Tag Archives: haji

10 Tips dan Trik bagi yang Mau Umrah Pertama Kali


Jakarta

Umrah adalah ibadah yang dilakukan umat Islam ke Tanah Suci. Berkaitan dengan itu, ada sejumlah tips dan trik yang bisa dilakukan muslim bagi yang pertama kali pergi umrah.

Sebelum membahasnya lebih jauh, muslim harus mengetahui lebih dulu terkait pengertian umrah. Menukil dari buku Fikih yang disusun H Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, umrah secara syariat berarti melaksanakan tawaf di Ka’bah dan sa’i antara Safa-Marwah setelah memakai ihram yang diambil dari miqat.

Istilah umrah secara bahasa Indonesia yaitu kunjungan (ziarah) ke tempat suci (sebagai bagian dari upacara naik haji, dilakukan setiba di Makkah) dengan cara berihram, tawaf, sa’i, dan bercukur, tanpa wukuf di Padang Arafah. Pelaksanaan umrah bisa bersamaan dengan waktu haji di luar waktu haji, umrah juga disebut sebagai haji kecil.


Perintah umrah disebutkan dalam surah Al Baqarah ayat 196,

وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.”

Berikut beberapa tips bagi muslim yang akan menunaikan umrah pertama kali seperti dilansir dari laman Otoritas Perjalanan Online E-Visa Saudi, Halal Zilla, dan pengalaman tim detikHikmah saat umrah.

Tips dan Trik Melaksanakan Umrah untuk Pertama Kalinya

1. Pelajari Frasa Dasar Bahasa Arab

Muslim yang ingin melaksanakan haji untuk pertama kalinya bisa mempelajari frasa dasar dari bahasa Arab. Ini bisa dilakukan dengan mempelajari bahasa Arab petunjuk arah, salam, dan semacamnya.

2. Persiapkan Barang dan Dokumen yang Diperlukan

Mempersiapkan barang yang diperlukan untuk umrah menjadi langkah awal. Jemaah umrah harus memastikan barang yang dibawa.

Wanita bisa membawa abaya atau pakaian yang longgar untuk mengatasi suhu panas di Saudi, hijab, alas kaki. Sementara pria bisa memastikan pakaian ihramnya.

Kemudian, pastikan dokumen perjalanan seperti visa, tiket, sertifikat vaksinasi, dan semacamnya sudah disiapkan dengan baik.

3. Tetap Berhubungan dengan Keluarga atau Rekan Seperjalanan

Tips keduanya bagi muslim yang ingin umrah pertama kali yaitu tetap terhubung dengan keluarga atau rekan seperjalanan. Gunakan kartu SIM lokal atau paket roaming, ini membantu jemaah umrah menjelajahi daerah yang tidak dikenal.

4. Lakukan Ibadah di Luar Jam Sibuk

Hendaknya muslim yang pergi umrah memperhatikan jadwal ibadah yang dirilis otoritas Saudi. Hindari jam-jam tertentu untuk menghindari keramaian dan antrean panjang.

5. Bersabar

Sabar merupakan sifat yang harus dimiliki oleh muslim. Dengan bersabar, maka ibadah bisa dilakukan dengan tenang dan fokus.

6. Buat Rencana Perjalanan

Rencana perjalanan diperlukan untuk muslim yang melakukan umrah. Kumpulkan informasi tentang tempat-tempat yang ingin dikunjungi, termasuk lokasi hotel untuk menginap.

7. Pahami Aturan Umrah dan Ihram

Tips yang tak kalah penting adalah memahami aturan umrah dan ihram. Cari tahu juga cara berpakaian di Tanah Suci, termasuk tata cara ibadah seperti tawaf, taqsir dan sa’i.

8. Bawa Pakaian Secukupnya

Trik bagi jemaah umrah yang baru pertama kali pergi ke Tanah Suci, membawa pakaian secukupnya. Selain itu, jemaah juga bisa membawa pakaian dalam sekali pakai (disposable) agar tidak terlalu banyak pakaian.

Isi koper kabin bisa berupa satu set baju bersih, perlengkapan salat, kaus kaki sepasang, sandal jepit, obat-obatan pribadi, dan kacamata hitam.

