka ini turun sekitar Rp 600 ribu dari biaya haji 2024 yang mencapai Rp 56 juta per jemaah.

Sementara itu, dana nilai manfaat tahun ini untuk masing-masing jemaah Rp 33.978.508,01. Perbandingan Bipih dan nilai manfaat tahun ini 62%:38%.

Besaran biaya haji 2025 tersebut sudah melewati sejumlah pembahasan hingga akhirnya bisa diturunkan. Awalnya, Kemenag mengusulkan biaya haji Rp 93,3 dengan Bipih Rp 65,3 juta dan nilai manfaat Rp 28 juta. Persentase Bipih dan nilai manfaat pada usulan awal itu 70 persen dan 30 persen.

“Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1446H/2025M yang telah melalui proses kajian. Usulan rata-rata BPIH Rp 93.389.684,99; Bipih (70%) Rp 65.372.779,49; Nilai manfaat (30%) Rp 28.016.905,5,” papar Menag Nasaruddin Umar saat raker bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12/2024).

Selanjutnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI pada Senin (6/1/2025), Kemenag mengusulkan BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp 89,6 juta.

“Untuk BPIH biaya penyelenggaraan ibadah haji setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan, dan tentu saja efisiensi di sana sini kami saat ini mengajukan Rp 89.666.469,26” kata Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dalam rapat yang turut disiarkan secara daring melalui YouTube DPR RI itu.

Hilman merinci, dari angka tersebut, besaran Bipih atau biaya haji yang dibayar jemaah Rp 55.593.201,57 dan nilai manfaat Rp 34.073.267,69. Persentase Bipih dan nilai manfaat sebesar 62 persen dan 38 persen.

“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 H/2025 sebesar Rp 55.593.201,57 ini terdiri dari beberapa komponen,” ujar dia.

Pada hari yang sama setelah itu, Panja Haji DPR menggelar rapat internal dilanjutkan rapat Panja BPIH 1446 H/2025 M. Hasil rapat kemudian dibawa ke dalam rapat kerja dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH). Dalam rapat tersebut disepakati biaya haji 2025 turun dan setiap jemaah membayar Rp 55,4 juta.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Mengenal Haji Furoda dan Perbedaannya dengan Haji Plus


Jakarta

Haji furoda menjadi salah satu pilihan bagi umat Islam di Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa harus menunggu antrean panjang. Program ini menawarkan berbagai kelebihan, termasuk keberangkatan yang lebih cepat dan fasilitas eksklusif yang membuat perjalanan ibadah lebih nyaman.

Berbeda dengan haji plus yang dikelola langsung oleh Kementerian Agama RI, haji furoda diatur oleh Pemerintah Arab Saudi melalui visa khusus yang dikenal sebagai visa Mujamalah. Kedua program ini memiliki perbedaan mendasar, mulai dari proses keberangkatan hingga fasilitas yang ditawarkan kepada jemaah.

Apa Itu Haji Furoda?

Mengacu pada buku Ekosistem Haji karya Endang Jumali, dkk, haji furoda adalah program haji resmi nonkuota yang dikelola oleh pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji Saudi.


Program ini disediakan khusus untuk jamaah yang mendapatkan undangan haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi dan dilaksanakan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Haji furoda menjadi solusi bagi jemaah yang ingin melaksanakan haji tanpa harus menunggu antrean panjang seperti pada program haji reguler, meskipun biayanya cenderung lebih tinggi.

Secara hukum, pelaksanaan haji furoda diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, tepatnya pada Pasal 18.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa visa haji Indonesia terdiri dari visa kuota reguler dan visa mujamalah yang merupakan undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi. Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan visa mujamalah wajib berangkat melalui PIHK, dan PIHK yang memberangkatkan jamaah tersebut diwajibkan melapor kepada Menteri Agama.