Sementara itu, isi koper besar mencakup mukena dan bergo bagi wanita, baju ihram berwarna putih untuk wanita minimal dua pasang, kain ihram satu set untuk laki-laki, pakaian panjang atau gamis lima pasang, kaos kaki tujuh pasang, lipgloss atau keperluan pribadi, serta peralatan mandi.

9. Datang Lebih Awal agar Bisa Dapat Shaf Bagian Depan

Trik lainnya bagi jemaah umrah adalah datang beberapa jam lebih awal agar bisa mendapat shaf bagian depan. Untuk salat Dzuhur, muslim bisa datang ke Masjidil Haram pada jam 10 setelah sarapan dari hotel.

Jangan datang mendekati jam waktu salat karena eskalator yang mengarah ke pelataran Ka’bah ditutup pada waktu tersebut.

10. Perhatikan Waktu saat Ingin Cium Hajar Aswad

Biasanya, muslim saling berebutan untuk mencium hajar aswad. Umumnya, pada waktu pagi atau siang orang lebih ramai.

Oleh karena itu, hendaknya muslim memperhatikan waktu. Jemaah bisa mengambil waktu setelah salat malam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Ini Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus Tahun 2025 yang Ditetapkan Pemerintah



Jakarta

Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) khusus minimal sebesar USD 8.000 untuk tahun 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2025 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus.

“Menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus bagi Jemaah Haji Khusus minimal sebesar USD 8.000 (delapan ribu dollar Amerika Serikat),” bunyi keputusan tersebut, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (30/1/2025).

Jika dikonversikan ke rupiah, jemaah bisa membayar minimal Rp 129.825.660. Penetapan ini bertujuan untuk menjamin pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah haji khusus agar dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan tertib sesuai dengan ketentuan syariat serta standar pelayanan minimum.


Biaya minimal ini mencakup berbagai komponen, termasuk biaya penerbangan, akomodasi, transportasi, dan layanan lainnya selama di Tanah Suci. Menurut keputusan tersebut, Bipih Khusus sebesar USD 8.000 tersebut terdiri dari dua komponen utama:

  • Setoran Awal: Sebesar USD 4.000 (Rp 64.923.600), yang disetorkan pada saat pendaftaran.
  • Setoran Pelunasan: Sebesar USD 4.000 ((Rp 64.923.600), yang disetorkan setelah kuota haji khusus dikonfirmasi.

Setoran awal dan pelunasan ini disetorkan oleh Jemaah Haji Khusus ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Bank Penerima Setoran Bipih Khusus yang ditunjuk oleh BPKH.

Meskipun biaya minimal telah ditetapkan, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diberikan fleksibilitas untuk mengenakan biaya tambahan di atas standar Bipih Khusus. Hal ini dimungkinkan untuk mengakomodasi permintaan jamaah akan layanan tambahan yang mungkin melebihi standar pelayanan minimum yang telah ditentukan.

Biaya tambahan ini harus transparan dan disepakati bersama antara PIHK dan Jemaah Haji Khusus, serta dituangkan dalam perjanjian yang jelas. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa jamaah memahami dengan baik rincian biaya yang mereka bayarkan dan layanan yang akan mereka terima.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji khusus dapat berjalan lebih teratur, transparan, dan akuntabel, sehingga jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang dan nyaman.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Tahun 2025, Cek di Sini


Jakarta

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus telah mengeluarkan pengumuman terkait konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tahun 1446H/2025M. Pengumuman ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus.

Jadwal Pengisian Kuota dan Pelunasan Bipih Khusus

Mengutip laman Kemenag, jadwal pengisian kuota dan pelunasan Bipih Khusus telah ditetapkan sebagai berikut:

  • Pengisian Kuota Haji Khusus dan Cadangan: 24 Januari – 7 Februari 2025.
  • Perpanjangan Pengisian Sisa Kuota Haji Khusus: 17 – 21 Februari 2025, dengan ketentuan mencakup kegagalan sistem, pendamping jemaah lanjut usia, penggabungan mahram, jemaah penyandang disabilitas beserta pendamping, serta jemaah pada urutan berikutnya.
  • Pengisian Sisa Kuota Akhir: 27 – 28 Februari 2025, berbasis PIHK dan kesiapan jemaah serta PIHK.

Jemaah yang ingin mengajukan pendamping lansia, penggabungan keluarga terpisah, serta pendamping jemaah penyandang disabilitas harus mengajukan permohonan melalui email subditpihk@kemenag.go.id dalam format file excel untuk manifest jemaah dan PDF untuk surat pengajuan. Verifikasi berkas akan dilakukan oleh Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025 di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.