Fasilitas Haji Furoda

Fasilitas yang diterima oleh jamaah haji furoda jauh lebih lengkap dibandingkan dengan haji reguler maupun haji plus. Berdasarkan catatan dari detikcom, berikut beberapa fasilitas yang disediakan bagi jemaah haji furoda:

  • Proses antrean yang jauh lebih singkat dibandingkan dengan haji reguler.
  • Mendapatkan visa haji resmi yang tercatat secara online melalui aplikasi e-Hajj Saudi Arabia dengan Tasreh khusus untuk ibadah haji.
  • Akomodasi berupa penginapan di hotel bintang lima, bergantung pada jenis paket yang dipilih.
  • Perjalanan menggunakan maskapai Saudi Airlines dengan penerbangan langsung menuju Jeddah atau Madinah.
  • Fasilitas maktab khusus untuk haji furoda (nomor 93-96).
  • Disediakan hotel transit di Mina.
  • Tenda ber-AC di Arafah.
  • Durasi pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi dapat disesuaikan dengan kebutuhan jamaah.

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus

Dikutip dari buku Ekosistem Haji oleh Endang Jumali, haji plus dan haji furoda memiliki perbedaan mendasar dalam kuota dan pengelolaannya.

Haji plus merupakan program haji yang dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan kuota resmi yang telah ditetapkan. Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus (Bipih) untuk haji plus disertai jaminan kemampuan finansial, termasuk adanya jaminan bank untuk mendapatkan tempat dari 8 persen kuota haji Indonesia.

Sementara itu, haji furoda adalah program haji nonkuota yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan visa mujamalah. Program ini juga dikelola oleh PIHK, tetapi kuotanya tidak termasuk dalam kuota haji yang ditetapkan pemerintah Indonesia, sehingga jemaah dapat berangkat lebih cepat tanpa antrean panjang seperti haji plus atau reguler.

Selain itu, berikut ini adalah perbedaan lengkap antara haji plus dan haji furoda:

1. Biaya

Dari segi biaya, pada umumnya haji furoda lebih mahal dari haji plus. Sebagai contoh, biaya haji plus tahun 2024 berkisar antara Rp 159,7 juta hingga Rp 958,4 juta, tergantung pada paket yang dipilih. Sementara itu, biaya keberangkatan haji furoda lebih tinggi, yaitu sekitar Rp 373,4 juta hingga Rp 974,2 juta.

2. Visa

Visa haji plus diterbitkan oleh Kementerian Agama RI sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Sebaliknya, visa haji furoda dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi dan dikenal sebagai visa mujamalah atau visa khusus.

3. Waktu Tunggu

Jemaah haji furoda tidak perlu menunggu lama untuk keberangkatan karena dapat berangkat di tahun yang sama dengan penerbitan visa. Di sisi lain, calon jemaah haji plus biasanya harus menunggu selama 5-9 tahun untuk mendapatkan giliran keberangkatan.

4. Durasi Tinggal

Durasi tinggal untuk jemaah haji plus di Arab Saudi adalah sekitar 25 hari. Sedangkan jemaah haji furoda memiliki masa tinggal yang lebih singkat, yakni sekitar 16-24 hari.

5. Fasilitas

Haji plus menawarkan fasilitas penginapan yang dekat dengan Masjidil Haram, konsumsi, dan akomodasi yang sudah termasuk dalam biaya paket. Sementara itu, fasilitas pada haji furoda umumnya lebih eksklusif, seperti penerbangan langsung dengan Saudi Airlines dan hotel transit di Mina.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Biaya Haji 2025 Terbaru Kemenag dan Jadwal Pelunasan Jemaah


Jakarta

Biaya haji 2025 terbaru turun dibandingkan tahun lalu. Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI telah menyepakati besarannya.

Kesepakatan biaya haji 2025 diambil dalam rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdiri dari biaya yang harus dibayar jemaah yang disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat yang bersumber dari hasil pengembangan keuangan haji melalui penempatan dan investasi.

Pengembangan keuangan haji ini dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).


Biaya Haji 2025 Terbaru Kemenag Rp 55,4 Juta

Berdasarkan kesepakatan Kemenag dan Komisi VIII DPR, BPIH 1446 H/2025 M untuk jemaah reguler rata-rata Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Biaya ini turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.

“Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jemaah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79, turun sebesar Rp 4.000.027,21 dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M yang sebesar Rp 93.410.286,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat yang turut disiarkan secara daring, Senin (6/1/2025).

Dari angka tersebut, besaran biaya haji 2025 terbaru yang harus dibayar jemaah adalah Rp 55.431.750,78. Sementara dana nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01. Perbandingan Bipih dan nilai manfaat 62%:38%.

Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2025

Mengacu pada biaya haji 2025 terbaru Kemenag sebesar Rp 55,4 juta yang harus dibayar jemaah, setiap jemaah perlu menyiapkan sekitar Rp 30 juta untuk pelunasan. Mengingat, sudah ada setoran awal Rp 25 juta.

Kemenag belum merilis jadwal pelunasan biaya haji 2025. Adapun dilansir situs BSI, estimasi pelunasan haji 2025 dibagi dalam dua tahap:

  • Tahap 1: Mulai akhir Januari 2025
  • Tahap 2: Fase terakhir pelunasan pada Maret 2025

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Biaya Haji Lebih Murah, BPKH Kaji Pengembangan Lahan-Bandara Alternatif di Saudi



Jakarta

Demi mewujudkan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) turut mencari solusi untuk mewujudkannya. Hal itu dilakukan dengan memperhatikan keunggulan adanya miqat terdekat serta tetap menjaga kualitas pelayanan yang aman dan nyaman bagi jemaah.

Dalam rekomendasi rapat Panja Haji DPR RI 2025 beberapa waktu lalu, masa tinggal jemaah RI di Saudi selama 40 hari hendaknya dipangkas. Sebab, jangka waktu tersebut dirasa terlalu lama dan mahal.

Hal itu juga dibahas oleh Pimpinan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH dalam rapat konsultasi yang diadakan di Muamalat Tower, Jakarta. Mereka mendengar masukan serta berdiskusi dengan Kemenko Ekonomi, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kemenag RI, Kemenkeu RI, Kemenhub RI, serta beberapa BUMN termasuk Otoritas Provinsi di Arab Saudi terkait tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk solusi menurunkan masa tinggal agar lebih efisien dan rasional dengan layanan yang meningkat sesuai amanah UU No 34/2014.


Menurut Anggota Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, serta Analisis Portofolio BPKH, Indra Gunawan, mengatakan faktor utama yang membuat durasi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci mencapai 40 hari adalah panjangnya waktu tunggu keberangkatan dan kepulangan karena terbatasnya infrastruktur di bandara Jeddah dan Madinah, dari kewenangan pihak GACA (General Authority of Civil Aviation) KSA.

“Selain itu, tantangan lain juga muncul akibat aksesibilitas lebih dari 17.000 pulau dan 75.000 desa di Indonesia, serta 719 bahasa yang berbeda serta tingginya jumlah jemaah yang tidak memiliki akses keuangan memadai,” kata Indra dalam rilis yang diterima detikHikmah, Senin (20/1/2025).

Selain itu, dari segi usia jemaah haji Indonesia mayoritas merupakan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. Sebagian besar dari mereka juga memiliki risiko tinggi (risti) kesehatan.

Anggota Dewan Pengawas BPKH, Heru Muara Sidik menuturkan bahwa pengembangan lahan dan bandara alternatif menjadi satu solusi mengatasi masalah tersebut. Dengan begitu, mobilisasi kedatangan dan kepulangan menjadi lebih mudah dan aman.

“Untuk mengatasi masalah ini, tercetus ide mengembangkan lahan dan bandara alternatif, apalagi jika ternyata ada miqat (lokasi berganti kain dan niat berihram yang dekat). Mobilisasi kedatangan dan kepulangan menjadi lebih mudah-murah, aman-nyaman, saatnya bahu membahu bersama bagi terobosan ini,” ujar Heru.