Pelunasan Bipih Khusus akan dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus tempat jemaah melakukan setor awal, dengan jadwal pelunasan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB setiap harinya selama masa pelunasan. Jemaah Haji Khusus cadangan wajib mengisi format pernyataan yang telah disediakan dan mengirimkannya melalui email yang telah ditentukan.

Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji Khusus

Daftar nama jemaah yang berhak melakukan konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus bisa cek di SINI.

Bagi jemaah yang tercatat pada PIHK yang izinnya telah dicabut, pelunasan dapat dilakukan pada PIHK lain yang izinnya masih berlaku, sesuai dengan pilihan jemaah di Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi domisili mereka.

Kementerian Agama meminta Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan BPS Bipih Khusus untuk mematuhi Keputusan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2025 dan memastikan seluruh jemaah haji khusus mendapatkan informasi yang lengkap mengenai ketentuan ini.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Pertemuan KUH dan Saudia Airline, Bahas Layanan Kesehatan dan Jemaah Disabilitas



Jakarta

Tim Kantor Urusan Haji (KUH) di bawah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) mengadakan pertemuan dengan pihak Saudia Airline Jeddah guna membahas peningkatan layanan kesehatan bagi jemaah umrah yang membutuhkan perhatian khusus (disabilitas) selama penerbangan.

Pertemuan ini dihadiri oleh Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, beserta jajarannya, sementara dari pihak Saudia Airline, hadir Manager Medical Services On Board, Loui H Basffar, beserta timnya.

Nasrullah Jasam menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Saudia Airline selama ini. Ia menekankan pentingnya peningkatan layanan, khususnya bagi jemaah umrah yang membutuhkan perlakuan khusus dalam aspek kesehatan saat melakukan perjalanan ke Indonesia, termasuk jemaah disabilitas.


“Pertemuan ini bertujuan untuk menyempurnakan prosedur dan layanan yang diberikan kepada jemaah umrah agar setiap individu dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk,” ujar Nasrullah dalam pertemuan tersebut, Selasa (28/1/2025).

“Kami mendiskusikan berbagai isu penting seputar kesehatan jemaah umrah, termasuk penanganan medis selama penerbangan, fasilitas yang tersedia di pesawat, serta kebutuhan khusus yang mungkin dimiliki oleh jemaah tertentu,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Loui H Basffar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik guna memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah umrah, terutama mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.

“Kami memahami bahwa perjalanan umrah adalah momen yang sangat penting bagi jemaah, dan kesehatan mereka adalah prioritas utama kami,” ujar Loui H Basffar.

“Melalui kolaborasi yang baik dengan kantor haji, kami berupaya untuk meningkatkan layanan dan memastikan bahwa semua jemaah umrah, terutama yang memerlukan perhatian khusus, mendapatkan perlakuan yang sesuai,” sambungnya.

Loui H Basffar juga menjelaskan bahwa jemaah umrah yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, termasuk penyandang disabilitas, perlu mengisi Formulir Informasi Medis (MEDIF) sebelum penerbangan.

Ia menambahkan bahwa penumpang yang membutuhkan tabung oksigen seberat 6L diperbolehkan membawa alat tersebut selama berada di dalam pesawat Saudia Airline.

Selain itu, pihak Saudia juga akan meningkatkan komunikasi antara jemaah, petugas kesehatan, dan awak kabin guna memastikan layanan terbaik selama penerbangan.

Nasrullah Jasam menekankan bahwa kerja sama yang erat antara Saudia Airline dan KUH bertujuan untuk memastikan jemaah umrah dapat menjalankan ibadah dengan lancar. Tak terkecuali bagi yang memiliki kondisi kesehatan dan disabilitas.

“Komunikasi yang menyeluruh antara biro perjalanan (PPIU, Syarikat), pihak maskapai, dan KUH menjadi kunci dari pelayanan optimal bagi jemaah umrah yang sakit dan harus pulang ke tanah air,” tutupnya.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Sebanyak 32% Kuota Haji Khusus Sudah Terisi, Jemaah Bertahap Lunasi Bipih



Jakarta

Terhitung sejak 24 Januari 2025, jemaah haji khusus secara bertahap telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Hingga saat ini kuota haji khusus telah memenuhi 32% dari total keseluruhan.

Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (31/1/2025), kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Setiawan mengatakan, pelunasan Bipih jemaah haji khusus telah dibuka. Dalam tiga hari telah ada 5.361 jemaah yang melunasi Bipih.


“Tiga hari dibuka pelunasan Bipih, ada 5.361 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus. Artinya sudah 32,88% dari kuota yang tersedia,” ujar Nugraha Setiawan di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Hingga penutupan sore ini, ada 1.581 jemaah lunas tunda yang melakukan pelunasan. Selain itu, sudah melunasi juga, 3.750 jemaah yang masuk kuota berdasarkan no urut porsi. Sementara jemaah prioritas lansia ada 30 jemaah yang sudah melunasi.

“Ada juga 860 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 6.221 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” lanjut Nugraha.

Daftar Nama Jemaah Haji Khusus

Untuk jemaah haji khusus yang telah mendaftar dapat mengetahui informasi terkait pelunasan Bipih secara daring.

Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Nugraha lebih lanjut menjelaskan, untuk pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Nantinya jika masih ada kuota sisa maka akan dibuka kembali pengisian mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tutup Nugraha.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

BP Haji Pangkas Anggaran 2025 Hingga 66 Persen, Diapresiasi Komisi VIII



Jakarta

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) melakukan penyesuaian signifikan pada anggaran tahun 2025. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Mereka membahas program kerja, anggaran tahun 2025, serta isu-isu aktual terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan dengan menghapus beberapa pos anggaran, seperti layanan protokoler, kehumasan, serta manajemen dan kinerja SDM internal. Pemangkasan anggaran mencapai 66,22% atau sebesar Rp 86,9 miliar dari total pagu awal Rp 129 miliar.


Meski demikian, BP Haji menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas secara optimal. Memastikan efisiensi tidak akan mengurangi kualitas layanan dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

“Kami memahami pentingnya efisiensi anggaran dalam mendukung kebijakan fiskal nasional sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto. BP Haji berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebaik mungkin sebagai badan baru yang dibentuk Presiden, meskipun ada pengurangan anggaran,” kata Gus Irfan dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

“Kami akan memastikan seluruh program tetap berjalan dengan optimal,” tegasnya.

Langkah efisiensi yang diambil BP Haji ini mendapat apresiasi dari Komisi VIII DPR RI. Mereka menilai BP Haji, sebagai lembaga baru, telah menunjukkan kesiapan dalam menyesuaikan kebijakan anggaran tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. DPR juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program kerja tahun 2025.

Sebagai informasi, saat ini BP Haji masih berperan sebagai pemberi dukungan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Pada tahun 2026, BP Haji akan berperan penuh sebagai penyelenggara haji, seiring dengan penguatan kelembagaan dan peningkatan efektivitas layanan.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Bank Mega Syariah Lepas Keberangkatan 330 Jemaah Umrah ke Tanah Suci



Jakarta

Bank Mega Syariah resmi melepas keberangkatan 330 jamaah umrah dalam Program Umrah Akbar Bank Mega Syariah 2025. Acara pelepasan dilaksanakan pada Selasa, (4/2/2025), di Palmeera Lounge, Terminal 2, Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Jamaah tersebut akan berangkat dalam satu penerbangan dari Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, pada 4 Februari 2025.

Para jamaah ini merupakan nasabah Bank Mega Syariah yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Jawa Tengah, Sulawesi, Kalimantan, dan Serang.


Dila Karnela Peter, Sales and Distribution Division Head, Bank Mega Syariah mengatakan keberangkatan kali ini menambah total jamaah umrah yang difasilitasi oleh Bank Mega Syariah.

Sementara itu, sepanjang tahun 2024, Bank Mega Syariah telah memberangkatkan total 998 jamaah umrah, meningkat sebesar 159% dibandingkan tahun 2023.

“Program keberangkatan umrah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan layanan perbankan di Bank Mega Syariah sekaligus mendorong peningkatan fee based income (FBI) bagi perusahaan. Dengan memanfaatkan jaringan dan fasilitas di Bank Mega Syariah, nasabah dapat merasakan manfaat dan kenyamanan lebih dalam merencanakan perjalanan ibadah mereka,” ungkap Dila.