Menurut Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub RI, Capt M Mauludin, kini bandara yang dimaksud kapasitasnya terbatas karena hanya memiliki dua runway serta hanya dapat menampung ratusan penumpang per jam.

“Saat ini bandara dimaksud hanya memiliki dua runway dengan kapasitas terbatas, yang hanya mampu menampung ratusan penumpang per jam untuk kelaikudaraan bandara dan terminal haji ini perlu investasi lanjutan,” jelas Capt M Mauludin.

“Rencana jangka pendek yang diusulkan adanya gagasan untuk optimalisasi bandara eksisting disana dengan sebelumnya berkonsultasi intens bersama Presiden, Kementerian/Lembaga/BUMN dan Pemangku Kepentingan terkait guna mengalihkan sebagian jemaah haji Indonesia kesana untuk mengurai titik konsentrasi tidak hanya bandara di Jeddah dan Madinah,” lanjut Indra mengusulkan.

Sementara itu, dibutuhkan investasi pembangunan bandara, terminal, rumah sakit dengan kapasitas dan fasilitas yang lebih optimal untuk jangka panjang. Dalam hal ini, peran Kemenko dan Kemenkeu RI diperlukan untuk membantu tata kelola proses dan evaluasinya.

Adanya ketersediaan terminal akan dapat mengurai durasi dan mobilisasi serta meringankan konsentrasi tenaga dan layanan kesehatan yang memadai untuk mendukung kebutuhan medis jemaah haji lansia. Hal ini diafirmasi oleh Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU), Ramadhan Harisman.

Alternatif lahan dan bandara baru dianggap memiliki posisi strategis sebagai zona hub pelaksanaan haji di masa mendatang.

Indra optimis dengan dibukanya opsi lahan yang memiliki bandara dan miqat yang dekat ini, durasi haji bisa dipangkas menjadi lebih singkat.

“Sehingga berpotensi mengurangi biaya transportasi, konsumsi dan akomodasi yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya dan layanan haji yang lebih efektif dan efisien,” katanya.

Apabila gagasan tersebut terlaksana, BPKH siap berinvestasi langsung pada ekosistem haji dan umrah, serta sektor lain seperti pertanian, pariwisata, dan kuliner serta mengajak BUMN dan UMKM tanah air bergotong-royong membangun Kampung Haji Indonesia di Saudi dengan dana BPKH.

“Upaya ini bertujuan menjadikan haji dan umrah yang mudah-murah serta aman-nyaman dengan mengoptimalkan dana umat yang dikelola BPKH saat ini sudah mencapai Rp170 triliun,” pungkas Indra.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Itjen Kemenag Kawal Ketat Pengawasan Penyediaan Layanan Haji 2025



Jakarta

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) terus memantau ketat proses penyediaan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan meminimalisir risiko yang mungkin timbul.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Makkah, Sabtu (18/1/2025), Inspektur I Itjen Kemenag, Khairunnas, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan pendampingan penuh kepada Tim Pengadaan Barang/Jasa Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Beliau menegaskan bahwa Itjen memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi seluruh tahapan pengadaan layanan haji, meliputi akomodasi, katering, transportasi, dan penyelenggaraan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Masyair).

“Target kami adalah ‘Zero Complaint’. Oleh karena itu, pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai regulasi dan untuk mencari solusi atas kendala yang ada,” kata Khairunnas, dikutip dari laman Kemenag, Senin (20/1/2025).


Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji tahun ini adalah penurunan biaya penyelenggaraan tanpa mengurangi kualitas layanan. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Muchlis Muhammad Hanafi, mengakui bahwa ini adalah tantangan besar. Namun, pihaknya optimistis dapat mencapai target tersebut dengan kerja sama yang baik antara seluruh pihak terkait.

“Kami berkomitmen untuk menurunkan biaya haji tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan. Ini adalah tantangan besar, namun kami percaya bahwa dengan kerja keras dan koordinasi yang baik, kami dapat mencapainya,” ungkap Muchlis di Makkah.