Dila menjelaskan, nasabah yang mengikuti program umrah melalui Bank Mega Syariah mendapatkan sejumlah kelebihan dibandingkan dengan mendaftar langsung ke agen travel.

Salah satu keunggulan utamanya adalah keamanan yang lebih terjamin, karena pembayaran umrah dilakukan melalui rekening penampungan resmi agen travel yang terdaftar di Bank Mega Syariah. Selain itu, nasabah juga menikmati berbagai fasilitas eksklusif yang dirancang khusus untuk memberikan pengalaman ibadah yang lebih nyaman dan aman.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah, termasuk dalam mendukung mereka mewujudkan ibadah umrah.

Program ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat peran Bank Mega Syariah sebagai mitra terpercaya dalam perbankan syariah di Indonesia,” ujar Dila.

Selain ibadah umrah, Bank Mega Syariah juga memfasilitasi ibadah haji bagi nasabahnya.

MM Pada tahun 2024, Bank Mega Syariah telah menjalin kerja sama dengan 442 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta telah memberangkatkan lebih dari 5.700 jamaah haji. Selain itu, jumlah nasabah tabungan haji mengalami peningkatan lebih dari 6%, sementara pertumbuhan haji khusus mencapai 246%.

Dengan terus menghadirkan program-program inovatif dan layanan yang mengutamakan kepuasan nasabah, Bank Mega Syariah optimis dapat terus berkontribusi dalam mendorong perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Lampaui Target, Dana Kelolaan BPKH Tembus Rp 171, 65 T Per Akhir 2024



Jakarta

Dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melampaui target dengan jumlah Rp 171,65 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Terlihat juga tren kenaikan pada pendaftar haji baru di 2024 yang semula ditarget 385.000 orang menjadi 398.744 jemaah calon haji. Selain itu, nilai manfaat juga tumbuh positif hingga melampaui target Rp 11,52 triliun menjadi 11,56 triliun.

“Hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun. Secara persentase tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan yaitu Rp169,95 triliun,” kata Fadlul Imansyah dalam rilis yang diterima detikHikmah pada Jumat (7/2).


Kepala Badan Pelaksana BPKH itu menilai bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari strategi pengelolaan dana yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian (prudent) serta terencana dengan baik dalam penempatan investasi. Fadlul menguraikan tren itu terjadi berkat diversifikasi investasi yang dilakukan BPKH, termasuk penempatan dana di sektor-sektor yang aman dan memiliki tingkat optimalisasi yang tinggi dan tetap memegang prinsip syariah.

“Harapannya, ke depan BPKH akan terus melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah, sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah haji Indonesia,” tambah Fadlul.

Melalui RDP tersebut, Fadlul juga menguraikan target dan sasaran Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025. Pada 2025, BPKH membidik dana kelolaan sebesar Rp 188,86 triliun.

Adapun untuk nilai manfaat, BPKH menargetkan angka Rp 12,89 triliun pada 2025. Sementara itu, distribusi nilai manfaat ke jamaah haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp 4,4 triliun.

Namun, lanjut Fadlul, angka ini akan mengalami perubahan setelah disesuaikan dengan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin, mengatakan bahwa dewan pengawas melakukan review secara bulanan, tiga bulanan, semesteran maupun tahunan terhadap laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan haji agar dapat dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

Dewan pengawas juga terlibat aktif dalam pengawasan investasi dan penempatan dana kelolaan BPKH. Tidak hanya untuk menjaga keberlanjutan dana, tetapi juga memberikan nilai manfaat bagi jemaah.

“Kami melakukan penilaian dan persetujuan atas investasi penempatan dana haji, juga menjalankan pemantauan, penjajakan serta evaluasi terhadap resiko yang mungkin timbul pada investasi tersebut,” ungkapnya.

Program kemaslahatan juga tak luput dari pengawasan dewas BPKH. Ini bertujuan agar dana kemaslahatan tepat sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan secara langsung.

“Kami ingin memastikan distribusi dana kemaslahatan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat langsung kepada umat,” tandasnya.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Pelunasan Biaya Haji Khusus 2025 Ditutup, Dibuka Tahap Berikutnya



Jakarta

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus telah ditutup pada hari Jumat, (7/2/2025), pukul 15.00 WIB. Total ada 11.232 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji.

“Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan Bipih haji khusus tahap berikutnya”, ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, dalam keterangan persnya, dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (8/2/2025).

Dari total jemaah yang telah melakukan pelunasan, sebanyak 3.219 merupakan jemaah lunas tunda, 8.012 merupakan jemaah yang masuk berdasarkan nomor urut porsi, dan 91 jemaah adalah prioritas lanjut usia.


Selain itu, terdapat 3.245 jemaah yang telah melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga, jika dihitung secara keseluruhan, total jemaah yang telah melakukan pelunasan Bipih haji khusus, termasuk cadangan, mencapai 14.467 orang.

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji pada tanggal 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut dapat diakses melalui laman dan media sosial Kemenag.

Pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai tanggal 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka kembali pengisian sisa kuota pada tanggal 17-21 Februari 2025. Jika masih ada sisa kuota akhir, maka akan dilakukan pengisian pada tanggal 27-28 Februari 2025.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tukas Nugraha Stiawan.

Seperti diketahui, Kuota haji khusus untuk tahun 2025 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Kuota ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus yang sebelumnya tertunda, 12.724 jemaah yang berhak berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah prioritas lanjut usia (1% dari kuota), serta 1.375 petugas haji yang mencakup penanggung jawab Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), pembimbing, dan petugas kesehatan.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Berstandar Internasional, Siskohat Kemenag Raih Sertifikat ISO 27001



Jakarta

Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang dibentuk Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) meraih sertifikat SMKI ISO 27001. Ini menjadi bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan haji oleh pemerintah Indonesia.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), SMKI (Sistem Manajemen Keamanan Informasi) ISO 27001 merupakan standar internasional yang mengatur cara organisasi mengelola keamanan informasi. Sertifikat ISO 27001 bagi Siskohat ini diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC) pada 31 Januari 2025.

Standar ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan layanan pelaksanaan ibadah haji jemaah Indonesia.


Dirjen PHU Hilman Latief mengungkapkan, pemenuhan ISO 27001 ini merupakan upaya Kemenag untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan haji, khususnya dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keamanan data jemaah.

“Tentu saja dengan terbitnya sertifikat ISO ini, Ditjen PHU dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola e-Government khususnya sistem keamanan data jemaah haji,” kata Hilman.

Lebih lanjut Hilman memaparkan tujuan utama dari sertifikasi ISO 27001 adalah menjaga kerahasiaan, kesatuan, dan ketersediaan dari informasi dengan menerapkan proses manajemen risiko dan memberikan kepercayaan ke pihak-pihak terkait.

“Standar ini didasarkan pada pendekatan sistematis untuk memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi,” terangnya.

Siskohat merupakan sebuah sistem besar yang menjadi tulang punggung penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah. Siskohat kini punya jasa besar dalam menciptakan keteraturan terkait penggerakan jemaah haji ke Arab Saudi.

“Sistem komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) kini menjadi “jantung” bagi pelayanan jemaah haji,” tutur Hilman.

Siskohat memuat seluruh data jemaah dalam pelaksanaan ibadah haji.

Hilman menegaskan, data yang tersimpan dalam Siskohat digunakan dalam seluruh rangkaian proses penyelenggaraan haji mulai dari pembuatan paspor, penerbangan pemberangkatan dan pemulangan, hingga kebutuhan perbankan.

“Seluruh biodata calon jemaah haji mengacu kepada sistem komputer terpadu tersebut. Hingga kini sistem tersebut secara bertahap mengalami penyempurnaan dan dapat digunakan sebagai “cross check” data keuangan di bank penerima setoran (BPS) dan jumlah data calon jemaah haji yang akan diberangkatkan,” jelas Hilman.

Direktur Pengelolaan Biaya Operasional Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Ramadhan Harisman menjelaskan dibangunnya Siskohat dimulai pasca peristiwa musibah wafatnya ratusan jemaah haji di terowongan Mina di tahun 1990-an. Kini Siskohat mengalami pengembangan baik pada aspek pencatatan keuangan atas pendaftaran, pelunasan dan pembatalan haji.

Bukan hanya itu saja, data Siskohat juga berintegrasi dengan penerbangan haji kaitannya pembentukan pra manifest, perbankan dalam hal mutasi keuangan dan pastinya dengan seluruh bidang haji provinsi, kabupaten dan kota.

“Sampai sekarang perubahan dan pembaruan pada Siskohat terus dilakukan Ditjen PHU,” tutup Ramadhan.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com