Inspektur V Itjen Kemenag, Ahmadun, menyoroti pentingnya mitigasi risiko dalam setiap tahap proses pengadaan. Menurutnya, tantangan teknis dan administratif memerlukan solusi yang tepat agar tidak menghambat penyelenggaraan haji.

Selain itu, kolaborasi antarunit juga menjadi kunci keberhasilan. Dengan bekerja sama, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik untuk mengatasi berbagai kendala yang mungkin muncul.

Tim pengadaan pun telah mencapai sejumlah kemajuan. Seperti mengamankan sebagian kebutuhan akomodasi di Makkah dan melakukan negosiasi layanan katering di Madinah.

Namun, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait dengan pengelolaan layanan Masyair yang tahun ini akan dikelola oleh beberapa syarikah.

Untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan, Kemenag melibatkan tim pengacara dalam memeriksa setiap kontrak yang terkait dengan layanan haji. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan kepentingan jemaah terlindungi.

Dengan pengawasan ketat dari Itjen Kemenag dan upaya maksimal dari seluruh pihak terkait, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Jumlah Jemaah Haji RI Terbesar di Dunia, Gaphura Puji Terobosan Prabowo



Jakarta

Indonesia menjadi salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Dalam beberapa musim haji belakangan ini, Indonesia memberangkatkan lebih dari 200 ribu jemaah haji.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura), Ali Mohamad Amin, mengatakan Indonesia memberikan kontribusi haji terbesar di dunia sebanyak 10 persen.

“Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia berjumlah 245 juta jiwa, Indonesia juga memberikan kontribusi haji terbesar di dunia sebesar 10%,” kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Minggu (19/1/2025).


Ali menyampaikan, pada 2024 kemarin Indonesia mencatatkan rekor kuota haji terbanyak sepanjang sejarah, yaitu 241.000 jemaah haji. Meskipun kuota ini terbilang besar, namun kata Ali belum mampu untuk mengimbangi antusiasme masyarakat Indonesia untuk berhaji, terbukti dengan waktu tunggu di sebagian wilayah Tanah Air yang mencapai lebih dari 45 tahun.

Tak hanya haji, Ali juga mencatat peningkatan permintaan umrah seiring waktu.

“Mengacu pada 3 tahun terakhir pasca pandemi di mana Indonesia mengalami pertumbuhan industri umrah dari 1 juta di 2019 secara signifikan naik hingga 1,4 juta di 2023. Sementara Tahun 2024 telah sukses menyelenggarakan haji dengan jumlah terbesar sepanjang Sejarah yaitu sebanyak 241.000,” paparnya.

Meningkatnya Kesadaran Muslim Indonesia untuk Berhaji

Ali menyebut jumlah jemaah haji yang besar diiringi peningkatan pendapatan masyarakat, kesadaran umat Islam untuk menunaikan ibadah umrah dan haji, kemajuan teknologi, dan kebijakan pemerintah terkait ibadah haji dan juga umrah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan sektor ini.

Meski demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dan strategi yang harus diterapkan seluruh stakeholder agar potensi pertumbuhan industri haji dan umrah di Indonesia terus berkembang dan memberi manfaat ke banyak pihak secara berkelanjutan, terutama bagi para jemaah haji atau Dhuyufurrahman.

“Dengan perubahan global dan khususnya regulasi di Saudi Arabia yang sudah semakin meningkat dalam pelaksanaan haji, Kerajaan Saudi sudah menargetkan tahun 2030 akan mencapai lebih dari 7 juta jemaah haji. Dengan demikian regulasi pemerintah Indonesia juga harus bisa menyesuaikan,” ujarnya.

“Alhamdulillah Pemerintah Indonesia sudah mengambil peran penting dengan terus melakukan hubungan diplomatik yang sangat baik dengan kerajaan Saudi, yang mana tahun lalu Indonesia diberikan tambahan kuota sebesar 20.000 jemaah,” sambungnya.

Ali juga menyoroti kemungkinan adanya tambahan kuota jemaah haji pada tahun ini. “Apabila kita menerima tambahan kuota dengan jumlah demikian akan bisa mengurangi antrian yang sangat besar yang sudah mencapai di atas 40 sampai 45 tahun,” lanjut Ali.

Di lain sisi, Ali juga mengapresiasi langkah yang diambil Presiden Prabowo Subianto dalam urusan ibadah haji.

“Saya sangat bangga terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto yang baru memimpin selama 3 bulan sudah bisa memberikan terobosan yang sangat signifikan yang sangat konsentrasi terhadap haji Indonesia yang disampaikan melalui Pak Dasco melalui media dan bahkan Pak Dasco sendiri langsung mengambil peran untuk menjadi Koordinator Haji Indonesia,” pungkas Ali.

Berdasarkan data Otoritas Umum Statistik Arab Saudi (GASTAT) total jemaah haji 1445 H/2024 M mencapai 1.833.164 orang. Jemaah terbanyak berasal dari negara-negara Asia. Selain negara-negara Arab, jemaah Asia mencapai 63,3 persen dari total jemaah haji.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Saudi Pamerkan Proyek Penting untuk Layani Jemaah Haji 2025



Jakarta

Kementerian Perhubungan Arab Saudi menggarap sejumlah proyek untuk melayani jemaah haji 2025. Proyek ini termasuk pembangunan jalur pedestrian baru di Arafah, lokasi puncak haji.

Dilansir dari SPA, Jumat (17/1/2025), Direktur Jenderal Cabang Kementerian Transportasi dan Layanan Logistik di Wilayah Makkah Eng. Khalid Al-Otaibi memamerkan proyek-proyek penting itu selama Konferensi dan Pemeran Haji edisi keempat di Jeddah Superdome.

Dalam presentasinya, Al-Otaibi menyoroti peran penting infrastruktur jalan, mulai dari titik masuk dalam meningkatkan efisiensi transportasi. Dia juga menekankan proyek-proyek inovatif seperti inisiatif pendingin permukaan, pengembangan aspal karet fleksibel, dan penggunaan lapisan putih pada jalur pedestrian di tempat-tempat suci.


“Upaya-upaya ini dirancang untuk meningkatkan pengalaman para peziarah, dengan rencana perluasan yang ditetapkan untuk musim haji 1446 H,” lapor SPA.

Al-Otaibi memamerkan pembangunan pedestrian sepanjang 300 meter di bawah Jalan Lingkar Timur di Arafah. Jalur ini memisahkan lalu lintas pejalan kaki dan kendaraan untuk memfasilitasi pergerakan dan meningkatkan keselamatan jemaah.

Sejumlah proyek jalan di Makkah yang dinilai penting telah selesai pada 2024. Di antaranya jalan tunggal sepanjang 18,6 km, jalan ganda sepanjang 231 km, jalan tol sepanjang 34,2 km, dan 33 jembatan. Proyek yang sedang berlangsung termasuk dualisasi Jalan Al-Jumum Al-Zima, 59 km yang telah selesai 83 persen, dan Jalan Bisha/Ranyah/Al-Khurmah menuju Jalan Tol Taif/Riyadh, dengan total 313 km, yang telah selesai.

Kementerian juga berkomitmen meningkatkan lanskap visual, meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan jalan, mengurangi kemacetan lalu lintas, dan meningkatkan standar keselamatan.

Pada haji tahun lalu, sebanyak 1,8 juta umat Islam berkumpul di Tanah Suci, menurut data Otoritas Umum Statistik Arab Saudi (GASTAT). Sebanyak 1.611.310 jemaah berasal dari luar Arab Saudi dan 221.854 jemaah di antaranya dari dalam negeri.

Indonesia sendiri menyumbang 241 ribu jemaah haji. Adapun pada haji 1446 H/2025 M ini, ada 221 ribu jemaah haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.

Berdasarkan rencana perjalanan haji yang dirilis Ditjen PHU Kemenag RI, rombongan pertama akan berangkat pada 2 Mei 2025 dan kloter terakhir pemberangkatan pada 31 Mei 2025. Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal di Arab Saudi 41 hari.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Haji 2025 di Musim Panas Terakhir, Setelahnya Musim Semi-Dingin



Jakarta

Ibadah haji 2025 akan menjadi haji terakhir yang berlangsung pada musim panas hingga datang 17 tahun lagi. Arab Saudi akan masuk musim semi tahun depan.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi (NCM) Hussein Al-Qahtani.

“Musim haji akan memasuki fase baru perubahan iklim pada tahun 2026. Kita tidak akan menyaksikan haji musim panas sampai setelah 17 tahun,” kata Al-Qahtani setelah puncak musim haji tahun lalu, Juni 2024, dilansir Saudi Gazette.


Al-Qahtani mengatakan 2026 akan menandai dimulainya musim semi selama delapan tahun berturut-turut diikuti musim dingin selama delapan tahun.

“Kita akan mengucapkan selamat tinggal pada haji di musim panas selama 16 tahun,” katanya sambil mencatat suhu rata-rata haji berkisar antara 45 dan 47 derajat Celsius.

Anggota Dewan Syura yang merupakan peneliti perubahan iklim, Dr. Mansour Al Mazroui, juga menegaskan haji 2025 akan menjadi musim haji terakhir yang bertepatan dengan musim panas sebelum akhirnya memasuki musim semi selama delapan tahun dilanjutkan musim dingin selama delapan tahun juga.

“Musim haji datang di musim dingin, dimulai pada tahun Hijriah 1454 dan berlanjut selama 8 tahun, berakhir pada tahun Hijriah 1461. Sedangkan untuk musim gugur, musim haji berlangsung antara tahun 1462 dan 1469,” rincinya.

Saudi Waspadai Suhu Ekstrem Haji 2025

Laporan AFP dikutip Deutsche Welle, Rabu (15/1/2025), Arab Saudi waspadai panas ekstrem pada musim haji 2025. Pada Juni tahun lalu, suhu udara melonjak hingga 51,8 derajat Celsius di Makkah saat 1,8 juta umat Islam menunaikan rukun Islam kelima, haji.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mencatat sebanyak 1.301 jemaah wafat akibat suhu tinggi pada haji 2024, 83 persen di antaranya adalah jemaah haji ilegal. Lonjakan kasus kematian terjadi saat puncak haji.

Sumber AFP dari Pusat Penelitian Medis Internasional Raja Abdullah di Arab Saudi, Abderrezak Bouchama, mengatakan meski pemerintah Arab Saudi belum merinci persiapan haji tahun ini, pihak berwenang pastinya ingin menghindari terulangnya tragedi haji tahun lalu.

“Saya kira yang terutama adalah mengurangi risiko masuknya jemaah haji ilegal,” kata Bouchama, yang bekerja sama dengan pemerintah Saudi selama lebih dari tiga dekade untuk mengurangi kematian akibat cuaca panas.

“Saya rasa, pemerintah sudah belajar dari kesalahan ini, jadi kita harus melihat tindakan apa yang sudah mereka ambil untuk mengatasinya.”

Bouchama menyebut langkah mitigasi lain seperti sensor pendeteksi panas dini.

Peneliti Chatham House Karim Elgendy memperkirakan Arab Saudi akan memperbaiki infrastruktur untuk mitigasi suhu panas selama musim haji 2025.

“Respons pemerintah di masa lalu biasanya difokuskan pada peningkatan infrastruktur dan langkah-langkah pengendalian massa. Berdasarkan pola ini, kami memperkirakan untuk musim haji 2025 pemerintah Saudi akan memperbaiki infrastruktur demi memitigasi suhu panas dan kemungkinan kontrol kapasitas yang lebih ketat,” katanya.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com